25 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 15510

Enam Rumah di Sukaramai Terbakar

MEDAN AREA- Enam unit rumah di Jalan AR Hakim, Lorong X, Gang Penghulu, Medan Area, terbakar, Jumat (11/3) siang 14.30 WIB. Dua dari enam rumah tersebut musnah terbakar, sementara empat unit lagi hanya sebagian saja yang terbakar karena masih dapat diselamatkan petugas pemadam kebakaran.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir berkisar ratusan juta rupiah. Dugaan sementara, asal api diduga dari hubungan arus pendek (korslet).

Untuk memadamkan api, satu lajur Jalan AR Hakim terpaksa ditutup, karena kebakaran terjadi di dalam gang yang sempit. Tak hanya itu, petugas pemadam juga kesulitan masuk ke dalam gang karena terlalu sempit dan kecil.
Rudi (31), warga sekitar mengatakan, kebakaran terjadi dari rumah milik Indra (51). “Kebakaran diduga karena hubungan arus pendek dari rumah Pak Indra. Kalau korban jiwa tidak ada Bang,” jelas pria berbaju biru dengan posisi basah kuyup setelah ikut membantu memadamkan api. (jon/mag-8)

Bawa Gambus Tembus Dunia

Irwansyah Harahap

Selalu memberikan yang terbaik menjadi orientasi Irwansyah Harahap (48), etnomusikolog asal Sumatera Utara dalam meramaikan belantara musik tidak hanya nasional juga internasional.

Seperti saat tampil di 3rd International Rondalla Festival Cuerdas sa Pagkakaisa di Tagum City Philipina, 12-19 Februari ini. Festival tiga tahunan yang diikuti musisi musik petik wakil dari beberapa negara seperti India, Thailand, Rusia, Irian, Philipina, dan Indonesia. Lewat permainan Gambus Melayu Irwansyah bersama grup Suara Sama yang mewakili Indonesia mendapat apresiasi dari seluruh peserta kegiatan.

Apresiasi tersebut membuat panitia meminta dirinya bersama kelompok untuk tampil di penjara yang ada di Kota Tagum Philipina tersebut. Pada kesempatan itu jebolan University of Washington (1994) ini pun memberikan workshop dan master class di University of Philiphines mengenai Gambus Melayu yang digarap secara temporer olehnya.

“Kuncinya orientasi musisi itu apa? Artinya, harus tahu posisi kita di dunia musik itu di mana. Misalnya, musisi aliran pop tahu dunianya di mana. Di era globalisasi sekarang ini musisi harus buat pilihan. Begitu juga musisi harus bisa menjelaskan musik yang diusungnya sebagai salah satu standar di forum internasional,” jelas Irwansyah yang ditemui di kediamannya Jalan Stela 1 No 27 Medan, Rabu (9/3).

Tampil di forum internasional sendiri sudah tidak asing bagi Irwansyah. Dimulai di Asia Pacific Performa Excahange di Los Angles 1998, Irwansyah pun meramaikan berbagai festival kebudayaan internasional yang ada. Sebut saja Afrika, Timur Tengah, India, Pakistan, Eropa Timur, dan Asia Tenggara. Tidak hanya bermain musik, juga pemikiran-pemikiran tentang musik yang selalu mendapat apresiasi itu membuat dirinya diberikan gelar master oleh musisi-musisi yang turut berpartisipasi.

Tidak itu saja, suami dari Rithaony Hutajulu ini pun memberikan kontribusi dalam meramaikan warna musik dunia lewat Suara Sama yang mengusung world musik yang sudah menelurkan tiga album. Album pertama yang berjudul ‘Fajar di Atas Awan’ bahkan berada di urutan lima besar World Music Album oleh San Francisco Chronicle, 10 best world of music album oleh Uncut Magazine of London, 10 Best Album oleh Global Rhythm Magazine USA (2008).
Ayah dari Niesya Ridhania Harahap (15) siswa SMA Harapan Medan ini tengah menyelesaikan mastering album ke IV-nya di London Inggris yang direncanakan album tersebut akan launching pertengahan tahun ini.

Semua itu tentunya tidak diraih dengan mudah. Apalagi bungsu dari 12 bersaudara ini sempat mendapat tentangan dari kedua orangtua yang lebih menginginkan dirinya menjadi insinyur daripada sebagai musisi. Dua tahun pun terbuang begitu saja. Bukan Irwansyah yang cepat menyerah. Cepat dirinya beradaptasi terhadap perbedaan yang didapat saat masuk ke Etnomusikologi USU 1983 silam.

Pertemuan dengan musisi tradisional Batak Toba Marsius Sitohang lantas mengubah sudut pandang Irwansyah yang semula begitu mengagumi musik Jazz. (jul)

Boleh Gondrong Asal Rapi

Seperti musisi kebanyakan, penampilan Irwansyah Harahap pun tidak jauh berbeda. Rambut gondrong sebahu dengan jambang yang menghiasi wajahnya, cuek. Membuat sang istri Rithaony Hutajulu harus sering mengingatkan penampilannya.

“Dia memang cuek lah. Saya sih tidak masalah dengan rambut gondrongnya tapi akan lebih rapi kalau diikat gitu. Atau seperti dibalur jeli jadi kelihatan wajahnya,” ucap Rithaony Hutajulu, Rabu (9/3).

