26 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 15446

60%-80% Anak Cacingan

Menyambut Hari Waspada Cacing Sedunia

MEDAN- Dalam rangka menyambut Hari Waspada Cacing se-dunia 23 Juli mendatang,  ratusan anak sekolah dasar (SD) se-Kota Medan menghadiri acara yang digelar oleh Johnson and Johnson yang bekerjasama Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (Siskib) di Taman Ahmad Yani Medan, Kamis (24/3).
Dalam acara tersebut, tersedia beberapa sarana edukasi yang memberi pelajaran terhadap perkembangan cacing serta bahayanya bagi keberlangsungan hidup manusia.

Salah satu stan Wahana Cacing menyediakan sebanyak 10 mikroskop bagi para pengujung khususnya para anak SD, guna mengetahui perkembangan cacing. Stan lainnya adalah Kelas Cacing, dimana pembicaranyan adalah artis yang juga dokter Lula Kamal dan Evi, dosen dari Fakultas Parasitologi Universitas USU.

Dalam bimbingan tersebut, tercatat 4 fakta tentang cacingan antara lain, telur cacing dapat terbang dan hinggap pada makanan, larva cacing dapat menembus pori-pori kulit, larva cacing dapat berpindah melalui sentuhan dan gejala awal cacingan dapat terlihat.

Acara yang mengambil tema Kami Anak Indonesia, Generasi Sehat Karena Waspada Cacing Setiap Saat juga turut dihadiri Ketua Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (Siskib) Ny Ratna Joko Suyanto, yang merupakan istri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam), Joko Suyanto.
Ny Ratna Joko Suyanto menyatakan, penyakit cacingan disebabkan oleh endemik cacing yang bisa menyebabkan beberapa dampak negatif antara lain, mengurangi mutu sumber daya manusia (SDM), mengurangi kecerdasan anak, dan membuat manusia khususnya para anak menjadi kehilangan darah.

“Penyakit cacingan ini, banyak menyerang masyarakat yang berada di kalangan menengah ke bawah, khususnya anak-anak,” katanya.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Chandra Syafei SpOg, 60 sampai 80 persen anak-anak Indonesia terbukti sudah terjangkit penyakit cacingan. Bahkan, 40 sampai 60 persen orang dewasa juga sudah terjangkit penyakit cacingan. Yang menjadi penyebab cacingan adalah pola hidup dilingkungan yang tidak bersih, seperti kebiasaan tidak mencuci tangan sebelum makan.

Hadir pada kesempatan itu selain Istri Menko Polhukam Ny Ratna Joko Suyanto, Lula Kamal, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Marketing Manager Johnson and Johnson Edoardo Antonio Ledesma, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Chandra Syafei, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi dan para siswa SD se-Kota Medan.(ari/mag-7)

Pasien Miskin Dianaktirikan

Anggota Dewan Marah-marah di Dinkes Medan

MEDAN-Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin di Kota Medan masih dianaktirikan. Seperti yang dialami oleh Helly Siahaan (41) dan istrinya Margareth (35), warga Karya Budi, Medan Johor. Pasien dari masyarakat miskin ini mengaku, tidak dilayani oleh staf Dinas Kesehatan Kota Medan.

Hal itu tentu saja memantik kemarahan anggota DPRD Medan, Khairuddin Salim. Politisi asal Partai Demokrat itu langsung menuju Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan di Jalan Sei Rotan, Kamis (24/3)Khairuddin Salim pun marah dan memukul meja di kantor tersebut. “Saya sangat kecewa dengan pelayanan petugas Dinas Kesehatan Medan kepada masyarakat miskin. Ini akibat kurangnya bimbingan kepala dinas agar lebih baik dan sabar dalam melayani masyarakat,” katanya didampingi anggota Komisi B lainnya, Srijati Pohan.

Pengakuan Margareth  saat ini suaminya Helly Siahaan sedang dalam perawatan pasca kecelakaan lalulintas beberapa waktu lalu. Sekarang, suaminya harus check up tiap minggu ke rumah sakit. Bahkan dalam waktu dekat, Helly harus melakukan operasi batok kepala.

“Kami sudah datang ke rumah sakit Haji Adam Malik, kata petugas akhir tahun ini sudah tidak berlaku lagi kartu JPKMS lama. Jadi, untuk melanjutkan perawatan suami saya, harus ada kartu baru,” sebut Margareth yang telah berulangkali mempertanyakan kartu JPKMS kepada kepling, kenapa tidak terdaftar dalam pemutakhiran.
Namun, sambungnya, kepling telah memberikan tandatangan dan diketahui lurah dan Camat Medan Johor untuk dibawa ke Dinas Kesehatan Medan agar diberi solusi soal kepesertaan JPKMS mereka.

“Dari dinas kesehatan, kami hanya diberi selembar surat yang menyatakan tetap dilayani. Tapi, surat itu akhir bulan ini sudah tidak berlaku lagi. Lalu, apakah setiap minggu suami saya check up harus meminta rekomendasi terus. Makanya, kami perlu kartu.

Tapi, jawaban staf di dinkes tidak bagus. Bahkan, saya tunjukkan juga ada memo dari anggota dewan, katanya mereka tidak kenal anggota dewan yang di memo tersebut. Bahkan, kata petugas itu, ajudan Wali Kota Medan saja yang mengurus kartu JPKMS, masih belum keluar,” jelas Margareth.

