26 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15454

Harapan Warga di Pundak Gatot

MEDAN- Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho telah menerima semua data yang dimiliki masyarakat Sari Rejo, termasuk putusan Mahkamah Agung (MA) RI. Berkas tersebut diterimanya di sela-sela sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Provsu ke-63 di Aula Martabe, Lantai II Kantor Gubsu, Jalan diponegoro Medan Jum’at (15/4).

Setelah menerima berkas itu, Gatot menyatakan, akan mempelajari dann
kemudian menindaklanjuti persoalan tanah yang telah bersengketa sejak 1950 tersebut.

“Ini akan saya pelajari dahulu. Nanti setelah itu, baru bisa kita tentukan sikap dan tindakan selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan Sumut Pos.
Sementara itu, masyarakat Sari Rejo melalui Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan menjelaskan, saat ini masyarakat Sari Rejo menggantungkan harapan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Hal itu dikarenakan, masyarakat Sari Rejo telah menempuh berbagai cara dialogis, baik dari tingkat Kota Medan hingga pemerintah pusat, bahkan juga telah mengantongi keputusan hukum dari institusi pengadilan hukum tertinggi yakni, Mahkamah Agung (MA), namun hingga saat ini persoalan tersebut belum juga tuntas.

Dijelaskan Riwayat, putusan MA RI No 229K/Pdt/1991 tanggal 18 Mei 1995 tersebut yang dalam amar putusannya menyatakan, tanah-tanah sengketa adalah tanah garapan, perbuatan tergugat yang melarang penggugat membangun rumah atau mengharuskan penggugat-penggugat agar terlebih dahulu memperoleh izin dari tergugat untuk membangun rumah di atas tanah-tanah sengketa adalah perbuatan melanggar hukum.

Artinya, dengan dasar hukum ini telah memperkuat masyarakat Sari Rejo untuk mendapatkan sertifikat tanah, yang selama ini mereka perjuangkan. “Kepada Pak Gatot kami titipkan harapan. Telah berbagai cara kami tempuh, tapi belum juga ada kepastian. Mudah-mudahan di tangan Pak Gatot persoalan ini bisa selesai,” terang Riwayat.

Sedangkan anggota Komisi A DPRD Sumut, Marasal Hutasoit yang ditemui wartawan Sumut Pos di Kantor Gubsu menyatakan, dalam perjuangan untuk segala jenis sengketa tanah di Sumut, termasuk Sari Rejo akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) Tanah DPRD Sumut, dimana Pansus Tanah tersebut saat ini telah melakukan inventarisir sengketa-sengketa tanah di Sumut untuk diselesaikan.(ari)

22 Eselon III Dilantik

BINJAI- Pemerintah Kota Binjai, tampaknya terus melakukan penyegaran di setiap struktur yang ada. Jumat (15/4), 22 pejabat eselon III dan satu orang diantaranya dari eselon IV kembali dilantik di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota.

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Iqbal Pulungan, yang mewakili Wali Kota Binjai, HM Idaham SH Msi.
Diantara pejabat yang dilantik Enti Lafina  Nasution sebagai Kepala Bagian Pengolahan Data Elektronik dan Santel, Hardiansyah Putra Pohan SSTP, sebagai Sekretaris Kecamatan Binjai Kota, Athailah sebagai Kepala Bagian Kepegawaian RSUD Dr Djoelham, Dewi Ayu Putri, sebagai Kepala Bidang Verifikasi dan Pembukuan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset, Sufaat sebagai Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pengelola Keuangan dan Asset, Irwansyah Putra AP sebagai Kepala   Bidang Pertamanan dan Pemakaman Umum Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Binjai.(dan)

Sejumlah Pejabat Kena Peras

RANTAU– Baru beberapa hari bertugas, nama Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan mulai ‘diumbar’. Ada  orang tak dikenal, mengaku–ngaku sebagai ajudan dan pesuruh Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan, menemui sejumlah pejabat dan meminta uang.

