Home Blog Page 15349

Pacar Selingkuh, Tenggak Pemutih

Gara-gara ketahuan kekasih punya gebetan baru, Haliza br Sembiring (17), warga Jalan Meteorologi, nekat minum pemutih pakaian. Kejadian itu terjadi di dapur rumahnya, Rabu (27/4) pukul 10.00 WIB. Untungnya pebuatan nekat korban diketahui ibunya. Liza pun langsung dilarikan ke RSU Pirngadi Medan.

Saat kejadian, rumah sedang kosong. Saat itu Liza sedang sedih, karena kekasih hatinya selingkuh dengan wanita lain. Liza yang merasa dikhianati dan sakit hati langsung menegak cairan pemutih baju yang ada di dapur rumahnya.

Untung niat bunuh diri itu diketahui Indah, teman dekat korban yang pagi itu kebetulan mendatangi rumah Liza. Melihat aksi nekat Liza, Indah langsung melaporkan kejadian tersebut pada ibu korban, Mar yang sedang berbelanja di warung tak jauh dari rumah mereka.

Alangkah terkejutnya Mar melihat putrinya terkapar dengan kondisi lemah. Mar marah-marah dan melarikan buah hatinya ke RSU Pirngadi Medan guna mendapatkan pertolongan medis.

Saat ditemui di ruang IGD, Mar mengaatakan, menurut pengakuan putrinya kalau kekasihnya punya pacar baru. “Katanya cowoknya punya cewek lain jadi dia bingung dan sedih makanya itu mungkin yang membuatnya sakit hati dan kalap langsung mau bunuh diri. Tapi syukurlah, kejadian itu cepat diketahui. Kalau tidak, anakku mungkin sudah tak ada,” kata Mar. (mag-7)

Tiga Peternak Babi Didenda Rp30 Ribu

LABUHAN- Sidang perkara hewan ternak kaki empat untuk pertama kalinya digelar di Aula Kantor Camat Medan Deli, Rabu (27/4). Sidang ini digelar terkait penertiban hewan ternak berkaki empat yang dilakukan Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan yang bekerjasama dengan Satpol PP dan Kecamatan Medan Deli di Jalan Alumunium Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia, Lingkungan XVIII, Kecamatan Medan Deli, beberapa hari lalu.

Dalam sidang perkara tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Medan Zulkifli selaku hakim tunggal membacakan putusan atas pelanggaran terkait Pasal 16 Perda No 4 tahun 1995 tentang Rencana Tata Ruang Kota dan Pasal 14 Perwal No 23 tahun 2009 tentang larangan dan pengawasan usaha peternakan hewan berkaki empat.

Majelis hakim memvonis Genta Risma Silitonga, Esli Silitonga dan Pospita Tambunan, ketiganya warga Jalan Kawat I, Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli dengan hukuman denda sebesar Rp30 ribu subsider 7 hari kurungan dan membayar biaya perkara sebesar Rp1.000 karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) tersebut.

“Ketiganya menerima putusan yang diberikan oleh hakim. Selain itu, mereka tidak membantah dan mau membayar denda yang dikenakan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Belawan, Elisabeth dan Mardiana Silaen usai persidangan.

Lebih lanjut, mereka menambahkan, barang bukti berupa enam ekor ternak babi milik Genta Risma Silitonga, tiga ekor babi milik Esli Silitonga dan juga tiga ekor babi milik Pospita Tambunan, disita dan akan dilelang di Rumah Potong Hewan Selasa (2/5).

Seorang terdakwa Esli Silitonga mengaku bersalah dan menerima putusan persidangan tersebut dan telah lama menerima biaya memindahkan hewan ternak berkaki empat tersebut. Alasanya, pada waktu itu belum dipindahkan, karena tiga ekor babinya masih kecil dan menyusui. “Aku berniat memindahkannya dua minggu lagi. Namun tidak jadi karena keburu dilakukan penertiban oleh Satpol PP beberapa hari yang lalu,” katanya.

