Home Blog Page 1889

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI, Langkat Zona Hijau, Binjai Zona Merah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombusmand mengadakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik se Sumatera Utara. Dari 33 Kabupaten/Kota tersebut, Kota Binjai berada diurutan terakhir, sedangkan Kabupaten Langkat masuk dalam zona hijau atau 5 besar.

Mengetahui hal tersebut, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah kecewa kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Karenanya, orang nomor satu di Pemerintah Kota Binjai ini akan melakukan evaluasi secara serius kepada bawahannya jika tak mampu melakukan perubahan dalam waktu 3 bulan ke depan.

Amir menunjukan kekecewaannya saat sosialisasi pembinaan umum dan teknis yang digelar di Aula Pemko Binjai, Kamis (26/1).

“Saya sedikit kecewa dan marah tadi, karena dari 33 Kabupaten Kota se-Sumut, Kota Binjai berada di peringkat terakhir dalam pelayanan publik oleh Ombudsman. Jujur saya sampaikan saya marah,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai ini.

Jika tidak ada perubahan juga, Amir pun tidak segan-segan mengambil tindakan terukur berupa pencopotan terhadap pejabat tersebut.

Terkait pelayanan publik, dia sudah berulang kali menyampaikan kepada pimpinan opd agar lebih meningkatkan kinerjanya. Apalagi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan dan Dinas Pendidikan.

“Kan sudah sering saya sampaikan, tolong bantu saya. Sebab saya memiliki tanggung jawab karena saya sudah diberikan amanah untuk memimpin kota ini menjadi lebih baik,” sebutnya.

Dia mengajak kepada seluruh pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kasek SD/SMP, Kepala Puskesmas, Para Kabid serta para tamu undangan yang hadir di acara sosialisasi ini, untuk mari bersama-sama bekerja membenahi kota ini hingga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH melalui Sekda Langkat Amril, hadir untuk menerima hasil penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera. Mendapatkan hasil yang positif, Sekda Amril mengaku sangat senang.

“Hasil kerja semua warga untuk memberikan nama baik kepada Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menjelaskan 10 besar nilai tertinggi se Indonesia secara langsung di undang untuk menerima sertifikat di Jakarta, dari 10 besar tersebut Provinsi Sumatera Utara mendapatkan peringkat ke 5 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

Jenis penilaian fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas.

Sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat sanksi mulai dari sanksi pembebasan dari jabatan sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan standar pelayanan publik yang layak ungkapnya. (ted/mag-6/ram)

Warga Bentrok dengan Pihak PTPN III

SENGKETA: Kawasan yang menjadi sengket antara warga Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Satuan Pengaman (Satpam) kebun PTPN III kembali bentrok dengan warga di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (25/1). Bentrokan tersebut berawal saat rombongan pihak PTPTN III mendatangi permukiman warga dengan membawa alat pentungan terbuat dari rotan yang bertujuan untuk merusak tanaman warga.

Pada saat itu, salah seorang warga bernama Tiomerli Sitinjak (54) berusaha menahan agar tanamannya tidak dirusak.  Akan tetapi aksi tersebut mendapat tindakan penganiayaan dari pihak kebun, kibatnya bagian mata Tiomerli bengkak hingga terpaksa mendapat perawatan.

Pada peristiwa bentrokan itu juga diwarnai aksi pelemparan material tanah dan batu ke arah warga. Sehingga sejumlah warga menderita luka. “Kejadiannya siang hari pas saya makan siang. Tiba-tiba mereka (pihak PTPTN lll) datang sekitar seratusan orang dan merusak tanaman kami,” ujar korban saat Sumut Pos mendatangi kediamannya, Kamis (26/1).

Warga yang mengalami penganiayaan saat bentrok antar warga dan PTPN III.

“Saat itu kami banyak ibu-ibu dan juga anak-anak. Tapi terus dilempari dan dipukuli pakai pentungan,” kata korban.

Menurut korban, motif dari penyerangan itu agar warga angkat kaki dari kediamannya. Sebab pihak kebun mengklaim lokasi yang mereka tempati adalah lahan HGU PTPN III.  Akan tetapi pihak kebun sendiri tidak bisa menunjukkan surat HGU dengan jelas.

Korban menambahkan bahwa lahan yang mereka tempati merupakan eks HGU. Tapi pihak kebun melakukan intimidasi kepada warga agar pergi. “Di kawasan ini ada sekitar 200 kepala keluarga yang sudah tinggal 18 tahun. Dari sini kami hidup dan menyekolahkan anak kami. Tapi pihak kebun secara sepihak mengklaim kepemilikan,” terangnya.

