28 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15517

Singkirkan Roma, Shakhtar Lolos

DONETSK-Shakhtar Donetsk berhasil menyingkirkan AS Roma untuk melaju ke babak perempatfinal. Bermain di hadapan publik sendiri, Shakhtar menang 3-0 dengan keunggulan aggregat 6-2.

Pertandingan leg II babak 16 besar antara Shakhtar kontra Roma digelar Donbass Arena, Rabu (9/3/2011) dinihari WIB. Shakhtar memenangi leg I dengan skor 3-2.

Shakhtar membuka skor lewat Tomas Hubschman di babak pertama. Giallorossi berpeluang menyamakan skor setelah diberi penalti akibat Marco Borriello dilanggar di kotak terlarang.

Sayangnya kesempatan itu gagal dimanfaatkan Borriello yang jadi algojo karena tendangannya bisa diamankan kiper Shakhtar. Roma semakin kesulitan untuk mencetak gol menyusul dikeluarkannya Phillippe Mexes akibat menerima kartu kuning kedua di akhir babak pertama.

Memanfaatkan keunggulan pemain, Shakhtar berhasil menambah dua gol dari Willian dan Eduardo sekaligus memastikan tiket perempatfinal dengan keunggulan agregat 5-2.

Usai pertandingan pelatih Shaktar Donetsk Mircea Lucescu mengatakan bahwa permainan keras yang diperlihatkan pemain AS Roma memperlihatkan jika klub ibu kota Italia itu tidak profesional.

Asumsi Lucescu tersebut berangkat dari permainan keras yang diperlihatkan punggawa Roma terutama Danielle de Rossi saat menyikut Darijo Srna.

Di tempat terpisah Marco Borriello, striker AS Roma yang gagal melakukan eksekusi penalti mengatakan bahwa kegagalan AS Roam di ajang Liga Champions disebabkan dirinya.

“Saya hanya ingin mencetak gol untuk saya dan tim. Ada kalanya bola masuk dan terkadang ada hal lain yang bertentangan dengan Anda. Di momen ini, saya membayar untuk itu (gagal mengeksekusi penalti),” bilang Borriello.
“Tapi saya berpikir telah bermain dengan baik,” demikian pengakuan Borriello sebagaimana dilansir Football. (bbs/jpnn)

Trianingsih Fokus PON XVIII

SEMARANG-Pelari putri nasional asal Jawa Tengah, Trianingsih, dipastikan tidak bisa membela daerahnya pada kejuaraan atletik Jatim Open di Surabaya, akhir Maret 2011, karena memiliki agenda uji coba yang lain.
Pelatih Trianingsih, Alwi Mugiyanto mengatakan bahwa Trianingsih tidak ikut Jatim Open dan bakal tampil pada ajang uji coba (sebelum turun pada SEA Games XXVI) pada Juni mendatang.

“Nanti kalau sudah ada kepastian eventnya, akan saya kabari. Tetapi diperkirakan Trianingsih baru turun pada laga uji coba Juni mendatang,” kata Alwi yang juga pelatih sekaligus pembina klub atletik Lokomotif Salatiga tersebut.
Kejuaraan atletik Jatim Open mendatang merupakan ajang kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII.  Kedua adalah ajang kejuaraan nasional atletik junior di Jakarta, April 2011, dan terakhir adalah kejurnas atletik senior di Jakarta, Juni mendatang.

Seperti dikatakan Sekum Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jawa Tengah, Husein Efendi, Jateng mengincar delapan medali emas pada pesta olahraga multievent empat tahunan atau PON XVIII/2012 di Riau.
Dari delapan medali emas tersebut, tiga di antaranya diharapkan dari Trianingsih, yaitu dari nomor lari 5.000 dan 10 ribu meter, serta maraton (42,195 kilometer).

