24 C
Medan
Thursday, January 1, 2026
Home Blog Page 15314

Diamankan dari Rumah Hakim

Detasmen A Brimob Gagalkan Transaksi Sabu

BINJAI- Detasmen A Brigade Mobil (Brimob) Binjai, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Kolonel Ahyar, Lingkungan IV, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (11/5) sekitar pukul 14.00 WIB.

Selain menggagalkan transaksi tersebut, anggota Detasmen A Brimob juga berhasil mengamankan satu orang tersangka yakni Syahrul Akhir Hasibuan (26), warga Jalan Talam, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, dan satu ons sabu-sabu seharga sekitar Rp120 juta.

Bukan itu saja, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa, dua buah alat hisap sabu-sabu (bong-Red), mancis, dan alat-alat lainnya untuk memakai barang haram tersebut.

Menurut Keterangan tersangka di Komando Detasmen A Brimbob Binjai, barang tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik temannya berinsial B, dan sejumlah teman-temannya. “Saya ngak tahu apa-apa bang, sebab barang itu punya teman saya,” ucap Syahrul membantah.

Lebih jauh dijelaskan Syahrul, sebelum ia diamankan petugas, ia terlebih dahulu meminjam sepeda motor Yamaha Mio mmilik temannya itu. Setelah lama meminjam, akhirnya temannya memanggilnya untuk meminta sepeda motor itu kembali. “Saya memang dipanggil teman saya tadi, dan dibilangnya ketemu di rumah seorang hakim, tepat di belakang Yayasan Taman Siswa Binjai. Namun, setibanya saya di rumah yang dimaksud, saya tak menemuinya dan saya langsung masuk ke dalam rumah itu guna menonton TV. Berselang beberapa  menit, akhirnya petugas datang dan menangkap saya,”kata Syahrul.

Ditambahkannya, temannya itu bersama sejumlah temannya ternyata sudah pergi, dan temannya ini sudah saling kenal dengan seorang hakim tersebut. “Saya tak kenal dengan hakim itu. Sebab, hakim ini hanya kenal dengan teman saya. Itu makanya, saya tidak tahu ada barang itu di rumah,” ujarnya. Belakangan hakim itu diketahui berinisal LM. Dia kini bertugas di Medan dan tinggal di Binjai.

Meskipun begitu, Syahrul mengakui, temannya ini memang berprofesi sebagai penjual sabu-sabu.
Kepal Detasmen (Kaden) A Brimob Binjai, Budi Satrio SIK MHum, menjelaskan sebelum berhasil menggagalkan transaksi ini, ia terlebih dahulu mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba. Selepas apel pagi, ia mengerahkan anggotanya.(dan)

Jalan Kabanjahe- Tigabinanga Diperbaiki

KARO- Proyek perbaikan ruas jalan nasional Kabanjahe-Tigabinanga hingga batas NAD yang mulai dikerjakan, menjadi tanda tanya berbagai elemen masyarakat. Di saat kuatnya desakan transparansi, justru pengerjaan proyek tersebut terkesan tertutup, karena sama sekali tidak terlihat plank proyek. Sehingga masyarakat tidak tahu siapa yang mengerjakan, dari mana sumber dana, maupun besaran dana yang dianggarkan.

Pantauan wartawan, Rabu (11/5) perbaikan jalan nasional Kabanjahe-Tigabinanga terlihat mulai dikerjakan  di sejumlah titik, seperti Desa Bertah, Desa Singgamanik Kecamatan Munte, kawasan kebun jati (pekuburan Jepang) Desa Perbesi, simpang desa Bunga Baru, desa Benjire Kecamatan Tigabinanga dan Tiga Binanga-Lau Lisang.
Perbaikan atau peningkatan jalan nasional tersebut yang diduga satu paket dengan pembangunan drainasenya sebagian terlihat sudah siap. Dan sebagian lagi sedang dalam tahap penimbunan dan pelebaran jalan.

Alat berat seperti escavator maupun mesin penggilas terlihat sedang bekerja.

Bahkan pembangunan drainase di desa Singgamanik sejak dari awal sampai selesai,  tidak diketahui warga siapa yang mengerjakan. Buktinya, baru satu bulan siap dikerjakan terlihat tumpukan limbah warga sudah menutup drainase di beberapa titik, disamping itu ketinggiannya juga tidak sama. Demikian juga pembangunan drainase di desa Benjire, dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, pasalnya dasar tembok tersebut sesuai penuturan warga terkesan asal-asalan. Bahkan permukaanya terlihat tidak rata.