Namun sikap cuek tadi bukanlah wujud utuh seorang Irwansyah Harahap. Karena di sisi lain dirinya ada kehangatan yang siap dibagi dengan orang lain. Seperti saat menyampaikan materi kepada mahasiswanya di ruang kuliah, dalam suasana rileks. Begitu juga keinginan untuk mewujudkan kebersamaan dalam musik lewat grup Suara Sama sejak 1995 silam.

Untuk itu dirinya menyiapkan satu ruangan dengan berbagai instrumen di kediamannya untuk berkarya sekaligus membagi pengalaman dengan siapapun yang ingin bergabung. Tidak cukup di situ sisi kiri rumah pun dibangun untuk kehadiran lembaga yang akan menularkan semangat world music tadi.

“Itu lah si Abang, yang gak pernah berhenti untuk berkarya. Sekalipun orang tidak melihat adanya peluang, dia selalu bilang kita ciptakan ruang yang lain,” papar ibu dari Niesy Ridhania Harahap ini. (jul)

Penutup Gorong-gorong Hilang

081361295xxx
Mohon perhatian pemko, banyak penutup gorong-gorong air sekitar Masjid Raya dan Taman Raya Deli hilang. Sangat membahayakan pejalan kaki.

Masyarakat Harus Ikut Menjaganya

Terimakasih laporannya, kehilangan fasilitas publik di sejumlah ruas jalan memang menjadi hal yang sulit. Apalagi, ketika pihak Pemko Medan sudah memasang dan membangunnya, tapi kenyataannya masyarakat tak menjaga. Jadi, sampai kapanpun kalau masyarakat belum sama-sama mau mengawasinya, dampaknya kehilangan akan terus terjadi. Saya imbau kepada pihak Kelurahan untuk diteruskan kepada Kepala Lingkungan agar tetap mengawasi fasilitas publik dan setiap kehilangan fasilitasnya harus segera dilaporkan serta dicari tahu siapa pelakunya. Karena, dengan sistem inilah bisa terawasinya fasilitas publik. Terimakasih.

Syaiful Bahri
Sekda Pemko Medan

Wali Kota Harus Evaluasi Lurah

Kejadian itu menunjukkan aparat kepling dan lurah tidak mengawasi lingkungannya dengan baik, oleh karena itu kejajdian merupakan pertanda buruk. Jadi, wali kota harus mengevaluasinya supaya tidak terjadi lagi aksi pencurian.
Kemudian, peran masyarakat juga diharapkan untuk turut menjaga fasilitas publik yang ada di Kota Medan. Sebab, fasilitas publik ini merupakan milik kita bersama dan untuk kita gunakan bersama. Apabila ada yang mengambilnya, sebaiknya tangkap dan laporkan saja ke kepala lingkungan.

Muslim  Maksum Lc
Anggota Komisi D DPRD Medan

Kartu JPKMS Diserahkan Secara Simbolis

Jangan Ada Lagi Cerita Belum Sampai

Secara simbolis Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyerahkan kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) kepada masyarakat, Jumat (11/3). Diharapkan, kartu tersebut dapat sampai ke tangan yang berhak hingga akhir Maret ini. Lalu, bagaimana jika tidak?

Tenang, Rahudman tampaknya serius dengan program ini. Setidaknya keseriusan tersebut terlihat dalam acara penyerahan kartu JKPMS  secara simbolis kepada 21 warga yang mewakili 21 kecamatan yang dilaksanakan di Kantor Camat Medan Marelan, kemarin. “Paling lambat akhir bulan ini sudah sampai pada yang berhak, sesuai dengan jumlah yang ada. Saya minta asisten Kesos (Kesejahteraan Sosial), Dinas Sosial dan Kesehatan memonitor ini,” tegas Rahudman.

Dalam kesempatan itu, Rahudman juga menyatakan JKPMS akan diterima oleh 78.006 kepala keluarga atau 348.855 jiwa. Dan, semua kartu tersebut ditandatangi langsung oleh dirinya. Ini dilakukan agar yang mempunyai hak kepesertaan JPKMS memiliki nilai moral.

Jumlah peserta JPKMS ini didata di luar pemilik Asuransi Kesehatan (ASKES), Jamsostek, dan asuransi kesehatan yang lain. Dan, pendataan langsung bekerja sama dengan kepling, lurah, dan camat serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan.

“Karena pendataan ini melalui kepling, lurah, dan camat maka mereka wajib menyampaikan ke masyarakat. Jangan sempat ada yang memanfaatkannya,” tegas Rahudman lagi.

Rahudman menekankan, setelah pendistribusian kartu ini jangan lagi ada persoalan dan keluhan. “Jangan ada lagi cerita belum sampai apalagi jika Kepling memanfaatkannya. Saya minta Kepling untuk serius bekerja. Jangan mengurus KTP dan sampah saja,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi mengatakan bahwa tujuan diberikannya JPKMS ini agar kita bisa memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada penduduk miskin dan warga tidak mampu yang berada di Kota Medan.”Sasaran kita adalah penduduk miskin warga kota Medan yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.

Lebih lanjut, Edwin menambahkan bahwa program JPKMS yang dikelola Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan ini, merupakan program dampingan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dikelola pemerintah pusat. Dengan demikian, peserta JPKMS tersebut adalah penduduk miskin yang tidak tertampung dalam program Jamkesmas. “Dengan adanya program ini warga miskin di Kota Medan yang tidak mendapatkan Jamkesmas akan bisa terbantu,” tambahnya.

