31 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 15422

Berikan Penampilan Terbaik

Dendang Celoteh Wak Uteh Sambut Ultah ke-63 Sumut

Wak Uteh, musisi kebanggaan warga Sumatera Utara yang terkenal lewat lagu Angin Koncang, bakal memberikan penampilan terbaik mereka di hari ulang tahun Sumut ke-63. Konsistensi penyanyi lagu pesisir yang setia memadukan nuansa Melayu, Batak, Jawa dan Qasidah ini pantas menjadi kebanggaan warga Sumut.

Dendang celoteh kocak dan bernafaskan makna kehidupan serta perpaduan beberapa budaya di Sumut menjadikan musisi asal Tanjung Balai ini tepat mengisi acara pemuncak ulang tahun Sumatera Utara.

“Kami senang dapat menghibur warga Sumatera Utara, kesempatan seperti ini merupakan satu bentuk perhatian Pemprovsu bagi musisi daerah,” ugkap Wak Uteh.

Selain penampilan Wak Uteh, beberapa kegiatan seperti fun bike, SKJ antar instansi, gerak jalan massal dan beregu serta aerobic dipersiapkan Dispora Sumut dalam merayakan HUT Sumut.(mag-9)

 

Usung Student Center

SMP Negeri 2 Lubuk Pakam

Keberadan SMP Negeri 2 Lubuk Pakam yang berada di Jalan Galang Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam, kerab menjadi tempat langanan studi banding untuk model pembelajaran student center. Student center adalah murid menjadi fokus dari proses pembelajaran.

Demikian disampaikan Kepala sekolah SMP Negeri 2 Lubuk Pakam Drs H Adi Mutia MPd ketika ditemui Sumut Pos, diruang kerjanya, Senin (11/4).

Lanjut, alumni antropologi Universitas Sumatera Utara (USU) itu, bahwa selama ini sistem pembelajaran yang ada di sekolah-sekolah menganut sistem pembelajaran guru teacher center atau guru menjadi pusat pembelajaran. Sedangkan, siswa hanya terpaku mendengarkan apa yang disampaikan guru.

Namun, untuk tiga tahun terakhir ini, dibuat terobosan baru bagi Kelas I dan Kelas II diterapkan sistem student center. “Untuk kelas III lebih dikonsentrasikan untuk menghadapi ujian akhir nasional,” bilang Adi Mutia.
Ditambahkanya, untuk mendukung program model student center tersebut, para guru dilengkapi dengan sertifikasi. Dari 62 guru yang ada, sekira 52 telah disertifikasi.

Sedangkan sistem duduk siswa dalam proses belajar berbentuk kelompok. Satu kelompok enam orang. Jadi setiap kelas ada enam kelompok. Ketika proses belajar, guru menjelaskan mata pelajaran. Siswa dipersilahkan untuk mendiskusikannya, selanjutnya mempersentasekan dihadapan murid-murid yang lain.

Selain itu, siswa juga langsung praktik bila dalam proses belajar. Untuk pelajaran matematika, siswa diminta membuat kubus atau balok dari bahan karton. Sedangkan bahan praktiknya disediakan pihak sekolah. “Mulai gunting, karton, lem, bahkan spidol disiapkan pihak sekolah,” tambahnya.

Nah, karena berani membuat model pembelajaran student center itulah, aku Adi Mutia sekolahnya kerab didatangi instansi serta sekolah dari kabupaten/kota baik di Pulau Sumatera bahkan Pulau Jawa.

Bahkan, dalam tiga bulan sekali kunjungan studi banding selalu datang. “Yah, memang capek melayani tamu. Namun, di sisi lainnya kehadiran mereka menjadi motivasi kepada guru-guru yang ada di sini,” beber langanan juara dua kepala sekolah teladan tingkat kabupaten Deli Serdang ini. (btr)

Gandeng Mahasiswa, Telkomsel Kembangkan Industri Kreatif Melalui Lembaga Pendidikan

Telkomsel bekerjasama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus) menggandeng 100 mahasiswa pengembang konten dan aplikasi untuk dilatih menjadi wirausahawan muda di bidang kreatif. Program Mobile Technopreneurship ini merupakan langkah nyata Telkomsel untuk memajukan industri kreatif nasional melalui lembaga pendidikan.

