31 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 15477

Beli Senjata Api Naik Sepeda Motor ke Lampung

Sidang Perdana Rampok CIMB Niaga

MEDAN-Luar biasa. Demi mendapatkan senjata AK 47, para perampok Bank CIMB Medan, naik sepeda motor Medan-Lampung-Medan selama empat hari. “Pembayaran senjata tersebut dilakukan setelah senjata tiba di Medan,” ungkap dakwaan jaksa yang dibacakan Iwan Ginting SH dalam persidangan di PN Medan, kemarin (29/3).

Setelah senjata diperoleh, para pelaku membagi tugas. Ada yang masuk ke bank, berjaga-jaga diluar bank dan ada pula yang bertugas untuk melumpuhkan petugas keamanan yang menewaskan seorang anggota Polisi, Brigadir Immanuel Simanjuntak.

“Perampokan dirancang hanya berlangsung lima menit. Kemudian terdakwa dan rekannya melarikan diri dengan sepeda motor dan mobil yang telah diparkirkan tidak jauh dari lokasi perampokan,” ungkap Ginting di depan majelis hakim yan terdiri dari M Nur, Agus Romiko dan Sumabana Hutagalung.

Pelaku perampokan Rp340 juta dari bank CIMB Niaga Cabang Jalan Aksara 18 Agustus 2010 itu menjalani sidang perdana dengan acara dakwaan. Keenam terdakwa masing-masing Jaja Miharza Fadila alias Hasyim alias Syafrizal, Beben Khairul alias Abu Jihad, Agus Sunyoto alias Sayafudin alias Gaplek, Marwan alias Wak Geng, Jumirin alias Sobirin alias Abu Ajab dan Mohammad Khoir alias Butong.

Para terdakwa perampok bersenjata api itu dikenakan pasal teroris dan disidang terpisah di enam ruang sidang yang berbeda. Para terdakwa ini dikenakan dakwaan pasal yang berlapis, salah satunya terdakwa Jumirin yang disidang di ruang Cakra II, yang dipimpin majelis hakim M Nur, Agus Romiko dan Sumabana Hutagalung. Sementara itu pimpinan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nya Antonius Simamora SH.

Dakwaan primer untuk Jumirin pasal 15 jo pasal 9 UU RI No 215 No 23 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana teroris. Dengan subsider pasal 13 huruf B, lebih subsider pasal 13 huruf B UU pemberantasan tindak pidana teroris atau ke dua KUHP 480 ke 1.

“Dalam dakwaan disebutkan Jumirin mendapat tugas sebagai anggota tim survey. Dia bahkan sudah melakukan survey di Bank BRI Cabang Asahan. Namun kejahatan itu tidak sempat dilakukan karena terburu sudah ditangkap,” ujar Antonius.

Selama proses persidangan, 671 aparat gabungan TNI/Polri menjaga ketat Pengadilan Medan. Sejumlah pasukan Brimob bersenjata laras panjang dan tameng tampak berjaga-jaga. Penjagaan ketat terlihat dalam radius 500 meter dari pengadilan, seperti di kawasan Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Imam Bonjol.

Lima mobil peralatan berat milik Brimobdasu, baik kendaraan water canon, kendaraan perintis (rantis) lapis baja, mobil jihandak dan mobil sekuriti barier disiagakan, baik depan maupun di belakang gedung PN Medan.
Pihak keamanan juga memberlakukan sistem buka tutup di satu pintu masuk dan kaluar kawasan PN Medan. Bagi pengunjung sidang yang hendak masuk ke gedung pengadilan, harus meninggalkan kartu tanda indentitas diri.
Para pengunjung sidang terlebih dahulu menjalani pemeriksaan petugas keamanan dengan metal detector

Kuasa hukum terdakwa, Mahmud Irsad Lubis mengatakan, pihaknya akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh, ET Pasaribu, terdakwa memberikan keterangan bahwa tak semua kliennya terlibat dalam aksi perampokan. Majelis hakim pempesilakan membacakan eksepsi penasihat hukum pada dakwaan jaksa, sepekan kemudian, Selasa (5/3).

