31 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 16

RS Pemko Medan Kekurangan Dokter Spesialis, Nanda Ramli: Ini Kendala Besar

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Nanda Ramli.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Nanda Ramli.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli alias Nanda Ramli, mengaku prihatin dengan kondisi dua rumah sakit (RS) milik Pemko Medan, yakni RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD Bachtiar Djafar yang minim dokter spesialis. Alhasil, kedua RS tersebut kerap kalah bersaing dengan RS-RS swasta di Kota Medan.

“RS milik Pemko Medan, baik RS Pirngadi maupun RS Bachtiar Djafar, keduanya minim dokter spesialis. Hal ini tentu saja menjadi kendala besar bagi kita,” ucap Iswanda Ramli, Sabtu (7/3/2026).

Nanda Ramli mengatakan,  hal ini bisa terjadi karena gaji para dokter spesialis di RS milik Pemko Medan tidak sebanding dengan RS-RS swasta.

“Bahkan gaji mereka (dokter spesialis) di RS milik Pemko Medan lebih kecil dibanding penghasilannya di tempat praktik. Inilah yang membuat para dokter spesialis merasa enggan bekerja di rumah sakit milik Pemko Medan,” ujarnya.

Nanda menegaskan, hal ini harus menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Pemko Medan sendiri. Pemko Medan harus bisa membuat terobosan agar latar dokter spesialis mau bekerja di RS-RS milik Pemko Medan. “Bagaimana kita akan meningkatkan kualitas pelayanan kalau minim dokter spesialis, ini yang harus diperhatikan,” katanya.

Selain itu, Nanda Ramli juga mendorong Pemko Medan untuk terus meningkatkan kualitas SDM yang telah ada si RS-RS milik Pemko Medan. Dengan begitu, kedua rumah sakit tersebut menjadi berkualitas dalam hal pelayanan.

“Dulu masyarakat Malaysia jika ingin berobat berbondong-bondong datang ke Kota Medan, bahkan tidak sedikit pula dokter Malaysia yang belajar di Kota Medan. Tapi saat ini posisinya justru terbalik, masyarakat Kota Medan yang berlomba-lomba berobat ke Penang Malaysia,” ungkapnya.

Artinya, sambung Nanda, Kota Medan telah tertinggal jauh dari sisi pelayanan medis. Kedepan, Pemko Medan diharapkan dapat membenahi sistem pelayanan kesehatan dan kelengkapan alat medis.

“Intinya, Pemko Medan harus meningkatkan SDM tenaga medis, memperbanyak dokter spesialis, sehingga masyarakat tidak lagi harus pergi ke Penang hanya untuk berobat,” pungkasnya. (map/ila)

Tingkatkan Pelayanan Publik 2026, Lurah Masjid Ingin Kualitas Layanan Setara Perbankan

MEDAN, SumutPos.co– Memasuki tahun 2026, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, melakukan gebrakan dalam standar pelayanan publik. Lurah Masjid, Safril Anis Pane, memberikan instruksi keras kepada seluruh pegawai dan Kepala Lingkungan (Kepling) untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan prima tanpa pungutan liar.

“Pelayanan maksimal kepada warga adalah harga mati. Tidak ada tawar-menawar. Saya tegaskan, kita di sini untuk melayani warga, bukan dilayani oleh warga,” ujar Safril dengan nada tegas saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Mahkamah, Senin (9/3).

Safril memiliki visi besar untuk mengubah wajah birokrasi di tingkat kelurahan. Ia menargetkan kualitas layanan di Kelurahan Masjid bisa bersaing dengan keramahan sektor perbankan.

“Tahun 2026 ini, kami ingin menciptakan suasana seperti di bank; melayani dengan senyum, sapa, dan santun. Semua urusan harus beres dengan ikhlas,” tambahnya.

Peringatan keras juga ditujukan bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi. Safril mengharamkan adanya “patokan harga” dalam pengurusan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), apalagi dengan mencatut namanya.

