Home Blog Page 15523

Pengacara Bosur Surati Panglima

JAKARTA- Syarat pencalonan Albiner Sitompul sebagai Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) dipersoalkan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung (Bosur).

Lewat kuasa hukumnya, 27 April 2011, pasangan Bosur mengirim surat ke Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono. Surat yang diteken Elza Syarief itu berharap Panglima TNI memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai status Albiner Sitompul.

Dalam surat itu, Elza menjelaskan pasangan Albiner-Steven PB Simanungkalit 23 Maret 2011 mengajukan gugatan sengketa pemilukada Tapteng. Dalam permohonan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Albiner menyebutkan identitas pekerjaannya sebagai anggota TNI-AD.

“Berdasarkan hal tersebut, barulah kami mengetahui bahwa saudara Albiner Sitompul adalah anggota TNI, namun dalam hal ini kami tidak mengetahui secara pasti status keanggotaan saudara Albiner Sitompul. Oleh karenanyalah kami mengajukan surat ini kepada yang terhormat Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono SE, kiranya berkenan memberikan klarifikasi dan penjelasan atas status saudara Albiner Sitompul,” demikian bunyi surat Elza Syarief itu.

Sejumlah wartawan mendapatkan foto copian surat tersebut kemarin dari anggota tim kuasa hukum Bosur. Disebutkan pula, hingga kemarin Panglima TNI belum memberikan jawaban atas surat dimaksud. Yang ditunggu dari Panglima TNI adalah keterangan apakah Albiner sudah mengundurkan diri sebagai anggota TNI, ataukah belum, sebagai syarat pencalonan.

Dalam suratnya, Elza juga menyebutkan sejumlah aturan yang mengharuskan anggota TNI mengundurkan diri jika mencalonkan diri dalam pemilukada. Antara lain Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/546/2006 tanggal 22 Agustus 2006.

“ST ini merupakan perintah untuk dilaksanakan,” begitu salah satu poin STR tersebut yang dicukil di surat pengacara yang namanya melambung saat menjadi pengacara keluarga Cendana itu.
Disebutkan juga Buku Saku Netralitas TNI Tahun 2008, yang intinya menyatakan bahwa netralitas TNI merupakan amanah reformasi internal TNI sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Netral pengertiannya tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak.

“Prajurit TNI yang akan mengikuti pemilu dan pilkada harus membuat pernyataan mengundurkan diri dari dinas aktif (pensiun) sebelum tahap pelaksanaan pemilu dan pilkada,” tulis Elza menyebutkan ketentuan di STYR tanggal 22 Agustus 2006.

Selain itu juga Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/256/2010 tanggal 19 April 2010, yang mengatur hal yang sama. Disebutkan juga pasal 39 jo pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur larangan anggota TNI menjadi caleg dan jabatan politis lainnya.

Disebutkan juga aturan di pasal 59 ayat (5) huruf g UU Nomor 32 Tahun 2004 bahwa calon saat mendaftar wajib menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri bagi calon yang berasal dari pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Surat dari pengacara Bosur itu ditembuskan ke sejumlah pihak, antara lain ke KSAD Jenderal TNI George Toisutta, Kasum TNI Letjen TNI Y Surjo Prabowo, Irjen TNI AD Mayjen TNI Soenarko, Ketua KPU Pusat, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Sumut, Ketua KPU Tapteng, dan Ketua Panwaslukada Tapteng.(sam)

2 Pemancing Tenggelam di Danau Toba

BALIGE- Dua orang pemancing, Julkifli Simamora (15) dan Ivan Sianipar (19), keduanya warga Desa Sianipar Balige tenggelam di Danau Toba, Pelabuhan Lumban Bulbul Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Minggu (1/5) sekira Pukul 14.00 WIB.

Informasi dihimpun METRO TAPANULI, saat itu keduanya hendak menyeberangi sungai Binanga Aek Halian Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige yang sangat dangkal dengan cara berjalan. Tiba-tiba keduanya tenggelam terbawa arus yang cukup deras. Diperkirakan keduanya tenggelam ke Danau Toba yang berjarak hanya beberapa meter dari lokasi mereka hanyut.