Usai persidangan, M Irsad Lubis, menolak kliennya dikatakan teroris bahkan dia beranggapan kliennya hanya pelaku perampokan. “Jika teroris, gak mungkin mau mengintai dua bank dan akhirnya dipilih salah satu pada hari H,” katanya.

Irsyad juga mengatakan, kalau pengamanan aparat kepolisian terhadap kliennya terlalu berlebihan. “Terlalu dini aparat kepolisian mengatakan, kalau klien saya teroris. Cap teroris bagi klien saya ini hanya komiditi satu institusi untuk pihak asing dan mendapatkan anggaran dari Australia, Amerika dan Singapura. Sehingga klien kami langsung dikatakan teroris. Padahal, uang dari hasil rampokan mereka bagi untuk mereka, dan tidak ada untuk tujuan tertentu yang menyangkut pergerakan tertentu,” tegas Lubis.

Sementara itu, jalannya persidangan berlangsung aman dan tertib. Pengamanan di PN Medan pun, sangat ketat. Bahkan pengunjung yang akan masuk dilakukan pemeriksaan dengan metal detector, yang dipasang di setiap pintu masuk.

Kepala Resort Kepolisian Kota (Polresta) Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga pada wartawan, mengatakan bahwa pengaman yang mereka lakukan tidak berlebihan. “Kita hanya mencoba memberikan rasa aman saja, lebih baik kita mengantisipasi ketimbang setelah kejadian. Memang kita akui, untuk bagi masyarakat yang mau berurusan dengan kantor pengadilan ini tertaganggu, pelayanan yang kita sajikan belum maksimal, untuk itu kedepan kita bakal lebih maksimal,” tegas Tagam Sinaga.

Usai persidangan Kepolisian juga melakukan pengawalan ketat pada para jaksa penunut umum untuk kembali ke kantornya, pengamanan ketat kepada hakim dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan markas Polsek Hamparan Perak.(rud)

Laura Basuki, Penghargaan Jelang Nikah

Aktris cantik Laura Basuki kembali mendapat penghargaan sebagai aktris terbaik lewat filmnya 3 Hati 2 Dunia 1 Cinta. Kali ini, penghargaan diberikan Festival Film Kine Club. Jurinya terdiri atas pelajar dan mahasiswa. Sebelumnya, film yang sama mengantar Laura mendapatkan Piala Citra 2010.

Penghargaan itu diberikan kemarin (29/3) di Gedung Film, Jalan MT Haryono, Jakarta. Laura merasa surprise ketika diberi tahu hal itu.

“Kaget juga. Tahu-tahu, diumumkan bahwa saya dapat penghargaan. Saya juga baru tahu bahwa ada perkumpulan anak-anak muda yang peduli terhadap film,” katanya setelah menerima penghargaan.

Perempuan yang juga dikenal sebagai presenter dan model tersebut merasa bahwa hasil kerjanya diapresiasi. Dia sadar bahwa dirinya belum memiliki banyak pengalaman di bidang akting. “Film saya baru dua, Gara-Gara Bola dan 3 Hati 2 Dunia 1 Cinta,” ujarnya. Dia ingin memperbanyak pengalaman dengan menjajal berbagai peran.
Laura ingin lebih banyak berperan dalam film drama percintaan. Sebab, itu yang dia suka. “Saya lebih suka memainkan peran cinta yang mendalam. Jangan sampai deh main film yang buka-bukaan. Saya tidak mau merusak budaya kita,” jelasnya. Soal kabar yang menyatakan bahwa dirinya sering ditawari main film buka-bukaan, Laura tidak mau menanggapi. “Paling, saya hanya ketawa,” lanjutnya.

Dengan penghargaan teranyarnya tersebut, Laura menuturkan, targetnya sebelum menikah dengan Leo Sanjaya, kekasihnya, terpenuhi. “Saya pernah nyeletuk sambil lalu, sebelum married, ingin dapat piala. Ternyata kesampaian. Saya sudah dapat dua piala,” katanya. Dia dan Leo berpacaran selama dua tahun. Mereka telah melangsungkan lamaran dan akan menikah pertengahan tahun ini. (jan/c12/any/jpnn)

Nurdin Cs Pindah ke Kuningan

Antisipasi Bila Kantor PSSI  Disegel Pemerintah

JAKARTA-Nurdin Halid dan kroninya kini tidak berkutik. Meski sempat melawan dan menyebut Andi Mallarangeng tidak pantas menjadi Menpora, mantan narapidana kasus korupsi bahan pokok itu kemarin (29/3) menuruti keputusan pemerintah yang tidak mengakui kepengurusan PSSI pimpinan dirinya.