Program JPKMS untuk tahun ini dilayani di 39 Puskesmas serta 21 rumah sakit provider secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (mag-7/mag-11/ari)

Tindak Tegas yang Main-main

Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan agar saat pendistribusian kartu JPKMS jangan coba ada yang main-main. Bila ini dilakukan segera melaporkan hal itu padanya.

“Saya tidak mau mendengar kepling mengutip duit dalam pemberian kartu JPKMS ini kepada warga tidak mampu, bila ini ada saya akan tindak tegas,” tegas Rahudman.

Pernyataan Rahudman itu langsung ditanggapi Juliandi, anggota Komisi B DPRD Medan. Menurutnya, apa yang ditegaskan oleh wali kota memang sudah seharusnya. Kini, tinggal bagaimana penerapannya jika kejadian itu memang benar-benar terjadi. “ Wali Kota sudah sangat banyak menggertak, tapi sebatas itu saja. Takutnya nanti, gertak itu malah sudah tak mempan lagi,” kata Juliandi ketika dihubungi, Jumat (11/3).

Selain itu, Juliandi, menganggap peluang penyelewangn yang terjadi terkait pendistribusian kartu JPKMS cukup besar. Pasalnya, banyak warga yang tidak mengetahui kalau mereka termasuk dalam program tersebut. “Ketidaktahuan mereka itulah yang nantinya akan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab,” tambahnya.

Terlepas dari itu, kemarin, selain menegaskan agar kepling untuk tidak ‘bermain’, Rahudman juga meminta kepada 39 Puskesmas serta 21 rumah sakit provider yang ditunjuk agar  melayani warga dengan baik. Pun, bagi warga yang bukan peserta, jangan pula mencari masalah. Sebab selama ini, orang sakit tiba-tiba mencari JPKMS. “Jangan ada yang mencoreng muka Pemko,” tegasnya. (ari)

Kasus Narkoba Hingga Video Porno

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan

MEDAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana periode November 2009 hingga Oktober 2010. Barang bukti yang dimusnakan tersebut mulai narkoba hingga VCD bajakan. Pemusnahan ini digelar di halaman kantor Kejari Medan, Jumat (11/3).

Dihadapan Muspida Plus Kota Medan, Kepala Kejari Medan, Raja Nafrizal menyampaikan, barang bukti yang akan dimusnahkan ini sebanyak 248,1 Kg dari 340 perkara, sabu-sabu sebanyak 9.531, 26 gram dari 647 perkara, ekstasi sebanyak 1.081 butir dari 30 perkara, erimin five sebanyak 6 butir dari 6 perkara, dan putawa 5,61 gram dari 1 perkara, selain itu ada sebanyak 2 buah spuit dan ketamine 1 perkara sebanyak 9.041 gram.

Tak hanya narkotika, sebutnya tapi barang bukti lainnya seperti perjudian sebanyak 395 perkara, VCD atu DVD porno 7 perkara  sebanyak 1.085 keping, uang palsu sebanyak 4 perkara diantaranya pecahaan Rp100 ribu sebanyak 61 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 578 lembar.

Dia juga merinci, perkaranya antara lain terkait pelanggaran hak cipta dan ada 7.300 keping VCD lagu bajakan, sebanyak 2.471 keping DVD lagu bajakan, musik MP-3 bajakan 4.480 keping, VCD P-2 bajakan  390 keping, CD/VCD/DVD program komputer bajakan 134 keping. Kemudian dua perkara pemalsuan merek dagang busi NGK 275 buah.

“Barang bukti yang dimusnahkan sudah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap periode November 2009 sampai dengan oktober tahun 2010,” paparnya.
Sementara itu, di Polsekta Patumbak memusnahkan barang bukti Narkotika jenis ganja kering sebanyak 20 Kilogram dari tangkapan Juni-Desember 2010.

Kapolsek Patumbak, Kompol SW Siregar didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Parulian Samosir menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sesuai dengan amanat UU No.35/ 2009 tentang Narkotika. Dijelaskannya, pemusnahan ganja tersebut hasil tangkapan di wilayah hukumnya dengan tiga tersangka.  (rud/adl)

Nasib Jaksa Umriani Ditentukan MKEJ

MEDAN- Nasib karir Umriani SH, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejtisu), berada di Majelis Kode Etik Jaksa (MKEJ) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, mesti Kejagung sudah memberhentikannya secara tidak hormat, namun Umriani masih mengajukan pembelaan di MKEJ untuk mendapatkan keringan.
“Dia masih aktif dan bekerja walaupun sudah dipecat, karena dia masih mengajukan pembelaan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sution Usman Adji, pada wartawan di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (11/3).

Apa yang dilakukan Umriani, sambung Sution, dibenarkan karena mempunyai landasan dalam aturan kepegawaian yang menyatakan berhak melakukan pembelaan. “Kemarin tim kita dari Aswas bersama Wakajati sedang mengikuti sidang MKEJ nya di Kejagung,” tambah Sution. Dikatakannya, sidang MKEJ sama seperti sidang lainnya, hanya saja majelis hakim yang memimpin sidang tersebut adalah hakim kehormatan Kejaksaan Agung. “Saat ini masih diproses dan hasilnya belum ada,” kata Sution.

