27 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 15276

Donny Mantap Hengkang

Gelandang serang PSMS, Donny Fernando Siregar tampaknya tak akan lama membela PSMS. Usai musim ini berakhir, Donny menyatakan kesiapannya untuk hengkang. Dua klub ISL dan divisi utama sudah siap membayar tenaganya.
“Kayaknya bakal hengkang bang. Mencari peruntungan barulah. Yang jelas ke ISL,” bebernya kemarin.

Dijelaskan Donny, Persisam Samarinda dan satu klub ISL yang tak ingin disebutnya sudah mendekatinya untuk bergabung musim depan. Dan satu klub yang sedang berjuang promosi, Mitra Kukar juga dikabarkan ingin merekrutnya. “Lihat saja nanti. Yang pasti saat ini saya masih terikat kontrak dengan PSMS dan akan menghormatinya. Kalau manajemen PSMS berminat memperpanjang kontrak juga akan saya pertimbangkan,” lanjut putra daerah Balige itu.

Pada laga terakhir kontra Persiba lalu, Donny tampil sebagai man of the macth dengan dua asist dan satu gol.
Maka itu dia merupakan salah satu pemain yang sangat terpukul atas hasil akhir pertandingan itu. (ful)

Dinkes Sumut Tegur Kabupaten/kota

Jampersal tak Terlaksana

MEDAN- Dinas Kesehatan Sumut layangkan surat teguran ke seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sumut. Hal itu akibat belum berjalannya Program Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis bagi masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Candra Syafei Sp OG, Kamis (19/5) ketika ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, bagi kabupaten/kota di Sumut sudah diwajibkan untuk melaksanakan program ini, karena program tersebut merupakan program pemerintah pusat. Selanjutnya, aturan pelaksanaannya juga sudah dibuat dalam petunjuk teknis (juknis) yang dapat diunduh melalui website Depkes RI.
“Cukup mudah mengaksesnya di Internet, ada juknisnya. Bahkan sudah diberitahu pada rakerkesnas di Batam beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Candra berharap Dinkes kab/kota dapat menjalankan program Jampersal. Tapi, bila program ini belum juga dijalankan, maka dinkes daerah akan ditegur.

“Kita akan tegur bila program ini tidak dijalankan. 70 persen program ini merupakan jasa untuk mengurangi tingkat kematian antara ibu dan anak dalam persalinan,” tegasnya.
Disinggung terkait anggaran yang mungkin menjadi masalah dalam pelaksanaan Jampersal, Candra meminta hal ini tidak usah dipikirkan. Berdasarkan pedoman yang ada, anggarannya dikirim bersamaan dengan anggaran Jamkesmas. (mag-7)

Lagi, Polisi Akan Periksa Tiga Saksi

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga

MEDAN-Penyidik Dit Reskrimsus Poldasu akan memanggil tiga orang saksi kasus dugaan korupsi Dinas Bina Marga Medan senilai Rp38,8 miliar untuk diambil keterangannya.

“Hasil perkembangannya penyidik Dit Reskrimsus Poldasu akan melakukan pemanggilan terhadap tiga saksi untuk diambil keterangannya, ” ujar sumber di Poldasu, Kamis (19/5).
Dikatakannya, ketiga saksi tersebut akan dipanggil dalam pekan ini untuk menjalani pemeriksaan. Ketiga saksi diduga berperan dalam pengerjaan proyek.

Dir Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Bina Marga menggunakan dana APBD 2009 sebelumnya ditangani Dit Reskrim Umum. Jadi, Sadono belum mengetahui persis kasus tersebut.

“Berkasnya diperiksa di Dit Reskrim Umum. Jadi, karena saya baru menjabat Dir Reskrimsus dan kantornya juga baru, berkasnya pun baru dikirim ke Reskrimsus,” cetus Sadono.

Dijelaskan Sadono, Reskrimsus yang juga menangani kasus tindak pidana korupsi sedang dalam proses transisi (perpindahan). “Berita acara serah terimanya saja minggu depan baru akan saya teken,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam mengani kasus korupsi, bila tidak ada menemukan bukti akan dihentikan.
“Namun, dalam penyelidikannya ditemukan bukti baru akan dibuka lagi. Semua itu dilakukan agar ada kepastian hukum,” jelasnya.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso menuturkan, untuk perkembangan kasus tersebut Dit Reskrimsus akan melakukan gelar perkara setelah penyidik menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dijelaskan Heru, gelar perkara tersebut dilakukan terkait adanya kendala dalam penyidikan. “Biar ada masukan, mungkin ada bukti-bukti yang kurang makanya kita gelar perkaranya sekalian mengetahui yang terlibat, ” ucap Heru.
Saat disinggung kapan akan dilaksanakan gelar perkara? Heru mengatakan, tidak mengetahui waktunya kapan. Namun, dipastikan dalam pekan ini gelar perkara tersebut akan segera dilaksanakan. “Untuk lebih jelasnya Reskrimsus yang tahu pelaksanaannya. Tapi, dalam pekan ini akan digelar,” beber Heru.

