Home Blog Page 1868

Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan IPAL di Dinkes Deliserdang Divonis Masing-masing 2 Tahun

VIRTUAL: Dua terdakwa korupsi pengadaan IPAL di Dinkes Deliserdang, menjalani sidang putusan secara virtual, Kamis (2/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa korupsi pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Deliserdang divonis berbeda. Terdakwa Rico Putra Charles Pakpahan selaku Wakil Direktur CV Kinanti Jaya, divonis 2 tahun penjara, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (2/2/2023).

Sedangkan terdakwa Dedi Chandra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), divonis 2 tahun penjara. Selain itu, kedua terdakwa masing-masing didenda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan.

“Kedua terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana Pasal 3 Jo P lasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHpidana,” ungkap hakim ketua Sulhanuddin.

Selain itu, kedua terdakwa juga dibebani membayar uang pengganti kerugian negara masing-masing sebesar Rp3 juta. Dengan ketentuan satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak mampu membayar, maka harta bendanya dilelang untuk menutupi uang pengganti.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara 3 bulan,” kata hakim.

Adapun hal memberatkan menurut hakim, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dipersidangan,” kata hakim.

Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agusta Kanin, untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntuan JPU, yang semula menuntut terdakwa Rico Putra Charles Pakpahan selama 5 tahun dan terdakwa Dedi Chandra selama 6,5 tahun, dengan denda masing-masing Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan.

Kemudian, kedua terdakwa dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar RpRp575 juta, subsider 2,5 tahun penjara.

Diketahui, keduanya terdakwa disinyalir menyalahgunakan kegiatan pekerjaan Pengadaan IPAL pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deliserdang yaitu pada Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak TA 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp979.489.000.

Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ditampung dalam APBD TA 2020 yang pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana dituangkan dalam kontrak.

Bahwa terhadap pengadaan tersebut terdapat mark up harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan hasil pengadaan berupa alat IPAL yang terpasang di kedua Puskesmas, tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurut perhitungan yang dilakukan oleh ahli, perbuatan kedua terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp575.036.435. (man/han)

Kurir 14 Kg Sabu dan 1.896 Ekstasi Divonis Mati

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan putusan terhadap 5 terdakwa kasus sabu secara virtual, Kamis (2/2/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ryan Christopher alias Lau Yong, Ma Can alias Olang, Cahyono Wijaya alias Angke, terdakwa kurir sabu 14 kilogram dan 1.896 butir ekstasi dari Malaysia ke Indonesia divonis pidana mati, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/2/2023).

Majelis hakim diketuai Oloan Silalahi dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan ketiga terdakwa terbukti bersalah sebagaimana Pasal 114 ayat 2 Pidana. UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa masing-masing oleh karenanya dengan pidana mati,” tegas hakim.

Dalam kasus yang sama, dua terdakwa lainnya lolos dari hukuman mati. Keduanya yakni, Nur Azizah Sitorus alias Ayu divonis selama 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara dan Doni Bagus Setiawan divonis 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Adapun hal memberatkan kelima terdakwa, perbuatan para terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, para terdakwa membawa narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. “Hal meringankan tidak ditemukan,” katanya.

Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasihat hukum terdakwa, maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria FR Tarigan untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding. Vonis dua terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan pidana mati.

Diketahui, perkara ini bermula saat Sabaruddin (berkas terpisah) ditangkap dan berdasarkan informasinya polisi melakukan pengembangan dan tertangkap pula terdakwa Ma Can.

Atas informasi dari terdakwa Ma Can, petugas polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keempat terdakwa lainnya. Saat penangkapan ditemukan 14 kg sabu dan 1.896 butir pil ekstasi.

Dari pengakuan para terdakwa mengatakan bahwa mereka disuruh oleh seseorang bernama Abing (dalam lidik) untuk menjemput narkotika tersebut di perairan Malaysia dan mengantar ke perairan Indonesia dengan upah Rp40 juta. (man/Han)

Ingin Warga Mandiri, Usbat Ganjar Gelar Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah

Ratusan Usbat Sumut membagikan ratusan paket sembako, dan menyerahkan bantuan pengeras suara dan karpet.Ist/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Relawan Ustadz Sahabat (Usbat) Ganjar Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan praktik ibadah fardu kifayah, yakni tata cara mengurus jenazah pada Kamis (2/2/2023) Pelatihan yang turut mengundang beberapa ustaz di Medan itu digelar di Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumut.

