Home Blog Page 1578

bank bjb Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru untuk Ramadan dan Idulfitri 2023

Idulfitri 2023

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – bank bjb tahun ini kembali mendukung Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan kebutuhan uang rupiah baru untuk periode Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah. Mengusung tajuk “SERAMBI: Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri”, BI juga menggandeng Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya dalam layanan penukaran uang baru tahun ini.

Kickoff SERAMBI 2023 telah dilaksanakan pada Senin 20 Maret 2023 di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta dan Senin 27 Maret 2023 di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Jawa Barat, Bandung. Selain layanan kas terpadu di Bank Indonesia, para LJK juga menyediakan layanan kas keliling untuk penukaran uang yang tersebar di berbagai titik di Indonesia.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, pihaknya menyediakan layanan penukaran uang di seluruh jaringan kantor bank bjb. Terdapat pula layanan kas keliling yang bisa diakses oleh masyarakat dibeberapa wilayah yang tersebar di Indonesia.

“Seluruh jaringan kantor bank bjb yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia melayani penukaran uang baru selama Ramadan dan jelang Idulfitri 2023. Selain itu, kami juga menyediakan layanan kas keliling agar dapat menjangkau masyarakat dengan lebih luas,” ungkap Widi.

Adapun untuk layanan kas keliling bank bjb dapat diakses di wilayah sebagai berikut :*
• DKI Jakarta, 3-14 April 2023 di Masjid Agung At-Tin,
• Bandung, 4- 18 April 2023 di Halaman Kantor KPw BI Jawa Barat,
• Tasikmalaya, 3 April 2023 di X-Sha Singaparna Plaza, 4 April 2023 di Kantor Kecamatan Manonjaya, 5-6 April 2023 di Halaman Pajajaran Store (Pasar Murah Taman Kehati Kota Banjar), 10-11 April 2023 di Lapangan Perbu Mangkubumi (Pasar Murah Kota Tasikmalaya) dan 12-13 April 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Tamansari (Pasar Murah Kota Tasikmalaya),
• Cirebon, 10-13 April 2023 di Grage City dan 17-20 April di Rest Area KM. 166,
• Serang, 27 Maret 2023 & 20 April 2023 di Alun-Alun Kota Serang,
• Cilegon, 13 April 2023 & 19 April 2023, di Alun-Alun Kota Cilegon,
• Rangkasbitung, 17 April 2o23 di Alun-Alun Rangkasbitung,
• Pandeglang, 18 April 2023 di Alun-Alun Pandeglang,
• Tegal, 27 Maret 2023 di Pasar Grosir Setono, 5 April 2023 Samsat Kota Tegal, 17 April 2023 di Citywalk Jl. A. Yani, 18 April 2023 di Rest Area 379A Gringsing Batang,
• Semarang, 27 Maret 2023 – 18 April 2023 di Lapangan Parkir KPw BI Jawa Tengah,
• Surabaya, 26 Maret 2023 – 9 April 2023 di Lapangan Parkir KPw BI Jawa Timur,
• Pekanbaru, 12 April 2023 di Lapangan Parkir KPw BI Riau,
• Denpasar, 10 April 2023 di Lapangan Renon,
• Banjarmasin, 5 April 2023 di Pasar Teluk Dalam,
• Balikpapan, 11 April 2023 di Mal BSB.
*(waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu)

“Namun untuk jenis emisi akan disesuaikan dengan persediaan, akan ada emisi 2016 dan 2022, tapi dipastikan seluruhnya adalah uang baru,” ungkap Widi.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat senantiasa melakukan penukaran uang di layanan resmi yang dinaungi Bank Indonesia untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam menghadapi libur lebaran serta arus mudik idulfitri 1444 H, bank bjb akan mengalokasikan dana bagi pemenuhan kebutuhan operasional, sebagai langkah antisipasi terhadap tren kebutuhan uang di kalangan masyarakat. Pasalnya, kebutuhan uang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya menjelang Idulfitri.

bank bjb memproyeksikan kebutuhan uang tunai sebesar Rp12,5 triliun Dana tersebut akan dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan operasional dan Rp7,6 triliun untuk ketersediaan dana ATM & CRM di seluruh jaringan kantor bank bjb di 14 Provinsi di Indonesia.

“bank bjb telah mempersiapkan dana likuiditas yang dapat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama sepanjang Ramadan dan pada saat Idulfitri 2023. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat,” ungkap Widi.

