24 C
Medan
Friday, January 2, 2026
Home Blog Page 15385

Pejabat Jadi Tersangka Ipal

SIBOLGA- Polres Sibolga Kota resmi menetapkan DJMM sebagai tersangka penggunaan ipal (ijazah palsu) S1. Diduga, ipal tersebut digunakan oknum Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Dinas Kebersihan Penataan Ruang dan Pertamanan (KPRP) Sibolga ini untuk penyetaraan pangkat.

“Sudah resmi tersangka. Hanya tersangka tidak kita tahan, karena dijamini oleh pihak keluarganya. Tapi dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” beber Kasat Reskrim Polres Sibolga Kota,  AKP Agus Pristiono SH, Jumat (29/4).

AKP Agus mengatakan, berkas tersangka DJMM telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sibolga Rabu, 27 April 2011. DJMM disangkakan Pasal 263 ayat 2 KUHPidana tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.(mor/smg)

Jalan Tiga Dolok Pondok Buluh Longsor

TIGA DOLOK- Sedikitnya tiga beram Jalan Tiga Dolok-Pondok Buluh Kecamatan Tiga Dolok Simalungun longsor. Penyebabnya karena musim hujan yang melanda Kabupaten Simalungun selama beberapa bulan belakangan ini. Namun situasi ini belum mengganggu arus lalu lintas.

Camat Tiga Dolok, Arifin Nainggolan  menyebutkan beram atau pinggir jalan yang longsor antara Tiga Dolok-Pondok Buluh sudah terjadi sejak Januari 2011.  Dan di saat musim hujan sekarang ini, longsor itu sedikit demi sedikit semakin bertambah.  “Sedikitnya ada tiga titik yang mengalami longsor dan itu sudah kelihatan bagi setiap pengendara yang lewat,” katanya.(ral/smg)

Kasus Disdik Rp1,4 M Mogok di Kejatisu

MEDAN-Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kelas internasional di SMA Negeri I Medan senilai Rp1,4 miliar lebih tahun anggaran 2007-2008 mogok di Pidsus Kejatisu.

Padahal, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung ruang kelas internasional yang diduga melibatkan pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan tersebut sudah dua tahun lamanya. Namun hingga kini, status penyelidikan tidak juga kunjung diketahui, apakah masih dilanjutkan atau tidak.

Bahkan dalam perkara ini, sejumlah pejabat Disdikn
Medan sudah pernah dipanggil penyidik Kejatisu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Kasus ini dilidik Kejatisu karena ditemukan dana ganda. Awalnya, pembangunan kelas internasional itu menggunakan anggaran bantuan dari pusat. Selesai dibangun, Disdik Kota Medan pada 2008 lalu kembali mengganggarkan dana pembangunannya dalam APBD Kota Medan Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH mengatakan, kasus tersebut sudah bergulir sejak dia sebelum menjabat Kasi Penerangan di Kejatisu.

“Memang saya dengar kasus itu. Sudah dilakukan penyelidikan. Memang kasus itu sudah lama, namun saya belum tahu perkembangannya, kasus itu masih penyelidikan kemarin,” jelas Edi Irsan Tarigan kepada wartawan, Jumat (29/4).

Edi Irsan juga berjanji akan menanyakan perihal penyelidikan kasus tersebut di bidang masing-masing yang menangani perkara tersebut di Kejatisu. “Saya belum tahu kasus itu. Namun saya akan menindaklanjuti dengan mencari tahu sampai dimana perkembangan penyelidikan perkaran tersebut,” tegas Edi Tarigan.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, Erbindo Saragih ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Selain penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung kelas internasional SMA Negeri 1 Medan di Kejatisu, sejumlah kasus dugaan korupsi di Disdik Medan yang ditangani Kejari Medan juga jalan di tempat. Seperti dugaan pemotongan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebesar 10 persen dari dana APBD Medan senilai Rp1,5 miliar TA 2007/2008. Soal pengutipan dana sertifikasi guru sebesar Rp500 ribu per orang, pengutipan buku paket SMA sebesar 10 persen pada SMA negeri se-kota Medan.

