25 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 15558

SMP Negeri 3 Medan Alumni Harus Eksis

Medan-Untuk mewujudkan visi dan misi satu sekolah tentunya harus didukung dengan program-program pendidikan yang cukup mapan. Itu pula yang dilakukan SMP Negeri 3 Medan.

Sekolah yang beralamat di Jalan Pelajar No 69 Medan ini memiliki visi untuk mewujudkan atau menghasilkan lulusan yang berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta iman dan taqwa (Imtaq).

Kepala SMP Negeri 3 Medan Nur Halimah Sibuea SPd MPd mengatakan, untuk mewujudkan visi tersebut pihaknya menerapkan beberapa indikator yang berfungsi untuk menginformasikan visi yang telah tercapai.
“Indikator ini terdiri dari capaian prestasi di bidang keagamaan, akademik, teknologi, seni budaya bangsa, karya tulis ilmiah dan olahraga. Jadi setiap bidang ini memiliki syarat untuk mencapai prestasi dan subjeknya adalah siswa,” jelasnya, Selasa (1/3).

Sementara itu, misi SMP Negeri 3 Medan satu diantaranya adalah penerapan kurikulum berbasis sekolah. “Jadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) disusun berdasar silabus yang telah diatur dalam Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan (SKL).

Nah, kurikulum ini juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di setiap satuan pendidikan untuk mencapai SKL tadi,” papar Halimah.

Selain itu, lanjut Halimah, SMPNegeri 3 Medan juga memiliki jargon pendidikan di sekolahnya, yakni ‘Eksis.’ “Eksis ini singkatan dari empati, kreatif, spiritual, intelektual dan sehat. Jadi, setiap lulusan diharapkan telah memiliki ‘Eksis’ ini baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun berbaur dengan masyarakat luas,” katanya.

Karena menurutnya, setiap komponen di jargon tersebut sangat dibutuhkan oleh setiap individu, dalam hal ini lulusan. “Seperti empati yang mutlak diperlukan dalam bersosial di masayarakat. Sedangkan kreatif, spirit, intelek dan sehat sama pentingnya untuk melanjutkan studi siswa maupun untuk berbaur di lingkungan sekitar,” ujar Halimah.

SMP Negeri 3 Medan juga memiliki motto yang tak kalah pentingnya untuk diterapkan di sekolah, yakni ‘Pembelajaran untuk semua, semua belajar.’ Motto ini menegaskan, sekolah memang merupakan satu tempat untuk menimba ilmu bagi seluruh penghuninya. “Segenap sivitas akademika di sini wajib belajar, tak terkecuali penjaga sekolah. Dan yang paling utama adalah siswa, guru dan semua pengurus yang berpautan langsung untuk peningkatan mutu pendidikan,” tutur Halimah.

Saat ini, SMP Negeri 3 Medan memiliki jumlah siswa 1.100 orang yang diasuh oleh 105 orang guru yang kesemuanya telah sarjana dan 3 diantaranya sudah S-2. “Jumlah gurunya luar biasa banyak kan? Nah, dengan kelebihan yang kami miliki ini pula, diharapkan guru-guru mampu memberikan ilmu kepada siswa lebih mapan dan profesional,” harap Halimah. (saz)

Pro Titan Mungkin Ubah Formasi

Masuknya skuad baru ke Pro Titan membuat arsitek Dick Buitelaar berpikir untuk mengubah formasi. Menilik legiun baru yang datang, formasi 4-3-3 mungkin ditinggalkan dan  mencoba format 4-4-2 atau 3-5-2.

Asisten Pelatih Pro Titan Yahya Broer, saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini skuad yang ada masih harus mendapatkan penguasaan materi positioning, pressing, dan kombinasi passing dengan masuknya pemain baru, maka hal itu diharapkan segera menyatu.  Apalagi dua striker baru masuk, Antonio Teles dan Mario Costas.

Mengenai adanya perubahan formasi dalam tim dengan masuknya dua striker asing yang baru, Yahya tidak menampik hal tersebut. Mengingat formasi yang digunakan oleh timnya bukanlah hal yang baku, dan sewaktu-waktu bisa saja berubah.

“Dengan masuknya dua striker baru, kemungkinan tim akan menggunakan formasi 4-4-2 atau 3-5-2,” sebut Yahya.
Mengenai Costas yang belum juga diturunkan dalam dua laga away sebelumnya, Yahya mengakui hal itu dikarenakan masalah administrasi.  “Kemarin kita masih memakai Ghozali, Natonio Teles dan Tambun Naibaho di lini depan. Ada kemungkinan pada pertandingan berikutnya Costas akan menggeser pemain lokal lainnya atau bisa saja Teles dan Costas secara bergantian turun bermain,” terangnya. (uma)

Kepala Sekolah, Penentu Kemajuan Sekolah

Kepala sekolah memiliki peranan kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah.

Kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah (Mulyasa, 2005).

Manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan karena manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar dan proses pembelajaran.

Sekolah efektif dalam perspektif manajemen, merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengerahan tindakan dan pengendalian) untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.

Darling-Hammond L (1992) menyatakan dimensi sekolah efektif meliputi 1) layanan belajar bagi siswa, 2) pengelolaan dan layanan siswa, 3) sarana dan pra sarana sekolah, 4) program dan pembiayaan, 5) partisipasi masyarakat, dan 6) budaya sekolah.

