26 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 15478

14 ABK Pingsan Usai Makan Ikan

MEDAN-Awak kapal MV Nhuttao, Senin (28/3) sekitar pukul 20.30 WIB mendadak heboh. Pasalnya, 14 orang anak buah kapal (ABK) kapal muatan besi asal Singapura yang bersandar di dermaga 201 Pelabuhan Belawan tiba-tiba pingsan.

Mereka terpaksa dilarikan ke kantor kesehatan kelas I Medan di Jalan Veteran, Belawan. Dari dugaan sementara sebanyak 14 ABK asal Vietnam itu keracunan akibat mengkonsumsi ikan kakap yang mereka beli di tengah laut pada saat mau menyandar ke Pelabuhan Belawan. Dari 14 ABK yang pingsan 2 orang masih kritris dan terpaksa menjalani perawatan medis.

ABK asal Vietnam yang keracunan adalah, Dang (29), Tran (26), Nguyen (37), Tran Duc (40), Ngo (38), Nguyen Van (39), Trann Duc Phi (25), Bui (27), Tran Dinh (38), Huynh (38) dan Ngo Thanh (23) dan yang kritis masih menjalani rawat inap adalah Nguyen Phu Cuong (38) dan Tran Van Khoa (24).

Ketarangan yang berhasil dihimpun POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos) di klinik kantor kesehatan kelas I Medan menyebutkan, sebelum kapal muatan besi itu bersandar di Pelabuhan Belawan, para awak kapal sempat membeli ikan di tengah laut dari salah satu nelayan.

Setibanya di Pelabuhan Belawan, ikan yang mereka beli itu meraka masak untuk makan malam.
Pada saat makan malam tiba, para ABK makan dengan sajian ikan kakap yang mereka beli. Setelah usai santap malam, para ABK mengalami mual-mual dan muntah hingga jatuh pingsan. (ril/smg)

Kerugian Diduga Tembus Rp100 Miliar

Penggelapan Dana Nasabah Citibank Oleh Malinda

JAKARTA-Penyidi k Direktorat II Ekonomi Khusus bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penggelapan dana nasabah Citibank yang dilakukan oleh Malinda Dee (MD). Mantan senior manager itu diduga menilap lebih dari Rp17 miliar dan bisa mencapai Rp100 miliar. Pasalnya, polisi juga meyakini banyak nasabah korban Malinda yang belum melapor.

“Itu (Rp 17 miliar, Red) memang sementara. Ini kan masih dikembangkan, bisa saja lebih,” ujar Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim  Brigjen Pol Arief Sulistyanto pada Jawa Pos (grup Sumut Pos) kemarin. Selain mencari aset yang diduga hasil penggelapan, penyidik juga memburu komplotan Malinda.

Arief yakin para nasabah yang jadi korban Malinda akan melapor. “Itu akan memudahkan penyidikan dan mempercepat pengungkapan,” katanya.

Dengan alasan rahasia penyidikan, Arief menolak membeber  apa saja aset-aset Malinda. “Kalau  berkas sudah lengkap, nanti kita gelar. Sabar saja,” kata mantan koordinator staf pribadi Kapolri ini.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan, mobil Hummer H-3 yang disita penyidik bukan milik Malinda. “Itu milik suaminya AG,” kata Anton. AG adalah artis Andhika Gumilang yang pernah bermain di beberapa sinetron dan film horor.

Polisi sudah memeriksa Andhika sebagai saksi. “Dia punya apartemen dan mobil dari MD, penyidik sedang mengembangkan peranannya,” kata mantan Kapolda Jatim ini.

Sumber Jawa Pos menyebut, Malinda diduga meraup dana nasabah hingga puluhan miliar. “Bahkan bisa ratusan,” katanya kemarin. Hal itu belum terungkap karena memang belum ada laporan dari nasabah lain yang jadi korban.
“Aset Malinda banyak sekali. Ada apartemen di Capital Residence, apartemen untuk anak pertamanya di Australia, mobil Range Rover Sport, Ferrari,” kata perwira muda ini.

Mobil Range Rover Sport dipakai anak bungsunya yang usianya baru 16 tahun. “Untuk mobil Ferrari masih dicari,” tambahnya.

