25 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 15410

Masih Ada Asa PT LI Tolak Wacana 12 Besar

MEDAN- Asa menuju Indonesian Super League (ISL) masih terbuka untuk PSMS. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana caranya memenangi semua laga sisa, baik kandang maupun tandang.
PSMS tertekan sebab upaya finish di peringkat tiga besar berpotensi terganjal.

Persaingan menuju posisi aman untuk melaju ke babak delapan besar memang ketat. Dua penghuni papan atas, PSAP dan Persiraja sudah hampir pasti sulit dikudeta. Satu-satunya harapan adalah finish di posisi tiga di akhir musim, dan memastikan diri masuk delapan besar. Masalahnya babak delapan besar pun bakal sulit karena kompetisi dibagi tiga wilayah. Kalau masing-masing wilayah diambil dua klub terbaik peringkat pertama dan kedua klasemen akhir, maka baru terkumpul enam klub.

Nah, dua kontestan lagi untuk melengkapi kuota delapan besar maka diambil dari posisi tiga terbaik dari tiga wilayah itu. Artinya ada satu wilayah yang hanya mengutus peringkat satu dan dua saja. Semoga hal itu tidak terjadi di wilayah I tempat PSMS bernaung.

Dengan sistem seperti itu, tampaknya tidak cukup adil karena bakal ada tim yang dikorbankan.
Maka itu, sejumlah klub di dua wilayah I dan II mewacanakan agar babak selanjutnya 12 besar, bukan delapan besar. Sayang PT Liga Indonesia (LI) menolak mentah-mentah wacana itu.

Direktur PT LI, Djoko Driyono yang dihubungi Rabu (30/3) menegaskan kompetisi Divisi Utama akan memakai babak delapan besar untuk persaingan menuju ISL. “Wah saya baru dengar ada wacana 12 besar. Kami akan tetap memakai sistem delapan besar, itu sudah sesuai dengan regulasi,” kata Djoko.

Disinggung soal kompetisi yang mungkin terhenti akibat kisruh PSSI, Djoko terlihat gusar.
Djoko menegaskan bahwa masalah PSSI tidak berarti baginya. “Itu orang saja yang menganggap masalah itu (kisruh PSSI) besar. Bagi kami tidak. Kami yakin kompetisi akan terus berjalan,” bebernya.

Di lain pihak, Asisten Manajer PSMS Benny Tomasoa tampak kecewa jika aspirasi sejumlah klub yang menginginkan babak 12 besar jadi pilihan kompetisi tidak diterima. Selain akan lebih adil bagi klub yang berhasil finish di empat besar, babak 12 besar juga akan lebih ramai. “Kami berharap PT LI mau mempertimbangkan usulan peserta kompetisi. Ini demi kebaikan peserta liga juga, bukan demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Namun begitu, Benny lebih senang mengurus kesiapan PSMS sendiri dibanding berharap pada sistem. “Yang penting PSMS harus bisa tampil bagus di sisa laga dan tak sekalipun kalah. Itulah satu-satunya cara untuk bertahan dan berharap bisa melaju ke babak selanjutnya,” bebernya.

“Peluang kita sekarang tinggal finish di peringkat tiga. PSAP dan Persiraja sudah sangat sulit dikejar karena ketinggalan poin kita cukup jauh,” pungkas pria berdarah Ambon itu.(ful)

Motivasi tak Selalu Soal Uang

Akhirnya seluruh skuad plus offisial PSMS merasakan indahnya gajian. Setelah menanti nyaris tiga bulan, para pemain dan staff menerima hak dari keringat yang dikeluarkannya selama ini. Rabu (30/3) sore kemarin dua bulan gaji dicairkan pengurus.

Hal itu tentu saja disambut antusias oleh para pemain. Apalagi pemain yang baru masuk di pertengahan musim seperti Doni Fernando Siregar, Ade Chandra Kirana, Novianto dan pemain asing Almiro Valadares.