Sekolah yang efektif berada dalam lapangan manajemen sekolah yang ciri/karakteristiknya menurut Edmonds (dalam Syafaruddin, 2002) meliputi (a) Kepala sekolah dan guru-guru memiliki komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap perbaikan mutu pengajaran, (b) Guru-guru memiliki harapan yang tinggi untuk mendukung pencapaian prestasi siswa, (c) Iklim sekolah yang tidak kaku, sejuk tanpa tekanan dan kondusif dalam seluruh proses pengajaran, (d) Sekolah mempunyai pemahaman yang luas tentang fokus pengajaran dan mengusahakan keefektifan sekolah dengan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan secara maksimal, (e) Sekolah efektif dapat menjamin kemajuan siswa yang dimonitor secara periodik.

Sejalan dengan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri kepala sekolah yang memiliki kemampuan dalam menerapkan fungsi-fungsi manajemen meliputi sebagai berikut:

Dalam perencanaan meliputi (1) Kepala sekolah dapat menetapkan program-program sekolah, (2) Kepala sekolah dapat merumuskan kebijakan-kebijakan sekolah, (3) Kepala sekolah dapat menyusun program kerja sekolah, dan (4) Kepala sekolah dapat merumuskan langkah-langkah pelaksanaan program.
Dalam pengorganisasian meliputi (1) Kepala sekolah dapat menempatkan guru sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki dalam KBM, (2) Kepala sekolah dapat mengatur penggunaan sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa, guru dan personel lain sehingga terjalin kerjasama yang baik, (3) Kepala sekolah dapat memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh guru dan personel sekolah lainnya, (4) Kepala sekolah dapat mengatur kerjasama dengan pihak atau instansi lain untuk menyukseskan program-program sekolah.

Dalam penggerakan meliputi (1) Kepala sekolah dapat memotivasi guru sehingga guru merasa mampu dan yakin untuk melaksanakan program- program sekolah, (2) Kepala sekolah dapat memimpin dan mengarahkan guru-guru dengan baik, (3) Kepala sekolah dapat mendorong guru-guru untuk mengembangkan profesionalisme sesuai dengan bidangnya, (4) Kepala sekolah dapat mendorong guru bekerja dengan tujuan untuk pencapaian prestasi.

Dalam pengendalian meliputi (1) Kepala sekolah dapat mengevaluasi pelaksanaan program-program sekolah seperti yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan, (2) Kepala sekolah dapat mengevaluasi kinerja guru dan personel sekolah lainnya, (3) Kepala sekolah dapat memberikan penguatan terhadap keberhasilan yang telah dicapai oleh guru, (4) Kepala sekolah dapat memperbaiki kesalahan/kelemahan yang telah dibuat oleh guru dan personel lainnya.
Kemajuan suatu sekolah tidak terlepas dari kompetensi manajerial yang dimainkan dan dimiliki oleh kepala sekolah. Semegah apapun dan secanggih apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah kalau tidak dimanage dan ditangani oleh kepala sekolah beserta dengan aparat birokrasi sekolah yang bersangkutan, maka itu akan sia-sia.
Oleh sebab itu, kemajuan dan perkembangan suatu sekolah sangat ditentukan atensi dan kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah, sehingga kiprah kepala sekolah di dalam menjalankan visi,misi dan strategi sekolah dapat terwujud. Urgensinya dari persoalannya bahwa:

Pertama, kepala sekolah adalah pelaksana suatu tugas yang sarat dengan harapan dan pembaharuan, oleh sebab itu kepala sekolah adalah inovator. Kemasan cita-cita mulia pendidikan kita secara tidak langsung diserahkan kepada kepala sekolah. Optimisme dan kepercayaan orang tua menyekolahkan putera-puterinya pada sekolah tertentu.
tidak lain berupa fenomena menggantungkan cita-citanya pada semua komponen persekolahan seperti guru, karyawan dan kepala sekolah. Karena orang tua masih banyak memiliki pandangan bahwa suatu sekolah yang sudah menjadi primadona dan fanatismenya disebabkan oleh popularitas suatu sekolah yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai, komponen birokrasi dan administrasi sekolah yang terbuka, harmonisasi dan interaksi antar semua komponen persekolah saling mendukung dan terbentuk suasana kondunsif, di manapun lokasi sekolah yang bersangkutan akan tetap dikejar.

Apalagi masih melekat dari para orang tua yang sudah tertanam didirinya, bahwa bila anak pertamanya dididik di sekolah tertentu, maka untuk anak-anak berikutnya tetap menginginkan sekolah yang bersangkutan.

Hal ini tentunya atas pertimbangan yang sudah disebutkan di atas. Siswa dapat belajar dan membelajarkan dirinya hanya karena fasilitasi kepala sekolah, oleh sebab itu seorang kepala sekolah mestilah seorang fasilitator.
Seonggokan aturan dan kurikulum yang selanjutnya direalisasiakan oleh para pendidik sudah pasti atas koordinasi dan otokrasi dari kepala sekolah. Singkatnya, kepala sekolah merupakan tokoh sentral pendidikan.

Kedua, sekolah sebagai suatu komunitas pendidikan membutuhkan seorang figur pemimpin yang dapat mendayagunakan semua potensi yang ada dalam sekolah untuk suatu visi dan misi sekolah. Pada level ini, kepala sekolah sering dianggap satu atau identik, bahkan secara begitu saja dikatakan bahwa wajah sekolah ada pada kepala sekolahnya.

Di sini tampak peranan kepala sekolah bukan hanya seorang akumulator yang mengumpulkan aneka ragam potensi penata usaha, guru, karyawan dan peserta didik; melainkan konseptor managerial yang bertanggungjawab pada kontribusi masing-masingnya demi efektivitas dan efiseiensi kelangsungan pendidikan.

