27 C
Medan
Tuesday, January 13, 2026
Home Blog Page 170

Bupati Labuhanbatu Salurkan Zakat BAZNAS kepada 740 KK

ZAKAT: Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita menyalurkan zakat melalui BAZNAS kepada 740 kepala rumah (FAJAR/SUMUT POS)
ZAKAT: Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita menyalurkan zakat melalui BAZNAS kepada 740 kepala rumah (FAJAR/SUMUT POS)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita menyalurkan zakat melalui BAZNAS kepada 740 kepala rumah tangga yang berada di Kecamatan Rantau Utara di Aula Kantor Camat Rantau Utara, Rabu 18 Juni 2025.

Pada pidatonya, Bupati menyampaikan, bantuan yang diberikan saat ini memanglah tidak begitu besar. Namun besar harapan dari pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kiranya dapat meringankan sedikit kebutuhan yang ada di rumah.

“Besar harapan kami, meskipun tidak besar, namun bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban kebutuhan keluarga di rumah,” ujar Bupati.

Terlebih penerima pada hari ini adalah golongan lansia, sekiranya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena akan sangat membantu pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maya juga mengingatkan agar seluruh yang berhadir untuk menjaga kesehatan dan ibadahnya karena ibadah dan kesehatan dua faktor tolak ukur kita untuk mensyukuri nikmat yang Allah berikan.

Ia juga menyampaikan, pada setiap hari Minggu, untuk mendukung program kesehatan, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menyediakan senam gratis pada acara car free day.

“Ayo kita ikuti untuk menjaga kesegaran jasmani kita, inshaallah saya juga akan menitipkan senam khusus lansia kepada panitia, agar para orang tua kita bisa merasakan nikmat kesehatan di usia yang tidak lagi muda ini,” ujarnya.

Bupati Maya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang lagi sampah sembarang, baik di pinggir jalan maupun sungai.

“Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, mari sayangi diri dan lingkungan kita dari pencemaran akibat sampah,” tutup Bupati.

Di kesempatan yang Ketua BAZNAS Kabupaten Labuhanbatu Samsyir Sitorus pada kesempatanya menyampaikan, ada 740 kepala rumah tangga yang tersebar di 10 kelurahan se Kecamatan Rantau Utara yang hari ini menerima bantuan zakat yang dipercayakan masyarakat dan ASN kepada BAZNAS, dengan harapan dapat digunakan sebaik mungkin dan mengutamakan kebutuhan pokok.

“Saya berharap bantuan ini di pergunakan sebaik-baiknya, gunakanlah untuk kepentingan pokok sehari-hari, jangan untuk yang tidak – tidak, semoga bermanfaat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu ia juga melaporkan, pada tahun 2025 ini sudah dua Kecamatan yang menerima bantuan zakat dari BAZNAS, yaitu kecamatan Bilah Barat dan Rantau Utara.

“Inshaallah pada Minggu depan BAZNAS akan melakukan pembagian di Kecamatan Bilah Hulu,” jelas Samsyir.

Usai memberikan bimbingan dan arahan, Bupati Labuhanbatu menyerahkan secara simbolis bantuan zakat BAZNAS kepada 11 orang perwakilan. (fdh/han)

Rapidin Simbolon Apresiasi Keputusan Presiden Dikembalikannya Empat Pulau ke Aceh

Anggota DPR RI Dapil Sumut II, Rapidin Simbolon
Anggota DPR RI Dapil Sumut II, Rapidin Simbolon

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rapidin Simbolon turut mengapresiasi keputusan Pemerintah Pusat dengan dikembalikannya empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke Provinsi Aceh, dan menyudahi polemik yang terjadi antara kedua provinsi tersebut.

“Dengan ketetapan ini, tujuan kita cuma satu yakni NKRI ini tetap utuh dan tidak tercabik-cabik dengan kepentingan yang tidak jelas,”ucapnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (18/6/2025).

Legislator dari Dapil Sumatera Utara II tersebut mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah mengambil alih polemik antara kedua provinsi tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah mau mengambil alih dan sudah mengembalikan dan meluruskan kebijaksanaan Mendagri terhadap empat pulau tetap di Aceh,” ucap Rapidin.

Dirinya juga mengucapkan kepada seluruh elemen yang turut membantu untuk bisa menyelesaikan polemik ini.