“Lega kali rasanya. Hak sudah terpenuhi, sekarang saatnya seluruh skuad membuktikan kepada masyarakat bahwa PSMS bisa melakukan yang terbaik di laga selanjutnya,” kata Doni Fernando Siregar kemarin.

Dijelaskan Doni, cairnya gaji merupakan elemen penting untuk motivasi. Namun lebih dari itu, Doni juga menilai bahwa uang tak selamanya jadi alasan soal motivasi itu sendiri. Menurutnya motivasi dengan cara lain terkadang dibutuhkan pemain. Arahnya tentu saja lebih kepada soal dorongan moral dan dukungan luas dari berbagai pihak pecinta sepak bola di kota ini termasuk fans setia PSMS di manapun berada.

“Terkadang motivasi itu tak melulu soal uang. Kita juga butuh dukungan dan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengurus, masyarakat, pemimpin dan lainnya. Kalau kita didukung tentu akan menjadi motivasi tersendiri, karena kami juga akan merasakan bahwa kami ternyata tidak berjalan sendirian,” terang mantan pemain Persijap Jepara dan Persiba Balik Papan itu.

“Yang terpenting adalah kemenangan untuk menjamin lolos ke delapan besar,” pungkas Doni.(ful)

Faisal Batal Disidang

Wakil kapten PSMS, Faisal Azmi batal disidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Rencananya sidang soal dugaan kasus pemukulan yang dilakukan Faisal terhadap pemain PSSB Bireuen akan digelar hari ini.

Pembatalan itu dikabarkan karena kantor PSSI disegel sejumlah demonstran terkait kisruhnya PSSI.
“Kantor PSSI diambil alih, Faisal tidak jadi sidang. Kami belum mendapat informasi kapan sidang Faisal akan dilakukan,” kata Benny Tomasoa kemarin.

Benny mengaku terus menjalin komunikasi dengan pihak Komdis PSSI, yakni Lauren. Dari koordinasi dengan Lauren didapat jawaban, sidang Faisal ditunda hingga keadaan kembali normal.

Namun menurut Benny, Lauren tidak memberikan jawaban pasti. “Katanya tunggu kondisi membaik,” beber Benny.
Dari pembicaraan dengan Lauren,  Benny menyatakan, Faisal tetap akan diturunkan saat PSMS menghadapi PS Bengkulu di Stadion Teladan Medan  6 April mendatang. “Saya juga sudah memastikan kepada Lauren, katanya Faisal tetap bisa main di pertandingan berikutnya,” pungkas Benny. (ful)

Tak Jadi Belanja

Dari rumah, Peratmiati br Barus (49), warga Jalan Jamin Ginting Gang Serasi, Padang Bulan sudah merencanakan akan membeli segala kebutuhannya usahanya. Namun, rencana tersebut pupus, karena tas miliknya yang berisi uang jutaan rupiah raib dirampas dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Mio warna putih tanpa plat polisi, Rabu (30/3).

Ceritanya, saat itu Peratmiati menumpang becak bermotor hendak berbelanja ke Pusat Pasar. Namun di perjalanan, tepatnya di Jalan Sumatera/Jalan Tapanuli, tiba-tiba dua pria mengendarai sepeda motor Mio memepet becak motor yang ditumpanginya. Peratmiati kaget, tas yang disandangnya dirampas. Spontan dia menjerit minta tolong. Namun sayang, kedua pria tersebut berhasil melarikan diri.

“Saya dirampasnya dari samping saat di dalam becak bermotor. Isi tas saya sekitar Rp5 juta untuk belanja. Mereka naik sepeda motor warna putih,” jelasnya kepada wartawan koran ini dengan nada sedih.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor SH mengatakan, pihak sudah menerima laporan korban dan akan melakukan penyelidikan. “Laporannya sudah kita terima. Anggota sudah kita perintahkan untuk memburu pelaku,” katanya.(jon)

Kadishub Sumut Bakal Diperiksa

Pungli Jembatan Timbang

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (Pungli) di Jembatan Timbang Sibolangit pada Kamis (24/3) lalu. Bahkan, Kajatisu telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Razali.

