Home Blog Page 1536

SP3 Tak Kunjung Terbit, Ratusan Pekerja PT Batuah Energi Prima Di-PHK

Mantan Direktur PT Batuah Energi Prima Eko Juni Anto berharap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menghentikan penyidikan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Batuah Energi Prima merupakan perusahaan yang mendapat ijin penambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Usaha penambangan yang berjalan hampir satu tahun itu kini berhenti karena laporan kepolisian yang dibuat oleh mantan direktur saat perusahaan dinyatakan pailit. Akibatnya ratusan pekerja PT Batuah Energi Prima kini telah diputus hubungan kerja (PHK).

Mantan Direktur PT Batuah Energi Prima Eko Juni Anto berharap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menghentikan penyidikan atas Laporan Kepolisian yang ia buat terkait tuduhan pemalsuan akta perusahaan kepada Direktur PT Batuah Energi Prima Erwin Rahardjo.

Hal ini disampaikan oleh Eko Juni Anto mengingat telah terjadi perdamaian antara dirinya dengan Erwin Rahardjo selaku Terlapor dalam perkara yang dilaporkannya tersebut dengan cara membuat Akta Perdamaian yang disahkan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, dengan adanya perdamaian tersebut, Eko Juni Anto telah mengajukan Surat Pencabutan terhadap Laporan Kepolisian No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri yang diajukannya dalam perkara tersebut, serta pada 11 November 2022, Eko Juni Anto telah mengajukan surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri perihal Pencabutan Laporan Kepolisian No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Adapun yang menjadi alasan Perdamaian dibuat dan Permohonan Pencabutan perkara tersebut disampaikan oleh Eko Juni Anto adalah dikarenakan bahwa selaku direktur PT Batuah Energi Prima sebelum dan saat perusahaan tersebut dinyatakan pailit, ternyata pengangkatan Kepailitan terhadap PT Batuah Energi Prima telah memberikan dampak yang sangat baik terhadap dirinya, apalagi seluruh kewajiban PT Batuah Energi Prima kepada pihak ketiga telah diambilalih oleh para direksi PT BEP yang baru setelah terjadinya pengangkatan kepailitan atas PT Batuah Energi Prima.

“Sehubungan dengan itu, Saya memohon kepada Bapak Kepala Bareskrim Mabes Polri untuk menghentikan penyidikan terhadap orang-orang yang telah saya laporkan, agar PT. BEP dapat beroperasi sebagaimana mestinya, karena permasalahan pada PT. BEP saat ini karena telah berdampak kepada operasional perusahaan dan mengakibatkan ratusan karyawan tidak bisa bekerja,” kata Eko Juni Anto kepada para awak media di Jakarta, Rabu (31/05/2023).

Menindaklanjuti upaya pencabutan perkara yang diajukannya tersebut, pada 7 Februari 2023, Eko melalui kuasa hukum yang ia tunjuk, Noble Law Firm telah melayangkan surat permohonan penghentian penyidikan. Surat nomor 9/NLF-EJA/II/2023 yang ditujukan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ditandatangani empat kuasa hukum terdiri dari Muhammad Ridwan, Samuel Goklas, Willy Martines Sayoga, dan Muhammad Reza Adjie Prayogo.

Surat Pencabutan Laporan Kepolisian tersebut juga telah diperkuat melalui Akta Perdamaian antara Eko Juni Anto sebagai pelapor dengan Erwin Rahardjo sebagai terlapor, yang disahkan di hadapan Majelis Hakim pada hari Senin, tanggal 27 Februari 2023 di dalam Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus yang dilangsungkan di Ruang Sidang di Jalan Bungur Besar Raya no. 24,26,28, Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat yang terbuka untuk umum.

Dalam Akta Perdamaian itu memuat beberapa kesepakatan penyelesaian. Salah satunya, Eko Juni Anto sebagai Pelapor mengakui bahwa Erwin Rahardjo merupakan Direktur PT Batuah Energi Prima yang sah sesuai dengan hokum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan memang, penunjukkan Erwin Rahardjo sebagai Direktur PT Batuah Energi Prima sejalan dengan pengangkatan PT Batuah Energi Prima dari kepailitan dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ratusan Karyawan Di-PHK

Senada pernyataan yang disampaikan Eko Juni Anto yang berharap Bareskrim Mabes Polri untuk menghentikan penyidikan, Brian Praneda, Kuasa Hukum Direktur PT Batuah Energi Prima Erwin Rahardjo, menyatakan akibat Laporan Kepolisian tersebut berdampak buruk kepada PT Batuah Energi Prima.

Perusahaan penambangan batubara yang memiliki ijin penambangan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur tersebut, kini tidak bisa menjalankan aktivitasnya.