“Jangan ada yang berani menjual nama Lurah untuk minta imbalan. Jika ditemukan ada pegawai atau Kepling yang bermain-main, langsung kami sikat dengan tindakan tegas, mulai dari skorsing hingga surat peringatan,” cetusnya.

Langkah ini, menurut Safril, merupakan bentuk komitmen Kelurahan Masjid dalam menyukseskan visi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Wakil Wali Kota, Zakiyuddin Harahap, yakni “Medan Untuk Semua dan Semua Untuk Medan”.

Selain pelayanan administratif, Safril meminta para Kepling untuk lebih peka terhadap kondisi lapangan. Ia mengibaratkan, sekecil apa pun masalah di lingkungan, Kepling wajib mengetahuinya.

“Ibarat jarum jatuh pun di lingkungan, Kepling harus tahu. Kepling wajib menjaga kondusivitas, menggalakkan gotong royong, hingga memantau masalah sampah agar lingkungan tetap asri dan nyaman bagi warga,” tutupnya. (omi/adz)

PKH Medan Makmur Siap Diluncurkan

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, dr Dimas Sofani Lubis saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan di Kecamatan Medan Selayang, Minggu (8/3/2026). (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, dr Dimas Sofani Lubis saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan di Kecamatan Medan Selayang, Minggu (8/3/2026). (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berfokus dalam menanggulangi masalah kemiskinan yang masih melanda sejumlah warganya. Berbagai program penanggulangan kemiskinan pun terus diluncurkan oleh Pemko Medan, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (8/3/2026) siang.

“Tahun ini Pemko Medan akan meluncurkan program PKH Medan Makmur, program ini dianggarkan di APBD Kota Medan. Ini bentuk keseriusan Pemko Medan dalam menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan,” ucap dr Dimas Sofani Lubis pada kegiatan yang dihadiri Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafiz Rambe, Lurah Tanjungsari, Ihsan Nugraha Harahap, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Medan, Antonius Sitorus dan perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Mia Suryanti Ginting tersebut.

Dikatakan Dimas, masyarakat miskin di Kota Medan yang belum mendapatkan PKH dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial akan dicover oleh program PKH Medan Makmur.

“Jadi nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan PKH, sebab masyarakat miskin yang tidak mendapatkan PKH dari Kemensos akan mendapatkan PKH dari Dinsos Kota Medan,” ungkapnya.

Dr Dimas mengatakan, hingga saat ini masih ada saja pendistribusian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, pihaknya di DPRD Medan terus mendorong Pemko Medan untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga tidak mampu.

“Pendataan terus dilakukan sampai saat ini, bagi mereka yang sudah mampu akan digraduasi sehingga tidak bisa lagi mendapatkan bantuan. Bantuan tersebut akan dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu warga Kelurahan Tanjungsari yang hadir pada kesempatan itu, Abdul mempertanyakan program penanggulangan kemiskinan yang dimiliki Pemko Medan.

“Sejak berapa tahun yang lalu, bahkan sejak orde baru sampai sekarang, masih banyak warga miskin. Sebenarnya pemerintah serius atau tidak menanggulangi masalah kemiskinan ini. Saya lihat, bantuan sosial juga banyak yang tidak tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafiz Rambe, mengatakan bahwa pihaknya baru saja selesai melakukan pendataan ulang dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di sejumlah kelurahan.

“Kami pastikan kepling tidak boleh terdaftar di DTSEN, sehingga tidak ada lagi Kepling di Kota Medan yang dapat bantuan sosial. Begitu juga dengan warga mampu lainnya, mereka akan digraduasi sehingga tidak bisa lagi mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Selanjutnya, Dr Dimas pun kembali menegaskan bahwa Pemko Medan tidak hanya memiliki program PKH Medan Makmur, tetapi banyak program lainnya seperti program UHC Premium, sekolah gratis, hingga bantuan lansia tunggal.

