27 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 15597

Jabatan Itu tak Panjang….

Amuk Wali Kota kepada Kadishub Medan

MEDAN KOTA-Amuk Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Medan, Syarif Armansyah Harahap, akhir pekan lalu jadi perbincangan serius sejumlah pihak. Pernyataan Rahudman yang menilai Bob-panggilan akrab Syarif Armansyah-tidak becus berkerja bisa dibuktikan dengan kemacetan di sejumlah titik di Kota Medan, termasuk di depan Kantor Dishub Medan, Jalan Yos Sudarso.

Rahudman yang dikonfirmasi kembali terkait persoalan itu, Minggu (6/3), mengaku belum bisa mengomentarinya. Wartawan koran inipun akhirnya meminta penjelasan Sekda Medan, Syaiful Bahri. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akhir pekan lalu Rahudman sempat dibuat naik darah oleh Syarif Armansyah. Saat itu Syarif terlambat ikut rapat persiapan MTQ yang tengah membahas soal pengaturan lalulintas saat acara itu digelar. Rahudman pun sempat bicara keras. Pasalnya, sempat terjebak kemacetan di depan Kantor Dishub Medan.

Kemacetan di Medan masih menjadi persoalan yang belum teratasi. Solusi yang dilakukan Dishub baru sebatas rekayasa lalulintas, mengubah tujuh arus jalan. Namun solusi itu hingga saat ini belum bisa mengatasi tingkat kemacetan. Buktinya, kemacetan masih saja terjadi seperti di Jalan Pulau Penang menuju Jalan Ahmad Yani VII-Jalan Perdana dan Jalan Hindu. Penumpukan jumlah kendaraan juga kerap terjadi di sepanjang Jalan Raden Saleh, tepatnya di dekat Hotel Grand Aston Medan. Begitu pula yang terjadi di sepanjang Jalan S Parman Medan, tepatnya mulai Jalan S Parman-simpang Jalan Kejaksaan hingga dekat Patung Guru Patimpus terus ke arah Jalan Kapten Maulana Lubis. Ini merupakan tugas besar Kadishub, Syarif Armansyah. “Sudah ada perubahan arus tahap I, namun belum memberikan dampak yang maksimal dalam mengatasi kemacetan. Sekarang dengar-dengar ada rencana perubahan arus tahap II, tapi sepertinya belum ada kajian ke arah sana,” kata pengamat Tata Kota Medan, Abdul Rahim, kepada wartawan koran ini.

Dijelaskannya, rencana perubahan arus yang kedua diharapkan dilakukan setelah ada kajian yang matang. Karena perubahan arus yang pertama, terkesan dilaksanakan sembarangan, tanpa kajian yang matang. Kebijakan itu dilakukan tanpa melihat perkembangan angkutan kota (angkot), tidak mempertimbangkan kondisi infrastrukstur jalan dan lainnya.

“Seharusnya Dinas Perhubungan memasukkan rencana-rencana rekayasa lalulintas yang telah melalui kajian ilmiah dan akademis ke Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang wilayah. Agar, semua yang direncanakan bisa dipetakan. Ini adalah rencana jangka panjang. Jadi, tidak berpikiran untuk sementara waktu saja. Buktinya, perubahan arus yang pertama itu tidak melalui kajian yang mendalam adalah masih adanya penumpukan volume kendaraan, dan terjadi kemacetan di Jalan Ahmad Yani VII, Perdana dan Jalan Hindu. Jadi, Kepala Dinas yang baru harus benar-benar mampu merancang itu,” tegasnya.

Abdul Rahim menyatakan, Syarif Armansyah, juga harus menjadi pribadi yang terbuka. Harus membangun sinergitas dengan semua pihak, termasuk kepada media dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kepala Dinas itu kan pejabat publik, jadi masyarakat berhak mengetahuinya terutama kebijakan atau ide-ide yang akan dijalankannya. Kalau seorang Kepala Dinas tertutup dengan masyarakat, apalagi dengan media, saya pikir jabatan itu tidak akan panjang,” tegasnya.

Terkait hal itu, pengamat tata kota lainnya, Rafriandi Nasution menuturkan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk setiap kota metropolitan termasuk Medan untuk menyegerakan angkutan massal sejenis bus way dan lainnya, paling lambat 2012. Untuk itu Pemko melalui Dinas Perhubungannya harus membicarakan secara serius berkaitan program sharing yang tertampung di APBD Kota Medan dan mengajukan ke pemerintah pusat, baik program, anggaran dan pelaksanaannya. “Sekarang yang jadi pertanyaan adalah apakah Pemko melalui Dinas Perhubungan Medan sudah melakukan langkah-langkah tersebut?” tanya Rafriandi.

