Home Blog Page 1717

Warga Medan Dicoklit Sudah di Atas 90 Persen

SAMBUT: Wali Kota Medan Bobby Nasution menyambut kedatangan KPU RI, Parsadaan Harahap di kediaman pribadinya di Komplek Taman Setia Budi, Selasa (7/3/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap di kediaman pribadinya di Komplek Taman Setia Budi, Selasa (7/3/2023).

Kunjungan ini terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu tahun 2024.

Didampingi sang istri, Kahiyang Ayu, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan yang telah melaksanakan Coklit ini.

“Tadi disampaikan kepada saya bahwa Coklit di Kota Medan berjalan dengan lancar. Alhamdulillah sudah di atas 90 persen warga Kota Medan yang telah dicoklit. Mudah-mudahan tahapan ini bisa berjalan dengan baik sehingga Pemilu 2024 memberikan hasil yang baik,” kata Bobby Nasution.

Dalam melakukan pendataan, lanjut Bobby Nasution, banyak warga yang berdomisili di Kota Medan namun tidak ber-KTP Medan. Namun sejak program kesehatan yang diinisiasi Pemko Medan berobat dengan menggunakan KTP beberapa waktu lalu, ungkapnya, banyak warga tersebut yang ingin dibuatkan KTP Medan.

“Tentunya secara dinamis ini mempengaruhi pendataan. Kita komit, KPU bersama Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta kewilayahan yakni kecamatan dan kelurahan akan terus membantu mensupport mana data yang perlu divalidasi, akan kami bantu validasi,” ungkapnya.

Agar pendataan ini berjalan dengan maksimal, menantu Presiden Joko Widodo ini berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk menerima petugas Pantarlih yang melaksanakan Coklit di rumah masing-masing secara jemput bola atau door to door sampai 14 Maret mendatang.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar menerima petugas Pantarlih yang datang ke rumah untuk melakukan Coklit. Sebab, mereka memberikan kita kepastian memiliki hak pilih pada saat Pemilu 2024. Jadi, mohon bantuannya untuk membantu petugas Pantarlih melakukan pendataan,” pesannya mengingatkan.

Sementara itu, Komisioner Komisi KPU RI Parsadaan Harahap menyampaikan, berdasarkan hasil supervisi dan monitoring yang dilakukan, Kota Medan sudah berada di atas 90 persen menuju 97 persen yang telah dicoklit.

 

Untuk sebuah pendataan, lanjutnya, Medan sebagai kota yang mobilitasnya tinggi terbilang cukup baik dan hal ini tentunya tidak akan terlepas dari dukungan dari Pemko Medan.

Dikatakan Parsadaan, mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kepala daerah atau pejabat harus dicoklit merupakan bagian dari tugas mereka sehingga menjadi model di tengah masyarakat.

“Untuk itu saya berharap kepada masyarakat agar menyambut petugas Pantarlih yang datang ke rumah untuk melakukan pendataan,” harap Parsadaan didampingi Ketua KPU Sumut Herdensi, Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap serta petugas Pantarlih. (rel)

Jamuan Makan Malam dengan Gus Yahya, Bobby Nasution Mohon Doakan Medan yang Berkah dan Aman

CENDERAMATA: Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan cenderamata kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Konferensi Nasional Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Dyandra, Rabu (8/3/2023), berjalan sukses dan lancar serta membawa hasil yang bermanfaat untuk Indonesia, Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

“Saya juga mohon doanya agar cita-cita kami untuk menjadikan Medan sebagai kota yang berkah, maju dan kondusif bisa terwujud,” kata Bobby Nasution saat menggelar jamuan makan malam dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf beserta rombongan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (7/3/2023).

Dikatakan Bobby Nasution, dirinya bersama seluruh jajaran Pemko Medan merasa sangat gembira bisa bersilaturahmi dengan KH Yahya Cholil Staquf yang akrab dipanggil Gus Yahya di tengah kesibukan acara (Rakernas) Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) yang digelar di Kota Medan mulai 8 – 10 Maret.

Dalam jamuan makan malam yang turut dihadiri Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin, pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), pimpinan Kopertais serta pimpinan LPTNU, Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan memiliki masa depan cerah karena memiliki banyak potensi, salah satunya kuliner.

Dengan potensi ini, kata Bobby Nasution, tentunya semakin mudah diterima masyarakat luas baik nasional maupun internasional sehingga berdampak terhadap peningkatan ekonomi dan pariwisata. Oleh karenanya, imbuhnya, kuliner Kota Medan yang memiliki dua rasa yakni enak dan enak sekali akan terus dikembangkan.

Sementara itu Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, Kota Medan dan Provinsi Sumut memiliki peran penting sepanjang sejarah NU untuk mendinamiskan perannya, terutama di tingkat kepemimpinan nasional.