“Supaya ada kepastian hukum, kami berharap agar Mabes Polri segera menghentikan penyidikan terhadap Laporan Kepolisian yang dibuat oleh saudara Eko Juni Anto karena telah dicabut oleh yang bersangkutan sendiri. Terus terang, klien kami (PT Batuah Energi Prima) sangat dirugikan karena laporan Kepolisian ini telah memberi dampak buruk bagi operasional perusahaan. Klien kami tidak bisa melakukan operasional penambangan. Ratusan karyawan saat ini tidak bisa bekerja,” kata Brian.

Brian juga menyebutkan bahwa surat permohonan penghentian penyidikan sudah beberapa kali dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri. “Dan ini dimungkinkan berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Brian.

Karena itu, Brian sangat berharap agar Mabes Polri segera menghentikan penyidikan terhadap Laporan Kepolisian yang telah dicabut oleh Eko Juni Anto tersebut supaya ratusan karyawan bisa kembali bekerja dan memperoleh penghasilan untuk menghidupi keluarganya.(.)

Pupuk Indonesia Tegaskan Tumpukan Pupuk di Gudang Sergai Adalah Stok Dua Minggu

VP Penjualan Wilayah I PT Pupuk Indonesia (Persero), Wawan Arjuna saat bersilaturahmi dengan Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Rabu (31/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – VP Penjualan Wilayah I PT Pupuk Indonesia (Persero), Wawan Arjuna bersilaturahmi dengan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31/5).

Dalam pertemuan itu Wawan mengapreasiasi kunjungan Ombudsman ke Gudang Pupuk Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) beberapa hari lalu.

Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan kunjungan ke Gudang Pupuk Sergai setelah menerima keluhan petani terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

Saat itu, Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan puluhan ton pupuk tersebut seharusnya tidak disimpan mengingat petani sangat membutuhkannya.

Dalam Silaturahmi hari ini kepada Ketua Ombudsman Sumut, Wawan mengklarifikasi bahwa PI menyediakan pupuk sesuai ketentuan Permendag, artinya pupuk yang tersedia di Gudang untuk kebutuhan 2-3 minggu kedepan.

“Jadi kalau untuk pupuk yang disubsidi saat ini Urea dan NPK sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Posisi sekarang itu selain pupuknya cuma dua jenis, komoditinya juga dibatasi, kalau dulu banyak sekarang hanya ada pagi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu,” ucapnya.

Wawan menambahkan, untuk di Sumut, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 sebanyak 214.617 ton Urea, dan NPK sebanyak 144.779 ton. Sedangkan khusus untuk Kakao ada 4.016 ton pupuk NPK.

Terkait temuan Ombudsman, Wawan mengatakan itu bukan pupuk yang ditimbun tetapi stok NPK, pupuk NPK untuk kebutuhan dua minggu kedepan di Kabupaten Sergai.

Sedangkan untuk pupuk Urea Gudang stok ada di Belawan, Medan. “Sebenarnya gudang ini tidak tersebar di seluruh kabupaten, namun atas perhitungan kami gudang yang ada sudah cukup memenuhi kebutuhan di Sumut,” ungkapnya.

Soal petani kesulitan mendapat pupuk, menurut Wawan semua petani yang menerima pupuk harus masuk di system e-Alokasi, kalau tidak terdaftar tidak bisa mendapat pupuk subsidi. Total sudah sekitar 30-40 persen yang sudah menebus pupuk bersubsidi dari alokasi setahun ini. Jadi capaian realisasi penyaluran hingga Mei 2023 sudah sesuai target.

Saat ini ada 8 distributor pupuk bersubsidi di Sergai. Masing-masing distributor memiliki wilayah distribusi.

PI secara tegas menyampaikan kepada distributor untuk menyediakan pupuk. Tujuannya untuk dapat memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan petani. Jadi kecurigaan tentang pupuk bersubsidi diselewengkan adalah tuduhan yang tidak berdasar.

“Kalau ditahan di distributor, diprodusen itu tidak ada. Pengawasan kita ada tim KP3 itu ada di masing-masing kabupaten dari pihak pemerintah. Dalam tim ini ada Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pertanian, Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian. Sehingga tidak ada jalan untuk diselewengkan. Soal warna pupuk subsidi warnanya beda, justru adanya warna beda ini untuk membedakan dan menghindari hal-hal seperti itu, urea warnanya pink, kalau NPK,” terangnya.

Wawan juga menegaskan, untuk distributor yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas, sampai bisa pemutusan hubungan kerja.

“Untuk mengantisipasi tudingan serupa di masa yang akan datang, PI akan melakukan pertemuan lanjutan, secara internal rutin melakukan imbauan dan petugas di lapangan akan melakukan pengecekan,” ujarnya

Wawan juga menegaskan saat ini PI selalu ada stok. Distributor bisa melakukan penebusan 7×24 jam. Operasional gudang dari Senin-Jumat pada hari kerja, sedangkan Sabtu hanya setengah hari.

