30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Jabatan Itu tak Panjang….

Amuk Wali Kota kepada Kadishub Medan

MEDAN KOTA-Amuk Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Medan, Syarif Armansyah Harahap, akhir pekan lalu jadi perbincangan serius sejumlah pihak. Pernyataan Rahudman yang menilai Bob-panggilan akrab Syarif Armansyah-tidak becus berkerja bisa dibuktikan dengan kemacetan di sejumlah titik di Kota Medan, termasuk di depan Kantor Dishub Medan, Jalan Yos Sudarso.

Rahudman yang dikonfirmasi kembali terkait persoalan itu, Minggu (6/3), mengaku belum bisa mengomentarinya. Wartawan koran inipun akhirnya meminta penjelasan Sekda Medan, Syaiful Bahri. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akhir pekan lalu Rahudman sempat dibuat naik darah oleh Syarif Armansyah. Saat itu Syarif terlambat ikut rapat persiapan MTQ yang tengah membahas soal pengaturan lalulintas saat acara itu digelar. Rahudman pun sempat bicara keras. Pasalnya, sempat terjebak kemacetan di depan Kantor Dishub Medan.

Kemacetan di Medan masih menjadi persoalan yang belum teratasi. Solusi yang dilakukan Dishub baru sebatas rekayasa lalulintas, mengubah tujuh arus jalan. Namun solusi itu hingga saat ini belum bisa mengatasi tingkat kemacetan. Buktinya, kemacetan masih saja terjadi seperti di Jalan Pulau Penang menuju Jalan Ahmad Yani VII-Jalan Perdana dan Jalan Hindu. Penumpukan jumlah kendaraan juga kerap terjadi di sepanjang Jalan Raden Saleh, tepatnya di dekat Hotel Grand Aston Medan. Begitu pula yang terjadi di sepanjang Jalan S Parman Medan, tepatnya mulai Jalan S Parman-simpang Jalan Kejaksaan hingga dekat Patung Guru Patimpus terus ke arah Jalan Kapten Maulana Lubis. Ini merupakan tugas besar Kadishub, Syarif Armansyah. “Sudah ada perubahan arus tahap I, namun belum memberikan dampak yang maksimal dalam mengatasi kemacetan. Sekarang dengar-dengar ada rencana perubahan arus tahap II, tapi sepertinya belum ada kajian ke arah sana,” kata pengamat Tata Kota Medan, Abdul Rahim, kepada wartawan koran ini.

Dijelaskannya, rencana perubahan arus yang kedua diharapkan dilakukan setelah ada kajian yang matang. Karena perubahan arus yang pertama, terkesan dilaksanakan sembarangan, tanpa kajian yang matang. Kebijakan itu dilakukan tanpa melihat perkembangan angkutan kota (angkot), tidak mempertimbangkan kondisi infrastrukstur jalan dan lainnya.

“Seharusnya Dinas Perhubungan memasukkan rencana-rencana rekayasa lalulintas yang telah melalui kajian ilmiah dan akademis ke Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang wilayah. Agar, semua yang direncanakan bisa dipetakan. Ini adalah rencana jangka panjang. Jadi, tidak berpikiran untuk sementara waktu saja. Buktinya, perubahan arus yang pertama itu tidak melalui kajian yang mendalam adalah masih adanya penumpukan volume kendaraan, dan terjadi kemacetan di Jalan Ahmad Yani VII, Perdana dan Jalan Hindu. Jadi, Kepala Dinas yang baru harus benar-benar mampu merancang itu,” tegasnya.

Abdul Rahim menyatakan, Syarif Armansyah, juga harus menjadi pribadi yang terbuka. Harus membangun sinergitas dengan semua pihak, termasuk kepada media dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kepala Dinas itu kan pejabat publik, jadi masyarakat berhak mengetahuinya terutama kebijakan atau ide-ide yang akan dijalankannya. Kalau seorang Kepala Dinas tertutup dengan masyarakat, apalagi dengan media, saya pikir jabatan itu tidak akan panjang,” tegasnya.

Terkait hal itu, pengamat tata kota lainnya, Rafriandi Nasution menuturkan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk setiap kota metropolitan termasuk Medan untuk menyegerakan angkutan massal sejenis bus way dan lainnya, paling lambat 2012. Untuk itu Pemko melalui Dinas Perhubungannya harus membicarakan secara serius berkaitan program sharing yang tertampung di APBD Kota Medan dan mengajukan ke pemerintah pusat, baik program, anggaran dan pelaksanaannya. “Sekarang yang jadi pertanyaan adalah apakah Pemko melalui Dinas Perhubungan Medan sudah melakukan langkah-langkah tersebut?” tanya Rafriandi.

Menanggapi hal itu, Sekda Medan, Syaiful Bahri pun memberikan menjelaskan. Menurutnya, perubahan arus tahap satu memang belum maksimal, masih terlihat ada kemacetan di beberapa titik, tapi tidak secara keseluruhan. Maka dari itu, diharapkan Kepala Dinas Perhubungan Medan untuk melakukan evaluasi dan kajian ulang, sebelum dioperasikannya perubahan arus tahap II. “Memang rencananya perubahan arus Tahap II dilaksanakan tahun ini. Bulan Maret ini akan ada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), kita akan lihat di Musrembang itu apakah nanti akan bisa dilaksanakan perubahan arus itu atau tidak,” tukasnya. (ari)

Amuk Wali Kota kepada Kadishub Medan

MEDAN KOTA-Amuk Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Medan, Syarif Armansyah Harahap, akhir pekan lalu jadi perbincangan serius sejumlah pihak. Pernyataan Rahudman yang menilai Bob-panggilan akrab Syarif Armansyah-tidak becus berkerja bisa dibuktikan dengan kemacetan di sejumlah titik di Kota Medan, termasuk di depan Kantor Dishub Medan, Jalan Yos Sudarso.