Meskipun bank bjb telah mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai di masyarakat, bank bjb tetap mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi digital melalui channel-channel yang telah tersedia.

Nasabah bank bjb bisa dengan mudah menggunakan layanan non operasional kantor dengan e-channel seperti bjb ATM, bjb EDC, DigiCash by bank bjb, DIGI (DIGI Mobile, DIGI NET, DIGI SMS). Seluruh layanan e-channel ini menyediakan sarana yang memungkinkan nasabah bertransaksi untuk berbagai keperluan tanpa harus melakukan kontak fisik, atau bahkan beranjak dari tempat.

Layanan perbankan yang dapat diakses lewat e-channel bank bjb meliputi pengecekan saldo, transfer uang, pembayaran air, telepon, kartu kredit, televisi berlangganan, internet, isi ulang pulsa dan lainnya.

“Layanan ini memberikan kenyamanan dan keamanan kepada nasabah untuk melakukan transaksi perbankan. Kami juga mengimbau kepada nasabah yang menggunakan layanan e-channel untuk senantiasa waspada terhadap modus-modus penipuan dan jangan pernah memberikan data-data seperti nomor PIN, CVV dan OTP kepada siapapun” ujar Widi.

Lebih lanjut Widi menambahkan ”Masyarakat agar dapat berhati-hati terkait segala upaya penipuan yang mengatasnamakan bank bjb. Tidak melakukan transaksi perbankan menggunakan public wifi, jangan mengakses link/meng-install aplikasi secara sembarangan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan, mewaspadai modus-modus skimming, phising dan lainnya.

Seluruh bentuk informasi seputar promo, produk dan layanan, program maupun informasi lainnya akan diinformasikan secara resmi pada channel komunikasi resmi bank bjb, ungkapnya. Adapun kontak-kontak resmi bank bjb yang dapat diakses masyarakat meliputi call center bjb Call 14049, Twitter @infobankbjb, Instagram @bankbjb, Facebook @bankbjb, e-mail bjbcare@bankbjb.co.id dan laman web www.bankbjb.co.id.” tutup Widi. (rel/sih)

Pembagian Dividen BJBR Meningkat menjadi Rp104,55 per Lembar Saham, Total Pembagian Dividen Rp1,1T

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – bank bjb menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022. Rapat diselenggarakan secara hybrid pada Selasa, 4 April 2023 di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung.

Kegiatan RUPST bank bjb Tahun Buku 2022 dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya serta para pemegang saham publik. Terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut.

RUPST tersebut memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022.

Dengan agenda tersebut, RUPST juga sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2022.

Agenda lainnya adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2022, yakni sebesar Rp1,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,47% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di Tahun Buku 2022 sebesar Rp 2,22 triliun. Tahun buku 2022 bank bjb berhasil mencatatkan pertumbuhan laba yang berkualitas, sehingga dividen per lembar saham pun meningkat dari Rp99,11 menjadi Rp104,55.

RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada bank bjb dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2022. Selain itu, terdapat pula agenda penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, persetujuan dan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, persetujuan atas Rencana Resolusi (Resolution Plan) perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan, dan pembatalan pengangkatan anggota Dewan Komisaris serta pemberhentian dan pengangkatan kembali Direksi Perseroan.

Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen​: Farid Rahman
Komisaris​: Muhadi
Komisaris ​: Setiawan Wangsaatmaja
Komisaris Independen ​: Fahlino F. Sjuib
Komisaris Independen​: Diding Sakri

Direksi
Direktur Utama​​​​​​​: Yuddy Renaldi
Direktur Konsumer dan Ritel​​​​​​: Suartini
Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)​: Nancy Adistyasari
Direktur Operasional​​​​​​​: Tedi Setiawan
Direktur Keuangan​​​​​​​: Nia Kania
Direktur Kepatuhan​​​​​​​: Cecep Trisna
Direktur Information Technology, Treasury & International Banking​: Rio Lanasier

Dalam RUPST Pemegang Saham juga mengusulkan Sdr. Tomsi Tohir dan Sdr. Rudie Kusmayadi untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan selaku calon anggota Dewan Komisaris kepada OJK dan disampaikan kepada RUPS LB yang akan dilaksanakan 2 bulan ke depan.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, bank bjb berhasil mencatatkan kinerja positif dan solid sepanjang Tahun Buku 2022. bank bjb tercatat mampu membukukan laba hingga Rp 2,8 triliun di 2022.

Rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) terjaga di level 1,16 persen, dengan coverage ratio pada level 124,3%. Kinerja yang positif tersebut juga menghantarkan bank bjb untuk meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga.

“Hal Ini merupakan harmonisasi kerja sama yang solid dari seluruh insan bank bjb dalam berkontribusi menjadi penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah, juga untuk memperkuat eksistensi perseroan di dunia perbankan,” ungkap Yuddy. (rel/sih)

Apa itu Cloud Server? Berikut Pengertian, Kelebihan dan Cara Menggunakannya

SUMUTPOS.CO – Beralih ke cloud server merupakan upaya terbaik yang direkomendasikan untuk setiap perusahaan. Dengan menggunakan layanan ini, data-data penting dapat tersimpan dengan aman dan bisa diakses kapanpun.

Namun, apa itu cloud server sebenarnya? Berikut penjelasan selengkapnya mengenai cloud server, mulai dari pengertian, kelebihan, serta cara menggunakannya.

Apa itu Cloud Server?

Bicara cloud server, erat kaitannya dengan persoalan menyimpan data. Utamanya ditujukan bagi perusahaan yang memiliki sejumlah data penting dalam jumlah yang masif.

Namun secara pengertiannya, cloud server merupakan ruang virtual penyimpanan hingga pengelolaan data secara praktis dalam ekosistem cloud computing (komputasi awan), yang sudah tidak lagi memerlukan memori hardware dari komputer pengguna saat mengakses cloud server.

Sederhananya, seluruh data yang disimpan ada pada ruang virtual di internet, bukan di alat penyimpanan fisik seperti memori komputer, flashdisk, apalagi DVD yang sudah sangat ketinggalan zaman. Untuk mendukung perkembangan bisnis, cloud server lebih bisa diandalkan untuk menyimpan data.

Data yang dimaksud di sini mencakup data personal, data aplikasi, hingga data web hosting.

Setelah memahami pengertiannya, lalu bagaimana cara kerja cloud server ini hingga dapat mengelola berbagai data tadi?

Cloud server bekerja menggabungkan beberapa server menjadi satu server raksasa, yang kemudian mendistribusikan sumber daya (ruang penyimpanan) ke computer-komputer individu atau ke banyak orang.

Kelebihan Cloud Server

Penjelasan sebelumnya sudah menjawab apa itu cloud server dari segi pengertian, fungsi, dan cara kerja. Lantas apa yang menarik dari cloud server hingga layak dipertimbangkan perusahaan?

1.      Menyimpan Data secara Bebas Tanpa Menyita Hardware

Penyimpanan data dengan cara tradisional di komputer menyita hardware, sementara cloud server tidak. Dengan begitu, kinerja laptop saat mengakses data di cloud server menjadi lebih cepat dan lancar.

Cloud server dapat menyimpan data layaknya Google Drive dan Dropbox. Bedanya dengan layanan file hosting tersebut ialah cloud server bisa sekaligus menyediakan layanan web hosting beserta perangkat lunak.

2.      Meminimalisir Terjadinya Downtime dan Kegagalan Transaksi

Semua setuju jika cloud server juga bisa macet ketika mengalami downtime. Akan tetapi, dengan menggunakan layanan dari DomaiNesia, hal ini dapat diminimalisir karena DomaiNesia memiliki tingkat kestabilan uptime yang baik hingga 99,9%. Artinya, dalam setahun hanya mungkin mengalami downtime selama 3,5 hari saja.

Tidak hanya itu saja, kejadian merugikan akibat gagal transaksi juga dapat diminimalisir.

3.      Menjaga Data dengan Aman

Bicara soal data, apalagi yang terkait pekerjaan atau perusahaan, maka harus memikirkan keamanannya. Keamanan di server cloud jauh lebih baik dibandingkan server fisik karena terletak di data center tertentu, seperti yang dimiliki DomaiNesia. Data center DomaiNesia memiliki sistem keamanan yang ketat, termasuk dari serangan virus.

4.      Memungkinkan Pengguna Mengakses Kapan Saja di Berbagai Perangkat

Terkait akses data, cloud server DomaiNesia cukup fleksibel. Pengguna dapat mengakses seluruh data dan program selama terhubung ke internet.

Menariknya lagi, akses cloud server bisa dilakukan melalui berbagai jenis device tanpa perlu bergantung pada komputer pribadi. Mulai dari PC, laptop, tablet hingga smartphone. Meski pengguna melakukan perubahan pada cloud server, sistem akan secara otomatis menyesuaikan.