“Sudah dijadwalkan pemeriksaan terhadap Kadishub Sumut untuk mengetahui apakah dia terlibat dalam kasus pungli tersebut,” ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu, Jufri SH di kantornya Jalan AH Nasution Medan, Rabu (30/3).

Namun, Jufri tidak bersedia memberitahukan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan. Dikatakannya, jika Kadishub Sumut tidak mau menghadiri panggilan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Jika dia tidak hadir, berarti ada perbuatan menghalang-halangi penyelidikan dan bisa juga dikenakan pidana,” katanya.

Pada kesempatan itu, Jufri juga mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka oknum pegawai Dishub yang melakukan pungli. “Hari ini (kemarin, Red) kami kembali melakukan pemeriksaan untuk lebih menyempurnakan BAP,” paparnya.

Menurut Jufri, ketiga oknum pegawai Dishub itu masih akan terus menjalani pemeriksaan, selain untuk penyempurnaan BAP, juga sekaligus menggali keterangan dan bukti baru apakah ada keterlibatan pimpinan mereka dalam kasus itu.

Memang sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum mendapat informasi lain, tentang keterlibatan pihak lain selain ketiga oknum itu. “Belum ada penambahan tersangka, masih yang tiga kemarin,” tegasnya.

Diketahui, ketiga oknum Dishub yang ditangkap di Jembatan Timbang Sibolangit tersebut yakni Marlon Sinaga, Ahmad Sofyan, dan Panal Simamora. Dari TKP tim penyidik menyita barang bukti uang senilai Rp16 juta diduga hasil pungli.

Sebelum melakukan penyergapan, tim intelijen Kejatisu lebih dulu melakukan pengintaian selama beberapa hari. Mereka dijerat dengan UU No 31 tahun 1999 diubah UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. (Rud)

Layanan Jampersal Bisa tak Maksimal

Petunjuk tekhnis (juknis) dari Kemenkes RI tentang program Jaminan Persalinan (Jampersal) sudah turun. Di Sumatera Utara, anggarannya sebesar Rp110.846.366.000 untuk 33 kabupaten/kota. Sehingga kaum ibu yang ingin melakukan persalinan sudah bisa menikmatinya.

Namun, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Siti Aminah mengaku khawatir jika pelayanan dari program Jampersal ini bakal tak maksimal. Pasalnya, klaim yang diterima tim medis maupun rumah sakit sangat minim yakni, untuk persalinan normal Rp350.000, pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali per ibu hamil Rp10.000 sekali pemeriksaan, dan pelayanan setelah persalinan (nifas, bayi baru lahir dan KB) Rp10.000 sebanyak tiga kali kunjungan serta pelayanan pasca keguguran, persalinan per vaginaan dengan tindakan emergensi dasar sebesar Rp500.000.
Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Bagus Syahputra dengan Siti Aminah, beberapa hari lalu.

Seperti apa Anda menilai program Jampersal yang bakal dilaksanakan?
Saya menilainya, petunjuk teknis (Juknis) dari program Jampersal ini harus dikaji ulang. Sebab, Jampersal hanya berlaku persalinan ibu hamil untuk anak pertama dan kedua saja. Bagaimana bagi ibu yang sedang menjalani persalinan anak ketiga? Pasti dia tidak bisa merasakan manfaat dari program ini. Seharusnya, Jampersal untuk semua anak.

Walau program Jampersal untuk mendukung keluarga berencana, tapi semua anak yang dilahirkan dari rahim ibu itu berhak mendapatkan pertolongan medis sewaktu bersalin secara maksimal. Nah, seharusnya Jampersal berguna bagi semua anak.

Lalu, apakah Anda yakin pelayanan yang diberikan dari program Jampersal ini dapat berjalan maksimal?
Saya kurang yakin, karena nilai klaim yang diberikan kepada tim medis sangat murah. Saya takut, pelayanan dari tim medis terhadap pasien Jampersal tidak maksimal.