Tak ayal pejabat tinggi pada tiga Kabupaten hampir saja menjadi korban pemerasan oknum tersebut. Kejadian itu terungkap ketika sejumlah pejabat yang menerima telepon dari orang tak dikenal ini melakukan konfirmasi ke Polres Labuhanbatu untuk mengetahui kebenaran permintaan uang tersebut.

“Percobaan permintaan uang itu diketahui karena sejumlah pejabat mengkonfirmasinya ke kita (Mapolres Labuhanbatu) dan langsung kami jelaskan kalau hal itu tidak benar,” kata Kapolres AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kasubag Humasy AKP MT Aritonang.(riz/smg)

Kartu Sehat Jadi tak Dapat

081361648xxx
Pak Wali Kota Medan kami sebelumnya mendapat kartu Medan Sehat tetapi setelah diperbaharui malah tidak dapat lagi. Menurut pihak puskesmas ada 20-an Kepala Keluarga di  Perumnas Simalingkar yang tidak dapat, alasannya karena terlambat menyerahkan berkas.

Tolonglah kami pak, karena anak saya butuh obat Depaken, sedangkan saya saat ini tidak kerja lagi, karena perusahaan tutup. Terimakasih pak atas bantuanya dan terimakasih juga buat rekan Redaksi Sumut Pos semoga jaya selalu dari E Ginting Simalingkar.

Pendataan di Kecamatan
Terimakasih, kami jelaskan untuk pendataan dilakukan pihak kecamatan, selanjutnya Dinas Kesehatan Medan hanya menerima pendataan yang telah dilakukan pihak kecamatan. Setelah nama diusulkan, kami baru menerbitkan kartunya ke kecamatan masing-masing, kemudian oleh kecamatan yang membagikan kartu tersebut ke peserta.

dr Edwin Effendy M Sc
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan

——-

Minta Surat Miskin
Ketidak sinkronan data ini bisa saja diakibatkan beberapa faktor, mulai dari bukti tak bekerjanya kepala lingkungan untuk melakukan pendataan, selanjutnya bisa saja Kepling yang selama ini ditunjuk melihat yang selama ini warga pemegang kartu, ternyata tidak berhak. Jadi sangat banyak penyebabnya.

Untuk itu, bila benar-benar miskin, sebaiknya temui lurah dan minta dibuatkan surat miskin dari Lurah. Kemudian ditandatangi camat, setelah itu di bawa ke Dinas Kesehatan Kota Medan dari dinas tersebutlah dikeluarkan direkomendasi untuk pelayanan kesehatan.

H T Bahrumsyah SE
Anggota Komisi B DPRD Medan

PHK Tanpa Pesangon

081933220xxx
SMS untuk Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (dinsosnakertrans) Medan, kasus 1 pada 2002 lalu, mohon arahan dan penjelasan sebelum menikah, saya dan calon isteri sama-sama kerja pada PT AX kemudian setelah 2 tahun 8 bulan kami menikah.

Nah kenapa calon isteri tidak ada pesangon? atau hak apa seharusnya di terima calon isteri saya? Kasus 2 terhitung bulan Maret 2011 Saya di PHK karena salah informasi kepada Direktur Utama 100% saya tidak merugikan perusahaan. Nah hak-hak apa yang harus saya terima? dan diusia saya saat ini 41 tahun sudah sulit melamar kerja adakah UU tenaga kerja mengatur bisa menuntut uang konvensasi kerugian? selain ke Disnaker perlukah kasus ini disampaikan misalnya ke aktivis dan Komnas HAM? terima kasih atas arahan dan penjelasannya. Terimakasih Sumut Pos.

Buat Laporan Tertulis
Kami sampaikan kepada pengirim SMS ini untuk membuat laporan tertulis ke Dinsosnaker. Karena, dengan adanya surat inilah dasar kami bisa menindaklanjutinya. ke perusahaan yang ditujukan.