Kemudian dua emas dari Suryo Agung Wibowo (lari 100 dan 200 meter), dua emas lagi dari Agus Prayogo (lari 5.000 dan 10 ribu meter), serta satu emas dari Dwi Ratnawati (nomor lempar cakram putri).
Keempat atlet Jateng tersebut merupakan peraih medali emas pada SEA Games XXV/2009 Laos. Saat itu, atlet Jateng menyumbangkan enam medali emas untuk kontingen Indonesia, yaitu Trianingsih (dua emas), Suryo Agung Wibowo (dua emas), Dwi Ratnawati (satu emas), serta Agus Prayogo (satu emas).

Pada PON XVII/2008 Kalimantan Timur, cabang atletik berhasil menyumbangkan lima medali emas yaitu dari Trianingsih (dua emas), Suryo Agung Wibowo (dua emas), dan Dwi Ratnawati (satu emas).

Sementara itu Suryo Agung Wibowo yang dihubungi secara terpisah, mengatakan dirinya bakal tampil pada Jatim Open mendatang. “Saya ikut buat mencari tiket bisa tampil pada PON mendatang,” katanya.
Pelari asal Kota Surakarta (Solo) tersebut bakal turun pada nomor lari 100 dan 200 meter, serta kemungkinan turun pada nomor lari estafet 4X100 meter. (bbs/jpnn)

Webber Melesat, Button Mengeluh

Sesi Tes di Barcelona

Barcelona- Mark Webber mengawali tes resmi terakhir Formula 1 di Barcelona dengan apik. Pembalap Red Bull itu menempati posisi teratas berhasil menjadi yang tercepat.

Dalam tes yang dijalankan di Sirkuit Catalunya, Barcelona, Selasa (8/3), pembalap Ferarri Sergio Perez sebenarnya mampu mencetak waktu tercepat dengan torehan 1 menit 21,176 detik buat satu lapnya.

Akan tetapi, catatan waktu yang dibuat Perez di penghujung sesi latihan tersebut tidak dianggap karena pembalap Meksiko itu dianggap melakukan pelanggaran karena melompati sebuah chicane.

Webber akhirnya berhak duduk di posisi teratas dengan waktu 1 menit 22,544 detik. Ia disusul oleh pembalap McLaren Mercedes, Jenson Button, yang membukukan waktu 1 menit 22,910 detik.

Perez akhirnya duduk di posisi keempat dengan waktu terbaik 1 menit 24,117 detik. Di atasnya, ada pembalap Renault, Vitaly Petrov, yang menggoreskan waktu 1 menit 22,937 detik.

“Hari ini cukup baik dan tidak banyak perubahan sejak pekan lalu. Kami juga mengalami putaran yang baik hari ini,” kata Webber dikutip dari Stuff NZ.

Sementara Button yang lebih lambat 0,366 detik dari Webber mengeluhkan performa mobil terbaru McLaren, MP4-26. Meski demikian, Button cukup puas dengan hasil yang diraihnya di sesi tes ini.
“Saya tahu tak banyak lagi sesi tes tersisa, saya hanya punya satu hari lagi bersama mobil ini. Tapi setelah hari ini saya merasa kami akan mengalami perkembangan positif,” ujar Button. (net/bbs/jpnn)

Perwira Ditikam Orang Gila

Perwira Pertama (Pama) Poldasu, Iptu K Saragih, ditikam orang tak dikenal (OTK) di bagian lengan kirinya. Saragih ditikam saat berada di warung kopi Simpang Selayang. Pelaku penikaman diduga orang gila. Peristiwa itu terjadi Kamis (9/3) sekira pukul 07.00 WIB.

Keterangan yang diperoleh di lokasi menyebutkan, saat itu Iptu K Saragih yang bertugas di Samapta Polda Sumut ditugaskan untuk membantu mengatur lalulintas di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Selayang.
Saat hendak melaksanakan tugasnya untuk mengatur lalin, Iptu K saragih pergi warung Kopi untuk memesan kopi yang terletak tak jauh dari persimpangan padat itu.