Sution menambahkan, sidang MKEJ saat ini dalam tahapan proses pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan, bukti-bukti serta fakta-fakta yang mendukung apakah Umriani benar-benar bersalah atau tidak. “Mungkin tiga sampai empat kali persidangan lagi baru ada hasilnya,” katanya.
Dikatakannya, keputusan pemecatan tersebut sesuai dengan rekomendasi Tim Pengawasan Kejatisu yang juga meminta Umriani dipecat.

Rekomendasi pemecatan diajukan karena perbuatan Umriani termasuk pelanggaran hukum berat. “Ya, memang perbuatannya jelas ada. Terbukti dia menggunakan uang itu dan uangnya belum dipulangkan seluruhnya,” ucap Sution.

Sementara Praktisi Hukum Medan Muslim Muis menilai, putusan Kejagung untuk dipecat sudah tepat. Sebab, sanksi tertinggi yang diatur kode etik profesi kejaksaan adalah pemecatan. “Kalau bisa juga perbuatan pidananya itu dilaporkan ke kepolisian. Sebab, seorang penegak hukum mengakangi makna penegakan hukum,” jelasnya.
Ketegasan itu dilakukan agar ada efek jera bagi para jaksa yang melakukan perbuatan menyimpang. Sehingga, tidak ada lagi laporan masyarakat terhadpa praktik pemerasan yang dilakukan oknum jaksa.  (rud)

Penertiban Babi Diwarnai Letusan Senjata dan Hujan Batu

5 Warga dan 3 Aparat Luka

MEDAN- Seperti yang telah diprediksikan sebelumnya, penertiban ternak kaki empat di Jalan Tangguk Bongkar 9, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kamis (10/3) akhirnya berlangsung ricuh. Sekitar 540 personel gabungan satpol PP, Brimobdasu, SabharaPolresta Medan dan personel TNI AD dihadang warga. Barikade petugas dihadang dengan lemparan batu.

Dalam eksekusi ini, terjadi bentrok antara warga dan petugas hingga terjadi hujan batu dan tembakan senjata api ke udara. Lima warga terluka dalam bentrok dan dua anggota Satpol PP terluka di kepala akibat lemparan batu. Sementara itu, satu gigi Drs Suangkupon Siregar, Lurah Denai, copot dan bibirnya pecah. Suangkupon menduga, luka itu akibat pukulan warga saat terjadi bentrok.

Wakil Ketua DPRD Medan August Napitupulu beserta anggota DPRD Sumut Tagor Pandapotan Simangunsong kemudian tiba di lokasi dan melakukan dialog dengan Kadistanla Medan Ir Wahid, Kasatpol PP Kriswan, Camat Medan Denai Edhie Mulya dan perwakilan pihak keamanan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, eksekusi hewan ternak kaki empat itu dilanjutkan hari ini, Jumat (11/3).

Penertiban ini dihadiri Assisten Pemerintahan (Aspem) Pemko Medan Daudta Sinurat, Kepala Bagian Hukum Iwan Habibi, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Pemko Medan Ir Wahid, dan Camat Medan Denai Edhie Mulya. Para petugas terdiri dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Medan dibantu personel Polresta Medan dan Brimobdasu serta personel TNI. triadi wibowo/sumut pos
HISTERIS: Dua ibu berteriak histeris melihat petugas mengamankan 7 ekor hewan kaki empat milik rekan mereka dalam eksekusi di Mandala, kemarin.

Sebelum eksekusi dilakukan, pihak-pihak yang terlibat berkoordinasi di Kantor Camat Medan Denai di Jalan Pancasila. Sebelum menuju ke lokasi penertiban, para petugas dibriefing oleh Camat Medan Denai Edhie Mulya. Setelah itu, dengan menggunakan kendaraan para petugas menuju ke area ternak babi di Kelurahan Tegas Sari Mandala II.

Warga juga sempat menghentikan mobil yang membawa personel Brimobdasu dan Satpol PP. Rute menuju Tangguk Bongkar 9 kemudian dialihkan melalui Jalan Selam VI.

Belum lagi masuk ke lokasi, para petugas sudah dihadang warga yang mempersenjatai diri dengan batu.
Keadaan pun semakin rusuh, yang pada akhirnya membuat para petugas dari Satpol PP dan personel Brimobdasu membuat barikade di Jalan Mandala By Pass dekat Simpang Jalan Tangguk Bongkar 9.
Setelah memasang barikade, para petugas tersebut secara perlahan memasuki lokasi eksekusi. Bentrok tak terelakkan. Sekitar pukul 09.20 WIB, saat 550 petugas gabungan merangsek masuk dari Jalan Mandala By Pass ke Jalan Tangguk Bongkar 9, langsung dihadiahi lemparan batu oleh warga. Beberapa tameng Satpol PP pecah karena hantaman batu dari para warga.

Hujan batu dan kayu pun terjadi, bahkan sempat ada warga yang berupaya untuk menerobos barikade Satpol PP Medan, namun akhirnya tertangkap dan diamankan. Dua orang orang yang tertangkap tersebut yakni, Aloysius dan Fredy.