Menurut Wawan, jika petani menemukan kelangkaan pupuk, petani bisa melakukan pengaduan langsung.

Pupuk Indonesia memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 08001008001 atau WA di nomor 08119918001.

“Ada layanan pelanggan kami, itu bisa menghubungi nomor pelayanan kami, semua bisa akses,” ujar Wawan mengakhiri penjelasannya.(rel/tri)

Bupati Dairi Kembali Lakukan Mutasi, 72 Pejabat Dilantik Sekda

Sekda Dairi, Budianta Pinem disaksikan pemuka agama mengambil sumpah janji jabatan sekaligus melantik puluhan pejabat dilingkungan Pemkab Dairi di gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (31/5/2023). (Rudy Sitanggang/Sumut Pos).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, kembali melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Eddy KA Berutu mendelegasikan Sekretaris Daerah (Sekda), Budianta Pinem, untuk mengambil sumpah dan janji jabatan sekaligus melantik sebanyak 72 pejabat eselon III, Kepala Puskesmas, Lurah serta pejabat eselon IV di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (31/5/2023).

Adapun dari sekian pejabat yang dimutasi antara lain, Ripmo Padang diangkat menjadi Kepala Bagian (Kabag) Kesra. Sebelumnya, Ripmo Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olahraga.

Selanjutnya, Judit Napitu sebelumnya Kabid Sumber Daya Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Dairi, diangkat menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Dairi menggantikan, Nasib Berutu. Dan Nasib dimutasi ke posisi yang dijabat, Judit sebelumnya.

Adi Saputra Purba diangkat menjadi Kabid SMP pada Dinas Pendidikan. Adi sebelumnya, analisis keuangan pusat dan daerah pada bagian perencanaan keuangan Setda Dairi. Lalu ada nama, Merlin Theresia Sitanggang diangkat menjadi Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal pada Disdik Dairi. Merlin sebelumnya sebagai analisis kebijakan pada Bagian Kesra Setda Dairi.

Bupati juga banyak melakukan pergantian Kepala UPT Puskesmas. Eddy juga mengangkat, Simion Nahampun menjadi Lurah Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Budianta Pinem mengatakan, mutasi merupakan hal biasa dalam organisasi pemerintahan. Mutasi diharapkan, bisa meningkatkan kinerja dan prestasi pejabat yang diangkat/mendapat promosi.

“Untuk itu, bagi pejabat yang dilantik, agar terus meningkatkan kinerja untuk mewujudkan visi misi pemerintah daerah. Harus mampu membaca dan melaksanakan tugas diberikan pimpinan. Menguasai hal bersifat teknis. Pemkab Dairi membutuhkan ASN yang handal dan berkualitas untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan, struktur organisasi perangkat daerah (OPD) harus profesional dan punya kompetensi. Dan hendaknya, pejabat yang dilantik harus bertanggung jawab dan punya keseriusan dalam melaksanakan pekerjaan. “Segeralah berkordinasi dengan tempat baru dan menyesuaikan diri dengan beban kerja yang baru,” ungkapnya.

Sementara itu, isu keretakan hubungan Bupati dengan Wakil Bupati Jimmy Andrea Lukita Sihombing kembali beredar saat acara pelantikan pejabat berlangsung. Pasalnya, wakil bupati berada di Dairi, tapi bupati malah mendelegasikan Sekda untuk melantik sebanyak 72 pejabat dimaksud.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Junihardi Siregar yang dikonfirmasi, menepis kabar miring tersebut. Menurut Junihardi, dari hasil konfirmasi dirinya ke ajudan wakil bupati, saat pelantikan berlangsung Wabup Jimmy sedang tugas luar. “Jadi karena Wabup juga di luar kota juga, jadi bupati mendelegasikan Sekda melantik pejabat yang dimutasi dimaksud,” pungkasnya. (rud).

Hadiri Wisuda Ulumul Quran, Syah Afandin Berikan Hadiah Umrah ke Santri Hafiz 30 Juz

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebagai apresiasi kepada Dwi Nur Rizky, Hafizah 3O Juz dan berhasil meraih juara 3 dalam Perlombaan STQ di Perguruan Tinggi Al-Azhar Medan, Plt Bupati Langkat Syah Afandin memberikan hadiah umroh. Afandin berharap, kedepannya banyak prestasi-prestasi yang bisa dicapai oleh santri- santri Ulumul Qur’an.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada ananda Dwi Nur Rizky, hafizah 30 Juz yang telah berhasil meraih juara 3 dalam Perlombaan STQ di perguruan Tinggi Al-Azhar Medan. Sebagai bentuk apresiasi saya, saya akan memberikan hadiah umrah untuk ananda Dwi,” kata Syah Afandin ketika menghadiri Khatamil Qur’an dan wisuda perpisahan santri/santriwati di Pesantren Ulumul Qur’an Stabat, Rabu (31/5/2023). Kegiatan ini mengangkat tema “Jadilah santri yang berprestasi Teruslah membaca menghafal dan mengkaji Al-quran”.