Karena tidak ada solusi saat menghadap petugas Dinkes, akhirnya Margareth menghubungi anggota DPRD Medan, Khairuddin salim. “Mereka ini masyarakat miskin. Dia sudah susah, tambah suami yang sakit. Jadi, kita sebagai petugas yang berpendidikan harap maklum dan harus bersikap sabar menghadapi rakyat. Saya sudah memberikan memo saya. Pake kop surat DPRD. Kalau tidak percaya, di situ ada nomor telepon saya. Kenapa tidak dihubungi,” tegas Khairuddin kesal.

“Saya ini wakil rakyat. Kemana lagi mereka mengadu kalau mereka ada masalah. Jadi, saya harap berilah jawaban yang bagus dalam melayani masyarakat,” tambah Khairuddin dan meminta agar masalah Margareth dan suaminya itu diharapkan ada pertimbangan kebijakan.

Salmon, Staf Dinkes Medan yang hadir saat itu berjanji akan membawa masalah itu untuk dipertimbangkan dalam kebijakan JPKMS. Tapi, dia meyakinkan juga akan memberikan solusi bagi Helly Siahaan, agar bisa melanjutkan perobatan, walaupun sebelumnya saat pemutakhiran mereka tidak terdaftar dalam JPKMS.(mag-7)

Pedagang Takut Berjualan

PT Inatex Mengaku Sudah Lelah Berunding

MEDAN-Memasuki hari ketiga seluruh pedagang Simpang Limun yang berada di PT Inatex tutup. Sedangkan di kawasan PD Pasar pedagang tetap berjualan. Pedagang mengaku akibat aksi demo dua hari belakangan pedagang merasa rugi.

“Bila tidak jualan rugilah kami, tapi kami takut aksi un juk rasa akan berakhir ricuh dan akan ada penjarahan terhadap seluruh barang kami,” ujar seorang pedagang kain.

Sekretaris Persatuan Persaudaraan Pedagang Tradisional (P3T), M Rusli Tanjung menyampaikan pihaknya sangat ingin duduk bersama dengan pimpinan PT Inatex agar persoalan ini tak berlarut-larut. Sebab menimbulkan kerugian bagi pedagang.

“ Kami dilarang berserikat, diminta menandatangani surat perjanjian tanpa bisa kami ketahui isinya,” sebut Tanjung. Saat disinggung keluhan pedagang kain yang enggan disebutkan namanya yang merasa mengalami kerugian sebab tak bisa berdagang karena takut barangnya dijarah atas aksi tersebut, Rusli membantah kalau akan melakukan aksi tersebut.

“ Kami melakukan aksi dengan damai, kami hanya mengimbau kepada seluruh pedagang yang senasib untuk turut berpartisipasi dalam unjukrasa tersebut, “ beber Tanjung yang mengaku tidak memaksa para pedagang lain menutup usahanya.

Irfan Harahap SH, selaku pengacara dari PT Inatex yang dihubungi wartawan koran ini mengatakan, PT Inatex sudah capek berunding dengan pedagang. “Kami sudah berulangkali melakukan upaya mediasi yang sudah dijembatani oleh Kapolsekta Medan Kota. Tetapi tetap saja tidak menemukan titik terang antara kedua belah pihak yang sampai saat ini tetap tak kunjung menemukan kesepakatan,” cetusnya.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga mengaku siap memfasilitasi pedagang dan PT Inatex . (adl)

Rumah Kos di Atas Rp1 Juta Kena Pajak 10%

MEDAN- Fraksi-fraksi DPRD Medan menyetujui serta mensahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah, yang diusulkan Pemko Medan, dalam sidang Paripurna DPRD Medan mendengar tanggapan fraksi-fraksi, Kamis (24/3).

Ranperda yang akan menjadi Perda tersebut  terdiri atas pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak air tanah.

“Sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar untuk menghidupi daerah Meskipun demikian, diharapkan agar Pemko Medan harus lebih kreatif lagi mencari sumber-sumber pendapatan, sehingga masyarakat tidak terbebani lagi oleh pajak-pajak yang ada,” ujar Surianda Lubis, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan, saat membacakan pendapat Fraksi PKS terhadap Ranperda Pajak Daerah pada rapat paripurna tersebut.
Ditambahkannya, banyaknya peraturan daerah tentang pajak harus berdampak pada penambahan kas daerah secara signifikan, karena semakin banyaknya subjek pajak. Apalagi, pihaknya menilai selama ini kerja dan kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tidak maksimal dalam memungut pajak.

“Selain itu hambatan dan tantangan dalam pemungutan pajak adalah terjadinya kebocoran pajak sehingga merugikan pemerintah daerah dan masyarakat, dimana kebocoran ini terjadi akibat adanya kongkalikong antara petugas pemungut pajak dengan wajib pajak dengan memanipulasi jumlah pajak yang harus disetorkan,” tambahnya.
Sementara Daniel Pinem dari Fraksi PDI P Medan mengatakan, menolak rumah kos dijadikan objek pajak. Namun setelah dilakukan revisi oleh Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah pada Bab II Pasal 2, yang menyebutkan rumah kos atau sewa kamar di atas Rp1 juta per bulan, dikenakan pajak 10 persen, maka pada akhirnya Fraksi PDI P dapat menerima.