Saat kondisi genting, terdengar suara letusan senapan api dari pistol petugas tanda peringatan. Namun, letusan yang terdengar beberapa kali tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh warga. Perlawanan terus berlangsung.
Merasa tertekan, akhirnya warga mundur dan masuk ke pemukiman yang juga lokasi ternak kaki empat yakni, Jalan Tanggok Bongkar 6, 7 dan 8.

Memasuki kawasan tersebut, kembali perlawanan warga terjadi. Lagi-lagi, hujan batu kembali terjadi. Perlawanan terus berlangsung. Petugas gabungan yang bertugas terpencar. Ada yang menuju Jalan Tangguk Bongkar 6, 7 dan 8. Namun, di Jalan Tangguk Bongkar 7 tepatnya di depan Gereja Pantekosta, para petugas tidak bisa masuk ke area pemukiman dan ternak babi, karena akses jalan tersebut diblokir warga.
Bentrok cukup hebat terjadi di Jalan Tangguk Bongkar 6. Pontius Manullang dan Supriadi, personel Satpol PP Medan terkena lemparan batu di bagian kepala. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah di Jalan Mandala By Pass untuk menjalani perawatan. Keduanya kemudian dibawa ke RS Pirngadi Medan.

Menurut Kepala Satpol PP Pemko Medan Kriswan, lemparan yang mengenai anggotanya itu berasal dari atas. “Ada warga yang dari atas rumah melemparnya, jadi tidak terantisipasi. Akhirnya, petugas kita kena di bagian kepala,” katanya saat ditanyai Sumut Pos ketika di Kantor Camat Medan Denai.

Selain korban dari Satpol PP, Lurah Kelurahan Denai Suangkupon Siregar juga cedera. Bibir sebelah kanannya robek dan salah satu giginya tanggal. Suang juga dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah. “Bibir saya tiba-tiba perih. Saya yakin akibat pukulan tangan,” kata Suangkupon kepada wartawan di RS Muhammadiyah.

Ketika petugas mampu menguasai keadaan. Ketika petugas Satpol PP hendak mengangkut tujuh ekor babi milik Amizah Br Sihombing di Jalan Tangguk Bongkar 6 No 35, para warga kembali melakukan perlawanan. Teriakan-teriakan penolakan warga terus menggema. Bahkan, warga sempat melambaikan Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Maju Tak Gentar.

Saat para personel Satpol PP telah berhasil mengevakuasi tujuh babi dari rumah tersebut, hewan kaki empat yang dimasukkan di keranjang itu diletakkan di badan jalan menunggu kendaraan pengangkut tiba. Perlawanan dari warga kembali terjadi. Salah seorang pemuda dengan berani mengambil keranjang-keranjang yang memuat babi-babi tersebut.

“Keranjang ini bukan milik pemerintah. Keranjang ini punya kami, mau kalian curi keranjang kami ini, lepaskan,” kata pemuda tersebut.

Setelah dilepas, seekor babi hitam berukuran besar berupaya untuk lari. Namun, langsung dipegang oleh tujuh orang Satpol PP. Tak lama berselang, mobil pengangkut babi tiba di lokasi dan mengangkut tujuh babi milik warga tersebut.
Setelah itu, penertiban sempat terhenti. Bahkan, para Satpol PP masing-masing bertanya, apakah penertiban tersebut akan diteruskan atau tidak. Apalagi, para warga juga meminta, penertiban yang dilakukan jangan hanya milik warga, tapi harus juga milik kepala lingkungan 6, Hendrik Manulang.

“Jangan punya kami saja, punya Keplingnya juga harus diambil. Dia yang menerima uang,” kata warga kepada Sumut Pos, sembari menunjukkan rumah Hendrik Manullang.

Sementara itu, beberapa warga yang masih emosi terus berteriak dan memaki-maki Pemko. Pasalnya, pengevakuasi tujuh babi dari rumah milik Amiza br Sihombing tersebut, tanpa diketahui pemiliknya. “Pemerintah maling, pemerintah maling, pemerintah maling,” teriak warga.

Sekira pukul 11.00 WIB, terlihat Wakil Ketua DPRD Medan August Napitupulu beserta anggota DPRD Sumut Tagor Pandapotan Simangunsong muncul di tengah-tengah lokasi ternak babi yang akan ditertibkan.
August bergabung dengan warga yang memblokir Jalan Tangguk Bongkar 7, sementara Tagor Pandapotan Simangunsong yang membawa-bawa map, sibuk menemui Kadistanla Medan Ir Wahid dan Kasatpol PP Medan Kriswan. Mereka kemudian berdialog di Kantor Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala I.

Saat menuju kantor lurah tersebut, bak pahlawan, kedua anggota dewan tersebut dielu-elukan oleh warga. Kurang lebih setengah jam, tepatnya pukul 11.30 WIB, August Napitupulu, Tagor Pandapotan Simangunsong, Kadistanla Medan Ir Wahid, Kasatpol PP Kriswan, Camat Medan Denai Edhie Mulya dan dari pihak kepolisian terlihat keluar dari ruang lurah tersebut. Anehnya, Aspem Pemko Medan Daudta Sinurat dan Kabag Hukum Pemko Medan Iwan Habibi tak terlihat lagi.

Pada saat itu, Kriswan menyatakan, akan tetap melakukan penertiban. “Kita akan lanjut,” tegasnya.
Namun, ternyata penertiban tidak jadi dilanjutkan. Karena, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan lainnya.