“Dengan keramahan dan sambutan yang sangat terbuka dari Pak Wali Kota, insya Allah acara yang akan kami selenggarakan besok harus bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan juga dapat membawa hasil yang strategis dan kedepannya akan semakin banyak lagi inisiatif serta strategis yang bisa dilakukan NU dengan basis dari Sumut dan Kota Medan,” ungkap Gus Yahya. (rel)

Terkait Rencana Revitalisasi Warenhuis, Pemko Medan Diminta Jangan Sewenang-wenang

GEDUNG BERSEJARAH: Warga melintas di depan gedung tua bersejarah, Warenhuis di Jalan Hindu Medan, belum lama ini. Belum lama ini Pemko Medan menertibkan warga yang menghuni Gedung Warenhuis. Namun, ada seorang warga mengklaim Medan Warenhuis milik keluarganya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak keluarga Ahli waris Dalip Singh Bath melalui kuasa hukumnya mengingatkan Pemko Medan, agar taat hukum dan tidak berbuat sewenang-wenang terhadap bangunan bersejarah Gedung Warenhuis termasuk lahan kosong yang berada di Jalan Hindu, Kesawan, Kecamatan Medan Barat Kota Medan. “Sebaiknya Pemko Medan taat hukum dan mematuhi Putusan Kasasi tanggal 4 Februari 2021,” ujar Bambang Hermanto,SH,MH dan Ruben Panggabean,SH,MH kepada wartawan, Senin (6/3).

Dijelaskan Bambang, saat ini pihaknya sedang mengajukan eksekusi terhadap putusan Kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. Meskipun pihak Kantor Pertanahan Kota Medan dan Pemko Medan sedang mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK), tetapi sebagaimana diketahui hal tersebut tidaklah menunda proses eksekusi putusan Tata Usaha Negara yang telah membatalkan Sertifikat Hak Pakai nomor 01653/Kelurahan Kesawan diterbitkan tanggal 14 Maret 2018 atas nama Pemerintah Kota Medan.

“Wacana yang disebarluaskan melalui platform sosial media terkait rencana revitalisasi gedung Warenhuis oleh Pemko Medan sangat kami sayangkan karena tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari pihak ahli waris Daliph Singh Bath,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama atasnama Ahli Waris Ismail Nusantara S. Pulungan melalui pesan singkat yang diterima oleh kuasa hukum APINDOSU, mendukung sepenuhnya penataan Kota Medan utamanya di sekitar lokasi Kesawan, sesuai dengan penjelasan Bapak Presiden RI dalam kunjungan kerja di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Ismail juga kembali mengingatkan publik bahwa sejak awal ahli waris Warenhuis sangat terbuka untuk membina komunikasi bahkan telah melakukan pertemuan teknis beberapa kali bersama Pemko Medan dengan tujuan agar proses kolaborasi dan revitalisasi gedung dapat berjalan bersama.

Ahli Waris Dalip Singh Bath menghargai niatan awal yang cukup korporatif dari Pemko Medan, namun hal tersebut saat ini mulai terlihat bertolak belakang dari komitmen semula, dengan beredarnya berita di media akhir -akhir ini yang diyakini kurang beretika.

Dalam proses penyelesaian Warenhuis sebagaimana dipaparkan oleh tim kuasa hukum, Ismail mengharapkan, hadirnya negara dalam proses peradilan, serta akan mengirimkan permohonan kedua untuk beraudesi langsung dengan Presiden Joko Widodo. Sehingga tujuan pemerintah untuk menjadikan perubahan total di Kota Medan dapat terlaksana, dimana hal ini juga sesuai dengan komitmen bersama Ahli Waris.

Ismail mengharapkan, agar Presiden RI, Menkopolhukam RI dan Menteri ART /Kepala BPN RI, dapat menerima audensi dan membuka ruang komunikasi yang baik bersama Ahli Waris, serta mengingatkan Pemko Medan, sehingga proses keputusan pengadilan dapat dihormati bersama, dengan tidak mengurangi Hak Ahli Waris.

Selain proses eksekusi, pihak kuasa hukum menjelaskan juga akan mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi dan tentu akan menggugat pihak Pemko Medan dan Kantor Pertanahan Kota Medan ke pengadilan atas perbuatan melawan hukum. “Tidak tertutup juga akan kita laporkan ke kepolisian, bila tetap arogan. Dan melaporkan juga ke Lembaga HAM Internasional,” tegasnya.

 

Minta KPK Supervisi

Pihaknya juga mempertanyakan logika penganggaran yang disusun Pemko yang disetujui DPRD Medan terhadap biaya revitalisasi Warenhuis yang hingga puluhan miliar rupiah, tetapi ternyata aset tersebut bukan milik Pemko.