Kemudian, pihak rumah sakit maupun klinik bersalin akan nombok akibat klaim yang sangat murah tersebut. Harusnya, Menkes memberikan tarif yang sesuai dengan biaya normal di masing-masing kabupaten/kota.

Menurut Anda, apakah program ini mampu menekan angka kematian ibu dan anak?
Harus dipahami, melahirkan tidak seperti kita bekerja, waktunya sudah diatur. Tapi, seorang ibu bisa melahirkan kapan saja. Bisa dini hari, malam hari maupun siang hari.

Saya pernah melihat seorang ibu yang akan melahirkan meninggal dunia karena dokter piket pada malam hari tidak ada. Harusnya ibu tersebut melahirkan dengan cara operasi, dipaksa normal. Akhirnya ibu dan bayinya meninggal dunia.

Dari pengalaman itu, program Jampersal harus didukungan dengan tim medis yang memadai seperti di rumah sakit umum harus siaga dokter jaga dan peralatan medis yang memadai.

Program ini belum diketahui masyarakat luas, lalu bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan program ini?
Program ini awalnya direncanakan berjalan sejak Januari 2011 lalu. Namun akhirnya molor, baru akhir Maret ini juknisnya turun dari Menkes. Agar program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, Dinkes kabupaten kota harus mempublikasi melalui media massa, membuat brosur atau selebaran dan sebagainya.

Yang saya khawatirkan, program ini tidak menyentuh kaum ibu yang ada di perkampungan karena tidak mengetahui program Jampersal ini. Ditambah lagi, tidak ada publikasi yang memberitahukan akan program Jampersal ini.
Karenanya, ini menjadi tugas kita bersama untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, khususnya peran media yang paling vital. Karena melalui media semua akan cepat sampai ke masyarakat.(*)

Masyarakat Cuma Butuh Sertifikat…

Komisi A DPRD Sumut Kawal Tanah Sari Rejo

MEDAN- Persoalan sengketa tanah di kawasan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia yang tak kunjung selesai, mengusik nurani sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut.

Menurut mereka, pengalihan penyelesaian tanah seluas 260 Hektar dari TNI AU ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan harusnya menjadi langkah awal penyelesaian tanah tersebut, agar tidak berlarut-larut lagi.

“Pengalihan itu adalah langkah yang baik. Nah, seharusnya ini menjadi langkah awal agar penyelesaian sengketa ini semakin cepat dan akhirnya apa yang diminta oleh masyarakat terhadap sertifikat bisa terealisasi,” ungkap anggota Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit kepada Sumut Pos, Rabu (30/3)

Lebih lanjut politisi Partai Damai Sejahtera (PDS) ini menyatakan, penanganan serius persoalan Sari Rejo ini bukan hanya Pemko Medan, tapi Pemko Medan juga harus sesegera mungkin menggandeng TNI AU, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dan Sumut.

“Memang selama ini Pemko Medan tidak pernah serius menangani masalah ini. Buktinya, persoalan ini sampai sekarang tak terselesaikan. Apalagi, seharusnya Pemko Medan dan pihak terkait bisa melihat bahwa masyarakat Sari Rejo telah mengantongi payung hukum dengan adanya putusan Mahkamah Agung. Intinya, Komisi A DPRD Sumut akan terus mengawal persoalan ini, hingga masyarakat mendapatkan haknya,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi menyatakan, Pemko Medan jangan bermain api, jikalau pertemuan antara Tim Asset TNI AU dengan Pemko Medan adalah sebuah bentuk konspirasi. Artinya, hanya sebuah pengalihan tugas dalam melakukan penggusuran. Penggusuran yang seharusnya dilakukan TNI AU dialihkan ke Pemko Medan.