Koordinator Daerah Usbat Medan, Muhammad Nizar Nur mengatakan, pelatihan ini ditujukan untuk menciptakan kemandirian pada masyarakat. Sehingga bila ada kerabatnya yang meninggal, mereka bisa mengurusnya secara mandiri.

“Harapan kami kepada masyarakat, setelah ada pelatihan ini, tentu bisa menjadikan masyarakat yang mandiri. Artinya tidak perlu lagi menghadirkan bilal atau guru-guru yang berkompeten yang di datangkan dari luar. Karena sudah ada di tempat ini,” ujar Nizar.

Nizar menjelaskan, di wilayah Rengas Pulau, jumlah warga yang mengetahui cara mengurus jenazah secara Islam yang benar, masih sedikit.

Pihaknya pun berharap pelatihan dari relawan Usbat Sumut ini bisa bermanfaat.

“Pelatihan Fardhu kifayah itu merupakan bagaimana kita bisa bijak dalam menangani dalam situasi saat ada orang yang meninggal. Itu ibadah fardu kifayah. Dari cara menyalatkan, memandikan, mengafani, hingga menguburkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nizar mengatakan pihaknya akan kembali menggelar pelatihan serupa di wilayah lainnya.

“Kami terus dari satu tempat ke tempat lain. Kami mencari tempat-tempat atau lokasi-lokasi yang masyarakatnya masih awam dalam pembelajaran ini,” pungkasnya.

Selain pelatihan tata cara pengurusan jenazah, dalam kunjungannya ke Rengas Pulau, relawan juga menggelar sejumlah kegiatan positif lainnya.

Ratusan Usbat Sumut membagikan ratusan paket sembako, dan menyerahkan bantuan pengeras suara dan karpet. Nantinya, pengeras suara dan karpet tersebut akan digunakan untuk kemaslahatan majelis-majelis taklim di sana. (rel/tri)

Pembelian Baru dan Konversi Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta

COBA: Pelanggan saat mencoba motor listrik pintar Smooth.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik baru atau pun mengkonversi motor konvensional ke listrik tampaknya sudah rampung. Ada pun pemerintah akan mengumumkan kebijakan subsidi kendaraan listrik tersebut dalam waktu dekat ini.

Subsidi ini diberikan untuk pembelian motor baru mau pun untuk konversi dari motor bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, subsidi
mengenai kendaraan listrik ini dirapatkan kemarin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Rida memastikan, subsidi yang diberikan untuk kendaraan listrik sebesar Rp 7
juta yang mana subsidi ini akan diberikan untuk pembelian motor baru mau pun konversi.

“Memastikan segala macam persiapan karena seperti yang Pak Luhut
sampaikan dan diketahui bersama pimpinan sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong KBLBB secara masif ke depannya. Salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi sebesar Rp 7 juta baik untuk yang pembelian motor baru mau pun yang
konversi,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

Ia mengatakan, sementara ini untuk insentif pembelian motor baru disalurkan oleh Kementerian Perindustrian.

“Pembagian seperti ini sementara, yang baru penyaluran insentifnya dilakukan
ke Kemenperin, dari mana ya tentu saja dari Kemenkeu,” ucap Rida.

Sementara, insentif untuk konversi atau modifikasi kendaraan listrik melalui
Kementerian ESDM. Rida mengatakan, detil insentif untuk konversi sedang
disampaikan.

“Yang konversi melalui kita (ESDM). Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan,
agar kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna, penerima insentif, pungkasnya.

Minat Masyarakat Bakal Meningkat

Pemerintah akan mengumumkan kebijakan subsidi kendaraan listrik tersebut dalam waktu dekat ini. Ada pun subsidi ini diberikan untuk pembelian motor baru maupun untuk konversi dari motor bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut
Binsar Pandjaitan memastikan aturan subsidi motor listrik Rp 7 juta akan diluncurkan awal Februari.

Motor-motor listrik kemungkinan bisa dibeli lebih murah masyarakat
menggunakan subsidi itu.

“Kami sudah finalkan terkait KBLBB di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Peraturan Menteri dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” kata Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa waktu lalu.
Menurut Luhut prioritas subsidi tersebut akan diberikan kepada masyarakat sederhana.