T Irwansyah
Kepala Dinsosnaker Kota Medan

Telepon Rumah Mati Total

08116028xxx
Ke mana kami mengadu? saya pemilik no telepon rumah 0617364431 dan 0617325474, sudah tiga hari telepon rumah saya mati total dan sudah saya laporkan juga ke PT Telkom tiga hari yang lalu melalui 147, namum hingga sekarang tidak ada kejelasan. melapor ke Telkom ibarat berteriak di tengah kesunyian (tidak ada yang dengar). Sumut Pos sukses selalu.

Segera Kami Perbaiki
Terimakasih, informasinya sudah kami terima. Pertama sekali, kami akan cek ke bidang teknisinya, selanjutnya diketahui apa saja kendalanya. Kami akan segera tindak lanjuti untuk persoalan.

Syaiful Hadi
Humas PT Telkom Divre I

LKPj Gubsu 2010 Diskor Entah Sampai Kapan

Soal Silpa, Gatot Laporkan Rp900 Miliar, TAPD Bilang Rp400 Miliar

Gara-gara adanya perbedaan data mengenai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Pemprovsu 2010, Rapat Paripurna DPRD Sumut pun ditunda. Ya, rapat soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu Tahun 2010, yang digelar di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (15/4), itu diskor hingga waktu yang belum ditentukan.

Rapat diskor,” kata Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang diamini semua peserta rapat.

Kelanjutan rapat paripurna tersebut pun belum diketahui kapan waktunya. Namun, dari hasil perdebatan anggota DPRD Sumut diketahui rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan setelah perbedaan mengenai jumlah Silpa 2010 Pemprovsu terpecahkan.

Penegasan itu dikemukakan anggota Fraksi PAN DPRD Sumut Muslim Simbolon. “Ini ada perbedaan yang mencolok terhadap data Silpa yang diberikan. Sebelum persoalan ini selesai dibahas, tidak layak jika rapat paripurna ini dilanjutkan,” tegas Muslim.

Terkait data yang disajikan tersebut adalah perbedaan yang cukup signifikan, dimana perbedaannya mencapai Rp500 miliar. Data yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Silpa yang ada sebesar Rp900 miliar, sementara Silpa dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp400 miliar.

Penegasan tersebut juga dikemukakan oleh anggota DPRD Sumut lainnya yakni, Rijal Sirait dari Fraksi PPP. Rijal menyatakan, dengan kenyataan yang ada tersebut menandakan adanya mekanisme yang tidak tuntas di Pemprovsu. Hingga Rizal menyarankan agar pimpinan DPRD Sumut melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi.

“Ini menunjukkan adanya mekanisme yang tidak tuntas. Tidak ada gunanya kita saling berargumen, karena itu saya menyarankan agar rapat ini diskorsing dahulu untuk pertemuan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi,” sarannya.

Berdasarkan saran dari Rijal Sirait itulah, akhirnya para pimpinan dewan dan pimpinan fraksi melakukan rapat yang lebih kurang selama 10 menit. Setelah rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi tersebut selesai, akhirnya rapat paripurna LKPj tersebut dilanjutkan.
Namun, akhirnya rapat tersebut pun diskorsing tanpa batas waktu yang ditentukan.

Perdebatan itu, diawali dari interupsi Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Budiman Nadapdap. Budiman melontarkan hal itu, dimana terdapat dua versi terkait besaran Silpa Pemprovsu pada tahun 2010.

“Yang disampaikan Pempropsu ke DPRD Sumut, besaran Silpa adalah empat ratus miliar rupiah lebih. Namun, ada versi lain yang juga sudah kita ketahui bersama yang menyebutkan Silpa tersebut sembilan ratus miliar rupiah lebih, ini harus dijelaskan dulu mana yang benar,” kata Budiman.

Interupsi bermunculan setelah Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun mempersilahkan salah seorang Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap untuk menjelaskan hal tersebut.
Alasan Saleh Bangun karena pada rapat-rapat pembahasan anggaran dirinya tidak hadir.

