31 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 15411

Putus Cinta, Tewas Gantung Diri

TEBING TINGGI- Julianto (41) warga Jalan SM Raja, Gang Satria, Lingkungan III, Kelurahan Bandarsono, Kota Tebing Tinggi ditemukan tewas gantung diri, Rabu (13/4). Julianto yang dikenal dengan waria ini, nekad menghabisi nyawanya karena diputuskan pacarnya.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh keponakannya yang tinggal serumah denganya, Muhammad Afrizal (16), diduga Afrizal adalah pacar korban. Menurut keterangan Muhammad Afrizal malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB terjadi cek-cok dengan korban dan Afrizal diusir oleh korban. “Saya diusir olehnya malam itu, keluar rumahlah aku dan bermain warnet dekat dengan rumah. Berhubung waktu sudah malam sekira jam 01.00 WIB lalu aku pulang ke rumah, saat kubuka pintu tidak terkunci dan kulihat kedalam kamar korban sudah tergantung dengan seutas tali dan dihadapannya ada botol racun serangga (baygon),”kata Afrizal.

Kapolsek Padang Hulu, AKP, K Nadeak mengatakan korban memang  tewas bunuh diri. Hal tersebut diperkuat  dengan ditemukan racun serangga, keluar kotoran, keluar cairan sperma dan  lidah menjulur keluar dan setelah diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan atau penganiayaan.(mag-3)

Jalan Masih Terjal

MEDAN-Kemenangan atas Persiraja membuka asa lolos ke babak delapan besar. Kini PSMS berhasil duduk di peringkat tiga dengan raihan 39 poin. Namun begitu jalan masih cukup terjal hingga PSMS benar-benar berhasil sapu bersih semua laga sisa.

Soal sapu bersih, PSMS diprediksi berhasil mengamankan angka penuh di kandang ketika melawan PSAP (17/4). Di atas kertas, PSMS besar kemungkinan akan menang. Artinya poin PSMS menjadi 42. Di dua laga tandang, manajemen ingin PSMS mengamankan empat angka. Kalau tercapai, maka PSMS akan menutup musim dengan 46 poin, jumlah yang cukup untuk meloloskan PSMS ke babak delapan besar.

Tapi secara head to head pertemuan antara PSMS kontra Persitara dan Persikabo di ajang Divisi Utama, belum tercatat ada kemenangan bagi PSMS. Khusus melawan Persitara, PSMS memang pernah menang telak 3-0 tapi di kompetisi ISL dan saat itu kedua tim sama-sama tak bisa bermain di kandang, jadi laga digelar di tempat netral. Sedangkan di kompetisi Divisi Utama, Persitara bahkan pernah mengalahkan PSMS di kandang pada 15 Maret 2006.
Namun berkaca dengan kondisi Persitara saat ini, tak ada yang tak mungkin. Tiga angka semoga bisa diamankan meski harus dengan kerja ekstra keras.

Sedangkan head to head melawan Persikabo lebih parah lagi. Musim lalu, PSMS tak bisa menang. Di Teladan, PSMS kalah 1-0 begitu juga di kandang Persikabo kalah 1-0.

Tapi pada Divisi Utama 2007, PSMS berhasil raih empat angka dari dua pertemuan, sekali menang di kandang 3-1 dan 1-1 di kandang lawan.
(ful)

Pulangkan HP Curian Malah Ditangkap

Berniat mengembalikan handphone (HP) yang baru dicurinya, Pendi alias Lotot (22), malah ditangkap polisi. Pasalnya, pemilik HP telah lebih dulu melaporkan kehilangan HP nya ke polisi.

Ceritanya, pada Selasa (12/4) pagi pukul 05.30 WIB, korban Riana Agus Sembiring (21) yang kos di sebelah rumah Pendi kehilangan HP. Kemudian, Riana memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu kosnya, Tuminah (45). “Saya letak HP di sebalah bantal, namun saat bangun tidur sudah tidak ada,’’ ujar Riana. Tuminah langsung mencurigai Pendi sebagai pelakunya.