5.      Mendukung Sistem Kolaborasi Antar Internal Perusahaan

Data perusahaan pada cloud server bisa diakses antar individu internal perusahaan. Dengan saling terhubung, semua dapat dengan mudah berkolaborasi.

6.      Menyediakan Peningkatan Server

Kelebihan terakhir yang diberikan oleh cloud server yakni masalah fleksibilitas peningkatan kapasitas. Semisal, transaksi yang masuk semakin banyak, tim yang bergabung juga semakin bertambah, maka untuk mengakses atau mengambil data yang paling efektif untuk kondisi ini ialah dengan meningkatkan kapasitas yang sesuai kebutuhan. Nah, kehadiran cloud server mampu menjawab kebutuhan tersebut.

Siapa Pengguna Layanan Cloud Server?

Tadi sudah memahami apa itu cloud server serta kelebihannya. Lalu, siapa saja yang semestinya sudah beralih menggunakan layanan ini?

  • Toko online yang memiliki website, yang mana sering menerima lonjakan pengunjung, terutama saat diskon besar-besaran, serta membutuhkan tempat menyimpan data katalog dan data pelanggan.
  • Industri Manufaktur yang membutuhkan sistem pengelolaan database modern dan aman seperti software ERP (Enterprise Resource Planning) untuk memantau stok, mengelola vendor, mendistribusikan produk, dan sebagainya secara aman dan efisien.
  • Layanan Edukasi atau Sekolah yang memiliki website dan mengandalkan pembelajaran jarak jauh dan mendistribusikan materi-materi secara online melalui media tersebut.
  • Bisnis lainnya yang sedang berkembang.
  • Pemakaian pribadi.

Cara Menggunakan Cloud Server

Kamu bisa menggunakan cloud server dengan menghubungi Tim Support di DomaiNesia.

DomaiNesia menyediakan layanan cloud server lengkap serta berkapasitas tinggi, mulai dari Cloud VPS dan Cloud Hosting. Skalabilitas sumber daya dapat disesuaikan dengan kebutuhan, serta sistem operasi yang digunakan.

Harga yang ditawarkan untuk masing-masing layanan cloud server tergolong murah, namun dengan performa dan keamanan terbaik. Selama penggunaan, Tim Support DomaiNesia siap membantu 24/7, dengan garansi uptime 99,9%.

Dapatkan diskon dan promo terbaru dengan berkunjung ke website DomaiNesia sekarang!(rel)

Hendrik Sitompul: Masyarakat Wajib Tahu dan Paham 4 Pilar Kebangsaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Drs Hendrik H Sitompul MM menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Medan, Jumat (21/4//2023). Menurut Hendrik, sosialisasi ini merupakan salah satu tugasnya sebagai Anggota MPR RI agar masyarakat lebih mantap dalam hidup berbangsa dan bernegara Republik Indonesia.

“Adapun keempat pilar kebangsaan itu yakni mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Hendrik Sitompul di hadapan ratusan peserta yang hadir.

Di katakan Hendrik, 4 Pilar kebangsaan ini sangat penting diketahui dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia, karena dengan 4 pilar inilah keutuhan hidup berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik untuk mewujudkan tujuan negara. “Masyarakat wajib tau dan paham 4 pilar kebangsaan, karena dengan itulah tujuan negara yakni masyarakat adil dan makmur dapat terwujud,” ujar Hendrik.

Selain itu dijelaskan Hendrik, 4 Pilar Kebangsaan merupakan benteng yang senantiasa menjaga keutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia. “Empat Pilar Kebangsaan merupakan benteng menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Namun, katanya, agar benteng itu tetap kokoh maka hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh masyarakat adalah membuang rasa benci, iri, sok dan dengki dalam hidupnya. “Untuk menjaga 4 pilar kebangsaan tetap kokoh maka hal yang perlu dilaksanakan masyarakat adalah membuang iri, dengki, sok dan benci, sifat yang senang melihat orang susah, susah melihat orang senang,” tegas Hendrik. (adz)

Komisi IV Persoalkan Penebangan Pohon di Jalan Asrama

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua batang pohon jenis Mahoni yang selama ini ada di bahu jalan Asrama, tepatnya di depan pergudangan Paragon kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia telah hilang. Diduga, pohon tersebut ditebang oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Pantauan awak media di lokasi, Rabu (26/4/2023), kedua pohon jenis Mahoni itu saat ini sudah rata dengan tanah dan tak berbekas. Kabar yang diterima dari warga sekitar yang minta namanya tidak dituliskan menyebutkan, penebangan pohon sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Beredar kabar, penebangan pohon diduga atas permintaan pengelola pergudangan Paragon agar memudahkan proses keluar masuk truk kontiner ke dalam komplek pergudangan tersebut.