Karena itu, kemarin jajaran pengurus otoritas sepak bola nasional tersebut keluar dari kantor PSSI di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Pintu IX, ke kantor PT Badan Liga Indonesia (BLI) di Kuningan, Jakarta. Sebab, dalam keputusan Menpora, Nurdin dkk dilarang menggunakan aset serta fasilitas pemerintahn termasuk tidak mendapat dana dari APBN.

Direktur Hukum dan Peraturan PSSI Max Boboy menyatakan tidak mengetahui rencana penyegelan terhadap kantor PSSI dan seluruh fasilitasnya tersebut. “Itu bukan wewenang saya,” katanya sesaat setelah meninggalkan Senayan kemarin sore.

Sebelumnya, dia memboyong dokumen yang cukup banyak ke dalam mobil Honda Jazz perak miliknya. Ada orang lain yang membantu membawa tumpukan dokumen tersebut. Ketika ditanya wartawan apakah itu adalah dokumen PSSI, Max menjawab, “Ini barang pribadi.”

Saat itu dia sempat mengungkapkan bahwa kantor sekretariat PSSI akan dipindah ke kantor PT BLI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. “Pindah ke BLI,” ujarnya. Namun, setelah ditanya ulang, jawaban Max langsung berubah. “Saya tidak tahu,” katanya.

Dia pun kembali ke gedung dan baru keluar lagi sekitar setengah jam kemudian. Max lantas memilih mengubah pernyataannya terkait pemindahan kantor PSSI. Sayangnya, saat akan ditanya lebih jauh, dia memilih bungkam dan berusaha menjauh. Dia tidak meladeni pertanyaan para wartawan.

Salah seorang pengurus PSSI yang tak mau namanya dikorankan membenarkan bahwa kantor PSSI dipindah ke kantor BLI di Kuningan. “Barang-barang itu memang akan dipindah ke sana (Kuningan),” bebernya.
Pemindahan kantor PSSI itu dikuatkan oleh adanya ratusan kardus yang diboyong ke pintu masuk kantor dari Pintu VIII Gelora Bung Karno atau yang juga dikenal sebagai pintu merah.

Pertama, kardus diantar dengan menggunakan sebuah motor. Kurang lebih ada sekitar 50 kardus yang dibawa pada bangku belakang motor dan kemudian dibawa masuk ke dalam kantor PSSI. Berselang satu jam ada sebuah bajaj yang datang dengan jumlah kardus lebih besar. Kardus itu mengisi seluruh ruang penumpang di belakang.

Ada juga tumpukan kardus lain di atas bajaj. Jumlahnya mencapai 100 kardus. Tono, sopir bajaj itu, menyatakan bahwa kardus tersebut memang dipesan untuk diantarkan ke Kantor PSSI melalui pintu merah. “Dari Tanah Abang, saya tidak tahu untuk siapa. Saya hanya mengantar ini saja. Tidak ada lagi setelah ini,” katanya.
Memang, sejak keputusan Nurdin dkk tidak lagi diakui pemerintah, para pengurus PSSI semakin sulit dimintai keterangan. Sekjen PSSI Nugraha Besoes pun tak kunjung mengangkat ponselnya saat dikonfirmasi perihal langkah PSSI tersebut. Namun, seorang pengurus departemen media PSSI, Tubagus Adi, menyebutkan bahwa pihaknya memang sedang mengepak barang-barang di Kantor PSSI.

Menurut dia, itu sengaja dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pemerintah terhadap kubunya setelah keluarnya pernyataan pemerintah. “Kami belum pindah. Ini hanya antisipasi karena sudah ada keputusan tidak mengakui kami dari Menpora (menteri pemuda dan olahraga),” kata pria yang akrab disapa Adi tersebut.
Dia menjelaskan, pihaknya memang belum mendapat pemberitahuan resmi untuk segera mengosongkan kantornya. Namun, PSSI optimistis perintah pengosongan itu bakal segera turun seiring dengan tidak diakuinya Nurdin.”PSSI kini tak bisa lagi menikmati fasilitas negara,” jelasnya.