Sejauh ini belum dijelaskan kisi-kisi pemberian subsidi tersebut, termasuk apakah langsung ke konsumen saat pembelian produk atau lewat cara lain.
Walau belum ada penjelasan teknis, termasuk syarat motor listrik mana saja
yang mendapatkan fasilitas ini, pemberian subsidi diduga bakal menurunkan harga beli motor listrik sebesar Rp 7 juta dari harga normal.
Dengan diberikannya subsidi oleh pemerintah Indonesia, bisa jadi minat
masyarakat Indonesia untuk membeli motor listrik bakal meningkat.

Sejauh ini apabila dibandingkan dengan motor berbahan bakar bensin, harga
motor listrik masih terbilang tinggi. Sedikit gambaran harga motor listrik di Kota Medan usai dikenakan subsidi Rp 7 juta yakni Viar N1 Rp 18.870.000 dari harga Rp 25.870.000, Viar N2 Rp 27.000.000 dari harga Rp 34.000.000, dan Viar New Q1 Rp14.520.000 dari harga Rp 21.520.000.

Motor listrik lainnya yaitu G1 Rp 21.270.000 dari harga Rp28.270.000, Alva One Rp 29.490.000 dari harga Rp 36.490.000, serta United T-1800 Rp 23.500.000 dari harga Rp30.500.000.(rel)

PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik 1.008 MVA dari 8 Perusahaan di Batam

BATAM, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) siap memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik di Batam, Kepulauan Riau. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Penyediaan dan Pengelolaan Tenaga Listrik antara anak usaha PLN yaitu PLN Batam selaku pemilik Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) di Batam bersama 8 perusahaan dengan total potensi kebutuhan daya mencapai 1.008 Mega Volt Ampere (MVA).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN siap memenuhi kebutuhan listrik di seluruh Indonesia, khususnya di Batam, termasuk untuk industri dan bisnis.

“PLN siap mendukung investasi yang hadir melalui penyediaan listrik yang cukup, andal dan tarif kompetitif. Dengan listrik yang andal dan terjangkau, kami yakin PLN Batam dapat menjadi jantung dari pertumbuhan ekonomi di sini,” ucap Darmawan.

Pertumbuhan konsumsi listrik di Batam sendiri mengalami lonjakan signifikan. Sepanjang tahun 2022, konsumsi listrik meningkat sebesar 14,71 persen dari 2,56 juta Megawatt hour (MWh) pada tahun 2021 menjadi 2.94 juta MWh pada tahun 2022. Angka ini juga berada di atas pertumbuhan konsumsi listrik nasional yang berada di angka 6,17 persen.

“Tahun 2022 pertumbuhan konsumsi listrik di Batam luar biasa, kalau tahun 2021 hanya tumbuh 5,01 persen, tahun 2022 ini lebih dari 14 persen. Ini menunjukkan roda ekonomi di Batam mengalami pertumbuhan,” ucap Darmawan.

Direktur Utama PLN Batam, M. Irwansyah Putra menjelaskan bahwa saat ini daya mampu kelistrikan di Batam mencapai 569 megawatt (MW) dengan beban puncak sebesar 538 MW. PLN memproyeksikan Batam akan mengalami surprised demand pada tahun 2026 sebesar 508 MVA dan terus meningkat kebutuhan hingga 1.008 MVA pada tahun 2030.

“Untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik, PLN merencanakan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 860 MW hingga 2030. Sehingga kami yakin siap memenuhi kebutuhan listrik di Batam,” pungkas Irwansyah.

Adapun perusahaan yang melakukan MoU antara lain PT Taman Resort Internet, PT Kabil Indonusa Estate, PT IDN Solar Tech, PT Samara Industrial, Bandara Internasional Batam, PT Ecogreen Oleochemicals, PT Latrade Batam Indonesia, dan Tunas Grup. (ila)

1.700 Siswa se-Kota Medan Ikuti Aneka Lomba yang Digelar Perguruan Al Azhar

Pembina Perguruan Al Azhar Medan H Machyuzar Nasution menyampaikan sambutan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perguruan Al Azhar Medan kembali menggelar Gebyar Tabligh Akbar “Sound of Dakwah” (SOD) ke-9 dan pra event dalam rangka memperingati Isra’ dan Mikraj Nabi Muhammad SAW. Acara ini digelar di Aula Perguruan Al Azhar Medan, Jalan Pintu Air IV Nomor 214, Kwala Bekala, Padangbulan, Selasa (1/2).