“Pada Pajak Restoran Bab II Pasal 2 Ayat 5 mengenai pengenaan tarif pajak tidak termasuk pajak restoran dengan omset penjualan tidak lebih dari Rp9 juta per bulannya tidak dikenakan pajak kami sikapi dengan baik. Pemko Medan juga harus mensosialisasikan Perda ini dengan baik pada masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pajak hiburan, PDI P menilai, dengan melihat pertumbuhan usaha bisnis tempat hiburan di Medan yang terus meningkat, maka dimintakan pada petugas penagih pajak untuk melakukan pemeriksaan terhadap nilai objek pajak yang wajib dibayarkan.

PDI P juga meminta, Pemko Medan untuk merancang Perda tentang usaha jasa warnet, sebab dari hasil peninjauan yang dilakukannya semakin banyaknya warnet di Medan dan sudah sangat meresahkan masyarakat termasuk orangtua.

“Untuk pajak air tanah, dasar pengenaan tarif dan cara perhitungan besaran nilai pajak air tanah kami minta agar dilakukan secara baik dan transparan. Termasuk mengenai volume air yang diambil atau digunakan yang mempunyai tingkat pengukuran yang baik sesuai standarisasi Pemko Medan dengan pengawasan secara berkala. Secara keseluruhan kami menerima dan menyetujui,” tegasnya.

Selain itu, delapan Fraksi DPRD Kota Medan masing-masing Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDS, Fraksi PPP dan Fraksi Medan Bersatu menyetujui Ranperda tersebut. Usai pembacaan pendapat akhir fraksi, seluruh pimpinan DPRD Medan dan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melakukan penandatanganan pengesahan atas usulan Ranperda Pajak Daerah tersebut.(ari)

Miras Dijual Bebas di Hotel

Ikrimah : Perwal Harus Cantumkan Pembatasan Usia

MEDAN- Wali Kota Medan diingatkan agar memasukkan pembatasan golongan usia dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan, tentang pembebasan hotel menjual minuman keras (miras). Hal itu sebagai bagian pengawasan bagi anak-anak.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy mengatakan, dilegalkannya penjualan miras dikarenakan adanya aturan dari pemerintah pusat dalam bentuk Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang penjualan minuman berakohol yang legal.

“Karena ada aturan itu, daerah harus diatur secara teknis, Perwal itu harus lebih jelas mengatur batasan usia yang dibolehkan mengkonsumsi miras, termasuk cara penjualannya,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/3) di Gedung DPRD Medan.

Politisi PKS Medan ini menegaskan, dalam mendukung peraturan tersebut, semestinya ada pembatasan penjualan miras di luar hotel. Karena, selama ini tidak ada pembatasan penjualannya yang terkadang bersebelahan dengan rumah ibadah.

Dia menyebutkan, selama masih ada Perda yang lama Perda No 15/1998 tentang retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol. Kini, perda ini masih dalam tahap revisi pada Program Legislatif Daerah (Prolegda) DPRD Medan dan Pemko Medan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Syahrizal Arif menyatakan, belum mengetahui terlalu jauh tentang perwal penjualan miras di hotel.  Pasalnya, pihaknya hanya sebagai penerbit izin atas penjualan minuman berakohol di hotel atau izin HO serta mendapatkan retribusi dari izin tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengungkapkan Perwal Medan tentang izin minuman berakohol sudah diteken, jadi dalam waktu dekat akan disampaikan ke seluruh hotel-hotel di Medan. (ari)

Awas, TB Paru Makin Mengancam

MEDAN- Penyebaran Tuberkulosis (TB) Paru semakin mengancam. Pasalnya, penyakit yang muncul akibat kuman Mycobacterium tuberculosis sangat mudah mudah menular melalui udara atau percikan dahak penderita TB.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas kesehatan Sumut, dr Candra Syafei Sp OG melalui Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Menular Langsung (P3ML), Sukarni, Kamis (24/3) di ruang kerjanya.

Dia menyampaikan, penyebaran penyakit ini sangat mudah yakni ketika penderita TB batuk, bersin, berbicara atau meludah, mereka memercikkan kuman TB atau bacilli ke udara. “Seseorang bisa kena TB hanya dengan menghirup sejumlah kecil kuman TB,” ucapnya “Bahkan satu penderita TB  BTA (Basil Tahan Asam) positip bisa menularkan pada 10-15 orang,” tambahnya.

Sukarni menjelaskan, sekarang ini sepertiga populasi dunia sudah tertular TB dan sebagian penderitanya berusia produktif (15-55 tahun). Namun, seorang yang tertular kuman TB belum bisa dikatakan sakit TB. Kuman TB, dapat menjadi dormant atau tidak aktif di dalam tubuh manusia. Tetapi, kemungkinan menjadi sakit TB menjadi lebih besar apabila menurunnya sistem kekebalan tubuh.