Perselisihan pihak kebun dan warga sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun sebelumnya. Masyarakat juga mengakui bahwa lahan yang mereka gunakan adalah tanah negara yang merupakan eka HGU. Di mana tahun 80 an, pemerintah memberikan wewenang untuk menggunakan tanah negara yang tidak difungsikan atau dengan istilah lahan tidur.

Tiomerli mengabarkan kalau masalah ini sudah sampai ke pemerintah pusat. Hanya saja belum ada keputusan yang jelas. Dirinya juga mengungkapkan telah berulang kali diperiksa polisi atas tuduhan menggarap tanah kebun.

“Kalau memang ini tanah HGU PTPN III silahkan tunjukkan surat jelas yang dikeluarkan instansi yang terkait. Tapi ini tidak ada ditunjukkan. Kami akan tetap bertahan dan tidak mau diusir secara sepihak,” terangnya sembari mengatakan bawa kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pematangaiantar dengan resmi.

Amatan Sumut Pos di kawasan tersebut sudah banyak rumah warga yang telah dirubuhkan pihak kebun. Namun terlihat masih ada ratusan rumah masih ditinggali oleh warga. Kemudian tanaman warga juga sudah diratakan pakai alat berat dan ditanami sawit oleh pihak kebun.

Masyarakat yang tinggal saat ini tidak lagi mendapat menghasilan, sebab tanah yang mereka kelola selama ini sudah dibabat habis oleh pihak kebun. Terpisah Papam Pengaman Distrik Serdang 1 PTPN lll Mayor (purn) Dwi Swarno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak mereka yang duluan dilempar oleh warga.

“Saat itu pihak security dan petugas membawa alat berat untuk mengambil alih aset kebun. Tapi anggota mendapat perlawanan. Kami tetap mencoba melakukan pendekatan persuasif ke warga, namun situasinya berbeda,” katanya.

Dwi Swarno menerangkan luas lahan yang digarap warga sejumlah 66 hektar dan sudah diambil alih sekitar 62 hektar. Sisanya 4 hektar masih didiami warga.

Warga yang sudah meninggalkan lahan dan rumahnya, pihak kebun kata Dwi Swarno memberikan suruh hati atau sebagai kompensasi.

“Dulu ada sekitar 200 rumah. Saat ini tinggal sekitar 100 lagi yang masih ditempati warga yang tetap bertahan,” kata Dwi Swarno.

Setelah peristiwa bentrokan tersebut, Dwi Swarno mengatakan pihak kebun menahan diri dulu untuk mengambil alihan aset untuk menghindari korban.  Dwi Swarno menegaskan bahwa lahan yang diduduki warga adalah HGU PTPN lll yang habis pada tahun 2029.

“Jadi bukan lahan eks HGU. Lahan ini sudah HGU PTPN lll,” ujarnya. (mag-7/ram)

 

Buka Gerai di Center Point Mall, The Palace Jeweler Sajikan Perhiasan Berkualitas Sesuai Keinginan

Gerai baru The Palace Jeweler di Center Point Mall Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manjakan para pencinta perhiasan di Kota Medan, The Palace Jeweler, kembali membuka gerai ketiga di Center Point Mall, di Jalan Jawa, Kota Medan. The Palace Jeweler, yang merupakan brand perhiasan berjuluk National Jeweler, menawarkan koleksi perhiasan yang menarik dan berkelas.

The Palace Jeweler adalah merek perhiasan yang menjadi bagian dari Central Mega Kencana (CMK). CMK merupakan perusahaan ritel perhiasan terbesar di Asia Tenggara. Hadir sejak tahun 1970-an, CMK konsisten menghadirkan koleksi perhiasan berkualitas melalui merek-merek perhiasan yang berada di bawah naungannya, yakni MONDIAL, Frank & co., dan The Palace Jeweler.

General Manager The Palace Jeweler, Jelita Setifa, mengatakan, hadirnya gerai ketiga The Palace Jeweler di Medan ini merupakan bagian dari upaya The Palace Jeweler untuk memperkuat pelayanan untuk hadir semakin dekat dengan pencinta perhiasan di Medan.

“Dengan dibukanya The Palace Jeweler di Center Point Mall Medan ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat Medan dan sekitarnya untuk mendapatkan perhiasan emas dan berlian berkualitas sesuai kebutuhan dan keinginan mereka. Ini juga merupakan bukti dari komitmen The Palace Jeweler dalam menerapkan konsep 3T yakni Therlengkap, Therjamin, Therjangkau,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (27/1) siang.