Juga dugaan pengutipan uang kartu pelajar Rp500 ribu per siswa. Dana tersebut sebenarnya telah dianggarkan pencetakannya dalam APBD Kota Medan setiap tahunnya yang anggarannya mendekati Rp2 miliar. Termasuk pengangkatan kepala sekolah yang diduga sarat KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan pengangkatan kepala sekolah yang tidak sesuai DUK (Daftar Urutan Kepangkatan).

Mengenai kasus-kasus ini Kajatisu AK Basuni beberapa hari lalu mengaku terkejut kenapa bisa mengendap. Dia memerintahkan Kejari Medan dan Pidsus Kejatisu untuk mempercepat penuntasan kasus itu. Dia juga mengancam jaksa nakal yang mencoba bermain dalam kasus-kasus di Disdik Medan. (rud)

Sembunyi dalam Parit

Untuk menghindari amuk warga, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersembunyi di dalam parit. Namun sayang, upaya tersebut sia-sia karena warga berhasil menemukannya. Tak ampun, pelaku curanmor tersebut pun dihajar hingga babak belur sebelum di serahkan ke kantor polisi.

Nasib naas ini dialami Is (24), warga Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun Dalam aksi ini, Is bersama seorang temannya sudah mengintai sepeda motor Supra X BK 4495 PX milik oknum TNI, Serma H Sibarani yang diparkir di depan rumah kakaknya, M Boru Sibarani (51) di Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota.

Saat Is mengutak-atik lubang kunci sepeda motor tersebut, ternyata H Sibarani keluar dan melihat aksi Is. Sibarani pun lantas mengejar Is sembari meneriakinya.

Karena sudah ketahuan, Is langsung berlari dan meninggalkan kunci T nya. “Warga yang mendengar jeritan adikku langsung mengejarnya,” ujar M Boru Sibarani. Namun dalam pengejaran itu, warga sempat kehilangan jejak pelaku.

Merasa ada yang aneh, warga melakukan penyisiran di sepanjang parit di Jalan Pelangi. “Ternyata, pelakunya berondok di dalam parit untuk mengelabui kami. Kami curiga, kok cepat kali menghilang. Padahal kami cuma kalah ditikungan saja,” ucap Sibarani lagi.Merasa kesal dengan ulah pelaku, warga langsung menghajarnya hingga babak belur.(adl)

2 Mei, Pendaftaran IPDN Dibuka

Info Pendidikan

MEDAN- Bagi masyarakat Sumut yang bercita-cita menjadi birokrat, mulai sekarang sudah bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Pasalnya, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membukan pendaftaran untuk tahun ajaran 2011/2012.

Pendaftaran dilaksanakan di Kantor Bupati dan Kantor Wali Kota se-Sumatera Utara (Sumut) mulai 2 hingga 15 Mei 2011. Sementara untuk biaya seleksi bagi calon praja IPDN yang memenuhi syarat akan ditanggung APBD Provinsi Sumatera Utara.

“Pendaftaran dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, dalam hal ini Kantor Bupati/Walikota Cq Bagian/Badan Kepegawaian di kabupaten/kota se-Sumut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Suherman kepada wartawan, di Kantor BKD Sumut, Jumat (29/4).

Suherman mengatakan, dalam seleksi penerimaan calon praja ini, akan dilakukan beberapa tahapan seleksi, mulai persyaratan administrasi, test psikologi 31 Mei-1 Juni 2011 oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Mendagri. Kemudian tes  kesehatan dan keseamaptaan yang akan dilakukan 4-6 Juli 2011. Selanjutnya tes akademis pada 16 Juli 2011 dan Penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinagor oleh Mendagri pada 9-11 September 2011.