“Terima kasihlah kepada seluruh stakeholder yang sudah membuat jalan keluar yang terbaik, jadi tidak ada lagi keributan dan kegaduhan, tapi kita akan perkuat kesatuan dan persatuan untuk menjalin kerjasama yang baik diantara Pemprov Aceh dan Sumut,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan ini menyarankan Pemprov Sumut untuk bisa menjelaskan hasil pertemuan kemarin dengan Kemendagri dan Pemprov Aceh.

“Pemprov Sumut harus mendukung keputusan ini, dan mendukung Pemprov Aceh dalam melakukan pembangunan di empat pulau tersebut dan tetap menjaga persatuan,”ucapnya.(san/han)

Telkomsel Hadirkan “Top Deals Champion” untuk Pelanggan Sumatera, Hadiah Menarik Menanti Pelanggan dengan Transaksi Terbanyak di MyTelkomsel

Dalam upaya menghadirkan pengalaman digital terbaik sekaligus memberikan apresiasi kepada pelanggan setia, Telkomsel meluncurkan program spesial “Top Deals Champion” yang berlangsung eksklusif bagi pelanggan di wilayah operasional Sumatera. Program ini digelar selama periode 15–30 Juni 2025, dan memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik, mulai dari iPhone 16 Plus 128 GB, Samsung Galaxy S24, hingga emas logam mulia dan TV Samsung Crystal 4K.
Dalam upaya menghadirkan pengalaman digital terbaik sekaligus memberikan apresiasi kepada pelanggan setia, Telkomsel meluncurkan program spesial “Top Deals Champion” yang berlangsung eksklusif bagi pelanggan di wilayah operasional Sumatera. Program ini digelar selama periode 15–30 Juni 2025, dan memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik, mulai dari iPhone 16 Plus 128 GB, Samsung Galaxy S24, hingga emas logam mulia dan TV Samsung Crystal 4K.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya menghadirkan pengalaman digital terbaik sekaligus memberikan apresiasi kepada pelanggan setia, Telkomsel meluncurkan program spesial “Top Deals Champion” yang berlangsung eksklusif bagi pelanggan di wilayah operasional Sumatera. Program ini digelar selama periode 15–30 Juni 2025, dan memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik, mulai dari iPhone 16 Plus 128 GB, Samsung Galaxy S24, hingga emas logam mulia dan TV Samsung Crystal 4K.

 Vice President Consumer Business Area Sumatera Telkomsel, Mulya Budiman, mengatakan, “Top Deals Champion adalah bentuk nyata apresiasi kami kepada pelanggan di Sumatera. Program ini mendorong pelanggan untuk lebih aktif dalam menggunakan layanan Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel, sekaligus menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dengan beragam hadiah yang telah disiapkan.”

 Program ini berlaku otomatis untuk seluruh pelanggan Telkomsel di Sumatera yang melakukan pembelian paket melalui aplikasi MyTelkomsel, termasuk paket Games, Nonton, Musik, Telpon & SMS, Roaming, hingga Internet. Pelanggan dengan nominal belanja tertinggi (Top Spender) minimal Rp250 ribu dalam 2 hari berkesempatan menjadi pemenang hadiah harian dan Grand Prize di akhir periode.

 Setiap dua hari, akan ada 3 pemenang hadiah periode dan di akhir program akan dipilih 2 pemenang Grand Prize. Hadiah-hadiah menarik yang bisa dimenangkan antara lain iPad 9, Apple Watch Series 9, Samsung A15, mesin cuci, hingga saldo LinkAja senilai Rp250 ribu. Keputusan pemenang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Apabila ada pelanggan dengan total transaksi yang sama, maka pelanggan yang lebih cepat bertransaksi akan ditetapkan sebagai pemenang.

 Pelanggan hanya dapat memenangkan hadiah periode dua harian sebanyak satu kali, tetapi tetap berkesempatan untuk menjadi pemenang Grand Prize. Pengumuman pemenang dilakukan melalui website resmi Telkomsel.com dan Instagram @TelkomselSumatera, serta akan dihubungi langsung oleh Call Center Telkomsel.