Sebagai seorang mantan petinggi Citibank, duit Rp17 M bagi Malinda bisa dibilang kecil. “Sementara ini, modusnya adalah dengan blanko-blanko investasi kosong. Nasabah percaya tanda tangan untuk mencairkan dana , tapi uangnya tidak diinvestasikan,” katanya. Malinda di Citibank menangani klien kakap dengan aset minimal Rp500 juta. (rdl/nw/jpnn)

Gosong Disengat Listrik

SIANTAR- Dua tukang cat yang sudah 10 hari mengecat Apotik Bersama, Jalan Sutomo simpang Jalan Vihara, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat tersengat listrik saat mengangkat tangga dari lantai 3 menuju lantai 4 Selasa (29/3) sekira pukul 10.30 WIB.

Akibatnya, Jhonny (50) warga Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Siantar Barat itu mengalami luka gosong pada sebagian tubuhnya.  Sedangkan Sri Wagianto alias Anto (40) yang menetap di kawasan Jalan Dr Wahidin, Gang Karya Islam, Kelurahan Melayu, Siantar Utara terlihat lebih ringan kondisinya.

Peristiwa berawal saat kedua pekerja borongan ini baru saja mengecat bagian luar dinding lantai 3 bangunan ruko tersebut.

Maksudnya mereka hendak pindah kerja ke lantai empat dan akan menaikkan anak tangga yang terbuat dari besi menggunakan tali. Namun saat sedang memegang tangga yang panjangnya diperkirakan panjangnya 4 meter tersebut, diduga salah satu sisi tangga mengenai kabel induk bertegangan tinggi tak berapa jauh dari dinding ruko. Akibatnya, keduanya kontak dan tubuhnya dialiri listrik .

Beruntung kejadian ini hanya berlangsung dalam kisaran 3-5 menit saja, dan kedua korban tidak trerpental jatuh ke bawah.

“Tadi kami ngecat dan mau pindah ke lantai empat. Jadi tangga kami naikkan. Belum lagi tangga naik dan masih gantung, tiba-tiba kami kesetrum. Yang pertama memang Jony yang kesetrum, terus mau kutolong, ternyata aku jadi kena juga,” kata Anto di UGD RSUD Dr Djasamen Saragih.

Ditambahkannya, ia dan Jhonny memang sudah bekerja sejak 10 hari lalu di ruko tersebut. “Memang aku yang borong kemarin dan perjanjiannya kami akan di bayar 4,7 juta jika sudah selesai mengecat sekeliling ruko. Udah mau selesainya itu, tinggal dinding lantai 1 aja nanti terakhir, tiba-tiba ada kejadian ini pula,” tambahnya. (hez/jpnn)

Proyek Swakelola Rp4,5 M Diduga Fiktif

Kejatisu dan Kejari Binjai Sidik Mantan Kadis PU

BINJAI- Belum selesai lagi kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Binjai tahun 2009 yang disidik Kejatisu, kini mantan Kadis PU Binjai Masniarni dilanda masalah baru lagi. Kejari Binjai sedang mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi dana swakelola pembangunan jalan Kota Binjai tahun 2010 senilai Rp4,5 miliar.

Jaksa Penyidik Dana Swakelola, Junaidi Lubis SH mengatakan, kasus proyek swakelola ini terdiri dari 69 paket. Mulai dari pengerjaan jalan yang terdiri dari 23 paket, jembatan 11 paket, drainase 13 paket, gedung 7 paket, sungai 9 paket dan luncuran 6 paket.

“Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, swakelola yang dikerjakan tidak terlihat fisiknya (fiktif). Sejauh ini, kita sudah memeriksa 19 orang saksi yang terkait di dalam proyek swakelola ini,” ujar Junaidi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sambungnya, penyidik menentapkan dua tersangka yang berinisial Z dan A. “Kedua tersangka ini bekerja sebagai bendahara di dalam proyek swakelola Dinas PU. Namun, keduanya belum kita tahan disebabkan masih ada proses lainnya,” ucap Junaidi.

Disinggung tentang Masniarni, yang tak lain istri dari Calon Wali Kota Binjai Jefri Januar Pribadi, Junaidi mengatakan, Masniarni sudah dipanggil dua kali guna dilakukan penyelidikan. Namun, sejauh ini Masniarni masih mangkir. “Panggilan yang pertama kita berikan kepada Kepling di tempat tingal Masniarni, dan panggilan yang kedua, kita berikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Binjai. Tetapi, dari panggilan ini, Masniarni belum pernah hadir,”ungkapnya.