Tim penyelamat dari Polsek Balige yang menggunakan kapal Dinas Perhubungan Kabupaten Tobasa dan kapal milik Tb Silalahi dibantu warga terus mencari kedua korban di pinggiran Danau Toba. Tim pencari kesulitan menemukan kedua korban karena derasnya ombak serta angin yang kencang. Hingga pukul 18.20 WIB, kedua korban belum ditemukan.
Pencarian dihentikan karena sudah malam. Sementara kawat jaring yang digunakan untuk menjaga agar korban tidak terhanyut sampai ke tengah-tengah danau sering putus sampai tiga kali karena derasnya ombak dan angin yang kencang. Pencarian akan dilanjutkan, Senin (2/4) mulai pukul 08.00 WIB.

Sementara itu suasana duka tampak di rumah orangtua korban Ivan Sianipar dan  di rumah Br Sihite tante dari korban Julkifli Simamora. Keluarga hanya dapat menunggu dan berdoa agar kedua korban bisa ditemukan.
Kapolsek Balige, AKP Gipson Siagian membenarkan peristiwa tersebut.

“Karena hari sudah gelap dan peralatan serta lampu yang tidak memadai, pencarian untuk sementara dihentikan dan dilanjunkan besok (hari ini Senin) dengan mendatangkan 6 orang tukang selam dari Parapat,” ujarnya. (mag-1/smg)

Kasat Sabhara Polres Sergai Meninggal

SERGAI- Kasat Sabhara Polres Serdang Bedagai,AKP Drs Man Fitrawansyah meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Sebelum meninggal, Minggu (1/5) sekitar pukul 18.20 WIB, perwira tersebut sempat menjalani perawatan di RSU Gleni Medan.

Sebagai perwira Polisi, almarhum dalam kesehariannya sering bergaul dan akrab dengan siapa saja tanpa memandang status dan jabatan. Mulai dari penarik becak, pemilik warung kopi, ulama, tokoh pemuda, dan masyarakat serta siapapun ia selalu menyapa mereka hingga dalam berkomunikasi selalu diwarnai dengan gelak tawa.

Fitra meninggalkan seluruh orang-orang yang dicintainya dengan usia 46 tahun. Fitra meninggalkan seorang isteri serta enam orang anak. Direncanakan, Almarhum dimakamkan dengan upacara Kepolisian.(mag-15)

Razia, 629 Kendaraan Terjaring

LANGKAT- Sebanyak 629 kendaraan roda dua berhasil diamankan Polres Langkat, dalam operasi rutin yang digelar dalam sepekan terakhir di jajaran hukum Polres Langkat.

“Operasi rutin yang kita lakukan selama sepekan pada siang maupun malam hari, sebanyak 629 sepeda motor telah kita tilang dan 174 diamankan di Mapolres Langkat karena tidak memiliki surat-surat,” kata Kapolres Langkat AKBP Mardiyono Minggu (1/5).

Dijelaskannya, razia yang dilakukan sepekan terakhir, berhasil melakukan penilangan terhadap 340 STNK dan  115 SIM dan menyita 174  sepeda motor. Penyitaan tersebut dilakukan, karena pemilik kendaraan tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan saat diperiksa petugas.

“Saat dirazia, pengendaranya tidak membawa surat-surat kendaraan, jadi langsung kita sita dengan membawa kendaraan itu ke Mapolres Langkat, namun pemiliknya bisa mengambil kembali dengan catatan dapat memperlihatkan surat-surat kendaran miliknya,”jelas Kapolres.(ndi)

Sepeda Motor Hangus Terbakar

SERGAI- Rumah semi permanen milik Sumardi (61) di Dusun II, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, habis terbakar, Minggu (1/5) sekira pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian diperikirakan ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan Sumardi, ijazah paket C, sepeda motor dan harta benda miliknya hangus terbakar. Saat kejadian, Sumardi pergi takjiah di Desa Bogak Besar. “Sebelum berangkat saya sudah memeriksa api di dapur. Hasilnya tidak ada yang menyala,” ungkap Sumardi.

Anak korban yang berada di rumah saat kejadian, Adi Suherman mengatakan dia terbangun dari tidur karena merasa kepanasan.  “Begitu keluar kamar saya melihat api sudah membesar, tak sempat menyelamatkan sesuatu karena api sudah mendekat saya pun lari keluar,” bilang Adi. Sejauh diduga penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek.

Camat Teluk Mengkudu, Zulfikar SSos didampingi Kepala Desa Bogak Besar Mahyaruddin langsung ke rumah korban untuk melihat keadaannya. Dalam kesempatan itu Pemkab Sergai menyerahkan bantuan tali asih untuk meringankan beban keluarga korban. (mag-15)

Di Jakarta Dihibur Rieke

Artis yang kini menjadi anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka tak mau ketinggalan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Pemeran ‘Oneng; di serial Bajaj Bajuri ini tampil memukau di hadapan ribuan buruh di depan Istana Merdeka, di Jakarta.