 “Kami percaya bahwa loyalitas pelanggan adalah fondasi utama dalam perjalanan Telkomsel selama ini. Melalui program Top Deals Champion, kami ingin menghadirkan pengalaman yang lebih personal, menyenangkan, sekaligus memberikan nilai tambah nyata bagi pelanggan di Sumatera. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk terus memanfaatkan layanan digital terbaik dari Telkomsel, dan raih kesempatan menjadi juara dengan hadiah-hadiah impian.” Pungkas Mulya Budiman.(rel)

Lima Mahasiswa Unpab Fastek ikuti MBKM Kewirausahaan di Aspetri terkait Analisis Finansial Usaha Pertanian

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima Mahasiswa Universitas Panca Budi (Unpab) Fakultas Sains dan Teknologi (Fastek) Mata Kuliah Analisis Finansial Usaha Pertanian, mengikuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kewirausahaan.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat, yakni di Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (Aspetri) rumah Ftr Harryjun. K Siregar di Jalan Abdul Haris Nasution Medan dan di rumah Jamu Imam Sei Mencirim mulai Bulan April 2025 sampai Agustus 2025.

Adapun kelima mahasiswa yang mengikuti MBKM yaknil Restu Bremana Tarigan, Irvan Gilang Syahputra Sitepu, Andre Darma Yogi Ginting, Dwi Sekar Ningtias, dan Sri Ulina Br Surbakti. “Kelima mahasiswa yang ikuti kegiatan MBKM ini sesuai dengan mata kuliah yang diajarkan yaitu Analisis Finansial Usaha Pertanian,” kata Dosen Prodi Agroteknologi Unpab Medan yang juga pembimbing mahasiswa magang, Dr Desi Sri Pasca Sari Sembiring SP.M.Si kepada SumutPos.co, Rabu (18/6).

Menurut Desi, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi mahasiswa di Bidang Pertanian. Dimana melalui Program MBKM diharapkan dapat menciptakan lulusan yang lebih siap, adaptif, dan kompetitif dalam menghadapi tantangan di dunia kerja.

“Saya yakin, mahasiswa yang ikuti program MBKM ini dapat menciptakan lulusan yang lebih siap dan bermanfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lalu, sambung Desi, kegiatan MBKM yang dilakukan ini juga merupakan peranan Universitas Pembangunan Panca Budi dalam mendukung program pemerintah dalam mengaplikasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Sehingga, dengan kegiatan ini diharapkan mahasiswa mampu berkontribusi secara positif dalam mengimplementasikan hasil yang baik menjadi hal yang dapat diaplikasikan dibidang pertanian. “Tentulah dari tanaman obat pertanian menjadi ramuan jamu dan menjadi usaha kewirausahaan,” kata Desi.

Untuk itulah Desi mengajak anak muda yang ingin memiliki kemampuan seperti di atas, agar dapat segera daftar kuliah di Universitas Pembangunan Panca Budi Medan. “Ayo kuliah segera daftar ke UNPAB dan berkuliah di UNPAB. Dimana, di Universitas dengan Akreditasi “Unggul” memberi kesempatan kepada anda semua, Ayo Kuliah di Unpab, “Unpab pilihan mantab,” pungkasnya. (omi/adz).

Kelurahan Glugur Darat 1 Medan Timur Edukasi Siswa SD Al-Washliyah 15 Medan Peduli Sampah Plastik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluruhan Glugur Darat 1 Kecamatan Medan Timur mengedukasi anak-anak SD Swasta Al-Washliyah 15 Medan, Jalan Umar Lingkungan X, untuk peduli terhadap sampah plastik, Rabu (18/6/2025). Lurah Glugur Darat 1 Kecamatan Medan Timur, Hasian Siregar SE mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar anak-anak dapat mencintai lingkungan bersih di sekolahnya dengan cara membuang sampah pada tempatnya.

“Artinya, sejak dini kita edukasi anak anak untuk dapat membuang sampah pada tempatnya. Sehingga terwujud lingkungan sekolah yang bersih,” kata Hasian kepada Sumut Pos di sela acara.

Menurut Hasian, kegiatan yang dihadiri ASN, Kepling, P3SU, dan guru-guru SD Al-Washliyah 15 itu sangat disambut antusias para siswa. Mereka begitu semangat mengikuti gotong royong mengutip sampah yang berserakan di lingkungan sekolah lalu membuangnya ke tempat sampah.

“Tentulah hal positif ini sangat direspon langsung anak anak siswa tersebut. Buktinya siswa tersebut langsung sigap mengutip sampah plastik,” ucap Hasian.

Hasian berharap, anak-anak SD yang menjadi generasi bangsa tersebut dapat tetap menumbuhkan jiwa peduli terhadap kebersihan hingga dewasa kelak. Dengan terbentuknya jiwa bersih, akan menghasilkan hari bersih dan menjadi anak yang sehat dan menciptakan lingkungan yang sehat. “Saya yakin, anak-anak tersebut dapat terus peduli terhadap sampah plastik yang berserakan dan menciptakan lingkungan sekolah yang bersih,” ujar Hasian.