Plt Bupati Langkat menyampaikan selamat kepada para santri atas capaian prestasi yang diraih dengan tetap memacu semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya sesuai dengan yang di cita-citakan. “Salam hormat juga saya sampaikan pada seluruh orang tua wali santri, karena telah memilih pendidikan berbasis agama sebagai penguatan dalam menciptakan generasi yang tidak saja beriman dan berilmu, namun juga berakhlakul karimah. Semoga segala pengorbanan akan berubah keberkahan di kemudian hari kelak,” harapnya.

Selanjutnya, Afandin juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat sangat menaruh perhatian akan pendidikan baik yang bersifat formal maupun informal, lebih-lebih keberadaan Pondok Pesantren Ulumul Qur’an yang banyak melahirkan para hafiz-hafizah yang telah mengharumkan nama Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, perwakilan Unit Tahfiz Ulumul Qur’an, Ustad Fauzul Khoir Ritonga SPdi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait yang telah mensukseskan acara ini, sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar. “Wisuda tahfiz terakhir kita adakan pada tahun 2019 di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an dengan berbagai macam wisudawan/wisudawati, ada yang 12 juz 5 tahun, ada yang 4 jus 2 tahun, serta ada juga yang 20 juz 5 tahun yang mengkhatamkan Alqur’an,” jelasnya.

“Alhamdulillah pada tahun ini kembali kita bisa laksanakan acara wisuda dan pada tahun ini sebanyak 32 orang santri lulus Perguruan Tinggi Negeri tanpa melalui tes. Harapan kami semoga ke depannya Pesantren Ulumul Qur’an terus bisa menciptakan generasi yang mencintai Al-Quran,” ucapnya.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Ulumul Qur’an, H Muhammad Iqbal S Sos menyampaikan 4 tahun sebelumnya acara Khatamil Qur’an rutin dilaksanakan, namun terhenti karena adanya pandemi Covid-19. “Dan hari ini kita mulai lagi acara Khatamil Qur’an serta perpisahan santri. Kami juga ingin menyampaikan, Ulumul Qur’an dari awal berdiri sampai hari ini berkomitmen menghasilkan hafizh/hafidzah, qori/ qoriah yang memiliki standar bacaan yang baik, hafalan yang bisa dipertanggungjawabkan. Saya Ucapkan selamat kepada wisudawan/wisudawati yang lulus,” bebernya.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Ulumul Qur’an Stabat H Muhammad Iqbal SSos, Pembina Yayasan Pesantren Ulumul Qur’an Stabat M Idris SH MHum, Kepala Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah Pesantren Ulumul Qur’an Drs Darmansyah Jono MM, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kabag Humas, Protokol dan Rumah Tangga Winanda Akbar SSTP, Ketua MUI Langkat H Zulkifli Ahmad Dian Lc MA, Perwakilan Kapolres Langkat, Camat Stabat Nuriyadi S Sos, dan seluruh tamu yang hadir. (mag-6)

Hadiri GNIP di Medan, Bupati Dairi Sebut Bukti Sinergitas Antar-Daerah Telah Terwujud

Bupati Dairi, Eddy KA Berutu menunjukkan kendaraan pengangkut komoditas pertanian hasil kerjasama antar daerah dengan Pemkot Medan, Rabu (31/5/2023). (Istimewa/Sumut Pos)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bersama bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, menghadiri pertemuan High Level Event (HLE) Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Rabu (31/5/2023). Acara dirangkai dengan pelepasan secara simbolis hasil komoditi pertanian dari beberapa daerah, termasuk Dairi, oleh Gubsu, Edy Rahmayadi.

Pertemuan yang ditujukan untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus menindaklanjuti arahan presiden dalam Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2022 secara khusus pengendalian inflasi kelompok pangan. Dalam pertemuan bertemakan Sinergi dan Inovasi untuk ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah dan Kerjasama Antar Daerah (KAD) terintegrasi, membawa Sumut menjadi semakin bermartabat.

Bupati Dairi, Eddy KA Berutu menyampaikan, pertemuan kali ini membuktikan, apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Dairi dalam mengatasi inflasi dengan menjadi produsen hasil komoditi bukanlah isapan jempol semata. Kehadiran Dairi dalam even ini, kata Bupati, membuktikan bahwa apa yang disampaikan Gubsu yang surplus di 4 komoditi seperti beras, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah tidak terbantahkan lagi.