Sebelumnya, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Dinas Bina Marga Medan senilai Rp38,8 miliar dari P-APBD 2009. Polda Sumut terpaksa menyita barang bukti dokumen dari sembilan perusahaan (rekanan) terkait pelaksanaan proyek. Sebab diketahui, proyek tersebut dibagi menjadi 495 paket  yang terletak di 21 kecamatan dengan pagu sebesar Rp38.810.760.150. Penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen seperti foto copy surat perjanjian kontrak, surat pengangkatan KPA, PPTK, dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam pengerjaan proyek yang dilakukan secara penunjukan langsung (PL), penyidik menemukan adanya keterlibatan sembilan perusahaan dalam pengerjaan proyek tersebut. Kesembilannya adalah, CV Rahmat Abadi, CV Mustika Cemerlang, CV Rifki Faldo Abadi, CV Surya Gemilang, CV Mitra Anugrah, CV Rahmat, CV Wiraspati Kencana, CV Sumber Rezeki dan UD Perdana.

Tujuh subjek yang telah dimintai keterangan secara tertulis oleh penyidik adalah Dr Ir Gindo Maraganti Hasibuan, MM selaku Kadis Bina Marga, Ahmad Buhari Siregar, ST selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ir Utuh Januar Sitompul, Mardian Habibi Gultom, ST, Suwito, Gindo Purba, ketiganya selaku pejabat teknis kegiatan (PPTK), dan Eddy Zalman Saputra ST MT selaku Ketua Panitia Pemilihan Langsung (PL). (adl)

Dispenda Kelebihan Tenaga Outsourcing

085362127xxx

Yth Bapak Gubsu/Sekda kami staf pegawai Dinas Pendapatan Sumut memohon kepada bapak untuk menertibkan tenaga outsourcing di kantor kami yang jumlahnya hampir sama banyaknya dengan jumlah pegawai, malah ada di satu ruangan pegawainya cuma 10 orang, tapi tenaga outsourcing ada 17 orang,  mantan satpam yang diangkat jadi PNS bisa memasukkan istrinya jadi tenaga outsourcing karena dekat dengan bos kerjaannya juga nggak ada cuma jalan sana sini. Masuk kantor jam 10 mau ditegur ada mamanya, mau dinasehati marah bapaknya.

Macam manalah pak semua kepala memasukkan anaknya jadi tenaga outsourcing satu kantor, ada mamak ada bapak, abang, adik seperti kantor kerajaan saja ada yang nggak masuk 3 bulan gaji jalan terus bah rusaklah negara ini kalau terus dibiarkan, sudah tak sehat lagi kantor ini rata-rata tenaga outsourcingnya anak bos (titipan).

Jadi mau bagaimana lagi Kepala outsourcingnya pun pensiunan dari pegawai BPKP tolonglah pak Gubsu/ Sekda ditertibkan KKN ini, kami sudah muak dengan semua ini kalaupun anak pegawai mau jadi tenaga ousourcing mestinya bapak/mamanya sudah pensiunlah jangan masih aktif seperti di Dispenda ini mereka kan bisa saja bekerjasama untuk korupsi. Terimakasih atas perhatian bapak Gubsu/Sekda untuk Sumut Pos semoga semakin jaya dan brani mengungkap kebenaran untuk memajukan Sumut tercinta. Merdeka.

Kami tak Tambah Lagi

Terimakasih kami sampaikan, memang benar sudah cukup banyak dan sekarang sudah kami anggap cukup untuk tenaga outsourcing. Namun, kami beritahukan untuk penambahan jumlah tenaga outsourcing di Dinas Pendapatan tidak akan dilakukan penambahan lagi pada tahun akan datang. Kami cukupkan sampai tahun ini saja.

Sjafaruddin
Kadis Pendapatan Sumut

Air Tercemar Limbah, Ratusan Ikan Kerapu Mati

Ratusan ekor ikan budidaya jenis kerapu mati didalam kerambah diduga akibat  limbah pabrik. Ikan Kerapu
yang mati tersebut berada di Gudang Akbar Nahar milik seorang pengusaha pengumpul bibit ikan kerapu yang berada di Jalan Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan. Akibatnya, pemilik gudang mengalami kerugian jutaan rupiah, Kamis (19/5).