Jelita mengatakan, pembukaan gerai baru ini sekaligus membuktikan komitmen The Palace Jeweler untuk menghadirkan ragam koleksi perhiasan yang mudah diakses oleh masyarakat. Sama seperti gerai-gerai sebelumnya, gerai baru di Center Point Mall Medan ini pun mengusung konsep megastore yang menjadi one stop jewelry shopping destination.

“Jadi, konsumen pun tidak perlu berpindah-pindah gerai untuk menemukan perhiasan yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya. Mulai dari perhiasan emas, perhiasan berlian, hingga batu permata. Konsumen juga dapat menemukan ragam model perhiasan untuk berbagai kebutuhan, misalnya cincin nikah, cincin tunangan, hingga perhiasan untuk hadiah seperti liontin dan bracelet,” katanya.

Konsep megastore yang dihadirkan pada gerai baru Center Point Mall sebenarnya tidak jauh dari tagline utama The Palace Jeweler, yakni 3T. Therlengkap karena menawarkan pengalaman belanja unik dengan menghadirkan ragam koleksi perhiasan terlengkap dalam berbagai tingkat warna dan kejernihan, zircon, hingga batu mulia seperti sapphire, ruby, dan juga emerald. Kualitas material yang ditawarkan pun beragam, mulai dari standar internasional hingga yang paling ekonomis.

Therjangkau karena The Palace Jeweler menyediakan perhiasan dengan harga yang terjangkau. Salah satunya bisa ditemukan pada koleksi perhiasan berlian MOELA yang ditawarkan mulai dari harga Rp888 ribu saja. Hal ini memudahkan para konsumen yang ingin memiliki beragam koleksi perhiasan berkualitas namun dengan harga terjangkau.

“Terakhir Therjamin karena The Palace Jeweler memastikan bahwa seluruh perhiasan yang ditawarkan memiliki kualitas terbaik,” jelas Jelita.

Dia menambahkan, seluruh informasi mengenai ragam kualitas berlian maupun ketepatan kadar emas akan disampaikan secara terbuka dan transparan. The Palace Jeweler menggunakan emas dengan kadar yang tepat, 18 karat (mengandung emas sebanyak 75,5%), sesuai dengan standar internasional dan Sertifikasi SNI 13-3487-2005. Ini karena seluruh perhiasan dari The Palace Jeweler telah melalui prosedur quality control (QC) yang ketat sesuai standar CMK. “Dengan begitu, para pelanggan pun bisa selalu memastikan kualitas perhiasan yang dibelinya,” kata Jelita.

Untuk memeriahkan momen pembukaan gerai baru di Center Point Mall Medan, kata Jelita, The Palace Jeweler menghadirkan berbagai penawaran menarik bagi para pelanggan.(gus)

Pencuri Kursi Taman Diciduk, Videonya Sempat Viral

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar menangkap dua pelaku yang sedang viral pencurian besi bangku yang terletak di Lapangan Merdeka, di pinggir Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (25/1) Pukul 10.00 WIB.

Kedua pelaku bernama Hendriko Simanjuntak alias Ompong alias Kucing (25) warga Jalan Pisang Gang Bersama, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Hendriko tersebut merupakan sudah status residivis kasus pencurian.
Kemudian Dicki Tambunan alias Kembar (20) warga Jalan Batongguran Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH menyampaikan, terungkapnya aksi pencurian itu setelah viral di media sosial (Medsos) bentuk video yang berdurasi 19 detik. Dalam video tersebut beberapa pemuda berboncengan mengendarai sepedamotor mengejar kedua pelaku berboncengan mengendarai sepedamotor jenis bebek membawa kabur satu buah bangku besi yang diduga hasil curian pada Selasa (24/1) dini hari sekira pukul 00.00 WIB di Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Saat aksi pengejaran tersebut kedua pelaku terjatuh dari atas sepedamotor. Namun beberapa pemuda yang mengejar tersebut malah meninggalkan kedua pelaku sehingga kedua pelaku kabur dengan meninggalkan barang bukti satu buah bangku besi tersebut.