Sementara itu, Camat Medan Deli Yusdarlina mengatakan, kesadaran peternak babi di daerahnya tinggi dan tidak protes ketika penertiban dilaksanakan. “Pengawasan tetap kami lakukan dengan berkoordinasi dengan kepala lingkungan,” tandasnya.(mag-11)

Kriteria Penerima JPKMS tak Jelas

Wali kota Medan Rahudman Harahap mengakui, masih banyak warga Medan yang belum menerima kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS). Karenanya, Rahudman mengimbau, bagi warga miskin yang belum mendapatkan kartu JPKMS, segera melapor kepada kepala lingkungannya, untuk dilanjutkan ke kelurahan, kemudian camat dan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.

Menyikapi masih banyaknya warga miskin di kota ini yang belum mendapat JPKMS ini, anggota Komisi B DPRD Kota Medan Salman Alfarisi menuding, hal ini terjadi karena tidak jelasnya kriteria warga miskin penerima JPKMS dan Jamkesmas. Akibatnya, terjadi tumpang tindih data, yang sudah terdaftar di Jamkesmas, kembali terdata pada JPKMS. Karenanya, dia mendesak Pemko Medan untuk membuat kriteria penerima JPKMS yang berbeda dengan Jamkesmas, sehingga masyarakat miskin lainnya dapat menerima manfaat program kesehatan ini.

Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Juli Ramadhani Rambe dengan Salman Alfarisi beberapa hari lalu.

Terkait masih banyaknya warga miskin yang belum menerima kartu Jamkesmas, bagaimana menurut Anda?
Sebenarnya, ini terjadi karena tidak jelasnya kriteria atau persyaratan penerima kartu JPKMS dan Jamkesmas. Karena, selama ini kriteria penerima kedua program ini sama, yakni masyarakat miskin. Hanya saja, spesifikasi untuk masyarakat miskin ini tidak jelas. Seperti untuk Jamkesmas, masyarakat miskin yang dimaksud yang tinggal di rumah beralas tanah, apa masih ada di Kota Medan masyarakat yang tinggal digubuk seperti itu? Hal lain yang tidak diperhatikan, bagaimana bila masyarakat tersebut tinggal di rumah permanen tapi menyewa dan hutangnya di mana-mana. Nah, hal-hal ini yang terus menjadi masalah.

Kalau persyaratan itu yang menjadi masalah, mengapa tidak dicari solusinya?
Sudah. Pada akhir 2009 lalu, kita menyatakan kepada Pemko Medan, agar masalah kriteria ini lebih diperjelas. Tapi, belum dapat tanggapan dari pemko. Begitu juga pada akhir 2010, kita mencoba untuk memperjelas kriteria ini pada pemko, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, apakah ingin diperjelas atau tetap mempertahankan masalah ini timbul kembali. Sebenarnya banyak masalah yang harus diselesaikan, mulai dari pendataan masyarakat, karena ada masyarakat yang pindah. Juga data yang dibuat juga secara manual, karena kepling yang melakukan pendataan tersebut.

Jadi, kita perlu perumusan untuk kriteria masyarakat miskin?
Ya, memang begitu. Tapi untuk perumusan tersebut memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus ada kerjasama dalam pendataan. Mulai dari BPS Medan, Dinkes Medan dan tentu saja Pemko Medan. Untuk perumusan data ini juga dibutuhkan tenaga ahli. Tapi satu hal yang pasti, kriteria tersebut harus transparan, hal ini untuk menghindari kecemburuan sosial di masyarakat.