Demikian disampaikan seorang pekerja digudang tersebut, Misrun (58) kepada wartawan koran ini, Kamis (19/5). Pria itu memaparkan matinya ratusan ikan jenis kerapu diketahui saat ia mengangkat ikan dalam keramba kecil, saat itu ikan yang berada di dalam keramba tersebut sudah dalam keadaan mati.

“Saya tidak tahu apa penyebabnya, yah kalau sebelum-sebelumnya yang beginian biasanya karena limbah pabrik dari perusahaan yang sesuka hati membuang limbahnya ke laut,” sebutnya.

Padahal, katanya pada malam hari pekerja di sini memasukkan ikan ke dalam keramba kecil untuk dijual ke Kuala Besar Kabupaten Langkat. Tapi, saat pagi diangkat sekitar pukul 09.00 WIB ikan tersebut sudah mati.
Ketua HNSI Kota Medan, Zulfahri Siagian didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Lingkungan Dan Pemberdayaan Sumber Kelautan, Alfian My mengatakan turut prihatin atas kejadian ini. HNSI akan meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk turun dan memeriksa perusahaan yang tidak memiliki fasilitas pembuangan limbah ke laut serta meninjau ulang izin limbah yang telah dikeluarkan karena kejadian seperti ini bukan untuk yang pertama kalinya di Belawan.

“Ini merupakan permasalahan yang sudah berlarut-larut namun Pemko Medan belum ada mengambil suatu tindakan ataupun sikap untuk mencari solusi dari penyelesaian masalah ini,” ujarnya.

Dia menduga matinya ratusan ikan jenis kerapu diakibatkan limbah pabrik yang telah mencemari laut Belawan. Selama ini perusahaan yang memiliki Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL) tidak memenuhi standarisasi lagi.  Sehingga limbah yang dihasilkan pabrik tersebut masih mengandung limbah yang bisa merusak biota laut.   Kemudian mempengaruhi air.

Zulfahri menambahkan untuk menindak lanjutinya, beberapa ikan kerapu yang mati tersebut akan diuji Dinas Perikanan.

Apakah benar ratusan ikan mati terkena limbah atau tidak. “Kami akan bawa sample ikan yang mati tersebut, selanjutnya kita kirim ke dinas perikanan untuk diperiksa,” tambahnya. (mag-11)

Minyak Oplosan Bakar Tubuh

LABUHAN- Imran (42), warga Gang Jagung Lingkungan V Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan harus menahan sakit,  karena tubuhnya terbakar diduga akibat minyak tanah oplosan.

Insiden tersebut berawal, Selasa (17/5) malam, kektika itu sedang mati lampu. Korban yang ingin menghidupkan lampu petroma namun minyaknya sudah habis. Kemudian, dia menyuruh istrinya membeli minyak tanah di warung yang tak jauh dari rumahnya. Setelah minyak tanah dibeli,  Imran langsung mengisikan minyak tanah ke dalam  tabung minyak lampu petromanya.

Naas baginya tiba-tiba saja, api yang saat itu disulut langsung meledak, akibatnya api langsung menyambar tubuhnya. Kini, korban harus menahan rasa sakit dan dirawat di RS Mitra Medika.

“Mungkin minyak lampunya oplosan dengan bensin makanya saat disulutkan api langsung menyambar,” ujarnya.(mag-11)

Mendaftar SNMPTN Secara Online

Antre Pembayaran di Bank, Bisa Daftar di Kampung Halaman

Sekarang ini mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011 harus melalui online.  Tak dapat dipungkiri perkembangan teknologi ini sedikit banyak membawa pengaruh. Seperti apa?

INDRA JULI, Medan

Sejak dimulainya Selasa (3/5) lalu, antrean pembelian formulir Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011 masih terlihat di halaman Bank Mandiri Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (19/5). Hingga memasuki jam makan siangn antrean yang dibatasi dengan tali rafia itu masih berlanjut. Meskipun antrean tidak sepanjang tahun-tahun sebelumnya, tetap saja pergerakan terlihat lambat.

Begitu pun matahari yang mulai menyengat tak mengendurkan semangat calon-calon mahasiswa itu. Setelah mengisi slip penyetoran, dengan tertib mereka melakoni menunggu giliran untuk tempat kosong di barisan berikutnya. Untuk berlanjut dengan antrean yang hanya disediakan satu baris di teller. Setelah melakukan pembayaran sesuai dengan pilihan, IPA, IPS, atau IPC mereka pun akan mendapatkan kode PIN yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online.

