Home Blog Page 1665

Jalin Keakraban dan Sambut Bulan Ramadan, Baskami Gelar Punggahan di DPRD Sumut

PUNGGAHAN: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengadakan acara punggahan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan di ruang kerjanya, Selasa (21/3).markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengadakan acara punggahan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan di ruang kerjanya, Selasa (21/3).

Pada kesempatan itu, hadir Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli para staf, dan para awak jurnalis.

Baskami mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjalin keakraban, memperkuat tali silaturahmi, dan saling memaafkan.

“Mari kita bersama menyongsong perubahan ke arah yang lebih baik. Senantiasa membangun Sumatera Utara dengan rasa kekeluargaan dan berbudi pekerti luhur,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, tradisi punggahan, merupakan sebuah sarana memperkuat rasa kekeluargaan, mencairkan suasana, dan mempererat tali persaudaraan. “Juga sebagai tanda gembira kita dalam menyambut bulan suci Ramadan,” ujarnyan

Baskami menjelaskan, di tahun politik saat ini, tensi semakin meninggi dan perdebatan kembali menghangat, baik secara langsung maupun lini media sosial. Oleh karenanya, hiruk pikuk politik tersebut tidak lantas membuat kegaduhan pada bulan Ramadan nanti.

“Sehingga memberi ruang kepada saudara-saudara kita umat muslim untuk menjalankan ibadahnya dengan tenang. Indonesia ini dibangun untuk saling memberikan rasa aman kepada sesama saudara sebangsa,” katanya.

Baskami juga mengajak semua elemen untuk bangkit ke arah yang lebih baik guna bergandengan tangan dalam membangun Sumatera Utara.

“Kita sudah seharusnya memberikan yang terbaik bagi Indonesia, juga Sumatera Utara khususnya. Maka jangan bawa perbedaan di antara kita, namun perkuat kebersamaan dalam kerangka kebhinekaan,” pungkasnya. (map/ila)

Sikapi Unras Puluhan Mantan Satpam PT DPM, PT DPM: Pemberhentian Wewenang Penyedia Jasa Keamanan

DEMO: Kapolsek Parongil, AKP Hotman P Purba berdialog dengan mantan Satpam PT DPM yang berunjukrasa melakukan pemblokiran jalan utama menuju perusahaan di Dusun Sipat, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kamis (16/3/2023).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.CO

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Dairi Prima Mineral menegaskan pemberhentian tenaga keamanan (satpam) merupakan kewenangan dari pihak penyedia jasa keamanan. Keterlibatan personel TNI-Polri dalam pengamanan di seluruh area kerja PT DPM hanya bersifat sementara.

Hal ini disampaikan General Manager (GM) Human Resources (HR) PT DPM, Hendra Kurniawan, menyikapi aksi puluhan mantan satpam PT DPM yang menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan akses masuk menuju perusahaan di Dusun Sipat, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Punggapungga, kemarin (16/3).

Puluhan eks sekuriti itu protes terhadap perusahaan tambang timah dan seng, karena permohonan mereka untuk kembali bekerja tak kunjung dipenuhi.

“Pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja personel satpam adalah sepenuhnya kewenangan dari pihak penyedia jasa keamanan PT DPM, yang dalam hal ini telah menyelesaikan masa kontraknya,” ucap Hendra kepada wartawan, Selasa (21/3)

PT Dairi Prima Mineral, kata Hendra menghormati sepenuhnya hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun hendaknya aksi penyampaian pendapat ini dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak pihak lain. “Dalam hal ini penutupan akses jalan di dalam area terbatas perusahaan tidak dapat dibenarkan secara hukum,” ujar Hendra.

Dia menerangkan saat ini PT DPM telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia jasa keamanan yang baru. Hendra menegaskan, PT DPM tetap mensyaratkan kepada pihak penyedia jasa keamanan yang baru nantinya untuk memprioritaskan rekrutmen calon personel keamanan dari warga yang khususnya berdomisili di daerah lingkar tambang.

“Hal ini sejalan dengan komitmen PT DPM untuk membuka lapangan kerja kepada warga lingkar tambang yang memenuhi kualifikasi. Namun demikian, rekruitmen calon personil keamanan tetap mengikuti kualifikasi dan ketentuan teknis yang disyaratkan oleh penyedia jasa keamanan terpilih,” terang Hendra.

