Home Blog Page 15418

Telkomsel Pertahankan Kualitas Pelayanan Tertinggi 5 Tahun Berturut-turut

Service Quality Award 2011

Telkomsel kembali mempertahankan kualitas pelayanan tertinggi selama 5 tahun berturut-turut dalam Service Quality Award 2011. Pengakuan ini semakin mengukuhkan Telkomsel sebagai penyedia solusi layanan selular dengan tingkat kepuasan pelayanan tertinggi berdasarkan survey terhadap 3.000 responden di Jabodetabek, Semarang Surabaya, dan Medan.

Service Quality Award merupakan ajang bergengsi yang memberikan penghargaan bagi pelaku industri dengan tingkat kualitas pelayanan terbaik. Tahun ini terdapat lebih dari 500 merek pelayanan dari 50 kategori yang disurvey oleh lembaga survei independen Carre-CCSL (Center for Customer Satisfaction and Loyalty) dan Majalah Service Excellence.

Pengukuran dilakukan berdasarkan 5 parameter kepuasan, yakni kepuasan terhadap pengaksesan titik pelayanan (accessibility), kepuasan terhadap unsur-unsur yang terkait dengan proses pelayanan (service process), kepuasan terhadap petugas pelayanan yang berinteraksi dengan pelanggan (people), kepuasan terhadap proses penanganan keluhan (service complaint handling), dan kepuasan terhadap solusi pelayanan yang dilakukan (quality of repair result) yang kemudian diolah menjadi skor total bernama Indonesian Service Satisfaction Index (ISSI). Telkomsel meraih predikat tertinggi untuk kategori Titik Pelayanan Selular GSM dengan nilai ISSI 3.9453 dari total rata-rata industri yang hanya 3.9105. Sedangkan 2 operator selular besar lainnya, yakni XL dan Indosat, masing-masing memperoleh nilai 3.9182 dan 3.8705.

Seusai menerima penghargaan pada malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta (11/5), Executive VP Sales Operations Telkomsel Hendri Mulya Sjam mengatakan, “Penghargaan ini bisa dikatakan sebagai bukti konkret pelayanan kami yang diraih melalui sebuah proses panjang dalam upaya menghadirkan solusi layanan terbaik dan terdepan berstandar internasional. Penghargaan ini sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, seiring tingginya kepercayaan pengguna produk dan layanan Telkomsel yang kini mencapai lebih dari 100 juta pelanggan.”

Service Quality Award yang diterima Telkomsel adalah wujud pengakuan pihak luar terhadap keseriusan Telkomsel dalam menghadirkan layanan berkualitas. Penghargaan yang diterima Telkomsel merupakan cerminan dari sebuah kepercayaan yang diraih dalam menghadirkan layanan terbaik. Apresiasi yang diberikan oleh berbagai pihak dalam bentuk penghargaan tentu menjadi tantangan bagi Telkomsel untuk terus berinovasi menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat dan industri telekomunikasi.

Sejak pemerintah mencanangkan layanan selular berbasis mutu pada tahun 2008, Telkomsel telah menyiapkan seluruh komponen infrastruktur layanannya, termasuk kualitas jaringan dan titik pelayanan pelanggan, dengan sebaik-baiknya. Hal ini turut mendukung upaya regulator dalam mewujudkan iklim kompetisi yang sehat berorientasi pada quality of service sehingga kemajuan industri ini akan menjadi manfaat nyata bagi para pengguna selular.

Dalam upaya memberikan layanan selular berkualitas bagi masyarakat luas, penggelaran jaringan Telkomsel hingga pelosok Indonesia selalu didukung dengan adanya titik-titik pelayanan sebagai garda depan perusahaan yang bersentuhan langsung dengan pelanggan. Kini lebih dari 1 juta titik pelayanan telah dihadirkan, yaitu call center, GraPARI, GeraiHALO, KiosHALO, outlet dealer, ritel nasional, dan m-Kios. Bahkan call center dan GraPARI Telkomsel telah bersertifikasi manajemen mutu standar internasional ISO 9001:2008 dari badan internasional TUV NORD, Jerman.

Telkomsel menyediakan akses layanan call center 24 jam sepanjang hari secara gratis dengan akses 111 untuk pelanggan kartuHALO dan 116 untuk simPATI dan Kartu As, serta 128 khusus pelanggan korporat. Tersedia pula akses ke nomor lain, yakni 08071811811.

Pelanggan juga dilayani melalui akses website www.telkomsel.com/web/telkomselwebcare, email ke cs@telkomsel.co.id, atau SMS ke 111 langsung dari kartuHALO dan 116 untuk simPATI dan Kartu As. Contoh: untuk mengetahui alamat GraPARI di kota pelanggan, cukup kirim SMS dengan mengetik grapari#<nama kota>, lalu kirim ke 111 atau 116.

