27 C
Medan
Wednesday, December 31, 2025
Home Blog Page 15309

Santri Diminta Ajari Kesopanan Anak AS

SOLO- Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS), Scot Marciel sangat terkesan dengan kesopanan dan keramahan anak-anak pesantren. Seandainya kesopanan itu bisa ditularkan kepada anak-anak AS.

Demikian diungkapkannya saat mengunjungi santri Ponpes Al Muayyad Solo. Marciel mengakui, sangat terkesan dengan para santri yang bisa duduk sila dengan tenang mendengarkannya berpidato, Kamis (12/5).
Dia membeberkan, AS sekarang ini memiliki program pertukaran pelajar sebagai cara dua bangsa untuk saling mengenal. Seperti cara duduk bersila dengan sopan dan tenang.

“Anak-anak dari negara kami akan sulit beradaptasi, anak-anak tidak bisa duduk di lantai berlama-lama dan tetap tenang seperti para santri ini. Jadi kalau nanti para santri belajar ke negara kami, ajari anak-anak kami tentang duduk sopan dan bisa tenang,” ujarnya.

Pertemuan Dubes AS dengan pengurus dan santri tersebut digelar di serambi masjid Ponpes Al Muayyad. Ratusan santri duduk bersila dengan rapi di serambi masjid, sedangkan Marciel berdiri di mimbar.
Saat berkunjung ke salah satu pesantren terbesar di Solo tersebut, Marciel disambut dengan musik hadrah dan lagu-lagu ucapan selamat datang. Bahkan pimpinan pesantren, KH Abdul Rozaq Shofawi, mengalungkan kain rida warna putih kepada Marciel sebagai tanda persahabatan.

Di akhir kunjungan, Marciel menyerahkan buku biografi Presiden AS Barack Obama dan foto-foto tentang Amerika kepada KH Abdul Rozaq Shofawi. Selain itu Marciel juga menyerahkan sebuah kenang-kenangan berupa bola sepak berlogo Amerika kepada pimpinan pesantren mahasiswa Al Muayyad, KH Dian Nafi’. (bbs/jpnn)

Setiap Jam 48 Wanita Diperkosa

KONGO- Sebanyak 48 wanita Kongo diperkosa setiap jam, atau sekitar 1.152 wanita setiap harinya. Hal ini menunjukkan negara di benua Afrika tersebut menjadi negara paling berbahaya untuk ditinggali wanita.

Seperti dilansir laman Associated Press, Rabu (11/5), angka yang diperoleh berdasarkan penelitian Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health ini 26 kali lipat lebih tinggi dari pada angka yang dikeluarkan PBB.

Padahal, menurut PBB, diperkirakan terdapat 16 ribu kasus perkosaan setiap tahunnya. Untuk memperoleh angka tersebut, institut John Hopkins melakukan survei dengan cara wawancara empat mata korban kekerasan seksual Kongo.
Michelle Hindin, profesor spesialis kekerasan gender di institut mengatakan angka tersebut seharusnya bisa lebih besar lagi, karena beberapa dari korban enggan menceritakan pengalaman mereka. “Angka ini jelas mengejutkan,” ujar Hindin.

Hasil survei ini akan dipublikasikan di Jurnal Kesehatan Publik Amerika Serikat (AS), Juni mendatang. Survey menunjukkan lebih dari 400 ribu wanita telah diperkosa di Kongo selama rentang waktu 12 bulan pada 2006 dan 2007.
Kongo, negara berpenduduk 70 juta orang ini sejak puluhan tahun dirusak perang saudara. Beberapa kelompok militan pemberontak menggunakan pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya sebagai salah satu taktik perang. (bbs/jpnn)

Singapura tak Lindungi Koruptor Indonesia

JAKARTA- Singapura dituding disebut sebagai negara paling kotor korupsi karena melindungi koruptor Indonesia. Hal tersebut langsung dibantah , First Secretary (Political) Kedubes Singapura di Jakarta, Diana Lee.
“Artikel tersebut berisi tuduhan yang tidak berdasar dan tidak beralasan,”tulis Diana M. Lee, First Secretary (Political) Kedubes Singapura di Jakarta dalam penjelasan tertulis, Kamis (12/5.  Tanggapan itu lantaran Ketua DPR RI, Marzuki Alie menyatakan Singapura sebagai negara paling kotor korupsi karena melindungi koruptor Indonesia yang lari ke negeri mungil itu.