Hasian juga berharap, kegiatan peduli sampah plastik ini tetap terus dilaksanakan di lingkungan-lingkungan lain dengan mengajak dan mengedukasi masyarakat. “Pastilah kita akan terus laksanakan kegiatan peduli kebersihan yakni peduli sampah plastik di setiap lingkungan yang ada di Kelurahan Glugur Darat 1,” pungkasnya. (omi/adz)

Diduga Dikriminalisasi Penyidik PPA Polres Simalungun, Warga Medan Minta Keadilan

BERSAMA: Santo Daniel P Simanjuntak bersama Kuasa Hukumnya, Alansyah Putra Pulungan SH. Sumut Pos/Dokumen Pribadi
BERSAMA: Santo Daniel P Simanjuntak bersama Kuasa Hukumnya, Alansyah Putra Pulungan SH. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang warga Medan, Santo Daniel P Simanjuntak, yang berdomisili di Jalan Parwitayasa 2 Lingkungan 5, Tanjung Gusta Medan mengaku dikriminalisasi yang diduga dilakukan Penyidik PPA Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, atas Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/43/II/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 20 Februari 2024, dengan pelapor atas nama Monica Maya Sari Sianipar.

Santo Daniel P Simanjuntak melalui Kuasa Hukumnya, Alansyah Putra Pulungan SH yang didampingi Rekannya Oka Ferari SH mengatakan, kejadian ini bermula saat pada Mei 2017, kliennya berkenalan dan dijodohkan dengan pelapor.

“Namun pada waktu perjodohan semakin dekat, pelapor membuat pengakuan kepada klien kami bahwa dirinya sebenarnya sedang hamil dari mantan pacar sebelumnya, dan pelapor bersama keluarganya mendatangi klien kami di rumahnya. Ibu pelapor memohon kepada keluarga klien kami, agar anaknya bisa dinikahi agar tidak malu melahirkan tanpa seorang ayah,” ungkapnya kepada Sumut Pos saat ditemui di Medan, Selasa (17/6).

Karena merasa kasihan, lanjut Alansyah, kliennya Santo dan keluarganya menerimanya tapi hanya dengan pernikahan secara agama saja. Dalam hal ini pemberkatan di gereja, tanpa dicatatkan di dinas kependudukan dan catatan sipil, sehingga tidak ada pengakuan negara atas pernikahan ini. Namun satu bulan setengah setelah pemberkatan pernikahan di gereja, pelapor meminta izin untuk keluar dari rumah dan pergi menemui ibunya yang sudah menunggu.

“Sejak kepergian itu, pelapor bak hilang ditelan bumi dan tidak diketahui di mana keberadaannya. Barulah kemudian pada 4 Maret 2024, datanglah surat undangan klarifikasi dari penyidik unit PPA Polres Simalungun untuk meminta keterangan klien kami atas adanya Laporan Polisi atas nama Monica Maya Sari Sianipar, dengan dugaan tindak pidana penelantaran anak dan panggilan sebagai tersangka pada 4 Juni 2025,” katanya.

Namun, sambungnya, ketika surat panggilan sebagai tersangka itu dibuka, surat tersebut tertanggal 2 Mei 2025 untuk pemeriksaan pada tanggal 5 Mei 2025, tetapi jika dilihat pada resi pengiriman pos, surat tersebut baru diterima pos pada tanggal 3 Juni 2025.

Alansyah memaparkan, dalam hal ini, tiga hal aneh sekaligus muncul. Pertama, di mata hukum dan negara, pelapor dan kliennya Santo bukanlah pasangan suami istri. Yang tentu saja dengan itu tidaklah saling memiliki hak dan kewajiban satu dengan yang lain. Kedua, kliennya tidak pernah tinggal atau berdomisili di Simalungun, dan selama bersama pelapor, mereka tinggal di Jalan Parwitayasa 2 Gaperta Ujung Medan, sampai dengan pelapor memaksa pergi sendiri dari rumah.

“Sehingga sangat aneh, kalaupun terjadi peristiwa pidana, ketika pelapor dan klien kami tinggal bersama, harusnya perkara tersebut dilaporkan pada wilayah hukum Polrestabes Medan, dan Polres Simalungun tidak berhak untuk melakukan penyelidikan dan atau penyidikan terhadap perkara a quo,” tegasnya.