Telkomsel juga menghadirkan layanan Self Care yang merupakan inovasi layanan untuk memudahkan pelanggan dalam memperoleh informasi sekaligus mengaktifkan fitur layanan favorit secara mandiri, tanpa bantuan petugas pelayanan Telkomsel. Layanan Self Care dapat diakses secara gratis dengan menghubungi *111# (pelanggan kartuHALO) atau *116# (pelanggan simPATI dan Kartu As).

Di samping itu, Telkomsel juga menambah kenyamanan pelanggan dalam mengakses pusat pelayanan pelanggan dengan menghadirkan GraPARI 24/7. Sesuai dengan namanya, GraPARI ini siap melayani pelanggan non-stop 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu. Saat ini Telkomsel mengoperasikan GraPARI 24/7 di Wisma Alia, Jakarta.

Hasan Basri Ragukan Data BPK RI

Dugaan Korupsi di Disdik Medan

MEDAN-Pemberitaan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran (TA) 2007-2008 di Dinas Pendidikan Medan yang berpotensi merugikan negara Rp28,5 miliar, membuat gerah  Hasan Basri. Sebagai kepala dinas, Hasan Basri tak rela namanya disebut-sebut dalam pemberitaan.

“Janganlah kalian buat namanya jelas seperti itu. Seharusnya hanya dengan inisial saja,” tegasnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/5).

Hasan meminta namanya tidak disebutkan dengan vulgar. Ketika disebutkan sumber data dari BPK RI, ia malah sempat mempertanyakan keakuratan data BPK yang dimaksud. “Masalah itu sudah lama kita konfirmasi,” katanya.
Dan saat ditegaskan apakah dia tidak mempercayai keakuratan data BPK tersebut, Hasan Basri tidak berani membenarkan pernyataannya. “Janganlah kalian giring-giring ke situ,” jawabnya.

Hasan Basri juga merasa biasa saja terkait adanya temuan-temuan tersebut. “Saya biasa saja dengan berita-berita itu,” katanya lagi.

Namun, saat ditanya apakah dirinya siap kasus tersebut diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan apakah dirinya siap untuk diperiksa KPK, Hasan Basri enggan menjawabnya. “Untuk yang itu, no commentlah,” tutupnya.

Temuan BPK RI Wilayah Sumut lainnya terhadap Dinas Pendidikan Kota Medan TA 2007-2008 yakni, temuan yang berkaitan dengan pemenuhan penyediaan sarana prasarana pendidikan dan tenaga pendidik untuk tingkat pendidikan dasar adalah sebegai berikut; Sekolah belum memiliki sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar.

Dalam rangka penyusunan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah pada masing-masing Dinas Pendidikan pada tingkat Kota Medan diperlukan database yang valid dan up to date, mengenai jumlah dan kondisi masing-masing sekolah (ruang kelas, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, dan seterusnya). Demikian juga untuk mengetahui kesesuaian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing sekolah dengan Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Pemeriksaan atas dokumen pengelolaan keuangan pada Dinas Pendidikan Kota Medan diketahui bahwa setiap SD dan SMP diharuskan untuk mengirimkan laporan bulanannya.
SD mengirimkan laporan bulanannya melalui cabang dinas di masing-masing kecamatan dan SMP mengirimkannya melalui sekolah induk rayon untuk diteruskan ke subdis program di Dinas Pendidikan Kota Medan.
Laporan bulanan dari masing-masing sekolah tersebut merupakan bahan untuk penyusunan data base (profil) sekolah termasuk informasi atas jumlah dan kondisi sarana dan prasarana sekolah.

Namun subdis data Dinas Pendidikan Kota Medan tidak melakukan up date data dan data base sekolah untuk Tahun 2007-2008. Database sekolah yang terakhir dibuat Dinas Pendidikan Kota Medan adalah Tahun 2006.
Hasil pemeriksaan atas database sekolah pada Dinas Pendidikan dan uji petik atas sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah diketahui bahwa Dinas Pendidikan Kota Medan tidak mempunyai database yang mutakhir terkait dengan jumlah dan kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh masing-masing sekolah yang tersebar di wilayah kota dan tidak menyusun prioritas sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan atau tambahan sarana dan prasarana sekolah.

Hal tersebut didukung dengan hasil uji petik pemeriksaan pada beberapa sekolah yang diketahui masih belum memiliki prasaran ruang pendidikan sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar. .

Upaya Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dalam mengumpulkan, mengevaluasi laporan-laporan, dan menetapkan skala prioritas yang terkait dengan sarana dan prasarana yang diberikan oleh para kepala sekolah belum optimal.
Kepala subdis program Dinas Pendidikan Kota Medan menyatakan bahwa, setiap tahun ajaran baru Dinas Pendidikan Kota Medan selalu melakukan pendataan termasuk sarana dan prasarana.