Hanya, Adi menyatakan tidak akan menghentikan pekerjaannya karena pengurus PSSI dan Ketua Umum Nurdin Halid masih sah sesuai dengan aturan FIFA.”Kami sadar dengan sikap Menpora. Kalau masih tidak puas, kami akan pergi secepatnya. Kalau ada perubahan keputusan, kami akan bertahan,” tandasnya.

Secara terpisah, komite pemilihan (KP) dan komite banding pemilihan (KBP) yang dipilih 78 pemilik suara saat kongres tanpa Nurdin dkk di Pekanbaru, Riau, terus melanjutkan langkahnya. Mereka meneruskan proses menuju kongres II untuk memilih Ketum, Waketum, dan Exco PSSI. “Karena waktunya sangat singkat, kami tetap bergerak dan tetap menantikan keputusan FIFA,” kata anggota KP, Usman Fakaubun saat konferensi pers di Kawasan Santa, Jakarta Selatan, kemarin.

Bahkan, mereka juga mematangkan tahap-tahap kerja sampai kongres dilaksanakan pada 29 April mendatang. Bukan hanya itu, mereka telah menentukan Surabaya sebagai kota tempat kongres nanti. “Kami sudah menentukan Kota Pahlawan untuk menggelar kongres. Alasannya, transportasi mudah dan letaknya relatif dekat dari berbagai penjuru Indonesia, berada di tengah-tengah,” ucapnya.

Dia juga sudah menunjukkan berbagai alat kelengkapan pemilihan dan jadwal atau rundown kongres. Prosesnya dimulai hari ini dengan menyerahkan surat dukungan kepada para pemilik suara sah pada kongres PSSI. “Kami sebarkan surat dukungannya mulai besok. Penyerahannya ditutup 5 April nanti,” terangnya.

Aturannya, setiap pemilik suara hanya boleh mengajukan satu nama calon ketua umum, wakil ketua umum, dan Exco PSSI. Dalam proses yang akan memakan waktu 33 hari hingga kongres tersebut, Usman menjelaskan bahwa semua transparan dan perkembangannya terus diumumkan melalui media.Selain itu, mereka yang mendapatkan undangan bukan hanya 78 pemilik suara sah yang membentuk KP dan KBP. Melainkan total 100 suara yang sebelumnya terdaftar dalam kongres I di Riau, 26 Maret lalu. “Kami undang semua. Sebab, kami tidak ingin melakukan hal pernah dilakukan PSSI dulu yang mengotak-ngotakkan. Semua memiliki hak yang sama,” tandasnya.

Persyaratan untuk bakal calon itu disesuaikan dengan Statuta PSSI, terutama yang terkait dengan pasal kriminal. Di dalam surat pencalonan yang akan dibagikan itu disebutkan bahwa setiap nama yang diusung tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara.

Dengan adanya persyaratan seperti itu, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid tidak mungkin bisa dicalonkan lagi. Selain itu, Usman menyatakan, pihaknya juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada siapa pun yang dicalonkan sebagai ketua umum, wakil ketua umum, ataupun anggota komite eksekutif. “Yang terpenting, mereka pernah aktif dalam sepak bola. Tidak ada batas waktunya,” ujarnya.

Komite pemilihan memberikan waktu seminggu untuk mendapatkan nama-nama calon tersebut. “Kemudian kami mengumumkan hasil verifikasi pada 12 April,” katanya. Selanjutnya, tugas diserahkan kepada komite banding untuk menerima pengajuan banding dan membuat keputusan. Komite banding mendapatkan jatah dua minggu untuk menjalankan tugas, sebelum akhirnya keputusan tetap akan calon-calon itu disampaikan pada 26 April atau tiga hari sebelum kongres.

Hingga berita ini dilaporkan, belum ada kepastian keputusan dari FIFA terkait dengan sah tidaknya pelaksanaan kongres di Riau. Direktur Olahraga dan Hukum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Timbul Tomas Lubis menyatakan, kepastian dari FIFA sangat mungkin baru datang pada Rabu, 30 Maret 2011. “Karena wakil dari FIFA Frank van Hattum bukan pemegang kebijakan, dia pasti akan melaporkan lebih dulu,” kata Tomas.