Ketiga, sebut Alansyah lagi, bahwa secara moral, kliennya Santo tidak pantas untuk disematkan tanggung jawab terhadap anak dari pelapor, karena pelapor telah hamil sebelum dilakukannya pemberkatan dengan kliennya yang sampai dengan saat ini tidak diketahui siapa bapak biologis dari anak tersebut.

Dari semua keanehan ini, tambah Alansyah, tampak jelas bahwa penyidik Polres Simalungun yang memeriksa perkara ini tidak netral, tidak profesional dan bahkan menjadi ancaman bagi kemanusiaan karena telah menetapkan seseorang yang tidak bersalah menjadi tersangka. Di tengah krisis kepercayaan terhadap Polri, hari ini tindakan Polres Simalungun tersebut membuat citra Polri turun sampai di bawak titik nadir paling rendah.

“Kami berharap perkara ini dapat diselesaikan secara rule of law dan membatalkan penetapan tersangka terhadap klien kami, dan segala perbuatan dari penyidik yang melanggar kode etik dan prosedur penanagan perkara haruslah di hukum agar menjadi perbaikan bagi wajah polri yang presisi,” harapnya.

Dalam hal ini, kata Alansyah, tersangka melalui penasihat hukumnya telah mengirimkan surat ke Irwasda Polda Sumut, Bidkum Polda Sumut dan Divpropam Mabes Polri, perihal perlindungan hukum dan mohon untuk dilakukannya gelar perkara khusus.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selular dan WhatsApp (WA), Kasatreskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang belum memberikan jawaban perihal kasus tersebut. (dwi/han)

Jalanin Kobarkan Semangat Pendidikan Bermakna di Batubara

BATUBARA, SUMUTPOS.CO— Sebuah langkah kecil dengan semangat besar mewarnai akhir pekan di Desa Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara. Perkumpulan Jejak Langkah Pendidikan (Jalanin) Indonesia Wilayah Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang bermakna dan berakar pada nilai-nilai kehidupan melalui sebuah pelatihan intensif bertajuk Training Fasilitator Kehidupan.

Bertempat di Tomaco Inalum, pelatihan ini menjadi ruang bertumbuh bagi para guru dari tiga kabupaten, Batubara, Asahan, dan Tanjungbalai.

Sebanyak 40 peserta yang hadir bukan hanya datang sebagai pendidik, melainkan sebagai individu yang membawa harapan untuk menjadi agen perubahan nyata di tengah krisis makna dalam dunia pendidikan saat ini. Selama sehari penuh, mereka dibekali bukan sekadar teori, melainkan pendekatan pembelajaran yang membumi dan menyentuh sisi terdalam dari profesi seorang guru yakni menjadi fasilitator kehidupan.

Dalam suasana hangat dan reflektif, para peserta diajak untuk melihat kembali alasan mereka memilih jalan sunyi ini—menjadi guru yang hadir bukan hanya di ruang kelas, tetapi juga di ruang batin murid-murid mereka.

Kegiatan ini dipandu Ridho Erwinsyah, seorang pelatih yang dikenal luas dengan pendekatan yang humanis dan mendalam. Didampingi dua fasilitator pendamping, Ridho tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membongkar sekat-sekat rutinitas yang selama ini menumpulkan daya hidup dalam pendidikan.

Para guru didorong untuk menyelami kembali makna peran mereka, belajar mendengar, berbicara dengan empati, dan merancang pengalaman belajar yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga menghidupkan jiwa.

Suasana pelatihan menjadi semakin istimewa dengan dilaksanakannya pelantikan tiga pengurus daerah Jalanin Indonesia. Prosesi ini menjadi simbol ekspansi dan penguatan jaringan Jalanin di daerah, yang diyakini sebagai titik strategis perubahan pendidikan.

Mukhlis, S.Pd.I resmi dikukuhkan sebagai Ketua Jalanin Batubara, Jiah Mila Kurnia Pane, SS memegang amanah sebagai Ketua Jalanin Asahan, dan Iswani Hayati dipercaya menahkodai Jalanin Tanjungbalai. Ketiganya adalah figur-figur yang telah membuktikan diri sebagai penggerak pendidikan di wilayah masing-masing.