Tiba-tiba orang yang tidak dikenalnya turun dari angkot dengan menenteng pisau belati. Dia langsung mendekat dan menyerang Iptu K Saragih. Merasa terkejut, Iptu K Saragih tidak dapat melawan dan hanya bisa mengelak dari serangan tersebut.

Dengan membabi buta, OTK tersebut berhasil menacapkan pisau belatinya di lengan kirinya dan langsung lari meninggalkan Iptu K Saragih dengan naik angkot. Warga yang melihat kondisi polisi tersebut yang terjatuh ke tanah dengan berlumuran darah langsung melarikannya ke Klinik Altara, Perumnas Simalingkar, selanjutnya dibawa ke RS Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim.

“Setelah melakukan penikaman, orang yang tidak dikenal korban yang diduga stress tersebut langsung lari dengan menumpang angkot,” ujar Kapolsek Delitua, Kompol SP Sinulingga saat dikonfirmasi melalui teleponnya.
Dalam memburu pelaku penikaman tersebut, polisi masih menyelidiki orang tak dikenal tersebut dengan membentuk tim untuk melakukan pengejaran. “ Tim yang kita bentuk sudah melakukan pengejaran di sekitar Padang Bulan. Korban belum membuat laporan dikarenakan masih dalam perawatan jalan di rumah sakit,” ucapnya. (mag-1)

158 Unit Mobil Plat Merah Dilelang

KANTOR GUBERNUR-Sebanyak 158 unit mobil dinas atau mobil plat merah milik Pemprovsu akan dilelang tahun ini. Hal ini dilaksanakan karena telah berusia di atas lima tahun dan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp4,1 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Daerah Propinsi Sumut (Setdapropsu), Bondaharo di Kantor Gubernur, Rabu (9/3).

Dia mengatakan, pelaksanaan lelang ini dilakukan secara tertutup sesuai dengan ketentuan seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah. Di dalam Permendagri tersebut dijelaskan ketentuan pelelangan, salah satunya terkait harga kendaraan yang dijadikan acuan oleh Pempropsu.

“Mengenai waktunya, kami belum bisa pastikan dan masih akan dikoordinasikan lagi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan dalam Permendagri tersebut dinyatakan untuk kendaraan dinas yang berusia 5-7 tahun, maka saat pelelangan nilainya sebesar 40 persen dari harga pasar kendaraan dimaksud.

Bondaharo menerangkan, lelang tertutup dipilih, karena dibenarkan oleh aturan tersebut. Hal ini memang untuk memberi peluang besar bagi pemakai kendaraan dinas untuk memiliki mobil dinas tersebut melalui proses yang dibenarkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga mengungkap pada tahun ini, Pemprovsu akan menambah jumlah kendaraan dinas baru. Untuk sekretariat, direncanakan penambahan 16 mobil jenis mini bus, dua unit mobil jenis jeep dan satu unit mobil bus serta 20 unit kendaraan roda dua. (ril)

Tiga Bulan untuk Kadishub Medan

Kemacetan di Medan masih menjadi persoalan yang belum teratasi. Solusi yang dilakukan Dishub baru sebatas rekayasa lalulintas, mengubah tujuh arus jalan. Bagaimana dengan wacana rekayasa lalu lintas tahap dua, apakah bisa dilakukan atau ditunda? Berikut analisis pengamat Tata Kota Medan, Abdul Rahim Siregar yang diwawancarai wartawan Sumut Pos Ari Sisworo.

Bagaimana anda memandang persoalan kemacetan di Kota Medan selama ini?
Tidak bisa dipungkiri, selama ini memang kemacetan masih menjadi persoalan yang masih belum teratasi. Banyak titik kemacetan yang tiap hari terlihat, dan seolah menjadi fenomena. Kita ketahui memang, Pemerintah Kota Medan memang telah melakukan sebuah solusi dengan cara merekayasa lalu lintas, yakni dengan merubah tujuh ruas jalan di Medan. Namun perubahan itu hingga saat ini belum mampu mengatasi kemacetan yang ada. Buktinya, kemacetan masih saja terjadi seperti di Jalan Pulau Penang menuju Jalan Ahmad Yani VII-Jalan Perdana dan Jalan Hindu. Penumpukan jumlah kendaraan juga kerap terjadi di sepanjang Jalan Raden Saleh, tepatnya di dekat Hotel Grand Aston Medan. Begitu pula yang terjadi di sepanjang Jalan S Parman Medan, tepatnya mulai Jalan S Parman-simpang Jalan Kejaksaan hingga dekat Patung Guru Patimpus terus ke arah Jalan Kapten Maulana Lubis.