Lee menuturkan, tuduhan-tuduhan Singapura kurang kooperatif dalam proses bantuan hukum atau mutual legal assistance tidak benar. Sejauh mungkin, Singapura berkerjasama dengan mitra Indonesia bila ada permohonan bantuan hukum. Kerjasama ini terus berlangsung meskipun Indonesia belum menjalankan proses ratifikasi dengan DPR bagi Perjanjian Ekstradisi dan Persetujuan Kerjasama Pertahanan yang telah ditandatangani kedua Negara pada April 2007.  “Singapura mengambil sikap yang tegas terhadap korupsi,” tegas Lee. (bbs/jpnn)

Pembobol Serahkan Diri

Raibnya Dana Kas Pemkab Aceh Utara di Bank Mandiri

JAKARTA- Penyidikan kasus pembobolan Bank Mandiri senilai Rp220 miliar, Mei 2009 lalu memasuki babak baru. Pengusaha berinisial NH yang selama ini menjadi buronan menyerahkan diri ke kepolisian, Rabu (11/5).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, buron pembobolan dana Pemkab Aceh Utara senilai Rp220 miliar yang disimpan di Bank Mandiri cabang Jelambar sudah ditahan.

“NH ini dia pengusaha. NH ini, dia datang menyerahkan diri, kemarin,” kata Baharudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/5).

Baharudin mengatakan, kasus pembobolan dana Pemkab Aceh Utara terjadi Mei 2009 lalu. Dana milik Pemkab Aceh Utara senilai Rp 220 miliar yang disimpan di Bank Mandiri, Jelambar itu, dibobol oleh lima tersangka.
Baharudin menyebut, keterlibatan NH dalam kasus ini, diaman NH menerima uang dari Richard Latief. Yang mana, uang yang diserahkan oleh Richard kepada NH sendiri adalah uang milik Pemkab Aceh Utara.
“RL (Richard Latief) menjanjikan dia dapat uang pinjaman. Padahal uang yang didapat oleh RL, itu dana Pemkab (Aceh Utara),” katanya.

Baharudin menyampaikan, dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap 5 tersangka Mei 2009 lalu. Terakhir, polisi menangkap Richard April 2011 lalu. Richard juga pada 2009 lalu menjadi salah satu DPO polisi atas kasus pembobolan dana Pemkab Aceh Utara. Namun, ia kemudian ditangkap atas keterlibatannya dalam pembobolan dana Elnusa April 2011 lalu.

Lima tersangka yang sudah ditangkap pada Mei 2009 lalu yaitu Cahyono selaku Kepala Kantor Bank  Mandiri KCP Jelambar, Jakarta Barat, Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Utara, Basri Yusuf, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Aceh Utara, Muhammad Yunus A Gani Kiran serta dua orang pengusaha bernama Lista Andriyani dan Heri Sawari Bakri. “Lima tersangka itu sudah inkracht di PN Jakarta Barat pada Desember 2010 lalu,” katanya. (net/jpnn)

Briptu Norman Gandeng Pacar Baru

GORONTALO- Anggota Sat Brimob Gorontalo Briptu Norman Kamaru yang terkenal karena lagu Chaiya-chaiya ternyata menjadi rebutan para wanita. Setelah hubungannya berakhir dengan Indri, kini Briptu Norman menjalin hubungan dengan salah seorang siswa di salah satu sekolah yang ada di Kota Gorontalo, Vheby Makawimbang (19).

Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post (grup Sumut Pos), keduanya ternyata sudah merajut kasih sekitar dua bulan terakhir ini. Artinya, ketika menjalin hubungan dengan Indri, Norman tengah menjalin hubungan dengan Vheby. Tak hanya itu saja, kemesraan Briptu Norman dengan Vheby kini sudah beredar luas di facebook.

Ketika wartawan koran ini ingin bertemu Vheby dirumahnya, ternyata Vheby tak berada di rumah. Beruntung kakak Vheby, Wella Makawimbang  mau diwawancarai wartawan koran ini terkait dengan hubungan Briptu Norman dengan adiknya tersebut.

Ketika diwawancarai, Wella menjelaskan, bahwa adiknya telah berhubungan dengan Briptu Norman sejak dua bulan yang lalu. Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari hubungan tersebut. Ini dikarenakan, belum ada kepastian atau ketegasan dari Briptu Norman sendiri terkait bubarnya hubungan ia dengan Indri. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta kejelasan hubungan tersebut. (kif/jpnn)

Pembelian Pesawat MA 60 Langgar UU

JAKARTA- Komisi XI DPR RI menilai pembelian pesawat MA 60 dari Tiongkok telah melanggar Undang-Undang. Pasalnya, Merpati Nusantara Airlines (MNA) dan pemerintah telah meneken perjanjian sebelum mendapat persetujuan dari Badan Anggaran DPR.

“Ini sudah melanggar Undang-Undang, karena Merpati dan pemerintah lebih dahulu bertindak sebelum disetujui,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis usai rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan, PT MNA, Bappenas, PT Perusahaan Pengelola Aset, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN kemarin.

Menurut kronologisnya, Kementerian Keuangan dan PT MNA telah menandatangani SLA (subsidiary loan agreement) pengadaan MA-60 pada 11 Juni 2010. Saat itu, Badan Anggaran belum memberikan persetujuan. “Badan Anggaran baru memberikan persetujuan pada 30 Agustus 2010 setelah melewati pembahasan pada 18-23 Agustus 2010 oleh Panitia Kerja SLA,” tegasnya.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Agus Supriyanto mengakui bahwa Kementerian Keuangan dan Merpati telah meneken perjanjian penerusan pinjaman dalam bentuk SLA dari EXIM Bank of China pada 11 Juni 2010. “Tapi, itu belum efektif. Baru efektif setelah ada persetujuan Banggar pada 30 Agustus 2010,” tuturnya.

Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution berdalih, dana SLA dari Exim Bank of China, tidak diterima langsung oleh pemerintah. Dana sebesar 1,8 miliar renminbi itu ditransfer langsung ke rekening Xian Aircraft menggunakan withdrawn application. “Dengan aplikasi itu, pada neraca kita akan tercantum penerimaan pinjaman sekaligus penerusan pinjaman. Jadi dana tercatat in dan out,” tegasnya.

Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines membeberkan kronologi pengadaan pesawat jenis MA-60 itu. Menurut dia, pengadaan pesawat MA 60 itu berawal dari adanya kebutuhan. “Ketika itu, banyak bupati di daerah yang ingin dilayani dengan penerbangan Merpati. Jadi kita lantas mencari pesawat yang cocok buat ke daerah-daerah,” cetusnya. Lantaran belum ada Keputusan Menteri Nomor 6 Tahun 2006 , Merpati lalu memutuskan melaporkan kebutuhan itu kepada Kementerian Perhubungan.

Bak gayung bersambut, ada tawaran dari Xian Air Craft selaku produsen MA-60. Kemudian, terjadi pembicaraan di antara keduanya di Point Comission Meeting Indonesia-China pada 29 Agustus 2005.
Sardjono mengatakan, Xian Aircraft Company selaku produsen mempersyaratkan adanya persetujuan dari pemerintah sebagai kuasa pemegang saham, skema finansial, dan penandatanganan kedua belah pihak. “Karena mendesak dan belum mendapat skema finansial, kami memutuskan lease (sewa) dengan kondisi kalau skema finansial ditemukan, uang lease dikembalikan,” terangnya.