Jadi kedepan harapan untuk masalah ini bagaimana?
Kalau ke depannya, kita berharap untuk program kesehatan ini dapat seperti di Sumatera Selatan. Karena di provinsi ini, seluruh penduduk mendapatkan asuransi kesehatan kelas 3. Jadi, bukan hanya masyarakat miskin saja, tapi yang berduit juga mendapatkan asuransi. Karena pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menggabungkan untuk program ini. Menurut saya, Sumut dapat melakukan hal tersebut karena APBD Sumut besar.(*)

Jaksa Nakal Saya Keprok…

Kajatisu Terkejut Kasus Disdik Medan Ngendap

30 Hari Harus Selesai

MEDAN- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, AK Basuni Masyarif  yang baru beberapa minggu menjabat, terkejut melihat penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kejari Medan.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi Disdik Medan yang sudah hampir dua tahun ditangani, tak kunjung jelas statusnya.
Terkejutnya AK Basuni ini terlihat saat ditanyai wartawan soal seputar pemotongan dana BOS dan dugaan korupsi lainnya di Dinas Pendidikan Medan yang tidak kunjung selesai ditangani Kejari Medan.

“Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberikan pimpinan, untuk menyelesaikan perkara korupsi itu dalam tempo 30 hari dan ini tidak ditawar-tawar. Nah, saya heran mengapa penanganan dugaan korupsi di Disdik Kota Medan yang ditangani Kejari Medan bisa memakan hampir dua tahun,” tegas Basuni pada Sumut Pos di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Rabu (27/4).

Basuni pun langsung memerintahkan anggotanya untuk memberikan laporan penyelidikan dari Kejari Medan kepadanya secara langsung. “Saya belum tahu kasus itu. Tapi kok bisa sampai dua tahun, instruksi 30 hari harus selesai. Saya minta laporannya dari Kejari Medan,” ujar Basuni pada Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan, di hadapan pejabat lainnya dan di hadapan wartawan.

Basuni kemudian bertanya lagi kepada Edi Irsan, “Sampai dimana penyelidikan kasus itu?” Setelah mendengarkan penjelasan dari Edi Irsan, lantas Basuni memberikan penjelasan lagi. “Kasus itu masih penyelidikan. Tapi kok lama benar hingga dua tahun ya? Kasus ini jangan digantung-gantung. Kalau memang tidak ditemukan adanya unsur penyelewengan, jangan digantung-gantunglah, harus diumumkan apakah di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, Red) atau kalau memang ada (penyelewengan, Red), cepat dilanjutkan,” tegas Basuni kepada Edi Irsan lagi.

“Kasus itu selain ditangani Kejari, juga kita (Kejatisu, Red) turut menangani. Namun kasus itu hingga saat ini masih penyelidikan,” lapor Edi Irsan pada Basuni. “Penyelidikan kasus korupsi itu sebenarnya tidak perlu lama-lama cukup ada saksi tiga orang saja, ada barang bukti, ya bisa dilanjutkan hingga peradilan,” tegas Basuni.

Usai meminta penjelasan dan memberi pengarahan kepada Edi Irsan, Basuni kemudian berbicara lagi kepada wartawan koran ini. Dia kemudian mengancam anggotanya agar jangan coba-coba mempermainkan kasus dugaan korupsi, jika ketahuan maka akan ditindak tegas. “Jangan coba-coba jaksa penyidik berbuat nakal, saya akan keprok (pukul, Red). Saya juga menegaskan agar kasus dugaan korupsi Disdik Medan, harus diusut Kejari Medan,” perintah Basuni kemudian.

Sementara itu praktisi hukum, Julheri Sinaga SH, kepada wartawan Rabu (27/4) mengatakan pernyataan Kajatisu jangan hanya lips service. “Sudah hampir dua tahun kasus itu, kenapa Kejari Medan tidak bisa menyelesaikan kasus itu. Ini ada apa? Pantas saja masyarakat menuding Kejari bermain dalam kasus ini,” katanya. Julheri juga menegaskan, agar Asintel, Aspidsus dan Kajari segera dicopot dari jabatannya karena tidak bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Disdik Medan.