“Artinya kita juga harus fair, bahwa dibalik segala kekurangan yang ada saat ini, Pemko Medan juga terus berupaya untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang melanda warganya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dr Dimas juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Abdul Hakim Pasar 1 Setia Budi,

Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (8/3/2026) sore. (map/ila)

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Lahan PTPN II, Para Saksi Beberkan Perubahan HGU ke HGB

MEDAN, SumutPos.co – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pelepasan lahan eks PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/3/2026). Dalam persidangan tersebut, delapan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengaku tidak mengetahui adanya kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara.

Para saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah Irwan Muslim, Yusni Elizar, Christina Emi Suryati, Yudi Irwanda, David H. Hutabarat, Veronika T., Hamdani Azmi, dan M. Dipo Syahputra Lubis. Dalam persidangan, para saksi menjelaskan bahwa perubahan Hak Guna Usaha (HGU) lahan eks PTPN menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) dilakukan melalui mekanisme permohonan hak.

Menurut mereka, mekanisme tersebut berbeda dengan perubahan hak yang mewajibkan adanya penyerahan lahan sebesar 20 persen kepada negara. Christina Emi Suryati dari Bagian Tata Ruang BPN Deliserdang menjelaskan, perubahan kawasan lahan PTPN dilakukan setelah adanya perubahan tata ruang
pada tahun 2021.

Perubahan tersebut menunjukkan, sejumlah kawasan perkebunan, seperti di Helvetia dan Sidodadi, telah masuk dalam kawasan pemukiman perkotaan. “Untuk tata ruang itu, tahun 2021 perubahan tata ruang jadi perkotaan. Sementara itu, areal ini sudah berubah dan perubahan itu karena adanya perubahan pemerintah tahun 2001 tentang perubahan sudah jadi pemukiman,” kata Cristina.

“Helvetia tidak ada kewajiban 20 persen, sementara Sidodadi dan Bangun Sari, ada. Helvetia memang sudah kawasan
pemukiman perkotaan,” imbuhnya.

Sebagai salah satu anggota panitia yang membahas perubahan kawasan tersebut, Christina menyampaikan bahwa seluruh proses telah mengikuti aturan yang berlaku, mulai dari peraturan pemerintah hingga Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2010 tentang perubahan tata ruang. Ia juga mengaku baru mengetahui adanya kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara setelah proses hukum berjalan.

Saksi lainnya, David H Hutabarat yang bekerja pada bagian teknis dan kajian BPN menyampaikan, perubahan HGU lahan PTPN menjadi HGB kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dilakukan melalui mekanisme pemberian hak. Karena menggunakan mekanisme tersebut, menurutnya tidak ada kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara. “Karena prosesnya itu lewat pemberian hak, dalam permohonan ini, seharusnya pemberian 20 persen tidak ada kewajiban,” kata David.

Hal senada juga disampaikan Veronika T dalam keterangannya di hadapan majelis hakim. “Karena pemberian hak, kami tidak membahas itu,” katanya.

Veronika juga menjelaskan, pemberian hak kepada PT Nusa Dua Propertindo sebagai anak usaha PTPN dilakukan melalui mekanisme inbreng. “Izin yang memperoleh ini adalah PT NDP, yang dilakukan lewat inbreng, setelah itu
adanya perubahan hak yang membuat tidak ada kewajiban penyerahan 20 persen. Diproses oleh Panitia A sebagai pemberian hak, bukan penyerahan hak,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT NDP, Julisman menyampaikan, keterangan para saksi telah menjelaskan proses perubahan lahan yang terjadi. “Tapi aneh, yang dia pengajuan hak, tapi tetap dicantumkan 20 persen yang hari ini. Jadi, ini seperti tidak pada tempatnya. Pasal 88 soal pemberian hak, sementara perubahan ada di Pasal 163, tapi pasal soal perubahan dimasukkan syarat seperti pada pasal 165,” ujar Julisman.