Dia menegaskan, sebelum memutuskan mengambil MA-60 sebagai pilihan, Merpati telah menyeleksi produsen pesawat lainnya, termasuk sempat menerima tawaran dari PT Dirgantara Indonesia. Tapi akhirnya, Merpati tidak jadi mengambil pesawat dalam negeri karena ketika itu produksi CN-250 dihentikan. “Kita kembali seleksi pesawat-pesawat dari luar,” ungkapnya.

Akhirnya, maskapai pelat merah itu mempertimbangkan untuk menyeleksi beberapa jenis pesawat dengan spesifikasi yang dibutuhkan untuk penerbangan ke daerah-daerah, antara lain ATR 72, Dash 8 Q 400 tipe propeler dari Bombardier Aerospace. “Mereka semua mahal, bisa USD 19-20 juta per unit. Makanya, pilihan pada MA-60 (harganya disebutkan USD 11,2 juta per unit-red),” kata Sardjono.

Selanjutnya, Merpati memutuskan menyewa dua unit MA-60 pada 2007 dengan menggunakan dana hasil usaha sebagai security deposit. Sardjono mengatakan, penyertaan modal negara sebesar Rp 75 miliar dan Rp 450 miliar yang dianggarkan dalam APBN 2005 sama sekali tidak digunakan untuk pembiayaan sewa dua pesawat itu. “Kita tidak pakai dana itu,” tuturnya.

Sementara itu, mantan Presiden BJ Habibie mengaku tidak tahu pasti kualitas pesawat MA-60 yang belum lama ini memakan korban jiwa. Namun, jika benar pesawat yang dibeli PT Merpati itu tidak memenuhi standar FAA, dirinya menilai hal itu seharusnya tidak terjadi.

Menurut dia, jika bicara pesawat, pemerintah atau maskapai manapun harus melihat sejarah panjang terbentuknya FAA. “Kita harus melihat sejarah industri penerbangan. Jika bicara yang terbesar dan tertua, itu adalah Amerika Serikat,” kata Habibie.

Mantan Menteri Riset dan Teknologi itu menyatakan, Amerika sudah hampir satu abad mengembangkan industri pesawat. Hampir 100 tahun lalu, setiap pabrik pesawat di Amerika menggaransi kualitas pesawat mereka masing-masing. “Namun, kecelakaan tentu terjadi, banyak pengalaman-pengalaman yang membuat mereka susah,” kata dia.(bay/jpnn)

Warga Tionghoa Was-was

MEDAN- Perampokan Bank CIMB Niaga Jalan AR Hakim munculkan perasaan was-was bagi kalangan etnis tionghoa. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara perampokan Bank CIMB Niaga dengan terdakwa Pamriyanto di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (12/5).

Camat Medan Tembung, Hendra yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, warganya merasa was-was pasca perampokan yang menewaskan Briptu Immanuel Simanjuntak, 18 Agustus 2010 lalu, khususnya bagi kalangan tionghoa.

Keterangan itu diperolehnya dari laporan kepala lingkungan (kepling) di wilayahnya. “Saya dapat informasi dari beberapa kepling, bahwa masyarakat, khususnya orang tionghoa merasa was-was pasca permpokan itu,” ungkap Hendra menjawab pertanyaan JPU, Fitri Sumantri.

Dihadapan majelis hakim diketuai Sugianto SH, Hendra mengatakan mengetahui ada perampokan di wilayahnya setelah laporan sekretaris camat dan pemberitahuan pihak kepolisian. Sedangkan dia mengaku kalau ke lokasi perampokan sehari setelah peristiwa.

JPU mendakwa Pamriyanto dengan pasal 15 Jo pasal 6 Jo pasal 1 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak PidanaTeroris.