Seperti diberitakan, dugaan korupsi Disdik Medan yang mengendap di bidang intelijen Kejari Medan antara lain dugaan pemotongan dana BOS (biaya operasional sekolah) sebesar 10 persen dari dana APBD Medan senilai Rp1,5 miliar TA 2007/2008, dugaan pengutipan dana sertifikasi guru Rp500 ribu per orang, dugaan pengutipan buku paket SMA sebesar 10 persen pada SMA negeri se-kota Medan. Selanjutnya, dugaan pengutipan uang kartu pelajar Rp500 ribu per siswa. Dana tersebut sebenarnya telah dianggarkan pencetakannya dalam APBD Kota Medan setiap tahunnya mendekati Rp2 miliar.

Kemudian dugaan kebocoran anggaran DAK (dana alokasi khusus) mulai tahun 2007 hingga 2009 mencapai Rp8.761.900.000. Dugaan pemotongan DAK sebesar 30 persen yang mencapai Rp752.400.000. Sedangkan pada tahun 2008 dugaan pemotongan mencapai Rp3.810.900.000, serta pada tahun 2009 dilakukan pemotongan sebesar 20 persen dengan nilai Rp4.198.600.000. (rud)

Polda Tunggu Laporan

Soal Upeti di Dinas Kebersihan Kota Medan

MEDAN- Terkait adanya dugaan pungli di Dinas Kebersihan Medan, Polda Sumut siap menindaklanjutinya. Namun hingga kini, Poldasu belum menerima laporan pungli di Dinas Kebersihan, baik dari mandor maupun supir truk sampah.

“Laporan belum ada, akan kita cek. Bila ditemui unsur pidana, akan kita tindak lanjuti,” ujar Kabid Humas Poldasu, AKBP Raden Heru Prakoso usai acara silaturahmi Kapoldasu bersama pers, Rabu (27/4) siang.
Heru mengimbau, bila masyarakat menemukan atau mengalami pungli dari instansi pemerintahan atau oknum lainnya, segera melaporkannya kepada polisi. “Disarankan lapor polisi, polisi tunggu laporan pungli di Dinas Kebersihan,” ucapnya.

Dikatakannya, Polri sebagai pengayom masyarakat akan transfaran dalam penyelidikannyan
Bila dari hasil penyelidikan terlibat terhadap Kadis Kebersihan, berdasaran bukti akan diproses sesuai dengan Undang-undang.

“Polri transfaran, bila terlibat (Kadis Kebersihan, Red) berdasarkan bukti akan kita proses,” cetusnya.
Sementara Wali Kota Medan Rahudman Harahap, berjanji akan menindak tegas oknum yang diduga memungut ‘upeti’ dari para mandor dan supir truk sampah. Menurut orang nomor satu di Pemko Medan ini, bukan mustahil jika akan ada pergantian Kepala Dinas Kebersihan jika indikasi itu terbukti.

Penegasan itu diungkapkan Rahudman Harahap saat ditemui Sumut Pos usai mengikuti acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ke-1 dan Hari Ulang Tahun (HUT) HKTI ke-38 di Ballroom Hotel Tiara Medan, Rabu (27/4).

“Kalau ada bukti dan saksinya, akan kita libas kadisnya,” tegas Rahudman.

Saat ditanya artian kata “libas”, Rahudman menjelaskan, sama artinya dengan pencopotan jabatan, dan akan digantikan dengan orang lain. “Iya, kita libas dia (Kadis Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar, red). Kita cut atau kita ganti,” tandasnya lagi.

Rahudman juga menuturkan, kepada masyarakat untuk terus melakukan pengawasan terhadap kinerja semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan, terutama Kadis Kebersihan. “Jangan gara-gara ini, program 1 April Medan Bebas Sampah menjadi tidak terealisasi,” terangnya.