Akhirnya, kepala sekolah berperanan sebagai manager yang mengelola sekolah. Sayang sekali kalau kedua peran itu yakni sebagai tokoh sentral dan manajer dalam sekolah diharubirukan oleh ketakmampuan mengatasi aneka krisis yang ada dalam sekolah. Ketiga, mestilah memahami akan fungsi apa yang disebut dengan Manajemen Mutu Terpadu (MMT) atau dikenal dengan istilah Total Quality Management (TQM) Salah satu pola manajemen yang berisi seperangkat prosedur yang digunakan oleh setiap orang/institusi untuk memperbaiki kinerja pembelajaran secara terus menerus.

Karena manfaat dari MMT ini antara lain adalah untuk meningkatkan kinerja proses pembelajaran melalui peningkatan produktivitas, efektivitas dan efisiensi. Konsep ini harus dipahami oleh semua unsur birokrasi sekolah, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, guru BP, petugas laboratorium, pustaka, karyawan, penjaga sekolah, siswa, orang tua dan komite sekolah.

Masing-masing bersinergi dan saling menunjukan kinerja, dan masing-masing saling bertanggungjawab dengan tugas dan fungsi yang melekat pada dirinya. Akan terasa pincang jalannya suatu organisasi sekolah, bilama masing-masing komponen tidak saling mendukung, dan lebih celakanya masing-masing komponen melempar tanggungjawab, dan seolah-olah tugas dan fungsi yang melekat pada dirinya bisa dikerjakan oleh orang lain.

Oleh sebab itulah, kompetensi seorang kepala sekolah di dalam menjalankan roda organisasi sekolah mesti ada. Kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah di samping yang disebutkan di atas, diantaranya adalah konseptor, negosiator, administrator, motivator.

Disamping itu seorang kepala sekolah juga memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, dan ini terkait erat dengan program sertifikasi bagi kepala sekolah. Suatu hal yang harus melekat erat pada seorang kepala sekolah adalah memiliki visioner, punya pandangan dan wawasan, intelektual, dan bertanggungjawab.(*)

Oleh: Sahrialsyah SPd I,
Guru PAI di Namira Islamic School Medan1

Bintang Medan Jajal Main Malam

Bintang Medan telah memutuskan memajukan jadwal pertandingan melawan Persebaya menjadi Jumat (4/3) mendatang.  Tak hanya itu, Bintang Medan juga siap menggelar laga itu di malam hari.

Bintang Medan FC terpaksa harus memajukan jadwal pertandingan kontra Persebaya 1927 lantaran bentrok dengan jadwal Divisi Utama putaran kedua saat Pro Titan menjamu PSLS Lhokseumawe di Stadion Teladan 6 maret mendatang.
Chief Executive Officer (CEO) Bintang Medan FC Dityo  Pramono kemarin mengatakan, keputusan memundurkan jadwal tersebut datang dari LPI Pusat. “Keputusan memajukan jadwal ini datang dari LPI pusat.  Pertandingan akan digeklar 4 Maret nanti  di Stadion Teladan,” kata Dityo didampingi Agus  yang merupakan dua deklarator saat deklarasi LPI di Semarang 24 Oktober tahun lalu.

Tidak hanya jadwal pertandingan yang diubah, perubahan juga terjadi pada waktu pertandingan. Kick-Off juga diubah menajdi malam hari Pukul 19.00 WIB.

“Keputusan menggelar pertimbangan malam dilakukan untuk ujicoba meningkatkan animo penonton yang hadir ke Stadion Teladan.  Kami berharap, dengan begini, jumlah penonton akan bertambah,” ujar Dityo lagi. Soal harga tiket, Panpel Pertandingan Bintang Medan juga tak mematok harga tinggi. “Untuk harga tiket kami tidak akan menaikkan, sekalipun menghadapi tim sekelas Persebaya 1927.
Untuk tribun terbuka tetap sepuluh ribu. Tertutup tiga puluh ribu rupiah dan VIP lima puluh ribu rupiah,” jelas Agus. (ful)

MFC 2011 Digelar

MEDAN-Medan Futsal Competition (MFC) 2011 memperebutkan piala bergilir Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap,MM dan piala tetap Kadis Pendidikan Kota Medan, Drs Hasan Basri,MM, mulai memasuki tahap pendaftaran peserta. MFC 2011 yang digelar untuk kategori SMP dan SMA serta kategori umum Putri, direncanakan akan digelar tanggal 21-26 Maret 2011. “Pendaftaran peserta sudah kita mulai buka pada Selasa, 1 Maret 2011 hingga 15 Maret 2011. Untuk itu kami harapkan sekolah-sekolah bisa mendaftarkan diri segera,” kata Koordinator Divisi Media, M Said Harahap kepada wartawan, Senin (1/3).  Peserta yang ingin mendaftarkan timnya  bisa menghubungi Boy Siregar di nomor ponsel  085760857020 sekaligus keterangan lebih lanjut. .(jun)

Jorg Steinebruner, Yang Terbaik untuk Medan Chiefs

Nama Jorg Steinebruner alias Jorg Peter memang belum dikenal luas publik sepak bola Kota Medan apalagi nasional. Namun seiring membaiknya prestasi Medan Chiefs Deli Serdang  yang ditukanginya di Liga Primer Indonesia (LPI), Jorg mulai mendapatkan tempat di hati fans.

Sebelum memutuskan berkarir di Indonesia, Jorg awalnya sudah lebih dulu tenar di Singapura. Pelatih berkebangsaan Jerman tersebut telah mempersembahkan banyak gelar juara di kompetisi teratas liga Singapura selama 12 tahun lebih melatih di Negara tersebut.