Menanggapi hal itu, Sekda Medan, Syaiful Bahri pun memberikan menjelaskan. Menurutnya, perubahan arus tahap satu memang belum maksimal, masih terlihat ada kemacetan di beberapa titik, tapi tidak secara keseluruhan. Maka dari itu, diharapkan Kepala Dinas Perhubungan Medan untuk melakukan evaluasi dan kajian ulang, sebelum dioperasikannya perubahan arus tahap II. “Memang rencananya perubahan arus Tahap II dilaksanakan tahun ini. Bulan Maret ini akan ada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), kita akan lihat di Musrembang itu apakah nanti akan bisa dilaksanakan perubahan arus itu atau tidak,” tukasnya. (ari)

Untuk Apa Pertahankan Syaiful Syafri…

Bola Panas Silpa Disdik Sumut Rp56 Miliar

GEDUNG DEWAN-Persoalan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut sebesar Rp56 miliar lebih, masih jadi bola panas di DPRD Sumut. Bahkan Komisi E mendesak pim pinan tertinggi di Pemrovsu untuk mengevaluasi Kadisdik Sumut, Syaiful Safri, yang dinilai gagal menjalankan tugasnya.

“Kelebihan Silpa Rp56 miliar di Disdik Sumut menjadi tolok ukur Bagi Komisi E kepada Ba dan Anggaran DPRD Sumut dan pimpinan dewan, un tuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kadis itu. Dan tidak mustahil, Komisi E juga bisa merekomendasikan pengevaluasian terhadap pimpinan pemerintahan tertinggi Pemprov,” ujar anggota Komisi E DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga kepada wartawan koran ini, Minggu (6/3).

Untuk ke arah sana, lanjutnya, Komisi E DPRD Sumut meminta laporan detil dari Dinas Pendidikan Sumut terkait penggunaan anggaran.

“DPRD Sumut berhak meminta itu,” ungkapnya. Dikatakannya, keberadaan Silpa Rp56 miliar juga dikhawatirkan dialokasikan di triwulan keempat tahun anggaran. Namun alasan yang diberikan Syaiful Syafri saat dipanggil Komisi E,  di masa itu pihaknya tidak ada kegiatan. “Siapa tahu, Silpa itu di Tri Wulan IV. Tapi tidak dilaporkan,” tegasnya.
Desakan evaluasi juga dilontarkan oleh anggota Komisi E DPRD Sumut lainnya, yakni Siti Aminah. Srikandi Fraksi PKS DPRD Sumut ini menyatakan, keberadaan Silpa itu kuat dugaan adanya indikasi ketidakmampuan Kepala Disdik Sumut menyalurkan anggaran. Buktinya, selama ini tidak ada program dari Disdik Sumut yang memberi ruang pendidikan bagi rakyat miskin.

“Keberadaan Silpa itu, menandakan Kepala Disdik tidak mampu menggunakan anggaran. Kita lihat, sejauh ini program Disdik juga tidak pernah memuaskan masyarakat. Ini bisa dijadikan bahan bagi Pemprovsu untuk melakukan evaluasi. Kalau (Syaiful Syafri, Red) tidak mampu, untuk apa dipertahankan,” tukasnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi E dari Fraksi Demokrat, Sopar Siburian. Secara detil Sopar menjelaskan, keberadaan Silpa ini memberi ruang adanya program-program yang ditutupi. Artinya, bukan tidak mungkin ada yang tidak seusai aturan dan sebagainya. Maka dari itu, Kepala Disdik Sumut akan dipanggil oleh Pansus Pendidikan Sumut untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah dipakai tersebut.

“Kita mempertanyakan Silpa itu kenapa bisa terjadi. Bagaimana pula dengan APBD 2011 ini. Setahu saya, APBD 2011 lebih kecil dari APBD 2010, nah ini menandakan Disdik Sumut dan khususnya kadisnya tidak mampu merefresentasikan program-program pendidikan. Padahal seharusnya, masalah pendidikan ini adalah yang vital sesuai dengan visi misi kepala daerah Sumut yakni, Tidak Lapar, Tidak Bodoh dan Tidak Sakit. Dengan ketidakmampuan ini, menjadi satu pertimbangan apakah kadisnya akan dipertahankan atau dievaluasi,” tuntasnya. (ari)

Car Free Day Monoton

MEDAN POLONIA-Car Free Day ketiga dalam tahun ini dan kali kedua yang digelar di Jalan Sudirman, Minggu (6/3), sepi peminat. Pantauan wartawan koran ini, area yang dipadati pengunjung hanya dari depan Rumah Dinas Pangdam I BB, Leonardus Siegers, hingga persimpangan Jalan Sudirman-Diponegoro. Sedangkan pada penyelengaraan Car Free Day Februari lalu, pengunjung terlihat lebih padat hingga ke depan Hotel Polonia Medan.