Menurutnya, hal itulah yang kemudian membuat kewajiban penyerahan lahan tidak dilakukan. Selain adanya aturan yang dianggap saling bertumpang tindih, menurutnya mekanisme penyerahan lahan 20 persen juga belum jelas akan diberikan kepada pihak mana.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sejak awal PT NDP telah mempersiapkan lahan tersebut untuk diserahkan kepada negara. “Walau pun begitu, sejak awal kita sudah sampaikan, kita akan serahkan kewajiban kita. Tapi juknisnya belum ada, tadi dijelaskan juknisnya oleh saksi belum ada. Ini bukan perubahan, ini pemberian, tapi sejak awal kita sudah siapkan,” terang Julisman.

Sementara itu, kuasa hukum Irwan Peranginangin, Fernandes Raja Saor menyampaikan, para saksi menjelaskan proses penyerahan lahan terkendala oleh peraturan teknis. “Dari keterangan para saksi BPN, pada prinsipnya penyerahan itu terkendala oleh
aturan teknis. Mereka juga menyampaikan bahwa rezim yang dipakai adalah
permohonan hak baru yang tidak dilekatkan kewajiban 20 persen,” ujar Fernandes.

Ia juga menyampaikan, dalam persidangan, majelis hakim turut menyoroti ketentuan
kewajiban 20 persen tersebut dan mempertanyakan dasar hukumnya. “Hakim bertanya bagaimana sebenarnya ketentuan 20 persen itu, apakah memang ada atau tidak. Bahkan, hakim juga menilai bahwa justru Pak Irwan memiliki itikad baik untuk menyerahkan 20 persen tersebut,” jelasnya.

Fernandes menambahkan, dalam persidangan juga terungkap adanya niat dari pihak perusahaan untuk menyerahkan kewajiban lahan tersebut, tetapi mekanisme pelaksanaannya belum dapat dijelaskan secara rinci oleh pihak terkait. (adz)

5 Penghargaan dari Ookla Speedtest Awards™ 2026: Telkomsel Punya Jaringan Lebih Cepat, Video Lebih Mulus, Gaming Lebih Responsif

Telkomsel menangkan lima penghargaan utama Ookla Speedtest Awards™ 2026 pada ajang Mobile World Congress (MWC) Barcelona, yaitu Fastest Mobile Network, Best Mobile Coverage, Best Mobile Video Experience, Best Mobile Gaming Experience, dan Best Mobile Network. Pengakuan berbasis pengukuran pengalaman nyata pengguna periode Q3–Q4 2025 ini, menegaskan komitmen Telkomsel dalam menghadirkan konektivitas seluler yang cepat, luas, dan andal guna mendukung pengalaman digital pelanggan di seluruh Indonesia (9/3).
Telkomsel menangkan lima penghargaan utama Ookla Speedtest Awards™ 2026 pada ajang Mobile World Congress (MWC) Barcelona, yaitu Fastest Mobile Network, Best Mobile Coverage, Best Mobile Video Experience, Best Mobile Gaming Experience, dan Best Mobile Network. Pengakuan berbasis pengukuran pengalaman nyata pengguna periode Q3–Q4 2025 ini, menegaskan komitmen Telkomsel dalam menghadirkan konektivitas seluler yang cepat, luas, dan andal guna mendukung pengalaman digital pelanggan di seluruh Indonesia (9/3).

Berdasarkan pengukuran nyata pengalaman pengguna Q3–Q4 2025, Telkomsel dinobatkan sebagai penyedia layanan konektivitas seluler terbaik di Indonesia.

Barcelona, Spanyol, SUMUTPOS.CO  Pengalaman pelanggan terbaik oleh Telkomsel kembali terkonfirmasi lewat data independen Ookla. Pada Ookla Speedtest Awards™ 2026 di Mobile World Congress (MWC) Barcelona, Telkomsel menerima lima penghargaan utama untuk kinerja jaringan seluler Indonesia berbasis pengukuran pengalaman nyata pengguna periode Q3–Q4 2025.