Penerimaan tersebut, kata Suherman, berdasarkan surat Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 892.1/1245/SJ tanggal 6 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja pada IPDN Tahun ajaran 2011/2012. Surat Mendagri tersebut, kemudian ditindaklanjuti BKD Sumut melalui Surat Kepala BKD Sumut Nomor 800/8927/BKD/III/2011 tertanggal 25 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN TA 2011/2012 yang ditandatangani Kepala BKD Sumut Suherman.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami berharap akan banyak peserta seleksi yang akan mendaftar untuk menjadincalon praja. Seleksi ini akan dilakukan sebaik mungkin sehingga mereka yang lulus merupakan putra/putri terbaik yang dimiliki Sumut saat ini,” kata Suherman.

Lebihlanjut Suherman memaparkan, persyaratan pendaftaran, calon peserta seleksi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia maksimal 21 tahun pada 1 Sepetember 2011 untuk pelamar umum. Sementara pelamar dari PNS tugas belajar berusia maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal dua tahun. Tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan minimal 155 cm untuk wanita dan tidak bertato atau memiliki bekas tato, tidak bertindik (kecuali karena ketentuan agama/adat).

Persyaratan lainnya, berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2009 dan 2010 bagi pelamar umum dengan rata-rata nilai minimal 7,0 yang dinbuktikan dengan fotocopy Ijazah/STTB yang dilegalisir/disahkan oleh Kepala Sekolah. Sementara bagi peserta seleksi calon praja IPDN yang pada tahun 2011 masih duduk di kelas XII, dapat mendaftarkan diri dengan wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan atau nilai STTB/Ijazah tidak memnuhi syarat 7,0, maka otomatis dinyatakan gugur.

“Persyaratan lainnya adalah berkelakuan baik yang ditentukan dengan SKCK, sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama masa pendidikan serta bersedia mengembalikan biaya pendidikan jika mengundurkan diri atau diberhentikan karena melanggar peraturan pendidikan,” papar Suherman.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian, lanjut Suherman, pengambilan tanda nomor peserta ujian khusus yang berasal dari Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Langkat akan dibagikan di Kantor Bupati/Walikota setempat. Sedangkan bagi pelamar dari kabupaten/kota lainnya akan dibagikan di BKD Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan pada tanggal 27 Mei 2011.

“Pelamar yang akan diberikan nomor ujian adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud, sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diberikan nomor ujian,” tambahnya.(ari)

Pengurus DPP LDII Bersilaturahmi ke Medan

MEDAN – Ketua Komisi Dakwah dan Luar Negeri MUI Kota Medan Al-Ustadz KH Zulfiqar Hajar Lc menegaskan, keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sangat berbeda dengan aliran Ahmadiyah.

“Kalau Ahmadiyah nyata-nyata merupakan ajaran sesat- dan harus ‘diamputasi’. Sedangkan LDII jika disebutkan sebagai aliran sesat harus dibuktikan dahulu di lapangan, bukan melalui tuduhan dan tudingan,” katanya ketika menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPP LDII dipimpin Ketuanya Ir H Chriswanto Santoso MSc di Medan, Minggu (24/4).

Turut mendampingi Ketua DPP LDII unsur pengurus lainnya. Sedangkan dari LDII Sumut hadir  Ketua dan Wakil Ketua H Selamat SH dan Ir Darsono serta Wanhat Karsono. Sementara dari LDII Medan terdiri atas Ketua Ir H Agus Purwanto, Wakil Ketua H Abdullah Mubarak, Sekretaris Sofyan ST dan Bendahara Ilham.  Sementara KH Zulfiqar Hajar didampingi Humas Drs HA Ramadhan Lubis.