Ketua Komite Pemilihan Harbiansyah Hanafiah menyatakan, semua insan sepak bola bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI selama pernah terlibat dalam persepakbolaan dan tidak pernah menjadi terpidana. Dengan demikian, selain Nurdin Halid, kandidat lain seperti George Toisutta, Nirwan Bakrie, dan Arifin Panigoro bisa dicalonkan sebagai ketua umum dalam kongres nanti. “Nurdin Halid sudah tidak bisa lagi (dicalonkan),” kata Harbiansyah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pemerintah tidak bisa menghentikan begitu saja penyaluran anggaran APBN ke Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). “APBN itu dibuat dengan undang-undang, bukan dengan keputusan presiden, apalagi keputusan menteri,” kata Harry.
Menurut Harry, kalaupun Menpora menahan anggaran untuk PSSI, Menpora harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan menteri keuangan, kemudian dibawa ke rapat kabinet. “Itu masih harus dibicarakan dengan DPR,” ujarnya.

Timnas Tetap Jalan

Timnas dijamin tetap bisa menjalankan program sesuai dengan rencana yang telah disiapkan. “Sesuai dengan keputusan Menpora, timnas secara otomatis berada di bawah koordinasi Prima (Program Indonesia Emas). Jadi, tidak perlu khawatir dengan persiapan timnas,” kata Komandan Satlak Prima Tono Suratman kemarin (29/3).
Pemerintah sebelumnya menyebutkan, agenda TC timnas menjadi tanggung jawab KONI/KOI yang masuk ke program Prima. Karena itu, pihaknya sudah menyiapkan program untuk persiapan timnas tersebut seminggu lalu.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Iman Arif menyatakan tidak akan terlalu terpengaruh oleh keputusan tersebut. Dia meyakinkan bahwa kondisi karut-marut PSSI tidak akan memengaruhi timnas. “Masalah organisasi saya tidak ingin membicarakan. Tapi, kalau timnas, saya akan berusaha terus menjalankan agenda seperti yang ada dari semula dibentuk,” katanya kemarin.

“Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari penyelesaian seiring dengan munculnya keputusan pemerintah mengenai anggaran untuk PSSI yang dicabut dari APBN. Sebab, dia telah memiliki planning persiapan dengan serangkaian uji coba ke luar negeri. “Saat ini dana timnas sudah tidak ada. Sementara kami akan menjalankan rencana meski tanpa anggaran. Nanti dicarikan jalan keluar internal,” ucapnya. (aam/jpnn/iro)

Perjuangan Jatah Saham Inalum

10 Kabupaten-Kota Temui DPD RI

JAKARTA-Upaya mendapatkan jatah saham di PT Inalum pasca 2013 terus dilakukan. Kemarin, (29/3), perwakilan dari Pansus PT Inalum yang dibentuk DPRD Sumut, 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba, dan Pemprov Sumut, berbondong-bondong ke Dewan Perwakilan daerah (DPD).

Mereka diterima Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan empat anggota DPD asal Sumut, Rudolf M Pardede, Rahmat Shah, Parlindungan Purba, dan Darmayanti Lubis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kompak, mereka mendesak kontrak Inalum tak diperpanjang lagi. Selanjutnya, dikelola sendiri dan mereka minta agar Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota memperoleh golden share atau porsi saham PT Inalum pasca- take over.Pansus PT Inalum DPRD Sumut mendukung aspirasi masyarakat Sumut agar Pemerintah Indonesia menasionalisasi PT Inalum setelah masa perjanjian induk berakhir. “Kita harus take over tahun 2013,” ujar Ketua Pansus PT Inalum DPRD Sumut, Bustami HS, yang membaca rumusan Pansus PT Inalum DPRD Sumatera Utara.
Menasionalisasi PT Inalum dan pengelolaannya melibatkan daerah sebagai opsi terbaik, karena hasil evaluasi Pansus PT Inalum DPRD Sumut, membuktikan bahwa PT Inalum, yang beroperasi kurang lebih 28 tahun, kurang bermanfaat bagi Indonesia, terutama masyarakat dan daerah di Sumut.