Saat Kadistanla Medan Wahid keluar dari ruangan lurah, dia langsung diserbu para wartawan dan beberapa warga. Melihat Kadistanla dikepung seperti itu, tampak beberapa orang dari pihak kecamatan dan kelurahan berupaya melindunginya. Wahid langsung dibawa seseorang yang mengenakan pakaian aparat kelurahan dengan sebuah sepeda motor, menuju ke kantor Camat Medan Denai.

Di kantor camat tersebut, Kasatpol PP Kriswan dan Kadistanla Medan Wahid berdikusi mengenai penertiban yang tidak berjalan lancar tersebut. Kriswan menuturkan, penertiban tersebut terkendala keberadaan dua anggota dewan tersebut. “Ya, karena ada dua anggota dewan itu akhirnya warga jadi bersemangat lagi untuk melawan. Sebenarnya tadi sudah bisa terkendali. Dan saya sudah tegaskan, akan melanjutkan penertiban ini,” katanya kepada Sumut Pos di kantor Camat Medan Denai.

Sementara itu, Kadistanla Medan Wahid menyatakan, penertiban dihentikan dulu dan akan dilanjutkan hari ini, Jumat (10/3). “Kita istirahat dulu, besok kita lanjutkan lagi,” katanya kepada Kasatpol PP Kriswan.
Kriswan menyatakan, akan menerapkan strategi yang lebih baik, agar tidak lagi terjadi kegagalan. “Memang tadi ada mis komunikasi. Besok (hari ini, Red), kita akan siapkan strateginya lebih baik lagi,” cetusnya.

Sekira pukul 13.00 WIB, lima warga korban insiden dirujuk ke RSU Pirngadi Medan. Sejumlah wara yang luka meski mengaku tidak melakukan perlawanan telah melapor ke Polresta Medan dengan surat tanda bukti lapor No STPL/641/III/SU/Resta Medan tertanggal 10 Maret 2011.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Parlindungan Batu Bara kepada wartawan menyatakan, oknum dewan yang memanfaatkan situasi ini sama artinya hanya mencari popularitas dan menolak aturan yang telah dibuat dan disahkan DPRD.

“Peraturan sudah ada, tidak ada bagi siapapun untuk tidak mematuhi itu. Perda sudah, ada perwal sudah ada, musyawarah sudah dilakukan. Jangan ada yang mengambil keuntungan dari sini, hanya mengambil popularitas, lantas peraturan tidak dilaksanakan. Itu salaah besar. Itu saya bilang, jangan ada yang mengambil keuntungan. Ketua DPRD kan sudah memintakan, masak kita sendiri menolak itu. Itukan sama saja meludahi muka sendiri. Kalau ada, oknum DPRD yang menghalang-halangi, berarti dia juga menghalang-halangi DPRD. Wajar kalau anggota DPRD itu diperiksa oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD),” tegasnya.(ari/mag-7/mag/8)

Dua Ledakan Guncang Bandara Polonia

MEDAN-Dua ledakan keras beruntun terjadi di sekitar run way (landasan pacu) Bandara Polonia Medan, Jumat dinihari (11/3) sekira pukul 00.17 WIB. Warga yang tinggal di sekitar yang mendengar ledakan itu sontak heboh. Apalagi, suaranya sangat keras hingga menggetarkan atap rumah warga yang rata-rata terbuat dari seng.

“Rumah kami berjarak sekira 1 kilometer dari bandara, saking kerasnya suara seng rumah kami sampai bergetar,” ujar H Thalib, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenangan, dinihari tadi.

Pantauan wartawan koran ini, beberapa detik setelah ledakan terlihat asap hitam membumbung tinggi. Namun, beberapa menit asap hitam itu menghilang. Akibat ledakan itu, seluruh warga yang tinggal di sekitar bandara keluar rumah, berkerumun dan saling bertanya.

“Ada apa ya, kalau pesawat meledak, kenapa tak nampak api. Apa ya?” ujar warga saling bertanya.
Wartawan koran ini kemudian menelepon beberapa kenalan yang kebetulan bertugas di sekitar Bandara Polonia. Dua orang teman wartawan koran ini yang berkerja di bandara, tak bisa dihubungi, handphonenya mati.

“Kok, mati semua nomor handphone kawan yang piket malam ini. Aneh, biasanya ada kejadian, kalau kayak gini, biar wartawan nggak tahu?” ujar seorang rekan yang berkerja di Bandara Polonia.

Wartawan koran ini kemudian menuju Bandara Polonia. Di sepanjang jalan ratusan orang keluar rumah dan bergerombol. Semua menunjukkan dua ledakan keras yang diikuti asap tebal dari tengah areal bandara.
“Macam bom. Kuat kali suaranya,” kata warga yang sempat terdengar wartawan koran ini.
Wartawan koran ini sampai di depan gerbang depan bandara, dekat terminal internasional langsung dihadang petugas bernama Sudiono berpangkat sersan dua.