Untuk itu, pihak penyidik rencannya akan kembali melayangkan surat ketiga terhadap Masniarni. “Kenapa kita panggil Masniarni? Sebab, dari keterangan saksi-saksi, semuanya bermuara kepadanya. Sehingga, kita mencoba untuk memintai keterangan Masniari yang kala itu menjabat sebagai Kadis PU. Namun, jika Masniarni tidak juga hadir dalam panggilan ketiga, maka bis langsung menetapkannya sebagai tersangka sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang kita periksa,” tegas Junadi.

Junaidi juga mengaku, sejauh ini keberadaan Masniarni belum diketahui, dan kalau keberadaannya sudah dikatahui. Maka, Kejari Binjai akan melakukan panggilan secara paksa. “Kita sudah mendapat kabar, kalau rumahnya di Padang Hijau, Jalan Medan-Binjai sudah kosong. Untuk itu, jika keberadaan Masniarni sudah kita ketahui, dan dia juga tidak hadir dipanggilan ke tiga. Maka, akan kita panggil secara paksa,”ungkapnya. Tak sampai disitu, Junaidi juga membeberkan, bahwa anggaran swakelola itu diduga digunakan untuk keperluan kampanye. Dimana,  waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Binjai, masyarakat kebagian uang Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.(dan)

UN, Coblosan Madina Diundur

MADINA- KPUD Mandailing Natal akan mengundur pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati. Penyebabnya, jadwal yang ditetapkan Rabu (20/4) bertepatan dengan pelaksanaan UN siswa SMA.
“Rencananya memang akan diubah menjadi tanggal 24 April. Tetapi masih dalam proses pengusulan,” kata anggota KPUD Madina Sobir Lubis SH, Selasa (29/3).  Dijelaskan Sobir, pihaknya telah menyurati dan mengusulkan jadwal pengunduran itu ke DPRD, bupati, dan instansi terkait perihal perubahan jadwal coblos ulang yang bertepatan dengan pelaksanaan UN.Namun, untuk mengetahui ketetapan atau kepastian jadwal tersebut tetap menunggu keputusan Mendagri terkait perubahan jadwal itu. “Kita masih menunggu keputusan Mendagri tentang keputusan jadwal tersebut. Mungkin dalam beberapa hari ini akan diketahui hasilnya,” sebut Sobir.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Madina Iskandar Hasibuan, menegaskan KPU Madina memang harus mengubah jadwal tersebut. Pasalnya sebagian peserta UN sudah ada yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Belum lagi guru yang bertugas sebagai pengawas ujian. Oleh sebab itu kami meminta KPU segera memberikan kepastian terkait perubahan jadwal ini. Jadwal UN tak akan bisa diubah,” sebut Iskandar. (wan/ann)

Isu Pasar Horas Terbakar Adalah Teror

SIANTAR- Komisi II DPRD Kota Siantar menyebutkan isu terbakarnya Pasar Horas Jumat lalu (25/3) merupakan sejenis teror untuk masyarakat Siantar. Dan untuk mengatasi ini perlu duduk bersama antara Pemko, DPRD dan unsur Muspida lain.

“Isu Pasar Horas terbakar adalah teror untuk Kota Siantar, penyebar isu ini membuat resah masyarakat dan menciptakan suasana tidak kondusif di Kota Siantar. Harus ada koordinasi dan duduk bersama di Siantar ini antara DPRD, Pemko dan unsur Muspida lain untuk menyelesaikannya,” jelas anggota Komisi II Saud Simanjuntak, Selasa (29/3).