Dijelaskan, pemerintah 10 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi tidak menerima revenue, kecuali kabupaten tertentu menerima royalti (annual fee dan environmental fee) yang relatif tidak signifikan terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. “Ada manfaatnya, tapi sikit-sikit (sedikit),” ujar Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel Harahap. Pernyataan Rolel dibenarkan Ketua DPRD Tanjungbalai Romay Noor dan Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan.

Malahan, Wakil Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu dan Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan menyatakan, selama beroperasi tersebut PT Inalum tidak mengalirkan listrik ke desa-desa di sekitar turbin pembangkit listriknya. “Di atas Danau Toba, ada turbin mereka. Bayangkan, 640 MW listrik mengalir hanya buat mereka, tidak dialirkan ke desa sekitarnya. Kalau PT Inalum untuk kita, tidak padam listrik di Sumatera Utara. Sebetulnya, pembangunan buat siapa?” cetus Sahat.

Karena lokasi PT Inalum di Kabupaten Batubara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara mengantisipasi akhir masa perjanjian induk tersebut. “Kalau tidak diawasi, Jepang bisa masuk lagi, menguasasi saham dan manajemennya,” tukas Arya. (sam)

Sabu Rp2,1 Miliar Dalam Tas Jinjing

TANGERANG-Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Kali ini, seorang perempuan Warga Negara (WN) Kenya, Pamila Nkirote (37) dibekuk lantaran membawa 100 butir kapsul berisi methamphetamine atau sabu-sabu seberat 1.460 kilogram. Narkoba itu dia sembunyikan di tas jinjing.

Selain membekuk Pamila plus sabu-sabu Rp2,1 miliar di Terminal 2 D kedatangan, petugas juga menangkap seorang wanita  WN Indonesia berinisial RT dan dan seorang pria WN Kenya berinisial DT. Keduanya dibekuk petugas lantaran menerima barang haram  tersebut di salah satu hotel di Jakarta.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soetta,  Iyan Rubiyanto menyatakan penumpang pesawat Emirates nomor penerbangan EK 353, rute Dubai-Jakarta itu ditangkap, Jumat (25/3) pukul 23.00 WIB. Terungkap upaya penyelundupan itu, berawal kecurigaan tim customs tactical unit (CTU) terhadap gerak-gerik Pamila saat turun dari pesawat. Petugas yang curiga melakukan pemeriksaan terhadap tas jinjing warna hitam milik pelaku dengan X-ray. Hasilnya, di sela-sela lapisan luar dan dalam tas  terdapat butiran kapsul berisi kristal bening. (gin/jpnn)

Menjambret, Polisi Diamuk Massa

Banda Aceh – Apa jadinya kalau polisi yang harusnya jadi penegak hukum, malah menjadi penjambret. Di Banda Aceh, oknum polisi diamuk massa karena menjambret pemotor perempuan. Dia kini terancam dipecat. Oknum polisi ini adalah Briptu IR, seorang polantas. Aksi IR menjambret dilakukan Senin (28/3) malam pukul 21.30 WIB.

Menurut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Armensyah Thay pada wartawan, Selasa (29/3/11), IR membuntuti perempuan bernama Rosidah (24). Lokasi kejadian saat itu di Desa Blang Oi, Meuraksa, Banda Aceh.
“Korban sedang pulang ke rumah,” kata Armensyah.

Di kawasan Desa Blang Oi itu, IR memepet Rosidah dan langsung merampas tas yang sedang disandangnya. Kemudian, IR langsung tancap gas meninggalkan Rosidah. Sial bagi IR, karena terlalu ngebut, dia malah tergelincir jatuh. Rosidah berteriak-teriak ada jambret. Warga langsung mengepung IR.

“Dia lalu diamuk massa,” cerita Armensyah.

Menurut Armensyah, karena perbuatannya itu, IR dipastikan bakal dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian. “Di samping proses hukumnya tetap berjalan,” katanya.(net/jpnn)

Untung Ada Wartawan

KALAU tidak melayani wawancara wartawan, bisa jadi kemarin (29/3) Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro harus bolak-bolak ke Kantor Presiden dalam rentang waktu hanya setengah jam. Ceritanya, dia baru saja selesai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan pernyataan resmi RI seputar krisis di Libya tepat pukul 10.00.