Terkait sepinya gelaran Car Free Day kedua di Jalan Sudirman tersebut, menurut sejumlah pengunjung dikarenakan acara yang digelar setiap penyelenggaraan terkesan monoton.

Diketahui, kegiatan yang digelar di Car Free Day hanya itu-itu saja. Senam pagi, atraksi sepeda, tari-tarian dan sebagainya. Tidak ada agenda lainnya, yang lebih menarik perhatian. Malah, pengunjung yang notabene mayoritas PNS di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan, juga terkesan terpaksa.

“PNS-PNS ini kayaknya terpaksa ikut Car Free Day ini. Sekarang pun sudah banyak yang malas. Buktinya, sekarang lebih sepi dari yang bulan lalu. Ini karena acaranya monoton, itu-itu saja. Coba kalau panitia Car Free Day mendatangkan artis, mungkin lebih fresh lagi,” ujar Jon Ris, salah seorang pengunjung.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rahudman Harahap ternyata memberikan pengakuan berbeda. Menurutnya, even Car Free Day yang digelar kemarin, tetap diminati warga dan para PNS di Pemko Medan. “Masyarakat tetap antusias mengikuti kegiatan ini. Malah ada permintaan masyarakat, kegiatan Car Free Day ini tidak hanya digelar sekali dalam satu bulan, tapi bisa digelar sekali dalam dua minggu,” ujarnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini menyatakan, dikarenakan keantusiasan masyarakat ini, maka ada rencana Car Free Day nantinya diadakan di sejumlah lokasi berbeda. Rencananya, lokasi yang dipilih untuk gelaran Car Free Day selanjutnya adalah di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

“Dan Kalau perlu, lokasinya tidak hanya di Jalan Sudirman. Kemungkinan nanti Lapangan Merdeka Medan sebagai kawasan Heritage Kota Medan nantinya akan kita kemas menjadi lokasi atau agenda Car Free Day. Ini akan kita koordinasikan dengan Dirlantas, karena Lapangan Merdeka itu kan lokasi yang padat,” katanya.
Ditambahkan Rahudman, dalam penyelenggaraan Car Free Day ke depan, akan didukung oleh Pelindo. “Pelindo sudah menawarkan berbagai fasilitas, juga Coca Cola dan sebagainya,” ungkapnya. (ari)

Perempuan kok Jadi Tukang Becak…

Dewi Rapika, Pebetor di Pasar Pagi Setia Budi

Tak ada yang berbeda dari fisik Dewi Rapika (31) dibanding perempuan kebanyakan. Pun, suaranya tak berubah layaknya seorang lelaki. Namun, siapa sangka, perempuan berambut panjang ini adalah seorang penarik becak motor (pebetor).

Ramadhan Batubara, Medan

“Apa salahnya menjadi pebetor? Apa karena saya seorangperemp uan, sehingga dianggap kalau profesi pebetor tidak layak bagi perempuan? Saya rasa pekerjaan tidak pernah memilih jenis kelamin,” buka Dewi.

Begitulah, Kamis (3/3) lalu, ketika Sumut Pos mendatangi kediamannya di Jalan Setia Gang Pertama nomor 11, penampilan Dewi tak ubahnya ibu-ibu kebanyakan. “Saya punya anak satu, namanya Ade Irma. Sekarang sudah umur 8 tahun. Saya ingin dia menjadi orang,” tambahnya.

Menikah ketika berumur 20 tahun, Dewi memang sama sekali tak menyangka kalau garis hidup menjadikannya seorang pebetor. Mulanya Dewi sekadar mengantar jemput ibunya yang belanja ke pajak dengan menggunakan betor milik adik lelakinya. Begitu terus-menerus. Suatu hari, kala menunggui sang ibu di atas betor, ada seorang perempuan tua yang menawar jasa betor padanya. Dipikir ibu itu Dewi penarik betor. Iseng-iseng, Dewi pun bersedia. Kebetulan jaraknya tidak terlalu jauh dari pajak. Tak tahunya, usai mengantar ibu tadi, dia jatuh hati dengan pekerjaan itu. “Setelah itu saya merasa ini mungkin jalan saya. Setelah ibu tadi, banyak juga ibu-ibu lain yang minta saya antar. Ya, sudah, saya tetapkan untuk menjadi pebetor,” urai Dewi.