Pencanangan program ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno, Direktur Utama Bina Indonusa System (Binus Enterprise) Robert T. Hadipuspito, dan Rektor Universitas Bina Nusantara Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, MM di Kampus Anggrek Binus, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Sarwoto mengatakan, “Berbagai inovasi konten dan aplikasi yang kami ciptakan bagi pelanggan merupakan bukti komitmen kuat kami untuk memandu kemajuan industri kreatif nasional. Kali ini melalui lembaga pendidikan kami berupaya memfasilitasi komunitas mahasiswa yang memiliki talenta dalam mengembangkan konten dan aplikasi yang bisa dioptimalkan untuk menjadi peluang usaha. Kami berharap program ini mampu melatih mahasiswa untuk menjadi wirausahawan dan mewadahi hasil karya konten dan aplikasi yang mereka kembangkan untuk ditawarkan kepada pelanggan Telkomsel.”

100 mahasiswa yang mengikuti program ini terpilih berdasarkan hasil seleksi potensi, minat, dan bakat yang diselenggarakan Universitas Binus dan Bina Indonusa System. Para mahasiswa yang telah melalui proses seleksi dapat secara langsung berkonsultasi dengan Telkomsel untuk membahas konten atau aplikasi apa saja yang dibutuhkan pelanggan Telkomsel. Konten atau aplikasi yang dikembangkan ke depannya bisa dijual langsung ke pelanggan Telkomsel, di mana para mahasiswa ini bisa menikmati pendapatan dari konten atau aplikasi yang terjual. Dalam program ini, Bina Indonusa System berperan sebagai mitra content provider Telkomsel yang menjadi wadah pengembangan dan komersil para mahasiswa Binus yang terpilih menjadi content provider.

“Kami melihat program yang dilakukan Telkomsel ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani dunia akademis dengan dunia kerja. Inilah solusi yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, serta pengembangan konten dan aplikasi pada umumnya,” ungkap Robert.

Melalui program Mobile Technopreneurship ini, konten dan aplikasi yang dikembangkan mahasiswa bisa dinikmati pelanggan Telkomsel. Buah karya akademisi kini dihargai, sehingga konten dan aplikasi yang dihasilkan mampu menghasilkan pendapatan bagi mahasiswa pengusaha sekaligus manfaat bagi pelanggan Telkomsel.

Dengan penambahan 100 mahasiswa Binus sebagai content provider Telkomsel, kini Telkomsel telah bekerjasama dengan sekitar 500 content provider dalam menyediakan lebih dari 10.000 jenis layanan konten. Ke depannya Telkomsel juga akan mengadakan program kerjasama pengembangan konten dan aplikasi dengan mahasiswa dengan menggandeng beberapa perguruan tinggi ternama lainnya.

Aplikasi Mobile Financial Index (MFI)

Bersamaan dengan pencanangan program Mobile Technopreneurship, Telkomsel mengumumkan peluncuran aplikasi mobile financial index (MFI) dalam waktu dekat. MFI adalah aplikasi mobile berbasis widget, hasil kerjasama Telkomsel dengan Bina Indonusa System dan Thomson Reuters yang menghadirkan informasi finansial berskala global di ponsel. Aplikasi finansial ini menampilkan berbagai informasi indeks keuangan, antara lain: saham, mata uang, obligasi, berita seputar ekonomi dan bisnis, dan lain-lain, baik dari dalam maupun luar negeri, secara realtime.

MFI merupakan layanan mobile Thomson Reuters pertama di Indonesia yang akan menjadi mobile solution yang ditunggu-tunggu oleh pelaku pasar dari industri finansial, seperti: investor, kalangan perbankan, money changer, dan korporat. Seperti diketahui, Thomson Reuters adalah penyedia data indeks yang memiliki reputasi kelas dunia dalam hal data indeks yang komprehensif dan akurat, serta kecepatan proses data yang teraktual.

Pelanggan Telkomsel dapat menggunakan MFI dengan harga yang sangat kompetitif dan terjangkau, dengan paket-paket layanan lokal maupun internasional yang bisa dikustomisasi sesuai paket data atau informasi indeks yang dibutuhkan. Dengan memanfaatkan aplikasi MFI, pelanggan bisa melakukan aktivitas monitoring informasi finansial global secara cepat, realtime, dan mobile, kapan pun dan di mana pun mereka berada, tanpa harus berada di kantor atau ruangan tertentu.