Ketua panitia pelaksana, Agustono dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tabligh akbar dan pra event ini rutin mereka gelar setiap tahun. “Untuk Gebyar Tabligh Akbar “Sound of Dakwah” sudah kami gelar sebanyak 9 kali dengan tahun ini. Untuk pra event sendiri, kami mengangkat tema, peningkatan karakter moral akhlak karimah dalam rangka menyongsong generasi soleh dan solehah,” ujar Agustono.

Menurutnya, dalam pra event ini mereka menggelar berbagai macam perlombaan, seperti tahfizh, azan, kaligrafi, puisi, pidato, mewarnai, dan vokal. “Alhamdulillah, ada 1.700 peserta yang mendaftar dari seluruh sekolah yang ada di Kota Medan. Sedangkan acara puncak Gebyar Tabligh Akbar “Sound of Dakwah” akan di gelar pada Senin (6/2) pekan depan, dengan mengahdirkan Ustad Hanan Attaki,” ungkap Agustono.

Pria berkacamata ini juga mengucapkan terima kasih kepada pembina dan ketua yayasan yang terus mensupport setiap acara yang mereka gelar. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta lomba dan para orangtua yang mendampingi putra putrinya,” ucapnya.

Agustono juga mengajak para orangtua untuk mendaftarkan anak-anaknya ke Perguruan Al Azhar. “Ada diskon uang pangkal bagi yang ingin melanjutkan pendidikannya di Perguruan Al Azhar Medan, yaitu diskon uang pangkal mulai dari 15% hingga 25%,” promonya.

Sedangkan H Machyuzar Nasution selaku pembina Perguruan Al Azhar Medan, mengucapkan selamat datang kepada para peserta lomba. “Semoga merasa nyaman selama berada di Perguruan Al Azhar Medan. Semoga kegiatan ini menjadi wadah untuk menyalurkan bakat anak-anak secara positif. Selamat berlomba dengan tetap menjunjung tinggi silaturahim dan ukuwah islamiyah,” pungkasnya. (rel/adz)

Perkemi Medan Semangat Songsong Porwil 2023

BERSAING: Sejumlah atlet kempo siap bersaing pada Porwil Medan 2023. (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) memiliki semangat tinggi menyambut Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Kota Medan 2023. Perkemi Medan menjadikan Porwil Medan 2023 sebagai sarana melahirkan bibit-bibit atlet.

“Porwil Medan 2023 ini merupakan sarana tepat bagi atlet pemula untuk berprestasi. Kebetulan banyak atlet kempo pemula yang bakal tampil di Porwil kali ini,” ujar Ketua Pengkot Perkemi Medan, Ir Dial Rizal didampingi Sekretaris Jhon Piter di Medan, Kamis (2/2).

Dijelaskan, cabang kempo bakal dimainkan di Wilayah II. Sebanyak tujuh kecamatan sudah memastikan mengirimkan atletnya. Kecamatan tersebut adalah Tuntungan, Johor, Polonia, Selayang, Sunggal, Petisah, dan Medan Baru.

“Sampai saat ini tujuh kecamatan sudah memastikan tampil di cabang kempo. Sebanyak 60 atlet sudah mendaftarkan diri,” tambahnya.

Pertandingan cabang kempo direncanakan digelar di Sekolah GB Josua pada 26 Februari mendatang. Sedangkan technical meeting digelar pada 25 Februari. “Kempo pada Porwil kali ini akan mempertandingkan 19 nomor,” tambahnya.

Adapun nomor yang dipertandingkan, yakni randori kelas 40 kg putra, randori kelas 45 kg putra, randori kelas 50 kg putra, randori 55 kg putra, randori 60 kg putra, dan randori 65 kg putra. Kemudian randori 40 kg putri, randori 45 kg putri, randori 50 kg putri, randori 55 kg putri, dan randori 60 kg putri.

Selanjutnya, embu tandoku solo kyu7-6 putra, embu tandoku solo kyu7-6 putri, embu tandoku solo kyu 5-4 putra, embu tandoku 5-4 putri, embu tandoku solo kyu 3-2 putra, dan embu tandoku solo kyu 3-2 putri. Kemudian embu berpasangan putra/putri/camputan, dan embu beregu putra/putri/campuran.

“Kita berharap pertandingan kempo pada Porwil kali ini akan melahirkan atlet-atlet berbakat. Ini merupakan kesempatan bagi atlet pemula untuk meraih prestasi,” harapnya.