“Ini bagaimana proses penganggarannya, kenapa asal-asalan Sertifikat Hak Pakai sebagai alas hak Pemko untuk mengelola gedung Warenhuis kan sudah dinyatakan batal oleh hukum, kita minta KPK melakukan supervisi terhadap anggaran itu,” keluhnya.

Oleh karena itu, kuasa hukum meminta pihak auditor negara BPK / BPKP dan Inspektorat Kemendagri hingga KPK untuk segera melakukan audit terhadap anggaran multi years sebesar Rp32 miliar yang ditampung di Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang Kota Medan.

Langkah ini menurutnya, penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah bahkan berpotensi akan merugikan keuangan negara. “Apakah proses budgeting ini tidak bermasalah hukum?, karena Pemko menganggarkan biaya yang besar untuk revitalisasi aset yang bukan miliknya,” tambah Bambang selaku Kordinator Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Dalip Singh Bath.

 

Jangan Lupakan Sejarah kota Medan

Peradaban sejarah dan perkembangan Kota Medan tidak terlepas dari kehadiran dan partisipasi aktif seorang saudagar Etnis India Gurdit Singh dan bersama Putra Tertua Beliau G. Dalip Singh Bath, yang mendukung pluralitas dan modernitas dan ikut memajukan perekonomian kota Medan, utamanya dari berbagai usaha yang bergerak dibidang properti, pertanahan dan hiburan Bioskop/Film Keliling, termasuk Empire Bioskop yang dikenal saat ini dengan lahan Warenhuis Medan.

Beliau juga memilih untuk memperlus usahanya melalui kepemilikan sejumlah perusahaan antara lain: PT. OSCAR of DELI MEDAN BIOSCOPE CONTRACTOR and INDUSTRI, dahulu bernama PT.O.D. B CONTRACTOR and INDUSTRY, dahulu bernama Perseroan Terbatas ORGANIZATION of DELI MEDAN BIOSCOOPE LIMITED, dahulu bernama N.V. ORANJE DELI BIOSCOOPBEDRIJVEN, berkedudukan di Jalan Irian Barat 1-2 Kota Medan yang berdiri sejak 29 September 1934.

Keluarga ODB Medan ini juga terikat dengan sejarah peradaan lama Bioskop pertama yang bernama De Oranje Bioscoop yang berada di kota Medan, Inilah sejarah lama yang harus terus diwariskan informasinya kepada Publik, sehingga tidak hilang dimakan zaman ataupun terkikis akibat ulah para mafia tanah. Kepemilikan Warenhuis Medan merupakan salah satu asset yang tidak terpisahkan dengan asset lahan dan bioskop lainnya di Sumatera Utara dan NAD. (ram/ila)

Terkendala Internal Kesultanan Deli, Rencana Pemko Medan Revitalisasi Istana Maimun

Refinaldi Setiawan / Sumut Pos Penjual aksesoris berjualan di dalam Istana Maimoon Medan di jalan Brigjen katamso Medan, kamis (2/3/2023). Para pengunjung menikmati salah satu bangunan bersejarah di kota medan namun di dalamnya di penuhi para pedagang aksesoris.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara terkait kondisi Istana Maimun yang belakangan viral karena dinilai tidak dikelola dengan baik. Parahnya lagi, kondisi bagian dalam bangunan bersejarah itu bahkan sudah lebih mirip dengan pasar dari pada sebuah istana kerajaan. Ini karena banyaknya pedagang di dalam istana. Alhasil, para pengunjung yang datang pun mengeluhkan kondisi tersebut

Dikatakan Bobby, dirinya tidak mau menyalahkan siapapun terkait kondisi Istana Maimun saat ini. Sebab menurutnya, menjaga peninggalan Kesultanan Deli merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Iya betul (Istana Maimun cagar budaya), tapi ini bukan menyalahkan siapa-siapa ya, yang pasti ini menjadi tanggung jawab kita semua bersama-sama. Bukan hanya kesultanan Deli, bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat,” ucap Bobby Nasution, Senin (6/3).

Bobby mengungkapkan, Pemko Medan sudah pernah berencana untuk merevitalisasi Istana Maimun. Revitalisasi itu direncanakan usai Presiden Jokowi mengunjungi Istana Maimun pada tahun 2018 silam.

“Dari sisi pemerintahnya sendiri, kami sudah beberapa kali diskusi untuk pertama merevitalisasi. Memang waktu itu (tahun) 2018, Pemerintah Pusat saat Pak Presiden datang ke Istana Maimun sudah mengalokasikan untuk merevitalisasi Istana Maimun,” ujarnya.

Namun, kata Bobby, rencana tersebut tidak terealisasi hingga saat ini. Pasalnya, rencana tersebut terkendala masalah internal keluarga kesultanan.