Benar saja, hari itu juga sekitar pukul 09.00 WIB, pendi datang ke rumah Tuminah untuk mengembalikan HP yang dicurinya. Namun sial, setelah mengembalikan HP tersebut, dia malah ditangkap polisi Belawan yang sebelumnya sudah dihubungi korban. ‘’Saya padahal berniat baik untuk mengembalikan HP nya, namun saya malah ditangkap polisi,’’ ujar Pendi.

Menurut Pendi, dia mau mengembalikan HP Riana karena dinasehati temannya, Apek. “Baiknya dia (Riana, Red) itu, setelah kau kembalikan minta maaf saja,” ujar Apek. Atas saran Apek itulah Pendi mengembalikan HP tersebut.
“Baru kali ini saya mencuri, ini pun untuk makan anak saya,” tambahnya.(mag-11)

Kinerja Dishub Disorot Masyarakat

MEDAN- Sebanyak 21 aduan masyarakat Medan disampaikan ke Pemko Medan melalui Short Message Service (SMS) Center Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Medan, terkait kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. SMS-SMS berisi keluhan masyarakat tersebut, secara keseluruhan menyoroti kinerja dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Terutama mengenai parkir, kutipan liar, dan yang paling tidak bias dihindarkan adalah persoalan kemacetan.

Bahkan, ada SMS dari warga yang mengeluh karena adanya oknum Dishub Medan berinisial FP yang disinyalir telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang untuk kepentingan pribadi. Seperti yang disampaikan warga pemilik nomor 085761371xxx ke nomor SMS Center Diskominfo Medan 08196001234 tanggal 29 Maret 2011 pukul 19:42:21 WIB. SMS Lainnya mengeluhkan adanya kutipan liar yang dilakukan pihak Dishub Medan yakni, dari warga pemilik nomor 08126550xxx yang mengirim SMS pada 3 Maret 2011 pukul 22:29:56 WIB. Isi SMS tersebut berbunyi “Ada kutipan parkir liar di Jalan Tuasan. Di depan Rumah Makan Padang dekat Simpang Tuasan menuju Jalan Pancing. Tolong ditertibkan. Tukang parkir arogan”.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis atau yang biasa disapa Bob saat dikonfirmasi via telepon tidak bersedia menjawabnya. Padahal, nomor handphonenya aktif. Saat di SMS pun Bob juga tidak bersedia membalasnya.

Menyangkut hal itu, anggota Komisi D DPRD Medan Juliandi kepada Sumut Pos, Rabu (13/4) mengatakan, apa yang menjadi keluhan warga tersebut membuat pandangan terhadap ketidakmaksimalan kinerja dari Dishub Medan khususnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Syarif Armansyah.

“Ini mempertegas, Dishub belum mampu mengatasi persoalan perhubungan, yang notabene cukup meresahkan seperti adanya parkir berlapis, kutipan dan kemacetan. Karena semua aduan masyarakat tersebut adalah pelayanan publik. Dan persoalan ini telah disorot Komisi D DPRD Medan. Harusnya ini menjadi masukkan bagi wali kota,” tegas Juliandi.

Lebih lanjut Juliandi menyatakan, dengan melihat kenyataan itu, Wali Kota Medan Rahudman Harahap seharusnya memberi perhatian khusus dengan melakukan monitoring dan evaluasi.

“Kita ketahui beberapa hari lalu, Wali Kota melakukan evaluasi. Seharusnya evaluasi tersebut dipublish ke masyarakat. Biar masyarakat tahu. Nah dalam hal ini juga semestinya, ada sikap atau evaluasi yang benar-benar dilakukan kepada SKPD khususnya Dishub Medan. Apalagi wali kota juga pernah menyatakan, akan melakukan evaluasi kepada SKPD nya yang tidak maksimal,” tambahnya.(ari)

Buruh Pabrik PT Kedaung Dianiaya

LUBUK PAKAM- Tindakan kekerasan dialami Hendara (31) karyawan PT Kedaung, saat jam kerja berlangsung. Hendara ditendang Wakil Kepala Seksi Bengkel MOL, Tajuddin Harahap (50), Rabu (13/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, kaki sebelah kanannya terkilir, dan tidak bisa melanjutkan pekerjaan.