Rahudman yang dikonfirmasi kembali terkait persoalan itu, Minggu (6/3), mengaku belum bisa mengomentarinya. Wartawan koran inipun akhirnya meminta penjelasan Sekda Medan, Syaiful Bahri. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akhir pekan lalu Rahudman sempat dibuat naik darah oleh Syarif Armansyah. Saat itu Syarif terlambat ikut rapat persiapan MTQ yang tengah membahas soal pengaturan lalulintas saat acara itu digelar. Rahudman pun sempat bicara keras. Pasalnya, sempat terjebak kemacetan di depan Kantor Dishub Medan.

Kemacetan di Medan masih menjadi persoalan yang belum teratasi. Solusi yang dilakukan Dishub baru sebatas rekayasa lalulintas, mengubah tujuh arus jalan. Namun solusi itu hingga saat ini belum bisa mengatasi tingkat kemacetan. Buktinya, kemacetan masih saja terjadi seperti di Jalan Pulau Penang menuju Jalan Ahmad Yani VII-Jalan Perdana dan Jalan Hindu. Penumpukan jumlah kendaraan juga kerap terjadi di sepanjang Jalan Raden Saleh, tepatnya di dekat Hotel Grand Aston Medan. Begitu pula yang terjadi di sepanjang Jalan S Parman Medan, tepatnya mulai Jalan S Parman-simpang Jalan Kejaksaan hingga dekat Patung Guru Patimpus terus ke arah Jalan Kapten Maulana Lubis. Ini merupakan tugas besar Kadishub, Syarif Armansyah. “Sudah ada perubahan arus tahap I, namun belum memberikan dampak yang maksimal dalam mengatasi kemacetan. Sekarang dengar-dengar ada rencana perubahan arus tahap II, tapi sepertinya belum ada kajian ke arah sana,” kata pengamat Tata Kota Medan, Abdul Rahim, kepada wartawan koran ini.

Dijelaskannya, rencana perubahan arus yang kedua diharapkan dilakukan setelah ada kajian yang matang. Karena perubahan arus yang pertama, terkesan dilaksanakan sembarangan, tanpa kajian yang matang. Kebijakan itu dilakukan tanpa melihat perkembangan angkutan kota (angkot), tidak mempertimbangkan kondisi infrastrukstur jalan dan lainnya.

“Seharusnya Dinas Perhubungan memasukkan rencana-rencana rekayasa lalulintas yang telah melalui kajian ilmiah dan akademis ke Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang wilayah. Agar, semua yang direncanakan bisa dipetakan. Ini adalah rencana jangka panjang. Jadi, tidak berpikiran untuk sementara waktu saja. Buktinya, perubahan arus yang pertama itu tidak melalui kajian yang mendalam adalah masih adanya penumpukan volume kendaraan, dan terjadi kemacetan di Jalan Ahmad Yani VII, Perdana dan Jalan Hindu. Jadi, Kepala Dinas yang baru harus benar-benar mampu merancang itu,” tegasnya.

Abdul Rahim menyatakan, Syarif Armansyah, juga harus menjadi pribadi yang terbuka. Harus membangun sinergitas dengan semua pihak, termasuk kepada media dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kepala Dinas itu kan pejabat publik, jadi masyarakat berhak mengetahuinya terutama kebijakan atau ide-ide yang akan dijalankannya. Kalau seorang Kepala Dinas tertutup dengan masyarakat, apalagi dengan media, saya pikir jabatan itu tidak akan panjang,” tegasnya.

Terkait hal itu, pengamat tata kota lainnya, Rafriandi Nasution menuturkan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk setiap kota metropolitan termasuk Medan untuk menyegerakan angkutan massal sejenis bus way dan lainnya, paling lambat 2012. Untuk itu Pemko melalui Dinas Perhubungannya harus membicarakan secara serius berkaitan program sharing yang tertampung di APBD Kota Medan dan mengajukan ke pemerintah pusat, baik program, anggaran dan pelaksanaannya. “Sekarang yang jadi pertanyaan adalah apakah Pemko melalui Dinas Perhubungan Medan sudah melakukan langkah-langkah tersebut?” tanya Rafriandi.

Menanggapi hal itu, Sekda Medan, Syaiful Bahri pun memberikan menjelaskan. Menurutnya, perubahan arus tahap satu memang belum maksimal, masih terlihat ada kemacetan di beberapa titik, tapi tidak secara keseluruhan. Maka dari itu, diharapkan Kepala Dinas Perhubungan Medan untuk melakukan evaluasi dan kajian ulang, sebelum dioperasikannya perubahan arus tahap II. “Memang rencananya perubahan arus Tahap II dilaksanakan tahun ini. Bulan Maret ini akan ada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), kita akan lihat di Musrembang itu apakah nanti akan bisa dilaksanakan perubahan arus itu atau tidak,” tukasnya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/