Dengan Speed Score™ tertinggi, Telkomsel ditetapkan sebagai Fastest Mobile Network; median kecepatan unduh 59,21 Mbps dan unggah 16,30 Mbps membantu pelanggan bekerja, belajar, berbagi konten lebih cepat. Pengakuan Best Mobile Coverage memvalidasi jangkauan terluasnya berdasarkan lebih dari 1,6 miliar pemindaian sinyal, memastikan koneksi tetap andal dari kota hingga pelosok.

Untuk hiburan digital, Telkomsel meraih Best Mobile Video Experience dengan Video Streaming Score™ tinggi, 99,64% sesi video tanpa buffering dan 92,84% pemutaran Full HD, serta Best Mobile Gaming Experience berkat Game Score™ yang memperhitungkan latency dan jitter ke games server di dunia nyata, menghadirkan permainan lebih responsif. Kombinasi kualitas tersebut mengantarkan Telkomsel sebagai Best Mobile Network melalui Speedtest Connectivity Score™ yang merefleksikan pengalaman menyeluruh (speed, latency, browsing, video).

Direktur Planning & Transformation Telkomsel, Wong Soon Nam, menyampaikan, “Penghargaan dari Ookla? mencerminkan kepercayaan serta pengalaman nyata para pelanggan di jaringan kami. Pengakuan ini memotivasi kami untuk terus menaikkan standar setiap hari, memastikan konektivitas Telkomsel tetap cepat, andal, dan siap mendukung setiap momen kehidupan digital pelanggan. Telkomsel akan terus bergerak maju, menghadirkan peningkatan yang bermakna agar pelanggan dapat menikmati pengalaman digital yang luar biasa di mana pun mereka berada.”

Ookla adalah pemimpin global dalam intelijen konektivitas, menggabungkan keahlian tepercaya dari Speedtest, Downdetector, Ekahau, dan RootMetrics untuk menghadirkan wawasan jaringan dan konektivitas yang tak tertandingi. Dengan memadukan data dari berbagai sumber dan keahlian terbaik di industri, Ookla mengubah metrik kinerja jaringan menjadi wawasan strategis yang dapat ditindaklanjuti.

Detail metodologi dan hasil lengkap tersedia di www.speedtest.net/awards.

Penanaman jagung serentak Kwartal 1 Tahun 2026, Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan Nasional

PENANAMAN SERENTAK: Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat melaksanakan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026, di Mapolda Sumut. (Istimewa/Sumut Pos)
PENANAMAN SERENTAK: Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat melaksanakan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026, di Mapolda Sumut. (Istimewa/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengikuti kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar secara nasional oleh jajaran Polri melalui sambungan virtual, Sabtu (7/3). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Di Sumut, kegiatan dipusatkan di kebun jagung Mapolda Sumut dan dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut. Selain mengikuti arahan Kapolri secara daring, Kapolda dan jajaran juga melaksanakan penanaman jagung secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Kapolri Sigit dalam arahannya menyampaikan, bahwa program penanaman jagung serentak merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung swasembada pangan nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Penanaman jagung kuartal I tahun 2026 secara nasional dilaksanakan pada periode Januari sampai Maret di lahan seluas 196.175 hektare,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari luas lahan tersebut diproyeksikan menghasilkan produksi jagung antara 784.859 ton hingga 1,96 juta ton yang diharapkan mampu memperkuat stok pangan nasional.

Sigit juga mengungkapkan, bahwa hingga pekan pertama Maret 2026, progres penanaman jagung di seluruh wilayah Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif.

“Adapun progres tanam jagung periode 1 Januari hingga 4 Maret 2026 sebesar 146.904,10 hektare,” ungkapnya.

Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan global, termasuk meningkatnya kebutuhan pangan dan pakan ternak, salah satunya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.

“Kebutuhannya semakin besar karena juga ada program MBG (Makan Bergizi Gratis), program pangan yang membutuhkan pakan ternak yang cukup,” tambahnya.