Dijelaskan Bobby, di awal dirinya menjabat sebagai Wali Kota Medan, ia kembali mencoba berkomunikasi dengan pemangku Istana Maimun. Saat itu, Bobby berkomunikasi dengan Sultan Deli XIV, Sultan Mahmud Lamanjiji Perkasa Alamsyah dan Yayasan Sultan Ma’moen Al Rasyid selaku pengelola.

“Ketika pertama kali saya menjabat, di tahun-tahun pertama saya sudah berkomunikasi dengan Sultan dan juga dengan yayasan untuk mencoba kembali revitalisasi tersebut,” katanya.

Namun, permasalahan di internal keluarga kesultanan belum juga selesai sehingga pemerintah belum bisa melakukan revitalisasi yang dimaksud. Saat bertemu dengan Sultan Deli XIV, Bobby menuturkan dirinya kerap berdiskusi terkait penyelesaian masalah itu.

“Namun persoalannya lagi-lagi masih sama (masalah internal keluarga), bahkan beberapa kali saya dengan Sultan juga menyampaikan bagaimana penyelesaian permasalahan itu dulu, baru ngomongin revitalisasinya. Ketika itu selesai, jika bicara revitalisasi dan lain-lainnya akan lebih gampang. Tapi sampai hari ini masih terjadi polemik,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Bobby selaku pemerintah mengaku tidak mau ikut campur terkait polemik yang terjadi di internal keluarga Kesultanan Deli, karena masalah tersebut murni menyangkut masalah internal keluarga.

“Begini, namanya internal keluarga ya, ketika internal keluarga, pemerintah diminta perannya, kami sebenarnya dari kemarin sudah terbuka. Namun namanya masalah internal keluarga, kalau memang kami tidak diminta maka kami tidak akan berani masuk, karena itu wewenangnya intern ya, wilayah pribadi,” jelasnya.

Meskipun demikan, Bobby mengaku siap menjadi mediator apabila diminta oleh pihak Istana Maimun secara resmi. Sebab berdasarkan pengakuannya, hingga saat ini Sultan Deli belum ada menyampaikan hal itu secara resmi kepadanya, meskipun dirinya sering berkomunikasi dengan Sultan Deli.

“Memang beberapa kali komunikasi dengan Sultan, namun secara resmi mungkin Sultan belum menyampaikan. Namun nanti kalau Sultan menyampaikan secara resmi (untu di mediasi) pasti akan kita buat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengatakan, Pemko Medan berniat untuk mengelola Istana Maimun dengan lebih baik.

Sayangnya, pihak Sultan Deli yang mengelola Istana Maimun Medan enggan melepas pengelolaan bangunan cagar budaya tersebut.

Hal ini diungkapkan Laksamana Putra terkait kondisi Istana Maimun yang menjadi sorotan. Pasalnya, bagian dalam Istana tak lagi layaknya Istana Kerajaan, tapi sudah lebih seperti pasar karena banyaknya pedagang di dalam istana.

“Jadi untuk Istana Maimun itu memang sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari pengelolanya, dan lain sebagainya itu kan tanggungjawab dari pemangku kepentingan di Istana Maimun, dalam hal ini kesultanan,” ucap Laksamana Putra.

Menurut Putra, kondisi Istana Maimun yang dinilai sudah lebih mirip pasar tersebut sudah berlangsung cukup lama. Oleh sebab itu, pihaknya mengajukan diri agar diberikan kewenangan untuk mengelola Istana Maimun. Namun hingga saat ini, pihak Kesultanan Deli enggan menyerahkan hak kepengelolannya ke Pemko Medan.

“Langkah-langkah itu sudah berulang kali kita lakukan, dan malah informasinya beberapa waktu yang lalu sudah pernah juga disampaikan ke pemerintah pusat untuk pengelolaannya. Namun sekali lagi, kepada kebesaran hati dan keikhlasan hati daripada pihak Istana Maimun untuk bisa menyerahkannya,” ujarnya.

Dikatakan Putra, jika diberi kesempatan untuk mengelola, pihaknya berjanji akan menjadikan Istana Maimun sebagai pusat kesejarahan, hal ini sekaligus dapat meningkatkan ekonomi para penghuni Istana Maimun.

“Paling tidak kita diberi kesempatan lah untuk membantu dan mendorong optimalisasi Istana Maimun, bukan hanya sebagai cagar budaya tapi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal atau penghuni Istana Maimun. Bisa juga kita jadikan sebagai pusat budaya seperti yang saya bilang tadi, etalase Kota Medan dan tentu pusat kesejarahan Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)

LPSI RI Bersama Fakultas HUKUM UMSU Gelar Seminar Nasional

Seminar Nasional dan Open Ceremony Internal Moot Court Competition Jilid VI yang diselenggarakan oleh Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum UMSU, Selasa (7/3).(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seminar Nasional dan Open Ceremony Internal Moot Court Competition Jilid VI yang diselenggarakan oleh Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum UMSU, Selasa (7/3) di Auditorium Kampus UMSU Jalan Muhtar Basri Medan.