Lagi, Sidang Tuntutan Ramli Ditunda

MEDAN- Untuk kedua kalinya Pengadilan Negeri Medan menunda persidangan perkara ruislagh Kebun Binatang Medan (KBM) dengan terdakwa mantan Wakil Walikota Medan, Senin (11/4). Ditundanya persidangan tukar guling lahan KBM ini, alasan jaksa penuntut umum (JPU) Rehulina Purba, karena belum turunnya tuntutan dari Kejaksaan Agung RI.

Untuk itu, majelis hakim yang dipimpin, Sugiyanto langsung mengetok palu, sembari mengingatkan jaksa penuntut umum, minggu depan harus sudah siap-tuntutan tersebut. “Saudara jaksa penuntut umum, minggu depan harus sudah selesai semua segala tuntutan,” tegas Sugiyanto. Pekan lalu, hakim juga telah mengingatkan jaksa penuntut umum untuk tidak lagi menunda persidangan. Sementara itu terdakwa mantan walikota Medan Ramli Lubis, menjadi kesal karena dirinya sudah dua kali mengalami penundaan.(rud)

Lingkungan Asri, Prestasi Segudang

Ada yang menarik ketika mendatangi SMP Negeri 2 Lubuk Pakam. Bagaimana tidak, lokasi sekolah yang berada di Jalan Galang Keluarahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam memiliki luas sekitar 10000 meter persegi atau 1 hektare. Selain itu, suasanya pun tampak asri.

Ya, pepohonan yang berada di depan menambah bersahabatnya lingkungan sekolah. Siang itu, Sumut Pos berkesempatan menyaksikan murid-murid duduk-duduk di bawah pohon yang ada di sana.
Menurut siswa, tempat duduk favorit adalah di bawah pohon besar di lingkungan sekolah. Soalnya, di sana disediakan bangku terbuat dari semen. Kemudian ditambah lagi, setiap harinya lingkungan sekolah selalu disapu bersih dari dedaunan yang gugur.

“Selain menanam pepohonan, sekolah ini memiliki waduk kecil. Waduk dibuat untuk menampung air hujan. Disana ditanam tanaman air serta diisi ikan,” beber Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Lubuk Pakam Drs H Adi Mutia MPd.
Pihak sekolah juga menyediakan dua unit tong sampah di setiap depan kelas.

Setiap tong dibedakan warnanya. Warna merah untuk sampah nonorganik dan warga hijau sampah organik. Sehingga semenjak dini diajarkan kepada siswa bahwa membung sampah harus memperhatikan jenis sampahnya. Soalnya sampah organik akan dijadikan kompos untuk memupuki tanaman yang ada di pekarangan sekolah. Selain itu, sekolah juga menyediakan musholah sekolah, laboratorium komputer serta bahasa yang dilengkapi dengan sistem Informasi Teknologi (IT).

Dengan fasilitas semacam itu, prestasi SMP 2 Lubuk Pakam tak perlu diragukan lagi. Mulai tahun pelajaran 2008/2009 siswa  SMP Negeri 2 Lubuk Pakam terpilih menjadi  Juara III Siswa Berprestasi Tingkat Kabupaten Deli Serdang atas nama Erdian Chrismas Ginting. Kemudian menjadi duta Kabupaten Deli Serdang ke tingkat Provinsi dalam Olimpiade Biologi, atas nama Rulli Dwi Sahputra. Dalam Lomba Story Telling, seorang siswa sebagai utusan kabupaten untuk berlomba di tingkat provinsi atas nama Iga Arizka Tarigan.

Dalam pertandingan Tenis Meja Putri tingkat SMP, Marisa Nurul Atika menjadi wakil Provinsi Sumatera Utara ke tingkat nasional. (btr)

Diimingi Jadi Honorer Puluhan Juta Lewong

MEDAN- Alih-alih menjadi pegawai honorer di Pemko Medan, malah uang puluhan juta yang lewong. Ini dialami tiga pemuda yang terbuai janji manis honorer di Bagian Umum Pemko Medan bernama Uut Ikbal Reza.
Ketiga pemuda tersebut yakni Chandra Pranata (26), alamat Jalan Pukat Banting IV No 50 Mandala Medan yang tertipu Rp35 juta. Wahyu Indra Atmaja (26), beralamat di Jalan Air Bersih No 149 B Medan yang telah menyetor Rp14 juta dan yang terakhir adalah Mirwan Syahputra (26) beralamat di Jalan Mistar No 23/25 Medan yang masih menyetorkan uang kepada oknum honorer Pemko Medan tersebut sebesar Rp15 juta.