“Di dalam tubuh kita ada kuman TB, apalagi Indonesia daerah endemis, di dalam tubuh kuman Tb masih dorman. Kuman ini akan muncul kalau kekebalan tubuh kita menurun seperti sering tidur sampai jauh malam, perokok, kurang asupan gizi,” sebut Sukarni.

Lebih lanjut, dia menambahkan, tahun 2010 ada 8 propinsi yang mencapai target angka penemua kasus (CDR) 70 persen dan angka keberhasilan pengobatan (succes rate) 85 persen yaitu Sumut, Banten, Jaar, DKI, Sulut, Gorontalo, Sultra dan Maluku. (mag-7)

Lima Profesor USU Diperiksa Jaksa

Penyelidikan Dugaan Korupsi Alkes Rp38 M

MEDAN-Lagi, kasus dugaan korupsi tercium di Sumut. Aromanya berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU). Tak tanggung-tanggung, kasus ini diduga melibatkan para petinggi di universitas kebanggaan masyarakat Sumut itu.
Dari penelusuran Sumut Pos, diketahui Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kejatisu) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2010 senilai Rp38 miliar lebih.

Sejauh ini sejumlah pejabat dan mantan pejabat USU telah diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk lima orang profesor. ”Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini belum bisa kita ekspos seluruhnya karena kita masih melakukan beberapa pemeriksaan materi. Pemeriksaan materi dilakukan untuk mengetahui dugaan penyelewengan atau dugaan mark up anggaran,” ujar Jufri Nasution SH, Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu kepada wartawan koran ini, Rabu (23/3) di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos di Kejatisu menyebutkan, pengusutan dugaan korupsi itu dilakukan sejak sebulan lalu hingga awal pekan ini.

Sumber wartawan koran ini mengatakan, semua dokumen terkait proyek alkes tersebut diberikan langsung oleh pejabat di internal USU.

Disebutkan sumber itu, pemeriksaan lima profesor itu dilakukan dalam satu rentang waktu dengan pemeriksaan sejumlah pejabat Kabupaten Langkat terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin. Lima profesor yang diperiksa itu masing-masing berinisial CPL, SYP, DM, KHY dan GLN. Dari kelima terperiksa tersebut hanya CPL yang tak memenuhi panggilan. CPL hanya mengirimkan penasehat hukumnya ke Kejatisu.

Perihal lima pejabat USU yang diperiksa tersebut, Jufri tidak membantahnya. Dia juga membenarkan jika CPL tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Dia mengatakan, untuk melengkapi berkas, bisa saja CPL bakal dipanggil kembali. “Belum tahu kita apakah yang bersangkutan bakal dipanggil lagi untuk diperiksa. Namun bisa saja akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan,” tukasnya.

Jufri meminta wartawan untuk bersabar. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih bekerja melakukan pengusutan. Dia berjanji akan membeberkan kasus itu jika sudah naik ke penyidikan. “Saat ini belum bisa kita ekspos semua, karena kita masih bekerja, untuk mencari bukti dugaan mark up tersebut, karena belum sampai ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu sumber lainnya di Kejatisu menyatakan, pengusutan itu dilakukan pihaknya setelah adanya pengaduan. Sama seperti keterangan Jufri, sumber tersebut juga mengatakan, pihaknya masih berkerja. “Info sementara, alkes tersebut ada dibeli, jumlahnya sesuai dengan dokumen tender. Namun mereknya ditukar dengan merek alkes yang di pasaran diduga harganya lebih murah. Dari sinilah penyelidikan dimulai,” ujar sumber tersebut.
Pihak USU sendiri masih tertutup terkait hal ini. Sejumlah pihak yang biasanya bisa memberi keterangan, semuanya tak bersedia diwawancarai. Sehingga detail kasus pengadaan tersebut tak bisa digambarkan secara lengkap. Sementara itu Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu yang dihubungi wartawan koran ini via ponsel, mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. “Apa itu? Oh, saya belum tahu. Saya lagi di Jakarta, sedang rapat,” ujarnya langsung menutup pembicaraan.

Kabag Promosi, Humas dan Protokoler USU, Bisru Hafi SSos MSi, saat dikonfirmasi tentang pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan FK USU 2010 senilai Rp38 miliar lebih oleh Kejati Sumut, juga mengaku belum tahu tentang hal tersebut. Dia juga terlihat bingung. “Saya harus mengkonfirmasikan informasi ini ke pimpinan dulu. Dan begitu mendapatkan informasi tentang hal ini, saya akan mengkonfirmasikannya ke Harian Sumut Pos,” terang Bisru. Namun hingga tadi malam, Bisru tidak juga memberikan keterangan.

Di tempat terpisah, Direktur LBH Medan Nuriyono SH mengatakan, Kejatisu harus bertanggung jawab dalam mengusut kasus tersebut. Maksudnya, jika berani membukanya, Kejatisu harus pula berani menuntaskannya.
“Kalau kasus ini sudah dibuka, Kejatisu harusbertanggungjawab dan segera mengusut hingga tuntas sesuai dengan komitmen Kajatisu dalam memberantas korupsi di Sumut,” tegasnya.