“Sebagaimana kita sudah MoU dengan Pemkot Medan, hari ini secara simbolis kita sudah lepas lebih kurang 2,5 ton hasil panen perdana komoditi cabai dari Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Desa Parbuluan V,” ujarnya.

Lebih jauh Bupati menjelaskan harapannya, selain cabai, Kabupaten Dairi juga dapat menjadi produsen komoditi kentang dan bawang merah dan menjadi penyuplai untuk kota-kota di sekitarnya. “Di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) dengan lahan 200 ha kita sudah panen perdana cabai, dan sudah dilepas hari ini oleh Pak Gubernur. Harapan saya dari panen perdana ini kita bisa belajar apa yang menjadi kelemahan agar hasil di musim tanam berikutnya bisa optimal, sekaligus mempersiapkan panen untuk komoditi lain agar kita juga bisa jadi produsen, baik untuk daerah lain ataupun perusahaan sebagai off taker,” ujarnya mengakhiri.

Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, H Hidayatullah dan Deputi Bank Indonesia, Yuda Agung, menghasilkan 3 program unggulan pengendalian inflasi di Sumut. Ketiganya yakni optimalisasi produktivitas, penguatan nilai tambah sektor pangan, dan perluasan kerjasama antar daerah termasuk memperkuat fungsi BUMD.

Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir menyampaikan, keberhasilan Indonesia dengan inflasi terkendali yang menjadi urutan ke 40 dari 180 negara di dunia tentu tidak terlepas dari andil Sumut, termasuk juga peran daerah lain. “Harapan kami para kepala daerah bisa memfokuskan anggarannya pada sektor pangan baik dari hulu hingga ke hilir baik dalam segi infrastruktur atau yang lainnya. Saya titip pesan kita tidak boleh kalah dengan inflasi.

Masa depan Indonesia dibentuk dari apa yang kita lakukan hari ini. Jadi saya pesankan agar daerah mampu tunjukkan kekuatannya membantu bangsa ini mengatasi inflasi,” kata Tomsi. (rud)

Nonton The Flash bareng bank bjb, Nabung Bisa Dapat Tiket

SAMARINDA, SUMUTPOS.CO – Ingin nonton film The Flash tanpa antre tiket di bioskop? Hanya dengan menabung di bank bjb, nasabah bisa dapat tiket nonton The Flash lho!

Melalui program bjb WideScreen, bank bjb membagikan 400 tiket nonton film The Flash untuk nasabah yang melakukan setoran tabungan sesuai dengan ketentuan. Promo ini berlaku bagi nasabah bank bjb eksisting maupun baru yang akan menonton film The Flash di XXI Big Mall Samarinda pada Sabtu, 17 Juni 2023.

Pada tanggal tersebut, booth bank bjb akan hadir di XXI Big Mall Samarinda untuk penukaran tiket nonton. Cara mendapatkan tiketnya pun mudah, nasabah bisa mengikuti sejumlah skema menabung di tabungan Tandamata Berjangka/SiMuda ataupun tabungan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb.

Skema pertama adalah hadiah 2 tiket nonton dengan melakukan setoran awal Rp100.000 dan setoran perbulan Rp100.000 selama 1 tahun di bjb Tandamata/SiMuda.Sementara itu, untuk setoran awal Rp250.000 dan setoran Rp100.000 perbulan selama 1 tahun, nasabah bisa mendapatkan 4 tiket.

Terdapat pula skema hold dana bjb Tandamata/SiMuda tanpa setoran bulanan. Dengan setoran awal Rp500.000 untuk dihold selama 3 bulan, nasabah berhak atas 2 tiket nonton. Untuk setoran Rp1.000.000 selama 3 bulan, nasabah berhak atas 4 tiket.

Skema serupa juga berlaku untuk tabungan DPLK. Dengan setoran awal Rp100.000 dan setoran bulanan Rp50.000 selama 1 tahun, nasabah berhak atas 2 tiket. Sementara untuk setoran awal Rp200.000 dan setoran bulanan Rp100.000 selama 1 tahun, nasabah bisa memperoleh 4 tiket nonton.

Nasabah juga bisa memilih skema tabungan DPLK tanpa setoran bulanan. Dengan menyetor Rp1.000.000 untuk dihold selama 1 tahun, nasabah berhak mendapat 2 tiket. Sementara dengan setoran awal Rp2.000.000 untuk di-hold selama 1 tahun, nasabah akan mendapat 4 tiket nonton.