Dewi tak menampik, selain karena suka menjadi pebetor, dirinya juga terjerat kesulitan ekonomi. Pasalnya, sekira tiga tahun lalu, ditinggal suami. Karena itu, Dewi harus mandiri, apalagi setelah dia kembali ke rumah orangtuanya, Kardi (57) dan Suparmi (55). “Lelaki itu (suami Dewi, Red) merantau ke Banda Aceh, tapi ketika kembali dia malah pulang ke perempuan lain. Sudahlah, kabarnya dia kawin lagi,” ungkap Dewi pelan.

Tiba-tiba mata Dewi berkaca, dia pun terdiam. Sesaat dia hanya memandang ke luar jendela. “Saya sedih, selain dia yang berkhianat, keluarganya juga seakan tak senang dengan pekerjaan saya ini. Mertua saya malah sempat bilang, ‘Perempuan kok jadi tukang becak!’. Memangnya kenapa jadi pebetor kan? Daripada jadi pelacur,” sambung Dewi lagi, kali ini ada setetes air mata yang jatuh.

Usai mengusap air mata, Dewi berusaha ceria. Dia pun menceritakan pengalaman yang tidak bisa dilupakan. Ya, beberapa waktu lalu, dirinya sempat mengantar penumpang ke Tanjung Pura. Bayangkan, seorang Dewi membawa becak hingga Kabupaten Langkat yang perjalanannya mencapai dua jam setengah. “Tapi saat itu enak, oli dan bensin dia yang bayar. Saya diberi uang 200 ribu,” katanya dengan mata berbinar.

Nah, kini Dewi memang pebetor profesional. Dia tergabung dalam Serikat Tolong-menolong (STM) pebetor di Pajak Setia Budi dan sekitarnya. Dan, dia terpilih menjadi Humas. Pengakuan Dewi, masuk di STM tersebut cukup membantunya. Pasalnya, dia sering kesulitan ketika betornya bermasalah di jalan. Nah, salah satu program STM itu adalah menolong anggotanya yang terhambat. “Tinggal SMS atau telpon, maka kawan-kawan akan datang. Selain itu, STM kami juga punya mekanik yang siaga,” kata Dewi.

Selain tergabung dalam STM tersebut, dirinya pun sudah memiliki plat kuning. Ya, ini berarti, Dewi merupakan pebetor resmi. “Ya, sejak serius menjadi pebetor, saya memang cepat-cepat mengurus itu (plat kuning). Lumayanlah, kredit betor saya sudah selesai sekarang,” jelasnya.

Dewi menjelaskan, dia memberanikan kredit betor dengan setoran hingga Rp700 ribu per bulan. Memang berat, ujar Dewi, bayangkan saja kredit itu tak mengenal bulan puasa atau libur lainnya. Jadi, setoran harus pas. “Namanya juga usaha, kita memang harus ambil risiko kan?” kekeh Dewi.

Lalu, apakah dirinya tak pernah mendapati masalah? Untuk hal ini Dewi tampaknya tak ambil pusing. Dirinya sadar kalau dia perempuan, jadi kadang ada yang usil. Karena itu, dia membatasi jam kerjanya hingga jam 9 malam. Ya, setiap hari Dewi  berangkat kerja mulai jam 07.00 WIB-12.00 WIB. Lalu dia pulang ke rumah karena harus memasak dan mengantar anaknya sekolah. Setelah itu dia mulai narik lagi sore hingga jam 21.00 WIB.

“Memang pernah ada penumpang yang pernah membuat saya hampir menangis. Dia mabuk tampaknya. Dia mau ke Simpang Selayang. Eh, pas di jalan, dia sibuk kali, dia suruh saya melanggar lampu merah. Saya tak mau, dia malah marah. Saya suruh turun, dia tambah marah. Untungnya setelah sampai, dia tidak berbuat yang kurang ajar,” ungkap Dewi.

Keuntungan sebagai pebetor perempuan, diakui Dewi, cukup banyak. Ya, beberapa kali Dewi memang diuntungkan dengan jenis kelaminnya itu. Pertama, penumpang cenderung tak ngotot menawar begitu mengetahui kalau dirinya perempuan. Kedua, ongkos kadang dilebihkan penumpang. “Alhamdulliah, saya juga tidak begitu ngotot soal ongkos,” katanya.