Warga desa Munte, Sehat Ginting (51) mengaku kalau masyarakat curiga atas pembanguna proyek tersebut. “Kami tahu dari media massa setiap pengerjaan proyek harus ada plank proyek, agar diketahui siapa yang bertanggungjawab dan dari mana sumber dananya. Jika begini, kesannya seperti ada yang ditutup-tutup,’ kata Ginting.

Sementara itu, warga desa Benjire, Naksir Ginting (55), mengaku merasa berterimakasih atas  adanya perbaikan jalan, karena sekitar 10 tahun  telah rusak parah. Namun disisi lain, ia  mengatakan, kalau pemerintah senantiasa menganjurkan  seluruh elemen masyarakat  agar berperan mengawasi pembangunan. “ Kalau tidak ada planknya, bagaimana masyarakat ikut berperan dalam pengawasan,” ucap Naksir. (wan)

Tuntut Batalkan Hasil Muscab

Kader PARTAI Demokrat Langkat Serbu Kantor DPD PD Sumut

MEDAN–Ratusan kader dan simpatisan Anak Cabang Partai Demokrat Langkat kembali mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sumut di Jalan Multatuli, Rabu (11/5) siang. Mereka menuntut aspirasi mereka yang sebulan tak direspon terkait kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Langkat, Rudi Hartono Bangun, yang dinilai melanggar AD/ART direspon.

Massa yang membawa poster yang bertuliskan mengecam kepemimpinan DPC Partai Demokrat Langkat, Rudi Hartono Bangun, karena mengangkangi peraturan partai. Massa pun meminta Rudi Hartono Bangun menjelaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) masa bakti 2006-2011.

Selain itu, massa juga menilai Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Demokrat Kab Langkat yang digelar pada 30 Maret lalu di Pangkalan Susu, Langkat, dilaksanakan secara sembunyi, tanpa sepengetahuan pengurus DPC dan PAC Partai Demokrat yang memiliki hak suara. Tidak hanya itu, massa juga menilai Rudi yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Langkat bertindak arogan dengan memecat kader tanpa prosedur.

“Kedatangan kami menuntut jawaban dari DPD Demokrat Sumut atas keluhan kami beberapa waktu lalu. Sampai sekarang kami tidak melihat adanya respon atas tuntutan kami terhadap Rudi Hartono Bangun,” ujar Kordinator Aksi, Abdul Aziz Qarie dalam orasinya. Dikatakan Aziz, apa yang dialami para kader Demokrat Langkat, jelas terjadi pelanggaran dan tidak menghormati serta menjunjung tinggi AD/ART Partai Demokrat.

Massa juga membawa keranda dan membakarnya di depan kantor DPD Demokrat. Hal tersebut dilakukan masa sebagai bentuk kekecewaan kader Demokrat Langkat, karena tuntutan mereka tak satu pun ditanggapi. (adl)

Sekda Labuhan Batu Mengundurkan Diri

RANTAU– Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu H Hasban Ritongan SH, akhirnya mengundurkan diri dari jabatanya. Kini jabatan mantan Sekda yang tengah berangkat umroh itu, digantikan oleh Ali Usman Harahap SH yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengawas Kabupaten (Bawaskab).

H Hasban Ritonga yang dihubungi di Medan melalui seluler saat hendak bertolak ke Makkah dalam rangka umroh membenarkan pengunduran dirinya tersebut.

Dijelaskan dia mundur dari jabatan Sekda dengan alasan kesehatan yang mulai menurun belakangan ini. “Alasan saya mundur karena masalah kesehatan dinda, belakangan kesehatan saya agak terganggu,” terang Hasban melalui seluler.  Sumber lain menyebutkan  Hasban mengundurkan diru karena tekanan Bupati yang ingin mengganti posisi sekda.
Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar ketika dikonfirmasi tidak mau menjawab.(riz/smg)

12 Hektar Sawah Kekeringan

SIANTAR– Sebanyak 12 hektar lahan persawahan di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar kekeringan. Hal itu karena, pemilik lahan eks kantor Dinas Pertanian, Bahtuan Simatupang merusak irigasi pengairan sawah di daerah itu.

Salah seorang petani, R br Sibarani, Rabu (11/5) bercerita, sekitar 12 hektar sawah di sana kekeringan karena, irigasi yang selama ini mereka manfaatkan untuk pengairan sawah dirusak oleh Buldoser pemilik lahan eks kantor Dinas Pertanian.