Karena hal itu, pada akhirnya ketiga pemuda itu dan didampingi orangtua dari seorang korban melaporkan hal itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan, Senin (11/4).

Langkah itu diambil karena, mereka telah menyambangi rumah Ikbal di Jalan Garuda Gang Sidarum No 75 E. Sayangnya, mereka tidak bertemu dengan Ikbal. “Sebelum kami kemari, kami tadi sudah ke rumahnya. Tapi dia nggak ada. Yang ada kakaknya. Kata kakaknya, dia sudah setahun tidak pulang. Makanya kami kemari, karena di surat yang diberikannya ada tandatangan Kepala BKD Pemko Medan,” kata Mirwan Syahputra kepada Sumut Pos.
Sementara, orangtua seorang korban penipuan tersebut yang mengenakan seragam PNS yang engan menyebutkan namanya mengatakan, baik dirinya beserta anaknya serta dua pemuda lainnya bisa tertipu karena dari gaya pembicaraan si Ikbal terlihat meyakinkan. “Gayanya meyakinkan, karena Ikbal ini sempat mengaku sebagai Ajudan Sekda Medan,” katanya.

Namun, saat terus didesak untuk memberi penjelasan tersebut, ibu korban terlihat ketakutan dan tidak bersedia lagi memberi keterangan. Awalnya ibu tersebut sempat bertanya, jika dirinya serta anak dan dua pemuda lainnya memberi keterangan di media, apakah mereka menjadi yang disalahkan atau tidak.

Namun setelah diberitahukan, bahwa mereka tidak bersalah. Tapi tetap saja sang ibu tersebut ketakutan, dan mengajak anaknya serta dua pemuda lainnya untuk pergi meninggalkan BKD Pemko Medan.

Sebelumnya, baik Mirwan Syahputra, Wahyu Indra Atmaja dan Chandra Pranata menuturkan, upaya penipuan yang dilakukan Uut Ikbal Reza tersebut dilakukan sejak Oktober 2010 lalu dengan cara mendatangi mereka satu per satu ke rumah masing-masing.

Setelah itu, barulah mereka diminta Ikbal menyetor uang secara bertahap mulai dari Rp1 juta, hingga Rp5 juta sampai pada akhirnya mencapai Rp35 juta. Ada yang Rp14 juta dan Rp15 juta.

“Saya nggak sampai Rp35 juta, karena saya lihat kok lama-lama nggak jelas. Terakhir dia minta Rp5 juta. Dari situ saya mulai curiga. Katanya waktu itu, Kepala BKD Pemko Medan minta segera dilunasi agar SK-nya bias cepat dikeluarkan,” beber Wahyu Indra Atmaja yang dibenarkan Mirwan Syahputra, dan Chandra Pranata.
Sementara itu, salah seorang staf di BKD Pemko Medan yang tidak bersedia namanya ditulis menyatakan kepada Sumut Pos, dari surat yang diberikan oleh si oknum tenaga honorer tersebut kepada tiga pemuda tersebut tertera bulan Januari 2011, dan atas nama BKD Pemko Medan Parluhutan Hasibuan. Namun, pada Januari 2011 yang menjadi Kepala BKD Pemko Medan masih Lahum Lubis.

“Januari saja, yang kepala BKD nya masih Pak Lahum. Ini suratnya sudah atas nama Pak Parluhutan. Ini sudah jelas penipuan,” ungkap staf BKD yang selalu mengenakan jilbab tersebut.
Terkait hal itu, pihak Bagian Umum melalui Kasubbag Tata Usaha Sumiadi yang dimintai keteranganya menjelaskan, ada tenaga honorer di Bagian Umum Pemko Medan bernama Uut Ikbal Reza. Sayangnya, sudah beberapa bulan tidak pernah terlihat dan tidak pernah masuk kerja. “Ada, tapi sudah lama tidak masuk kerja,” katanya.
Sementara itu,  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Parluhutan Hasibuan menyangkal adanya tandatangan di surat yang diberikan Uut Ikbal Reza kepada tiga pemuda tersebut.
Pada kesempatan itu, Parluhutan Hasibuan menjelaskan, untuk pengangkatan pegawai honorer Pemko Medan saat ini adalah untuk pegawai honorer 2008. “Saat ini proses 2008. tahun 2009 belum. Pengangkatan pegawai honorer sesuai PP 48 Tahun 2005,” jelasnya.(ari)

Kroscek Data Kartu JPKMS

08126429xxx

Kepada Bapak Wali Kota Medan dan Lurah  Helvetia Timur tolong donk kroscek warga yang mendapatkan kartu Medan Sehat karena di lingkungan II  hanya orang yang dekat saja di daftar.