Nah, apakah Dewi akan seterusnya menjadi pebetor? “Tidaklah! Saya mau jadi juragan becak,” pungkasnya. (*)

Keunikan Tionghoa Kota Medan Dikaji

MEDAN- Medan City Merdeka (MCM) menggelar dialog terbatas membahas “Medan Chinese Uniqueness From Phuket to Medan City With Friendly Smile” atau keunikan Tionghoa dari Phuket ke Kota Medan dengan senyuman persahabatan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif MCM, Destanul Aulia SKM MBA MEC didampingi Sekretaris Eksekutif Stevy dan Ketua Penyelenggara Dialog Terbatas Handy Ong, Minggu (6/3)

Destanul menyebutkan, MCM ini muncul di tengah arus Kota Medan yang sedang berbenah untuk menuju Medan Metropolitan. Selain itu, ada keinginan menjadi penggagas dalam kebimbangan terhadap mimpi Medan Metropolitan yang merupakan sebuah bentuk sinergitas. “Inilah yang menjad semangat terbentuknya Medan City Merdeka,”ujarnya.
Kegiatannya akan digelar Selasa 8 Maret 2011, di Uspell Mesra Library (Perpustakaan Prof Dr Usman Pelly MA)

Komplek Griya Unimed Jalan Pelajar Timur Medan pukul 13.15 sampai 16.30 WIB. Pembicara dalam dialog itu antara lain, Chontida Auikool (Pang) Uspell Mesra Library Volunteer, Halim Loe SE (Ketua – PSMTI Kota Medan) dan Rajab Lubis PhD (Akademisi). (ari)

Sidang Salah Tangkap, Kapoldasu Banding

MEDAN- Pasca putusan pra peradilan (prapid,Red) di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas dugaan salah tangkap, Legiman (75). Mejelis hakim memenangkan Legiman dan mewajibkan Kapoldasu Cq Direskrim Poldasu membayar Rp5 ribu. Menyikapi ini, pihak Poldasu akan mengajukan upaya banding.

“Kedepannya, Poldasu yang sudah benar menangkap tersangka Legiman  akan mengajukan upaya  banding. Walau menurut pengaduan pemohon yang mengatakan salah tangkap, karena itu merupakan hak dari upaya banding,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Heri Subiansaori yang ditemui di Hotel JW Mariot, Minggu (6/3) siang.
Dia menyebutkan, Poldasu akan mengajukan banding sejak 14 hari putusan itu dibacakan, bila para pihak hadir atau 14 hari pemberitahuan putusan salah satu pihak tidak hadir. Ketentuan ini diatur dalam pasal 7 ayat (1) dan (2) UU No. 20/1947 jo pasal 46 UU No. 14/1985. Bisa melakukan upaya lain, bila dalam putusan banding pemohon menang lagi.

“Bila pemohon Banding menang lagi, masih ada upaya yang lain,”tambahnya.

Heri menambahkan, pihaknya akan tunduk terhadap hukum, karena negara ini merupakan negara hukum yang diatur dalam Undang-Undang. Kemudian, masyarakat dan Polri harus menerima keputusan hakim sesuai dengan hatinya. Dimana, Hakim adalah lembaga independent yang tidak bisa di Intervensi. “Jadi saya harapkan kepada masyarakat apabila menang dalam putusan sidang pasti bahagia, tetapi kalau kalah pasti mereka ribut. Jadi masyarakat harus mentaati peraturan yang ada,”cetusnya.

Dijelaskannya, Masyarakat dalam membantu Polri mempunyai kewajiban moral. Tetapi masyarakat jangan keliru, karena masyarakat tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menindak.

Dalam persidangan di Ruang Cakra IV kemarin (4/3), majelis hakim memutuskan aparat Poldasu melakukan kesalahan prosedur saat menangkap Legiman, 13 Februari 2011 lalu. Karenanya, majelis hakim  diketuai diketuai, Erwin Mangatas Malau memerintahkan Kapoldasu Cq Direskrim Poldasu membayar ganti rugi materi sebesar Rp5 ribu. “Alasan majelis mengabulkan permohonan pemohon, sebab proses penangkapan Legiman tidak sah. Identitas pemohon tak sesuai yang sebenarnya berupa nama, alamat dan umur. Walau Poldasu telah memperbaiki administrasi.” tagas  Mangatas. (mag-1)

Midfielder Show

PSMS vs PSSB

MEDAN-Barisan gelandang (midfielder) PSMS sukses mempertontonkan penampilan apik, ketika PSMS membantai PSSB Bireuen 3-0 (2-0) di Stadion Teladan, Sabtu (5/3) malam. Kehadiran Doni Fernando Siregar dan Almiro Valadares di lini tengah berhasil membuat penonton berdecak kagum.