“Sejak saya bertani tahun 1947, saya dan para petani di sini mengetahui irigasi itu memang pengairan untuk sawah. Tapi, pemilik lahan mengatakan, irigasi itu masih berada di lahan mereka sehingga irigasi pengairan itu diratakan Buldoser,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, panjang irigasi yang telah diratakan petugas Buldoser sekitar sebulan yang lalu yakni 500 meter. “Waktu petugas Buldoser meratakannya, kami sempat melarang dan meminta bertemu kepada kontraktornya. Setelah ketemu, kami dan beberapa orang petani lainnya meminta tolong agar irigasi itu tidak dirusak hingga masa panen kami tiba,” cerita br  Sibarani.(mua/smg)

75 Kayu Ilegal Diamankan

LANGKAT- Sebuah truk Colt Diesel BK 9376 CB yang mengangkut kayu olahan jenis merbau diamankan Polres Langkat. Selain tidak memiliki izin serta dokumen yang resmi, kayu sebanyak 75 batang itu berasal dari areal hutan TNGL di Kecamatan Bahorok, Langkat.

Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan Anton (33), pria asal Jalan Pasar VII, Dusun II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, yang masih berstatus sebagai saksi.

Informasi berhasil diperoleh, truk muatan kayu bermasalah itu, berhasil diamankan petugas, Selasa (10/5) sekira pukul 04.00 WIB di Simpang II Penampaian, Kecamatan Bahorok, Langkat.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi warga yang sudah lama curiga dengan maraknya aktifitas pembalakan liar dilokasi tersebut. Berangkat dari informasi itu, sejumlah personil aparat petugas Polres Langkat langsung turun dan cek ke lokasi. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sebuah mobil Colt Diesel BK 9376 CB warna kuning yang terparkir dipinggir badan jalan dan terlihat sedang mengangkut sebanyak 75 batang kayu olahan jenis merbau.(mag-1)
Setelah dicek, kayu olahan tersebut, diduga tidak memiliki izin serta dokumen yang resmi dari Departemen Kehutanan RI. Selain itu, kayu olahan juga diyakini berasal dari areal hutan TNGL.

Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu J Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penangkapan tersebut. Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat pasal 50 ayat satu yang diatur dalam UU NO.41 TH 1999. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” tegas Aruan.(mag-1 )

Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

LARAS- Dame Butar-butar (25) anak yatim piatu, ditemukan tewas bersimbah darah di Bukit Durian, Nagori Laras II, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (11/5). Mayat pemuda ini kali pertama ditemukan namborunya, Rama br Silalahi (70) warga Jalan Asahan, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, saat ingin mengantarkan ikan dan beras.

Rama Silalahi mengatakan, Dame adalah putra bungsu dari tiga bersaudara pasangan Alm Nuhar Butar-butar dan Alm Dahliana Boru Damanik. Sekira tahun 1996 atau 15 tahun yang silam, ibunya meninggal dunia. Kemudian berselang delapan tahun, ayahnya menyusul ibunya meninggal dunia. Tetapi sebelumnya, ayahnya sempat menikah lagi.  “Dame punya ibu tiri. Tapi, nggak tahu dimana sekarang. Sejak kepergian orangtuanya, keluarga mereka berantakan.

Sebelumnya mereka tinggal di BDB, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar. Setelah ditinggal orangtuanya, Dame tinggal di rumah familinya,” tuturnya.   Kapolsek Bangun Hitler Sihombing mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kalau korban adalah korban kriminal, karena tidak ada tanda-tanda kekerasan.(osi/smg)
m  atau seperti yang di

Segala Usaha untuk Bola

Idrus Djoenaidi

Dipandang sebelah mata oleh pengurus senior tak menghentikan Idrus Djoenaidi dalam mempersiapkan tim sepak bola Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatera Utara. Segala cara diusahakan agar sepak bola menjadi jaya, termasuk dengan modal sekadar pulsa.

Begitulah, dengan kemauan yang kuat untuk belajar, Idrus membawa tim pra PON meraih sukses di Turnamen Bank Sumut, juga saat tampil sebagai juara grup di Liga Inalum yang digelar belum lama ini. Dan, semua pengalaman itu terus diterapkan saat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pengprov PSSI Sumut melalui surat keputusan nomor SKEP/17/NH/II/2011.

Dalam tempo yang singkat yaitu satu bulan, suami dari Nur Aisyah Harahap SAg ini bahkan membawa beberapa perubahan. Tidak hanya mengatasi kesulitan keuangan tim dengan peningkatan uang makan pemain yang semula Rp30.000 per hari menjadi Rp45.000 per hari, begitu juga untuk tempat tidur pemain yang lebih layak yaitu 15 kamar di Mess Universitas Negeri Medan (Unimed) dan penyediaan sepatu tim, sesuatu yang selama ini belum pernah terjadi.