Ia menuturkan, terkait keterlibatan personel TNI-Polri dalam pengamanan di seluruh area kerja PT DPM, hanya bersifat sementara sampai dengan berakhirnya masa peralihan dan mulai beroperasinya pihak penyedia jasa keamanan yang baru.

“PT DPM sedang menyelesaikan tahap akhir kontrak agar pihak penyedia jasa keamanan terpilih dapat segera melakukan proses rekruitmen personel, menggantikan bantuan sementara yang diberikan aparat TNI-Polri,” tutur Hendra.

Lebih lanjut dia menyampaikan PT DPM akan selalu berusaha menjaga komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah, DPRD, Pemegang Hak Ulayat, dan masyarakat luas.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi AMDAL SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup) yang diterbitkan oleh Kementerian KLHK RI pada bulan Agustus 2022 lalu, PT DPM akan terus melakukan sosialisasi terarah secara intensif kepada masyarakat Dairi, khususnya masyarakat lingkar tambang. Tahapan kegiatan sosialisasi akan dilakukan lebih intensif sebelum proses konstruksi dimulai.(rel/azw)

“Perlu digaris bawahi bahwa hingga saat ini PT DPM belum memulai kegiatan konstruksi infrastruktur tambang dan masih dalam tahapan persiapan prakonstruksi,” sebut Hendra.

Dalam melaksanakan operasional pertambangannya, PT DPM akan senantiasa berpegang pada panduan tata kelola pertambangan yang baik (good mining practices) sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 1827/2018. Selain itu, memprioritaskan pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia seluruh warga dan kelestarian lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam prinsip- prinsip panduan PBB terkait Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UN Guiding Principles on Business and Human Rights). (rel/azw)

Bupati Sergai Resmikan Ruas Jalan Paya Lombang-Suka Damai

RESMIKAN: Bupati Sergai H. Darma Wijaya didampingi Wabup H. Adlin Tambunan meresmikan Jalan Paya Lombang-Suka Damai, Kecamatan Tebingtinggi. fadly/sumut pos .

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus berlanjut. Kali ini, Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan meresmikan pembangunan ruas jalan kabupaten yaitu jalan Desa Paya Lombang menuju Desa Suka Damai, dengan hotmix sepanjang 1.823 meter di Dusun I Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Selasa(21/3).

Diawal kepemimpinan Bupati dan Wabup Sergai, pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Sergai baru mencapai sekitar 52 persen. Oleh karenanya, kami masih bahkan terus memfokuskan pembangunan Infrastruktur sesuai dengan salah satu prioritas kerja yang tertuang dalam Sapta Dambaan (Sapda) yang berisi 7 program, salah satunya infrastruktur terintegrasi, kata Bupati Darma Wijaya membuka sambutannya.

“Alhamdullilah, dari data terbaru yang kami punya tahun ini pembangunan sudah mencapai angka 78 persen, dan pada tahun 2023 ini kami harapkan dapat tercapai di angka 85-87 persen”, ungkapnya.

Senada dengan Bupati, Wabup Adlin Tambunan mengemukakan jika Kabupaten Sergai masih memfokuskan pembangunan unfrasturuktur untuk mempercepat perkembangan ekonomi

Menurutnya, jika jalan sudah mulus, maka ekonomi akan bagus. Kalau fasilitas jalan baik, maka mobilitas warga juga makin mudah. Distribusi barang semakin terjangkau. Dan dalam jangka panjang juga akan berpengaruh terhadap nilai properti milik masyarakat karena mampu mendongkrak harga.

“ Mari kita sama-sama merawat jalan yang sudah lama didambakan ini. Salah satunya dengan memastikan kendaraan yang melewatinya sesuai dengan tonase. Kalau jalan ini dirawat dengan baik, Insya Allah kita bisa menikmati manfaatnya untuk jangka waktu yang lebih panjang,” harapnya.

Tokoh masyarakat Desa Paya Lombang, Labuhan Hasibuan mengucapkan terimakasih atas terbangunnya jalan di desanys. Ia juga yakin dengan jalan yang mulus, maka ekonomi juga akan bagus dan ini yang sudah lama kami dambakan untuk dapat melintasi jalan yang mulus.