Siapa yang harus menjadi garda terdepan dalam penanganan persoalan ini?
Pastinya adalah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan. Saya pikir, Kepala Dinas Perhubungan yang baru, mesti melakukan kajian ulang atau evaluasi terhadap kebijakan perubahan arus tahap I tersebut. Karena kita ketahui pula, jangan sampai nantinya perubahan arus lalu lintas tahap II pada kenyataan juga tidak memberi dampak yang signifikan. Seharusnya Dinas Perhubungan memasukkan rencana rekayasa lalulintas yang telah melalui kajian ilmiah dan akademis ke Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang wilayah. Agar, semua yang direncanakan bisa dipetakan. Ini adalah rencana jangka panjang. Jadi, tidak berpikiran untuk sementara waktu saja. Rencana perubahan arus yang kedua diharapkan dilakukan setelah ada kajian yang matang. Karena perubahan arus yang pertama, terkesan dilaksanakan sembarangan, tanpa kajian yang matang. Kebijakan itu dilakukan tanpa melihat perkembangan angkutan kota (angkot), tidak mempertimbangkan kondisi infrastrukstur jalan dan lainnya. Jadi, Kepala Dinas yang baru harus benar-benar mampu merancang itu.

Jadi apa yang harus diprioritaskan, apakah perubahan arus tahap dua atau wacana pengadaan bus massal atau kembali mengevaluasi perubahan arus tahap satu?
Dalam hemat saya, seperti yang saya utarakan tadi adalah prioritas utama yang semestinya dilakukan adalah pengevaluasian perubahan arus lalu lintas tahap satu. Kalau dipikir, untuk apa melangkah satu langkah ke depan, kalau yang ditinggalkan belum beres.

Bagaimana dengan kinerja Kepala Dinas Perhubungan Medan yang baru?
Sejauh ini belum ada realisasi nyata yang terlihat. Program atau wacana-wacana yang selama ini telah dikumandangkan juga seolah atau terkesan belum berjalan.

Langkah apa yang bisa diambil Wali Kota Medan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Medan yang baru ini?
Sesuai dengan pernyataan Wali Kota Medan yang memberi tenggat waktu tiga bulan akan melakukan evaluasi. Mungkin pernyataan itu patut dicermati. Waktu tiga bulan itu cukup realistis memberi penilaian. Namun, dalam hal ini mungkin evaluasi yang dilakukan mungkin difokuskan pada evaluasi kinerja dari Kepala Dinas tersebut. Kalau mendapat rapor merah setelah pasca tiga bulan itu, maka bukan tidak mungkin dilakukan evaluasi jabatan. (*)

Syaiful Syafri, Tidaklah…

Tiga Calon Sekdaprovsu Jadi Isu Hangat

GEDUNG DEWAN-Fit and profer test calon Sekdaprovsu yang dilakukan Kemendagri menjadi pembicaraan hangat di kalangan anggota dewan. Layak tidaknya tiga pejabat yang mengikuti fit and profer test jadi pembahasan hangat, Rabu (9/3). Sebagian besar meski tak secara langsung, menjagokan Syafaruddin paling layak jadi Sekdaprovsu.
Nama Aspan Sofyan tak begitu dibicarakan. Sedangkan nama Syaiful Syafri diprediksi tidak akan terpilih, mengingat latar belakangnya selama ini. Sumber wartawan koran ini di Kantor Gubernur menyebutkan, Syafaruddin merupakan calon utama sedangkan Aspan Sofyan dan Syaiful Syafri hanya calon penggembira.