Interupsi tersebut antara lain berasal dari Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Hardi Mulyono. Hardi mengatakan, seyogianya Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun bisa menjelaskan, sebab kepemimpinan DPRD bersifat kolegtif kolegial.

“Kalau alasannya karena tidak mengikuti rapat-rapat sebelumnya, saya kira dalam sistem kepemimpinan kolektif kolegial harusnya pimpinan yang satu bisa menyampaikan ke pimpinan lainnya,” tegas Hardi Mulyono.

Setelah itu interupsi pun bermunculan silih berganti dari para anggota DPRD Sumut yang hadir, mayoritas interupsi tersebut menginginkan agar paripurna LKPj diskor hingga ada penjelasan terkait dua versi besaran Silpa Pempropsu tahun 2010.(ari)

Tertibkan Parkir

085261104xxx
Kami orangtua siswa merasa keberatan parkir di simpang Darusalam kenapa Rp1.000 apa tidak bisa di kurangi lagi yang resmi saja tidak segitu.

Minta Karcisnya
Kami ingatkan kepada para pengendara, apabila merasa keberatan dengan membayar parkir sepeda motor Rp1.000, sebaiknya jangan dibayarkan. Sebab, sesuai tarif retribusinya hanya Rp300. Kemudian, bagi pengendara sebaiknya meminta karcis kepada juru parkir, kalau tidak ada jangan dibayarkan. Terimakasih.

Pahmi Harahap
Kepala Bidang Perparkiran Dinas
Perhubungan Kota Medan

Paripurna Dipindah, Kemiskinan Ditekan

HUT Pemprovsu ke- 63

Rapat paripurna istimewa perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke-63 untuk pertama kalinya diperingati di Aula Martabe Kantor Gubernur. Hal ini diakibatkan gedung DPRD Sumut sedang dibangun, Jumat (15/4).

Pemindahan sementara pelaksanaan paripurna itu membuat prosesi paripurna sedikit terganggu, saat Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun menyampaikan kata sambutan dalam posisi duduk di kursinya. Sejumlah anggota DPRD kesulitan ketika menyampaikan interupsi ataupun memberikan saran. Pasalnya, tempat duduk anggota DPRD tidak seluruhnya dilengkapi pengeras suara.

Wakil rakyat itu terpaksa harus menggunakan suara kuat terlebih dahulu, baru diberi microphone oleh seorang staf DPRD Sumut. Kondisi inilah yang membuat kondisi paripurna istimewa sedikit terganggu.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga tak membantah adanya ganguan teknis dalam pelaksanaan paripurna tersebut. Dia membeberkan, untuk pelaksanaan paripurna ini tak kesulitan untuk mendapatkan ruangan, sebab acara paripurna khusus bisa dilaksanakan di Aula Martabe, Kantor Gubsu, dan untuk paripurna biasa bisa dilaksanakan di gedung bina graha atau dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat DPRD Sumut.

“Jadi secara umum kendalanya tidak ada, cuma ada sedikit teknisnya saja. Itu juga tak masalah, semuanya masih berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan HUT ke-63 Provinsi Sumut sebagai momentum untuk memacu pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Provinsi Sumut ucapnya, memiliki potensi besar yang siap untuk dikembangkan membawa kemakmuran bagi masyarakat. Mulai dari sektor pertanian, perkebunan beserta turunannya, dan banyak potensi lain.

Dia merinci, kini tercatat angka pengangguran terbuka sekitar 8,01 persen setara dengan 1.043.875 jiwa dan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,5 juta jiwa atau sekitar 11,51 persen. “Saya optimis angkapengangguran bisa ditekan, kemudian indeks pembangunan manusia sekitar 79,5 masih perlu ditingkatkan agarpembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) semakin kokoh dan sejajar dengan provinsi lain,” paparnya.

Usai menyampaikan kata sambutannya, Gatot menyerahkan cendera mata kepada Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur, Mantan Anggota DPR-RI dan Mantan Anggota DPD-RI daerah pemilihan Sumatera Utara.