Di Sumut, Polda Sumut juga menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mendukung pencapaian target penanaman jagung di wilayah tersebut. Salah satunya dengan melakukan pendataan lahan yang belum ditanami serta melakukan analisis dan evaluasi secara rutin terhadap progres penanaman di seluruh polres jajaran.

Selain itu, Polda Sumut juga secara berkala memperbarui data luas lahan yang belum ditanami setiap hari dan membagikannya melalui grup koordinasi Satgas Ketahanan Pangan guna mempercepat proses penanaman.

Dalam upaya meningkatkan produksi jagung pipilan, Polda Sumut juga menerapkan strategi pembinaan lahan secara berjenjang di tingkat desa hingga kepolisian sektor.

Setiap desa ditargetkan memiliki minimal satu hektare lahan untuk ditanami jagung. Kemudian masing-masing Kapolres membina sedikitnya lima hektare lahan, sementara Kapolsek membina tiga hektare lahan untuk penanaman jagung.

Saat ini Polda Sumut memiliki potensi luas lahan yang dapat dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan tersebut mencapai 6.907,50 hektare.

Melalui program penanaman jagung serentak ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian. (dwi/azw)

Pemkab Labuhanbatu Penguatan Pengendalian Inflasi 

TERIMA KUNJUNGAN: Bupati Labuhanbatu menerima kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar (fajar)
TERIMA KUNJUNGAN: Bupati Labuhanbatu menerima kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar (fajar)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Penguatan dan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat penting dilakukan. Khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penegasan itu disampaikan Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (3/3), di ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Pengendalian inflasi tidak hanya menyangkut stabilitas harga, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya di dalam rapat koordinasi yang dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Ahmadi Rahman Muqorobin.

Ia berharap pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan mampu menghadirkan masukan konstruktif bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam upaya memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Ahmadi Rahman Muqorobin, menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia, baik dalam menjaga ketahanan pangan maupun mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran non-tunai melalui pemanfaatan QRIS.

Ia juga menjelaskan perkembangan digitalisasi di Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang telah mencapai kategori digital sebesar 95,5 persen, serta pemanfaatan kanal digital untuk Pendapatan Daerah yang telah mencapai 75 persen.

Adapun sejumlah rekomendasi dalam mendukung optimalisasi ETPD dan Championship TP2DD antara lain melanjutkan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, mengoptimalkan pemberian insentif bagi masyarakat maupun OPD, menyusun dan memutakhirkan roadmap TP2DD, mendorong penguatan kebijakan pendukung ETPD dan P2DD, serta meningkatkan kegiatan capacity building yang terdokumentasi secara tertib dan sistematis. (fdh/azw)

Bupati Paluta Sebut Perjanjian Kinerja 2026 Bukan Sekadar Formalitas, Reski: Ini Kontrak Moral

GUNUNGTUA, SUMUTPOS.CO – Bupati Padang;awas Utara (Paluta) H Reski Basyah Harahap SSTP MSi memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya saat memimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati, Kamis (5/3).

Dalam arahannya, Reski menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani oleh para kepala perangkat daerah tersebut memiliki bobot yang jauh lebih besar dari sekadar kewajiban administratif tahunan.

“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administrasi atau formalitas di atas kertas. Ini adalah kontrak moral dan tanggung jawab nyata bagi seluruh perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Reski di hadapan para pejabat eselon II dan camat

Reski juga menyoroti kebiasaan lama yang hanya mengejar angka serapan anggaran tanpa melihat dampak nyata di lapangan.

Ia meminta pola pikir aparatur sipil negara (ASN) di Paluta berubah menjadi berbasis hasil (outcome oriented).

Ada lima poin krusial yang ditekankan Reski untuk Tahun Anggaran 2026, yakni, Hasil Nyata: Perencanaan harus fokus pada manfaat bagi warga, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Integritas ASN: Profesionalisme menjadi fondasi utama tata kelola pemerintahan. Kualitas Pelayanan: Masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang prima. Hapus Ego Sektoral: Menghilangkan sekat antar dinas demi sinergi pembangunan, dan Inovasi Teknologi: Memanfaatkan digitalisasi untuk efisiensi kinerja.

