28 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 15413

Proyek Swakelola Rp4,5 M Diduga Fiktif

Kejatisu dan Kejari Binjai Sidik Mantan Kadis PU

BINJAI- Belum selesai lagi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Binjai tahun 2009 yang disidik Kejatisu, kini mantan Kadis PU Binjai Masniarni dilanda masalah baru lagi. Kejari Binjai sedang mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi dana swakelola pembangunan jalan Kota Binjai tahun 2010 senilai Rp4,5 miliar.

Jaksa Penyidik Dana Swakelola, Junaidi Lubis SH mengatakan, kasus proyek swakelola ini terdiri dari 69 paket. Mulai dari pengerjaan jalan yang terdiri dari 23 paket, jembatan 11 paket, drainase 13 paket, gedung 7 paket, sungai 9 paket dan luncuran 6 paket.

“Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, swakelola yang dikerjakan tidak terlihat fisiknya (fiktif). Sejauh ini, kita sudah memeriksa 19 orang saksi yang terkait di dalam proyek swakelola ini,” ujar Junaidi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sambungnya, penyidik menentapkan dua tersangka yang berinisial Z dan A. “Kedua tersangka ini bekerja sebagai bendahara di dalam proyek swakelola Dinas PU. Namun, keduanya belum kita tahan disebabkan masih ada proses lainnya,” ucap Junaidi.

Disinggung tentang Masniarni, yang tak lain istri dari Calon Wali Kota Binjai Jefri Januar Pribadi, Junaidi mengatakan, Masniarni sudah dipanggil dua kali guna dilakukan penyelidikan. Namun, sejauh ini Masniarni masih mangkir. “Panggilan yang pertama kita berikan kepada Kepling di tempat tingal Masniarni, dan panggilan yang kedua, kita berikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Binjai. Tetapi, dari panggilan ini, Masniarni belum pernah hadir,”ungkapnya.

Untuk itu, pihak penyidik rencannya akan kembali melayangkan surat ketiga terhadap Masniarni. “Kenapa kita panggil Masniarni? Sebab, dari keterangan saksi-saksi, semuanya bermuara kepadanya. Sehingga, kita mencoba untuk memintai keterangan Masniari yang kala itu menjabat sebagai Kadis PU. Namun, jika Masniarni tidak juga hadir dalam panggilan ketiga, maka bis langsung menetapkannya sebagai tersangka sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang kita periksa,” tegas Junadi.

Junaidi juga mengaku, sejauh ini keberadaan Masniarni belum diketahui, dan kalau keberadaannya sudah dikatahui. Maka, Kejari Binjai akan melakukan panggilan secara paksa. “Kita sudah mendapat kabar, kalau rumahnya di Padang Hijau, Jalan Medan-Binjai sudah kosong. Untuk itu, jika keberadaan Masniarni sudah kita ketahui, dan dia juga tidak hadir dipanggilan ke tiga. Maka, akan kita panggil secara paksa,”ungkapnya. Tak sampai disitu, Junaidi juga membeberkan, bahwa anggaran swakelola itu diduga digunakan untuk keperluan kampanye. Dimana,  waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Binjai, masyarakat kebagian uang Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.(dan)

UN, Coblosan Madina Diundur

MADINA- KPUD Mandailing Natal akan mengundur pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati. Penyebabnya, jadwal yang ditetapkan Rabu (20/4) bertepatan dengan pelaksanaan UN siswa SMA.
“Rencananya memang akan diubah menjadi tanggal 24 April. Tetapi masih dalam proses pengusulan,” kata anggota KPUD Madina Sobir Lubis SH, Selasa (29/3).  Dijelaskan Sobir, pihaknya telah menyurati dan mengusulkan jadwal pengunduran itu ke DPRD, bupati, dan instansi terkait perihal perubahan jadwal coblos ulang yang bertepatan dengan pelaksanaan UN.Namun, untuk mengetahui ketetapan atau kepastian jadwal tersebut tetap menunggu keputusan Mendagri terkait perubahan jadwal itu. “Kita masih menunggu keputusan Mendagri tentang keputusan jadwal tersebut. Mungkin dalam beberapa hari ini akan diketahui hasilnya,” sebut Sobir.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Madina Iskandar Hasibuan, menegaskan KPU Madina memang harus mengubah jadwal tersebut. Pasalnya sebagian peserta UN sudah ada yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Belum lagi guru yang bertugas sebagai pengawas ujian. Oleh sebab itu kami meminta KPU segera memberikan kepastian terkait perubahan jadwal ini. Jadwal UN tak akan bisa diubah,” sebut Iskandar. (wan/ann)

Isu Pasar Horas Terbakar Adalah Teror

SIANTAR- Komisi II DPRD Kota Siantar menyebutkan isu terbakarnya Pasar Horas Jumat lalu (25/3) merupakan sejenis teror untuk masyarakat Siantar. Dan untuk mengatasi ini perlu duduk bersama antara Pemko, DPRD dan unsur Muspida lain.