Tidak hanya demonstran, bahkan para polisi yang bertugas pun tersenyum dan terlihat begitu terhibur oleh aksi anggota PDI Perjuangan ini. “Kesejahteraan sosial tidak akan pernah terwujud tanpa jaminan sosial. Untuk itu, jaminan sosial mutlak harus ada di negara yang menginginkan rakyatnya sejahtera,” teriak Rieke di atas panggung mobil Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.

Peluhnya menyucur deras. Semangat Rieke semakin menyala untuk memberikan pemahaman mengenai urgensi UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dengan lantang ia berteriak bahwa perjuangan para buruh disini adalah perjuangan melawan kemiskinan dan kebodohan.

“Pak Polisi yang di sana juga teman kita. Kita juga memperjuangkan agar polisi punya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dan jaminan pensiun. Biar Pak polisi dan keluarganya, bisa berobat dimana saja, tidak harus di RS Polri,” tandas Rieke disambut senyum dikulum dari anggota polisi yang menyaksikan aksinya.

Setelah itu, tak lupa Rieke menyindir pemerintah dan pihak-pihak yang menurutnya lamban dan terkesan menghalang-halangi kelahiran UU BPJS dan SJSN. “Siapa yang oon? Siapa yang oon?” tanya Rieke.
“Presiden!” jawab masa aksi serentak.

Anda yang pernah menyaksikan sinetron yang dibintangi Rieke sebelum ia menjadi politisi tentu tahu bahwa di sinetron itu ia memerankan seorang istri yang oon alias bloon dan cengeng. (guh/jpnn)

Dikira Pelanggan Rupanya Maling

Nando Hutauruk (25), warga Jalan Raya Menteng kaget bukan kepalang saat mengetahui LCD di warnet M2 Jalan Menteng Raya yang dijaganya, raib. Diduga, LCD tersebut dicuri seorang pelanggan di warnet tersebut.

Menurut Nando, saat itu dia hendak membersihkan ruangan tempat pelanggan main internet. Namun dia kaget melihat satu ruangan hanya terdapat CPU saja. “Layar komputernya hilang dibawa orang. Mungkin pencurinya bawa tas ransel, jadi tak kelihatan,” jelasnya.

Tak ingin disalahkan, dia cepat mengadukan kejadian itu kepada pemilik warnet. “Saya tidak menyangka kalau layar komputer itu diambil pencuri. Saya pikir yang main mahasiswa, karena bawa tas,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area AKP Jonser Banjarnahor SH menuturkan, belum ada menerima laporan tersebut. “Laporannya belum ada saya terima. Kalau pun benar ada yang kehilangan, anggota akan saya perintahkan untuk melakukan pengecekkan,” katanya.(jon)

Tak Mau Minum Susu, Badan Susut

Gizi Buruk

MEDAN- Zulaika bocah usia 2 tahun diduga gizi buruk, warga Letda Sudjono Kecamatan Medan Tembung, Gang Padi, terpaksa dilarikan ke Ruang Instalasi Gawat Darat (IGD) RSUD Pirngadi Medan, Minggu (1/5). Pasalnya, sudah tiga hari dia menderita diare sehingga staminanya menurun.

“Anak saya mencret-mencret terus. Dari tadi pagi sampai sekarang, anak saya tidak mau makan dan hanya mau minum air putih saja,” ungkap Rafiani (35), ibu kandung Zulaika saat dijumpai di ruangan IGD RSUD Pirngadi Medan, Minggu (1/5).

Rafiani juga mengatakan, Zulaika hanya mau minum ASI hingga usia tiga bulan. “Enam bulan lalu, Zulaika pernah masuk RSU Pirngadi akibat penyakit diare juga. Padahal anak saya kuat makan nasi. Dibanding kawan-kawannya, dia yang paling kuat makan. Dia kami berikan susu, tapi sering dibuangnya. Jadi tak kami kasih susu lagi, cuma dikasih air putih saja,” jelasnya.

Saat masuk ke IGD, kondisi Zulaika cukup memprihatinkan. Perutnya membuncit dan kakinya mengecil. Tim medis memberikan pertolongan pertama dengan memberikan infus. Diduga, Zulaika menderita gizi buruk. Pasalnya, di umurnya dua tahun ini, Zulaika hanya memiliki berat badan 5 kg.