“ jalan ini merupakan akses penghubung antara Desa Paya Lombang dan Desa Suka Damai yang menjadi jalan dengan aktivitas yang tinggi di lalui masyarakat,” tutupnya dengan sumringah.(fad/han)

Pembangunan Kanal Pengendali Banjir Kawasan Bandara Kualanamu, PN Pakam Eksekusi Lahan Warga

EKSEKUSI: Juru sita Pengadilan Negeri Kelas I-A Lubukpakam didampingi pemohon eksekusi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera ( BWSS) II Sumut membacakan eksekusi atas objek tanah persawahan milik warga. batara/SUMUT POS.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Kelas I-A Lubukpakam dikawal ratusan personil Kepolisian dan TNI melakukan eksekusi lahan milik warga di Desa Perkebunan Ramunia dan Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/3).

Di lokasi, juru sita Pengadilan Negeri Kelas I-A Lubukpakam didampingi pemohon eksekusi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera ( BWSS) II Sumut membacakan eksekusi atas objek tanah persawahan milik warga. Pembacaan eksekusi itu tidak mendapat perlawanan dari warga.

Rencanannya di lahan yang dieksekusi direncanakan akan dibangun kanal pengendali banjir Kawasan Bandara Kualanamu dan sekitarnya.

Disebutkan, sebelumnya warga pemilik lahan sempat menolak upaya eksekusi itu. Pasalnya, antara pihak BWSS II Sumut dengan warga belum ada kesepakatan terkait ganti rugi lahan. Warga menolak ganti rugi karena nilai pembelian yang ditetapkan BWSS II Sumut tidak sesuai dengan permintaan warga. Dimana warga meminta agar nilai yang diberikan dapat membeli lahan pengganti di sekitar wilayah itu.

Ngatiyem (65) warga terdampak proyek Kanal Bandara Kualanamu yang lahannya dieksekusi mengaku sangat sedih. Ia menyebutkan sawah peninggalan almarhum suaminya, yang selama ini menopang ekonomi keluarganya diambil dengan bayaran yang menurutnya tidak sesuai. Pasalnya harga yang ditawarkan tidak bisa membeli lahan sawah pengganti disekitar daerah itu.

“ Sawah ini sebagai mata pencarian keluarga kami. Setahun bisa dua kali panen, tapi kini diambil paksa BWSS Sumut dengan bayaran ganti rugi yang tidak sesuai. Kami rakyat kecil, mau melawan takut. Mereka bawa Polisi dan TNI untuk mengeksekusi lahan kami. Ini bukan lahan garapan ini tanah kami sah dan kami juga bayar pajaknya, tapi mereka sangat tega menekan kami rakyat kecil,” keluh Ngatiyem.

Senada dikatakan Tuminem (54) ibu rumah tangga ini tak kuasa menahan tangisnya. Mengetahui adanya ratusan personil aparat Kepolisian dan TNI serta pihak pengadilan membacakan eksekusi atas tanah miliknya. Ia mengaku hatinya sangat sedih, melihat tanah peninggalan orang tuanya turun temurun tak sanggup di pertahankan. Tetapi diambil paksa tanpa keikhlasan dengan ganti rugi yang wajar menurutnya.

“Macemana kalau diganti tapi tak bisa kita belikan lagi. Sedihlah kami dipaksa begini, kalau uang yang diganti menurut mereka itu tak sesuai, hanya dihargai sekitar Rp 57 jutaan saja. Sementara harga pasaran tanah satu rantai di tempat ini sekitar Rp 60-70 jutaan,” ucapnya.

Tuminem juga mengatakan dengan ganti rugi yang dititipkan BWSS II Sumut di Pengadilan itu, bagaimana kedepannya bisa menghidupi keluarganya dari bertani. “Uang segitu pak, tidak bisa beli lahan baru di sekitar sini. Saya warga sini makan kami dari bertani, kalau uang ganti ruginya wajar, kami juga tak keberatan di buat proyek pemerintah. Tapi jangan kami rakyat kecil ini yang ditekan dengan tangan penguasa. Tolonglah kasian sama kami rakyat kecil ini yang hidupnya dari bertani,” ucap Tuminem.