“Isu Pasar Horas terbakar adalah teror untuk Kota Siantar, penyebar isu ini membuat resah masyarakat dan menciptakan suasana tidak kondusif di Kota Siantar. Harus ada koordinasi dan duduk bersama di Siantar ini antara DPRD, Pemko dan unsur Muspida lain untuk menyelesaikannya,” jelas anggota Komisi II Saud Simanjuntak, Selasa (29/3).

Disebutkan Saud lagi, isu atau teror seperti ini dihembuskan oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Bisa saja motifnya politik atau tidak senang terhadap pemerintahan  sekarang dibawah pimpinan Hulman Sitirus dan Koni Ismail Siregar.
“Tiga batalyon tentara pun tidak bisa mengatasi ini, tetapnya ada isu atau teror ini. Sama-sama bertanggungjawablah kita semua, bukan tanggungjawab Pemko saja masalah ini. Antisipasi, libatkan DPRD dan unsur Muspida lain, karena ini menyangkut rasa nyaman terhadap masyarakat Kota Siantar terutama para pedagang di Pasar Horas,” tegasnya.
Dia meminta kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemko Siantar untuk masalah-masalah yang terjadi di Kota Siantar ini. Jangan lagi sampai terulang kejadian Pasar Dwikora sebulan lalu, dimana saat itu Pemko membuat perjanjian dengan pedagang tanpa melibatkan DPRD.(ral/smg)

Dipergoki Anak Ngaji Saat Mesum

LANGKAT- Pasangan selingkuh R Lubis (28) warga Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Langkat dan Sri (31) warga Desa Pematang Cenggal, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, dipergoki anak-anak saat bermesum ria di di Dusun X Desa Pematang Cenggal, Senin (28/3) malam.

Keterangan diperoleh menyebutkan, peristiwa memalukan tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, sekelompok anak pengajian ingin pulang kerumah setelah selesai mengaji di surau. Ketika berjalan pulang, mereka melintasi sebuah warung tuak di desa tersebut.

Di tengah remang-remang malam, seorang bocah melihat sosok manusia tengah bergumul seperti orang berkelahi. Dengan polos, sekelompok bocah ingusan ini, memberitahukan kepada warga sekitar, kalau ada orang berkelahi di sekitar warung tuak.

Begitu mendapat kabar tersebut, puluhan warga langsung menuju lokasi disebutkan. Setelah tiba dilokasi, ternyata bukan orang berkelahi, melainkan pasangan selingkuh yang tengah bermesum di areal perkebunan sawit di belakang warung tuak.

Tanpa pikir panjang, puluhan warga langsung menangkap R Lubis dan Sri untuk dibawa kerumah kepala dusun. Untuk menghindari hal-hal tak diingini, kepala dusun langsung meminta bantuan Polsek Tanjung Pura. Oleh petugas Polsek, pasangan mesum ini diboyong ke Mapolsek Tanjung Pura.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Marham ketika  membenarkan kejadian itu. Dia menjelaskan, pelaku mesum dibebaskan dari jeratan hukum. “Kedua pelaku (Sri dan Lubis-Red), sama-sama tidak punya ikatan, dan atas dasar suka sama suka,”katanya.(ndi)

Bonaran Serang Balik Dina

JAKARTA- Pasangan Bonaran Situmeang-Syukran Tandjung balik menuding pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara melakukan sejumlah kecurangan. Melalui pengacaranya, Elza Sharief dkk, Bonaran-Syukran menyebut istri Bupati Tapteng Tuani Lumbantobing itu memanfaatkan para PNS untuk menggaet suara.
Saat menyampaikan jawaban atas materi gugatan Dina-Hikmal di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Selasa (29/3), Elza mengatakan, Tuani telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para kepala dinas, SKPD, dan kepala kantor di lingkungan Pemkab Tapteng, agar melakukan monotoring pelaksanaan pilkada 9 hingga 13 Maret 2011.