Belakangan diketahui, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk penebangan pohon tersebut.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Dinas SDABMBK melalui bagian penebangan pohon, Fakhrul Jakson, justru mengaku tidak mengetahui adanya penebangan pohon tersebut.  Ia pun mengatakan akan segera mengecek ke lokasi. “Terimakasih infonya, kami segera cek ke lokasi,” tulisnya lewat pesan WhatsApp.

Sementara itu, Camat Medan Helvetia, Putera Ramadan, saat dikonfirmasi juga mengatakan akan mengecek kondisi tersebut ke lapangan. “Ntar ku cek bg,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor, mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum pengusaha yang tidak bertanggungjawab karena diduga telah melakukan penebangan pohon tanpa izin. Padahal, sudah ada dinas terkait sebagai pihak yang menangani penebangan pohon dan paling mengetahui pohon yang layak dipangkas ataupun ditebang.

Ia juga menyebutkan, adanya aturan yang menyebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan 30 persen ruang terbuka hijau (RTH), sehingga penebangan pohon harus mempertimbangkan hal tersebut.

Antonius menjelaskan, bahwa penebangan pohon tanpa izin di tengah kota melanggar Perda nomor 10 tahun 2002 tentang penghijauan dan Perwal nomor 15 tahun 2009 pasal 26 tentang pelaksanaan peraturan Kota Medan nomor 10 tahun 2009 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah bab 18.

“Itu namanya ilegal loging dalam kota. Ada ketentuan pidana untuk pelanggaran yakni kurungan 6 bulan penjara serta denda Rp50 juta. Maka baik Camat dan Lurah seharusnya jangan tutup mata,” tegas Antonius.

Terakhir, Antonius Tumanggor meminta Dinas SDABMB Kota Medan, Camat Medan Helvetia dan Lurah Helvetia untuk segera menindak tegas pihak yang sudah melakukan penebangan pohon tanpa izin milik Pemko Medan tersebut.

“Apalagi saat ini kita Medan masih krisis pepohonan di bahu jalan dampak bertambahnya pembangunan yang mengabaikan estetika kota dan penghijauan kota. Jadi kalau menebang pohon tanpa izin sama dengan ilegal logging,” tutupnya. (map)

Hakim Setuju Oknum Kadus Bisnis Sabu Divonis Ringan

Oknum Kadus di Hamparanperak, Deliserdang, atas nama Ajon Wilantara beserta barang bukti.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan hukuman ringan kepada oknum Kadus di Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, atas nama Ajon Wilantara, beberapa waktu lalu. ” Ya sudah divonis itu,” kata Humas PN Binjai, Wira Indra Bangsa ketika dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023).

Dalam amar putusan majelis hakim, terdakwa Ajon dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum. Hal tersebut serupa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Elly Harahap, yang menuntut terdakwa dengan dakwaan subsidair.

Oleh majelis hakim yang membebaskan dakwaan primair, menyatakan terdakwa Ajon Wilantara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan subsidair. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 8 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara 4 bulan,” bunyi amar putusan majelis hakim.

Wira membenarkan terdakwa Ajon Wilantara dihukum 8 tahun penjara. Oleh majelis hakim, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta tetap berada di dalam tahanan.

Sementara barang bukti 7 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bersih 24,8 gram dan 1 unit HP merek Vivo dimusnahkan. “Barang bukti sabu sebanyak 10 gram disisihkan untuk labfor. Sementara 1 honda CRF warna hitam tanpa plat dirampas untuk negara,” pungkasnya.

Dalam amar tuntutan JPU, terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum, pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. JPU Elly membebaskan terdakwa dari dakwaan primair.

Oleh JPU Elly, menyatakan terdakwa Ajon Wilantara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaan subsidair penuntut umum. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ajon Wilantara berupa pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan dikurangi dari pidana yang telah dijalani terdakwa dan dengan perintah tetap ditahan,” bunyi amar tuntutan JPU Elly.

Sidang terdakwa Ajon Wilantara dilakukan secara maraton. Umumnya sidang digelar sekali dalam seminggu, tapi sidang perkara Ajon Wilantara mau digelar 2 kali dalam sepekannya.