Nah, seusai pernyataan presiden, Purnomo bermaksud meninggalkan istana untuk melanjutkan aktivitas lain. Seperti biasa, wartawan memanfaatkan kesempatan itu untuk mewawancarai dia.  Saat itulah ajudannya menginformasikan adanya “panggilan” dari presiden untuk ikut menerima Menlu Australia Kevin Rudd. “Pak, diminta masuk lagi (ke Kantor Presiden), mendampingi presiden,” bisik si ajudan lantas menyampaikan pertemuan akan dimulai pukul 11.00.
Spontan Purnomo menarik lengan jasnya untuk melihat jam tangan. “Untung ada kalian (wartawan, Red),” celetuknya setelah mendapati jarum jamnya menunjuk pukul 10.30. “Kalau nggak, saya sudah kabur,” ujarnya. Akhirnya, Purnomo pun balik kanan kembali berjalan menuju Kantor Presiden. (fal/c5/nw/jpnn)

Selly Menipu Karena Dicerai Suami

JAKARTA-Parasnya lumayan cantik, tutur katanya pun begitu santun. Tetapi, dibalik sikap feminimnya itu  siapa sangka, Selly Yustiawati (27), warga asal Jakarta Selatan ini merupakan buronan tiga kepolisian daerah (Polda).
Perempuan satu orang anak ini masuk dalam Daftar Pencarain Orang (DPO) sejak tahun 2010 lalu. Ia dicokot pada Sabtu (26/3) lalu. Menariknya, saat digrebek anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Selly sementara berada bersama pacarnya, Bima yang disebut-sebut anak seorang perwira TNI. Hanya saja, pascapenangkapan itu, orangtua Bima langsung menjemputnya. Sementara, Selly dikerangkeng ke Mapolsek Densel.

Ditemui Senin (28/3) kemarin, Selly mengaku tiba di Bali sejak Kamis (24/3) lalu. Tujuannya yakni semata-mata untuk berlibur bersama sang arjuna, Bima. Hal itu ia lakukan, lantaran keluarga sang arjunannya tidak merestui jalinan cinta mereka.

Terkait kasus penipuan yang dilakoninya terkuak, kata Selly, ia acap bersembunyi di sejumlah daerah. Bahkan, ia sampai memilih kos, ketimbang pulang ke rumah orangtuannya. “Saya memilih kos, orangtua juga tidak tahu keberadaan saya pasca saya dilaporkan,” ungkapnya lantas mengusap air matanya.

Ia pun mengaku menyesali perbuatannya. Perempuan yang mengaku janda beranak satu (memiliki anak perempuan berusia 4 tahun) ini menuturkan. Penyebab ia menjadi penipu lantaran ditinggal oleh sang suami.

“Pasca bercerai dengan suami, saya tidak memiliki pekerjaan tetap,” akunya. Untuk diketahui, perempuan yang mengaku pernah bekerja di Kompas ini menikah pada tahun 2004. Sayangnya, dalam membina rumah tangga, ia acap terlibat pertengkaran dengan sang suami. Klimaksnya, keduanya akhirnya memutuskan berpisah pada tahun 2007 silam.

Menurut dia, percerain itu ditempuh lantaran tidak kuat hidup dengan sang suami yang saat  itu masih kuliah. Selly sendiri merupakan lulusan sarjana komunikasi. Ia angkatan tahun 2000. Ia juga membantah jika setiap kali beraksi mengaku-ngaku sebagai wartawan Kompas.

“Tidak benar, saya tidak pernah ngaku-ngaku seperti itu,” bantahnya. Ia hanya mengakui bahwa sempat menjadi karyawan di Kompas pada tahun 2009. “Tapi di bagian penerimaan surat,” akunya dengan mimik sedih sembari mengakui bahwa ada rekan kerja di Kompas sebanyak enam orang yang menjadi korban, tetapi sudah diselesaikan perkarannya secara kekeluargaan.(dot/jpnn)

Kurang Bukti, Berkas Cirus Dikembalikan

JAKARTA – Upaya penyelesaian kasus mafia hukum dengan tersangka Cirus Sinaga dipastikan molor. Sebab, kemarin (29/3) Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Cirus ke penyidik Mabes Polri (P-18). Alasannya ada barang bukti yang harus dilengkapi.