“Pemko Medan jangan bermain api. Jangan coba-coba berani-berani seperti itu, karena dampaknya akan menimbulkan konflik horizontal antara Pemko Medan dengan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat tersebut menuturkan, tanah yang ada di kawasan Polonia selama ini adalah bersertifikat hak pakai. Jadi, tanah masyarakat yang tidak ada sertifikat hak pakainya, seharusnya dikembalikan kepada masyarakat.

“Pemko Medan jangan bersikap kolonial. Kalau tanah masyarakat yang tidak ada sertifikat hak pakainya, maka kembalikan ke masyarakat. Pemko Medan juga harus paham, yang dituntut masyarakat itu hanya sertifikat hak tanah mereka. Dan itu memang hak mereka,” tandasnya.

Untuk memperjuangkan itu, baik Hasbullah Hadi dan Marasal Hutasoit tetap akan memperjuangkan hak warga Sari Rejo dan masyarakat lainnya yang berkaitan dengan sengketa tanah di kawasan Medan Polonia itu, hingga ada penyelesaian, dimana masyarakat bisa memiliki hak mereka.

Rencananya, 13 April mendatang, Komisi A DPRD Sumut akan memanggil Tim Asset TNI AU, BPN Medan dan Sumut serta Pemko Medan dan masyarakat untuk melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) membahas persoalan ini.(ari)

Kalau Bersih Kenapa Risih

Pekan Depan, Mahasiswa USU Turun ke Jalan

MEDAN- Menyikapi terus bergulirnya persoalan dana hibah dari APBD Provinsi Sumatera Utara 2010 kepada USU, sejumlah elemen mahasiswa di USU siap melakukan aksi. Dan saat ini, tengah dalam tahap pematangan materi.
Kesiapan elemen mahasiswa yang terdiri dari Badan Koordiantor Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (Jamsu), Pemerintahan Mahasiswa USU dan sejumlah elemen mahasiswa lainnya ini tertuang dalam pertemuan yang digelar di pelataran parkir Perpustakaan USU, Senin (29/3) lalu, pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Dari pertemuan selama tiga jam tersebut, para elemen mahasiswa USU tersebut menilai, persoalan ini sebenarnya mudah dan sangat sederhana. Artinya, semua pihak yang berkaitan harus berani buka-bukaan dengan keberadaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2010. Kemudian, dibandingkan dengan pengalokasian anggaran untuk USU. Jika terbukti sisa dana sebesar Rp9,7 miliar yang tidak diberikan kepada USU tersebut tidak termasuk Silpa, maka dugaan korupsi tersebut tidak dipungkiri lagi. Dan lagi, yang menjadi pertanyaan apakah dana hibah terhadap USU tersebut masuk dalam APBD 2010 atau di P APBD 2010.

Menurut elemen mahasiswa tersebut juga, jika memang tidak adanya penyelewengan, maka tidak ada alasan untuk takut melaksanakan gelar perkara. “Makanya, mari semua buka-bukaan. Gelar perkara, kenapa takut. Nah, kalau bersih kenapa risih,” tegas Ketua Badko HMI Sumut Syamsir Pohan yang didampingi Halomoan Harahap, Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (Jamsu) Hajrul AS. Helova Gubernur Fakultas Pertanian USU, Sekretaris PEMA MIPA USU Mahdian Nasution Kepada Sumut Pos, Rabu (30/3).

Menanggapi informasi yang muncul, bahwa ternyata jumlah dana hibah sebesar Rp18,5 miliar tersebut sebenarnya telah cair secara keseluruhan, dan USU hanya mendapat Rp8,8 miliar, maka Syamsir dkk menyatakan, seluruh pihak terkait dalam praktik korupsi itu harus segera diperiksa.