Sidang dipimpin ketua majelis hakim, Fauzi. Dalam dakwaannya, terdakwa awalnya menerima 3 paket sabu dari seorang pria yang bernama Boneng (DPO), di baraknya, Dusun II, Desa Tandamhilir I, Hamparanperak, Rabu (25/1/2023).

Oleh terdakwa kemudian menyerahkan 3 paket sabu ini kepada Feri Mardika (berkas terpisah) dan Sigoy (DPO) untuk dijual di barak, Dusun II, Desa Tandamhilir I. Lalu pada Selasa (31/1/2023), Boneng kembali menyerahkan 10 paket sabu kepada terdakwa.

Sekitar pukul 19.30 WIB, Feri Mardika dan Sigoy datang untuk menyetorkan uang penjualan 3 paket sabu sebesar Rp4.250.000 kepada terdakwa. Usai setoran, terdakwa kembali memberikan sabu dari Boneng, kepada Feri Mardika untuk dijual lagi.

Kemudian Rabu (1/2/2023) sore, terdakwa menyetorkan uang hasil penjualan 3 paket sabu kepada Boneng. Sial datang kepada terdakwa, Jum’at (3/2/2023).

Saat lagi mengendarai sepeda motor Honda CRF tanpa plat, terdakwa diberhentikan oleh tugas luar Satresnarkoba Polres Binjai di Pasar VII Cina, Dusun II, Hamparanperak, Jum’at (3/2/2023). Saat itu, terdakwa melihat Feri Mardika juga sudah diamankan.

Tak banyak cerita, polisi langsung menginterogasi oknum kadus tersebut. Kepada polisi, terdakwa mengaku sabu miliknya berada di barak, Dusun II, Desa Tandamhilir I, Hamparanperak.

Sesampainya di barak, terdakwa menunjukkan kepada polisi bahwa sabu miliknya disimpan di kamar mandi barak tersebut dan disita 7 paket sabu dengan berat bersih 34,80 gram. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subsidair 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sidang digelar secara daring. Majelis hakim dan JPU menjalani sidang dari PN Binjai, sementara terdakwa mengikuti sidang dari Lapas Binjai. (ted/azw)

BKD Sumut : ASN Wajib Masuk Sesuai Jadwal Ditetapkan

Kepala BKD Sumut, Safruddin.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Presiden RI, Joko Widodo melalui akun instagramnya, mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik. Hal itu, bertujuan untuk memecahkan penumpukan saat arus balik Lebaran 2023.

Menyikapi imbauan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin mengaku belum menerima surat edaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Safruddin mengungkapkan dirinya tahu himbauan tersebut, dari pemberitaan di media massa. Namun, secara resmi dan tertulis himbau tersebut, belum ada diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Saya juga baca itu di media. Namun, sampai saat ini belum ada kami terima secara resmi, sebagai tindak lanjut yang disampaikan pak Presiden,” ucap Safruddin saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (26/4).

Dengan itu, Safruddin mengungkapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemprov Sumut, untuk mengikuti jadwal cuti bersama, yang sudah ditetapkan. Sehingga seluruh ASN sudah kembali aktif berkantor pada Rabu (26/4) hari ini

“Jadi, ASN (dijajaran Pemprov Sumut) wajib masuk, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tutur Safruddin.

Dikutip dari akun instagramnya, Presiden RI, Jokowi penundaan tersebut dimaksudkan untuk memecah penumpukan kendaraan yang diprediksi akan terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.

“Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” kata mantan Wali Kota Solo itu.

Presiden Jokowi melanjutkan, ketentuan penundaan tersebut berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta dengan teknis aturan yang diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. Di samping itu, Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat kembali ke kota tujuan masing-masing.

Imbauan Presiden tersebut disampaikan menyusul data dari Kementerian Perhubungan yang memprediksi sekitar 203 ribu kendaraan setiap harinya dari arah timur jalan tol Trans Jawa dan dari arah Bandung yang akan melalui tol Jakarta-Cikampek. Presiden menilai jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan normal yang melewati jalur tersebut.

“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” ucap mantan Gubernur DKI itu.(gus/azw)

Kasus Penembakan Paino, Pengacara Korban Surati Jamwas Kejagung

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pengacara korban penembakan atas nama Almarhum Paino menduga, Jaksa Penuntut Umum yang meneliti berkas perkara Luhur Sentosa Ginting alis Tosa Ginting, sengaja memperlambat berkas perkara untuk diadili di Pengadilan Negeri Stabat. Karenanya keluarga korban melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Afatar & Rekan, menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Ketua Komisi Yudisial RI hingga Komisi III DPR RI.