Menurut KH Zulfiqar Hajar,   awalnya dia menduga LDII merupakan aliran sesat, karena mendapatkan informasi, jamaah LDII “mensamak” bekas kaki orang di luar LDII yang shalat di masjid mereka serta tidak bersedia menjadi makmum kepada orang di luar LDII. J

Tapi, lanjut KH Zulfiqar Hajar, setelah melihat langsung di lapangan, ternyata hal-hal yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali. Sementara itu, Ketua DPP LDII H Chriswanto Santoso mengatakan, tujuan kunjungan silaturahmi ke Sumut, khusus ke kediaman KH Zulfiqar Hajar untuk bersilaturahmi serta mendapatkan nasihat dan masukan agar keberadaan LDII tidak lagi dituding sebagai aliran sesat   (*/sih)

Panitia UN tak Siap

Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan SMP telah selesai. Namun, dalam pelaksanaan tersebut masih banyak persoalan teknis yang terjadi, sehingga mengakibatkan pelaksanaan ujian tersebut sedikit terganggu.

Seperti disaksikan langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Roma Simaremare saat meninjau UN di sejumlah sekolah. Berikut petikan wawancara wartawan sumut Pos Juli Ramadhani Rambe dengan ketua Komisi B DPRD Kota Medan tersebut.

Menurut Anda, bagaimana penyelenggaraan UN tahun ini?
Secara umum saya menilai sudah berjalan dengan baik. Namun memang, masih ada kekurangan yang terjadi. Hal ini menunjukkan belum siapnya panitia dalam pelaksanaan UN ini.

Bahkan, bukan cuma panitia, tapi dinas pendidiakan dan juga pihak sekolah saya rasa memang belum siap, sehingga dapat merugikan anak-anak kita yang sedang mengikuti ujian. Bayangkan, sudah anak-anak gugup dalam menghadapi ujian, penyelenggaranya pula masih belum siap. Ini harusnya menjadi pelajaran untuk pelaksanaan UN mendatang.

Bisa Anda rinci, ketidaksiapan panitia itu dalam hal apa?
Begini, ketika pelaksanaan UN tingkat SMP, Komisi B melakukan peninjauan ke beberapa sekolah. Seperti SMP Methodist dan SMP Sutomo. Di kedua sekolah ini, kita menemukan berbagai macam kekurangan dalam penyelenggaraan.

Seperti di SMP Methodist, panitia terkesan kurang siap, karena kita menemukan kertas soal yang tidak cukup dan lembar jawaban yang tidak jelas, maksudnya tulisan dari lembar jawaban yang tidak jelas. Parahnya lagi, karena lembar soal kurang, panitia terpaksa pergi ke dinas untuk meminta tambahan soal. Hal ini jelas memakan waktu siswa dalam menyelesaikan soal.

Sementara itu, di SMP Sutomo, ada dua pengawas yang tidak masuk dengan alasan sakit dan tabrakan. Menurut rapat, harusnya dinas pendidikan menyediakan pengawas pengganti, namun ini tidak. Karena kurang pengawas, berarti kurang juga penjagaan dalam ujian. Saya rasa, kejadian seperti ini selalu terjadi setiap tahun. Seharusnya, Dinas Pendidikan Medan dapat mengantisipasi hal ini, jangan terus berulang.

Tekait kebocoran soal, apakah ada temuan?
Sampai sekarang saya belum menemukan hal tersebut. Jangan sampai Medan bermain tidak sportif seperti yang diberitakan. Dari lapangan, saya hanya mengetahui masalah yang saya temui dari lapangan, tidak lebih. Karena itu, bila masyarakat merasa ada yang melakukan kecurangan tersebut, silahkan melapor ke Komisi B DPRD Medan.

Terkait masalah yang terjadi pada pelaksanaan UN kemarin, apa yang bisa dilakukan Komisi B?
Kita meminta kepada Dinas Pendidikan agar dapat memberikan sanksi pada para panitia tersebut. Karena telah gagal dalam melaksanakan UN ini. Karena itu, bila memilih panitia penyelenggaraan ujian harus diseleksi secara selektif jangan asal comot. Saya juga merekomendasikan agar para panitia penyelenggara UN kali ini tidak usah dipakai lagi, karena telah gagal.(*)

Kawasan Banjir Rawan Leptospirosis

Jangan Biarkan Tikus Berkembang

Tidak dapat dipungkiri kalau kini Kota Medan menjadi langganan banjir. Ya, begitu hujan deras langsung membuat jalanan dan sebagian wilayah pemukiman tergenang air. Nah, selain kerugian material, ada pula yang wajib diwaspadai dari genangan air tersebut. Yakni, penyakit leptospirosis.