Karena reputasi yang cukup bagus tersebut, kini Jorg diberikan kepercayaan penuh oleh Sihar Sitorus, pemilik  Medan Chiefs untuk menangani klub miliknya. Tanpa keraguan atas karir yang diperolehnya sebagai pelatih, kini nasib klub Medan Chiefs berada di tangan dingin pria kelahiran 42 tahun silam tersebut.  Saat ditemui di Mess Asam Kumbang markas Medan Chiefs FC beberapa waktu lalu, Pelatih yang memiliki tinggi badan 181 cm itu mengaku akan berbuat yang terbaik bagi Medan Chiefs. Sebagai tim yang baru ditanganinya beberapa bulan belakangan, Jorg tidak memiliki target muluk apalagi menjadikan tim tersebut juara dalam perhelatan Liga Primer Indonesia .

Baginya Medan Chiefs adalah tim yang baru ditanganinya, sehingga butuh adaptasi agar bisa menampilkan permainan yang bagus dan menarik

Meskipun begitu, namun Jorg tetap merasa yakin bisa mengakhiri kompetisi dalam peringkat delapan besar. Dengan catatan, anak asuhnya bisa menerapkan pelatihan yang rutin diterapkannya. “Semoga saja kita mampu finish di peringkat yang bagus.  Tapi saratnya anak-anak harus bisa memainkan apa yang saya intruksikan,” katanya.(uma)

Lorenzo Olahragawan Terbaik Spanyol

MADRID – Gelar juara dunia yang pertama di MotoGP benar-benar melambungkan status Jorge Lorenzo. Penghargaan demi penghargaan menyusul mengikuti prestasi sensasional itu. Salah satu yang terbaru adalah penghargaan olahragawan terbaik di Spanyol.

Lorenzo mendapatkan penghargaan Don Felipe de Borbon 2010. Penghargaan tersebut lazim diberikan oleh Kerajaan Spanyol kepada olahragawan yang berstatus sebagai the best sportsperson of the year. Dia mengungguli olahragawan top asal Spanyol lainnya di penilaian.

Spanyol memang tak kekurangan atlet top di tahun 2010. Selain anggota tim nasional sepak bola yang membawa pulan Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan, juga ada nama petenis Rafael Nadal yang meraih tiga grand slam tahun lalu. Jadi, penghargaan yang diraih Lorenzo kali ini sama sekali tak bisa dipandang sebelah mata.
Lorenzo benar-benar menjadi bintang dalam acara penyerahan penghargaan yang juga dihadiri keluarga Kerajaan Spanyol itu.

“Olahraga Spanyol menjadi perhatian dunia melebihi batas negara. Saya ingin menegaskan bahwa kesuksesan para olahragawan membantu negara dalam memberikan citra yang baik di skala global. Sikap mereka dan kerja kerasnya dapat menjadi contoh bagi kita semua.

2010 menjadi tahun bersejarah bagi olahraga Spanyol. Kesuksesan mereka menjadi contoh yang baik dan harus terus seperti ini, demikian sambutan Raja Spanyol Juan Carlos dalam penyerahan anugerah tersebut.
Dalam acara tersebut juga diserahkan penghargaan kepada pembalap moda Spanyol Marc Marquez. Marquez dinobatkan sebagai olahragawan terbaik dengan usia di bawah 18 tahun, karena keberhasilannya menjadi juara dunia kelas 125cc tahun lalu. (ady/jpnn)

Kakek 72 Tahun Tantang Kapoldasu

Salah Tangkap, Kuasa Hukum Ajukan Prapid

MABAR-Profesionalisme polisi kembali dipertanyakan. Kali ini oleh keluarga Legiman, kakek 72 tahun yang ditangkap 13 Februari 2011 lalu. Melalui kuasa hukumnya, keluarga Legiman mempraperadilankan Kapoldasu Cq Direskrim Poldasu atas dugaan salah tangkap.

Beberapa fakta menguatkan yang dibawa Emmy Sihombing SH selaku kuasa hukum Legiman adalah kesalahan nama, alamat dan umur.

Dalam surat perintah penangkapan No SP/Kap/55/II/2011/Dit Reskrim tertanggal 9 Februari itu memuat nama Legiman alias Muslan, usia 60 tahun, dan bertempat tinggal Jalan Rumah Potongan Hewan, Pasar I Lingkungan IX, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Padahal pemohon bernama Legiman, usia 72 tahun, beralamat Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan X, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

“Dari uraian itu jelas bahwa identitas orang yang diperintahkan berdasarkan surat penangkapan ini tidak sesuai. Mengaku pada fakta itu, wajar jika pemohon keberatan,” jelas Emmy Sihombing, (28/2) kemarin.

Penahanan itu juga dinilai melanggar azas kepatutan. Sebab, Legiman sudah berumur lanjut. “Berdasarkan fakta-fakta hukum itu maka Legiman mengajukan Prapid di PN Medan,” ujar Emmy Sihombing.

Dalam gugatan itu, Emmy meminta Legiman membebaskan, mengembalikan segala surat dan benda lainnya yang telah disita dari rumah pemohon dan menghentikan segala penyidikan atas diri pemohon. “Kami juga meminta pemohon membayar uang paksa kepada pemohon sebesar Rp100 juta, karena lalai termohon memenuhi putusan praperadilan,” tegasnya.