Hadir pada seminar Wakil Rektor III Dr.Rudianto.M.Si dan pembukaan kompetisi internal Moot Court, bersama Dr. Manager Nasution, Wakil Ketua LPSI RI), Iskandar Marwanto MH Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi KPK-RI), Dr. Ade Mansar, Praktisi Hukum Pascasarjana UMSU dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, Ketua Komunitas Peradilan Semu Akhmad Rivaldi Nasution serta ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Medan.

Wakil Rektor III UMSU Dr. Rudianto memberi apresiasi kepada Fakultas Hukum dan Komunitas Peradilan Semu (KPS) yang telah menggagas acara seminar nasional dan kompetisi praktik peradilan semu jilid VI. Seminar yang menghadirkan pakar dan ahli dibidangnya tentu saja menjadi nutrisi penting bagi mahasiswa dalam mendalami banyak aspek terkait persoalan hukum.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal SH M.Hum berharap dengan seminar nasional terkait dengan perlindungan saksi kepada justice Colaborator akan memberikan pencerahan terutama seputar permasalahan ‘perlindungan terhadap saksi’

Kata Faisal, dari Kasus Fredi Sambo kita bisa belajar banyak. Bagaimana ceritanya seorang saksi yang melakukan penembakan kemudian menjadi Justice Collaborator dan kemudian hukumannya bisa menjadi ringan, tanya Faisal. Seminar Nasional kali ini akan dijelaskan secara terang benderang oleh ahlinya dari LPSK-RI dan KPI RI.

Pada seminar yang menghadirkan tiga narasumber itu, Dr. Manager Nasution menjelaskan, saksi yang juga sebagai pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana atau akan terjadinya suatu tindak pidana untuk mengembalikan aset-aset atau hasil suatu tindak pidana kepada negara dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum serta memberikan kesaksian di dalam proses peradilan.

Berdasarkan UU LPSK maka seorang Justice Collaboratorm bisa mendapatkan penghargaan atas kesaksian berupa: keringanan penjatuhan, pidana; atau pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Saksi Pelaku yang berstatus narapidana.

Seminar yang dipandu Raja lubis respon dari pembicara seperti Pakar Hukum UMSU Dr. Adi Mansar mengungkapkan fakwah bahwa berdasarkan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga 24 November 2021, jumlah narapidana yang menjadi justice collaborator untuk kasus korupsi adalah sebanyak 209 orang. Lembaga yang paling banyak memberikan status justice collaborator pada napi korupsi adalah kejaksaan, yakni 173 orang.

Lembaga pemberi status justice collaborator terbanyak kedua adalah KPK, yakni kepada 22 orang. Sedangkan institusi kepolisian memberikan status itu untuk 14 orang.

Jumlah justice collaborator dalam kasus korupsi pun jauh lebih sedikit dibandingkan kasus narkotika. Dari informasi yang dihimpun LPSK, jumlah status justice collaborator yang dikeluarkan penegak hukum terkait tindak pidana narkotika sudah mencapai 27.124 orang, terhitung hingga 24 November 2021.

Kepala Bidang Legitasi dan Perlindungan Saksi KPK-RI, Iskandar Marwanto menjelaskan bahwa saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. (Pasal 1 angka 26 KUHAP).

Terkait, Justice Collaborator (JC) adalah saksi yang juga sebagai pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana atau akan terjadinya suatu tindak pidana untuk mengembalikan aset-aset atau hasil suatu tindak pidana kepada negara dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum serta memberikan kesaksian di dalam proses peradilan (SKB 2011: KPK-POLRI-LPSK-Kejaksaan).

Iskandar Marwanto mengatakan, kini terjadi trend penurunan permintaan dan penetapan status sebagai JC oleh para tersangka, terdakwa maupun terpidana TPK.(rel/tri)

Tifatul Tegaskan Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Atas Segalanya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan dan kesatuan bangsa harus di atas segalanya, apalagi memasuki tahun politik seperti sekarang ini. Hal ini disampaikan anggota DPR/MPR RI H Tifatul Sembiring ST dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar di Jalan Mongonsidi, Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (4/3).

“Berkompetisi boleh, tapi harus sehat dan gentleman. Jangan sampai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tergadai karena ambisi segelintir orang, ” kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 1 ini juga mengatakan, Pancasila adalah ideologi yang sangat efektif dan sangat baik, mengingat begitu majemuknya bangsa Indonesia. “Ada berbagai macam agama, suku, bahasa dan adat istiadat yang dimiliki bangsa Indonesia, tetapi dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara seluruh anak bangsa bisa hidup berdampingan dalam kerukunan, ” sebut mantan Menteri Kominfo di era SBY ini.