Dikatakan Nuriyono lagi, saat ini Kejatisu sudah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. “Kasus itu sekarang ini masih tahap penyelidikan. Diharapkan Kejatisu harus menaikkan statusnya menjadi penyidikan dan menetapkan tersangkanya yang diduga sebagai pelaku dugaan korupsi alkes di FK USU,” ujarnya. (rud/saz)

Gatot Sebut Nama Syamsul

Dugaan Pemangkasan Rp9,7 M Hibah APBD ke USU

MEDAN-Perdebatan seputar dugaan pemangkasan dana hibah dai APRB Sumut ke Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp9,7 miliar terus berkembang. Sejumlah pihak terlibat aksi saling tuding.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur Gatot Pujo Nugroho langsung menyebut nama Syamsul Arifin sebagai pihak yang paling mengetahui hal tersebut. Meskipun penyerahan dana hibah Rp8,8 miliar disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu waktu itu, Hasiholan Silaen, tanggung jawab tetap pada Syamsul“Nggak, bukan (tanggung jawab Hasiholan Silaen). Masih Pak Gubernur waktu itu kan,” tuturnya.

Hasiholan Silaen yang saat ini kembali menjabat Asisten I Pemerintahan Setdaprovsu membenarkan pemberian hibah yang jumlahnya haya Rp8,8 miliar dari pagu Rp18,5 miliar. Ditanya dana Rp9,7 miliar yang belum dicairkan, Hasiholan menolak menjelaskannya.

“Iya benar. (Sisanya, Red) katanya belum cair. Waktu saya bilang, mana yang bisa dicairkan cepatlah dicairkan. Kenapa yang lain belum cair, Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Binsos yang tahu itu. Saya yang memimpin rapat waktu itu, karena memang waktu kan tinggal sedikit lagi,” katanya kepada Sumut Pos di Lantai 9 Kantor Gubsu, kemarin.

Meski demikian, Hasiholan menolak jika disebut permasalahan pencairan bermuara di Biro Binsos dan Keuangan Provsu. “Ooo, saya tidak mengatakan seperti itu. Biro Binsos dan Biro Keuangan yang lebih tahu,” ungkapnya.
Sedangkan itu, Pembantu Rektor II USU Armansyah Ginting yang kembali dikonfirmasi Sumut Pos terkait polemik ini mengaku, pencairan dana sebesar Rp8.8 miliar itu memang berdasarkan permintaan pihak USU. “Kita telah mengubah proposalnya dan meminta dana beasiswa saja sebesar Rp8,8 miliar. Dan itu telah sesuai dengan permintaan. Kalau untuk dua item lainnya yakni, pembangunan fisik dan pengadaan sarana penunjang laboratorium kami tidak bersedia karena sudah memasuki akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Perihal dana Rp9,7 yang belum disalurkan sesuai pagu, Gatot menyatakan keheranannya. “Saya bertanya, apa persoalannya. Kemudian mereka menjawab bahwa USU tidak bersedia menerima dana hibah dari provinsi. Jadi, saya katakan kepada mereka kenapa USU tidak mau menerima dana hibah itu. Anak saya kuliah di Fakultas Teknik Kimia, setiap hari kata anak saya dosennya mengeluh karena tidak punya alat praktek. Mosok (masak, Red) USU dikasih duit nggak mau. Nggak mungkin saja logikanya. Saya nggak mau berurusan seperti itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gatot mengungkapkan, kemudian Gatot mempertanyakan persoalan itu ke USU. Jawabannya adalah adanya penundaan pencairan terhadap dana hibah tersebut kepada USU.

“Itu tadi masalahnya, ditunda-tunda. Wajar kalau USU menolaknya. Karena pencairannya di akhir masa anggaran. USU khawatir nantinya tidak bisa mengalokasikan keseluruhan anggaran,” katanya.

Terkait pemberitaan Sumut Pos tentang dugaan pemangkasan dana hibah APBD Sumut senilai Rp9,7 miliar, kemarin (23/3) pihak USU mendatangi Harian Sumut Pos di Jalan Sisingamangaraja Medan untuk menghantarkan surat Hak Jawab. Surat dengan nomor surat 2131/H5.3.7.2/KPM/2011 tersebut membantah adanya penyelewengan hibah dana dari APBD Sumut tahun 2010 ke USU.

“Dana bantuan APBD Sumut 2010 yang diterima USU ‘Jumlah Cukup’ tanpa kurang satu rupiah pun,” ungkap Kabag Promosi, Humas dan Protokoler USU Bisru Hafi SSos Msi dalam suratnya.

Menurut penjelasan Bisru, sesuai isi surat ‘Hak Jawab’ tersebut jajaran pimpinan dan staf di Pemprov Sumut yakni Sekda, Biro Binsos dan Biro Keuangan, sangat antusias membantu USU. “Ini dilakukan atas dasar prinsip kehati-hatian, sehingga tak ada kendala dan kesalahan prosedur dalam realisasi bantuan tersebut,” tuturnya.

Dipaparkan Bisru, USU sudah menerima bantuan tersebut menjelang akhir 2010 lalu dan sudah dimanfaatkan untuk beasiswa para staf pengajar yang sedang melanjutkan pendidikan ke jenjang S-3 dan S-2. “Penyaluran bantuan ini berada dalam pengawasan langsung pimpinan universitas dengan berkoordinasi bersama pimpinan fakultas di lingkungan USU. Dan secara eksternal tentang penggunaannya juga sudah dilaporkan ke instansi terkait sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bisru, yang berada di kantor Harian Sumut Pos sekitar 30 menit.