Permintaan agar polisi membebaskan Legiman diucapkan langsung istrinya, Asia (60) melalui Sumut Pos, kemarin. Ditemui di rumahnya, Asia membeber sejumlah kejanggalan penangkapan itu.
Menurut Asia, suaminay ditangkap di Jalan Krakatau. Ia tidak melihat penangkapan itu karena sedang tidur di rumah. “Saya tidak tahu suami saya ditangkap polisi dan dengan alasan apa polisi menangkap suami saya. Saya mengetahui penangkapan tersebut dari Kepling,” ujarnya.

Sepengetahuan Asia, Legiman ditangkap atas laporan PTPN II ke Poldasu. “Yang saya ketahui permasalahan suami saya ditangkap karena lahan sengketa (lahan) di KIM II,” tambahnya. Asia menjelaskan, bahwa lahan yang menjadi sengketa tersebut sudah digarap suaminya sejak tahun 1952. “Jadi jangan mengaku-ngaku tanah tersebut milik siapa,” jelasnya.

Lahan yang menjadi sengketa yang ditanami palawija tersebut pernah dirusak. “Pada saat suami saya sedang mengerjakan tanah garapan yang sudah kami garap tiba-tiba datang sekelompok orang yang membawa dump truck, beko, greder dan saya mengetahui bahwa orang-orang tersebut adalah orang-orang suruhan,” katanya.
Setelah kejadian itu, Legiman membuat laporan ke Mapolresta Medan. Namun sampai saat ini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Kejanggalan penangkapan yang diungkapkan kuasa hukum suaminya, Emmy Sihombing SH, kembali diutarakan. Dalam surat penangkapan disebutkan, penangkapan itu atas nama Legiman alias Muslan, warga Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkuan IX. “Itu kan bukan suami saya dan rumah kami bukan di situ,” tegasnya.

Asia sedih melihat lemahnya kenyataan penerapan hukum di negeri ini. Disebutkannya, konflik hukum terkait sengketa lahan antara PTPN II dengan suaminya sudah berlangsung lama. Bersama warga lain, suaminya memenangkan sengketa itu di PN Lubuk Pakam dan saat ini kasusnya sedang bergulir di tingkat MA. “Ini menjadi tanda tanya besar dari pihak keluarga, kenapa masih dilakukan penyelidikan lagi, padahal putusan PK sudah memenangkan suami saya,” ujarnya.

Asia berharap suaminya dibebaskan karena dirinya yakin bahwa suaminya tidak bersalah. “Tolong bebaskan suami saya dan tegakkan hukum jangan bertele-tele seperti ini. Kami ini orang susah, apakah kalau ada uang baru bisa ditegakkan hukum sedangkan kalau tidak punya uang akan selalu dipersulit? Yang lemah selalu ditindas, fakta yang ada pun bisa diputarbalikkan,” tandasnya sedih.

Kapoldasu: Kalau Diprapidkan, Bagus

Terkait pendaftaran dan permohonan sidang prapid dari kuasa hukum Legiman di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kapoldasu Irjen Pol Oegreseno menyambut baik. Kapolda menegaskan, permohonan praperadilan merupakan hak hukum setiap warga negara Indonesia.

“Itu hak dari dia, kalau di prapidakan itu bagus. Berarti kesadaran hukum bagus. Setiap orang harus melakukan Prapidkan bila ada yang salah dengan kinerja polisi,” ujar Kapolda saat dikonfirmasi melalui telepon selular, kemarin malam. Oegreseno akan menunggu perkembangan dari hasil Prapidnya.

Sebelumnya, Penyidik Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reskrim (Ditreskrim) Poldasu, Sabtu (12/2) lalu, menangkap Legiman, tersangka pengguna data-data palsu dalam proses gugatan perdata atas tanah seluas 46,11 hektar melawan pihak PTPN II dan Kawasan Industri Medan (KIM) di Mabar, Medan melawan 70 anggota  kelompok tani (masyarakat).

“Dia kini sedang diperiksa  dalam dugaan penggunaan data-data palsu dalam pengajuan gugatan kepada PTPN II dan PT KIM II. Kalau sudah selesai pemeriksaan akan kami buatkan pers releasenya,” ungkap Kombes Agus Andrianto, Sabtu (12/2) lalu.

Dalam pengusutan kasus itu dilakukan berdasarkan laporan pihak PTPN II dan PT KIM ke Poldasu pada tanggal 5 April 2010 sesuai dengan nomor: LP/126/IV/2010/Dit Reskrim, tentang pemalsuan yang diduga dilakukan 70 orang kelompok tani atau kuasanya. Direktur Reskrim Poldasu Kombes Pol Drs Agus Andrianto, Senin (10/1) mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukukan pihaknya, diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan pada surat kuasa 70 orang anggota kelompok tani, yang kemudian digunakan pemegang kuasa dalam proses gugatannya melawan pihak PTPN II dan PT KIM.

Menurut Agus, berdasarkan penyelidikan itu juga diketahui bahwa beberapa di antara penggugat yang menandatangani surat kuasa tersebut  ternyata sudah meninggal sebelum gugatan diajukan. Selain itu, kata Agus ternyata beberapa dari 70 masyarakat kelompok tani merasa tidak memiliki tanah di lahan sengketa tersebut. Bahkan mereka merasa tidak pernah mendatangani surat kuasa yang digunakan dalam proses perkara dimaksud.
Pengguna surat kuasa itu diduga telah melanggar pasal 263 ayat (1) (2) KUHP, tentang  penggunaan surat palsu. Kini penydidik Poldasu masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah orang terkait dengan kasus dimaksud.