“Jangan masuk, kami sedang latihan, ini internal,” katanya. Meski telah memohon, wartawan koran ini tetap dilarang masuk. Wartawan koran ini kemudian bertanya kepada petugas piket di Pos Avros. “Ini intenal kami, ada latihan, simulasi penanganan darurat,” tukasnya. (her/mag-8)

Pemprov Diprediksi Bergolak

  • Pengamat: PKS Konsolidasi, Bidik Pilgubsu 2013
  • Kepres Penonaktifan Syamsul Digarap

MEDAN- Berbagai persepsi muncul setelah adanya kabar yang menyatakan Gubsu Syamsul Arifin akan disidang Senin (14/3) mendatang. Sejumlah pihak memprediksi, pergeseran peta perpolitikan akan memberi ruang pada partai pengusung pasangan Syamsul-Gatot pada Pilgubsu 2008 lalu. Sementara itu, sejumlah pejabat pilihan Syamsul Arifin, diperkirakan akan banyak yang bergeser.

Pemerhati politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Warjio SSos MA menegaskan, Syamsul tetap memangku kewenangan gubernur hingga Mendagri menonaktifkannya. ”Dalam proses hukum seperti ini, memang biasanya terdakwa tersebut dinonaktifkan. Kendati demikian, tetap harus menunggu keputusan dari Mendagri,” katanya kemarin (10/3).

Ke depan, Warjio memprediksi, bakal ada peluang pemutasian jabatan yang cukup besar. Bila, dilihat perkembangan selama ini pengangkatan dan pemutasian yang dilakukan sebelumnya tanpa sepengetahuan Gatot.

”Saya pikir, bakal ada pergolakan yang cukup besar pada pemerintahan ke depan setelah Gatot menduduki jabatan Plt atau gubernur definitif. Karena, pengangkatan pejabat selama ini tanpa sepengetahuan Gatot. Dari sisi yang lain, secara otomatis Gatot juga akan melakukan penilaian kinerja terhadap para pejabat yang ada,” bebernya.

Warjio melihat, peta perpolitikan juga akan mengarah kepada partai-partai pengusung pasangan Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho saat maju ke Pilgubsu 2008 lalu.

”Ke depan, PKS akan lebih mengintensifkan komunikasi politik yang ada. Karena, peluang incumbent pada Pilkada 2013 mendatang sangatlah besar. Dan itu berkaca dari pilkada-pilkada di daerah-daerah lain. Sementara itu, peluang bagi partai-partai pengusung juga bisa terpecah atau keluar dari koalisi yang ada. Dari sini, perkembangannya menyongsong pada Pilgubsu mendatang,” ungkapnya.

Anggota DPRD Sumut dari PDIP lebih melihat pentingnya memberikan wewenang penuh kepada Gato Pujo Nugroho sebagai gubernur, begitu Syamsul Arifin berstatus terdakwa.
”Kalau (Syamsul Arifin) sudah jadi terdakwa, sebaiknya langsung ditetapkan saja wagubsu jadi Gubernur. Tidak usah pelaksana tugas (Plt) lagi. Dengan demikian, pemerintahan yang limbung ini bisa berjalan seperti sediakala,” tegasnya.

Mengenai peluang pemutasian jabatan, Syamsul Hilal menilai, kemungkinan itu bisa saja dilakukan. Namun dia meminta pemutasian dan pengangkatan pejabat yang nantinya lebih objektif dan profesional.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat Sumut Hasbullah Hadi menegaskan, Syamsul Arifin tetap sebagai gubernur sebelum ada putusan hukum tetap (incraht) dari pengadilan tindak pidanan korupsi (tipikor). ”Bila Syamsul jadi terdakwa, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk menonaktifkan. Bukan memberhentikan. Itu perlu dilihat, sampai proses hukum selesai,” kata pria yang juga Ketua Komisi A DPRD Sumut ini.

Wagubsu Gatot Pujo Nugroho sendiri saat dimintai konfirmasinya tak bersedia memberikan keterangan. ”No comment lah kalau untuk yang itu,” katanya kemarin.

Percepat Nonaktif

Sementara itu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mendagri Gamawan Fauzi menepati janjinya mendorong agar proses pemberhentian sementara Gubernur Sumut Syamsul Arifin bisa berlangsung cepat. Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) sudah mengirim nomor register perkara dengan terdakwa Syamsul Arifin dan surat pemberitahuan itu sudah diterima kemendagri, kemarin (10/3).

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, dengan adanya nomor register itu maka pembuatan Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian sementara Syamsul Arifin sudah bisa diproses.

”Hari ini register perkara beliau (Syamsul, Red) sebagai terdakwa sudah kita terima,” ujar Djohermansyah Djohan kepada wartawan di pressroom Kemendagri, kemarin (10/3). Mantan Deputy Setwapres Bidang Politik itu menjelaskan, pengiriman nomor register perkara itu sudah didahului dengan mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang membawahi pengadilan tipikor, meminta nomor register perkara kasus dugaan korupsi APBD Langkat ini. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Moh Jasin menyatakan, pihaknya akan meminta pengadilan tipikor cepat mengirim nomor register perkara ke mendagri.

Berdasarkan catatan Sumut Pos, proses pengiriman nomor register perkara kasus Syamsul ini merupakan tercepat dibanding perkara-perkara lain. Bahkan, bisa dibilang super cepat lantaran nomor register dikirim sebelum Syamsul disidang, yang sesuai jadwal akan digelar Senin (14/3) mendatang. Namun, diperkirakan, Kepres pemberhentian sementara Syamsul baru akan keluar tatkala Syamsul sudah mulai disidang alias resmi berstatus terdakwa. Perkiraan koran ini, paling cepat Kepres keluar Senin (14/3), saat Syamsul menjalani sidang perdana.