Leptospirosis adalah penyakit infeksi akut yang dapat menyerang manusia maupun hewan yang disebabkan kuman leptospira patogen dan digolongkan sebagai zoonosis.

Gejala klinis leptospirosis mirip dengan penyakit infeksi lainnya seperti influensa, meningitis, hepatitis, demam dengue, demam berdarah dengue dan demam virus lainnya, jadi seringkali tidak terdiagnosis.

Namun, jangan anggap enteng dengan penyakit ini (lihat grafis). Setidaknya, dikutip dari infeksi.com, pada banjir besar di Jakarta tahun 2002 lalu terdata sedikitnya 113 pasien leptospirosis. Dari jumlah itu, 20 orang meninggal.

Kemungkinan infeksi leptospirosis cukup besar pada musim penghujan, lebih-lebih dengan adanya penularan leptospirosis pada manusia ditularkan oleh hewan yang terinfeksi kuman leptospira. Pembawa utama penyakit ini adalah tikus dengan kuman leptospira hidup di dalam ginjal dan dikeluarkan melalui urin saat berkemih.

Selain tikus, pembawa penyakit ini adalah berbagai hewan menyusui seperti anjing, babi, kucing, kuda, domba dan sebagainya yang merupakan hewan kandang ataupun bukan.

Terkait dengan itulah, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) RI mengimbau Dinas Kesehatan Provinsi untuk waspada terhadap penyakit leptospirosis ini. Nah, melanjuti imbauan dari Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes, Dinkes Sumut telah mengirimkan surat edaran berupa kewaspadaan dini ke seluruh kab/kota.

“Memang kasus leptospirosis belum ada yang dilaporkan kab/kota, tetapi kita sudah buat surat edaran untuk kewaspadaan terhadap penyakit ini,” ujar Kadis Kesehatan Sumut dr Candra Syafei SpOG melalui Kasi Bimdal Pencegahan Penyakit Sukarni SKM. Jumat (29/4) di ruang kerjanya.

Dalam surat Kemenkes RI disebutkan International Leptospirosis Society menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara dengan leptospirosis yang tinggi. Tahun 2010 terdapat 8 provinsi yang melaporkan kasus suspek leptospirosis yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, Jawa Timur, Bengkulu, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan. Leptospirosis saar ini diperkirakan sudah ada di 33 provinsi karena berkaitan dengan keberadaan tikus (rodent) sebagai reservoar dan lingkungan sebagai faktor risiko.

“Kita berharap kab/kota meningkatkan surveilans pada manusia di daerah faktor risiko tinggi seperti daerah pertanian, perkebunan yang kemungkinan terjadi peningkatan populasi tikus juga pada daerah rawan banjir,” ujar Sukarni.

Ia juga berharap surveilans aktif dalam penemuan dini kasus leptospirosis. Apabila ditemukan segera melakukan pengobatan pada populasi dan tersangka penderita dengan antibiotika.

Terkait dengan kewaspadaan leptospirosis, pengamat kesehatan, dr Delyuzar menjelaskan, kuman leptospira merupakan satu jenis bakteri kecil yang lebih kecil dari bakteri apapun yang sulit dilihat dengan mikroskop biasa. Penyakit ini ditularkan dari hewan ke manusia. “Dulu namanya weil karena yang melaporkan bernama Adolf Weil. Penyakit ini bisa mengganggu saraf, pembesaran hati, gangguan ginjal,” terangnya.