Dial Rizal juga mengucapkan terima kasih kepada KONI Medan yang tetap memberikan kepercayaan kepada Perkemi Medan untuk ambil bagian pada Porwil 2023 ini. “Kita akan membayar kepercayaan itu dengan pelaksanaan yang baik dan melahirkan atlet berprestasi,” pungkasnya. (dek)

Antisipasi Aksi Penculikan, Bhabinkamtibmas Imbau Pelajar untuk Tidak Percaya Orang Tidak DiKenal

IMBAU: Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Adamsyah memberikan imbauan dan sosialisasi pesan-pesan khamtibmas di SD 165735 Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menyikapi berbagai isu adanya kasus pencurian anak yang ada, Polsek Rambutan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karya Jaya, Aiptu Adamsyah melakukan sambang di Sekolah Dasar (SD) Negeri 165735 di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi dalam rangka memberikan imbauan kepada guru dan pelajar agar tidak percaya dengan orang tidak dikenal.

Aiptu Adamsyah mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan imbuan kepada guru dan pelajar di sekolah untuk tidak percaya dengan orang tidak dikenal yang datang memberikan iming-iming uang dan hadiah kepada peserta didik.

“Kami harapkan pelajar tidak mempercayai orang tidak dikenal yang membujuk rayu untuk mau dijemput sepulang sekolah. Pelajar diharapkan tetap menunggu para orangtua yang biasa melakukan penjemputan. Kepada para guru demikian juga agar selalu tetap waspada dan teliti benar saat memantau anak anak seusai pelajaran sekolah,” ungkap Aiptu Adamsyah, Rabu (2/2/2023).

Aiptu Adansyah juga menyampaikan bahwa para murid untuk selalu hati-hati saat pulang sekolah, dimana ketepatan depan sekolah merupakan jalur lalulintas jalinsum Tebingtinggi Dolok Masihul, pasti ramai kendaraan truk yang melintas, maka jika tidak hati-hati pasti tingkat kecelakaan lalulintas sangat tinggi.

“Dalam hal ini peranan guru setiap hari diharapkan bisa terus mengimbau murid dan orang tua murid untuk tetap meningkatkan kewaspadaan sejak dini. Pesan pesan khamtibmas ini sangat perlu terus disosialisasikan, ” bilang Aiptu Adamsyah.

Sedangkan Wakil Kepala Sekolah SD Negeri 165735, Puja mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Adamsyah yang telah melakukan sosialisasi kepada peserta didik anak SD dan guru dalam menjaga pesan-pesan khamtibmas di wilayah Kelurahan Karya Jaya.

“Kami pihak sekolah akan terus memberikan imbauan kepada peserta didik dan para orang tua untuk tetap waspada dan meningkatkan fungsi keamanan di sekolah,” jelasnya. (ian)

PKS Prihatin, Binjai Zona Merah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Anggota DPRD Binjai dari Fraksi PKS, Marasonang Lubis.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rapor merah yang disematkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara kepada Kota Binjai, menjadi catatan buruk bagi pemerintah kota. Karenanya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai pun prihatin melihat tersebut, Kamis (2/2/2023).

Menurut Anggota DPRD Binjai dari Fraksi PKS, Marasonang Lubis, zona merah penyelenggaraan pelayanan publik di kota rambutan menunjukkan sekaligus membuktikan, tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah masih lemah. Hal tersebut terjadi, kata dia, salah satu penyebabnya adalah, penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.

Sebagai contoh pada pelantikan terakhir oleh Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah terhadap 22 pejabat yang terdiri dari eselon III dan II. Beberapa pejabat yang dilantik ini tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang ditempatkan.
Juga pengalaman yang masih minim, mengisi jabatan yang membutuhkan keahlian khusus.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Binjai ini, rapor merah dari Ombudsman juga tak terlepas dengan masih rendahnya tingkat kedisiplinan pegawai hingga belum memuaskan kinerja, dan pelayanannya pada sebagian besar OPD.

Padahal, anggaran operasional dan kebutuhan pegawai Kota Binjai termasuk yang tertinggi di Sumatera Utara. Beberapa instansi yang kinerja dan kualitas pelayanannya relatif belum memuaskan di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, termasuk pula rendahnya kualitas pelayanan publik di RSUD Dr RM Djoelham, puskesmas, dan masing-masing kelurahan.

“Ironis memang, karena besaran anggaran daerah yang dialokasikan untuk menutupi kebutuhan operasional dan kebutuhan pegawai ternyata tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan,” ujarnya.