Bukan hanya itu, sambung pria berkumis tebal ini, peran serta media untuk memberikan informasi terkait tidak maksimalnya kinerja SKPD Pemko Medan juga sangat penting. Karena dengan adanya informasi tersebut, membuat proses pencapaian program-program Pemko Medan menjadi lebih terawasi dan terlaksana.
“Kalian kan di lapangan. Jadi kalian bisa lebih tahu, dan menginformasikan hal-hal yang tidak benar,” tuturnya.(adl/ari)

Kami tak Mau Dipindah…

Sengketa Lahan Sari Rejo

MEDAN- Masyarakat Sari Rejo melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) menegaskan, tidak bersedia pindah dari lahan yang telah mereka diami sejak 1948 tersebut.

Pernyataan itu juga mem bantah adanya usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang berencana mencarikan lahan alternatif  bagi warga Sari Rejo.

“Memang wali kota mengutarakan itu, tapi kita tetap berkomitmen untuk meminta sertifikat tanah,” tegas Ketua Formas Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Rabu (27/4). Riwayat menjelaskan, memang dalam sisi ekonomisnya, bisa saja lahan Sari Rejo itu diganti dengan lahan yang luasnya sama di daerah lain.
“Sisi ekonomisnya seperti itu, tapi kalau tidak salah, ada aturan yang menjelaskan kalau rumah dan tumbuhan itu diganti rugi juga. Terlepas dari itu, apa pun ceritanya kami tetap ingin menetap di sini, dan meminta sertifikat,” tegas Riwayat lagi.

Diterangkannya lagi, belum lagi dari sisi sosiologis kemasyarakatan, dimana masyarakat Sari Rejo telah begitu lama mendiami lokasi itu, dengan begitu banyak kenangan yang tak terlupakan. “Kami hanya butuh sertifikat, dan ini akan terus kami perjuangkan sampai kapan pun,” ungkapnya.

Pernyataan senada juga dikatakan Sekretaris Umum (Sekum) Formas Os Sumantri. Dimana dirinya menyatakan, apa pun solusi yang diberikan oleh Pemko Medan, masyarakat tetap menginginkan agar tanah mereka tetap mendapat sertifikat.

“Menurut saya, tidak ada solusi lain selain sertifikat tanah,” tegasnya.(ari)

Usut Pembelian KA Sri Lelawangsa

AMPP Minta Kadishubsu Dicopot

MEDAN- Banyak pihak yang meminta Kepala Dinas Perhubungan Sumut (Kadishubsu) Razali dicopot dari jabatannya. Hal ini berkaitan, adanya dugaan aliran dana tindakan pungutan liar (Pungli) di jembatan timbang yang ada di Sumut.

Seperti yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) yang melakukan aksi di gedung DPRD Sumut, Rabu (27/4). Selain itu, massa AMPP juga menutut agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pembangunan rel kereta api Medan-Binjai dengan dana sebesar Rp2 miliar tahun anggaran 2009, karena diduga adanya mark up dan menggunakan rel bekas dan menyalahi Keputusan Presiden (Keppres) No 80 Tahun 2003.

Tuntutan lainnya yakni, meminta BPK RI, Kejatisu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pembelian gerbong kereta api Lelawangsa sebesar Rp10 miliar Tahun 2009, karena diduga ada unsur mark up dan barang bekas dari Surabaya. Dan kegiatan ini dilakukan Dinas Perhubungan Sumut.

Kemudian, massa AMPP juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara Cq Dishub Medan dan DPRD Sumut untuk menutup jembatan timbang yang rawan praktik korupsi atau kutipan liar. Karena jembatan timbang ini disinyalir digunakan para petugas Dishub Sumut untuk melakukan kutipan kepada supir truk atau bus yang melebihi tonase. Selain itu pula, massa AMPP juga meminta kepada DPRD Sumut meninjau ulang dan bila perlu mencabut keberadaan Peraturan Daerah (Perda) No 14 Tahun 2007 tentang pengendalian kelebihan muatan angkutan barang karena tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kami meminta Kejatisu untuk tidak main-main dalam membongkar kasus dugaan pungli di Dishub Sumut. Dan pemeriksaan harus terus dilakukan kepada para jajaran Dishub Sumut,” tegas Koordinator Aksi AMPP Rahmat Hidayat dalam orasinya.