Selain itu, profil pendidikan tidak memuat jumlah siswa per sekolahnya, mengingat jumlah sekolah yang cukup banyak, akan tetapi tertuang dalam bentuk format lain yakni Rangkuman Data Persekolahan.
BPK RI merekomendasikan, Wali Kota Medan agar memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait supaya mengumpulkan, mengevaluasi laporan-laporan, dan menetapkan skala prioritas yang terkait dengan sarana dan prasarana yang diberikan oleh sekolah-sekolah yang dilakukan secara optimal.

Kejatisu Tunggu Laporan

Di lain pihak, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menegaskan pihaknya akan memprioritaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. “Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan sudah menjadi atensi pimpinan untuk segera melakukan penyelidikan dugan korupsi di instansi pendidikan tersebut,” pernyataan tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan SH pada wartawan Kamis (12/5) di Jalan AH Nasution Medan.

Meski demikian, kejatisu tetap pada pendiriannya, menunggu laporan dan temuan BPK-RI atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. “Kita berharapa BPK-RI segera menyampaikan laporan hasil audit mereka pada kejaksaan. Agar penyidik kejaksaan sendiri bisa langsung bekerja untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut,” beber Tarigan.

Sejauh ini pihak kejaksaan mengaku belum mengetahui laporan dan hasil audit yang dilakukan BPK-RI soal adanya penyimpangan anggaran di Disdik Kota Medan. “Seperti janji dari pimpinan bahwa kasus itu akan disidik. Namun kita juga menunggu laporan yang akan disampaikan.Kita akan bekerja berdasarkan temuan BPK-RI karena kita tidak mau nanti dibilang bekerja tidak profesional dalam penanganan dugaan korupsi.Apalagi menyangkut temuan atau hasil audit dari instansi yang legalitasnya jelas,” tegas Tarigan.

Dikatakan Tarigan, Kajatisu telah mengintruksikan penyelidikan dugaan korupsi tidak dilakukan sembarangan karena menyangkut naman baik institusi apalagi dalam bidang pendidikan. (ari/rud)

Amri Tambunan Digoyang Lagi

MEDAN-Massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) dan NGO-Komando menuding lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Deli Serdang terindikasi korupsi. Tudingan tersebut disampaikan massa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan, Kamis (12/5).

Kelima SKPD yang dituding terindikasi korupsi tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp224,7 miliar. Dinas Perhubungan (Rp2,9 miliar), Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya (Rp332 juta), Dinas Pendidikan (Rp93,2 miliar), dan Dinas Perikanan (Rp2 miliar)

“Total yang dikorup mencapai ratusan miliaran rupiah,” ujar koordinasi aksi, Iwan Kabaw, dalam orasinya.
Dikatakannya, para Kadis SKPD tersebut diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan perantara. Diantaranya, katanya, pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PU tahun 2007 tidak sesuai dengan ketentuan, proses pelelangan pekerjaan pembangunan darmaga di Kecamatan Pantai Labu menunjukkan seluruh peserta tender tidak memenuhi kualifikasi sehingga harus dilakukan tender ulang.

“Banyak pekerjaan yang menyalah dan di duga menguntungkan para pejabat SKPD tersebut. Kami minta Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan-dugaan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam menegaskan, tidak pernah melakukan penghentian pemeriksaan dugaan korupsi dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Deli Serdang. Demikian disampaikan Kepala Pemeriksaan Kejari Lubuk Pakam, T Adlansyah Putra SH. Ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/5) prihal pernyatakan Kadisdikpora Hj Saadah Lubis SPd kepada wartawan sehari sebelumnya.

Sebelumnya, Rabu (11/5) Hj Saadah Lubis SPd, sempat membacakan surat penghentian pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di dinas yang dimpimpinnya. Dalam surat itu disebutkan bahwa kejaksaan memberikan surat berasal Kejari Lubuk Pakam prihal Mohon Petunjuk yang ditujukan kepada Disdikpora. Surat tersebut tertanggal 24 Nopember 2010, bernomor surat B-6678/N.222/Dek.3/11/2010, ditanda tanggani PLT Kepala kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, T Adlansyah Putra SH.

“Surat benar. Tetapi hingga saat ini belum ada keputusan final. Bahkan berkas dugaan korupsi masih diintel, surat yang kami layangkan ini bersifat koordinasi,” tegas T Adlansyah Putra SH.

Bahkan Adlansyah membenarkan bahwa dirinyalah yang meneken surat yang sifatnya koordinasi tersebut dalam kapasitas sebagai pejabat di Kejari Lubuk Pakam. Surat tersebut menjadi jawaban surat atas pertanyaan Dispora Pemkab Deli Serdang. “Surat ini bukan SP-3. Belum ada SP-3,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga Pemkab Deli Serdang  Hj Sa’adah Lubis SPd ketika dikonfirmasi secara terpisah mengaku kurang mengerti persoalan tersebut. Wanita berparas cantik ini mengatakan, kasus tersebut terjadi di masa kepemimpinan terdahulu. Karena belum memahami permasalahanm, Sa’adah Lubis meminta staf bagian sarana prasana membantunya dengan membawa data pendukung.