“Praktik-praktik pemotongan dana bantuan Pemprovsu harus diberangus. Kami yakin banyak pihak yang terlibat. Masalah ini jangan dibiar-biarkan. Karena semakin menumpuk masalah di Sumut, semakin lama kita bangkit. Kisruh kepemimpinan di Sumut jangan ditambahi dengan polemik ini. Semakin runyam nanti,” ungkapnya.
Lebih lanjut Syamsir menambahkan,  para elemen memiliki rencana untuk melakukan aksi ke Kantor Gubsu pada pekan depan. “Belum tahu pasti aksi kapan akan dijalankan. Rencananya minggu depan,” tegasnya.(ari)

Hanas Jadi Sering Salat Tahajud

MEDAN- Mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan Hanas Hasibuan, mengakui kalau dirinya telah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Hal ini disampaikannya kepada wartawan Sumut Pos, usai menghadiri rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Medan 2010 di gedung DPRD Medan, Rabu (30/3).

“Iya, sudah dua kali diperiksa. Tapi lupa, tanggal berapa saja waktu itu,” akunya. Apakah dirinya sudah menerima surat pemanggilan lagi, guna menjalani pemeriksaan selanjutnya? Hanas mengaku belum menerimanya.

Menurutnya, jika nanti ada surat panggilan lagi dari Kejari Medan terkait
persoalan yang dihadapinya, dirinya selalu siap untuk hadir dan memberi keterangan kepada pihak Kejari Medan. “Sampai saat ini belum. Kalau nanti ada lagi pemanggilan, ya pastilah kita datang. Kita selalu kooperatif,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Hanas juga menyatakan, sejak dirinya menjalani pemeriksaan di Kejari Medan, dirinya menjadi sering beribadah. Khusus, ibadah malam yakni, Salat Tahajjud. “Abang jadi sering Salat Tahajud sekarang. Ya, memang harus seperti ini mungkin jalannya. Abang pun nggak tahu apa salah abang,” keluhnya.(ari)

Sidang Vonis Ditunda

Hakim Pelajari Kasus Said Ikhsan

MEDAN- Terdakwa kasus narkoba, Said Ihsan harus lebih lama lagi menunggu vonisnya. Persidangan minggu lalu dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim ditunda. Kemarin, Rabu (30/3), sidang dengan agenda yang sama kembali ditunda dengan alasan majelis hakim masih mempelajari kasus tersebut.

“ Kami baru menangani kasus ini, dan kami harus mempelajari fakta-fakta persidangan sebelum menjatuhkan vonis. Untuk itu, sidang ditunda hingga 4 April 2011,” ujar ketua majelis hakim Erwin Mangatas Malau. Majelis hakim, sebelumnya yang memimpin persidangan tersebut yakni M Sabir, harus diganti menyusul tertangkapnya panitera Edi Suhaeri yang menangani perkara tersebut dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Andi Lumbangaol menyesalkan penundaan persidangan yang kedua kalinya ini. “Tapi guna kepentingan persidangan tidak apalah,” katanya. Diharapkannya, dalam menjatuhkan putusan vonis majelis hakim, harus memperhatikan fakta-fakta persidangan.

“Alasan pergantian majelis hakim saya tidak tahu persis. Cuma panitera yang lama tersangkut kasus pidana dan ditangkap Poldasu pada 25 Maret lalu,” katanya.

Pergantian tiga hakim tersebut merupakan realisasi dari janji ketua PN Medan Panusunan Harahap. Bahkan, Panusunan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim yang lama yakni M Sabir, Johni Sitohang dan Muhammad.

Menurut panusunan, pergantian majelis hakim itu dilakukan setelah, Polda Sumut menangkap panitera pengganti PN Medan, Edi Suhaeri yang terlibat dalam pemerasan terhadap keluarga terdakwa. Bahkan pihaknya telah melakukan klarifikasi, dengan majelis hakim yang menangani perkara Said Ikhsan.

Dari hasil tersebut, ketiga hakim membantah terlibat dengan kasus pemerasan yang melibatkan panitera pengganti kasus ini. “Namun, akan tetap ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga hakim tersebut. Selain itu, agar tidak menimbulkan polemik berkelanjutan, maka ketiga hakim ini diganti ke hakim yang lain, untuk menjaga independensi hakim,” ujarnya.(rud)