Maratua Siregar Ketua Komisi D DPRD Sumut yang menerima aksi massa tersebut menyatakan, mendukung sikap tersebut dalam mengungkap adanya hal-hal yang berbau pungli atau kutipan liar untuk diberantas. Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Sumut Muhammad Nasir Johan yang mendampingi Maratua Siregar kepada Sumut Pos menyatakan, dalam kasus jembatan timbang, sebaiknya Kejatisu terus konsisten untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. “Kita minta, Kejatisu untuk tidak setengah-setengah menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.(ari)

Tuntaskan Kasus Hanas Kajatisu Desak Kejari

MEDAN- Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Pemko Medan mengundang reaksi keras dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basuni M. Dia mendesak Kejari Medan untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kabag Humas Pemko Medan Drs Hanas Hasibuan MAP.

“Tidak ada kasus korupsi yang ditutup. Apabila terbukti melakukan tindakan korupsi, tidak terkecuali apapun itu, termasuk dugaan korupsi di Humas Pemko Medan,” tegas Basuni kepada wartawan di kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (27/4).

Menurutnya, jaksa penyidik harus keras dalam pengungkapan kasus korupsi di Humas Pemko Medan tahun anggaran 2010 itu. “Tidak perlu memanggil banyak saksi untuk diperiksa. Cukup tiga orang saja, asalkan lengkap barang buktinya. Begitu juga penyelidikan kasus korupsi di Humas Pemko Medan, semua akan kita selesaikan secara hukum hingga peradilan,” tegas Basuni.

Sementara pengamat hukum LBH Medan Muslim Muis, meminta pada Kajatisu jangan hanya janji, tapi bukti nyata. “Masyarakat Sumatera Utara tidak butuh janji, tapi butuh kerja nyata. Bila perlu copot saja penyidik Kejari Medan yang tidak bekerja dan tidak menjalankan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas Muis.
Muis juga meminta Kajatisu memantau kinerja aparat Kejari Medan yang dinilai lambat dalam menangani perkara korupsi di Humas Pemko Medan. Karena, hingga saat ini penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hanas Hasibuan mantan Kabag Humas Pemko Medan, tidak diketahui rimbanya.

“Bahkan penyelidikan kasus tersebut oleh Kejari Medan, tidak diketahui sampai dimana. Padahal beberapa pejabat di lingkungan Pemko Medan, yang mengetahui kucuran anggaran untuk humas tersebut sudah diperiksa, salah satunya inspetorat Pemko Medan Farid Wajedi,” tegas Muis .(rud)

Kapoldasu: Oknum Polisi Terlibat

Tersangka Pemukulan Brigadir Sinuhaji Diringkus

MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap MM (42), warga Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, yang diduga terlibat penganiayaan Brigadir S Sinuhaji, personel Polsek Medan Labuhan, Rabu (27/4). Brigadir S Sinuhaji kritis dikeroyok saat melakukan penggerebekan judi dadu atau Samkwan di Jalan M Basir, Lingkungan 32, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, sepekan lalu.

“ Pelakunya sudah kita tangkap dan kini ditahan. Dan kini penyidik msih terus melakukan pengembangan untukemburu pelaku lainnya, “ ujar Kapoldasu irjen pol Wisjnu Amat Sastro kepada wartawan di sela-sela silaturahmi bersama pers di Mapoldasu.