Diterangkan Bisru, pagu anggaran yang diajukan USU ke Pemprov Sumut memang Rp18,5 miliar untuk 3 mata anggaran, yakni pembangunan fisik, pengadaan sarana penunjang dan beasiswa untuk dosen. Namun, karena anggaran tersebut baru bisa dicairkan akhir tahun anggaran, maka yang dapat dicarikan hanya berjumlah Rp8,8 miliar untuk mata anggaran beasiswa untuk dosen. “Nah, itu tadi, dana bantuan APBD Sumut 2010 yang diterima USU tak kurang satu rupiah pun,” jelasnya.

Pihak USU berharap, dengan disampaikanya surat ‘Hak Jawab’ tersebut, Harian Sumut Pos dapat menerbitkannya dengan halaman dan besar berita yang sama sebagaimana judul pemberitaan sebelumnya. “Karena dengan semua penjelasan tersebut adalah ‘Tidak Benar’ dana hibah untuk USU disunat,” kata Bisru.

Sisir Naskah Perjanjian Hibahnya

Untuk memastikan ada tidaknya penyelewengan dana bantuan Pemprov Sumut ke USU, maka harus disisir isi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken pemprov dengan USU. Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, biasanya di NPHD termuat besaran bantuan yang akan disalurkan, ketentuan mekanisme penyaluran, dan mekanisme pertanggungjawaban USU sebagai penerima.

Donny, panggilan akrabnya, belum berani menilai apakah ada penyelewengan dana bantuan ke USU sebesar Rp9,7 miliar, dari seharusnya Rp18,5 miliar.

Dijelaskan Donny, bantuan semacam itu tergolong hibah, yang masuk pos belanja tidak langsung, yang dikelola Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).  Prosesnya pun harus didahului dengan penandatanganan NPHD. “Jadi, NPHD ini menjadi instrumen pemda untuk mengontrol bantuan itu. Pihak penerima punya kewajiban-kewajiban yang tertuang di NPHD,” terang Donny, kepada Sumut Pos, kemarin.

Lantaran pihak penerima punya sejumlah kewajiban, maka tatkala kewajiban itu belum dipenuhi, utamanya soal pertanggungjawaban penggunaan, maka pemprov memang tidak bisa langsung menyerahkan seluruh bantuan.  Penyaluran bantuan yang menggunakan sistem pemindahbukuan alias transfer dari rekening pemda ke USU, kata mantan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri itu, memang harus bertahap.

“Progres penyaluran bantuan berbanding dengan pelaksanaan program,” ujarnya. Maksudnya, jika misalnya USU baru bisa mempertanggungjawabkan pelaksanaan program sebesar Rp9,7 miliar, maka sebesar itu pula bantuan yang akan disalurkan. “Tidak harus diserahkan sepenuhnya, karena bukan hak USU. Itu bantuan yang harus dibarengi progres penggunaan,” imbuhnya.

Dia berharap, semua pihak termasuk kalangan DPRD Sumut, menyisir dulu ketentuan di NPHD, sebelum memberikan penilaian.

Disebutkan, regulasi mengenai pemberian hibah oleh pemda diatur dalam PP 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, dan Surat Edaran Mendagri tertanggal 8 Nopember 2007. (ari/saz/sam)

KIA New Pride, Mobil Untuk Para Eksekutif

MEDAN-KIA kembali mengeluarkan New Pride seri terbarunya. Sebelumnya KIA Motors juga sudah mengeluarkan mobil New Pride dengan body Hatcback. Mobil seri terbaru ini cocok untuk para eksekutif yang menginginkan mobil sedan yang irit.

Stefanus Ginting, Sales Supervisor PT Alfa Star Indonesia Mobil mengatakan, mobil Kia New Pride diluncurkan dengan pangsa pasar para eksekutif yang lebih mencari image dan citra diri. “Mobil ini memiliki kapasitas mesin 1.400cc sehingga sangat irit,” kata Stefanus yang berkantor di Jalan Gatot Subroto Medan.

Untuk desain interior, kata Stefanus, mobil ini tergolong mewah, dimana diberikan kombinasi warna coklat dan merah. Warna ini mewakilkan cita rasa dan semangat untuk para pengemudi. Selain itu, bamper yang lebih atraktif sehingga mobil lebih berkesan sporty tapi mewah. “Sedangkan untuk griil yang digunakan juga menunjukkan mobil ini lebih gagah dari pendahulunya,” tambahnya.

Sementara itu, untuk lampu depan mobil ini lebih mengesankan sport. Tapi, walaupun lebih berkesan sporty, bukan berarti mobil ini untuk para kaum adam saja karena kesan feminim juga ditonjolkan pada warna interior.
Untuk bagasi, lanjutnya, mobil ini lebih luas sehingga para pemilik mobil dapat menyimpan segala kebutuhannya dalam bagasi. Untuk jarak antar bangku pada baris pertama dan kedua juga diberikan ruang yang cukup luas, sehingga memudahkan untuk bergerak walau berada dalam mobil.