Program bjb WideScreen ini dapat diikuti nasabah pada 26 Mei 2023 hingga 16 Juni 2023. Nasabah yang telah terdata dapat mengambil tiket pada hari pelaksanaan di booth bank bjb di area XXI Big Mall Samarinda dengan membawa KTP asli.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, promo bjb Wide Screen adalah salah satu wujud apresiasi perusahaan terhadap loyalitas nasabah.

“bank bjb mengapresiasi para nasabah yang telah memercayakan pengelolaan keuangannya terhadap perusahaan dengan memberikan berbagai benefit dan kemudahan. Tak hanya di Samarinda, program bjb WideScreen juga telah dan akan hadir di berbagai kota lainnya,” ungkap Widi.

Informasi lebih lanjut mengenai program bjb WideScreen dapat diperoleh dengan mengunjungi bank bjb terdekat atau hubungi bjb Call 14049. (rel/sih)

Warga Jatim Kini Bisa Bayar Tagihan PDAM di bank bjb

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Saat ini, pelanggan PDAM di sejumlah wilayah di Jawa Timur bisa melakukan waterbill payment atau pembayaran tagihan air di bank bjb. Tak perlu lagi antre, pelanggan bisa langsung melakukan pembayaran via aplikasi DIGI by bank bjb.

Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan pembayaran di ATM bank bjb terdekat. Sehingga, membayar rekening air menjadi lebih praktis dan cepat, tak perlu lagi mengantre di loket ataupun PPOB.

Hal ini terlaksana berkat kerja sama antara bank bjb dengan aggregrator PDAM yaitu PT Magna Karsa Mulya (MKM) perihal waterbill payment. Sejak 24 Mei 2023, bank bjb telah menyediakan layanan waterbill payment untuk para pelanggan di wilayah kota dan kabupaten di Jawa Timur meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto.

Kerja sama antara kedua belah pihak diresmikan dalam acara Launching Ceremony Waterbill payment yang diselenggarakan pada Kamis 25 Mei 2023 di Hotel Aston Inn, Surabaya. Acara meliputi peresmian kerja sama antara kedua belah pihak terkait layanan pembayaran tagihan air minum.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, kerja sama antara kedua belah pihak merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan pada nasabah dan masyarakat.

“Perluasan layanan perbankan bank bjb ini ditujukkan untuk mempermudah kebutuhan masyarakat. Saat ini pelanggan Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Perumda Giri Tirta Gresik, dan Perumdam Mojopahit Mojokerto sudah bisa melakukan pembayaran rekening air di DIGI by bank bjb ataupun ATM bank bjb,” ungkap Widi.

Adapun acara launching ceremony dihadiri oleh Pemimpin bank bjb Cabang Surabaya Heru Baharudin, Direktur Utama Perumda Giri Tirta Gresik Kurnia Suryandi dan Manager Sekretaris Perumda Delta Tirta M. Ali Abdurrosyid. (rel/sih)

Dairi Surplus Empat Pangan Strategis dan Siap Stabilkan Inflasi di Sumut

Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (kiri) berbincang dengan peserta dalam kegiatan High Level Event Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sumatera Utara tahun 2023 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Rabu (31/5/2023). (Istimewa/Sumut Pos)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dari lima komoditas pangan strategis kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, empat di antaranya dinyatakan sebagai komoditas surplus Kabupaten Dairi.

Keempat komoditas tersebut yaitu beras, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Eddy Rahmayadi dalam High Level Event Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sumatera Utara Tahun 2023 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Rabu (31/5/2023).

Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu membenarkan data yang dipaparkan Gubsu. “Untuk saat ini kita memang sudah surplus keempat komoditas pangan strategis dimaksud. Sementara komoditas pangan strategis bawang putih, kita masih harus ekspor 100% dari luar daerah,” kata Eddy.

Mengatasi kekurangan itu, kata Eddy, Pemkab Dairi, telah berupaya mempelajari dan meninjau daerah/lokasi di sejumlah kecamatan yang potensial untuk bertani bawang putih, sehingga dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakatnya. “Dengan adanya surplus, tentunya Pemkab Dairi ingin berpartisipasi dalam menstabilkan inflasi di Indonesia, khususnya Sumut. Salah satunya, kita sudah tanda tangan perjanjian kerja sama dengan Pemkot Medan,” ujar Eddy.

Disampaikan Eddy, dengan menjalin kerja sama dengan Pemko Medan, maka inflasi di Sumut bisa terkendali, mengingat Kota Medan merupakan penyumbang inflasi di Sumut. “Kita juga sudah ada Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Desa Parbuluan V, Kecamatan Parbuluan. Hasil panen dari KPT sudah kita jual ke Kota Medan dengan harga Rp23.000/kg, harga ini lebih tinggi dari harga pasar saat ini. Dapat kita katakan, petani kita untung,” ujar Eddy.