085275260xxx
Pak Wali Kota yang terhormat apakah ada pendataan atau pembagian kartu Jamkemas kembali di tahun 2011 ini karena saya sebagai warga merasa layak mendapatkannya tapi ternyata tidak dapat sangat-sangat membantu bagi kami pak mohon penjelasannya saya warga Jalan Pintu Air IV Gang Maju, Medan Johor. Terimakasih.

Lapor ke Camat

Terimakasih, kami jelaskan untuk warga yang merasa tidak mampu secara materi, sebaiknya melaporkan ke Pemerintahan Kecamatan. Sebab, untuk pendataan dalam hal kepesertaan kartu medan sehat atau Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) dilakukan kecamatan. Setelah ada surat miskin atau tidak mampu dari kecamatan, kami akan cek datanya untuk ditertibkn kartu kepesertaannya.

Sedangkan untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), kami jelaskan program ini merupakan  milik Pemerintah Pusat, dengan sistem yang sudah dilakukan pendataan melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Kami di Dinas Kesehatan Kota Medan hanya menerimanya setelah dilakukan verifikasi.

Untuk program Jamkesmas ini tidak bisa dilakukan pendataan secara rutin setiap bulannya, melainkan pendataan dilakukan setiap tahun sekali.

dr Edwin Effendy M Sc
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan

Perbaiki Pendataan di Kecamatan

Pendataan kartu medan sehat ini tidak boleh dilakukan secara unsur kedekatan ataupun melalui jalur kepentingan lain. Kartu medan sehat hanya didapatkan melalui pendataan murni yakni benar-benar digunakan kepada orang yang tidak mampu secara materi.

Kami meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan juga menampung keluhan warga melalui Puskemas yang ada di kecamatan, selanjutnya untuk diteruskan dan dicari solusi kepada warga yang memang tidak mampu. Hal ini juga sebagai bagian untuk pihak kecamatan agar lebih baik lagi melakukan pendataanya.

H T Bahrumsyah SE
Anggota Komisi B DPRD Medan

Guru Diminta Uang Urus Sertifikasi

Tolong kami dibantu para guru-guru di Kota Medan Perjuangan resah, kecewa dan tertindas atas perbuatan pegawai Dinas Pendidikan Medan Perjuangan yang bernama Latifa Hanum Siregar pada 14 Februari 2011 meminta uang kepada kami sebesar Rp100 ribu per orang sebagai tahap I untuk usul sertifikasi, padahal kami sekarang ini sekitar 120 orang. Kemudian, pada 22 Maret 2011 tahap ke II diminta Rp120 ribu per orang, sedangkan tahap I kami komunitas derita guru, tidak ada nama untuk usul sertifikasi. Kami yang telah menyerahkan uang sebesar Rp225 ribu tidak juga dipanggil. Kami sangat kecewa terhadap pungli. Mohonlah pak, Latifa Hanum Siregar segera ditindak tegas, kami ini guru yang susah dan gaji honor kami kecil. Kami tidak mau menyebutkan nama karena penuh resiko. Terimakasih Sumut Pos

Kami Cek Laporannya

Terimakasih pertanyaannya, pertama sekali saya sampaikan kami akan kroscek terlebih dahulu laporan ini. Kemudian, saya ingatkan kepada para guru jangan memberikan uang kepada siapapun dengan dalih apapun terkait sertifikasi guru. Apabila ada yang meminta, sebaiknya koordinasi terlebih dahulu dengan KUPT Dinas Pendidikan. Sehingga, bisa sama-sama dijaga.

Selanjutnya, kami berharap kepada para guru ini agar membuat laporan tertulis juga ke Dinas Pendidikan Kota Medan sebagai dasar kami memanggil orang yang dimaksud. Kami juga akan tindak lanjuti laporan ini ke KUPT Dinas Pendidikan di Medan Perjuangan.