Atas Kejadian tersebut pelapor merasa bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Siantar telah dirugikan dengan perbuatan yang mengambil atau mencuri Fasilitas Umum Pemerintah Kota Siantar sehingga Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar agar peristiwa tersebut dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Menerima laporan viralnya video aksi pengejaran kedua pelaku dan adanya laporan pengaduan pelapor, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dan jajarannya langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku pencurian bangku besi milik Pemko Siantar Hendriko Simanjuntak alias Kucing berada di jalan Rakuta Sembiring sedang pangkas.
Polisi kemudian bergerak dan langsung menangkap Pelaku Hendriko Simanjuntak alias Kucing. saat dinterogasi, Pelaku Kucing mengaku melakukan pencurian bangku kursi besi tersebut bersama pelaku Diki Tambunan alias Kembar dengan cara menggoyang-goyang bangku dari dudukannya hingga terlepas dari bautnya. Selanjutnya membawa bangku besi tersebut menggunakan satu unit sepedamotor Yamaha tanpa nomor plat.

Dengan waktu bersamaan, polisi meringkus Pelaku Dikky Tambunan alias Kembar sedang mengamen di Pajak Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Kedua sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana pasal 365 KUHPidana. (Mag7)

Hasil Analisis Suara UKM Negeri Vol 2, Satu dari Tiga Shipper Lakukan Live Selling

MEDAN, SUMUT POS.CO – Perusahaan jasa pengiriman berbasis teknologi terkemuka di Indonesia, merilis hasil analisis tren live selling di Indonesia pertamanya melalui Suara UKM Negeri Vol 2. Hasil analisis Suara UKM Negeri Vol 2 ini menunjukkan, bahwa live selling menjadi salah satu tren e-commerce yang sedang berkembang.

Suara UKM Negeri Vol. 2 pun membagikan data kuantitatif live selling yang dikumpulkan pada November 2022 dari lebih 300 responden shipper di seluruh Indonesia serta data kualitatif dari pembeli yang menonton live selling pada November 2022.

Survei menunjukkan, satu dari tiga shipper telah melakukan live selling. Sebagian besar shipper yang mengadopsi live selling berasal dari kategori produk fashion, kecantikan dan perawatan tubuh, makanan dan minuman, serta perlengkapan rumah.

Hal ini pun didukung oleh data Ninja Xpress dimana ditemukan bahwa paket dengan size small/kecil mendominasi lebih dari 90% dalam pengiriman sepanjang periode harbolnas desember 2022.

Terdapat tiga alasan utama yang membuat shipper, yakni Live Selling dapat membawa pelanggan baru, Live Selling dapat menjadi cara yang baik untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan pelanggan, Live Selling dapat menciptakan buzz serta kesadaran lebih banyak untuk bisnis online serta meningkatkan minat beli.

Pemilik Bhinneka Nusantara yang menjual berbagai produk tissue, Fernando mengatakan, bahwa saat ini Live Selling memang sedang tren, bahkan sebagian orang berpendapat bahwa tidak bisa lagi berjualan tanpa melakukan live selling.

“Sebelumnya kami melakukan live selling sendiri dengan freelance host dan kamera biasa. Kemudian setelah bersama Ninja Xpress, kami didukung penuh untuk seluruh keperluan live selling mulai dari konsep, naskah hingga Open Broadcast Software (OBS). Live selling bersama Ninja Xpress bahkan sampai membuat pesanan overload dan memberikan kontribusi hingga 20% dari total penjualan kami,” ucap Fernando.

Dari survei tersebut, juga ditemukan bahwa tantangan dalam melakukan live selling yang dihadapi oleh shipper. Untuk itu, perlu memahami tantangan yang dialami shipper dalam melakukan live selling.

Ninja Xpress melalui Creative Business Solutions memfasilitasi shipper untuk mengoptimalkan live selling dengan menyediakan bantuan dimulai persiapan dan pelaksanaan live selling (pembuatan konsep, copywriting, dan produksi), talent (host/KOL/MC/Model) hingga studio khusus agar shipper dapat melakukan live selling dengan lebih baik, serta platform yang tepat.

Andi Djoewarsa, CMO Ninja Xpress menjelaskan, sebagai perusahaan logistik yang terus membantu UKM bertumbuh dan naik kelas, Ninja Xpress terus memberikan solusi yang dibutuhkan pelanggan dengan layanan yang bernilai tambah.

“Live selling saat ini menjadi teknik penjualan yang dapat mempercepat proses pembelian dari tahap pengenalan produk (awareness) langsung ke tahap konversi pembelian. Live selling juga memberikan shipper kemampuan untuk membangun hubungan dalam skala besar dengan pelanggan baru maupun yang sudah ada. Hal ini yang mendasari Ninja Xpress memberikan layanan live selling bagi shipper Ninja Xpress didalam creative hub,” kata Andi Djoewarsa.