Padahal, Poldasu sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang yang diduga menjadi provokator. Dimana peran ke duanya Legiman dan Wagiman yang menggunakan masyarakat yang tidak mengerti diikutkan dalam ricuh antara KIM II dengan Masyarakat sudah dilaporkan oleh pihak KIM II Mabar ke Poldasu.
“Karena keduanya sudah menghilang, Poldasu menetapkan keduanya sebagai Tareget Operasi (TO) dan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Heri Subiansaori, Kamis (3/2) lalu.

Dimana, Poldasu tidak berpihak terhadap KIM II dan Masyarakat.Poldasu sebagai penegak hukum yang akan melakukan pengusutan.

“Jadi provokator jangan menggunakan masyarakat yang tidak mengerti dengan permasalahan diikutkan.Poldasu hannya menegakkan hukum yang ada supaya masyarakat tahu. Negara ini negara hukum yang tidak bisa melakukan pelanggaran hukum,” ucapnya.

Diketahui, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan PT KIM II Mabar yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam pada Kamis (6/1) lalu berahkir bentrok. Akibatnya, tujuh warga Koptan Tani mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis.

Ke tujuh warga itu yakni, Parman (42) luka akibat terkena panah beracun, Widodo (48) luka hectying di dada, Wardi (53) bengkak di kaki akibat lemparan batu, Rizal (29) luka di kaki akibat lemparan batu, Saipullah (39) luka di kaki hingga bolong akibat lemparan besi kemudian Heri (35) luka dikaki akibat lemparan batu dan  kini ketujuh warga tersebut masih menjalani perawatan di klinik Vivina Huda Jalan Rumah potong hewan Mabar. (mag-1/mag-11/rud)

Nurdin Halid Digulingkan 83 Anggotanya

KPSI Ambil Alih Tugas PSSI, Suporter Medan Salat

JAKARTA-Kekuasaan Nurdin Halid di PSSI habis. Itu setelah 83 anggota PSSI pemilik suara kemarin mencabut mandat yang sebelumnya diberikan untuk pengurus edisi 2007-2011. Mosi tidak percaya ini dinyatakan untuk status ketum, wakilnya, dan anggota Exco PSSI sejak kemarin (48/2).

Untuk mengisi kekosongan kepengurusan, 83 pemilik suara tersebut membentuk Komite Penyelamatan Sepak Bola Indonesia (KPSI). “Dengan munculnya mosi tidak percaya dari pemilik suara ini, kepengurusan Nurdin Halid n
resmi sudah demisioner. Namun, PSSI dan kewenangannya tidak hilang karena orang-orangnya saja yang dinonaktifkan kemudian tugasnya diambil alih KPSI,” ungkap Wakil KPSI, Syahrial Damopolii di Jakarta kemarin (28/2).

Rapat pemilik suara PSSI itu digelar di Hotel Century, Senayan, sejak kemarin. 83 pemilik suara yang gabung dalam pertemuan pencabutan mandat itu 26 di antaranya dari Pengprov PSSI dan 57 klub dari berbagai divisi. Antara lain Persela Lamongan dan Persib Bandung. Mereka selanjutnya memberikan kewenangan kepada KPSI untuk menggelar Kongres pemilihan pengurus baru atau Kongreslub dengan deadline 60 hari setelah status demisioner Nurdin diberikan. Teknis pelaksanaan Kongres tetap mengacu kepada Statuta FIFA dan PSSI.

Kewenangan KPSI tak hanya mengurusi pergantian pengurus tapi juga diberi mandat merevisi Statuta PSSI. Mereka menilai, dasar hukum PSSI dinilai kontroversial dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Kewenangan lainnya adalah melakukan tindakan praktis sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Dalam menjalankan tugasnya, KPSI akan berkoordinasi dengan Pemerintah dan FIFA. Sebelumnya, mereka bakal bertemu Presiden FIFA untuk memberitahukan apa yang terjadi di Indonesia. Maklum, suspend membayangi Indonesia akibat intervensi pemerintah. Nasib Indonesia akan diputus FIFA dalam rapat Komite Emergency di Swiss hari ini.

“Fokus kami adalah pembenahan internal organisasi. Pembenahan tetap jalan meski nantinya PSSI di-suspend,” tukas Ketum Pengprov Sulawesi Utara tersebut.

Dikatakan Syahrial, Kongres akan diusahakan digelar lebih cepat. Ada dua tempat yang disiapkan, Jakarta dan Solo. Namun, kepastian tempat Kongres baru diketahui setelah KPSI melakukan rapat pada Senin (28/2) malam. “Rapat tadi (kemarin) hanya sebatas memastikan sikap anggota terkait kepengurusan Nurdin. Hasilnya, mereka sepakat keluarkan mosi tidak percaya dan mendemisionerkan kepengurusan Nurdin Halid. Semoga ini membawa perubahan lebih baik,” ujarnya. “Besok (hari ini), dokumen mosi tidak percaya dari anggota ini akan dikirim ke pemerintah dan FIFA. Dalam waktu dekat, kami akan beritahukan hal ini kepada Nurdin,” tegas Saleh Mukadar, sekretaris KPSI.
Dimintai komentar mengenai mosi tidak percaya itu Ketum PSSI, Nurdin Halid menolak berkomentar. Sementara Sekjen PSSI, Nugraha Besoes manyangsikan apakah itu bener-bener anggota PSSI yanga mengajukan. “Kita belum tahu daftarnya. Apakah benar yang bertandatangan itu Ketum atau Sekretarisnya masing-masing. Kita lihat saja nanti,” ujar Nugraha.