Drs H Hasan Basri MM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan

Pasien Melahirkan Tertahan di Pirngadi

Tak Ada Uang

Malang betul nasib ibu enam orang anak bernama Sri Rezeki (38), warga Jalan Datu Kabu Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, ibu itu harus mendekam di RSU Pirngadi lantaran tidak memiliki biaya persalinan dan Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah.

Sejak Kamis (7/4) lalu, istri dari Yasril Tanjung (45) itu harus dirawat di RSU Pirngadi Medan. Ketika itulah, dirinya hanya memberanikan diri masuk ke rumah sakit tersebut tanpa memegang biaya untuk persalinan.

Setelah ditangani pihak medis RSU Pirngadi Medan, ibu enam anak itu akhirnya tak bisa pulang lantaran tidak memiliki uang untuk melunasi biaya persalinannya. Setelah empat hari di rumah sakit tersebut, baru diketahui bahwa Rezeki tak diberi pulang sebelum melunasi seluruh biaya tunggakan.

“Harusnya hari ini bisa pulang, tapi masalahnya karena dipikir bisa pakai Jamkesmas bisa keluar. Makanya diurus, ternyata tak bisa pulang juga karena tak ada duit, dan kartu Jamkesmas juga tak ada,”katanya ketika ditemui, Senin (11/4).

Dia mengaku, tak diberikan izin meninggalkan RSU Pirngadi oleh perawat di ruang V rumah sakit milik Pemko Medan itu. Sebab, ada tunggakan pembiayaan yang belum dibayarkan. Hal itulah yang membuatnya bingung dan memilih harus bertahan di rumah sakit tersebut.

“Tapi saya belum diketahui berapa jumlahnya, karena saya juga tak punya uang untuk membayarnya,” ucapnya.
Ditanyai kesehariannya, ibu enam anak ini mengakui, penghasilan suaminya hanya Rp750 ribu per bulan, sedangkan dirinya tidak bekerja. Dirinya hanya menjaga anak di rumah. Saat disinggung mengapa tak mengkonsumsi pil KB, “Saya sering lupa mengkonsumsinya, jadi sekarang sudah terbiasa tak mengkonsumsinya,” sebutnya.

Ketika disinggung mengapa dirinya langsung masuk saja ke RSU Pirngadi, Rezeki dijawabnya kenekatan itu lantaran RSU Pirngadi milik pemerintah, sehingga bisa menyediakan layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). “Ternyata harus menunjukkan kartu lagi, saya kan tak punya kartunya,”sebutnya.

Akibat itulah, dirinya harus tetap menginap dan dirawat di rumah sakit tersebut untuk menunggu proses selanjutnya. Kini, pihak manajemen RSU Pirngadi hanya meminta kepada pasien tersebut untuk melengkapi Kartu Keluarga dan KTP. Setelah adanya bukti administrasi itulah nantinya akan diproses. Direktur RSU Pirngadi Medan, Dewi F Syahnan menyebutkan untuk kasus tersebut pihaknya meminta agar pasien  melengkapi berkasnya. “Kami minta urus KK dan KTP nya. Itu harus ada, jika mau ditanggulangi secara gratis,”ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Candra Syafei menyampaikan, bagi pasien bersalin yang tidak memiliki biaya, bisa langsung ditangani gratis di rumah sakit milik pemerintah setempat.  Karena sudah ditanggung dalam APBD Pemprovsu. Tapi, kini rumah sakit belumbuat perjanjiannya. “Saya minta rumah sakit segera mungkin buat perjanjiannya dengan kami,” harapnya. (mag-7)

USU Rugikan Negara Rp9 Miliar

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Fakultas Kedokteran

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Fakultas Kedokteran (FK) USU untuk rumah sakit pendidikan USU. Sejauh ini pihak Kejatisu telah menemukan beberapa dugaan penyimpangan pengadaan alkes yang anggarannya berasal dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (PAPBN) 2010 senilai Rp39 miliar tersebut (bukan Rp38 miliar sebagaimana berita sebelumnya, Red). Demikian hasil penelusuran dan pernyataan sumber terpercaya wartawan Sumut Pos, akhir pekan lalu.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, rencananya awal pekan ini pihak penyidik akan memanggil Prof DDM yang dianggap paling mengetahui proses tender pengadaan sejumlah alkes tersebut. Sebelumnya DDM dan tiga profesor lainnya, Prof SYP, Prof CHY dan Prof GLN, telah diperiksa tim penyidik untuk dimintai keterangannya. Akhir pekan lalu, tiga pejabat FK USU yang bertugas memeriksa barang juga telah diperiksa Kejatisu. “Jadwalnya Senin (hari ini, Red) Prof DDM diperiksa lagi,” ujar sumber internal di Kejatisu.