Biasanya, tambah Delyuzar, penyakit ini berpotensi menyerang orang  yang bekerja di sawah, dokter hewan, dan orang  yang tinggal di kota tepatnya di daerah rawan banjir. Untuk itu, katanya, rumah yang terkena banjir harus benar-benar dibersihkan. (mag-7)

PRT Tunarungu Disiksa Majikan

MEDAN- Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu pepatah yang tepat bagi Yani (15), seorang pembantu tuna rungu dan tuna wicara yang selalu mendapat perlakuan kasar dari majikannya, pasangan Nurliah Br Tambunan dan Dr M Sagala yang beralamat di Jalan Merpati 1 No 155, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Karena sudah tidak tahan lagi, akhirnya Rabu (27/4) sekira pukul 10.00 WIB, gadis sebatang kara ini mengadukan perbuatan yang selama ini dirasakannya kepada tetangga di sekitar tempatnya bekerja yakni, Yanti. Kemudian Yani meminta Yanti untuk mengantarkannya ke rumah seorang warga yakni, M Hutabarat. Diantarkan lah Yani ke tempat M Hutabarat.

Dengan M Hutabarat dan Yanti, Yani menceritakan prilaku majikannya, khususnya Nurliah Br Tambunan yang sering menyiksanya.
“Mungkin dia (Yani, red) sudah tidak tahan lagi. Makanya dia menceritakan ini dengan menggunakan bahasa tubuh,” ujar M Hutabarat yang dikonfirmasi Sumut Pos, Jum’at (29/4).

Sementara itu, Yani yang ditemui Sumut Pos di rumah Muhammad Syofyan dan Asriani, tokoh masyarakat setempat, dengan bahasa tubuh mencoba memperagakannya. Ketika dia menyapu, terkadang kepalanya dipukul. Bukan hanya di situ, tak jarang dirinya ditampar sang majikan. Rambutnya pun sering dijambak, bahkan wajahnya dicakar.

Asriani sendiri menceritakan, perbuatan itu sering dilihat warga sekitar. Tapi anehnya, tetap saja kelakuan dari si majikan khususnya Nurliah Tambunan tidak berubah. “Saya memang tidak pernah melihat langsung, tapi banyak warga yang sudah pernah melihat langsung,” ungkapnya.

Ditambahkannya, sejak kejadian itu, Yani telah dua hari ini menginap di rumah M Sofyan dan Asriani yang notabene hanya berselang tiga rumah dari rumah majikannya. Yani sendiri, saat ditanya apakah dirinya bersedia kembali bekerja dengan majikannya, Yani menjawab dengan cara menggelengkan kepalanya.

“Kemarin malam, kami semua warga sekitar telah mengajak Nurliah dan M Sagala untuk mencari jalan keluar persoalan ini. Tapi, majikan itu arogan dan menyatakan, persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan. Dan kata mereka, ini persoalan biasa,” kata Asriani dan M Hutabarat.

Untuk mempertanyakan kebenaran berita itu, Sumut Pos berupaya mengkonfirmasi ke pihak majikan. Sayangnya, baik Nurliah maupun M Sagala tidak berada di tempat. Akhirnya Sumut Pos ditemui Wina, anak kedua pasangan Nurliah dan M Sagala. Sayangnya, Wina juga tidak menunjukkan itikad baik untuk memberi keterangan.

“Nanti ya kalau mau wawancara, nunggu orangtua saya pulang kerja,” katanya sembari menutup pintu beranda rumahnya dan meninggalkan wartawan koran ini.

Sementara Lurah Kenangan Baru Irawadi Harahap berjanji akan mempertanyakan motif penyiksaan tersebut dan bagaimana persoalan gaji serta hal-hal lainnya. “Kita akan mendatangi majikannya, akan kita pertanyakan itu semua,” ungkapnya. (ari)

Bukti Kecurangan UN Direkam Video Amatir

Dibongkar Komunitas Air Mata Guru

MEDAN-  Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2011 tingkatan SMP, SMA dan SMK di Kota Medan ditengarai berlangsung curang. Bukti kecurangan itu terekam dalam video amatir dan kemarin (28/4) diperlihatkan Komunitas Air Mata Guru (KAMG) kepada wartawan.