“Surat ini berasal dari staf saya. Tetapi sebelumnya dibacakan surat itu saya perlihatkan sama Bupati Amri Tambunan, lantas diperbolehkan beliau,” bilangnya.

Kadispora yang baru sekitar dua bulan menjabat ini menyatakan bahwa permasalahan dugaan korupsi itu merupakan hasil audit BPK-RI. “ Tetapi sebelum mengelar konprensi press, saya menghadap Bupati Amri Tambunan,” katanya.
Sa’adah diperintahkan Amri Tambunan untuk memberikan penjelasan dugaan korupsi di masa kepemimpinan Bharumsyah TA 2007 silam tersebut.

Selain menyoroti dugaan korupsi di Deli Serdang, massa juga meminta dan menuntut Kejatisu segera menuntaskan dugaan korupsi di Biro Bina Sosial (Binsos) Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) sebesar Rp215,17 miliar, Dinas Transmigrasi (Rp409 juta), Biro Perlengkapan Sumut (Rp221 juta).
“Kami minta Kejatisu mengusut semua dugaan korupsi yang ada di Sumut, meminta BPK dan BPKP jangan main mata dalam melakukan tugasnya untuk mengaudit,” tegas Iwan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Kasi Penkum Edi Irsan Tarigan yang menerima massa mengatakan, sebahagian dari kasus-kasus yang dituntut oleh massa sudah ditangani oleh Kejatisu. “Untuk kasus di Biro Binsos saat ini tengah kami tangani dan dalam peyelidikan,” kata Edi.

Edi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa kepada Kepala Kejatisu, AK Basuni Masyarif. Untuk itu, diharapkannya, massa tetap mengawal tugas-tugas aparat penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Sumut.

“Nanti kami sampaikan ke pimpinan ya. Pak Kajati juga memiliki komitmen yang tinggi dalam penanganan kasus korupsi,” tegas Edi. (rud/btr)

Kejatisu Intens Usut Korupsi Dana Bansos

MEDAN-Penyelidikan dugaan penyelewengan dana sosial di Biro Bina Sosial (Binsos) Pempropsu senilai Rp215,17 miliar masih terus bergulir di bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Kita masih terus melakukan penyelidikan. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, pasca ditahannya mantan gubernur (Syamsul Arifin),” kata Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan di kantornya di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (10/5).

Untuk menelusuri dugaan keterlibatan pejabat di Biro Bansos, penyidik Pidsus sudah memanggil dan memeriksa beberapa pejabat  diantaranya pejabat Kabiro Keuangan, M Syafii, Selasa (10/5). Yang bersangkutan dimintai keterangannya soal aliran dana di Bansos.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan soal aliran dana kemana saja yang mereka salurkan. Ia diperiksa sebagai saksi Kita juga akan terus telusuri dugaan penyelewengan anggaran di Biro Bansos Pempropsu,” tegas Tarigan.

Dalam kasus ini, sambung Tarigan, belum ada yang dijadikan tersangka. Selain penyidikan yang dilakukan KPK. “Status pemeriksaan bisa saja berubah. Apabila ada bukti yang kita temukan keterlibatan pejabat itu.Makanya kita akan terus telusuri. Pejabat itu juga bisa dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lanjutan,” tegas Edi Tarigan menutup pembicaraan.

Sementara itu, data yang didapat wartawan koran ini dari Kejatisu, Kamis (12/5), dugaan korupsi itu antara lain:
Biro Bansos Sumut yang terindikasi permainan bantuan dan pemotongan bantuan sosial TA 2009 sebesar Rp140.142.500.000 belum dapat dipertanggungjawabkan oleh penerima bantuan diantaranya minimal sebesar Rp140.142.500.000. Belum dipertanggungjawabkan oleh penerima bantuan diantaranya minimal sebesar Rp10.789.032.500 tidak diyakini kewajarannya dan terdapat sisa dana belanja hibah yang terlambat disetoor ke kas daerah sebesar Rp8.789.611.335 diantaranya:

A.Bantuan Sosial sebesar Rp140.142.500 belum dipertanggungjawabkan

B.Pemberian bantuan sosial minimal sebesar Rp10.789.032.500 tidak diyakini kewajarannya karena indikasi pemberian paket bantuan yang tidak sesuai kewenangan sebesar Rp4.035.532.500 tidak terkendali dan berpotensi disalahgunakan.