Terkait eksekusi lahan milik warga diwilayahnya, Kapolsek Pantailabu Iptu Marwan mengatakan, kepolisian sifatnya melakukan pengawalan proses pembacaan eksekusi oleh PN Lubukpakam. Selanjutnya untuk keberatan warga baiknya diselesaikan secara hukum.

“ Kami hanya melakukan proses pengawalan agar tidak terjadi hal hal yang dapat mengganggu proses pembacaan eksekusi yang dilakukan pihak PN Lubukpakam. Sejauh ini, proses berjalan lancar,” sebut Kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya ada 10 warga pemilik tanah yang terdampak proyek pembangunan kanal pengendali banjir Bandara Kualanamu. Dan warga ini menolak eksekusi karena menganggap ganti rugi yang diberikan tak sesuai. Karena penolakan tersebut, pihak BWSS II Sumut menitipkan uang ganti rugi berdasarkan penentuan tim apresial gati rugi lahan kepada pihak Pengadilan Negeri Lubukpakam.(btr/han)

Kapolres Labuhanbatu Terima Penghargaan dari Kapoldasu, Pengelolaan Media Online Terbanyak

PENGHARGAAN: Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu menerima penghargaan pengelolaan media online terbanyak dari Kapolda Sumut. FAJAR/SUMUT POS.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu menerima penghargaan pengelolaan media online terbanyak dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Aula Tribrata Polda Sumut, Selasa (21/3).

Polres Labuhanbatu mendapat ranking dua dalam pengelolaan Media online terbanyak. Sementara di ranking satu adalah Polresta Deliserdang dan ranking tiga adalah Polrestabes Medan.

“Puji syukur kita ucapkan kepada Tuhan yang maha Esa dalam penghargaan yang diberikan Bapak Kapolda Sumut. Polres Labuhanbatu ranking dua dalam pengelolaan Media online terbanyak ini semua tak luput dari kinerja seluruh personil polres labuhanbatu dan rekan rekan media,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu.

Kegiatan utama Kepolisian Daerah Sumatera Utara adalah mengadakan evaluasi kinerja tahun 2022 dan merumuskan rencana kerja tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 20 – 21 Maret 2023 yang dihadiri oleh PJU Polda Sumut dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, sementara para PJU Polres jajaran mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting di Polres masing-masing.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simajuntak dan bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Polri di Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2022 serta merumuskan rencana kerja untuk tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengungkapkan bahwa Polda Sumut akan siap mengawal tahapan Pemilu Tahun 2024 serta mengamankan agenda nasional dan internasional pada tahun 2023 dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Disela kegiatan itu, Kapolda Sumut memberikan piagam penghargaan kepada polres jajaran yang berprestasi. (fdh/han)

Demo ke Kantor DPRD dan Bupati Mahasiswa Minta Diberi Beasiswa

DEMO: Orator aksi, Ahmad Mansyah Siregar dan Ricky Simanjorang sampaikan aspirasi saat menggelar unjukrasa ke Kantor DPRD dan Bupati Dairi menuntut supaya dianggarkan beasiswa untuk mahasiswa. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Dairi dari berbagai Universitas di Sumatera Utara, menggelar aksi unjukrasa ke Kantor DPRD dan Bupati Dairi, Selasa (21/3).

Aksi Mahasiswa dan Pemuda Dairi itu, untuk menagih janji politik atau visi misi 4 tahun kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing.

Awalnya, para mahasiswa ini mendatangi Kantor DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang. Secara bergantian, Ahmad Mansyah Siregar dan Ricky Simanjorang menyampaikan aspirasi. Mahasiswa hampir marah, karena tidak ada yang mendengarkan aspirasi mereka dari wakil rakyat.

Hingga Wakil Ketua DPRD, Wanseptember Situmorang bersama Ketua fraksi Nasdem, Nasib Marudur Sihombing, Rukiatno Nainggolan, Alfriansyah Ujung, Hadi Suarno Panjaitan, Kian Munthe dan Juangga Silaban datang menemui mahasiswa.