Karenanya, Elza membantah tuduhan Dina-Hikmal yang dalam permohonan gugatannya menyebutkan Bonaran-Syukran melakukan pelanggaran sistematis dan terstruktur.

“Pihak terkait (Bonaran-Syukran, Red) itu bukan siapa-siapa, sehingga tidak bisa melakukan sesuatu yang sifatnya sistematis, terstruktur, dan masif. Justru, pemohon (Dina, Red) sebagai istri bupati incumbent, punya berbagai fasilitas untuk melakukan pelanggaran secara sistematis, terstruktur, dan masif,” ujar Elza, yang namanya melejit sejak menjadi pengacara keluarga Cendana itu.

Dalam persidangan di MK, calon yang dinyatakan menang oleh KPUD, memang disebut sebagai pihak terkait, yang juga didengar keterangannya di persidangan. Bahkan, pihak terkait juga berhak menunjuk pengacara.
Dalam sidang yang dipimpin hakim konstitusi Achmad Sodiki itu, dengan nada tegas Elza juga mengungkapkan anggapan yang selama ini berkembang, bahwa seorang istri bupati bisa lebih berpengaruh dibanding suaminya.
Mengenai gugatan Albiner Sitompul-Steven Simanungkalit, kuasa hukum Bonaran-Syukran menilai, langkah KPU Tapteng sudah tepat. Pasalnya, syarat dukungan partai pengusung memang kurang.  “Tak Benar Hanura mendukung Albiner-Steven, tapi mendukung Bonaran-Syukran,” ujar anggota tim Elza Sharief.

Mengenai adanya putusan PTUN Medan 10 Maret 2011 yang mengabulkan gugatan Albiner-Steven, kata tim pengacara Bonaran-Syukran, jika toh para pihak tidak mengajukan banding, maka putusan baru bisa dikatakan berkekuatan hukum tetap pada 24 maret 2011.

Mengenai tuduhan politik uang yang dilakukan Bonaran-Syukran, juga dibantah. Majelis hakim MK diminta menolak gugatan itu, dengan dalih soal politik uang tak termasuk obyek sengketa pemilukada yang bisa dibawa ke MK.
Pada kesempatan tersebut, KPU Tapteng juga menyampaikan jawaban atas materi gugatan kedua pasangan. Melalui kuasa hukumnya, Andre Unuputi dan Arifin Rudy Nababan, KPU Tapteng juga menyebutkan bahwa proses pemilukada sudah berjalan sesuai aturan.

Mengenai pencoretan Albiner-Steven, KPU Tapteng mengatakan, pihaknya tidak bermaksud mengabaikan putusan PTUN Medan yang mengabulkan gugatannya sehingga tahapan pemilukada tetap diteruskan.
“Bukan tidak menghormati putusan PTUN, tapi untuk menghormati masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya sesuai jadwal,” terang Andre Unuputi.

Dari paparan lisan yang disampaikan tim kuasa hukum Bonaran-Syukran, tidak ada disinggung mengenai keterkaitan Bonaran dengan Anggodo Widjojo, sebagaimana tertuang dalam materi gugatan Dina-Hikmal. Selain itu, juga tidak diulas mengenai tuduhan penggugat yang menyebut Bonaran-Syukran memanfaatkan aparat kepolisian untuk proses pemenangannya.

Namun demikian, sanggahan yang disampaikan kuasa hukum Bonaran-Syukran relatif lebih rinci, detil, dan berpanjang lebar, dibanding sanggahan yang disampaikan kuasa hukum KPU Tapteng.

Seperti pada sidang sebelumnya, kemarin Bonaran dan Syukran juga tidak hadir. Bambang Widjojanto, dari tim kuasa hukum Dina-Hikmal, juga tak hadir. Namun, rekannya, Iskandar Sonhaji, menghadiri persidangan yang dimulai sore hingga menjelang petang itu. Sidang berikutnya digelar hari ini (30/3) dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi.(samj/pnn)

Tahanan Tewas, Perwira Polres Diperiksa

KARO- Belum ada keterangan secara resmi dari Polres Tanah Karo, terkait kedatangan enam orang  personel Propam Poldasu, ke Polres Tanah Karo, Senin (28/3). Namun  sejumlah sumber menyebutkan, kedatangan tim guna memeriksa petugas terkait tewasnya, Bangun Ginting  tahanan Polres Tanah Karo.