Ya, sejak awal Arsitek PSMS, Suharto sudah menurunkan formasi yang mengandalkan gelandang untuk menggebrak pertahanan lawan. Absennya Gaston Castano di depan tak jadi soal. Skema 4-2-3-1 sukses dimainkan dengan peran sentral Almiro, Doni Siregar, Faisal Azmi dan Alfian Habibi. Sebagai target man, ada Mahadi Rais-penyerang muda yang sedang naik daun. Sayang; Mahadi gagal mencetak gol, meski main cukup bagus.

Gol bagi tuan rumah dibuka lewat sebuah free kick di menit ke-9. Doni Siregar bertindak sebagai algojo tendangan bebas tersebut. Bola yang diluncurkannya ke kotak penalti lawan tak berhasil diantisipasi dengan baik oleh Faisal Jalal kapten PSSB. Antisipasinya malah masuk ke gawang sendiri. Namun, gol itu tak dianggap sebagai gol bunuh diri, nama Doni Siregar yang dicatat sebagai pencetak gol oleh komisi pertandingan. Skor 1-0 untuk PSMS.
Setelah gol itu, PSMS masih dominasi serangan. Beberapa kali peluang tercipta. Bersamaan dengan peluang demi peluang yang dilancarkan, segenap penonton di Stadion Teladan larut dalam gegap gempita. Kali ini fans tampak puas dengan penampilan menawan barisan tengah PSMS.

Namun di menit ke-37, pendukung PSMS nyaris terhenyak ketika striker PSSB, Rahmadani lolos dari kawalan dan tinggal berhadapan dengan Andi Setiawan di bawah mistar PSMS. Andi pun sudah mati langkah, namun sontekan Rahmadani masih melenceng.

Tiga menit berselang, PSMS malah berhasil menggandakan keunggulan. Adalah kerja sama apik antara Mahadi Rais yang mengirim umpan silang kepada Almiro Valdares. Sukses menguasai bola, Almiro mengirim umpan pendek kepada Alfian Habibi yang lantas disambar tendangan first time deras ke arah gawang. Alfian memberi gol pertamanya bersama PSMS musim ini. Skor 2-0 untuk PSMS bertahan hingga turun minum.

Di babak kedua, PSMS masih mendominasi serangan. Di awal laga, Tri Yudha Handoko sempat memberikan kejutan kepada kiper PSSB, Didik Wisnu. Kejutan berupa tendangan keras Yudha dari luar kotak penalti itu masih bisa diantisipasinya dengan baik.

Selebihnya, PSMS masih berhasil menguasai jalannya pertandingan. PSSB hanya sesekali menyerang, namun selalu gagal dihadang barisan belakang PSMS.

PSMS baru bisa menyarangkan gol ketika di menit ke-88. Gol ini dikemas dengan kerjasama barisan belakang, Vagner Luis dkk. Gol itu terjadi sesaat setelah tendangan sudut. Vagner Luis ada di daerah pertahanan lawan dan berhasil memberikan umpan silang mendatar yang dimaksimalkan dengan sundulan keras Ari Yuganda. Skor 3-0 untuk PSMS. Gol itu sendiri gol kedua bagi Ari setelah gol pertamanya dilesakkan ke gawang Pro Titan di putaran pertama lalu.
Menjelang laga usai, pertunjukan para gelandang belum berakhir. Ketika perpanjangan waktu tiga menit diumumkan, Faisal Azmi yang dipercaya sebagai kapten tim pada laga itu diberi kartu merah oleh wasit Supratman. Faisal mempertontonkan sedikit adegan kungfu dengan meninju pemain PSSB Raja David. Faisal kesal karena sebelumnya  ia merasa ditonjok oleh Raja David. Karena wasit mengabaikan insiden itu, Faisal pun memberikan pelajar sendiri kepada David. Sayang, wasit melihat kejadian itu. Dan kartu merah menjadi milik Faisal. Raja David sendiri diberi kartu kuning.

“Mengalahkan PSSB bukan perkara mudah. Kami senang bisa mengamankan tiga angka. Mudah-mudahan ini jadi langkah awal sapu bersih di kandang saat putaran kedua ini,” terang Asisten Manajer PSMS, Benny Tomasoa, usai laga.

Sementara PSSB yang diwakili Manajer Tim, Helmi Abdullah mengakui permainan PSMS lebih baik dari timnya. “ Saya menilai anak-anak terlambat beradaptasi main malam dan sulit konsentrasi terhadap sorotan lampu stadion. Di babak kedua kami sudah mulai bermain bagus, tapi itu sudah terlambat,” kata Helmi. (ful)

Video Mesum Mirip Petinggi PKS, Polisi Lacak Akun Fahri Israel

JAKARTA-Tim dari Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri melakukan penelusuran terhadap video dengan tampilan pasangan seorang pria mirip wajah Sekjen PKS, Anis Matta dan seorang perempuan cantik, sebagaimana di-share oleh akun twitter Fahri Israel.