Sumber tersebut mengatakan, keterangan Prof DDM sangat penting untuk mengungkap dugaan korupsi. Disebutkannya, dari pemeriksaan sejumlah saksi, kasus mengarah kepada DDM. Pasalnya yang bersangkutan merupakan pimpinan proyek tersebut. “Ada keterangan yang didapat penyidik yang menyebutkan bahwa DDM bertanggung jawab mengarahkan agar rekanan tertentu memenangkan tender pengadaan alkes,” terang sumber tersebut.

Data yang didapat wartawan koran ini di Kejatisu menyebutkan, pengadaan alkes yang diduga bermasalah itu berjumlah lima item, masing-masing item terdiri dari beberapa unit. Lima alkes tersebut adalah: Mobile X-Ray, Cath Lab, CT Scan, Fluroscope dan Mamograph. Dalam dokumen dari pihak USU disebutkan, kelima item alkes yang terdiri dari beberapa unit tersebut, pengadaannya menghabiskan anggaran sebesar Rp39 miliar.

“Dalam hitungan penyidik berdasarkan sumber-sumber resmi, untuk pembelian alkes itu paling banyak menghabiskan anggaran Rp30 miliar. Sedangkan dalam dokumen USU disebutkan menghabiskan anggaran Rp39 miliar. Sedikitnya diduga ada selisih Rp9 miliar. Pengadaan alkes, juga tidak sesuai rencana kegiatan anggaran (RKA). Tapi untuk menentukan kerugian negara menunggu pemeriksaan BPKP, setelah pengumpulan informasi selesai kita lakukan,” tambahnya.

Dicontohkannya, dalam RKA untuk item alkes Mamograph direncanakan pengadaannya hanya lima unit, namun realisasinya berjumlah sepuluh unit. Tidak hanya itu, jumlah satuan harga untuk masing-masing unit juga dibengkakkan, tidak sesuai dengan dokumen RKA. “Modusnya, pengadaan barang tidak sesuai dengan satuan unit dan satuan harga dalam RKA. Harganya juga jauh dari harga sebenarnya, dari sinilah diduga ada mark up,” tambahnya.

Atas data yang disampaikan sumber wartawan koran ini di Kejatisu tersebut, wartawan koran ini akhir pekan lalu melakukan penelusuran di FK USU dan rumah sakit Pendidikan USU. Sejumlah sumber di USU yang dihubungi memilih bungkam. Mereka umumnya mengatakan tidak etis mengomentari masalah ‘di rumah sendiri’. Namun pada prinsipnya mereka tetap mendukung agar kasus itu segera dituntaskan. “Bersalah atau tidak, menyimpang atau tidak, harus segera diumumkan pihak Kejatisu,” ujar sumber tersebut.

Wartawan koran ini dalam tiga hari terakhir berupaya melihat alat tersebut di rumah sakit pendidikan USU. Namun petugas sekuriti tak memperkenankannya. Memasuki areal rumah sakit yang pembangunannya memasuki finishing akhir itu memang sangat sulit. Seluruh areal masih dipagar seng. Pintu masuk ke areal rumah sakit hanya satu, tepat dari Jalan Dr Mansur. Berbagai cara dilakukan, namun petugas sekuriti mengatakan, hanya pihak yang berkompeten yang boleh masuk ke rumah sakit tersebut.

Sumber wartawan koran ini di Kejatisu mengatakan, pihak penyidik telah meninjau alkes tersebut. Semua ‘barang baru’ tersebut masih dalam kotak. “Jumlahnya belasan kotak, sebagian masih terselubung plastik dan bahan berlapis styrofoam. Jumlahnya memang lengkap, tapi ya itu tadi, tak sesuai dengan RKA,” terangnya.

