25 C
Medan
Friday, January 2, 2026
Home Blog Page 15384

Dibekuk Usai Beli Sabu

Medan- Dua pemuda masing-masing MI Sembiring (41) dan Suwarno (27), warga Jalan Sakti Lubis dibekuk petugas di Jalan Sutomo, Kamis (28/4) malam. Pasalnya, kedua pemuda ini tertangkap tangan membawa sabu-sabu.

Menurut MI Sembiring, mereka baru saja membeli sabu-sabu di Jalan Krakatau. Menurutnya, sabu-sabu itu akan dipakai untuk menghilangkan rasa lelah setelah bekerja.

“Kami tidak sadar kalau polisi ada di samping kami. Karena sabu-sabu itu di kantong celana saya. Sabu itu akan kami pakai sendiri dan kami beli Rp100 ribu per paket,” jelas Suwarno.(jon)

Salat di Masjid Baru di MA

BAGIR MANAN

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, tampaknya, kangen dengan suasana institusi yang pernah dipimpinnya itu. Kemarin (29/4), pria yang kini menjabat sebagai ketua Dewan Pers tersebut menunaikan salat Jumat di Masjid Al Mahkamah, yang merupakan masjid baru di lingkungan MA.

Kontan, kehadiran Bagir mengundang perhatian wartawan yang ikut salat Jumat di masjid itu. Mereka berebut menyalami pria kelahiran Kalibalangan, Lampung, tersebut. “Wah, ada Pak Bos (maksudnya ketua Dewan Pers, Red). Hati-hati kalau salah tulis bisa dipanggil,” celetuk salah seorang wartawan sambil mengulurkan tangan untuk bersalaman. Bagir hanya tersenyum.

“Saya memang kangen (salat Jumat di MA, Red). Apalagi ini kan masjid baru, saya mau cobain,” kata Bagir sambil menyalami satu per satu para wartawan yang ngepos di MA.

Bagir mengatakan bahwa salat Jumat kemarin merupakan salat pertamanya di Masjid Al Mahkamah yang diresmikan sebulan lalu. “Baru kali ini saya bisa salat di sini,” ujarnya. (kuh/c7/nw/jpnn)

Gayus Punya 8 Wig untuk Menyamar

BANDUNG – Setelah berkas kasus pemalsuan paspor masuk ke Kejari Tangareng, Gayus Tambunan kemarin (29/4) hadir di Pengadilan Tipikor Bandung. Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu menjadi saksi untuk terdakwa Kompol Iwan Siswanto dalam kasus suap terkait pelesirannya dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Gayus tiba di pengadilan sekitar pukul 13.00. Dari Cipinang, terpidana mafia pajak itu menumpang KIA Travello. Dia mengenakan batik cokelat dan digiring ke dalam ruang sidang Kresna.

Di depan majelis hakim yang diketuai Sigh Budi Prakoso, Gayus tidak mengaku pernah menyogok Iwan agar bisa keluar rutan. Dia mengklaim hanya memberikan kain sarung dan baju koko. Padahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dia menyebut pernah memberikan Rp265 juta kepada Iwan.

“Saat di rutan, saya mengancam Iwan. Jika dilarang keluar, saya akan bilang ke Satgas Antimafia Hukum. Sebab, Williardi (Williardi Wizard, terpidana kasus Antasari), Susno Duadji (kasus suap), dan Aulia Pohan (kasus korupsi BI) sering keluar juga,” ungkap Gayus.

Iwan, kata dia, tak punya pilihan dan mengizinkan dirinya berpelesir. Sebelum keluar sel, Iwan dan Williardi menyarankan agar Gayus mengenakan wig untuk menyamar. “Kebetulan, saya punya delapan wig dan lima kacamata. Wig itu ada sejak saya kuliah,” tutur Gayus.

Saat ditanya hakim sejak kapan keluar sel, dia menjawab sejak 22 Juli 2010. “Tiga minggu sejak saya masuk (1 Juli 2010), sekitar 22 Juli. Sehabis itu saya jadi sering keluar masuk. Biasanya diantar pengawal, bahkan oleh Iwan sendiri. Biasanya saya diantar sampai jalan raya, pom bensin, bahkan pernah sampai rumah,” bebernya.  Meski rajin mengantar, Gayus mengklaim tidak pernah menyogok Iwan.  (dhi/jpnn/c5/agm)

NII Juga Rambah PNS, di Sumut Belum Ditemukan

JAKARTA- Seluruh gubernur, bupati dan wali kota hingga camat diminta untuk mengawasi gerak-gerik para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan masing-masing, jangan sampai terpengaruh ajaran kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII). Perintah Mendagri, Gamawan Fauzi ini menyusul pernyataan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang mengaku mendapat laporan adanya anggota NII yang menjadi PNS.