Disebutkan Saud lagi, isu atau teror seperti ini dihembuskan oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Bisa saja motifnya politik atau tidak senang terhadap pemerintahan  sekarang dibawah pimpinan Hulman Sitirus dan Koni Ismail Siregar.
“Tiga batalyon tentara pun tidak bisa mengatasi ini, tetapnya ada isu atau teror ini. Sama-sama bertanggungjawablah kita semua, bukan tanggungjawab Pemko saja masalah ini. Antisipasi, libatkan DPRD dan unsur Muspida lain, karena ini menyangkut rasa nyaman terhadap masyarakat Kota Siantar terutama para pedagang di Pasar Horas,” tegasnya.
Dia meminta kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemko Siantar untuk masalah-masalah yang terjadi di Kota Siantar ini. Jangan lagi sampai terulang kejadian Pasar Dwikora sebulan lalu, dimana saat itu Pemko membuat perjanjian dengan pedagang tanpa melibatkan DPRD.(ral/smg)

Dipergoki Anak Ngaji Saat Mesum

LANGKAT- Pasangan selingkuh R Lubis (28) warga Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Langkat dan Sri (31) warga Desa Pematang Cenggal, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, dipergoki anak-anak saat bermesum ria di di Dusun X Desa Pematang Cenggal, Senin (28/3) malam.

Keterangan diperoleh menyebutkan, peristiwa memalukan tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, sekelompok anak pengajian ingin pulang kerumah setelah selesai mengaji di surau. Ketika berjalan pulang, mereka melintasi sebuah warung tuak di desa tersebut.

Di tengah remang-remang malam, seorang bocah melihat sosok manusia tengah bergumul seperti orang berkelahi. Dengan polos, sekelompok bocah ingusan ini, memberitahukan kepada warga sekitar, kalau ada orang berkelahi di sekitar warung tuak.

Begitu mendapat kabar tersebut, puluhan warga langsung menuju lokasi disebutkan. Setelah tiba dilokasi, ternyata bukan orang berkelahi, melainkan pasangan selingkuh yang tengah bermesum di areal perkebunan sawit di belakang warung tuak.

Tanpa pikir panjang, puluhan warga langsung menangkap R Lubis dan Sri untuk dibawa kerumah kepala dusun. Untuk menghindari hal-hal tak diingini, kepala dusun langsung meminta bantuan Polsek Tanjung Pura. Oleh petugas Polsek, pasangan mesum ini diboyong ke Mapolsek Tanjung Pura.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Marham ketika  membenarkan kejadian itu. Dia menjelaskan, pelaku mesum dibebaskan dari jeratan hukum. “Kedua pelaku (Sri dan Lubis-Red), sama-sama tidak punya ikatan, dan atas dasar suka sama suka,”katanya.(ndi)

Bonaran Serang Balik Dina

JAKARTA- Pasangan Bonaran Situmeang-Syukran Tandjung balik menuding pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara melakukan sejumlah kecurangan. Melalui pengacaranya, Elza Sharief dkk, Bonaran-Syukran menyebut istri Bupati Tapteng Tuani Lumbantobing itu memanfaatkan para PNS untuk menggaet suara.
Saat menyampaikan jawaban atas materi gugatan Dina-Hikmal di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Selasa (29/3), Elza mengatakan, Tuani telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para kepala dinas, SKPD, dan kepala kantor di lingkungan Pemkab Tapteng, agar melakukan monotoring pelaksanaan pilkada 9 hingga 13 Maret 2011.

Karenanya, Elza membantah tuduhan Dina-Hikmal yang dalam permohonan gugatannya menyebutkan Bonaran-Syukran melakukan pelanggaran sistematis dan terstruktur.

“Pihak terkait (Bonaran-Syukran, Red) itu bukan siapa-siapa, sehingga tidak bisa melakukan sesuatu yang sifatnya sistematis, terstruktur, dan masif. Justru, pemohon (Dina, Red) sebagai istri bupati incumbent, punya berbagai fasilitas untuk melakukan pelanggaran secara sistematis, terstruktur, dan masif,” ujar Elza, yang namanya melejit sejak menjadi pengacara keluarga Cendana itu.

Dalam persidangan di MK, calon yang dinyatakan menang oleh KPUD, memang disebut sebagai pihak terkait, yang juga didengar keterangannya di persidangan. Bahkan, pihak terkait juga berhak menunjuk pengacara.
Dalam sidang yang dipimpin hakim konstitusi Achmad Sodiki itu, dengan nada tegas Elza juga mengungkapkan anggapan yang selama ini berkembang, bahwa seorang istri bupati bisa lebih berpengaruh dibanding suaminya.
Mengenai gugatan Albiner Sitompul-Steven Simanungkalit, kuasa hukum Bonaran-Syukran menilai, langkah KPU Tapteng sudah tepat. Pasalnya, syarat dukungan partai pengusung memang kurang.  “Tak Benar Hanura mendukung Albiner-Steven, tapi mendukung Bonaran-Syukran,” ujar anggota tim Elza Sharief.