Reski juga mengingatkan bahwa seluruh target kinerja Tahun 2026 harus selaras dengan visi besar daerah. ‘Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Paluta yang Beriman, Cerdas, Maju, dan Beradat.’

Dia juga menjelaskan bahwa pembangunan tidak boleh meninggalkan jati diri budaya.

“Pembangunan infrastruktur dan ekonomi penting, tapi harus dilandasi nilai moralitas dan pelestarian adat budaya sebagai identitas kita,” tambahnya.

Reski berharap Tahun 2026 menjadi momentum

‘akselerasi’ bagi Kabupaten Padanglawas Utara. Ia menuntut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih disiplin dan terukur.

“Keberhasilan kita tidak diukur dari tumpukan laporan administratif yang bagus, tapi dari sejauh mana masyarakat merasakan perubahan nyata dalam hidup mereka,” pungkasnya.

Acara ini  juga turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Dr Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Padanglawas Utara. (mag-12/azw)

Pemko Tebingtinggi Tutup Safari Ramadan Malam

BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih foto bersama  Forkopimda, jama'ah BKM AL- Jihad, tokoh agama, dan masyarakat (6/3) Azan purba/ sumut pos.
BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih foto bersama  Forkopimda, jama'ah BKM AL- Jihad, tokoh agama, dan masyarakat (6/3) Azan purba/ sumut pos.

TEBINGTINGGI – Pemerintah Kota Tebingtinggi menutup rangkaian kegiatan Safari Ramadan pada malam ke-17 yang bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran, Kegiatan tersebut dipusatkan di Masjid Al Jihad, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan (6/3).

Kehadiran Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, disambut antusias oleh masyarakat, para jamaah, tokoh agama, Ketua BKM, serta remaja masjid yang turut memeriahkan kegiatan ibadah di Bulan Suci Ramadan.

Rangkaian acara diawali dengan pelaksanaan salat Isya dan Tarawih berjamaah. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alquran dan doa bersama yang dipimpin Kepala Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi, Mhd David Saragih.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua BKM dan sambutan Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih.

Dalam sambutannya, Iman menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan agenda tahunan Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang dilaksanakan setiap Bulan Suci Ramadan. Ia menambahkan, kegiatan yang digelar di Masjid Al Jihad tersebut menjadi penutup rangkaian Safari Ramadan tahun ini yang bertepatan dengan malam ke-17 Ramadan sekaligus peringatan Nuzulul Quran.

Menutup arahannya, Iman Irdian Saragih mengajak seluruh jamaah untuk terus memperkuat keimanan serta menjaga kerukunan sosial di bulan yang penuh berkah ini. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghindari sikap saling menghujat dan menyebarkan kebencian.

“Hindari kebencian, caci maki, dan hujat-menghujat. Itu yang tidak boleh. Saya, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Semoga kita semua diberi kekuatan, kesehatan, umur panjang, dan dipertemukan kembali dengan Ramadan yang akan datang,” pesannya.

Sementara itu, dalam tausyiahnya, Yasin Deprasong menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Safari Ramadan yang dinilai berlangsung meriah melalui program Wali Kota Tebingtinggi. Ia menyebutkan, hingga malam ke-17 Ramadan, kegiatan Safari Ramadan telah menjangkau sekitar 24 masjid di berbagai wilayah Kota Tebingtinggi.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur memiliki pemimpin seperti Wali Kota Tebingtinggi, Bapak Iman Irdian Saragih, yang menghadirkan program Safari Ramadan hingga malam ke-17. Kegiatan ini mampu menghidupkan suasana Ramadan sekaligus mempererat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Safari Ramadan tersebut ditutup dengan penyerahan tali asih kepada BKM Masjid Al Jihad dan masyarakat, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Momentum kebersamaan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat yang memeriahkan malam ke-17 Ramadan bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran. (mag-3/azw)