“Kita sudah minta ke daerah identifikasi apa betul ada, karena ada pernyataan Bu Atut,” terang Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (29/4). Apakah PNS yang masuk jaringan NII akan ditindak? Gamawan mengaku pihaknya harus hati-hati.  Yang jelas, lanjutnya, jika ada PNS yang melanggar aturan, maka bisa dikenai sanksi berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sebelum sanski dijatuhkan, juga harus melewati proses pemeriksaan sejauh mana keterlibatan PNS itu dengan NII.

“Kalau memang ada (PNS yang terlibat), kepala daerah sebagai pembina PNS di daerah harus menindaknya,” ujar Gamawan.  Kepala daerah juga diminta berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Gamawan menjelaskan, selama ini NII tidak pernah terdaftar sebagai ormas. Jika terdaftar, kata Gamawan, sudah tentu akan dibubarkan. “ Tapi dia tidak terdaftar, makanya jadi urusan kepolisian untuk mendalami jika ada tindakan kriminal yang dilakukan,” katanya.

Sedang Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Tanri Bali Lalo mengatakan, pada pekan lalu mendagri sudah mengeluarkan surat edaran. Hanya saja, kemarin keluar surat edaran serupa. “Dengan isi yang sama tetapi lebih tegas,” ujar Tanri.

Terkait pernyataan Gubernur Banten, Tanri mengatakan, jika itu benar, mestinya langsung saja ditindak.  “Seharusnya pemda sensitif dan langsung meneliti kebenarannya. Setelah itu jika benar, maka harus ditegur,” ujar Tanri yang kini juga Pjs Gubernur Sulawesi Tengah itu.

Dijelaskan Tanri,  pemerintah sebenarnya sudah mengamati perkembangan NII. Karenanya, dikeluarkan surat edaran itu.

Kapuspen Kemendagri, Reydonyzar Moenek menambahkan, surat edaran yang dikeluarkan mendagri kemarin isinya memerintahkan gubernur, bupati/walikota dan bahkan camat untuk mendeteksi pergerakan NII dan mengambil langkah tindakan, dengan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkom Pimda). “Semacam early warning system sampai tingkat kecamatan,” terangnya.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso mengatakan, sejauh ini jaringan NII belum ada ditemukan di Sumut. Meski demikian, deteksi dini akan terus dilakukan dengan meningkatkan peran intelijen.

Dikatakan Heru, pendeteksian terus dilakukan secara maksimal, bukan peran intelijen saja yang diberdayakan, polisi desa (police in village) juga memiliki peran penting mendeteksi jaringan NII. Soalnya, bukan tidak mungkin jaringan NII menancapkan organisasinya dari daerah dan berkembang menjadi kekuatan dengan perekrutan yang tak terduga.

Sedangkan 11 orang yang hilang sejak 2007, 2008 dan 2009, yang dilaporkan orangtua masing-masing sejak 2010 lalu, menurut Heru, tidak berkaitan dengan jaringan NII. “Info terhadap 11 orang yang dilaporkan belum ada kaitannya dengan NII,” jelas Heru.(adl/sam)

Pasukan Tempur Ekstra Cepat

LANGKAT- Batalyon Tempur Korps Marinir-8 Tangkahan Lagan, merupakan pasukan siap tempur yang cepat untuk mengamankan sejumlah wilayah rawan konflik guna mengamankan keutuhan negara dan bangsa.
Demikian dikatakan Komandan Brigade Infanteri-3 Kolonel Mar Bambang Suswantono SH dalam upacara serah terima jabatan Danyon Marinir-8 Tangkahan Lagan, Jumat  (29/4) di Berandan.

Dalam arahannya, Bambang mengungkapkan, Batalyon Marinir difokuskan untuk membina kemampuan prajurit marinir  dalam pelaksanaan operasi amfibi dan tugas-tugas tempur lainnya yang mampu bereaksi cepat jika sewaktu-waktu dibutuhkan Sebagai pembina dalam upacara khusus sertijab, Bambang menyebutkan, pelaksanaan sertijab merupakan upaya kaderisasi jabatan komando dalam konteks pembinaan personel. Disamping itu sertijab juga bermakna peluang dan tantangan untuk membangun reputasi dan prestasi sehingga membawa manfaat bagi organisasi.

Dalam acara sertijab, ditandai dengan penyematan tanda jabatan kepada Danyonif-8 Marinir Tangkahan Lagan Mayor Mar Arinto Benny Sarana yang sebelumnya dijabat Letkol Mar Bambang HS.(ndi)

KPU Tetapkan Hidayat-Dahlan Bupati Madina Terpilih

MADINA- KPU Madina menetapkan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih periode 2011-2016, Jumat (29/4).