Mengenai adanya putusan PTUN Medan 10 Maret 2011 yang mengabulkan gugatan Albiner-Steven, kata tim pengacara Bonaran-Syukran, jika toh para pihak tidak mengajukan banding, maka putusan baru bisa dikatakan berkekuatan hukum tetap pada 24 maret 2011.

Mengenai tuduhan politik uang yang dilakukan Bonaran-Syukran, juga dibantah. Majelis hakim MK diminta menolak gugatan itu, dengan dalih soal politik uang tak termasuk obyek sengketa pemilukada yang bisa dibawa ke MK.
Pada kesempatan tersebut, KPU Tapteng juga menyampaikan jawaban atas materi gugatan kedua pasangan. Melalui kuasa hukumnya, Andre Unuputi dan Arifin Rudy Nababan, KPU Tapteng juga menyebutkan bahwa proses pemilukada sudah berjalan sesuai aturan.

Mengenai pencoretan Albiner-Steven, KPU Tapteng mengatakan, pihaknya tidak bermaksud mengabaikan putusan PTUN Medan yang mengabulkan gugatannya sehingga tahapan pemilukada tetap diteruskan.
“Bukan tidak menghormati putusan PTUN, tapi untuk menghormati masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya sesuai jadwal,” terang Andre Unuputi.

Dari paparan lisan yang disampaikan tim kuasa hukum Bonaran-Syukran, tidak ada disinggung mengenai keterkaitan Bonaran dengan Anggodo Widjojo, sebagaimana tertuang dalam materi gugatan Dina-Hikmal. Selain itu, juga tidak diulas mengenai tuduhan penggugat yang menyebut Bonaran-Syukran memanfaatkan aparat kepolisian untuk proses pemenangannya.

Namun demikian, sanggahan yang disampaikan kuasa hukum Bonaran-Syukran relatif lebih rinci, detil, dan berpanjang lebar, dibanding sanggahan yang disampaikan kuasa hukum KPU Tapteng.

Seperti pada sidang sebelumnya, kemarin Bonaran dan Syukran juga tidak hadir. Bambang Widjojanto, dari tim kuasa hukum Dina-Hikmal, juga tak hadir. Namun, rekannya, Iskandar Sonhaji, menghadiri persidangan yang dimulai sore hingga menjelang petang itu. Sidang berikutnya digelar hari ini (30/3) dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi.(samj/pnn)

Tahanan Tewas, Perwira Polres Diperiksa

KARO- Belum ada keterangan secara resmi dari Polres Tanah Karo, terkait kedatangan enam orang  personel Propam Poldasu, ke Polres Tanah Karo, Senin (28/3). Namun  sejumlah sumber menyebutkan, kedatangan tim guna memeriksa petugas terkait tewasnya, Bangun Ginting  tahanan Polres Tanah Karo.

Tak hanya itu, disebutkan juga Selasa (29/3) beberapa perwira diataranya Kasat Reskrim, AKP Harry Azhar Harahap, SH SIk, Kanit Opsnal Iptu Oscar, Kanit III Judisila Ranmor Aipda Liston Sitorus, berangkat ke Medan , guna memberikan keterangan kepada tim penyidik Propam Poldasu, terkait  kronolgis kematian Bangun Ginting.
Namun Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP Sayuti Malik, ketika ditemui wartawan di seputaran Mapolres Tanah Karo, membantah, jika isu yang beredar tersebut benar adanya. Menurut pria dengan balok kuning tiga di pundak ini, hingga kemarin siang dia belum menerima kabar terkait hal tersebut. “Sampai sekarang saya belum mendapat informasi  itu,” ujarnya singkat.

Ketika disinggung tentang keberadaan  ketiganya (AKP Harry, Iptu Oscar, dan Aipda Liston), AKP Sayuti Malik, tidak menjelaskan secara rinci. “Mereka adalah reserse. Mungkin saja lagi tugas keluar, atau ada pekerjaan yang harus diselesaikan, semisal target operasi (TO). Nanti kalau ada perkembangan terbaru terkait kasus ini, akan saya kabari kepada rekan-rekan Pers,”  ujar  AKP Sayuti Malik  mengakhiri.