Pelantikan dilakukan Ketua Wilayah Jalanin Sumatera Utara, Rahmadani Lubis, S.Si. Dalam sambutannya yang menggugah, Rahmadani menekankan bahwa pelatihan ini bukan semata-mata kegiatan peningkatan kapasitas, melainkan sebuah misi kolektif untuk menyiapkan pemimpin pendidikan masa depan—mereka yang mampu menghadirkan nilai-nilai kehidupan di tengah tekanan angka, kurikulum, dan standar formal. “Kita tidak hanya sedang melatih guru, tetapi sedang menyiapkan pemimpin pendidikan masa depan yang mampu membumikan nilai-nilai kehidupan di ruang kelas,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Pelatihan ini menjadi titik tolak dari sebuah gerakan yang lebih besar: menjadikan pendidikan sebagai jalan pembebasan, menjadikan guru sebagai pelita, bukan sekadar pengantar materi. Di tengah dinamika dunia yang serba cepat dan dangkal, Jalanin hadir untuk mengingatkan bahwa akar dari pendidikan sejati ada pada hubungan manusia—pada keberanian untuk hadir sepenuhnya, mendengarkan sepenuh hati, dan mendidik dengan sepenuh jiwa.

Karena pada akhirnya, pendidikan bukan tentang siapa yang tercepat mencapai target, tetapi tentang siapa yang paling mampu menghidupkan kembali jiwa-jiwa yang nyaris padam. (adz)

PMS Minta Kearifan Lokal Simalungun Diperdakan

FOTO BERSAMA: Pengurus PMS Siantar foto bersama dengan Wesly Silalahi. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS
FOTO BERSAMA: Pengurus PMS Siantar foto bersama dengan Wesly Silalahi. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

SIANTAR, SUMUTPOS.CO- DPC Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar, meminta agar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Muatan Lokal Berdasarkan Kearifan Lokal Simalungun.

Permintaan tersebut disampaikan pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar yang diketuai Alex H Damanik, yang juga anggota DPRD Kota Pematangsiantar, saat audiensi dengan Wesly, di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Senin (16/6/2025) sore.

Pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar yang mengenakan pakaian adat Simalungun, juga mengharapkan kolaborasi PMS dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras.

Wakil Sekretaris DPC PMS Kota Pematangsiantar Dr Risjunardi Damanik menjelaskan, dalam Perda Muatan Lokal tersebut akan ada kurikulum muatan lokal yang bertujuan melestarikan dan mengembangkan budaya Simalungun; mengenal dan mencintai alam, sosial, dan budaya dan spritual Simalungun di Kota Pematangsiantar; meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu sesuai ciri khas, potensi, keunggulan, dan kearifan lokal Simalungun; serta penguatan pendidikan karakter anak dalam mengenal dan mencintai budaya Simalungun di Kota Pematangsiantar.

Menurut salah seorang pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar Akri Saragih, Wesly Silalahi bukan sosok yang asing bagi masyarakat etnis Simalungun. Ia mengaku salut dengan Wesly yang masih fasih berbahasa Simalungun, dan turut membangun GKPS di Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba. Untuk itu, ia berharap Perda Muatan Lokal Berdasarkan Kearifan Lokal Simalungun dapat menjadi salah satu prioritas Wesly dalam memimpin Kota Pematangsiantar.

Di momentum silaturahmi tersebut, DPC PMS Kota Pematangsiantar juga menyampaikan akan menggelar syukuran untuk Wesly sebagai Wali Kota Pematangsiantar.

Wali Kota Wesly Silalahi mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada para pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar yang sudah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar.

Wesly juga merespon positif usulan Perda Muatan Lokal, dan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk DPRD Kota Pematangsiantar.

Terkait rencana syukuran yang akan digelar DPC PMS Kota Pematangsiantar, Wesly menyatakan siap mendukung kegiatan tersebut.

Menutup pertemuan, Wesly mengucapkan terima kasih kepada DPC PMS Kota Pematangsiantar atas masukan-masukan yang telah disampaikan.

“Teruslah berperan aktif dalam mendukung program-program pembangunan di Kota Pematangsiantar, demi mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tandasnya,

Turut hadir dalam pertemuan ini, sejumlah pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar seperti, Hasudungan Purba Siboro, Esra Eduward Sinaga, Anton Suradi Haloho, Abitsen Damanik, Rammel Damanik, Yusri Edwin Damanik, Ferry W Purba, Jamanner Damanik, serta pengurus DPP PMS Indra Jayanti Damanik, Friado Damanik, Evra Sassky Damanik, dr Rajin Saragih, dan Roy Freddy Siregar. (mag7/han)