Pemberian bantuan sosial yang terindikasi disalahgunakan sebesar Rp2.558.500.000 terdiri dari pemberian bantuan sosial lebih dari satu kali untuk yayasan yang sama sebesar Rp690.000.000

Pencairan bantuan sosial dengan alamat tidak jelas sebesar Rp800.000.000
Penggunaan dokumen yang terindikasi tidak sah untuk kelengkapan persyarakatan pencairan bantuan sosial sebesar Rp750.000.000

Terdapat potongan atas pencairan dana bantuan sosial yang terindikasi sebagai penyimpangan mekanisme tata cara pencairan dana Bansos sebesar Rp38.500.000

Bantuan sosial yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi pengurus yayasan sebesar Rp280.000.000
Pemberian bantuan sosial lebih dari satu kali untuk yayasan yang sama sebesar Rp2.325.000.000
Pencairan bantuan sosial dengan alamat tidak jelas sebesar Rp1.200.000.000
Penggunaan dokumen yang terindikasi tidak sah untuk kelengkapan persyaratan pencairan bantuan sosial sebesar Rp550.000.000

Bantuan sosial yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi pengurus yayasan sebesar Rp120.000.000
Sisa dana hibah kepada KONI Sumut Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp8.789.611.335 (Rp16.000.000-Rp7.210.380.665) tidak disetorkan ke kas daerah. 805.676.407 tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa M Syafii, selain itu juga mantan Asisten IV Pem­provsu, Asrin Naim, juga turut diperiksa. Pemeriksaan terhadap pejabat struktural di Pemprovsu. Pemeriksaan dalam kaspasitas pengumpulan bahan keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan dana sosial di Biro Binsos Sumut.
Pe­meriksaan Biro Binsos Sumut dengan kasus yang sedang dihadapi Gubernur Sumatera Utara non aktif, Syamsul Ari­fin. Namun tidak secara menyeluruh, dari total Rp215,17 miliar yang diduga diselewengkan, melainkan sebesar Rp10,7 miliar, yang diduga kuat digunakan mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin untuk menutupi kebocoran kas APBD Langkat tahun 2000-2007.

Kasus ini juga telah diusut KPK. Pada Juni tahun 2010, KPK pernah mengobok-obok kantor Gubernur. Saat itu tim KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk sekoper besar proposal dan CPU dari Biro Binsos dan Biro Keuangan. Kemudian pada awal tahun ini, KPK sempat meminjam ruangan di BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprovsu. Kajatisu yang lama, Sution Usman adji pernah mengatakan, dalam kasus ini mereka telah berkordinasi dengan KPK. Kajatisu hanya mengusut pejabat di Pemprov, sedangkan yang melibatkan Syamsul Arifin, tetap ditangani KPK. (Rud)

Butuh Ratusan Pejabat Eselon

Peluang di Balik Pembentukan 3 Provinsi Baru

JAKARTA-Pembentukan tiga provinsi yang dibingkai dengan tajuk pemekaran tidak hanya ditunggu para politisi. Pasalnya, selain bakal menyediakan ratusan kursi DPRD provinsi, jika tiga provinsi hasil pemekaran Sumut terwujud juga akan ada ratusan jabatan eselon yang harus diisi.

Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat membuat hitung-hitungan kasar. Misalkan Pemprov Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) masing-masing punya 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka di tiga pemprov baru ada 60 jabatan eselon II, yakni kepala dinas atau setingkatnya.

Lantas berapa perkiraan jumlah jabatan eselon III di tiga provinsi baru itu nanti? Tumpak mengatakan, biasanya jumlahnya dua hingga tiga kali lipat jabatan eselon II-nya. Katakanlah dua kali lipatnya, maka akan ada 120 jabatan eselon III.

“Untuk eselon IV, juga tinggal mengalikan dua kali atau tiga kalinya. Ini belum termasuk jabatan eselon I, yakni sekdaprov. Otomatis kan bakal ada tiga sekdaprov,” terang Tumpak Hutabarat kepada koran ini, kemarin (12/5).
Bagaimana mekanisme pengisiannya? Tumpak menjelaskan, untuk PNS yang akan menjadi pegawai biasa di kantor pemprov, biasanya diambilkan dari PNS dari pemkab/pemko yang masuk provinsi baru itu. “Bisa juga PNS pindahan dari daerah lain. Misal saya ingin pindah ke Protap, bisa saja itu,” terangnya.

Sementara, untuk jabatan eselon, bisa diambilkan dari pemkab/pemko di provinsi tersebut, dari Pemprov Sumut sebagai induk, dari pusat, atau bahkan dari provinsi tetangga, misal Sumbar. Namun, lanjutnya, mekanisme pengisiannya tetap berdasarkan aturan yakni dari PNS yang sudah memenuhi syarat kepangkatan dalam jabatan. “Setelah melalui proses assessment center, hasilnya menjadi bahan pertimbangan bagi Baperjakat yang dibentuk penjabat gubernur di provinsi hasil pemekaran itu,” terangnya.