Selain empat komoditas itu, kata Eddy, Dairi juga surplus komoditas jagung. Sentra jagung Dairi terdapat di Tanah Pinem, Gunung Sitember, dan Tigalingga. Potensi ini juga akan dijajaki kembali untuk dijalin kerjasama dengan daerah lainnya. “Jagung kan bahan utama pembuatan pakan ternak, kalau harga jagung stabil, maka harga pakan ternak juga stabil. Sehingga, untuk ayam potong dan telur, harganya juga bisa stabil,” sebut Eddy.

Selain itu, untuk komoditas peternakan strategis, seperti domba dan kambing, Dairi telah mampu memenuhi kebutuhannya 100%. “Meski demikian, seperti yang disampaikan Inspektur Kementrian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, pemerintah daerah tidak boleh lengah. Harus tetap bekerja keras ditengah gejolak inflasi dunia. Maka dari itu, saya berharap agar kita semua dapat bekerja sama dalam menjaga kestabilan pangan ini,” tutup Eddy KA Berutu. (rud/adz).

Sukseskan Sensus Pertanian 2023 di Dairi, 321 Tim ST2023 Diterjunkan

Kepala BPS Kabupaten Dairi, Minda Flora Ginting bersama Kepala Dinas Pertanian Robot Simanulang, Kepala Bappeda Aryanto Tinambunan serta mewakili Dandim dan Kapolres diabadikan saat gelar Apel Siaga dan Sosialisasi ST2023 di Hotel Mutiara Dairi, Rabu (31/5/2023). (Rudy Sitanggang/Sumut Pos).

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi, menggelar Apel Siaga dan Sosialisasi Sensus Pertanian Tahun 2023 di hotel Mutiara Dairi, Rabu (31/5/2023). Dalam apel ini, Kepala BPS Dairi, Minda Flora Ginting bertindak sebagai pembina apel, diikuti jajaran pejabat, staf serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Dairi.

Minda menegaskan, Apel Siaga Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang dilaksanakan sangat penting. “Karena, mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023 mendatang, kita akan memasuki tahap paling penting dalam ST2023 yaitu pencacahan lengkap,” katanya.

Menurut Minda, apel ini untuk menyatukan komitmen bersama menyukseskan ST2023. Disampaikannya, selama Sensus Pertanian 2023 berlangsung, sebanyak 321 tim ST2023, diterjunkan melakukan pendataan kepada masyarakat. Minda berharap, dukungan camat, kepala desa serta tokoh masyarakat serta tokoh agama, membantu BPS untuk mensosialisasikan kegiatan ST2023 itu kepada masyarakat.

Usai Apel Siaga, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari berbagai narasumber, diantaranya Kepala Bappeda Dairi, Aryanto Tinambunan, Kepala Dinas Pertanian, Robot Simanulang serta dari BPS, Marudut Silaban.

Dalam diskus yangi dipandu David Pasaribu itu, Kadis Pertanian, Robot Simanullang menegaskan, ST2023 ini sangat penting untuk selaraskan visi memajukan pertanian Dairi. Diakuinya, terkait visi dalam pengembangan pertanian masih antara organisasi perangkat daerah masih kerap berbeda. Menurutnya, perlu penyamaan persepsi terkait visi pertanian dimaksud.

Masih menurut Robot, petani tidak hanya butuh bantuan, tetapi butuh ide dan gagasan. Apa dilakukan petani kita masih terkesan pertanian manual, bahkan belum serius. Petani dari belum siap menggunakan teknologi. Kita harus dorong petani untuk menggunakan teknologi supaya produksi lebih baik dan lahan dikelola bisa maksimal.

Robot mengatakan, 72 persen masyarakat Kabupaten Dairi adalah berkerja sebagai petani. Dan sektor pertanian, 42 persen penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Saat ini Pemkab Dairi sedang mengembangkan lokasi Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Kecamatan Parbuluan. “KPT kita harapkan merubah mindset petani untuk budidaya lebih baik untuk mendongkrak produksi pertanian guna mendorong kesejahteraan petani.

Di akhir paparannya, Robot menegaskan, petani didorong mandiri, melek teknologi dan belajar terus. Hadir dalam kegiatan para camat, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha pertanian, perwakilan petani serta media. (rud/adz)

Terdakwa Narkoba yang Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Barbuk 12 Kg Sabu Diadili

JPU membacakan dakwaan terdakwa kasus sabu secara virtual, Rabu (31/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – M Yakob alias Acob (55), terdakwa Narkoba yang menuding 9 oknum penyidik Polda Sumut menggelapkan barang bukti (barbuk) 12 kilogram (kg) sabu, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (31/5). Warga Komplek BTN Blang Raya Nomor 25, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh itu didakwa terkait kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 20 kilogram.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Tarigan dalam dakwaannya mengatakan, terdakwa Yakob ditangkap tim petugas Ditresnarkoba Polda Sumut pada 30 Maret 2023. “Awalnya pada sekitar sebulan yang lalu, terdakwa bertemu dengan Adun di Pajak Gedung Aceh Utara, dalam pertemuan tersebut terdakwa ditawari pekerjaan untuk menjemput, membawa dan mengantarkan paket sabu dan dijanjikan upah sebesar Rp5 juta,” kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Pinta Uli Tarigan.