Pasangan nomor urut enam ini ditetapkan pada rapat pleno di sekretariat KPU Madina, Jalan Merdeka, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan. Namun, sejauh ini KPU belum menentukan kapan waktu pelantikan akan digelar.

Rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini, dipimpin Ketua KPU Madina Jefri Antoni SH dan empat anggota, yakni Raimah Siregar, Sobir Lubis, Hollad Daulay dan Evi Aida. Selain itu, juga dihadiri Pj Bupati Madina Ir H Aspan Sofian Batubara MM, Kajari Panyabungan Danang Purwoko SH, Ketua PN Panyabungan Irwan Efendi SH MH, Kapolres Madina, Ketua DPRD Madina dan unsur muspida lainnya.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan keputusan KPU Madina bernomor 25/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2011 tentang penetapan pasangan calon terpilih kepala daerah dan wakil dalam pemungutan suara ulang pemilihan umum Madina tahun 2011.

Jefri Antoni dalam keputusan itu menyampaikan, untuk memenuhi ketentuan pasal 99 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 32 tahun 2004 yang diubah dengan UU Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahaan Daerah, kemudian untuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 41/PHPU.D/VIII/2010 tertanggal 6 Juli tahun 2010. Salah satu amar putusannya adalah memerintahkan KPU Madina untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Madina.

Selanjutnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, KPU Madina perlu menetapkan keputusan tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemungutan suara ulang tahun 2011.

“Memerhatikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon di tingkat PPK kemudian rekapitulasi suara di tingkat KPU dan keputusan KPU Madina tentang penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara serta hasil rapat pleno KPU Madina tanggal 29 April, untuk itu KPU memutuskan dan menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil nomor urut 6, yakni HM Hidayat Batubara SE-Drs H Dahlan Hasan Nasution sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2011,” ucap Jefri.

Menurut Jefri, pasangan Hidayat-Batubara mampu mengungguli 6 pasangan lainnya dengan memeroleh suara sebanyak 72 persen dari jumlah suara sah.

“Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution memperoleh suara sebanyak 115.564 dari jumlah suara sah seluruhnya sebanyak 160.571,” kata Jefri.
Sedangkan untuk pasangan calon lain nomor urut 1 H Zulfarmin Lubis-H Ongku Sutan Nasution memperoleh 5.273 suara. Nomor urut 2 H Aswin Parinduri-H Syarifuddin Lubis 3.720 suara, pasangan nomor urut 3 Irwan Hamdani Daulay-H Samad Lubis memeroleh 8.329 suara.

Selanjutnya, pasangan nomor urut 4 H Naharuddin Lubis-H Nuraman Ritonga 4.344 suara, pasangan nomor 5 H Arsyad Lubis-H Azwar Indra Nasution 10.883 suara. Lalu, pasangan nomor 7 H Indra Forkas Lubis-H Firdaus Nasution memeroleh 12.458 suara. “Jumlah suara sah 160.571, yang tidak sah 2.056 dan jumlah akhir 162.627,” katanya.(wan/smg)

Berkas 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dilimpahkan

Terkait Pembangunan Pasar Dolok Masihul

SERGAI- Kejaksaan Negeri Sei Rampah akan melimpahkan berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Dolok Masihul, tahun 2008 ke Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi Deli.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Sei Rampah, Trias Dewanto SH kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Waserba Dolok Masihul ada tiga tersangka dengan dua berkas yang berbeda. Untuk tersangka Gatot, dugaan korupsi yang dilakukan adalah proyek fisik pasar dengan nilai kerugian negara Rp400 juta.

Sedangkan Drs Kanten Surbakti dan Drs Fajar Simbolon dibidik atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang merugikan negara Rp500 juta. “Dalam waktu dekat berkas ketiga tersangka akan kita limpahkan ke pengadilan, sekarang masih dilengkapi berkas yang dinilai masih kurang,” bilang Trias Jumat (29/4) di ruang kerjanya.

Sekadar mengingatkan, kasus ini mulai dimulai penyelidikannya oleh Kejari Sei Rampah Oktober 2010. Dimana proyek yang berasal dari APBN tahun 2008 senilai Rp3,3 miliar dengan dana pendamping Rp300 juta. Dalam pembangunan Pasar Waserba itu, instansi yang terkait, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pasar, dimana tersangka Gatot waktu itu menjabat sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk proyek fisik.

Dalam pengadaan lahan melibatkan Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan yang dijabat Drs Kanten Surbakti dan Camat Dolok Masihul yang ketika itu dijabat Drs Fajar Simbolon.

“Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kita telah memeriksa puluhan saksi. Kendala yang dihadapi hingga menyita waktu karena saksi dan tersangka pada panggilan yang ketiga baru datang untuk dimintai keterangannya,” terang Trias.(mag-15)

Pisah Sambut Diwarnai Aksi Keributan

NIAS- Temu pisah Kapolres Nias lama AKBP Wawan Munawar SiK MSi dengan Kapolres Baru AKBP Mardiaz Kusni Dwihananto SiK, MHum diwarnai aksi keributan, Jumat (29/4) sekira pukul 09.15 WIB.

Keributan ditandai dengan kedatangan seorang ibu rumah tangga, Rawati Br Lingga. Dia datang dengan penampilan berbeda dengan tamu-tamu lain. Lalu Rawati berteriak histeris.

Aksi Rawati spontan menyedot perhatian seluruh hadirin pada acara tersebut. Seorang Polwan dan beberapa Polres Nias mencoba untuk menenangkan Rawati namun sia-sia, dia berteriak histeris sambil menangis.

“Saya tidak mengerti hukum apa yang berlaku. Ini laporan saya, apakah karena saya orang miskin, makanya tidak ditanggapi,” teriaknya.

Sebelumnya, Rawati Br Lingga, 31 Januari membuat laporan dengan STPLP /31/I/2011/NS yang dilakukan terlapor Mangiring Tua Pandapotan Simarmata (40) warga Jalan Sirao Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Tapi sayangnya laporan itu tidak digubris. Kasat Reskrim Polres Nias AKP Enieli Hulu SH mengatakan,  kasus tersebut akan digelar perkaranya Minggu depan oleh pihak Polres Nias.(fes/smg)

Terjangkit AIDS Gara-gara Nyabu

MEDAN- Akibat sering menggunakan narkoba dengan jarum suntik, Antonius Nathan (26), warga Jalan Abdi Gang Budi Medan mngidap HIV/Aids. Jumat (29/4) siang, di temani tantenya Maria Selwan, dia mendatangi Rumah Sakit Umum Dr Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan.

“Antonius sebelumnya pernah dirawat di RS Bayangkari Medan. Berdasarkan hasil diagnosa di rumah sakit itu, keponakan saya mengalami penyakit TBC dan positif HIV/Aids. Saya pun terkejut mendengar hal tersebut,” kata Maria Selwan kepada wartawan.

Sementara Antonius, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual obat tradisional ke luar kota mengatakan, terjangkitnya penyakit HIV/AIDS tersebut dikarenakan dia sering menggunakan narkoba dengan jarum suntik. “Saya dulu bandal. Uang saya dulu banyak, jadi saya sering pakai sabu-sabu. Saya juga tidak punya orangtua,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, semua uang hasil penjualan obat-obatannya sering dibelikannya sabu-sabu. “Tak ada yang melarang saya, kalau ketahuan sama saudara saya, pasti dilarang. Tapi sembunyi-sembunyilah,” ungkapnya.

“Saya sudah mulai pakai obat-obatan terlarang sejak tahun 2000. Saya tidak pernah main perempuan, karena saya dulu pernah patah hati. Saya tidak tahu bisa sembuh atau tidak, kalau bisa sembuh ya syukur, kalau tidak sembuh ya mati,” katanya pasrah.

Sementara itu, Maria selaku relawan HIV/Aids mengungkapkan, berat badan Antonius telah menurun. “Keadaan badannya sudah drop sekali,” ujarnya. (mag-7)

12 Ton Minah Asal Aceh Diamankan

KARO- Satu unit mobil tangki dengan nomor polisi L 9372 UN, berisi 12 ton minyak tanah asal Nagan Raya, Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (24/8) sekitar pukul 12.30 WIB, diamankan Personel Sub Detasemen POM I/2-1 Jalan Jamin Ginting, Desa Raya Berastagi.

Pengamanan ini sendiri berlangsung setelah tangki minah, berupaya kabur dari kejaran petugas dari kawasan Tiga Panah. Diduga minah itu diselewengkan dari Aceh ke Berastagi tanpa disertai dokumen lengkap.

Penangkapan tangki itu kemudian menyeret dua nama oknum personel Brimob Polda NAD yakni Briptu RJP dan Briptu DS  yang kemungkinan besar terlibat membacking truk dalam perjalanan dari Aceh Barat menuju Kabanjahe.

Selain nama dua anggota polisi asal Aceh tadi, operasi yang digelar petugas POM juga memunculkan nama seorang perwira Polres Tanah Karo GS, yang disinyalir penampung minyak tanah asal tersebut.(wan)