Sementara itu, PSSI akhirnya angkat bicara menyikapi keputusan Komite Banding yang mementahkan proses pencalonan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Exco untuk periode 2011-2015.
Setelah lama ngumpet tadi malam Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid didampingi Sekjen, Nugraha Besoes dan jajaran komite eksekutif (Exco) menggelar press conference di kantor PT Liga Indoensia di bilangan Kuningan. Di hadapan puluhan media Nurdin menyatakan jika baru tadi pagi Exco PSSI secara resmi menerima laporan dari Komite Banding.

Nurdin mengungkapkan setelah laporan diterima, Exco PSSI langsung melakukan rapat untuk membahasnya. “Hari ini (kemarin, Red) mestinya Sekjen sudah sampaikan kepada anggota yang punya hak jadi peserta kongres. Tapi karena ada keputusan dari komite banding, maka proses itu tidak bisa dilakukan,” kata Nurdin Halid. Materi yang mestinya dikirimkan sekjen adalah undangan untuk datang ke kongres, materi kongres, dan nama-nama calon ketum, waketum, dan anggota Exco. “Undangan sudah disiapkan sekjen, materi sudah disiapkan stering committee. Satu yang tidak bisa dilakukan sekjen, yaitu nama-nama calon,” sambungnya.

Nurdin mengungkapkan, setelah dikaji mendalam rapat exco kemarin siang memutuskan tiga keputusan penting.terkait keluarnya keputusan komite banding Jumat kemarin. Pertama, exco berpandangan setelah keluarnya putusan komite banding itu tidak ada lagi calon. Kedua, Exco memutuskan menunda kongres dan minta arahan FIFA untuk menentukan langkah berikutnya. Ketiga,meminta FIFA untuk tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.
“Malam ini juga kami kirimkan surat ke FIFA. Semunya kami sampaikan. Karena kalau tidak disampaiakan kita nanti dianggap tidak taat azaz,” beber Nurdin.

Pria yang pernah mendekam di panjara karena kasus korupsi ini menyatakan belum tahu kapan kongres akan digelar. Semua teragantung respon dari FIFA. “Saat kita memundurkan kngres seminggu dari tanggal 19 maret menjadi 26 maret dan memindahkan lokasi dari Bintan ke Bali saja kami harus lapor dan minta persetujuan FIFA. Apalagi dalam hal sebesar ini. Ini hal baru di PSSI. Tentu kita akan taat kepada FIFA,” papar Nurdin.

Menurut Nurdin, PSSI juga akan all out berjuang meyakinkan FIFA agar tidak ada sanksi yang dijatuhkan. Untuk menghindarkan persepakbolaan dari pencekalan Nurdin menyatakan PSSI siap duduk bersama dengan pemerintah untuk mencari titik temu dari gonjang ganjing yang saat ini terjadi. “Dalam hal ini kami menunggu undangan dari pemerintah (Menpora),” ungkapnya. “Selama belum ada keputusan apapun dari FIFA organisasi PSSI akan berjalan seperti biasa.

Suporter PSMS Bakar Kafan Nurdin

Tingkat kesabaran suporter sepakbola di Medan tampaknya kian menipis. Tadi malam, ratusan suporter PSMS, Smeck Holigan melakukan melakukan doa bersama, agar pintu hati Nurdin Halid dibuka untuk mundur.

Doa bersama digelar pukul 20.30 WIB di parkiran Masjid Raya Al-Maksum di Jalan SM Raja Medan. Acara dilakukan hikmat dan khusuk dipimpin Ustadz Drs H Ridwan Piliang. Doa bersama dilakukan dengan membawa keranda mayat dengan foto Nurdin Halid serta replika jenazah lengkap dengan kain kafan yang tertulis jenazah Nurdin Halid.
Selain itu Smeck juga membawa atribut kebanggaan serta poster mengecam kepemimpinan Nurdin Halid. Doa dilakukan sebagai wujud kekecewaan para Smeck Holigan karena Nurdin Halid enggan turun.

Koordinator aksi, Bobby mengatakan, doa dilakukan untuk kemajuan PSSI dikemudian hari dengan prestasi yang baik serta manajemen yang bersih. “Kami dalam doa bersama ini meminta kepada Allah SWT untuk membuka pintu hati Nurdin Halid agar mundur dari Ketua Umum PSSI,” katanya.

Setelah doa bersama Smeck Holigan beramai-ramai membakar kain kafan yang bertuliskan Nurdin Halid serta foto-foto Nurdin Halid sebagai simbol menentang dan menolak kepemimpinan PSSI di bawah Nurdin Halid.
Setelah aksi pemabakar kain kafan Nurdin Halid para Smeck Holigan membubarkan diri dengan tertib. (ali/kmd/jpnn/mag-7)

AS-Eropa Resmi Sanksi Berat Libya

JENEWA-Desakan terhadap pemimpin Libya Muammar Kadhafi untuk segera mundur dari puncak pemerintahan yang sudah dikangkanginya selama 41 tahun terus menguat. Dalam pertemuan khusus tingkat tinggi di Jenewa, Swiss, kemarin (28/2), Amerika Serikat dan Uni Eropa sepakat bahwa Kadhafi harus disanksi berat. Tak cukup hanya diminta mundur, Libya dan Kadhafi harus menerima serangkaian konsekuensi atas sikap kerasnya sehingga menewaskan ratusan demonstran anti-pemerintah.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Catherine Ashton menyatakan, sebelum akhir pekan ini, mandat bagi Dewan Keamanan PBB untuk turun ke Libya bakal turun. Itu juga akan dibarengi sanksi pembekuan aset-aset Kadhafi. Ashton menyatakan, Uni Eropa bakal mengembargo “peralatan” yang bisa digunakan untuk melawan tekanan dalam negeri Libya. Dengan kata lain, Eropa sudah menyiapkan embargo senjata bagi Libya. Ashton menambahkan, ada kemungkinan penerapan zona larangan terbang di atas Libya.