Tak hanya itu, disebutkan juga Selasa (29/3) beberapa perwira diataranya Kasat Reskrim, AKP Harry Azhar Harahap, SH SIk, Kanit Opsnal Iptu Oscar, Kanit III Judisila Ranmor Aipda Liston Sitorus, berangkat ke Medan , guna memberikan keterangan kepada tim penyidik Propam Poldasu, terkait  kronolgis kematian Bangun Ginting.
Namun Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP Sayuti Malik, ketika ditemui wartawan di seputaran Mapolres Tanah Karo, membantah, jika isu yang beredar tersebut benar adanya. Menurut pria dengan balok kuning tiga di pundak ini, hingga kemarin siang dia belum menerima kabar terkait hal tersebut. “Sampai sekarang saya belum mendapat informasi  itu,” ujarnya singkat.

Ketika disinggung tentang keberadaan  ketiganya (AKP Harry, Iptu Oscar, dan Aipda Liston), AKP Sayuti Malik, tidak menjelaskan secara rinci. “Mereka adalah reserse. Mungkin saja lagi tugas keluar, atau ada pekerjaan yang harus diselesaikan, semisal target operasi (TO). Nanti kalau ada perkembangan terbaru terkait kasus ini, akan saya kabari kepada rekan-rekan Pers,”  ujar  AKP Sayuti Malik  mengakhiri.

Pantauan wartawan di sekitar Polres Tanah Karo, Selasa sekitar pukul 11.00 WIB hingga siang hari, Kasat Reskrim, AKP Harry Azhar Harahap, SH SIk, Kanit Opsnal Iptu Oscar, Kanit Judisila Aipda Liston Sitorus, tidak terlihat beraktivitas seperti biasnya di kawasan Mapolres Tanah Karo, jalan Veteran Kabanjahe.

Sementara itu keterangan yang diperoleh dari keluarga korban,  pihak keluarga  masih berunding menunggu hasil kronologis kejadian dari pihak Polres Tanah Karo. Keluarga Bangun Ginting berharap, polisi memberikan keterangan yang rinci serta akurat. Terkait upaya melakukan Prapid, terkait kematian tragis anakanya.  Ayah korban, Sobat Ginting (70) mengaku, menunggu keputusan  rembuk keluargannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Herri S, mengatakan Poldasu memang meminta untuk menghadirkan Kapolresta Tanah Karo, AKBP IG Agung Presetyoko, SH MH, untuk klarifikasi peristiwa tersebut, Selasa (29/3).
Herri S saat ditanyai wartawan Sumut Pos mengatakan, pihaknya hanya sebatas meminta klarifikasi terkait tewasnya tahanan tersebut.

“Kita hanya sebatas memintai klarifikasi saja dan belum ada pemeriksaan lainnya,” cetus Herri S.
Ketika ditanyai seputar berapa orang yang dimintai klarifikasinya Selasa (29/3) ini, Herri S menuturkan, sampai saat ini pihaknya hanya memintai klarifikasi beberapa orang saja. “Yang baru kita mintai keterangan baru lebih kurang 5 orang saja dan itu masih kita lanjuti,” tukasnya kembali.(wan/jpn)

Tukang Parkir Tanpa Identitas Diamankan

TEBING TINGGI-  Angka kriminalitas tingi. Untuk menekan angka kriminalitas yang semangkin meningkat di Polres Tebing Tinggi, Satuan Samaptha Tim Buser (buruh sergap) pemburu premen, jambret dan curat/curanmor berhasil menjaring sejumlah preman dan tukang parkir tidak memiliki kartu identitas di sejumlah titik di Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Digelarnya razia tersebut, karena belakangan ini meningkatnya jumlah angka kriminalitas seperti jambret, preman, curat dan curamor yang selalu meresahkan sejumlah warga Kota Tebing Tinggi.
“Sesuai instruksi Kapolres Tebing Tinggi, agar pihak kepolisian lebih memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat kota.Digelarnya razia ini untuk menekan jumlah angka kriminalitas,”ungkap AKP Herianto Ginting Kasat Samaptha.

Dikatakannya, Razia ini akan terus digelar pada saat jam-jam rawan. Tidak memungkinkan razia digelar 24 jam bila keadaan memungkinkan untuk dilakuakn razia. Dikatakannya, polisi siap menurunkan pasukan untuk memberikan rasa keamanan dan suasana kondusif Kota Tebing Tinggi.

Dalam razia tersebut Tim buser berhasil mengamankan sejumlah tukang parkir liar yang selalu meminta uang paksa kepada pengemudi.