Pantauan wartawan di sekitar Polres Tanah Karo, Selasa sekitar pukul 11.00 WIB hingga siang hari, Kasat Reskrim, AKP Harry Azhar Harahap, SH SIk, Kanit Opsnal Iptu Oscar, Kanit Judisila Aipda Liston Sitorus, tidak terlihat beraktivitas seperti biasnya di kawasan Mapolres Tanah Karo, jalan Veteran Kabanjahe.

Sementara itu keterangan yang diperoleh dari keluarga korban,  pihak keluarga  masih berunding menunggu hasil kronologis kejadian dari pihak Polres Tanah Karo. Keluarga Bangun Ginting berharap, polisi memberikan keterangan yang rinci serta akurat. Terkait upaya melakukan Prapid, terkait kematian tragis anakanya.  Ayah korban, Sobat Ginting (70) mengaku, menunggu keputusan  rembuk keluargannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Herri S, mengatakan Poldasu memang meminta untuk menghadirkan Kapolresta Tanah Karo, AKBP IG Agung Presetyoko, SH MH, untuk klarifikasi peristiwa tersebut, Selasa (29/3).
Herri S saat ditanyai wartawan Sumut Pos mengatakan, pihaknya hanya sebatas meminta klarifikasi terkait tewasnya tahanan tersebut.

“Kita hanya sebatas memintai klarifikasi saja dan belum ada pemeriksaan lainnya,” cetus Herri S.
Ketika ditanyai seputar berapa orang yang dimintai klarifikasinya Selasa (29/3) ini, Herri S menuturkan, sampai saat ini pihaknya hanya memintai klarifikasi beberapa orang saja. “Yang baru kita mintai keterangan baru lebih kurang 5 orang saja dan itu masih kita lanjuti,” tukasnya kembali.(wan/jpn)

Tukang Parkir Tanpa Identitas Diamankan

TEBING TINGGI-  Angka kriminalitas tingi. Untuk menekan angka kriminalitas yang semangkin meningkat di Polres Tebing Tinggi, Satuan Samaptha Tim Buser (buruh sergap) pemburu premen, jambret dan curat/curanmor berhasil menjaring sejumlah preman dan tukang parkir tidak memiliki kartu identitas di sejumlah titik di Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Digelarnya razia tersebut, karena belakangan ini meningkatnya jumlah angka kriminalitas seperti jambret, preman, curat dan curamor yang selalu meresahkan sejumlah warga Kota Tebing Tinggi.
“Sesuai instruksi Kapolres Tebing Tinggi, agar pihak kepolisian lebih memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat kota.Digelarnya razia ini untuk menekan jumlah angka kriminalitas,”ungkap AKP Herianto Ginting Kasat Samaptha.

Dikatakannya, Razia ini akan terus digelar pada saat jam-jam rawan. Tidak memungkinkan razia digelar 24 jam bila keadaan memungkinkan untuk dilakuakn razia. Dikatakannya, polisi siap menurunkan pasukan untuk memberikan rasa keamanan dan suasana kondusif Kota Tebing Tinggi.

Dalam razia tersebut Tim buser berhasil mengamankan sejumlah tukang parkir liar yang selalu meminta uang paksa kepada pengemudi.

Enam tukang parkir yang diamankan diantaranya Rusman, Muhammad Anto, Charli, Aswin, Sawal dan Firdaus yang ditangkap di seputaran Jalan Bedagai, Jalan Suprapto dan Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi. Dari kesemuanya tidak memiliki surat tugas dan diduga parkir liar.

Sedangkan tiga orang yang bertugas atas suruhan Dinas Perhubungan Kota tebing Tinggi yang menjaga tempat pemungutan retribusi juga diamankan, diantaranya Muhammad Ridwan Nasution, Mandala dan Usman. Mereka ditangkap saat mengutip uang retribusi yang tidak dilengkapi surat tugas.
Kapolres Tebing Tinggi,AKBP Robert Haryanto Watratan SSos yang didampingi Waka Polres Kompol Safwan Khayat ketika dikonfirmasi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberiukan rasa aman kepada masyarakat, sejumlah orang yang terkena razia akan didata dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi hal tersebut. (mag-3)