Togar Lubis, mewakili keluarga korban dari Kantor Hukum Afatar & Rekan mengherankan sikap JPU yang mengembalikan lagi berkas perkara tersangka Tosa Ginting dkk kepada penyidik. Ini diketahui dari SP2HP nomor: K/211/III/RES.1.7/2023/Reskrim.

“Kami heran dengan JPU dari Kejari Langkat. Diduga ada unsur sengaja memperlambat kasus naik ke pengadilan. Bahwa sudah jelas dalam paparan yang disampaikan Kapolda Sumut, tersangka Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting sebagai otak pelaku memerintahkan melakukan pembunuhan Almarhum Paino dengan membayar Dedi Bangun sebesar Rp10 juta. Begitu juga dengan yang membantu pembunuhan yakni tersangka Persadanta Sembiring, Heriska Wantenero alias Tio dan Sulhanda Yahya alias Tato, dibayar dengan total sebesar Rp10 juta,” kata dia, Minggu (9/4).

Dugaan pembunuhan berencana terhadap Almarhum Paino juga terungkap dalam rekonstruksi. Adalah sebelum kejadian persitiwa berdarah pada 26 Januari 2023, tersangka yang diperintahkan Tosa Ginting sudah 2 kali gagal dan akhirnya yang kali ketiga berhasil dilakukan dengan cara ditembak.

“Sudah ada rencana pembunuhan yang dilakukan para tersangka. Bahkan salah satu cara menghabisi nyawa almarhum itu dengan cara dicincang tubuhnya menggunakan senjata kapak pembelah kayu,” kata Togar.

Bagi Togar, kasus dugaan pembunuhan berencana dalam kacamata hukum sudah terang benderang dan unsur pidananya telah dipenuhi. Namun nyatanya, kata dia, berkas perkara pembunuhan berencana ini belum dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Langkat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik Polres Langkat bahwa JPU telah mengembalikan berkas kepada penyidik atau P-19 dengan petunjuk agar penyidik melengkapi berkas perkara dengan mengambil keterangan ahli bahasa. Dan anehnya lagi, pasal yang disangkakan terhadap para tersangka telah berubah, yang semula pasal 340 jo pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana menjadi pasal 340 subsider pasal 338 KUHPidana,” ujarnya.

“Kami menduga, ada upaya dari oknum-oknum di Kejaksaan Negeri Langkat
dan oknum-oknum penegak hukum lainnya untuk sengaja memperlambat pelimpahan perkara ini ke pengadilan,” sambung dia.

Dugaan ini bukan hanya sekadar isapan jempol belaka. Pasalnya, otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Almarhum Paino pernah duduk di kursi pesakitan dalam kasus penembakan dengan senjata api berpeluru kaliber 9 mm terhadap korban Prastio (20) warga Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, Langkat pada 22 Mei 2021. Namun ironisnya, JPU Kejari Langkat mendakwa otak pelaku dengan dakwaan pasal 351 ayat (1) KUHPidana subsider pasal 351 ayat (2) KUHPidana subsider pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Anehnya lagi, JPU hanya menuntut terdakwa dengan pidana 6 bulan penjara dan akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat menjatuhkan putusan pidana selama 3 (tiga) bulan penjara. Padahal dalam persidangan, para saksi menerangkan bahwa mereka secara jelas melihat senjata api yang digenggam dan larasnya diarahkan ke masyarakat serta diletuskan oleh Tosa Ginting sehingga mengenai tubuh korban. Ini perkara pertama,” kata dia.

“Perkara kedua, penganiayaan terhadap Susilawati br Sembiring dan beberapa ibu rumah tangga di Kantor Desa Besilam Bukit Lembasa pada 22 Mei 2022. JPU menuntut terdakwa Tosa Ginting dengan pidana 6 bulan dan majelis hakim menjatuhkan putusan pidana selama 4 bulan,” tambahnya.