Tidak ada penjelasan secara resmi, apa sebab Tajuddin melakukan tindakan main tendang tersebut. Dengan mengunakan sepatu diberi besi pada ujungnya, Tajuddin menendang korban. Akibatnya kaki kanan korban terkilir.
Karena tidak tahan sakit. Akhirnya Hendra minta izin permisi kepada perusahan, agar berobat. Tetapi upayanya itu ditolak. Kemudian, korban menghubungi saudaranya yang bertugas di DPRD Deli Serdang. Lalu sudaranya itu menjemput korban dengan terlebih dahulu minta izin dari petugas Security PT Kedaung. Tajuddin Harahap saat dikonfirmasi tidak banyak bicara. Kepala HRD PT Kedaung, Khairuddin menyatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap Tajuddin.(btr)

Bandar Sabu Diringkus

MEDAN- Dit Narkoba Poldasu berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di daerah Simalungun dengan mengamankan barang bukti lima gram sabu-sabu saat sedang melakukan transaksi di Simpang Dolok Merangir, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Selasa (12/4) malam.

Zulham Nasution (42) Warga Huta II Marehat Tempel, Pematang Syahkuala, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun diringkus polisi berdasarkan informasi dari masyarakat.

Polisi yang menyaruh sebagai pembeli ternyata tak membuat Zulham curiga, hingga antara petugas dan Zulham sepakat untuk melakukan transaksi sesuai dengan lokasi yang dijanjikan.

Sesuai dengan perjanjian bertemu di Simpang Dolok Merangir, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun.

Sesuai dengan kesepakatan, Zulham yang membawa sabu-sabu sebanyak 5 gram sesuai dengan pesanannya, begitu usai tranksaksi petugas langsung menangkap tersangka bersama barang bukti yang tidak bisa dielakkannya lagi.(adl)

Rumah Dinas Guru Jadi Ruang Kelas

Melihat Kondisi Bangunan Sekolah di Secanggang

Peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Langkat, sebagai wujud program pemerintah Kabupaten Langkat, belum sepenuhnya berjalan mulus. Pasalnya, sampai saat ini, masih ada saja bangunan sekolah, sebagai penunjang sarana prasarana pendidikan dalam kondisi rusak parah.

Salah satu bangunan sekolah yang memprihatinkan itu terdapat Sekolah Dasar (SD) Negeri Nomor 058109 Telaga Jernih yang berdiri di Dusun II Balai Gajah, Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Bangunan sekolah yang didirikan pada tahun 1983 itu, hanya memiliki 4 ruang kelas termasuk bangunan satu ruang kelas bantuan pemerintah melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2007 silam. Sementara sisanya (2 kelas), menggunakan rumah dinas guru.

“Guna menghindari proses belajar secara bergantian (paralel), kita menggunakan kantor guru dan rumah dinas guru sebagai ruang kelas, karena kelas yang ada, tidak mencukupi untuk menampung 110 siswa,” kata Kepala SDN 058109, Suriono, Rabu (13/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, secara keseluruhan, kondisi bangunan sekolah sudah lapuk, sehingga sangat menganggu  kenyamanan praktik belajar mengajar. Bahkan para guru, mulai ketakutan berada diruang kelas berlama-lama, karena takut sewaktu-waktu bangunan sekolah akan rubuh.

Kerusakan bangunan, sambung dia, terlihat dari banyaknya plafon yang berlobang, jendela juga sudah banyak yang tidak berkaca, atap ruang kelas juga bocor dan kalau hujan turun, ruangan kelas kerab dibasahi air hujan.
Agar tetap bisa digunakan untuk proses belajar mengajar, pihak sekolah melakukan perbaikan seadanya menggunakan papan kayu kelapa untuk membatasi antar ruang kelas yang bersebelahan. “Hal inilah yang dilakukan sembari menunggu perhatian pemerintah daerah,”ungkap Suriono.