Salah satu platform yang menyediakan fitur live selling di Indonesia yaitu TikTok Shop, tercatat berhasil meningkatkan nilai transaksi (GMV) pada program TikTok Shopping Hoki Sale Januari 2022 hingga 411 persen dan meningkatkan pesanan di TikTok Shop hingga 564,1 persen dibandingkan periode sebelumnya. Ninja Xpress pada pertengahan tahun 2022 pun juga telah menjalin kemitraan untuk melayani shipper di TikTok.

Agar dapat melakukan live Selling dengan lebih efektif, Ninja Xpress membantu shipper melakukan live selling melalui Ninja Xpress seller booster. Cukup dengan mengirimkan barang menggunakan Ninja Xpress, shipper mendapatkan layanan live selling berupa studio, host, hingga back end. Shipper cukup menyediakan produk yang dijual dan promosi yang diberikan.

“Selain itu, Ninja Xpress siap membantu pengiriman paket dengan mudah melalui penjemputan langsung ke lokasi dengan terlebih dahulu mendaftar di https://selalusiap.ninjaxpress.id. Berbagai layanan dari regular, same day, hingga COD (Cash on Delivery) dengan perhitungan pasti dan pencairan 2 kali seminggu siap membantu UMKM mengirimkan paket ke seluruh wilayah di Indonesia,” pungkasnya.
(map)

Diduga Jual Miras, owner Cafee 767: Tidak Jual Miras Kadar Tinggi

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Cafee And Resto 767 di jalan S. Parman, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga diduga menjual minuman keras (Miras).

Hal tersebut dikatakan Nurul Safril selaku Aliansi Pemuda Kota Sibolga, dia menduga bahwa cafee 767 menjual minuman keras.

“Kuat dugaan kita, bahwa cafee 767 menjual Minuman keras,” kata Safril kepada wartawan. Kamis, (26/01).

Safril menjelaskan, bahwa Perpres nomor 74 tahun 2013, dijelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 42 P/HUM/2012 Tanggal 18 Juni 2013 yang menyatakan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

“Kita mempertanyakan apakah cafee 767 sudah memiliki izin Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB),” ucapnya.

Sementara itu, Okka diketahui sebagai Owner Cafee 767 saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi.

“Kalau minuman beralkohol tinggi tak ada jual lah gak ada jual,” ucapnya singkatnya.(Mag-5).

Dijamu Makan Malam Oleh Bobby Nasution, Prabowo Subianto Sukai Menu Roti Jala

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution menjamu makan malam Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Prabowo Subianto di rumah Dinas Wali Kota, jalan Sudirman, Kamis (26/1). Dari beberapa menu makanan khas Kota Medan yang disajikan Prabowo Subianto menikmati dan menyukai menu Roti Jala.

Tiba dirumah dinas Wali Kota sekitar pukul 19:37 Wib, Menhan RI Prabowo Subianto langsung disambut Bobby Nasution. Bobby Nasution pun menyalami dan mencium tangan Prabowo Subianto kemudian keduanya berjalan ke dalam rumah dinas.

Sekitar 30 menit berada di dalam rumah dinas menyantap menu makanan, Prabowo Subianto dan Bobby Nasution keluar dan menemui awak media yang telah menunggu. Prabowo Subianto pun mengaku sangat senang dan terhormat dijamu malam Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Saya mendapat kehormatan diundang Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk makan malam dan diundang ke acara Doa bersama dengan para ustad dan tokoh agama di Kota Medan. Saya sangat berterima kasih atas undangannya,” Kata Prabowo Subianto.

Dijelaskan Prabowo Subianto, tadi dijamu Pak Wali Kota dan disajikan berbagai menu makanan khas kota Medan, termasuk makanan roti jala. Jika berkunjung ke Kota Medan seperti ini terus Prabowo Subianto mengaku akan bertambah berat badannya.

“Tadi disajikan makanan khas Medan, termasuk Roti Jala, luar biasa makanan itu, tambah berat badan terus kalau saya ke Medan,” Ujar Prabowo Subianto sambil tersenyum.(map)

M Nuh Prihatin Atas Eksekusi Lahan secara Paksa di Humbahas

Eksekusi Lahan secara Paksa

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Gusur paksa atau eksekusi atas lahan seluas 2 hektare di Desa Sihite II, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Rabu (26/1) lalu, menjadi perhatian serius Anggota DPD RI, Muhammad Nuh. Senator asal Sumatera Utara ini mengaku prihatin atas keresahan yang dialami masyarakat di sana.