“Prioritas saya cuma mau mewujudkan cita-cita senior agar tim sepak bola Sumut sukses di PON Riau mendatang. Untuk itu pula saya harus banyak belajar karena pada dasarnya saya bukan orang bola. Dan kini, sedikit banyak saya sudah bisa memahami apa itu sepak bola,” ucap Idrus yang ditemui di ruang kerja PT Yosan Fadinda Abadi Jalan Garu III Medan, Kamis (5/5).

Kepada Sumut Pos, Idrus mengaku bila kontribusi yang diberikan berawal dari semangat para pemain yang dilihat selama mengikuti dua turnamen tadi. Kenikmatan menyaksikan ekspresi kemenangan pemain melahirkan rasa memiliki dan prinsip saling menghargai dalam dirinya. Semua itu pun memberi rasa tanggungjawab baru untuk diwujudkan. “Bagi saya hidup akan indah bila kita berarti bagi orang lain,” tutur Idrus.

Bagaimana memberi penghargaan untuk pelatih Rudy Saari yang meninggalkan gaji lebih besar di pentas profesional demi menangani tim sepak bola Pra PON Sumut. Begitu juga saat menjaga kepercayaan tokoh-tokoh di belakang kesuksesan sepak bola Sumut seperti Candra Sinaga, Yoga, Anuar Shah, Dr Asit , Adi Bento, Juanda, dan Azam Nasution.

Ayah dari Fathia Ukhti Djoenaidi (12), Zikri Habibi (7), dan Aliya Nabila (2) ini pun bergeming dengan pandangan sinis yang ditujukan kepadanya. Terlebih atas keberhasilan mengumpulkan dana untuk mencat kantor Pengprov PSSI Sumut di Jalan Sekip Baru Medan yang sudah tiga periode belum pernah dilakukan. Buah dari pertemanan yang selama ini dijalin dengan kepercayaan itu tadi.

“Bisa dibilang semua itu modal pulsa saja. Seperti saat saya tahu teman itu baru mencat rumah jadi saya tanya apa ada cat sisa. Semua itu karena mereka melihat kalau ini bukan untuk kepentingan saya melainkan untuk tim,” tegasnya.

Untuk itu Idrus pun bertekad melanjutkan persiapan tim sepak bola Pra PON Sumut ini dengan kerja-kerja yang nyata.
Pandangan sinis yang datang akan dijadikan motivasi untuk membuktikan kemajuan prestasi sepak bola Sumatera Utara. (jul)

Niat Kuat Bangun SSB

Seperti anak kebanyakan, Idrus Djoenaidi kecil pernah memiliki cita-cita yang tinggi. “Dulu saya bercita-cita jadi seorang dokter. Tapi karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan terpaksa banting setir,” kenang Idrus.
Pilihan berikutnya pun dijatuhkan dengan masuk jurusan sosial yang diyakini lebih mudah untuk mencari pekerjaan. Namun seiring perjalanan waktu dan perkenalan dengan dunia sepak bola, Idrus seolah menemukan wujud cita-cita terdahulu.

Keterlibatan di manajemen tim sepak bola pra PON Sumut pun memberi rasa ketertarikan terhadap olahraga ini. Terlebih menyaksikan sorak girang para pemain yang merayakan kemenangan. Hasil kerjasama yang baik dari satu tim yaitu saling menghargai dan mendukung satu sama lainnya.

Kini, Idrus memiliki cita-cita baru. Penjajakan bahkan sudah dilakukan untuk mewujudkannya. “Sekarang saya punya cita-cita lain yaitu membangun sekolah sepak bola. Karena di sini lah pemain-pemain berkualitas itu dibentuk. Tentunya dengan penerapan manajemen yang baik,” pungkasnya. (jul)

Aturan Berbahaya dan Aneh

Pengguna Narkoba di Bawah 1 Gram Tidak Ditahan

Ya, rencana pemerintah me-nerapkan aturan bahwa pemakai narkoba di bawah satu gram tidak dikenakan hukum pidana sesuai Peraturan Pemerinta (PP) No 25 Tahun 2011 yang merupakan turunan dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pakar hukum Universitas Trisakti Yenti Ganarsih menilai aturan tersebut rentan penyalahgunaan sekaligus membahayakan generasi muda.

“Aturan itu berbahaya dan saya melihatnya agak aneh. Mestinya ada proses pengadilan dulu, nanti yang memutuskan hakim apakah akan direhabilitasi atau tidak,” ujar Yenti di sela-sela diskusi RUU Intelijen di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jakarta, Rabu (11/5).