Nah, pada desain eksterior dilengkapi kaca anti matahari, baik untuk pengemudi maupun untuk penumpang, sehingga lebih nyaman di dalam mobil saat di terik matahari. Sedangkan untuk mengendarai pada malam hari, mobil ini dengan lampu jauh non-stop, sehinga memudahkan untuk mengendarai mobil di dalam gelap. “Selain itu mempermudah untuk memberikan sinyal pada pengguna jalan lainnya,” bilangnya.

Dengan 5 pilihan warna, yaitu putih, merah, silver, titanium dan hitam, bisa dijadikan sebagai pilihan bagi para pengemudi yang berminat memilikinya. Untuk harga dipasarkan Rp177.000.000. (mag-9)

Purnawirawan Jenderal Siapkan Kudeta SBY

Liputan Ekslusif Al Jazeera

JAKARTA- Televisi berita yang berbasis di Qatar, Al Jazeera, menurunkan laporan investigasi berjudul Plot to Topple Indonesian President Uncovered atau Plot untuk Menggulingkan Presiden Indonesia Terbongkar. Laporan ekslusif ini menceritakan temuan Al Jazeera tentang sejumlah jenderal purnawirawan yang secara rahasia telah mendukung kelompok-kelompok Islam garis keras untuk menumbangkan kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Termasuk di dalamnya, menyokong seorang ketua front Islam setempat untuk mengorganisir penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menewaskan tiga anggota Jemaat Ahmadiyah secara tragis. Diduga kuat, kata Al Jazeera, penyerangan ini dilakukan secara sistematis.

“Jenderal-jenderal ini menggunakan grup Islam garis keras untuk menggulingkan Presiden Yudhoyono, karena mereka menganggap SBY terlalu lemah dan terlalu reformis,” demikian dilaporkan koresponden Al Jazeera, Step Vassen, dalam rekaman yang ditayangkan Selasa malam, 22 Maret 2011.

Al Jazeera mewawancarai beberapa narasumber, salah satunya adalah Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (GARIS), H Chep Hernawan. “Para pensiunan jenderal sudah muak dengan berbagai kebohongan presiden. Semula mereka berupaya menggunakan isu-isu lokal seperti korupsi, tapi gagal. Kini mereka menggunakan isu Ahmadiyah, dan berhasil,” kata dia. “Para jenderal itu mengatakan Ahmadiyah harus dilarang, atau bakal ada revolusi.”
Kepada Al Jazeera, Chep mengaku bahwa pada Januari lalu dia didekati oleh seorang pensiunan jenderal berbintang tiga. “Dia kasih semangat, pokoknya jalan terus. Ini namanya jihad. Jangan mundur, sehingga si pembohong itu bisa ditumbangkan,” Chep menirukan.

Yang menarik, Al Jazeera juga mewawancarai mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI (purn.) Tyasno Sudarto, yang selama ini memang dikenal sangat kritis terhadap pemerintahan SBY. Al Jazeera bahkan menyiarkan bahwa Tyasno menyatakan mendukung gerakan-gerakan Islam radikal untuk menggulingkan SBY melalui revolusi.
“Kami bekerja sama. Angle-nya atau jalan masuknya berbeda. Mereka berjuang atas nama Islam, kami menggunakan politik. Tapi kami punya tujuan yang sama, yaitu perubahan. Kami ingin menyelamatkan negara ini, bukan meruntuhkannya. Revolusi harus berjalan damai, bukan dengan pertumpahan darah,” demikian dinyatakan Tyasno di liputan itu.

Al Jazeera juga mewawancarai Al Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam. Di video itu, Khaththath mengakui telah bertemu dengan jenderal purnawirawan yang ingin menggulingkan SBY. “Selain itu, saya tidak mau bicara apa-apa lagi,” kata Al Khaththath.

Video Al Jazeera juga menayangkan daftar “Dewan Revolusi Islam” yang beredar di internet. Tertera di situ, dewan ini dipimpin oleh Abu Bakar Ba’asyir sedangkan Tyasno Sudarto menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan.

Menanggapi soal berita ini, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, “Tidak ada itu, dan tidak pernah boleh ada di Indonesia. Tidak pernah ada laporan yang masuk ke kami soal kudeta dan sebagainya itu,” katanya usai mengikuti pembukaan acara The Jakarta International Defense Dialogue di Jakarta, Rabu (23/3) kemarin. “Itu tidak betul karena menghadapi proses seperti ini harus dilihat jernih permasalahannya, jadi tidak bisa digebyah-uyah.”
Ditanya soal langkah yang akan diambil pemerintah, Purnomo mengatakan pemerintah selama ini terus memantau di lapangan. “Dan kami juga tahu persis seberapa besar gerakan itu,” kata dia. “Kalaupun ada (upaya kudeta), akan kami hadapi. Kami punya informasinya. Dephan punya direktur intelijen, ada BIN, ada BAIS TNI, kami punya mata dan telinga,” ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Letnan Jenderal (Purn) Soerjadi membantah keras soal ini. “Di tubuh TNI, darat, laut, udara tidak pernah diajarkan untuk berontak dan kudeta. Kalau ada jenderal yang kudeta, itu bukan TNI, Amerika mungkin iya,” kata dia.