Anggota Komisi E DPRD Sumut yang berasal dari Fraksi Golkar, Richard Eddy M Lingga menyatakan, Syaiful Syafri tidak akan terpilih menjadi Sekdaprovsu. Jadi yang paling berpeluang adalah Kadispenda Sumut Syafaruddin dan Penjabat (Pj) Bupati Madina, Aspan Sofyan Batubara. “Syaiful Syafri, tidaklah,” katanya singkat.
Sementara itu, anggota DPRD Sumut lainnya Siti Aminah dari Fraksi PKS menyatakan, jangan sampai Syaiful Syafri terpilih menjadi Sekdaprovsu. “Di Dinas Sosial bermasalah, ke Dinas Pendidikan meninggalkan persoalan. Mau jadi Sekda, apa jadinya nanti. Mudah-mudahan tak terjadilah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Hidayatullah menyatakan, dari ketiga nama tersebut, dirinya mengaku lebih mengenal Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Sumut, Syafaruddin.

“Sekda adalah pejabat yang mengikuti perintah dari Gubernur dan Wakil Gubernur. Artinya, Sekda adalah yang membantu tugas-tugas dari pimpinannya. Yang nantinya menentukan adalah dari Menteri Dalam Negeri. Dari ketiga nama tersebut, saya telah lama kenal dengan Bang Syafaruddin, kalau yang lain tidak begitu kenal dan tidak saling kontak,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Hardi Mulyono lebih diplomatis menyikapi hal ini. Menurut Hardi, ketiga nama tersebut memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan Sekdaprovsu. “Ketiga nama ini sama-sama berpeluang, makanya mereka bertiga yang mengikuti fit and profer test,” katanya.

Senada dengan Hardi, Wakil Ketua DPRD Sumut, Muhammad Affan, juga menyatakan hal yang sama. “Dari sisi administratif, ketiga nama tersebut telah memenuhi syarat. Dari sisi kepangkatan dan sebagainya, mereka juga sudah pas. Jadi, tinggal menunggu hasil dari fit and profer test yang dilakukan saja,” cetusnya.

Berita sebelumnya, tiga kandidat calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) telah mengikuti fit and profer test di Jakarta, Selasa (8/3) lalu. Ketiganya adalah Kadis Pendapatan Daerah (Kadispenda),Syafaruddin, Kadis Pendidikan (Kadisdik) Syaiful Syafri, dan Penjabat Bupati Madina, Aspan Sofyan Batubara.
Syaiful Syafri selama ini memang memiliki hubungan yang panas dengan DPRD Sumut. Apalagi sejak Syaiful dikuliti Komisi E DPRD SU terkait sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di Disdik Sumut sebesar Rp56 miliar lebih. Syaiful dinilai tidak berhasil menjalankan program dinas pendidikan sehingga banyak anggaran yang tersisa. (ari)

Yamaha Lexam Bidik Eksekutif Muda

MEDAN- Yamaha meluncurkan produk baru mereka berupa bebek matik yang diberi nama Yamaha Lexam. Nama Lexam merupakan singkatan dari kata Luxury, Levamentum yang berarti nyaman dan mewah, serta T-Max atau Maxam yang memiliki model motor besar, tampil dengan desain mewah yang meningkatkan kesan stylish, sporty.
Manager Promotion & Motorsport PT Alfa Scorpii area NAD, Sumut, dan Riau, Yong Ting Lee mengatakan, Yamaha Lexam tidak akan dijadikan volume maker seperti produk-produk Yamaha lainnya. Hal ini karena Yamaha Lexam lebih ditempatkan di segmen premium. “Bidikan PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI) adalah para pengguna mobil yang ingin beralih menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Yong Ting Lee yang didampingi Gevin Eko (bidang promosi PT YMKI), Gerald (bidang promosi PT YMKI), dan Syaufil Bait (supervisor&trainer academy PT Alfa Scorpii) mengatakan, target penjualan sepeda motor bebek otomatis ini hanya 250 unit untuk wilayah Medan pada satu bulan pertama.