Seorang tim medis di RSUD Pirngadi Medan dr Tri, saat dijumpai di IGD mengatakan, berat badan Zulaika tidak seimbang dengan usianya. Menurutnya, Zulaika kekurangan nutrisi. “Jika melihat kondisi anaknya, dia jarang minum susu, sehingga bandanya menyusut. Berat badan anak-anak seusianya harusnya 10 kg, sedang Zulaika hanya 5 kg,” ungkapnya.(mag-7)

Pemekaran Jangan Kepentingan Elit

KementErian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun grand design penataan daerah 2010-2025. Berdasarkan grand desain yang menjadi acuan pemekaran daerah tersebut Sumatera Utara mendapat jatah satu provinsi pemekaran dan dua kabupaten/kota untuk pemekaran.

Terkait hal itu, pengamat politik Fisip UMSU Arifin Saleh Siregar Ssos MSP menilai, yang terpenting adalah, jangan sampai pemekaran suatu daerah ditunggangi kepentingan-kepentingan elit seseorang.

Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Nopan Hidayat dengan Arifin Saleh Siregar Ssos MSP, beberapa waktu lalu.

Menurut grand design penataan daerah yang disusun Kemendagri, Sumut pantas dimekarkan, bagaimana menurut Anda?
Kita jangan terjebak dengan istilah pantas atau tidak pantas. Sebab ini bisa menjerumuskan dan justru menjadi masalah bagi kondusifitas dan stabilitas politik di Sumatera Utara. Saya pikir soal pemekaran, pendekatannya adalah pendekatan kebutuhan, bukan keinginan. Harus bisa dijawab apakah memang daerah ini sudah butuh provinsi baru? Apa Urgensinya ke masyarakat? Jangan-jangan provinsi baru tersebut hanya keinginan segelintir elit untuk kepentingan mereka. Jadi, belum ada alasan yang kuat untuk memecah Sumatera Utara menjadi beberapa provinsi.

Jadi, Anda tidak sepakat kalau Sumut dimekarkan?
Menurut saya, pemekaran memang hak setiap daerah. Tapi, kita harus sepakat pemekaran tersebut seharusnya ada untuk tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi. Di kabupaten/kota lah semangat pemekaran yakni untuk akselerasi pembangunan, mendekatkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan bisa diwujudkan. Sebenarnya, banyak kabupaten/kota yang layak dimekarkan, misalnya Simalungun, Langkat dan Pantai Barat Madina.

Apa alasan daerah-daerah tersebut layak dimekarkan?
Alasannya, selain layak dari sisi luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi daerah. Simalungun dan Langkat juga terlalu luas, sehingga jarak tempuh masyarakat ke ibukota kabupaten terlalu jauh. Jadi, pelayanan agak terhambat.

Kalau Medan Utara, menurut Anda apakah layak dimekarkan?
Saya pikir Medan Utara harus menjadi bagian dari rencana pemekaran tersebut. Sekarang yang harus dibangun adalah komunikasi dengan Pemerintah Kota Medan yang terkesan sedang tersumbat. Jadi, harus ada desakan dari elit dan masyarakat Medan Utara, utamanya soal anggaran pembangunan. Anggota DPRD Medan dari Dapem Medan Utara juga harus memiliki kekuatan dalam hal melancarkan politik anggaran ketika proses penuyusunan dan pembahasan APBD.

Lantas, apa yang harus dilakukan Plt Gubsu?
Harus ada kesadaran, anggaran Sumatera Utara tersebut harus disharing secara proporsional ke kabupaten/kota, bukan atas dasar suka atau tidak suka ataupun karena kedekatan daerah atau suku. Jadi, harus ada political will dalam uapaya menyelesaikan masalah-masalah di daerah yang itu memang domainnya tingkat satu dan pusat.(*)

Jaksa Lamban, KPK Ambil Alih

Dugaan Korupsi di Disdik Medan

MEDAN- Mengendapnya kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan di Kejatisu dan Kejari Medan, menimbulkan rasa ketidakcayaan dari masyarakat. Karenanya, sejumlah kalangan menyarankan agar kasus tersebut diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Praktisi hukum yang juga Direktur Lentera Konstitusi (Lekons) Gunadi SH Mhum, dengan mengendapnya kasus dugaan korupsi di Disdik Medan ini di Kejaksaan, ada tiga anggapan yang muncul di masyarakat.