Dalam rekaman video itu, tampak selembar kertas bertulis kunci jawaban UN, baik UN tingkat SMP, SMK dan SMA dibagikan kepada sejumlah siswa. Sejumlah siswa tampak berkumpul di suatu tempat, diperkirakan pukul 06.00 WIB. Padahal pelaksanaan UN pada pukul 08.00 WIB. Dalam video, siswa menunjukkan sepotong kertas kecil yang berisikan jawaban UN.

Video ini direkam melalui Handpone selular pada 18 April 2011 ketepatan UN SMA dan SMK. Sedangkan UN SMP direkam pada 25-26 April 2011. Sayangnya, KAMG tidak mau menyebutkan berasal dari sekolah mana hasil rekaman ini diperoleh. “Kalau itu kita sebutkan akan membuat sekolah tersebut tercoreng nama sekolahnya” ujarnya ketua KAMG Abdi Musakarya Saragih kepada sejumlah wartawan, dikantor KAMG di Jalan Sei Merah Medan, Kamis (28/4).
Dalam video tersebut terlihat sejumlah siswa berkumpul di suatu tempat, kondisinya pagi hari diperkirakan sekitar Pukul 06.00 WIB, walau pelaksanaan UN pada Pukul 07.30 WIB, selain itu didalam video terdapat siswa menunjukkan sepotong kertas kecil yang berisikan jawaban UN.

Video tersebut diambil dari sekolah-sekolah di kawasan Medan Helvetia, Teladan, Simpang Limun dan Pancing. Dalam video juga terdapat bahwa harga kunci jawaban satu mata pelajaran dibandrol Rp50 ribu. Sedangkan kunci jawaban yang didapatkan berupa sepotong kertas kecil yang sudah tertulis mata pelajaran UN. Seperti UN tingkat SMA terdapat kunci jawaban mata pelajaran Matimatika, Sosiologi, Biologi dan Bahasa Indonesia dan untuk UN tingkat SMP terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.

Abdi mengungkapkan, kecurangan seperti ini sudah biasa dilihat dalam tiap pelaksanaan UN, terus berlanjut setiap tahunnya. “Hal seperti ini kita temukan tahun 2009.  Naskah soal UN kita temukan di tengah siswa sebelum pelaksanaan UN berlangsung, kemudian kita laporkan, oknum yang membocorkan soal tertangkap. Sudah begitu saja tidak ada lagi yang dilakukan untuk evaluasi UN selanjutnya. Video ini kita akan audiensikan kepada anggota Komisi X DPR RI sehingga hal ini menjadi wacana disana, kemudian pada tanggal 2 mei 2011 kita bersama aliansi  komite peduli pendidik kita akan melakukan aksi untuk menyuarahkan menolak UN dengan sering terdapat kecurangan UN setiap tahunnya,apakah generasi muda yang didik untuk selalu melakukan kecurungan dalam menjalankan UN setiap tahunnya tambah lah hancurnya negeri ini, lebih baik kembalikan layak atau tidaknya siswa tersebut lulus, bukan UN yang menentukan itu,” ungkapnya.

Menanggapi bukti kecurangan dalam rekaman video itu, Kepala Dinas Pendidikan Hasan Basri menyarankan untuk membuat laporan ke polisi. “Kalau ada iindikasi kecurangan, silakan dan segera melaporkan ke polisi. Menangkap bukan wewenang kita,” jawabnya.

Dalam pelaksanaan UN, pihaknya mengaku sudah sesuai prosedur. Seperti melakukan razia melalui pengawasan UN seperti tas dan HP. “Bila anak datang lebih pagi dari waktu UN, itu dikembalikan kepada orangtua karena bukan kita yang mengontrol kedatangan anak-anak,” ujarnya lagi.

Sementara itu Bahrumsyah, anggota Komisi B, DPRD Kota Medan, mendukung pengungkapan kecurangan tersebut. “Kalau investigasi benar yang dilakukan akan kita dukung dan kita dari komisi B DPRD kota Medan membuka pengaduan terhadap kecurangan UN tingkat SMP dan SMA tahun 2011,” tuturnya. (mag-7)