“Prinsipnya ada persyaratan formal dan material yang belum dipenuhi oleh penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Noor Rachmad di kantornya, kemarin (29/3).

Dia lalu merinci persyaratan yang harus dipenuhi penyidik. Syarat formal yang dirasa kurang adalah ada ketentuan pasal yang disangkakan kepada Cirus belum ada KUHP. Selain itu, beberapa saksi tercantum dalam resume, namun ternyata tidak tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

Selain itu yang tak kalah penting adalah sebagian pasal yang disangkakan belum didukung dengan fakta perbuatan dan barang bukti. “Nah, karena itu (berkasnya) kami kembalikan,” kata Noor Rachmad.
Seperti yang diketahui, Cirus yang merupakan jaksa senior itu diancam dengan pasal 5, pasal 12 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan pasal 3, pasal 6 UU No 15 Tahun 2002, tentang Tindak Pidana Pencucian uang.

Pengembalian berkas Cirus itu tercantum dalam surat bernomor B-734/F.3/Ft.1/03/2011 tanggal 28 Maret 2011 yang ditandatangani Dirtut Pidsus. “Pada prinsipnya kami sudah diambil sikap tapi suratnya memang belum diluncurkan sampai sekarang,” kata dia.

Noor Rachmad kembali menegaskan pengembalian berkas tersebut bukan upaya untuk mengulur-ulur waktu penyelesaian perkara Cirus. Dia menegaskan bahwa apa yang dilakuan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, seseuai rencana sebelumnya, jaksa yang menangani kasus Cirus dalam waktu dekat akan mengundang para penyidik mabes polri. Nah, dia pun menjelaskan bahwa pertemuan tersebut nantinya akan dilangsungkan di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atau yang lebih dikenal dengan gedung bundar. (kuh)

KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos

JAKARTA-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Sution Usman Adji. Pujian disampaikan terkait dengan statemen Sution yang menyebut akan menyerahkan pengusutan kasus dugaan penyelewengan anggaran pos bantuan sosial di APBD Pemprov Sumut ke KPK.

“Ya bagus kalau diserahkan. Tapi sebenarnya konteksnya koordinasi ya. Dan selama ini koordinasi dengan Kejati Sumut sudah bagus,” ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (29/3).
Haryono mengatakan, koordinasi KPK dengan kejatisu sudah dilakukan jauh hari, ketika mulai pengusutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat yang menjerat Syamsul Arifin. Jika kasus yang baru ini memang ada indikasi kuat terkait lagi dengan Syamsul, menurut Haryono, memang lebih baik ditangani saja oleh KPK. “Ya biar kita yang tangani sekalian. Karena toh koordinasi antara penyidik kita dengan penyidik Kejati Sumut, sudah bagus. Tinggal melanjutkan saja,” terang Haryono.

Dikatakan Haryono, jika selama ini kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Pemprov Sumut itu sudah pernah ditangani Kejati Sumut, maka itu akan memudahkan proses pengusutan oleh KPK. “Karena datanya sudah sedikit matang. Kita tinggal meneruskan saja,” kata Haryono. Bisa saja, kata Haryono, nanti pola koordinasinya sama dengan penanganan kasus Langkat. Pentolannya ditangani KPK, yang level anak buah ditangani Kejati. Sebagaimana diketahui, KPK juga sedang melakukan penyelidikan kasus ini. Selain pernah mengobok-obok Kantor Gubernur, bulan lalu KPK juga meminjam ruangan di BPK Sumut untuk melakukan pemeriksaan pejabat Pemprovsu.

Sution Usman menyebutkan, dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut itu ditengarai melibatkan, Syamsul Arifin, Gubsu nonaktif yang tersangkut dugaankorupsi APBD Langkat dan sedang ditangani KPK. “KPK akan mengambil alih penyidikan  karena banyak bantuan Bansos Pempropsu yang diduga melibatkan Syamsul Arifin, untuk memulangkan dana kas Pemkab Langkat,” tegasnya.(sam)