Enam tukang parkir yang diamankan diantaranya Rusman, Muhammad Anto, Charli, Aswin, Sawal dan Firdaus yang ditangkap di seputaran Jalan Bedagai, Jalan Suprapto dan Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi. Dari kesemuanya tidak memiliki surat tugas dan diduga parkir liar.

Sedangkan tiga orang yang bertugas atas suruhan Dinas Perhubungan Kota tebing Tinggi yang menjaga tempat pemungutan retribusi juga diamankan, diantaranya Muhammad Ridwan Nasution, Mandala dan Usman. Mereka ditangkap saat mengutip uang retribusi yang tidak dilengkapi surat tugas.
Kapolres Tebing Tinggi,AKBP Robert Haryanto Watratan SSos yang didampingi Waka Polres Kompol Safwan Khayat ketika dikonfirmasi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberiukan rasa aman kepada masyarakat, sejumlah orang yang terkena razia akan didata dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi hal tersebut. (mag-3)

Pacar Adik Dikeroyok

Tak ingin melihat adiknya berpacaran, Ridho (19) malah mengeroyok Bobby (19), pacar adiknya tersebut. Akibatnya, Ridho bersama rekan-rekannya terpaksa berurusan dengan Polsek Patumbak.

Ceritanya, Senin (28/3) malam, Bobby mendatangi rumah pacarnya yang tak lain adalah adik Ridho di Komplek Villa Gading Mas II Jalan Bajak II, Marendal. Saat hendak pulang, dia dihadang oleh Ridho dan tiga temannya yakni Reza (23), Aan (20) dan Rocky (21), warga yang sama.

Sempat terjadi percekcokan, akhirnya berujung pada baku hantam. Bobby dikeroyok oleh Ridho cs. Sontak perkelahian itu mengundang perhatian warga komplek perumahan itu. Melihat itu, sekuriti perumahan, Herman Tanjung (55) langsung melerai perkelahian tersebut.

Kepada wartawan Sumut Pos, Reza mengaku, pengeroyokan itu terjadi karena Ridho tidak terima kalau Bobby mengganggu adiknya. “Perkelahian itu terjadi bukan kami yang mulai, melainkan si Bobby,” ujar Reza.

Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi. Saat ditanyai petugas, Ridho dan Bobby masih berdebat tentang pertikaian itu. “Kau yang mulai memukul aku, sementara aku bertandang dengan baik-baik,” kata Bobby kepada Ridho.
Namun Ridho pun membantahnya. “Mana ada aku yang mukul. Kawan mu yang mulai duluan,” kata Ridho kepada Bobby. Tidak berapa lama, mereka pun diboyong ke Mapolsekta Patumbak untuk dimintai keterangan.(jon)

Temu Ahli Museum 2011, Sumut Tuan Rumah

MEDAN- Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah Temu Nasional Ahli Musuem yang digelar 2-5 Mei 2011 yang akan dihadiri sekitar 250 pakar di bidang budaya, kemuseuman dan purbakala di tanah air. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Aurora Tambunan ketika bertemu dengann Penjabat (Pj) Gubsu Gatot Pujo Nugroho di Medan, Senin (28/3).

Dalam pertemuan itu, Dirjen Sejarah dan Purbakala Kemenbudpar didampingi Direktur Museum Ditjen Sejaran Intan Mardiana dan Kepala Museum Negeri Sumut Sri Hartini. Menurut Aurora, pertemuan itu akan dijadikan wadah untuk saling bertukar informasi dan masukan mengenai pengelolaan museum di tanah air.
Hal itu diperkirakan sangat bermanfaat karana selama ini cukup banyak keluhan dan ungkapan ketidakpuasan atas pengelolaan dan kondisi museum di sejumlah daerah.

“Banyak museum yang ‘mati segan hidup tak mau’,” katanya. Kondisi itu, kata Aurora, diperaparah dengan adanya sebagian pemerintah daerah yang kurang memperdulikan, bahkan menyepelekan keberadaan museum.
Pihaknya pernah menerima masukan dari sejumlah anggota dewan agar pemerintah pusat, khususnya Kemenbudpar menarik pengelolaan museum yang ada di daerah.

Namun, pihaknya menilai perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan museum di Sumut cukup baik meski perlu perbaikan lebih lanjut.
“Karena itu, kami bawa sekitar 250 ahli museum untuk menyemarakkan Sumut,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Jakarta itu.

Menurut Aurora, perbaikan yang pihaknya tawarkan ke Pemprov Sumut adalah penataan museum agar lebih menarik dan membuat masyarakat ketagihan untuk berkunjung lagi.