Lantaran jumlah kebutuhan jabatan eselon untuk calon tiga provinsi itu cukup besar, Tumpak menyarankan agar DPRD Sumut dan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho sejak sekarang sudah memperhatikan masalah ini.  Harus sudah dirancang secara pasti, berapa jabatan eselon yang akan ada dan berapa SDM yang memenuhi syarat untuk bisa menduduki jabatan itu.

“Bahkan kalau perlu, hal itu menjadi salah satu pertimbangan untuk menyetujui atau tidak pembentukan ketiga provinsi itu,” harapnya. (sam)

Perang Mental

PSMS vs PSAP

TENGGARONG-PSMS Medan dan PSAP Sigli memulai pertarungan babak 8 besar untuk meraih tiket promosi ke kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia di Stadion Aji Imbut Madya Tenggarong. Bermain ditempat netral kedua tim akan beradu mental untuk bisa meraih poin.

Asisten Pelatih PSMS Medan, Edi Saputra menjelaskan, babak 8 besar merupakan momentum PSMS untuk kembali naik kasta ke kompetisi tertinggi Indonesia. Ia dan pasukannya ingin membuktikan kepada warga Medan bahwa mereka bisa mengembalikan kejayaan PSMS seperti masa silam. Edi juga yakin kekuatan timnya lini per lini sudah terbukti dengan masuk ke babak 8 besar termasuk mental. Edi pun berani memasang target menyapu bersih semua laga. “Tidak ada pilihan kecuali menang. Di saat menyerang ya kita menyerang, tapi tidak lupa kami juga harus fokus bertahan,” ujarnya.
Sementara, Pelatih PSAP Sigli, Anwar yang mengatakan telah mengetahui kelebihan serta kekurangan PSMS Medan. Pasalnya anak asuhnya sudah dua kali bertemu di babak kualifikasi Grup 1. “Saya mengantongi kekuatan PSMS Medan, mereka kalah di kandang kami, tapi di kandang PSMS kami kalah,” urai Anwar.

Namun, dari serangkaian pertemuan tersebut, Anwar mengaku kekurangan PSAP sudah dibenahi jauh hari. Dikatakannya, secara menyeluruh kondisi tim siap mental menghadapi Ayam Kinantan. “Saya sudah kenal karakter pemain PSMS, mudah-mudahan anak-anak siap dan bekerja keras di lapangan sesuai instruksi pelatih,” paparnya. (ede/obi/jpnn)

Bulan Madu Dinikmati Bersama Keempat Anak

Hasbullah-Nuraida, Peserta Nikah Massal yang Beruntung Menginap di Hotel Bintang Lima

Hasbullah dan Nuraida sama sekali tak pernah berpikir berbulan madu di hotel bintang lima. Bagimana tidak, untuk makan sehari-hari saja mereka kesulitan. Kini, ketika mendapat kesempatan untuk menikmati hal itu, eh, mereka sudah memiliki empat anak.

Bagus Syahputra, Medan

Begitulah, bak mendapat durian runtuh, Hasbullah dan Nuraida mendapat kesempatan berbulan madu di Harmes Palace Hotel Medan, Rabu (11/5). Menariknya, kesempatan itu didapat setelah mereka melakukan nikah massal  yang dilaksanakan oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Satuan Bisnis Unit (SBU) III Sumbagut yang bekerja sama dengan Rumah Zakat Indonesia Wilyah Sumut. Dan, kesempatan itu didapat setelah usia pernikahan mereka mencapai enam tahun lebih.

“Sangat senang, tapi anak-anak juga ikut bersama kita berdua” ungkap Nuraida sambil tersenyum. Selain mendapatkan voucher menginap satu malam di Harmes Palace Hotel Nuraida dan Hasbullah juga mendapatkan satu perangkat alat salat, rice cooker, dan jam dinding yang diberikan pihak penyelenggara
Ketika disambangi Sumut Pos, Nuraida tidak bisa menutupi kebahagiaanya meraih momen tersebut. Meski hanya menginap semalam, warga Jalan Menteng VII Gang Remaja Medan Amplas ini biasanya tinggal di rumah kontrakkan yang berukuran 4 X 10 meter. Ruang sempit yang uang sewa per bulannya sebesar Rp200 ribu. “Anak kami senang menginap di hotel, AC-nya sangat dingin. Kami pun dijamu makan malam dan sarapan pagi seperti tamu istimewa. Dan, sekitar pukul 08.00 WIB kami berajak dari hotel untuk pulang ke rumah karena saya harus bekerja begitu juga suami saya,” bebernya.