Jainal (19), lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Berastagi Kabupaten Karo yang sudah mengantre 30 menit lamanya. Bintik keringat yang terlihat di wajah dan lehernya tak membuatnya keluar dari barisan. Sesekali slip pembayaran diayunkan di wajahnya untuk menghela panas yang menerpa. “Saya datang bersama paman dari jam 12.00 WIB. Ya, sampai sekarang masih berdiri,” aku Jainal yang berencana mendaftar di Deparemen Ilmu Komputer USU.

Menurut Jainal, system online yang digunakan sedikit banyak membantu pendaftaran menjadi lebih mudah. Pasalnya, dengan kode PIN yang didapat, pendaftaran dapat dilakukan di kampung halaman atau pun dari rumah. “Tidak perlu harus ke USU lagi. Dari warnet juga bisa. Cuma ya ini lah, antrenya saja yang lama,” tambahnya.

Kemudahan itu juga diakui Daniel (20), yang mendampingi adiknya Rudi (17) yang berencana mendaftar di Fakultas Hukum USU dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Medan (Unimed). Namun, kurangnya sosialisasi mengenai ketiga sistem pembayaran tadi membuat tidak bisa memanfaatkan sistem Anjungan Tunai Mandiri (ATM) juga Mandiri Online. “Saya tidak tau pasti bagaimana menggunakan ATM atau e-banking. Tapi pada prinsipnya sistem online ini jelas mempermudah peserta SNMPTN 2011 ini,” ucap Daniel.

“Sebenarnya pembayaran bisa juga dilakukan dimana saja melalui ATM atau Mandiri Online. Nantinya di slip ada kode PIN Untuk mengakses ke laman SNMPTN. Di halaman pendaftaran peserta tinggal mengisi biodata, dan menentukan lokasi ujiannya,” jelas Front Liner Erisma Gultom kepada Sumut Pos.

Pendaftaran secara langsung lanjutnya peserta tinggal mengisi form dengan nomor pada Nomor Induk Siswa (NIS) atau boleh juga Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). Antisipasi keberadaan NIS ganda, panitia memasang nomor kode sesuai daerah asal sekolah. “Sebenarnya gelombang alumni sejak tanggal tiga sampai sembilan. Tapi belakangan kita diinstruksikan untuk menerima kembali pendaftar dari alumni. Penjelasan lebih lanjut mengenai pendaftaran online ini dapat dilihat di website resmi http://www.snmptn.ac.id/,” tambahnya.

Kemudahan proses yang ditawarkan system pendaftaran online berbanding terbalik dengan penjual kisi-kisi soal SNMPTN yang mewarna proses SNMPTN dari tahun ke tahun. Karena pendaftaran yang tidak harus dilakukan di Kota Medan lagi, para pedagang tadi pun harus merasakan penurunan omset penjualan. Begitu juga dengan penjual map, materai, dan alat tulis tak semeriah sebelumnya.

“Ya, jelas berpengaruh lah, bang. Makanya dari tanggal tiga itu hanya beberapa yang laku. Apalagi harganya juga tidak bias kita patok, tergantung minat pembeli. Seperti ini sepasang cuma saya jual Rp15.000,” keluh salah seorang pedagang kisi-kisi soal SNMPTN, Pakpahan yang dibenarkan beberapa rekannya.

Begitupun, mengisi kekosongan order tadi, Pakpahan bersama rekan lainnya turut membantu peserta mulai dari mengisi slip pembayaran sampai memahami berbagai syarat yang diterapkan untuk proses pendaftaran online. “Banyak juga tadi yang salah, kasihan saja, bang,” pungkasnya. (*)

Zikir Bikin Hidup Lebih Semangat

LANGKAT- Dengan berzikir mengingat kebesaran Allah SWT seraya mensyukuri nikmat yang diberikan, merupakan sikap yang harus dikedepankan ummat Islam. Upaya mengingat Allah menjadikan diri tenang dan bersemangat dalam menjalani hidup dan kehidupan.

Atas dasar itulah, Pengajian Al-Muhajirin se-Teluk Aru, Kabupaten Langkat, menggelar zikir dan tabligh akbar di Dusun Tangkahan Meranti I, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Minggu (15/5).

Ketua Majelis Zikir Pengajian Al-Muhajirin Teluk Aru Ustadz M Anshor Kalimantan menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur kepada sang pencipta yang telah melimpahkan karunianya kepada umat manusia.
“Sebagai hamba yang taat dan cinta kepada Muhammad SAW, sudah sepantasnya, kita memanjatkan rasa syukur dengan memperbanyak mengingat Allah SWT melalui zikir. Karena dengan berzikirlah hidup kita menjai semangat,” kata Anshor.