Salah satu caranya dengan menjadikan museum murni sebagai tempat memamerkan berbagai hasil kebudayaan daerah. “Kalau bisa, jangan dicampur dengan kegiatan administrasi perkantoran,” katanya.
Menurut Aurora, pihaknya akan memiliki alasan untuk mengupayakan bantuan dari APBN terhadap pengembangan museum di Sumut jika Pemprov setempat telah berbuata terlebih dulu.
“Malah, itu bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Museum Daerah (Amida) Sumut Dr Ikhwan Azhari mengatakan, Sumut memiliki 23 museum yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Namun dari jumlah itu, hanya empat museum yang layak dikunjungi.

Ia menyebutkan empat museum itu adalah Museum Negeri dan Museum Rahmat Galeri di Medan, Museum Nias di Kota Gunung Sitoli, dan Museum Batak di Toba Samosir.
Penjabat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyambut baik rencana pertemuan sejumlah ahli di bidang budaya, kemuseuman dan purbakala di tanah air tersebut.
Malah, Gatot Pujo Nugroho menawarkan agar kegiatan tersebut bukan hanya di Kota Medan, tetapi dilanjutkan ke kawasan wisata Danau Toba.

“Jadi, bisa juga menjadi promosi pariwisata Sumut,” kata Gatot.
Mengenai saran pengembangan museum, Penjabat Gubernur Sumut itu menyatakan akan pihaknya telah menyiapkan anggaran yang cukup besar.
Namun pihaknya mengoordinasikan ide dari Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Kemenbudpar itu dengan Dinas Pariwisata Sumut.(ari)

Disduk Tidak Siap

Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP yang sudah dicanangkan Pemko Medan, terkesan lambat untuk dilaksanakan. Hal ini tak terlepas dari kinerja Kepala Dinas Kepenudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Padahal, e-KTP dimaksudkan untuk menghindari terjadinya KTP ganda maupun KTP tembak yang sering terjadi saat ini.

Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Juli Ramdhani Rambe dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah, Senin (29/3).

Menurut Anda, sudah seperti apa persiapan Pemko Medan dalam penerapan e-KTP?
Beberapa hari lalu, kami Komisi A DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan. Ternyata, masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan oleh Dinas Kependudukan. Bahkan yang lebih parah, Dinas Kependudukan belum berkoordasi degan lurah dan camat untuk program ini. Padahal program ini telah masuk R-APBD 2011 dengan jumlah yang sangat besar.

Jadi dengan begitu, e-KTP akan terlambat diluncurkan?
Mungkin saja. Bila melihat kinerja Dinas Kependudukan saat ini, program ini jalan di tempat. Jika tidak dibarengi kinerja aparat terkait, dapat dipastikan
Penerapan e-KTP ini akan terlambat diluncurkan di Medan. Selain itu, ini juga mungkin dikarenakan kepala dinasnya baru, sehingga dia belum membuat pola kerja dengan jelas, ya bisa dibilang masih gamang. Menurut saya, saat ini harus lebih fokus pada program kerja. Ketika kami ke Dinas Kependudukan, hanya staf yang menjawab.

Jadi menurut Anda, apa yang harus dilakukan dinas terkait untuk mengatasi masalah ini?
Ya, Dinas Kependudukan dan aparat terkait harus serius menjalankan program ini. Karena hal ini dapat merugikan masyarakat juga. Seharusnya mereka sudah dapat menikmati kemudahan e-KPT tetapi tidak jadi, karena ketidakpedulian aparat dan Dinas Kependudukan. Karena, dalam program ini, selain memiliki nomor induk tunggal, juga dalam e-KTP sudah ada sidik jari, sehingga penipuan dan identitas double tidak akan pernah terjadi.

Tapi, apakah masyarakat Medan sudah siap menerima e-KTP ini?
Menurut saya, sudah sangat siap. Karena masyarakat Medan sudah sangat dekat dengan teknologi, jadi hal yang masih manual tidak begitu menarik. Masalahnya sekarang, Dinas Kependudukan yang tidak siap dengan program ini. Bahkan untuk saat ini, belum semua data masyarakat yang valid. Padahal program ini sudah dicanangkan. Karena itu, untuk Dinas Kependudukan, jangan sampai terlena dengan program kerja yang baru. Karena program e-KTP ini selain memudahkan masyarakat, juga untuk memudahkan kerja pemerintah.(mag-9)