Dalam orasinya, Ahmad Mansyah Siregar serta Ricky Simanjorang, menuding pimpinan dan anggota DPRD, tidak menjalankan fungsi pengawasanya terhadap kinerja Bupati Dairi. Sehingga tidak satupun janji politik atau visi misi Bupati Dairi, Eddy KA Berutu, direalisasikan padahal sudah 4 tahun memimpin Dairi.

“Mana semua janji Bupati. Eddy hanya melakukan pencitraan, tidak ada melakukan pembangunan termasuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang memadai termasuk kepada mahasiswa,” ujar Ahmad Mansyah Siregar dalam orasinya.

Menurutnya, banyak anak-anak Dairi yang berprestasi dan punya kemauan bersekolah. Tetapi, karena keadaan ekonomi orangtua yang tidak mampu dan memadai, membuat mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Padahal, pas kampanye, Eddy KA Berutu menjanjikan akan memberikan beasiswa bagi anak-anak Dairi, mana janjimu Bupati?,” tanya Ahmad Mansyah.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wakil Ketua DPRD, Wamseptember Situmorang mengatakan, mereka sudah melakukan fungsi pengawasan, tetapi DPRD bukan kuasa pengguna anggaran. “Semua aspirasi disampaikan mahasiswa, sangat tepat. Namun, legislatif punya keterbatasan,” ujarnya.

Sementara itu, Nasib Marudur Sihombing menegaskan, janji politik Bupati mengenai pendirian universitas dan pabrik jagung, dipastikan tidak akan mungkin realisasi lagi mengingat masa jabatan bupati sudah mau berakhir.

“Tetapi, saya sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem bersama dengan kawan, pada tahun anggaran 2024, akan memperjuangkan beasiswa kepada mahasiswa,” terangnya.

Merasa tidak puas, setelah makan siang, para mahasiswa ini mendatangi kantor Bupati Dairi untuk menyampaikan aspirasi. Disaat bersamaan Bupati Dairi, Eddy KA Berutu, menerima kunjungan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah.

Selain agenda kepentingan Partai Golkar, Wagubsu dijadwalkan meresmikan Masjid di Maha Bunga, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

Tetapi, sampai aksi berakhir, Eddy KA Berutu, tidak mau menemui mahasiswa, dan hanya diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit.

Akhirnya, aksi mahasiswa tersebut berakhir dengan permintaan mereka untuk bertemu dengan Bupati Dairi tidak dikabulkan. Para mahasiswa ini berjanji akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak lagi. Aksi mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Dairi.(rud/ram)

Pemko Binjai Luncurkan Aplikasi E-Kelurahan

Launching: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat memberikan kata sambutan pada launching e-kelurahan dalam Binjai Satu Aplikasi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai meluncurkan aplikasi e-kelurahan dalam Binjai Satu Aplikasi di Lapangan Merdeka, Selasa (21/3). Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menghadiri peluncuran tersebut.

Dia menyatakan, tujuan peluncuran e-kelurahan adalah untuk menyederhanakan administrasi surat menyurat di seluruh kelurahan di Kota Binjai dalam satu aplikasi. “Semoga dengan diadakannya launching e-kelurahan ini, para aparat pemerintah di tingkat kelurahan dapat berinovasi dalam melakukan pelayanan kepada publik,” ujarnya.

Dia juga memberikan apresiasi baik kepada Bagian Pemerintahan Setdako Binjai yang telah menginisiasi kegiatan ini. “Harapan saya, setelah dilaksanakannya launching e-kelurahan ini, dapat mendorong kita semua untuk sungguh-sungguh mewujudkan pelayanan prima kelurahan di Kota Binjai,” serunya.

Amir menekankan kepada seluruh kepala lingkungan dan tokoh masyarakat yang hadir, agar dapat mensosialisasikan dan menginformasikan tentang keberadaan aplikasi ini. Baik caranya, fungsinya dan manfaatnya kepada masyarakat yang ada di Kota Binjai. “Serta yang terpenting untuk kita ketahui bersama bahwa semua pelayanan e-kelurahan yang diberikan ini adalah nol rupiah, alias tidak dipungut biaya atau bersifat gratis,” tegasnya.