Informasi lain menyebutkan, sejumlah ruangan di rumah sakit Pendidikan USU terpaksan dibongkar, karena spesifikasi alkes tidak sesuai rencana sebelumnya. Agar alkes muat, sejumlah ruangan direnovasi ulang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Sution Usman Adji, yang dikonfirmasi pekan lalu, terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi alkes USU mengatakan, pihaknya masih berkutat pada pengumpulan informasi. “Kita masih evaluasi dan masih mengumpulkan segala bentuk informasi. Kita belum bisa menjabarkan pada media, karena kita masih melakukan evaluasi dari penyelidikan tersebut. Memang ada beberapa (petinggu USU, Red) yang diperiksa kemarin. Namun belum bisa diekspos kerena kita hanya mintai keterangan sebagai saksi saja,” tutup Sution.

Prof DDM: Perintah Rektor Tanya Humas

Upaya melakukan konfirmasi atas berbagai persolan pengadaan alkes FK USU, telah maksimal dilakukan. Namun jawaban yang diberikan Prof DDM, orang yang dianggap paling mengetahui proyek yang kini dilidik Kejatisu itu, tak memuaskan. Padahal wartawan koran ini hanya ingin memberikan ruang untuk pihak USU membela diri dengan pernyataan dari pihak-pihak yang terkait langsung.

Wartawan sengaja ingin memberikan tempat seluas-luasnya kepada Prof DDM, yang ditengarai merupakan Pimpro Pengadaan Alat Kesehatan tersebut. Sabtu (9/4) tepat pukul 09.15 WIB, wartawan sengaja mendatangi FK USU untuk menemui DDM yang tak lain adalah seorang guru besar di fakultas tersebut, namun tak berhasil.

Begitu juga saat wartawan mendatangi Gedung Biro Rektor USU pukul 10.00 WIB untuk menemui DDM yang juga staf ahli Pembantu Rektor III USU. Pada kesempatan tersebut, DDM tak berada di tempat.

Tak habis akal, pukul 11.20 WIB, dengan bertanya kepada satpam kampus, wartawan berhasil mendapatkan alamat rumahnya di di Jalan Tridharma No 114, komplek kampus USU. Setelah 15 menit mencoba mengetuk gagang pengunci gerbang rumah, tak seorang pun penghuninya yang keluar rumah.

Wartawan lalu bertanya kepada satpam yang berjaga di rumah tetangga, satu rumah dari rumah Prof DDM. “Ada anaknya di rumah itu Bang, kalau profesornya tak ada, mungkin masih ngajar di Pascasarjana USU,” jelasnya.
Kembali mencoba mengetuk gagang pengunci gerbang rumah, tetap saja tak seorangpun yang menyahut dari dalam rumah.

Berbekal informasi dari satpam, wartawan mendatangi Fakultas Pascasarjana USU. Bertanya di bagian administrasi, ternyata Prof DDM mengajar di Fakultas Pascasarjana Kesehatan Masyarakat program doktoral (S-3). “Namun, saat ini program doktor sedang libur. Jadi beliau tak datang ke kampus,” ujar seorang staf yang tak ingin namanya dikorankan.
Wartawan mencoba mengonfirmasikan pertanyaan tersebut ke Kabag Humas USU Bisru Hafi. Awalnya wartawan mengirimkan pesan singkat (SMS) dengan meminta tanggapan tentang permasalahan di atas. Namun, hingga berita ini dimuat, Bisru tak mengirimkan balasan SMS konfirmasi. Saat beberapa kali dihubungi ke telepon selularnya, Bisru tak mengangkat.
Keesokan hari, Minggu (10/4) wartawan kembali mencoba mendatangi rumah Prof DDM, sekira pukul 14.10 WIB. Sama seperti hari sebelumnya, rumah tersebut seperti tak berpenghuni, tak ada orang yang menyahut panggilan.
Sekira pukul 16.00 WIB, wartawan mencoba menelepon ke nomor telepon selular Prof DDM dengan nomor yang belum pernah digunakan menelepon Prof DDM sebelumnya. Tapi, tak seperti yang diharapkan, beliau hanya mengalihkan wawancara kepada Humas. “Wah, kalau soal itu langsung ke Humas USU saja. Itu sesuai perintah rektor, tak ada yang boleh memberikan jawaban selain Humas,” katanya seraya menutup teleponnya. (saz/rud)