Djohermansyah menjelaskan, tahapan proses administrasi pengeluaran Kepres. Sebagai pejabat yang juga membawahi urusan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah, Djohermansyah menjanjikan, proses di Ditjen Otda bisa kelar seharian kemarin untuk pembuatan draf Kepres. Diupayakan, kemarin draf Kepres bisa langsung naik ke meja Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. Lantaran kemarin Mendagri Gamawan Fauzi sedang tugas dinas ke Kupang dan baru balik ke Jakarta hari ini (11/3), maka paling cepat hari ini sekjen bisa menyerahkan draf Kepres ke Gamawan untuk diteken, sebelum diteruskan ke menteri sekretaris negara (mensesneg). Dari sesneg, draf Kepres diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani. Lantaran terbentur hari Sabtu-Minggu yang merupakan hari libur, perkiraan paling cepat Senin (14/3) baru bisa masuk ke meja presiden.

”Saya juga sudah koordinasi dengan sesneg. Hari ini saya bereskan, naik ke sekjen. Besok mendagri pulang dari Kupang, lantas diteruskan ke sesneg,” terang guru besar di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu. Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menambahkan, prosesnya paling tidak membutuhkan dua hingga tiga hari. ”Bengkulu itu hanya dua atau tiga hari saja kok,” ujar Donny, panggilan akrabnya, menyebutkan waktu yang dibutuhkan untuk proses penonaktifan Gubernur Bengkulu Agusrin Nadjamuddin.

Djohermansyah menjelaskan, begitu Syamsul dinonaktifkan, maka tugas-tugas pengendalian pemerintahan di Pemprov Sumut diserahkan ke Wagub Gatot Pudjonugroho yang akan naik posisi menjadi Plt gubernur. ”Dan Pak Syamsul bisa lebih konsentrasi memikirkan kasus hukumnya. Urusan pemerintahan diserahkan ke wagub. Pak Gatot yang melaksanakan tugas pemerintahan di Sumut,” terang Pak Djo, panggilan akrab pria asal Sumbar itu.

Bagaimana dengan tiga calon sekda Provinsi Sumut yang sudah telanjur diajukan oleh Syamsul dan sudah menjalani fit and proper test? Djo menjelaskan, begitu nantinya Gatot resmi menjadi Plt gubernur Sumut, dia akan diberi waktu untuk berkonsultasi dengan pejabat kemendagri. ”Siapa tahu dia (Gatot, red) ingin sekda yang ini, yang itu, cocok nggak?” ujarnya.

Djo mengatakan, tiga kandidat sekda yang diajukan Syamsul memang harus tetap diproses, yakni melewati fit and proper test. Hal ini merupakan ketentuan aturan perundang-undangan, terlebih Syamsul sebagai pengusul calon juga masih menjabat gubernur definitif. Hanya saja, lantaran prosesnya di Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wapres Boediono belum berlangsung dan sebentar lagi Syamsul diberhentikan sementara, maka ada waktu bagi Gatot sebagai Plt gubernur untuk berkonsultasi mengenai kandidat sekda. ”Apalagi nunggu di TPA itu bisa berbulan-bulan,” ujar Djohermansyah.

Sebelumnya, pada 23 Februari 2011, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, kewenangan pengusulan nama-nama calon sekdaprovsu definitif menjadi kewenangan penuh Gatot Pujo Nugroho ketika nanti dia menjadi plt gubernur Sumut. Syamsul Arifin, ketika sudah dinonaktifkan sebagai gubernur lantaran berstatus terdakwa, dilarang merecoki Gatot soal pengusulan nama calon sekda dimaksud. Hanya saja, tidak lama setelah Gamawan mengeluarkan pernyataan itu, nama tiga calon sekda yang diusulkan Syamsul masuk ke kemendagri.
”Kalau sudah terdakwa, langsung nonaktif, wagub naik. Nah, wagub yang naik ini tak perlu lagi konsultasi dengan yang non aktif (Syamsul, Red). Wakil yang naik ini yang punya kewenangan untuk mengusulkan calon sekda definitif,” terang Gamawan saat itu.

Seperti diberitakan, tiga kandidat sekdaprovsu pada 8 Maret 2011  menjalani fit and proper test di kantor kemendagri, Jakarta. Ketiganya adalah Kadis Pendapatan Daerah Pemprovsu Syafaruddin, Kadis Pendidikan Pemprovsu Saeful Safri, dan Penjabat Bupati Madina, Aspan Sofyan Batubara. Ketiganya secara bergantian diuji oleh lima pejabat tinggi kemendagri, yakni Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni selaku ketua tim, Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan, Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tanribali Lamo, Kabandiklat Kemendagri Tarmizi Taher, dan Irjen Maliki Heru Santosa.

Seperti diberitakan koran ini, proses hukum dugaan korupsi APBD Langkat segera memasuki tahapan krusial. Salah seorang hakim pengadilan tipikor yang juga akan menyidangkan kasus Langkat, Tjokorda Rae Suamba, memastikan sidang perdana perkara Langkat ini akan digelar Senin pekan depan (14/3). ”Menurut hakim Tjokorda, sidang pertama Senin yang akan datang,” ujar Kepala Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Suwidya kepada koran ini, Rabu (9/3). (ari/sam)