Launching e-Kelurahan melalui Binjai Satu Aplikasi ini, diharapkan kedepannya pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. (ted)

Persadaan Sembiring Kembaren Pertumbuken Makin Kompak

KOMPAK: Persadaan Sembiring Kembaren Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe kompak foto bersama.

KARO, SUMUTPOS.CO – Persadaan (Persatuan) Sembiring Kembaren Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, makin kompak dan solid. Hal ini terlihat dalam gelaran Rapat Akhir Tahunan (RAT) yang berlangsung meriah di Desa Pertumbuken atau Buntu, Rabu (22/3).

Selain dihadiri para anggota baik yang tinggal di dalam maupun di luar desa, RAT ini juga turut mengundang para anak beru Sembiring Kembaren (pihak pengambil perempuan atau penerima perempuan untuk diperistri), dan ini merupakan yang pertama kalinya.

Selain RAT, acara juga diselingi dengan perayaan HUT Persadaan Sembiring Kembaren, Desa Pertumbuken ke-10. Rasa haru, bahagia dan bangga terpancar dari wajah para anggota, saat anak beru Sembiring Kembaren berinisiatif memberikan kejutan berupa kue tart untuk dipotong.

“Terima kasih atas kejutan ini. Kami terharu dan sangat bahagia atas inisiatif anak beru kami. Karena selama ini kami sendiri sama sekali tidak ingat dengan hari jadi ini. Ternyata Arisan Sembiring Kembaren Desa Pertumbuken telah berusia 10 tahun,” ungkap Ketua Persadaan, Irwan Sembiring Kembaren dalam sambutannya.

Irwan didampingi Sekretaris Persadaan, Jeramin Sembiring Kembaren dan Sekretaris Persadaan, Mauhur br Ginting juga memuji kekompakan para anggota dan anak beru Persadaan Sembiring Kembaren Desa Pertumbuken. Karena itu, dia mengajak para anggota tetap menjunjung tinggi rasa kekeluargaan dan persaudaraan, serta mentaati aturan sesuai Anggaran Rumah Tangga yang telah disepakati bersama.

Sementara itu, Purnama Tarigan mewakili anak beru meminta Persadaan Sembiring Kembaren (Kalimbubu) tidak segan-segan mengundang mereka jika ada kegiatan.

“Kami sebagai anak beru selalu siap menerima perintah jika dibutuhkan. Kami juga berharap Persadaan Sembiring Kembaren Desa Pertumbuken ke depannya makin maju, kompak dan erat dalam ikatan kekeluargaan,” katanya.

Selain penyampaian laporan, baik anggaran dan jumlah anggota. RAT ini juga diisi dengan makan bersama dan hiburan keyboard. (deo/ram)

Polres Binjai Tangkap DPO Narkoba

sabu: Pelaku JG menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) di kediamannya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/3/2023). Adapun DPO dimaksud berinisial JG (32).

“Penangkapan DPO ini merupakan komitmen Bapak Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang dapat merusak anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa,” kata Plt Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Rabu (22/3/2023).

DPO ini terus diburu penyidik Satresnarkoba Polres Binjai sejak Desember 2022 lalu. JG dinyatakan DPO setelah dua orang pengedar berinisial JS (35) dan AS (42) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu diamankan di Dusun III, Desa Rumah Galuh, Sei Bingai, Langkat.

“JS dan AS mengaku, barang sabu diperoleh dari JG,” kata dia.

Namun, kata Riswansyah, pengembangan yang dilakukan tugas luar Satresnarkoba Polres Binjai tidak membuahkan hasil memuaskan. Menurut dia, pergerakan petugas saat itu sudah terendus oleh JG.

“Alhasil, JG melarikan diri. Kemudian DPO diterbitkan oleh Satresnarkoba Polres Binjai,” serunya.

Meski kabur, penyidik tetap melakukan penyelidikan mencari keberadaan JG. “Senin (20/3/2023) lalu, penyidik mendapat keberadaan DPO dsj langsung menuju ke target lokasi. Setelah mengetahui keberadaannya, penyidik langsung melakukan penangkapan di rumahnya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat,” tukasnya.

Dari tangan JG, disita 1 paket narkotika jenis sabu seberat 5,12 gram. Oleh polisi, JG disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (ted)