Karenanya, Marasonang pun berharap, komitmen hingga ketegasan dari orang nomor satu di Pemko Binjai untuk melakukan evaluasi kepada pucuk pimpinan OPD yang tidak melakukan perubahan dalam waktu 3 bulan ke depan. Marasonang pun melihat masih banyak pejabat gamang, tidak terlalu inovatif dan kurang cakap, baik dalam memimpin OPD atau saat menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Dikhawatirkan jika berlarut, berbagai program dan target pembangunan yang telah dicanangkan sulit terealisasi sesuai visi dan misi Wali Kota Binjai. “Kita sendiri dari Komisi A sebenarnya sudah sering menyampaikan masukan terkait persoalan ini kepada Walikota, agar segera dilakukan evaluasi, dan sebelum ditempatkan di satu posisi harus diperhatikan juga rekam jejaknya. Karena yang kita rasakan saat ini, kinerja OPD cenderung stagnan dan bahkan relatif menurun,” kata dia.

Tak ketinggalan, resiko lebih buruk akan menerpa pemerintah karena telah kehilangan kepercayaan dari masyarakat. “Masukan kita masih belum direspon dengan baik, atau mungkin wali kota memiliki alasan dan penilaian tersendiri, yang mungkin lebih didasarkan pada kepentingan politis dan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” pungkasnya.

Dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Kota Binjai mendapat nilai 45,16 dan berada di zona merah bersama 4 daerah lainnya di Sumut. Yakni, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Nias Utara.

Pelayanan yang menjadi catatan Amir yakni, di RSUD Djoelham, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan dan Dinas Pendidikan. (ted)

Sebelum Dievaluasi, Dinas PMPPTSP Binjai Sudah Buat Terobosan

Pj Kadis PMPPTSP Kota Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) juga menjadi catatan evaluasi Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah untuk dilakukan pembenahan. Namun, Dinas PMPPTSP Kota Binjai ternyata sudah buat terobosan oleh Penjabat yang baru masuk pada organisasi perangkat daerah tersebut.

Apa itu terobosannya? Amir Jempol atau Aksi Melayani Izin Berusaha Jemput Bola. Pj Kadis PMPPTSP Kota Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu menjelaskan, OPD yang dipimpinnya sudah baik dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat sejak beberapa tahun belakangan.

Namun beberapa bulan belakangan, menjadi catatan oleh orang nomor satu di Pemerintah Kota Binjai. Hal tersebut lantaran Pemko Binjai mendapat rapor merah dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Untuk pelayanan akan terus kita benahi. Seperti pelayanan NIB (nomor induk berusaha) yang sudah kami buat programnya dengan jemput bola ke masyarakat melalui kantor kecamatan di Kota Binjai,” kata Heny.

Menurut dia, pelayanan depan saat masyarakat masuk ke kantornya untuk melakukan pengurusan izin pun terus dibenahinya. “Namun semua butuh waktu dan proses,” kata dia.

Dia membocorkan sedikit nilai yang didapat Dinas PMPPTSP Kota Binjai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

“Nilai kami 70 dan sudah baik. Namun pelayanan di tempat lain yang anjlok nilainya, makanya Binjai dapat zona merah,” kata dia.

Baru-baru ini, Heny bersama anggotanya dan instansi terkait berkunjung ke Pemerintah Kota Tebingtinggi. Kunjungan dalam rangka studi banding untuk membuat mall pelayanan publik (MPP) di Kota Binjai.

“Dengan MPP itu terintegrasi semuanya yang berkaitan dengan pengurusan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Binjai. Rencananya mau dibuat di Pasar Tradisional Modern Rambung ini di lantai atas untuk MPP,” kata dia.

Dengan studi banding ini, Pemko Binjai pun berencana buat MPP. Menurut Heny, buat MPP tidak serta merta begitu saja.

Juga harus koordinasi dengan Kemenpan-RB. “Ini sedang kita buat regulasinya, kami tanya semalam dengan Pemko Tebingtinggi, buatnya Rp5,2 miliar, semua fasilitas disiapkan dan murni APBD mereka,” katanya.

“Kami juga saat ini mau buat tim pengawasan retribusi IMB untuk mendata mana yang belum ada IMB. Tahun 2023 ini target PAD kami naik jadi Rp2,5 miliar,” pungkasnya.

Dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Kota Binjai mendapat nilai 45,16 dan berada di zona merah bersama 4 daerah lainnya di Sumut. Yakni, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Nias Utara.

Pelayanan yang menjadi catatan Amir yakni, di RSUD Djoelham, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan dan Dinas Pendidikan. (ted)