Ketegasan itu dihasilkan dalam pertemuan tingkat tinggi yang dihadiri para menteri luar negeri dari berbagai negara. Termasuk di antaranya Menlu AS Hillary Clinton, Menlu Rusia Servey Lavrov, dan Asthon sendiri. Sebelumnya, Clinton berharap pemimpin Eropa segera mengeluarkan sanksi tegas bagi Kadhafi yang menolak turun dari kursi kepemimpinannya.

Usul tegas juga dikeluarkan Menlu Jerman Guido Werterwelle. Dia menyarankan segala bentuk pembayaran minyak Libya ditunda hingga dua bulan. Itu bertujuan untuk memastikan rezim Kadhafi tidak mendapat tambahan fulus yang ujung-ujungnya bisa dipakai membeli senjata untuk melawan demonstran.

“Kita harus pastikan bahwa tak ada sepeser pun duit yang mampir ke kantong keluarga diktator Libya. Sehingga, mereka tidak bisa beli senjata, tidak bisa menyewa prajurit asing,” kata Westerwelle.

Langkah itu cukup penting. Sebab, 85 persen minyak Libya dikonsumsi pasar Eropa. Pekan lalu Inggris dan Swiss membekukan aset milik Kadhafi dan keluarganya.

Menurut Westerwelle, represi Kadhafi terhadap demonstran adalah perbuatan kriminal. “Kita harus melakukan langkah-langkah penting agar pembantaian ini segera berakhir,” ungkap menteri berumur 49 tahun tersebut.
Saat para koleganya berbicara soal sanksi, di Paris, Menlu Prancis Francois Fillon mengungkapkan bahwa negerinya sedang merancang bantuan kemanusiaan untuk warga Libya. Mereka berencana menerbangkan dokter, perawat, obat-obatan, dan peralatan medis lainnya ke Benghazi, salah satu kota yang menjadi pusat perlawanan terhadap Kadhafi.

“Ini menjadi langkah awal misi kemanusiaan besar-besaran untuk mendukung rakyat Libya,” katanya. Fillon mengatakan, Prancis terus menjajaki langkah-langkah yang bisa membuat Kadhafi bisa mengerti. “Bahwa Kolonel Kadhafi harus pergi. Sudah waktunya dia meninggalkan kekuasaan,” tambah Fillon.

Kegeraman serupa diungkapkan Menlu Australia Kevin Rudd. Dia menyamakan kebengisan Kadhafi dalam melawan demonstran dengan pembantaian masal di Rwanda, Srebenica (Bosnia), dan Darfur (Sudan). “Atas nama kemanusiaan, turunlah!” seru Rudd di Jenewa.

Kepedulian dunia terhadap krisis di Libya memang beralasan. Sebelum kerusuhan meluas, ada sekitar 1,5 juta warga asing yang tinggal di Libya. Kemarin Turki menyatakan sudah mengevakuasi 18 ribu warga dari negara Kadhafi tersebut. Selain itu, ada 20 ribu tenaga kerja Tiongkok dan 10 ribu warga Eropa yang langsung pulang kampung. Puluhan ribu warga asing lainnya melarikan diri ke negara-negara yang berbatasan dengan Libya. Di antaranya, Tunisia dan Mesir.

Dewan Keamanan PBB juga sudah memerintahkan Mahkamah Internasional untuk meneliti kemungkinan adanya pelanggaran HAM di Libya. Langkah itu merupakan kali kedua yang dilakukan PBB. Yang pertama terjadi pada 2005 ketika mereka menyidik pembunuhan masal di Darfur, Sudan, sebagai kejahatan perang.

Sementara itu, tanda-tanda perang sipil terus menguat di Libya. Dua pihak yang berlawanan “antara yang pro-Kadhafi dan anti-pemerintahan” terus unjuk kekuatan. Musuh-musuh Kadhafi, termasuk di antaranya tentara yang membelot, menduduki kawasan timur negeri tersebut. Mereka juga menguasai sejumlah infrastruktur minyak. Sementara itu, Kadhafi dan pasukannya masih bertahan di ibu kota Tripoli dan kota-kota tetangganya. Dia masih di-back up pasukan keamanan dan tentara bayaran yang persenjataannya lebih lengkap.

Di Zawiya dan Misrata, kota terdekat dengan Tripoli yang dikuasai oposisi, para demonstran terlibat bentrok dengan loyalis Kadhafi. “Rakyat menanti pasukan Kadhafi datang. Insya Allah, kami akan kalahkan mereka,” seru Alaa, salah seorang warga Zawiya, sekitar 50 kilometer di barat Tripoli. Di kota itu, warga memang terus berjaga-jaga untuk mengantisipasi serangan balik tentara Kadhafi.

Di Misrata, kota terbesar ketiga di Libya, sekitar 200 kilometer di timur Tripoli, sejumlah bentrok sporadis juga terus terjadi. Masing-masing pihak mengklaim berhasil menguasai pangkalan udara. Tak ada yang unggul dalam bentrok kecil-kecilan tersebut.

“Tapi, demonstran berhasil menembak jatuh sebuah pesawat. Krunya juga ditangkap,” kata seorang saksi mata kepada Reuters. Menurut dia, pasukan Kadhafi hanya mengontrol sebagian kecil pangkalan. Sementara itu, demonstran berhasil menguasai bagian pangkalan yang terdapat gudang amunisi. (rtr/ap/afp/jpnn)