Ya, Nuraida dan suaminya memang bukan dari keluarga yang berada. Sang suami, Hasbullah pekerjaannya tidak tetap. Dia bekerja sebagai buruh bangunan dan supir angkot. Per harinya dia hanya berpenghasilan Rp20 ribu hingga Rp25 ribu. Tentu saja penghasilan sang suami tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Karena itulah, Nuraidah dia juga ikut bekerja untuk menambah penghasilan dengan menjadi tukang cuci serta menyetrika baju di rumah orang. “Sementara tahun ini anak saya nomor satu sudah mulai sekolah sehingga perlu biaya,” ungkap perempuan pemilik kulit kuning langsat itu.

Lalu, Nuraida pun menceritakan soal pernikahannya yang tertunda selama enam tahun lebih. Sejatinya tak tertunda, mereka telah menikah siri. Dikatakan tertunda hanya karena pernikahan mereka tak tercatat. Nuraida dan Hasbullah menikah siri di Tanjung Balai. Hal itu mereka lakukan karena tidak mendapatkan restu dari orangtua sehingga keduanya nekat nikah siri pada 2005 silam. “Kami diberitahu oleh petugas kelurahan bahwa ada nikah massal gratis, untuk buku nikah sudah bisa diambil KUA setempat. Eh, dapat hadiah nginap di hotel pula,” ungkap Nuraida sambil kembali tersenyum.

Kebahagian Nuraida tadi langsung disambut gembira General Manajer PT Perusahaan Gas Negara, Cahyo Triyogo.  “Ya, kita dari pihak panitia memang memberikan tiga paket bagi tiga pasangan yang beruntung untuk menginap di Harmes Palace Hotel selama satu malam. Ya, hitung-hitung untuk bulan madu mereka,” jelas Cahyo.

Cahyo pun berharap di waktu ke depan mereka terus menggelar kegiatan seperti ini lagi. Bagaimanapun kegiatan ini sangat membantu mereka yang tak mampu. “Ya, ini memang acara tahunan kita,” tambahnya.
Selain Hasbullah dan Nuraida, dua pasangan lain yang merasakan kebahagian yang sama adalah Ongku Siregar dan Nurhadisa, serta Ridho dan Susilawati. (*)

Blak-blakan Kalau Dibayar

Mulan Jameela sudah kembali muncul di publik. Dia juga sudah berusaha memberikan jawaban atas pertanyaan media tentang kabar kelahiran anak ketiganya. Tetapi, Mulan tidak pernah membenarkan atau menyanggah berita tersebut. Jawabannya selalu mengambang.

Ahmad Dhani selaku bos Mulan di Republik Cinta Management kembali ditanyai tentang kebenaran kabar tersebut. Komentar Dhani tentang Mulan sejauh ini memang terkesan tidak membenarkan kabar itu. Dia menegaskan bahwa penyanyinya tersebut menghilang untuk menyelesaikan album.

“Yang seperti itu nanti menjadi tradisi. Untuk menyelesaikan album harus mendekam di studio.
Itu akan jadi tradisi,” tegasnya saat ditemui di KFC Kemang Rabu malam (11/5).

Digosipkan, menurut Dhani, adalah hal yang biasa dialami artis. Termasuk Mulan. Mengenai benar atau tidaknya gosip tersebut, tidak ada yang terlalu peduli. “Benar ya boleh, tidak ya boleh. Terserah,” katanya.

Yang terpenting bagi penyanyi adalah lagu. Itulah yang kemudian diucapkan oleh pria kelahiran Surabaya tersebut. Segencar apa pun pemberitaannya, kalau lagu dan suaranya tidak enak, dia tidak akan bisa berbuat banyak di dunia hiburan.

Jadi, kalaupun ada gosip yang menimpa Dhani ataupun artis-artisnya, itu sama sekali tidak menguntungkan dirinya. Tentang benar atau tidaknya Mulan melahirkan anak ketiga, Dhani justru menantang. Dia mau bicara blak-blakan kalau ada yang berani membayar.

“Ya, kalau ada yang berani bayar, saya mau ngomong blak-blakan. Kalian (media) kan dapat duit dari hal ini, harus sama-sama untung dong. Masak production house-nya saja yang untung, artisnya juga mau untung dong. Masalah benar atau tidak (hamil), bergantung negosiasinya,” tantang Dhani.

Sementara itu, Mulan yang malam itu juga tampil di acara yang sama masih tetap pada pendiriannya. Dia tidak perlu mengklarifikasi atau menjelaskan apa pun. “Ditanggapi dengan ikhlas saja. Hidup kan tidak melulu bahagia. Ada rasa nggak enaknya juga. Aku jalani saja karena pekerjaan aku berhubungan sama media,” ujar Mulan. (jan/c10/ayi/jpnn)

Inalum Belum Menggeliat

JAKARTA-Meski sejumlah pejabat pemerintah pusat sudah berkali-kali memastikan kontrak pengelolaan  PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) oleh Nippon Asahan Alumunium (NAA) bakal diputus pada 2013, namun hingga kemarin (12/5) belum ada progres penting terkait rencana tersebut. Belum juga ada tanda-tanda masuk ke tahap pengalihan pengelolaan.