Dikatakan JPU, setelah terdakwa menyetujui pekerjaan tersebut, pada Selasa, 21 Maret 2023, sekitar pukul 14.30 WIB, terdakwa dihubungi oleh Adun menyuruh terdakwa untuk menemuinya di Pajak Gedung. “Setelah itu, terdakwa langsung menuju ke Pajak Gedung, sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa bertemu dengan Adun dan meminta agar terdakwa pada hari Selasa (28/3) nanti, menjemput barang sabu dan memberikan uang jalan kepada terdakwa sebesar Rp1 juta, sementara upahnya akan diberikan setelah barang sampai,” sebut JPU Maria Tarigan.

Kemudian, kata JPU, Adun juga mengatakan kalau barang sudah diterima supaya diserahkan kepada Syafrizal alias Ijal (menantu terdakwa). Lalu, pada Selasa 28 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, terdakwa menghubungi nomor yang akan menyerahkan barang sabu kepada terdakwa, dan sepakat bertemu di Jalan Line Pipa. “Selanjutnya, terdakwa dengan menggunakan mobil rental menuju ke Jalan Line Pipa dan bertemu dengan 2 orang pria, lalu memasukkan karung goni plastik kedalam bagasi belakang mobil,” sebutnya.

Setelah itu, lanjut JPU, terdakwa langsung pergi ke rumah menantu terdakwa yang bernama Syafrizal di Jalan Besar Medan-Aceh Komplek BTN Blang Raya Nomor 25, Kelurahan Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Setibanya di rumah, sambung JPU, terdakwa bertemu dengan Syafrizal, lalu terdakwa memberitahukan kepada menantunya bahwa barangnya sudah ada di dalam mobil dengan jumlah empat goni. “Keesokan harinya, tepatnya pada hari Rabu, 29 Maret 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, Syafrizal menghubungi terdakwa dan menyuruh untuk mengantarkan sabu kepada seseorang di daerah Jalan Lintas daerah Bireuen,” sebutnya.

Selanjutnya, terdakwa pergi mengantarkan 1 karung goni plastik putih yang berisi 10 bungkus paket sabu ke lokasi yang telah dijanjikan dan menyerahkan 1 karung goni plastik warna putih tersebut kepada orang tersebut. Lalu terdakwa pulang dan beristirahat, tak lama kemudian, petugas kepolisian datang kerumah terdakwa dan mengamankan terdakwa sembari menanyakan dimana barang sabu tersebut.

Ketika diinterogasi, terdakwa pun menerangkan bahwa sabu tersebut ada di rumah yang ditempati oleh anak dan menantu terdakwa yang bernama Syafrizal. Selanjutnya terdakwa bersama petugas Kepolisian pergi ke rumah tersebut dan mengamankan 2 karung goni plastik warna putih yang didalamnya terdapat 20 bungkus plastik dalam kemasan teh cina warna hijau bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu seberat 20 kg.

Setelah itu, terdakwa beserta barang bukti dibawa ke kantor Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas guna proses hukum selanjutnya. “Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati,” pungkas JPU Maria Tarigan.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim yang diketuai Pinta Uli Tarigan menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda nota keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan pengakuan terdakwa Yakob barang bukti yang diamankan petugas Polda Sumut ada 32 kg dari rumah Syafrizal itu.

Namun saat menuju ke Polda Sumut, Yakob diturunkan untuk difoto bersama dengan barang bukti di Alue Ie Puteh, Aceh Utara. Saat itu, Yakob mengaku diancam bila menyebutkan barang bukti itu berjumlah 32 kg saat membuat BAP.

Hal itu dikatakan terdakwa M Yakob melalui penasehat hukumnya, Safaruddin kepada wartawan beberapa waktu lalu. “Yakob diancam akan disiksa dan dihilangkan jika berbicara barang bukti itu 32 kg, dan harus menjawab 20 kg dalam BAP-nya,” sebutnya.

Berangkat dari hal itu, Safaruddin pun membuat pengaduan masyarakat dengan melaporkan sembilan personil Polda Sumut ke Divisi Propam Polri terkait dugaan penggelapan barang bukti atau barbuk 12 kg sabu menyertakan surat pernyataan Yakob atas barang bukti yang digelapkan penyidik beserta berkas lainnya. (man)