Dalam paparannya, Tifatul menjelaskan, 4 pilar kebangsaan ini mencakup beberapa point krusial, yakni Pancasila sebagai dasar dari Ideologi Negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Yang menjadi peserta pada sosialisasi 4 Pilar kali ini adalah tokoh-tokoh wanita se-Kota Medan. “Kami sangat senang dapat hadir pada acara ini, karena bisa menambah wawasan kebangsaan sekaligus makin mencintai bangsa Indonesia, ” jelas salah seorang peserta sosialisasi. (rel/adz)

Ketua DPRD Sumut Minta Pemprov Perhatikan Stok Sembako

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta Pemerintah Peovinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk melakukan persiapan yang matang jelang Bulan Ramadan beberapa pekan mendatang.

Salah satunya, kata Baskami, Pemprovsu beserta jajarannya harus memastikan stabilisasi harga dan ketersediaan stok kebutuhan pokok di Sumut. Selain itu, Pemprovsu juga harus mulai merencanakan kegiatan Pasar Murah menjelang Bulan Ramadan.

“Saya minta Pemprovsu untuk melakukan pemantauan harga-harga kebutuhan pokok. Juga bisa kita lakukan pasar murah pada beberapa titik di daerah,” ucap Baskami Ginting, Selasa (7/3/2023).

Dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu, kenaikan jumlah permintaan menyebabkan kelangkaan beberapa komoditas, sehingga diperlukan langkah konkrit untuk menghindari lonjakan harga. Apalagi, Sumatera Utara memiliki sejumlah sentra pertanian yang mampu memasok kebutuhan bahan-bahan pokok.

“Saya kira Pemprov bisa memperluas sinergitas kerjasama antar daerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah, sehingga di Sumatera Utara tidak terjadi kesenjangan pasokan,” ujarnya.

Baskami juga menjelaskan, Tim Pengendali Inflasi Daerah juga perlu melakukan identifikasi secara akurat untuk beberapa komoditas pangan yang memicu kenaikan inflasi.

“Inflasi pangan ini harus dikendalikan sehingga menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat menjelang puasa,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Baskami, pihaknya juga mendorong rampungnya peningkatan ruas provinsi yang telah dilaksanakan sejak akhir 2022 lalu.

“Kami mencatat dalam beberapa pekan mendatang, jalan di Medan, Deliserdang, Simalungun, Karo, Langkat akan rampung,” katanya.

Menurutnya, infrastruktur Sumut dapat menjadi faktor penunjang pertumbuhan ekonomi karena kelancaran arus distribusi. Alih-alih menurunkan harga, persoalan distribusi barang ini kerap membuat pedagang menaikkan harga produknya.

“Akibat adanya hambatan distribusi, sejumlah bahan menjadi busuk, sehingga pedagang membebankan kerugiannya pada harga. Kita berharap, dengan adanya peningkatan kualitas jalan, dapat memperlancar arus distribusi barang jasa sehingga tidak mengganggu rantai pasok bahan pokok,” pungkasnya.
(map/azw)

Pemuda Desa Onowaembo Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kerusakan ruas Jalan Gunungsitoli menuju Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa Kota Gunungsitoli yang sudah berlangsung lama, membuat pemuda desa Onowaembo tidak tinggal diam. Dengan dana swadaya, mereka pun bahu membahu memperbaiki dengan cara menambal lubang dengan semen coran.

Pengerjaan jalan rusak itu oleh warga Desa Onowaembo sengaja memilih waktu pada malam hari. Menurut mereka, selain menghindari kesan pencitraan juga menghindari banyaknya kendaraan yang lalu-lalang, khusunya kendaraan roda empat pada Sabtu (4/3) malam.

“Kondisi jalan ruas Onowaembo ini sudah sekian lama rusak dan berlubang. Namun belum juga mendapat perhatian dari pemerintah, padahal sudah sering terjadi kecelakaan. Bahkan, tidak sedikit anak sekolah yang sudah menjadi korban,” ungkap Sokhiatulo Harefa tokoh pemuda masyarakat setempat, kepada Sumut Pos, Senin (6/3).

Sokhiatulo Harefa membeberkan, bahwa kerusakan badan jalan di desa mereka sudah berlangsung lama. Bahkan di setiap sudut jalan terdapat lubang menganga, dan telah memakan banyak korban. Namun kondisi tersebut seolah luput dari perhatian Pemko Gunungsitoli dalam hal ini dinas pekerjaan umum.

“Bertahun tidak mendapat perhatian dari Pemko Gunungsitoli, padahal kondisi jalannya sudah rusak parah, banyak berlubang. Sehingga kami mengambil inisiatif untuk menambal dengan cara melakukan pengecoran menggunakan krikil, pasir dan semen,” beber Sokhiatulo.