Ironisnya, selain ruang kelas, ruang perpustakaan sekolah juga tidak ada. Saat ini, ruang perpustakaan berada di kamar mandi bekas yang tidak digunakan lagi. Ukurannya pun sangat minim, hanya berkisar 1 x 2 meter persegi.
Selain itu, kamar mandi untuk siswa juga tidak ada termasuk kamar mandi guru. Para guru dan siswa, berpindah-pindah kerumah warga untuk buang air kecil atau keperluan lainnya. Kondisi ini dirasakan siswa kurun waktu 28 tahun terakhir.

Untuk itu, pihak sekolah meminta kepada Pemkab Langkat, agar memperhatikan kondisi bangunan sekolah, guna kelencaran proses belajar mengajar di sekolah tersebut. “Kami sangat berharap adanya bantuan pemerntah untuk merenovasi bangunan sekolah kami,”pinta pihak sekolah.

Kadis Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Langkat Syam Sumarno ketika ditemui usai mengadakan rapat digedung DPRD Langkat mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung mengucurkan bantuan kepada sekolah dimaksud, karena sudah ada pendataan terlebih dahulu. “Untuk saat ini sudah ada data yang masuk kepada kita dari kantor unit, terkait bangunan sekolah yang menjadi prioritas pembangunan tahun ini. Mungkin SDN tadi rusak parah, tapi didaerah lain, ada bangunan sekolah yang lebih parah dari sekolah tersebut, pun begitu, kita tetap perhatikan kedepannya,”ungkap dia.  (ndi)

Evaluasi Kinerja Harus Menyeluruh

Ucapan Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang akan mencopot Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jika kinerjanya tidak maksimal ternyata hanya isapan jempol belaka.

Buktinya, beberapa Kepala Dinas yang dianggapnya tidak maksimal kerja dalam hasil evaluasi Triwilan I beberapa waktu lalu, ternyata ancaman pencopotan itu tidak terlaksana.

Berikut petikan wawancara antara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Analis Politik asal Universitas Medan Area Dadang Darmawan Msi.

Bagaimana Anda memandang pernyataan-pernyataan Wali Kota yang bombastis namun tak terealisasi terkait rencana pencopotan SKPD?
Dalam hal ini, patut digarisbawahi memang pencopotan SKPD atau pejabat struktural di Pemko Medan adalah wewenang dari wali kota. Namun, kenyataan yang ada sebenarnya pernyataan tersebut sangat membingungkan dan tidak pada tempatnya.

Kenapa seperti itu?
Apa dasar wali kota melakukan evaluasi juga harus jelas. Kalau memang belum maksimal, harus dijelaskan apa yang belum maksimal. Karena evaluasi itu dilakukan, bukan hanya didasari dari kinerja tapi juga didasari dengan faktor atau fungsi budgetingnya. Misalnya, ketika daya serapan anggarannya kurang, ini juga disebabkan beberapa faktor. Artinya, evaluasi yang dilakukan haruslah secara menyeluruh. Baru bias diambil sebuah keputusan apakah kepala dinas atau SKPD tersebut akan dicopot atau tidak.

Apa dampak sikap wali kota tersebut?
Kita ketahui, wali kota kita ini kan masih baru. Jadi mungkin belum berpikir dampak-dampak yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut.

Dampak seperti apa?
Dengan gertakan-gertakan yang tidak pada tempatnya itu, akan membuat kepala dinas atau SKPD menjadi nyaman untuk bekerja. Dan apa yang dilontarkan wali kota itu bukanlah sesuatu yang bijak. Dan ini kontra produktif pada pelayanan publik yang seharusnya dimaksimalkan SKPD yang ada.