Yenti sendiri memaklumi apabila alasan yang dipergunakan adalah minimnya kapasitas di penjara untuk kasus-kasus narkoba. Walau begitu, ia menilai solusi yang PP 25/2011 sama sekali tidak masuk akal. “Bagaimana menentukan bahwa itu memang yang pertama kali dia menggunakan satu gram narkoba? Apa kita sudah siap dengan pakar-pakar? Bagaimana kalau itu ter-nyata yang kedua? Itu gampang untuk diakali,” tegas dia.

Senada dengan Yenti, Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Hasyim Muzadi pun tak mau ketinggalan memberikan komentar. “Sudah nggak usah gram-graman. Itu inspirasi dari mana,” protes Sekjen Inter-national Conference of Islamic Scholars (ICIS) Hasyim Muzadi.

Hal tersebut dikatakannya usai menjadi pembicara dialog tokoh agama Islam bersama para jurnalis dari AS di kantor ICIS, Jl Dempo no 54, Jakarta Pusat, Rabu (11/5).

Ukuran satu gram, menurut mantan ketua PBNU itu, mem-punyai efek yang tidak sama bagi individu. Hasyim menyarankan Patrialis tidak usah membeda-bedakan perlakuan pengguna narkoba. “Bilang sama Menkumham nggak usah ukur gram-graman. Ngukurnya sulit,” pinta-nya.

Ya, dalam acara di Bandung beberapa waktu lalu, Patrialis mengatakan sudah ada kesepakatan dengan BNN jika pecandu narkoba tertangkap untuk yang pertama kalinya membawa narkoba dibawah 1 gram, maka polisi tidak akan mempidanakannya melainkan menyerahkannya ke lokasi rehabilitasi. Namun jika tertangkap kedua kalinya, maka akan langsung ditindak. Namun, batasan 1 gram itu tidak berlaku untuk semua jenis narkoba, karena setiap jenis ada klasifikasi masing-masing. “Ada kualifikasinya, tapi saya lupa. Tapi yang sabu-sabu yang 1 gram itu,” tutur Patrialis saat itu.

Nah, menyikapi pernyataan tersebut, Markas Besar Polri menanggapi santai. Menurut Polri, keputusan Menkumham adalah sesuatu yang menjadi kewenangannya. “Sepenuhnya itu kewenangan beliau. Kita serahkan sebagai pihak yang melakukan analisis hukum di negara kita,” kata Kepala Bagian Pe-nerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafly Amar di Jakarta, Rabu (11/5). (bbs/jpnn)

Dengan Kartu Khusus, Pecandu Kebal Hukum

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere menjelaskan, PP 25/2011 yang menjadi polemik merupakan penjabaran dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peraturan ini lebih melihat pecandu sebagai korban.
“PP ini bersifat humanis, yakni pengguna narkotika diposisikan sebagai korban,” terang dia beberpa waktu lalu.Sementara Kepala Subdirektorat Napza Kementerian Kesehatan Riza Sarasvita mengungkapkan, konsekuensi lain dari kehadiran PP 25/2011 adalah akan diterapkannya kartu khusus bagi pencandu narkotika. Kartu khusus ini untuk membedakan dengan pengedar. Kartu khusus akan diberikan tenaga kesehatan kepada para pencandu yang melakukan wajib lapor di institusi penerima wajib lapor. “Saat melapor, pencandu harus menjalani tes urine, mengisi halaman dokumen penilaian, riwayat perawatan, pendidikan, riwayat keluarga, catatan kriminal, dan status psikiaternya,” terang Riza.

Dia menegaskan, kartu khusus bisa memberikan kekebalan hukum bagi para pencandu. Di Indonesia pencandu narkotika yang mendapatkan pelayanan kesehatan masih minim, yakni kurang dari 3%. Tahun ini Kemenkes menargetkan 5.000 pencandu sudah mendapatkan kartu khusus ini, masing-masing 2.500 pencandu yang sedang terapi pil metadon serta 2.500 pelapor baru.

Sebelumnya, Kemenhumkam berencana menyiapkan blok khusus di sejumlah lembaga pemasyarakatan untuk rehabilitasi para pencandu narkotika. Patrialis Akbar menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2011 menegaskan bahwa pencandu narkotika tidak dikenai hukuman pidana.Pencandu diwajibkan melapor kepada institusi penerima wajib lapor. “Sekarang ini kita dengan BNN tengah mendesain, bagaimana pola penyelenggaraannya. Termasuk merumuskan tempat-tempat rehabilitasinya. Rencananya memang akan kita tunjuk di beberapa LP di provinsi,” ungkap Patrialis di Kota Bandung belum lama ini. (bbs/jpnn)