Menurut Sokhiatulo, kegiatan penambalan jalan itu terlaksana karena partisipasi warga/pemuda Desa Onowaembo dan dengan dukungan penuh dari Melianus Telaumbanua alias Ama Kezia yang merupakan pemuda Desa Onowaembo dan juga pengusaha sukses di Batam.

Keluhan kerusakan jalan yang sudah parah itu, juga terdapat di beberapa titik di wilayah Kota Gunungsitoli. Sebut saja di desa Iraonolase tepatnya dusun 3 menuju Desa Hilimbaruzo-Desa Sifalaete Ulu ke Moawo. Kondisi jalannya rusak parah, lubang yang sudah digenangi air mirip seperti kolam ikan atau kubangan kerbau.

“Sangat prihatin sekali, Pemerintah tidak peduli dengan kondisi jalan ini pada hal saya rasa tidak ada alibi dan alasan lagi bahwa bukan kewenangan APBD kota Gunungsitoli. Sudah sangat jelas ini jalan antar Desa, sangat kasihan anak sekolah yang melewati jalan ini, diharapkan perhatian dari Pemerintah Kota,” kata Herman Victor Lase di akun facebooknya, Senin (6/3).

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Gunungsitoli Ekuator Daely saat dihubungi Sumut Pos, Senin (6/3), belum memberikan jawaban. Begitu saat pesan whatshapp yang dikirim wartawan belum memberikan balasan. (adl/han)

Ashari Sebut Deliserdang Layak Jadi Lokomotif Pembangunan Sumut

MUSRENBANG: Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan pada Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Zona Pantai Timur Sumut Tahun 2024 di The Hill Hotel & Resort, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat(3/3).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Deliserdang dinilai layak menjadi lokomotif pembangunan di Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan pada Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Zona Pantai Timur Sumatera Utara Tahun 2024 di The Hill Hotel & Resort, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat(3/3).

Disebutkan Ashari, membangun Deliserdang adalah sebuah keniscayaan dalam pembangunan di Sumatera Utara. Ini semua dilatarbelakangi posisi Kabupaten Deli Serdang yang memiliki potensi dan posisi strategis.

“Posisinya (Kabupaten Deli Serdang) mengelilingi Kota medan selaku ibukota Provinsi Sumatera Utara. Memiliki tanah tanah yang subur dan kaya dengan berbagai potensi Sumber Daya Alam (SDA), dengan masyarakat yang majemuk, religius, hidup rukun dalam kebhinekaan,” jelas Ashari di Pra Musrenbang yang diikuti Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, dan Kota Binjai, Medan dan Tanjung Balai.

Potensi dan posisi strategis ini didukung dengan keberadaan berbagai infrastruktur utama yang menggerakan roda perekonomian di berbagai sektor pembangunan.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi antara pemerintah, swasta dan masyarakat, cukup banyak hasil-hasil pembangunan dan penghargaan yang telah kami raih. Sehingga menjadi pemacu semangat untuk selalu memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang,” kata Ashari.

Kesempatan itu Ashari mengundang para tamu yang hadir untuk menyempatkan diri berkunjung ke pameran pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)/Industri Kecil dan Menengah (IKM) Deli Serdang di lokasi Pra Musrenbang, guna melihat secara langsung produk unggulan, termasuk informasi berbagai peluang bisnis dan investasi di Deli Serdang.

“Pelaksanaan Pra Musrenbang ini diharapkan bisa menghasilkan program prioritas yang menjawab isu strategis dan permasalahan yang dihadapi seluruh kabupaten/kota, khususnya di kawasan Pantai Timur, agar dapat terus maju dan berkembang, mendukung langkah pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Provinsi yang bermartabat,” harapnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi, menyampaikan kepada para kepala daerah agar pada RKPD 2024, untuk memfokuskan pada sektor pertanian, peternakan dan infrastruktur, setelah program kebutuhan dasar, pendidikan dan kesehatan.

Gubernur menyambut baik hadirnya masyarakat yang menerima manfaat dari program pembangunan, seperti bantuan pendidikan, bedah rumah, UMKM, nelayan, pertanian, serta kegiatan yang memicu peningkatan ekonomi kerakyatan.

Gubernur juga mengingatkan tentang kemampuan anggaran daerah yang mungkin belum dapat sepenuhnya menjangkau seluruh kawasan. Meskipun secara ideal, keinginan untuk menyentuh seluruh sendi kehidupan masyarakat merupakan keniscayaan bagi seorang kepala daerah. Karenanya baik gubernur maupun bupati/walikota serta jajaran, perlu memikirkan bagaimana program pembangunan bisa dinikmati rakyat, berdasarkan kewenangan masing-masing.