Nuh mengaku mendapat informasi langsung dari warga Desa Sihite II, mereka resah atas eksekusi lahan yang dilakukan secara paksa. Apalagi, eksekusi itu disaksikan aparat penegak hukum seperti Polisi, TNI, Pengadilan, Satpol PP, Medis, Damkar, PLN, kuasa hukum dan masyarakat. “Saya prihatin akan eksekusi lahan secara paksa ini. Jelas ini mengganggu kerukunan, ketertiban, dan keamanan yang selama ini sudah tercipta secara baik di Humbahas,” kata Nuh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Jumat (27/1/2023).

 

Menurut Nuh, pertama kali dia mengetahui sengketa lahan ini saat berkunjung dan berdialog dengan masyarakat Desa Sihite II, Doloksanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Sabtu, 7 Januari 2023 lalu. Saat itu, seorang warga bernama Ramotan Gultom, pemilik lahan seluas 2 hektar itu merasa tanahnya diserobot oleh pihak lain. Padahal surat tanahnya lengkap, seperti SK Kepala Desa, SK Camat serta sudah disaksikan oleh tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Setelah mendapat informasi tersebut, Nuh mengaku langsung berkordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Bahkan Gubsu sempat berkomunikasi dengan Bupati Humbahas untuk menghindari dampak yang lebih besar. “Sayangnya, eksekusi tetap dilaksanakan di tengah protes dan tangisan warga Desa Sihite II,” ujarnya.

Nuh yang saat ini diamanahi sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi hukum, pertahanan, keamanan, pertanahan dan pemerintah mengatakan, dari segi hukum formal masih ada celah kelemahan, namun mereka memaksakan kehendak. “Apalagi dari sisi keadilan substansial peristiwa tersebut sangat mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

Untuk itu, Nuh yang saat ini juga duduk di Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, berencana membawa masalah ini ke forum BAP. (adz)

Setelah Bebas 5 Tahun, Eks Napi Boleh Calonkan Diri

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan, mantan terpidana boleh mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau anggota legislatif. Syaratnya adalah yang bersangkutan telah 5 tahun bebas dari hukuman pidananya.

“Kalau sudah pernah kena pidana yang ancaman 5 tahun lebih, baru boleh mencalonkan diri kalau sudah selesai menjalani pidananya, atau setelah menjadi mantan terpidana, atau istilah awamnya sudah bebas murni, dan durasi bebas murninya sudah lebih dari 5 tahun,” ungkap Hasyim, dalam dialog publik bertajuk ‘Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik, dan SARA pada Pemilu 2024’ di Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Pernyataan tersebut merupakan jawaban Hasyim, terkait perdebatan mengenai orang yang pernah terkena kasus korupsi dan ingin mencalonkan diri menjadi wakil rakyat atau kepala daerah. Kalau pandangan KPU, lanjutnya, satu unsur tindak pidana korupsi itu ada unsur penyalahgunaan wewenang.

“Itu artinya apa? Orang diberi wewenang, tapi disalahgunakan. Ini berarti enggak kredibel. Mestinya enggak boleh dong nyalon lagi, karena sudah pernah mengkhianati amanah yang diberikan,” jelas Hasyim.

Untuk tahun ini, sambung Hasyim, sudah dimulai dari pilkada yang kemarin, orang yang pernah kena pidana dengan ancaman 5 tahun lebih, tidak boleh mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah, kecuali kalau selesai dipidananya itu sudah melampaui batas waktu 5 tahun.

“Setidaknya dengan pendekatan-pendekatan seperti itu, kan perdebatan di publik tentang kepastian boleh tidaknya sudah ada kepastian,” katanya.

Di sisi lain, hal ini dapat menjadi pelajaran, orang-orang yang sudah pernah diberi amanah, lalu mengingkari amanahnya, tidak layak lagi untuk menjadi pejabat publik.

Sebelumnya pada 30 November 2022, MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Siahaan.

Permohonan yang dikabulkan tersebut terkait dengan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif selama 5 tahun sejak dia dibebaskan atau keluar dari penjara.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022, terkait larangan bagi mantan napi, termasuk narapidana kasus korupsi, menjadi calon anggota legislatif (caleg) selama 5 tahun pasca-dibebaskan dari penjara. (jpc/saz)