Ia menyebutkan, banyak orang bilang bahwa kepemimpinan SBY ragu-ragu dan sama sekali tidak memperbaiki keadaan, tetapi para purnawirawan tidak mungkin merencanakan kudeta.

Menurut Soerjadi, reformis atau tidak, masyarakatlah yang menilai. Yang jelas, katanya, begitu reformasi bergulir, TNI sudah melakukan reformasi bertahap, dan sudah tertata semuanya. Yang belum jalan selama ini, lanjutnya, adalah reformasi birokrasi. Pemerintah mestinya fokus di reformasi birokrasi itu, ketimbang mengurus soal rumor yang tidak jelas juntrungannya.

Jadi, bagaimana sikap para purnawirawan menanggapi isu kudeta SBY?

“PPAD mendukung perubahan, tapi jangan seperti 1998 dulu. Kami ingin perubahan yang terkelola dan terkawal dengan baik, dengan agenda dan konsep yang jelas,” jawab Soerjadi.

Dia menduga isu purnawirawan jenderal akan kudeta adalah bentuk pengalihan isu. “Isu apa saja sekarang ini bisa dibuat,  untuk menggiring publik, menggiring pemerintah untuk lupa pada tugas pokoknya, menyejahterakan rakyat.”

Lebih jauh lagi, Soerjadi menduga, isu ini dikeluarkan untuk mendiskreditkan TNI. “Kok TNI disorot lagi, yang mulai baik-baik dirusak,” kata dia.

Soerjadi menarik benang merah antara isu ini dengan rumor adanya ‘Operasi Sajadah’,  Islamisasi warga Ahmadiyah yang disebut-sebut melibatkan TNI.

“Katanya melibatkan Pangdam Siliwangi, kan tidak ada itu. Pangdam hanya melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan pesantren, tahu-tahu diisukan ‘Operasi Sajadah’,” kata dia.

Ia menduga isu tersebut untuk menimbulkan kesan TNI digunakan hanya oleh satu golongan saja, bahwa TNI tidak pluralis. “Padahal, TNI menganut prinsip-prinsip bhinekka tunggal ika, pluralis. Kelihatannya prinsip TNI ini dianggap sebagian orang menghambat laju federalisasi, neoliberal.”

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR TB Hasanuddin menganggap keberadaan Dewan Revolusi Islam (DRI) sah-sah saja asalkan tidak memiliki tujuan makar.

“Dewan Revolusi, itu sudah revolusi, itu patut dipertanyakan. Tapi asal tak masuk ke ranah kegiatan massa apalagi menjelek-jelekan pemerintah,” kata Hasanuddin kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/3).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai kegiatan anggota DRI tidak akan sampai pada rencana penggulingan pemerintahan. “Saya belum lihat di sana ada upaya makar. Kalau ketidaksukaan ya, tetapi upaya menggulingkan masih jauh,” sambungnya.

Sebelumnya, pendiri DRI Muhammad Al Khaththath mengatakan DRI yang terbentuk setahun lalu dimaksudkan untuk mengantisipasi kekosongan kekuasaan. Pasalnya, paripurna Pansus Angket Century di DPR kala itu memutuskan ada dugaan pelanggaran dalam kebijakan dana talangan Rp6,7 triliun.

Habib Rizieq Shihab, terang-terangan menolak keterlibatannya dalam DRI yang diposting atas nama Muhammad Al Khaththath. “Ane belum dengar, baru tadi dikasih tahu. Tanya saja sama yang memposting. Siapapun yang mengatasnamakan ormas Islam, saya pikir itu tidak benar,” kata Rizieq usai dialog ‘Permasalahan Ahmadiyah di Indonesia’ di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.

Dengan tegas, Rizieq mengklarifikasi pihaknya atau DPP FPI tidak pernah memposting kabinet Dewan Revolusi Islam yang tertayang di jejaring sosial Multiply. FPI tidak mengurusi hal itu. “FPI sedang fokus pembubaran Ahmadiyah. Kita tidak ada urusan dengan itu,” tukasnya.

Jika mengurusi hal tersebut, Rizieq khawatir FPI akan dianggap melakukan makar, atau mengalihkan isu. “Kalau mau (Dewan Revolusi), itu harus di koridor konstitusional,” ujarnya.

Kabar adanya kabinet DRI datang dari situs jejaring sosial Multiply. Melalui situs ini, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mendeklarasikan kabinet DRI yang di dalamnya terdapat sejumlah tokoh ternama.
Nama Rizieq diplot untuk posisi Kepala Negara, dengan Wakil Kepala Negara Abu Jibril. Sedangkan Abu Bakar Baasyir dan KH Ma’ruf Amin masuk dalam daftar anggota Dewan Fuqoha DRI.

Beredarnya kabar rencana kudeta DRI di internet mengejutkan banyak pihak termasuk kepolisian. Mabes Polri mengaku akan mengkaji keberadaan gerakan tersebut. “Kami belum tahu tentang ini. Kami akan melihat ini apakah gerakan ini sudah terbangun atau belum,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam.
Namun, Anton enggan membeberkan langkah apa saja yang akan dilakukan untuk mengkaji keberadaan DRI. “Kita lihat saja nanti,” singkatnya lagi. (net/bbs)