Saat disinggung, berapa pelaku yang sudah ditangkap dan ditahan atas kasus penganiayaan personel Polsek Medan Labuhan itu, Kapoldasu Irjen Wisjnu Amat Sastro belum bisa merincinya. “Sabar ya, kita masih terus memburu pelaku lainnya. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan saya sampaikan,” ucapnya tanpa bersedia memberitahu jumlah dan inisial pelaku.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penganiayaan Brigadir S Sinuhaji, Wisjnu membantahnya. “Tidak ada oknum TNI. Tapi kalau anggota saya ada, polisi ada yang terlibat menganiaya Brigadir S Sinuhaji. Sekarang sedang kita proses,” jelasnya tanpa menyebutkan isinial dan bertugas dimana oknum polisi tersebut.
Merasa sudah cukup memberi keterangan, Wisjnu menegaskan, biarkan pihaknya bekerja dulu dan mengejar pelaku lainnya.

“Kasus perjudian prioritas saya untuk dibasmi sejak menjabat Kapoldasu. Apalagi, sampai ada anggota polisi yang menjadi korban. Sudah jelas akan saya kejar pelakunya,” cetusnya menambahkan kalau kondisi Brigadir S Sinuhaji yng dirawat di RS Columbia Asia dalam kondisi sudah membaik. (adl/mag-11)

Scudetto Dulu Champions Musim Depan

MILAN- Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri menegaskan jika mereka akan mengalihkan perhatian sepenuhnya pada Liga Champions, jika mereka bisa mengunci gelar juara Serie A musim ini. Rossoneri kini unggul delapan poin di puncak klasemen dengan kompetisi menyisakan empat laga saja, dan kian mendekati prospek membawa pulang gelar yang kali terakhir mereka rengkuh di tahun 2004 silam.
Dan jika mereka bisa melakukannya musim ini, Allegri, yang baru semusim menangani Milan, mengklaim jika mereka mengincar sukses di kompetisi Eropa musim depan.

“Tim ini siap menegaskan kembali apa yang telah kami lakukan di musim depan dan tentu saja tampil lebih baik di Eropa,” ungkapnya dalam wawancara dengan Gazzetta dello Sport. “Tahun depan, Liga Champions akan menjadi tujuan paling penting,” katanya.

Saat ditanya apakah ia akan diberikan dana lebih demi mencapai target itu, Allegri menjawab diplomatis. “Saya belum membicarakan hal itu dengan pengurus tapi saya pikir klub ini akan melakukan sejumlah investasi penting,” katanya.

Allegri juga merasa beruntung mendapatkan beberapa amunisi penting macam Zlatan Ibrahimovic dan Antonio Cassano demi memperkuat tim yang sudah ada. “Klub mendatangkan beberapa pemain besar di bulan Agustus dan Januari, dan dengan langkah itu, memberikan sinyal yang bagus,” lanjutnya. “Jangan lupa jika Inter merupakan favorit kuat di awal musim. Saya menganggap diri saya beruntung bisa tiba di Milan dalam tahun penuh investasi besar,” katanya.

Gelandang veteran AC Milan, Clarence Seedorf mengklaim bahwa ia hanya akan membahas masa depannya di San Siro setelah mereka berhasil mengunci gelar scudetto musim ini. Pemain asal Belanda itu hanya memiliki sebulan tersisa dalam kontraknya dan saat ini masih belum ada kejelasan dari manajemen Rossoneri apakah ia bakal ditawari kontrak baru. Seedorf berencana untuk tetap bertahan di San Siro, namun ia menegaskan jika prioritasnya saat ini adalah memenangi gelar juara Serie A bersama Rossoneri.

“Ketika scudetto sudah kami kantongi, maka waktunya akan tepat untuk memikirkan masa depan,” tandasnya. “Kami harus mempertahankan level konsentrasi ini dan merebut gelar juara sesegera mungkin karena itu sudah berada dalam jangkauan kami,” katanya.

Milan akan mengunci scudetto jika sanggup meraih empat poin lagi, namun mereka bisa melakukannya lebih cepat pekan depan jika bisa mengalahkan Bologna sementara Inter kehilangan poin di kandang Cesena. (net/bln/bbs/jpnn)