Terdakwa diancam melakukan permufakatan jahat, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme, dengan sengaja menggunakan kekerasan.

Penasehat Hukum Pamriyanto, Ahmad Jufri Harahap mempertanyakan apakah perasaan was-was itu berkepanjangan dan terjadi secara meluas.  (rud)

Giliran Kacab Bank Mega Jababeka Tersangka

JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebut Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Itman Harry Basuki telah ditingkatkan statusnya dalam kasus korupsi dana Pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp80 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menyebut, Itman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Dia menjadi saksi dan tersangka dalam kasus itu,” kata Baharudin.

Namun, saat ditanya bagaimana duduk perkara kasus tersebut, Baharudin enggan menjelaskan lebih dalam. “Kasus itu sedang ditangani Kejaksaan Agung,” katanya.

Selain terlibat dalam kasus pembobolan dana Elnusa, Itman juga tersandung kasus pembobolan dana PT Elnusa senilai Rp111 miliar yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Itman diduga berperan meloloskan proses pencairan dana deposito yang menyalahi prosedur serta melanggar prinsip kehati-hatian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noorachmat sebelumnya menjelaskan, jika pembobolan dana Pemkab Batu Bara itu tersendus sejak beberapa bulan lalu.

Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka yakni Yos Rouke dan Fadil Kurniawan. Mereka yang masing-masing Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset serta Bendahara Umum Daerah 15 September 2010 hingga 11 April 2011 menyimpan dana dalam bentuk deposito Rp80 miliar di Bank Mega Jababeka.(net/jpnn)

Saya Tidak Pj Wali Kota Lagi

Eddy Syofian Mendaftar Calon Wali Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI- Detik terakhir pendaftaran calon Wali Kota Tebing Tinggi, Eddy Syofian mendaftarkan diri sebagai calon wali kota menggantikan HM Syafri Chap yang sebelumnya pencalonan politisi Partai Golkar itu dibatalkan MK.
Eddy Syofian yang sebelumnya Pj Wali Kota Tebing Tinggi ini datang ke KPU Tebing Tinggi, Jalan Rumah Sakit Umum Kamis (12/5) sekira pukul 17.00 WIB bersama wakilnya Ir Hafas Fadillah. Berkas pencalonan Eddy Syofian- Hafas Fadillah ini, diterima Ketua KPU, Wal Ashri didampingi Anggota KPU Tebing Tinggi Drs Salamon Ginting. Pencalonan Eddy Syofian- Hafas Fadillah yang akan mengikuti pemilihan ulang 28 Juni 2011 mendatang ini diusung Partai Golkar dan Partai Patriot.

Berkas-berkas kelengkapan sebagai syarat pengajuan nama calon pengganti langsung dihantarkan Partai Golkar diwakili Mahyan Zuhri sebagai Wakil Ketua Golkar dan Ketua Partai Patriot, Hendra Gunawan.
Ketua KPUD Tebing Tinggi, Wal Ashri menyatakan berkas-berkas pengajuan nama pengganti calon diterima dan langsung diperiksa oleh anggota KPUD. Untuk keputusannya, KPUD akan memeriksa berkas secara terperinci secara persyaratannya.

“Berikan kami waktu selama empat hari untuk memeriksa kelengkapan berkas nama calon yang diajukan Partai Golkar dan Partai Patriot ini,”  katanya. Namun diakui oleh Wal Ashri, apabila berkas tidak memenuhi syarat maka calon yang diusung akan gagal. “Kita akan umumkan sampai 17 Mei 2011, kami akan memverifikasi berkas tersebut,” kata Wal Ashri.

Eddy Syofian yang didampingi Ir Hafas Fadillah terlihat santai saat mendaftar di Kantor KPUD Tebing Tinggi. Semua persyaratan menurut Eddy Syofian sudah lengkap, sampai izin dari Mendagri sudah didapatkannya.
“Saya sudah mendapat izin dari Mendagri, masalah jabatan saya sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi sudah tidak saya jabat lagi,” ungkapnya.