Gerald, bidang promosi PT YMKI mengtakan, banyak spesifikasi teknis Lexam yang mengadopsi dari mobil, seperti penggunaan rem ketika berhenti seperti hand brake pada mobil. “Mungkin saja Lexam bisa jadi solusi di tengah tingginya harga bahan bakar,” tegas Gerald.

Soal bahan bakar, Gerald menegaskan Lexam lebih ekonomis untuk para pengguna mobil yang akan beralih ke sepeda motor. “Konsumsi bahan bakar Lexam sama saja dengan mesin matik yang ada sekarang, 40-50 km per  liter,” ujarnya.

Selain itu teknologi yang diusung motor ini, lanjutGerald  dengan teknologi YCAT (Yamaha Compact Automatic Transmission)  membuat mesin berkapasitas 113,7 cc menjadi tahan lama, minim getaran dan suara yang lebih halus.
Dengan desain sporty dan elegan, serta dipadu dengan lampu belakang yang futuristik, footboard yang lebar dan Rear Hand Brake, Lexam tampil  untuk menggoda pengguna mobil yang ingin beralih ke sepeda motor seharga Rp16,6 juta. (jun)

Kami siap berkuah darah untuk ini…

Ribuan Warga Kembali Tolak Eksekusi Lapangan Bola

Seribuan warga bersama murid Sekolah Dasar (SD) melakukan akasi unjuk rasa di Lapangan Bola, Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rante, Medan Baru.

Nesten Marbun,  Medan

Ini merupakan aksi yang kesekian kali sejak tahun lalu untuk menuntut Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk tidak melakukan eksekusi terhadap lapangan tersebut.

Aksi dilakukan sekira pukul 09.00 WIB. Mereka berkumpul di lapangan bola tersebut setelah mendengar informasi akan dilakukan eksekusian. Warga menuding Pemko Medan telah menjual fasilitas umum itu kepada pengembang. Tudingan itu sebetulnya keliru, karena Pemko Medan dalam persidangan dikalahkan oleh majelis hakim. Dan harus merelakan lapangan yang sejak puluhan tahun lalu dijadikan fasilitas umum, menjadi milik N Gingitng, warga Kaban Jahe, yang memenangkan atas sengketa tanah tersebut.

“Kami tidak mau tanah ini dijual kepada pihak pengembang, jangan mentang-mentang banyak uang lantas suka-sukanya mencaplok tanah masyarakat yang digunakan sebagai fasilitas umum,” teriak T Pinem dengan kesal, seorang warga. Hal senada juga dikatakan warga lainnya, Rikardo N Ginting. Dia tidak terima jika lapangan itu dieksekusi oleh pengadilan untuk keperluan privasi tanpa memperhatikan kepentingan umum.

“Saya tidak terima, soalnya sejak saya lahir tahun 60-an, saya sudah bermain bola di sini, dan status pembeliaan tanah itu baru dilakuakan pada tahun 2004 lalu. Dan sejarah tanah ini pun memang milik bersama, bukan milik pribadi. Jadi sangat aneh rasanya jika ada orang yang mengklaim tanah ini miliknya dan melakukan transaksi penjualan kepada pihak lain,” ujarnya.

Dijelaskanya, sebagi warga yang sejak lahir tinggal di daerah tersebut, dia siap berkuah darah untuk mempertahankan tanah lapang tersebut. “Kami siap berkuah darah untuk ini, karena ini kepentingan umum bukan kepentingan pribadi. Si Pembeli itu bukan warga sini. Jadi tidak usah bertingkah, kalau saja tadi petugas datang untuk mengeksekusinya, maka perang hingga bertumpah darah pun pasti tidak terelakkan,” ujarnya. Warga kemudian membakar ban bekas di sejumlah titik di pinggir lapangan sebagai simbol kemarahan. Kepulan asap hitam sempat mengganggu pemandangan.