Sejalan dengan itu, di hari jadi Provinsi Sumatera Utara ini, Ketua DPRD SU Saleh Bangun menghimbau seluruh anggota masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas suasana. Hal itu sejalan dengan motto Sumut yaitu Tenun Bekarya, Hidup Sejahtera, dan Mulia Berbudaya.

“Mari kita semua menciptakan suasana daerah yang kondusif sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan menjadi contoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

Rapat Paripurna Istimewa dihadiri para mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, anggota DPR dan DPD RI dari daerah pemilihan Sumut, bupati/wali kota dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh parpol, ormas, OKP serta para konsul jenderal sejumlah negara sahabat.

Di paripurna itu juga menerangkan dibentukan Provinsi Sumut diawali sidang pertama Komite Nasional Daerah yang menetapkan pembentukan Provinsi Sumatera menjadi Sub Provinsi Sumut, Sub Provinsi Sumatera Tengah dan Sub Provinsi Sumatera Selatan. Melalui UU No 10/1948, sub-sub provinsi ditetapkan menjadi daerah otonom, wilayah Sumut meliputi eks Keresidenan Sumatera Timur dan Tapanuli yang hingga kini masih eksis dan utuh sebagai satu wilayah provinsi.

Seiring perkembangannya, keinginan mewujudkan pemekaran daerah terus berkembang pada akhirnya memiliki 25 kabupaten dan delapan kota. (jul/ari)

DPD PKS Kota Medan Gelar Musyawarah Kerja Daerah

MEDAN – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan mulai menyiapkan diri menuju Pemilu 2014. Persiapan itu dirancang dalam musyawarah kerja daerah (mukerda) yang digelar 16 April – 17 April ini di Berastagi, Tanahkaro.

Ketua Umum DPD PKS Medan Azhar Arifin mengatakan mukerda ini merupakan sarana untuk memberikan pemahaman atas visi misi, target dan capaian partai secara nasional pada seluruh pengurus di Kota Medan. “Dengan penyatuan pemahaman, kami juga akan menentukan target besar di 2014,” ujarnya pada wartawan, Kamis (14/4).

Azhar yang didampingi Sekretaris Abdul Rahim Siregar, Bendahara Dhiyaul Hayati dan Ketua Pelaksana Mukerda Hamzah menerangkan, target besar itu akan dirinci dalam rencana kerja selama setahun ke depan. Termasuk juga aplikasi dari 16 program unggulan PKS secara nasional di Medan.

Dia mengatakan, untuk target di Pemilu 2014, pada jumlah kursi di DPRD Medan ditargetkan naik dari 7 kursi menjadi 12 kursi. Sedangkan untuk DPRD Sumut dari daerah pemilihan Kota Medan dari 4 kursi naik menjadi 7 kursi.

Sekretaris DPD PKS Medan Abdul Rahim Siregar menambahkan 2011 sampai 2014 merupakan tahun kader. Dimana, PKS Medan diberikan target untuk menambah kader sebanyak-banyaknya. Untuk 2011, pihaknya diberi pagu kader sebanyak 2.600 orang. “Alhamdulillah sampai saat ini sudah mencapai 1.900 orang. Tahun 2011, baru berjalan bulan ke empat. Kami kira, untuk mencapai sisanya, tidak akan sulit,” ungkapnya.

Rahim menambahkan dalam kaitan mukerda dan Pemilu 2014, pihaknya juga akan melakukan sejumlah hal seperti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan bagi kader dan silaturahim dengan seluruh elemen masyarakat Kota Medan. Langkah itu dimaksud untuk menguatkan basis kerja PKS di masyarakat. “Sebab PKS ingin bekerja untuk Kota Medan,” sebutnya.

Sementara Dhiayul Hayati menambahkan, pihaknya juga akan berupaya mengambil simpatik dari kalangan pemilih yang masuk kategori floating mass (massa mengambang).

“Caranya, dengan mengedepankan program-program partai yang memang dibutuhkan masyarakat dan saat ini sudah kami jalankan,” pungkasnya. (*/ari)