Sementara Bupati Langkat Ngogesa Sitepu menyampaikan, terima kasihnya kepada masyarakat Teluk Aru yang telah mendukung program religi pemerintah Kabupaten Langkat, dengan menggelar zikir dan tabligh akbar.
“Melalui zikir akan didapat semangat dalam hidup karena kita sadar bahwa kehidupan ini sudah ada yang mengatur,” kata Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu.

Islam, sebut Bupati, tidak menafikan perbedaan, akan tetapi jangan sampai perbedaan membuat ummat terpecah dan saling mencela, hendaknya beda pendapat untuk saling menghargai bukan saling menghujat.(ndi)

Gaji Tenaga Medis di RSU Pirngadi di Bawah UMK

MEDAN-Gaji 593 tenaga medis dan tenaga administrasi di RSU dr Pirngadi Medan di bawah upah minimum kota (UMK) Medan Rp1.197.000. Seperti yang dialami perawat di Instalansi Gawat Darurat (IGD) yang tak disebutkan namanya.

Menurutnya, sudah 1 tahun bekerja dia hanya mendapatkan upah sebesar Rp750.000 per bulann
Begitu juga dengan Febri Nanda. Petugas Administarsi Instlansi Gawat Darurat (IGD) yang sudah bekerja selama 3 tahun itu hanya mendapatkan Rp600.000 per bulan. “Pertama kali saya bekerja di RSU dr Pirngadi Medan gaji saya hanya Rp300.000 per bulannya. Setiap tahunnya saya mendapatkan surat perpanjangan kontrak atau disebut surat keterangan (SK),”ujarnya.

Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin saat dikonfirmasi mengatakan, 593 tenaga sukarela upahnya ditentukan oleh pihak manajemen, kemudian setiap tahun dilakukan perpanjang kontrak gajinya Rp600.000-Rp1.200.000 per bulan. Mereka tidak akan diajukan sebagai PNS.

“Kalaupun ada secara individu mengajukan PNS sewaktu dibuka CPNS, ada juga yang lulus menjadi PNS ditugaskan di RSU dr Pirngadi Medan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan, Drs HT Irwansyah menilai, tenaga medis sukarela yang bertugas di RSU dr Pirngadi sebenarnya tidak digaji karena meraka masih dalam belajar secara akademis medis. “Kita sudah mengecek laporan di administrasi RSU dr Pirngadi Medan jumlah PNS yang bertugas kemudian berapa tenaga honor,” katanya.

Irwan menuturkan, untuk tenaga medis sukarela tidak ada laporan serta tidak ada didaftar ke Dinsosnaker Kota Medan.

“Kita tidak bisa menindak karena pekerja sudah membuat perjanjian kedua belah pihak antara pekerja dan perusahaan. Pekerja pun tidak ada mengeluhkan hal tersebut serta tidak ada paksakan terhadap upah yang diberikan walaupun upah tersebut di bawah UMK dan UMR,”ungkapnya.

Irwan menambahkan pihaknya selalu melakukan pengecekan terhadap semua perusahaan terhadap upah yang diberikan kepada pekerja. “Kalau terjadi akan diberikan sanksi sesuai Undang-undang No 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan. Kita maunya perusahaan harus memberi upah sesuai dengan standar upah UMK dan UMR,” tandasnya. (mag-7)

Resplang Gedung Baru DPRD Sumut Berlubang

MEDAN-Baru tujuh bulan tepatnya November 2010 lalu, gedung DPRD Sumut ditempati anggota dewan. Tapi, salah satu resplang di tingkat dua gedung baru DPRD Sumut, tepatnya di depan ruang Fraksi PKS DPRD Sumut sudah rusak dan berlubang. Anehnya, kerusakan itu terkesan dibiarkan dan tidak ditanggapi oleh pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sumut. Kondisi ini membuat anggota dewan tercengang dan kecewa atas hasil pembangunan gedung tersebut.
“Iya, kok seperti ini. Bentar-bentar sudah rusak. Padahal, baru November 2010 lalu ditempati,” kata anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Taufik Hidayat, Rabu (18/5).

Yang membuat kecewa pria yang juga anggota Komisi A DPRD Sumut tersebut adalah gedung tersebut belum diresmikan. Karena rencananya akan diresmikan bersamaan dengan gedung baru DPRD Sumut yang saat ini dalam pembangunan. “Ini juga belum diresmikan, karena rencananya bersamaan dengan gedung yang di sebelah. Kemungkinan akhir tahun atau awal tahun ini,” katanya. (ari)