Koordinator Aksi Forum Masyarakat Peduli Lapangan Olah Raga Jalan Rebab, Zakaria Bangun SH mengatakan, jika eksekusi tanah seluas 8.317 meter tersebut tetap dieksekusi, maka dikhawatirkan gereja GBKP dan masjid yang bersebelahan dengan Gereja tersebut, juga terancam akan digusur.

“Gila itu, kalau Pemko Medan membiarkan tanah ini dieksekusi maka, gereja GBKP dan masjid di samping lapangan bola ini akan terancam digusur, apa mungkin itu dilakukan?” kesal Zakaria. “Tanah itu dulunya diberikan oleh raja perang kepada rakyatnya untuk diusahai, namun sekarang tanah itu diklaim oleh pengembang menjadi miliknya secara pribadi, aneh benar,” katanya.

Dijelaskanya, dirinya cukup heran terhadap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan dengan Suratnya N0 19/Eks/2010/05/Pdt/2005/PN Mdn. Kemudian pada 9 Maret, PN Medan menerbitkan Surat N0:2.VI/2878/Pdt.04.10/II/2011 tentang pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah atas lapangan olahraga di Jalan Rebab Kelurahan Titi Rante. “Itu…itu dia, penyebab terjadinya aksi ini, akibat surat putusan itu. Jadi jangan salahkan kami kalau kami akan melawan dengan cara kami sendiri jika putusan PN itu tetap dilaksanakan,” ujarnya marah.

Dalam aksi itu, warga yang berjumlah seribuan orang dijaga sebanyak 200-an personel polisi untuk mengantisipasi tindakan provokasi yang berujung anarkis. Sampai siang eksekusi batal dilakukan, dan sebagian warga pun membubarkan diri. Aksi unjuk rasa warga Jalan Rebab telah dilakukan berkali-kali sejak tahun lalu. Mereka tetap tak terima dengan putusa PN Medan yang memenangkan N Ginting sebagai pemilik tanah. (*)

Penganiayaan Polisi Belum Terungkap

MEDAN-Terkait korban penganiyaan yang dialami Briptu Jhon Erwin Sinulingga (31) yang bertugas di Polairud Poldasu oleh tujuh pria berambut cepak, Selasa malam (8/3), penyidik Reskrim Polsek Delitua masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Delitua, Kompol SP Sinulingga, Rabu (9/3), saat dikonfrimasi melalui telepon selulernya. Dikatakannya, korban yang tinggal di Pasar I, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang, tersebut tidak bisa menandai wajah pelaku pemukulan tersebut.

“Kita masih berupaya melakukan lidik terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan. Namun, korban saat kita mintai keterangannya sama sekali tidak mengenali wajah pelaku yang menganiayanya,” ujarnya singkat.
Dimana, akibat penganiayaan tersebut Jhon Erwin mengalami lembab dibagian muka dan kepala dan telinga mengeluarkan darah.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat Jhon yang hendak pulang ke rumahnya, menghentikan laju sepeda motornya akibat jalan macet, tepatnya di Pasar X Deli Tua.

Karena macet, Jhon bertanya dengan salah seorang warga sekitar. Namun tiba-tiba, Jhon didatangi seorang pria berambut cepak dan langsung melayangkan pukulan di bagian wajahnya. Melihat kejadian tersebut, keenam rekan pria cepak tersebut ikut membantu menganiaya hingga Jhon tersungkur.

Setelah puas membabi buta memukuli Jhon, ketujuh pria cepak tersebut mengusir Jhon agar segera pergi dari lokasi karena tidak mau melihat wajah Jhon yang sudah lembam. Dengan tubuh yang masih kesakitan, Jhon mendatangi Polsek Delitua untuk melaporkan hal tersebut.

Dalam laporanya Jhon tidak begitu menandai wajah dari ketujuh pria cepak yang mengeroyoknya dan hanya memberikan keterangan dengan menandai kostum yang digunakan pelaku. (mag-1)