“Kalau tidak bisa melakukan perubahan, kita akan jadi susah sekali. Makanya saya ingin fokus, program (dalam Musrenbang RKPD 2024 mendatang) pembangunan pertanian, peternakan dan infrastruktur. Karena dampak pembangunan, banyak sekali areal persawahan menjadi perumahan dan membuat lahan pertanian terus berkurang,” jelas Gubernur di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Arief S Trinugroho, Bupati/Walikota se-Pantai Timur.

Untuk itu, Gubernur berpesan kepada seluruh pimpinan OPD, agar merencanakan program kerja dengan baik. Sebab kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan perlu ditopang dengan upaya memajukan perekonomian masyarakat.

“Ayo kita bergandengan tangan, jangan pesimis, kita harus optimis. Yakinkan kita mampu. Kepada pimpinan OPD melakukan tugas dengan baik, terutama yang menyangkut program pembangunan yang membutuhkan koordinasi aktif dengan kepala daerah,” ucapnya.(btr/ha)

Perihal Pencopotan Jabatan, Mantan Kadinkes Gugat Bupati Deliserdang

DAFTARKAN: Kadinkes Deliserdang ditemani tim kuasa hukumnya saat mendaftarkan perkara gugatan ke PTUN Medan. ist/Sumut Pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dr Ade Budi Krista, menggugat Bupati Deliserdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, terkait pencopotan jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Deliserdang.

Dr Redyanto Sidi SH MH selaku kuasa hukum Ade Budi Krista mengatakan, gugatan terhadap Bupati Deliserdang atas nama Ashari Tambunan ini telah didaftarkan ke PTUN Medan pada, Jumat 3 Maret 2023 dengan Nomor Register: 38/G/2023/PTUN.MDN.

“Gugatan ini adalah upaya menegakkan hukum dan mencari keadilan atas adanya Surat Keputusan yang unprosedur dan bertentangan dengan hukum atas terbitnya surat keputusan Bupati Deliserdang tersebut,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Senin (6/3).

Dia menjelaskan, surat keputusan Bupati Deliserdang No 51 Tahun 2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat berupa pembebasan dari jabatan Kadinkes Kabupaten Deliserdang menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

“Bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dimana Klien kami tidak mengetahui apa kesalahannya sehingga mendapat hukuman disiplin berat,” sebutnya.

Redyanto mengungkapkan, kliennya juga tidak pernah mendapat surat teguran, sehingga pada 18 Januari 2023, mempertanyakan hal tersebut dengan menyampaikan surat keberatan, namun sampai saat ini tidak ditanggapi oleh Bupati DS yang seharusnya melayani.

“Dr Ade Budi Krista adalah ASN yang berprestasi, selama menjabat Kepala Dinas menaati tata tertib yang berlaku serta tidak pernah mendapat hukuman disiplin sebagai pegawai negeri sehingga aneh kalau Bupati DS memperlakukannya demikian, ada apa dengan Bupati DS,” jelasnya. Sementara itu, dr Ade menegaskan, gugatan yang dilayangkannya bukan menuntut jabatan. Namun, dirinya tidak terima dengan penjatuhan hukuman yang diberikan Bupati Deliserdang.

“Yang saya tuntut bukan soal jabatannya. Tetapi penjatuhan hukuman disiplin beratnya. Saya selama ini memberikan kinerja terbaik untuk Pemkab Deliserdang. Bahkan Deliserdang menjadi salah satu daerah yang pertama mencapai level 1 hijau pada saat Pandemi Covid 19. Semua Puskesmas telah blud. Bahkan sesuai RPJMD saya juga meningkatkan 2 Puskesmas menjadi RSUD, yaitu RSUD Pancur Batu dan RSUD Bangun Purba dan membangun 2 Puskesmas penggantinya. Belum prestasi lain, seperti meraih 8 besar dalam program Sanitasi total berbasi masyarakat 5 pilar,” ucapnya.

dr Ade pun mempertanyakan dasar hukum tentang keputusan penjatuhan hukuman pelanggaran disiplin berat yang dijatuhkan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan terhadap dirinya. Bahkan Ade menyatakan soal jabatan Kadisnya buatnya, tidak masalah. Soal pencopotan itu merupakan kewenangan bupati untuk mengganti.

Pun begitu, dr Ade tak menampik kalau pencopotan dirinya dengan menyematkan status memiliki pelanggaran berat itu mengandung muatan politis dan sarat intervensi seseorang.

“Ya itu menurut banyak pihak juga seperti itu. Namun saya tidak persoalkan pencopotan jabatan. Hanya nama baik saya harus dibersihkan dengan status melakukan pelanggaran berat. Itu saya yang tak terima, pelanggaran berat yang mana saya buat,” pungkasnya.(man/btr/han)