Lanjut Eddy Syofian mengaku  setiap pejabat kepala daerah apabila mencalonkan diri  menjadi wali kota, maka harus bersedia mengundurkan diri dari jabatannya. “Tanggal 10 Mei 2011 lalu, Mendagri telah mengeluarkan surat pemberhentian saya sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi,” ucapnya. (mag-3)

Syahrul Pakai Sabu Karena Depresi

MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terus melakukan penyelidikan terhadap Syahrul Akhir Hasibuan (26),  tersangka satu ons sabu-sabu yang ditangkap di Binjai.

Kasus yang sebelumnya ditangani Detasemen A Brigade Mobil (Brimob) Binjai, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur itu dilimpahkan ke Dit Reskrimsus Narkoba Poldasu.

“Kasus tersebut dilimpahkan dari Brimob Detasemen A Binjai, kita masih melakukan pemeriksaan dan masih melakukan pengembangan,” ujar Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Anjar Dewantoro melalui Kasat II Narkoba Poldasu, AKBP Suhadi, Kamis (12/5) siang.

Saat disinggung adanya keterlibatan Hakim Tinggi Binjai, Leba saat penggerebekan di rumahnya, Suhadi belum mau berkomentar. “Besok saja langsung sama Dir Narkoba, karena beliau sedang keluar kota, “ ucap Suhadi mengakhiri.
Dari Binjai, orangtua Syahrul Akhir Hasibuan, P Hasibuan mengaku anaknya terlibat sabu-sabu karena depresi.
“Anak saya ini sifatnya sebenarnya bagus, tapi karena ia ditinggalkan ibunya, akhirnya ia depresi dan tingkah lakunya terus berubah. Saya yakin, sabu itu bukan miliknya tetapi milik temannya,”ujar P Hasibuan.

Lebih jauh diterangkan P Hasibuan, Syahrul mulai berubah sekitar dua bulan yang lalu, pasca Rosmaini Nasution, ibunya meninggal dunia. “Syahrul ini anak ketiga dari empat bersaudara, dan dari anak-anak saya yang ada, hanya Syahrul inilah yang memiliki kasih sayang lebih kepada ibunya. Makanya, setelah ibunya meningal, ia langsung berubah dan bertingkah seperti ini,” terang P Hasibuan, seraya menambahkan, setelah ibunya meninggal dunia, selama satu pekan ia terus berada di pemakaman ibunya.

Selain P Hasibuan, dua orang kakanya dan satu orang adiknya juga menerangkan bahwa, Syahrul ini hanya menjadi korban bandar sabu yang berada di sekitar tempat tinggal mereka. “Kami geram kali liat bandarnya ini, kalau jumpa rasanya pingin kali aku meludahinya,”kata salah seorang kakak Syahrul dengan mata berkaca-kaca.

Tak sampai di situ, keluarga Syahrul ini juga mengungkapkan, bahwa mereka sering melihat tamu bandar itu seperti aparat hukum. “Siapa yang tak kenal dengan bandar itu, sebutkan saja namanya warga di sini sudah tahu semua. Tapi anehnya, warga sering melihat tamu bandar itu seperti aparat. Apa memang ada aparat yang bermain dengannya, maka bandar ini bisa bebas berkeliaran,”ujar keluarga Syahrul dengan nada bertanya.

Untuk itu, keluarga Syahrul meminta aparat hukum menangkap siapa saja yang terlibat, jangan sampai ada pilih kasih atas kejadian ini. Sementara itu, Syahrul yang sebelumnya pernah bekerja di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Binjai, sudah dikirim ke Poldasu, guna pengembangan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Achiruddin, kepada wartawan koran ini mengaku, tidak mengetahui penangkapan yang dilakukan Detasemen A Brimob tersebut. ‘Saya tidak tahu, sebab Detasemen A Brimob belum ada berkoordinasi,” ujar Achiruddin. (adl/dan)