Seorang sumber di Bareskrim membenarkan soal penyelidikan video ini. “Iya, ini sedang kali dalami, kami selidiki dulu sama anggota Cyber,” ujarnya.

Hasil penelusuran polisi, pria yang beradegan panas dalam video tersebut bukanlah Anis Matta yang juga menjabat selaku Wakil Ketua DPR RI di Senayan. Informasi ini diperoleh dari sumber di Mabes Polri.
“Tim cyber sudah lihat videonya. Sementara, wajahnya jauh, beda bangat dengan aslinya (Anis Matta),” ujar sumber itu.

Dia menambahkan, dugaan sementara, pemilik akun twitter Fahril Israel sengaja menyebarkan video mesum tersebut dengan mengambil wajah seseorang yang mirip sosok Anis Matta.

Kanit Cyber Crime Direktorat II Eksus, Kombes Pol Sulistyo, kasus video porno bukan delik aduan.
Kepolisian bisa menindaklanjuti apa yang masuk ke ruang publik. “Bukan karena ada permintaan. Ini responsif, karena ada video porno itu dibagikan di twitter, yah kita lidik,” kata Sulistyo. Ia membenarkan, bahwa tengah menelusuri pemilik akun twitter Fahri Israel yang men-share video tersebut.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli menyatakan belum mengetahui soal penyelidikan kasus video porno inin

Jalur Medan-Berastagi Lumpuh 12 Jam

Kendaraan Antre 15 Km, Kapoldasu Terjebak

PANCURBATU-Jalur lalulintas Me dan-Berastagi lumpuh 12 jam mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB, tepatnya di Bintang Meriah, Desa Sugau Kecamatan Pancur Batu, Sabtu (5/3). Penyebabnya, akibat jalan berlubang dan becek.
Akibatnya, sejumlah kendaraan roda dua, roda empat roda 12 serta truk kontainer terpaksa mengantre 15 kilometer mulai dari titik jalan yang rusak hingga ke daerah Pasar Pancur Batu, tepatnya di depan Polsek Pancur Batu.

Masyarakat yang ingin berwisata ke Berastagi terpaksa mengurungkan niatnya dan memilih pulang ke rumah.
”Dari pukul 09.00 WIB saya terjebak macet, tiga jam saya mengantre akhirnya saya memilih pulang ke rumah,” ujar Doni, warga Medan Tembung yang hendak berlibur ke Berastagi. Masyarakat mengeluhkan anggota Satlantas Polresta Medan yang lambat menangani kemacetan panjang.

“Kalau polisi datangnya cepat macet ini pasti bisa diatasi,” protes Deni.
Suang Borneo, warga lainnya mengaku, biasanya Medan-Berastagi hanya ditempuh 1 jam 30 menit menjadi 5 jam.
Perangin-angin, supir angkutan Borneo dari Medan-Berastagi mengaku, kemacetan berada di tiga titik antara lain di Sugau akibat jalan rusak, di Bandar Baru dan di Sembahe. Sementara kemacetan terparah berada di Km 26-27, tepatnya jalan becek dan berlubang, karena sejumlah kendaraan harus berjalan pelan.

“Eh, bagenda me situasinya pal, erdalan pe enggo tertatih-tatih seperti semut (Eh, beginilah situasinya berjalan pun pelan-pelan seperti semut). Ini akibat kemacetan di jalan Sudau ini, kerusakan jalan ini sudah lama tetapi belum ada yang memperhatikannya,” papar Perangin-angin.

Dijelaskannya, kemacetan tersebut semakin parah karena banyak warga yang hendak berlibur ke Berastagi dan Gunung Sibayak.”Ini kan hari libur (Hari Raya Nyepi, Red) jadi pengunjung mau ke Berastagi dan ke Gunung Sibayak,” jelasnya.

Sementara itu Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Oegroseno yang kebetulan melintasi juga mengalami kemacetan. Oegroseno yang mengendarai sepeda motor Harley Davidson terpaksa mengantre di Jalan Becek Sugau, namun cepat diatasi oleh anggotanya.

Warga tak tahu kalau Kapoldasu ikut terjebak macet meskipun mendapat pengawalan beberapa polisi yang berpakaian serba hitam. “Aku tidak tahu kalau itu Kapoldasu, kok naik sepeda motor ya? Kan biasanya para pejabat kalau mau bepergian selalunya naik mobil,” ujar Mehuli Br Sembiring.