Mengacu pada perkara sebelumnya dan demi memenuhi rasa keadilan bagi keluarga Almarhum Paino dam masyarakat Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, serta menghindari kejadian serupa, Togar meminta Jamwas Kejagung dapat memberikan atensi hingga perhatiannya terhadap penanganan perkara penembakan politisi Partai Golkar tersebut. “Hal yang sama juga kami mohonkan kepada Ketua KY agar kiranya dapat memantau dan mengawasi proses persidangannya. Juga kepada Komisi III DPR RI, saudara kami Hinca Panjaitan selaku wakil rakyat di Senayan, kami juga sangat mohon kiranya kesediaan saudara dapat meluangkan waktu turut hadir bersama-sama dengan kami di PN Stabat saat dilangsungkannya persidangan perkara tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat bersama penuntut umum melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anggota dewan perwakilan rakyat daerah setempat periode 2014-2019 yang tewas dengan cara ditembak. Ada 91 adegan yang diperagakan oleh kelima tersangka dalam rekonstruksi tersebut, Rabu (8/3/2023).

Rekontruksi yang digelar siang berakhir malam pukul 22.00. Sementara rekonstruksi sendiri dilakukan di 7 tempat kejadian perkara, Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Langkat.

Adapun yang menjadi TKP pertama yaitu, di Dusun I Karya Sakti, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat, didekat tepi sungai pinggir jalan.

Lokasi kedua masih di alamat yang sama, tapi berpindah tempat ke warung Amiran. Begitu juga dengan lokasi ketiga masih di alamat yang sama, tetapi berpindah ke rumah salah satu rumah warga bernama Ganda.

Kemudian lokasi keempat dan kelima masih di alamat yang sama. Namun lokasi ke empat di titi rusak perkebunan sawit, dan lokasi kelima di Simpang Bukit Hati.

Pada lokasi keenam rekontruksi berpindah ke alamat Dusun VII Karya Sakti, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat, atau di rumah Mpok Atik. Kemudian, di lokasi ketujuh yang menjadi tempat terakhir yaitu di gudang sawit milik tersangka Luhur Sentosa Ginting alias Tosa yang juga merupakan otak pembunuhan.

Diketahui, tim gabungan mengungkap kasus penembakan yang dialami Almarhum Paino dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Adapun mereka yakni, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).

Mereka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat dari lokasi terpisah. Korban yang meninggalkan 4 orang anak ini ditemukan tewas dengan cara ditembak di Devisi 1 Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu, Kamis (26/1/2023) malam.

Korban mengalami luka tembak di dada kanan. Korban dihabisi di atas sepeda motor saat jalan pulang usai dari warung. Di sekitar lokasi korban roboh, ditemukan diduga selongsong peluru. (ted/azw)

Istimewa/Sumut Pos
Tersangka Tosa Ginting saat menjalani rekonstruksi

Karo Mania Dukung Audit Keuangan PT LIB

PERTEMUAN: Karo Mania Indonesia Basis Kota Medan saat menggelar pertemuan beberapa waktu lalu. (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Ketua Umum PSSI Erick Thohir melakukan audit forensik keuangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mendapat dukungan penuh dari kelompok suporter Karo United, Karo Mania. Langkah tersebut dinilai merupakan bagian dari transformasi PSSI yang lebih baik dan profesional ke depan.

Ketua Karo Mania Indonesia Basis Kota Medan, Mikha Gabriel Meliala menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Ketua Umum PSSI untuk melakukan transparasi keuangan PSSI dan PT LIB.

“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan Ketua Umum PSSI untuk melakukan transparansi keuangan PSSI dan PT LIB,” kata Mikha Gabriel Meliala melalui rilis yang diterima Sumut Pos, Selasa (25/4).

Karo Mania menilai langkah yang dilakukan oleh Erick Thohir tersebut sudah tepat. Apalagi tata kelola sepak bola Indonesia memang masih tertinggal dibanding negara-negara Asia besar seperti Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

“Manajemen modern sudah harus diterapkan di sepak bola Indonesia. Transparansi itu sangat penting dalam pengelolaan manajemen. Kita harus mencontoh negara Asia lainnya seperti Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi. Bahkan, kita masih kalah dari Thailand dan Vietnam,” tegas Mikha.

Mikha berharap dengan pengelolaan tata keuangan yang baik dan transparan, akan berdampak kepada pelaksanaan program-program yang sudah ditetapkan PSSI. Tak hanya itu, langkah ini juga harus didorong demi membangun kepercayaan terhadap PSSI dan PT LIB.

“Kita berharap langkah itu bisa meningkatkan kualitas manajemen keuangan PSSI dan PT LIB, sehingga komunikasi antara federasi, operator, dan klub semakin sehat serta transparan,” pungkasnya. (dek)