Pertama, masyarakat menilai kinerja Kejatisu dan Kejari Medan tidak maksimal. “Harusnya kasus-kasus seperti ini diusut tuntas, jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum semakin menurun,” katanya kepada wartawan Sumut Pos, Minggu (1/5).

Kedua, lanjut Gunadi, dalam pemeriksaan dan penyelidikan kasus ini sebaiknya jangan ada campur tangan lembaga atau oknum yang bisa menghambat proses penyelidikan tersebut. “Harusnya tidak ada kata negosiasi atau damai,” tegasnya. Yang ketiga, kata Gunadi, kalau dirasa Kejari dan Kejatisu tidak sanggup menangani kasus ini, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus ini. Atau dengan legowo Kejari dan Kejatisu menyerahkannya sendiri ke KPK agar ada kejelasan dari kasus ini.

Lebih lanjut Gunadi juga menyatakan, masyarakat juga seharusnya melaporkan kasus ini ke KPK, kalau memang masyarakat merasa Kejatisu dan Kejari tidak maksimal dalam penanganan masalah ini. “Secara konstitusi, dengan berlarutnya persoalan ini di Kejari dan Kejatisu membuat citra kedua institusi ini menjadi buruk. Maka dari itu, masyarakat seharusnya melaporkan persoalan ini ke KPK saja. Biar ada kejelasan,” tandasnya lagi.
Anggota Komisi B DPRD Medan Salman Al Farisi juga menyatakan hal yang sama. Menurut pria yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini, dengan berlarutnya penanganan oleh Kejari dan Kejatisu membuat masyarakat menjadi tidak percaya dengan dua institusi penegak hukum itu.

“Kita dari Fraksi PKS memang pada periode ini memfokuskan pada persoalan sertifikasi guru. Dan saat ini, kami tengah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi. Terkait dengan persoalan dugaan korupsi lainnya, kita mengharapkan baik Kejari Medan maupun Kejatisu untuk serius menangani kasus itu. Kalau memang dirasa tidak sanggup, sebaiknya diserahkan ke KPK saja. Agar persoalan ini selesai, dan bisa menjawab pertanyaan masyarakat selama ini,” pungkasnya.

Penegasan ini juga diungkapkan Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Elfenda Ananda. Diungkapkannya, dalam rangka pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenangn untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Disdik Medan tersebut. Selain itu pula, dengan berlarut-larutnya penanganan dari Kejatisu dan Kejari Medan tersebut, agar Kejari dan Kejatisu bisa legowo memberikan kasus ini ke KPK.

“Dengan seperti ini, menandakan Kejari dan Kejatisu tidak serius dalam penanganan kasus tersebut. Apalagi diketahui, pada prinsipnya anggaran untuk pendidikan sangat besar. Dan dugaan korupsinya pun relatif besar. Artinya, baik Kejatisu maupun Kejari untuk legowo menyerahkan kasus ini ke KPK,” tegasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi di Disdik Medan tersebut di antaranya pembangunan kelas internasional di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Medan senilai Rp1,4 miliar lebih Tahun Anggaran 2007-2008. Bukan itu saja, pejabat Disdik Medan juga diduga melakukan korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, seperti dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) sebesar 10 persen dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Medan senilai Rp1,5 miliar Tahun Anggaran 2007/2008. Ada juga dugaan pengutipan dana sertifikasi guru sebesar Rp500 ribu per orang, pengutipan buku Paket SMA sebesar 10 persen pada SMA Negeri se Kota Medan. Dan ada juga dugaan pengutipan uang kartu pelajar sebesar Rp500 ribu persiswa. Padahal, dana tersebut telah dianggarkan di APBD Kota Medan setiap tahunnya senilai Rp2 miliar. Termasuk pula pengangkatan kepala sekolah yang diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan pengangkatan kepala sekolah yang tidak seusai Daftar Urutan Kepangkatan (DUK).

Belum lagi, dugaan kebocoran anggaran DAK mulai tahun 2007 hingga 2009 mencapai Rp8.761.900.000. Sejak tahun 2007 Kadisdik Medan diduga telah melakukan pemotongan anggaran DAK sebesar 30 persen yang mencapai Rp752.400.000. Sedangkan pada tahun 2008 diduga pemotongan  mencapai Rp3.810.900.000, serta pada tahun 2009 diduga dilakukan pemotongan sebesar 20 persen dengan nilai Rp4.198.600.000.(ari)