“Sampai sekarang belum ke masa peralihan, meski sikap pemerintah yang didukung bulat DPR sudah jelas, yakni kita ambil alih sepenuhnya,” ujar anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha kepada koran ini di Jakarta, kemarin (12/5).
Politisi dari Partai Golkar yang intens mengikuti perkembangan rencana pengambilalihan Inalum itu menjelaskan, tim negosiasi yang dibentuk pemerintah RI masih pada tahap melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan pihak NAA.  “Karena di setiap menjelang akhir kontrak, selalu banyak hal yang harus dibicarakan untuk diselesaikan,” ujarnya tanpa menyebutkan apa saja poin yang harus dibereskan sebelum 2013 itu.

Dia hanya mengatakan, pada tahapan yang sekarang sedang berjalan, tidak ada hal yang krusial. Alasannya, sikap pemerintah dan DPR sudah jelas bahwa tidak akan memperpanjang kontrak. “Yang penting posisi kita sudah jelas,” tegas anggota komisi di DPR yang membidangi masalah energi itu.

Dijelaskan juga, pemerintah juga belum pernah menyodorkan formula kepemilikan saham Inalum pasca 2013 ke DPR. “Karena memang belum waktunya. Kalau sudah dikuasai nasional sepenuhnya, barulah nanti kita bicarakan, misalnya berapa porsi saham daerah,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Para senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut berupaya agar pemerintah pusat sudi memberikan golden share pengelolaan  PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar danau Toba.  Desakan ini sudah disampaikan DPD asal Sumut langsung ke Ketua Tim Negosiasi, MS Hidayat.

Hanya saja, MS Hidayat yang juga menteri perindustrian itu belum memberikan jawaban. “MS Hidayat selaku ketua tim negosiasi mengatakan, saat ini tim masih konsentrasi pada proses pengambilalihan Inalum oleh pemerintah,” ujar anggota DPD asal Sumut, Rahmat Shah, kepada koran ini, 19 April 2011.

Ke-10 bupati/walikota yang disertai Pansus Inalum DPRD Sumut itu menyampaikan keinginan agar Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota memperoleh golden share atau porsi saham PT Inalum pasca- take over.  Ke-10 pemkab/kota itu terdiri tujuh kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan kawasan Danau Toba, yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.

Yang dimaksud golden share adalah pembagian keuntungan tanpa harus menyetor modal alias saham kosong.  Model golden share, pemda mendapat jatah keuntungan secara rutin, yang besarnya ditentukan berdasarkan persentase tertentu. Dalam pengelolaan migas misalnya, golden share dituntut daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi, lantaran biasanya daerah tak mampu  menyetorkan modal dalam bentuk “participating interest” (PI), yang jumlahnya hingga 10 persen. (sam)

Penarik Betor Ditikam 9 Liang

MEDAN-Penarik becak bermotor, Paiman (60), warga Jalan Pertahanan, Gang Saudara, Dusun III, Desa Patumbak II, Deli Serdang di temukan warga terbaring meraung kesakitan. Di tubuhnya terdapat luka tusuk sembilan liang . Dia mengerang di areal kuburan Cina di Jalan Kongsi, Dusun IV, Desa Mariendal I, Patumbak, Kamis (12/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

Warga langsung melaporkan kejadian itu ke Kepala Dusun IV, Desa Mariendal I, Saman. Kadus langsung melapor ke Kepala Pos Polisi (Kapos) Jalan Kongsi, Aiptu Rinto Kusnaedi dan meneruskan ke Polsek Patumbak.
Korban lalu diboyong ke RSU Hidayah, Kedai Durian. Namun, karena kondisi korban kritis pihak rumah sakit merujuknya ke RS Sembiring, di Jalan Besar Delitua guna. “Saat saya temukan, korban sudah kritis dengan bersimbah darah di pinggir jalan, “ ujar Rinto yang ditemui di rumah sakit.

Di ruang ICU diektahui, korban terkena tusukan di punggung belakang sebanyak 3 liang, di bawah ketiak kiri 2 liang, dada kiri 2 liang, dada kanan 1 liang dan perut kanan atas 1 liang.

Pasalnya, becak bermotor milik korban yang sering digunakannya untuk mencari nafkah tidak ada di lokasi kejadian. “Mungkin warga saya ini menjadi korban perampokan,” ucap Saptono, Kades Patumbak II.
Kanit Reskrim Polsekta Patumbak, AKP Parulian Samosir mengaku, polisi masih melakukan penyelidikan.(adl)