Jadi, kapan baru bisa dilakukan evaluasi atau pencopotan SKPD tersebut?
Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, baru bias diambil kesimpulan. Dalam hal ini, layak juga jika wali kota melibatkan pihak-pihak terkait, misalnya dewan kota atau juga melibatkan para akademisi untuk mengkaji atau menilai dari hasil evaluasi secara menyeluruh yang dilakukan.(*)

Kalian Jangan Cari Masalah…

Dicecar Dewan, Ketua Tim Aset TNI AU Marah

MEDAN- Ketua Tim Asset Mabes TNI AU Brigjen Sunarto marah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan serta masyarakat Sari Rejo, Rabu (13/4).

Kemarahan Brigjen Sunarto tersebut disebabkan cecaran dari anggota Komisi A DPRD Sumut yang menyatakan, masyarakat Sari Rejo telah memiliki kekuatan hukum melalui putusan Mahkamah Agung (MA) RI No : 229K/Pdt/1991 tanggal 18 Mei 1995 yang amar putusannya diantaranya, -tanah-tanah sengketa adalah tanah garapan, bahwa perbuatan tergugat yang melarang penggugat membangun rumah atau mengharuskan penggugat-penggugat agar terlebih dahulu memperoleh izin dari tergugat untuk membangun rumah di atas tanah-tanah sengketa adalah perbuatan melanggar hukum.

Namun, pihak TNI AU terus mengklaim, penggugat dalam hal ini masyarakat adalah penggarap, sehingga tetap tidak berhak memiliki atau mendapatkan sertifikat hak milik. Hal itu juga ditandai dengan adanya register IKN No 50506001 yang menjadi dasar klaim TNI AU atas tanah tersebut.

Pernyataan dari TNI AU tersebut spontan dibantah Komisi A DPRD Sumut. “Ya kalau masih penggugat belum memiliki sertifikat hak milik. Kalau sudah memiliki sertifikat hak milik tersebut, mereka bukan lagi penggarap tapi pemilik,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi pada RDP tersebut.

Bukan itu saja, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan segenap anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya seperti Nurul Azhar, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Ardya Pulungan dan anggota Komisi A lainnya sontak membuat Ketua Tim Asset TNI AU Brigjen Sunarto marah.

“Kalian jangan cari masalah. Kami (TNI AU, red) tidak pernah mencari masalah,” ucap Brigjen Sunarto pada RDP tersebut sambil melemparkan berkas yang dipegangnya di mejanya.

Kemarahan itu, sontak membuat segenap peserta rapat terdiam. Namun, Ketua Komisi A DPRD Sumut langsung memegang kendali dan membantah pernyataan Ketua Tim Aset TNI AU tersebut. “Ini bukan rapat macam-macam. Ini rapat yang formal dan resmi. Ini membahas tentang masa depan ribuan masyarakat yang ada di Sari Rejo,” jawab Hasbullah.

Di akhir rapat tersebut, Hasbullah yang dikonfirmasi Sumut Pos mengenai pernyataan kasar dari Ketua Tim Asset TNI AU tersebut menjawab dengan enteng. “Biasalah, memang seperti itu,” katanya.

Sementara, anggota Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit kepada Sumut Pos menyatakan, dengan klaim-klaim yang dilakukan pihak TNI AU dan BPN dalam hal ini perwakilan pemerintah, itu menandakan tidak adanya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.

“Dari hasil rapat ini, menunjukkan pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat. Tanah yang seharusnya menjadi milik masyarakat, tapi diklaim menjadi milik pemerintah,” tegasnya.

Setelah itu, perdebatan terus berlanjut. Kali ini yang dicecar anggota Komisi A DPRD Sumut adalah pihak Pemko Medan yang diwakili oleh Assisten Umum Pemko Medan Sulaiman.

Pada kesempatan itu, Pemko Medan berjanji akan melakukan inventarisir di lokasi sengketa yang kemudian laporan inventarisir tersebut akan dijadikan acuan kepada TNI AU dalam upaya kesepahaman penyelesaian sengketa tersebut antara Pemko Medan dan TNI AU.

Sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut yang diwakili Kepala Bidang Sengketa Konflik dan Pertanahan Dr Supriadi menjelaskan, persoalan ini pada prinsipnya bermuara ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Karena pada dasarnya, apakah nantinya aset tersebut akan dilepaskan kepada warga atau tidak, tetap harus mendapat jawaban atau persetujuan dari Kemenkeu.

“Dalam rapat ini, kita semua memiliki keterbatasan. Kita tidak bisa mengambil keputusan. Solusi terbaik adalah kita mempertanyakan persoalan ini langsung ke Kementerian Keuangan saja, karena dilepas atau tidak nya tanah tersebut kepada masyarakat itu adalah keputusan dari Kemenkeu,” bebernya.

Pernyataan dari Kabid Sengketa Konflik dan Pertanahan BPN Sumut tersebut, dinilai paling relevan oleh segenap peserta rapat. Akhirnya, rapat diskors dengan menghasilkan kesimpulan bahwa, baik Komisi A DPRD Sumut, Tim Aset TNI AU, perwakilan Masyarakat Sari Rejo, BPN Medan dan Sumut serta Pemko Medan akan datang ke Kementerian Keuangan. Sayangnya, rencana keberangkatan mereka ke Kemenkeu belum terjadwal kapan.

Perwakilan Masyarakat Sari Rejo yang diwakili Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan dan beberapa anggota Formas kepada Sumut Pos menyambut baik adanya rencana pertemuan dengah Kemenkeu. Karena dengan pertemuan nantinya, diharapkan ada titik terang dari sengketa tanah tersebut.(ari)

Usut Pungli Jembatan Timbang

MEDAN- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP), medatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (13/4). Mereka, meminta Kejatisu agar tidak main-main dalam membongkar kasus dugaan pengutipan liar (pungli) di Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut.

Koordinator aksi AMPP, Rahmat Hidayat dalam orasinya mengatakan, kutipan dana di jembatan timbangan yang ada di Sumatera Utara merupakan suatu dugaan kepentingan setoran kepada petinggi sumut sebesar Rp300 juta per bulan. Dimana, dana siluman ini dikumpulkan dari Unit Pelaksana Penimbangan Kenderaan Bermotor (UPPKB) Jembatan Timbangan yang diperoleh setiap bulannya.

Di samping adanya dugaan setoran kepada petinggi Dishub Sumut, dalam pengelolahan Jembatan dan Timbangan rawan praktek korupsi akibat lemahnya pengawasan di lapangan. Menurutnya, sejak diberlakukannya Perda No 14 Tahun 2007 tentang pengendalian muatan angkutan barang pada Februari 2008 disinyalir dijadikan sebagai alat melakukan aksinya.

Seharusnya, isi dan fungsi perda tersebut digunakan sebagai alat untuk memasukkan atau penambahan pendapatan daerah. Namun kenyataannya, hanya segelintir yang didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Jembatan Timbangan. Buktinya, dari Rp6.5 milliar yang ditargetkan dari seluruh jembatan timbangan se- Sumut nyatanya hanya Rp3,8 milliar yang dihasilkan.

Sementara itu Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH, di hadapan massa berjanji akan menyampaikan tutuntan massa pada pimpinan Kejatisu.

Sementara itu, puluhan massa dari Satma Pemuda Pancasila (PP) juga mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (13/4). Mereka menuntut penuntasan kasus penggelapan pajak reklame atas nama PT HM Sampoerna melalui pihak ketiga.

“Kejatisu belum maksimal dan masih lamban menangani dan memberantas dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Koordinator Aksi Bahreen Rambe dalam orasinya.

Kedatangan massa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Dalam melancarkan aksinya, massa memanjat dan menggoyang-goyangkan pagar kantor Kejatisu.
Namun aksi tersebut tidak berbuntut anarkis. Aksi tersebut membuat laju kenderaan lalu lintas sempat terganggu da macet.

Kedatangan massa ini diterima Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Edi Irsan Tarigan. Edi berjanji, pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa ke Kajatisu.  (rud)