Kanit Laka Lantas Polsek Pancur Batu, AKP Tony saat dikonformasi mengaku, penyebab kemacetan karena jalan rusak. Sementara Wadirlantas Poldasu, AKBP Heru Prakoso mengatakan, pihaknya telah memberlakukan sistem buka tutup jalur dengan berkoordinasi ke pihak Polres Tanah Karo.

“Suda kita upayakan menggunakan sistem buka tutup jalur dari Brastagi, dan anggota sedang di lapangan untuk mengatur lalulintasnya,” jelasnya saat dihubungi.

Menurutnya, selain jalan rusak, ada bus yang mogok dari arah Brastagi menuju Medan di tikungan Jalan Djamin Ginting Km 20, Desa Sagau, PDAM Tirtanadi. Selain itu,  banyak truk pengangkut barang beroperasi yang seharusnya tidak beroperasi di hari libur.

“Inilah yang membuat debit kendaraan semakin padat. Diperparah lagi pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu yang melintas di jalur perbatasan jalan hingga berlapir-lapis,” jelasnya.
Ke depan, katanya, polisi akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi  terhadap truk-truk yang melintas. “Pengawasannya nanti akan kita tindak lanjuti lagi. Karena memang untuk hari libur seperti ini, tidak diperbolehkan truk pengangkut barang itu melintas, sehingga ini juga yang membuat jalanan menjadi macet,” tukasnya. (mag-8)

Berkas Syamsul Didaftar Pengadilan

JAKARTA- Berkas dakwaan perkara dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 resmi didaftar pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Jumat (4/3) lalu. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menjelaskan, dengan resminya berkas Syamsul di pengadilan ini maka dalam waktu dekat Syamsul Arifin akan disidang.

“Mungkin dalam waktu dekat akan ada proses persidangan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Langkat dengan tersangka SA (Syamsul Arifin, Red),” terang Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, kemarin (5/3).
Dijelaskan Johan, tahapan telah masuknya berkas dakwaan Syamsul dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK ini merupakan rangkaian proses yang berlangsung di KPK. Seperti diketahui, berbeda dengan proses di kejaksaan atau pun di kepolisian, untuk proses pengusutan kasus di KPK, mulai sejak penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, semua ditangani sendiri oleh KPK.

“Pelimpahan ini untuk melanjutkan proses dari penyidikan ke penuntutan dan penuntutan ke persidangan karena sudah dianggap lengkap dan penuntutannya sudah dibuat,” ujar Johan. Masalah jadwal persidangan, sepenuhnya pengadilan tipikor yang menentukan, bukan lagi KPK.

Sebelumnya, pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, jika Syamsul sudah duduk sebagai terdakwa, maka proses administrasi pengeluaran Surat Keputusan Presiden (Kepres), tentang penonaktifan mantan Bupati Langkat itu akan berlangsung cepat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, Mendagri Gamawan Fauzi selalu proaktif tatkala ada gubernur yang telah menjadi terdakwa. Lantaran untuk dasar usulan penonaktifan yang disampaikan ke presiden harus disertai dengan nomor register perkara, lanjut Reydonnyzar, maka mendagri akan meminta nomor register perkara ke pihak pengadilan. “Kita jemput bola,” ujar Doni, panggilan akrabnya, kepada koran ini di kantornya, dua hari lalu.

Doni memberi contoh proses penonaktifan Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin. Dijelaskan Doni, tatkala sudah ada pemberitaan yang menyebutkan Agusrin sudah disidang dalam perkara dugaan korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil pajak bumi dan pembangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPH TB) Provinsi Bengkulu tahun 2006-2007 yang diduga telah merugikan negara Rp21,3 miliar, mendagri langsung mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dua kali kita surati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (minta nomor regsiter perkara Agusrin, Red),” ujar Doni. Bahkan, lanjut Doni, Mendagri Gamawan Fauzi mengirimkan seorang pejabat di Kemendagri untuk berkonsultasi dengan PN Jakpus agar nomor register perkara cepat disampaikan. Begitu sudah ada nomor register perkara dari pengadilan, mendagri mengirimkan usulan pemberhentian sementara ke presiden.

Sebelumnya, Johan Budi menjelaskan, Johan menjelaskan, pihak pengadilan tipikor juga yang nantinya memberitahukan ke mendagri jika Syamsul sudah duduk sebagai terdakwa. “Tapi KPK bisa juga memberitahukan ke mendagri. Kan cuma pemberitahuan. Untuk pemberhentian sementaranya ya kewenangan mendagri yang memproses selanjutnya,” terang Johan. (sam)