25 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 193

Kritik Pendemo Baharuddin di Jakarta, Kompi Batubara: Kalau Tak Tahu Cara Kerja BPK, Lebih Baik Diam!

Sekretaris Kompi Batubara, Muhammad Syafii
Sekretaris Kompi Batubara, Muhammad Syafii

BATUBARA, SUMUTPOS.CO- Aksi di Jakarta yang menuntut penyelidikan terhadap Bupati Batubara Baharuddin Siagian, dinilai sebagai gerakan yang kehilangan relevansi.

Pasalnya, tuduhan yang disuarakan para pendemo di Jakarta terkait temuan BPK di Dispora Sumut tidak berdasar dan menunjukkan minimnya pemahaman terhadap mekanisme audit negara.

“Temuan BPK itu bersifat administratif dan sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur. Tidak ada kerugian negara yang disimpulkan oleh BPK, melainkan kelebihan bayar yang hanya bersifat administratif. Jangan asal bicara korupsi kalau tak mengerti sistem kerjanya,” kata Sekretaris Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara, Muhammad Syafii dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos, Jumat (1/8/2025).

Menurut Syafi, publik perlu membedakan antara kekeliruan teknis dalam proyek pemerintah yang dapat dikoreksi, dengan tindak pidana korupsi yang membutuhkan alat bukti dan niat jahat. Syafii menilai, para demonstran dari penyampaiannya lebih cenderung memaksakan tafsir atau interpretasi sendiri terhadap laporan BPK tanpa didasari pendekatan akademik.

“Semua cendikiawan dan para intelektual mengerti, BPK itu punya mekanisme koreksi dan hanya bersifat perbaikan administrasi internaal guna pencegahan korupsi. KPK, polisi, dan kejaksaan juga punya jalur penyidikan yang independen yang tak sama dengan cara BPK. Kalau semua dipukul rata sebagai korupsi, itu bukan kritik, itu delusi kelompok,” ujarnya.

Syafi juga menyinggung, aksi-aksi semacam ini jika tanpa pemahaman yang utuh, justru merusak kredibilitas gerakan antikorupsi itu sendiri yang dapat berbahaya bagi demokrasi lokal, apalagi disampaikan tanpa ilmu. Ia menyarankan agar aktivisme di Sumut dilakukan dengan pendekatan intelektual akademik, bukan sekadar orasi politik yang tidak ada indikatornya.

“Gerakan tanpa ilmu di abad 21 saat ini jangan sampai menjadi bahaya baru bagi demokrasi lokal kita. Kalau tak tahu cara kerja BPK, lebih baik diam daripada menyebarkan tafsir yang menyesatkan publik,” tegasnya.

“Intinya, dalam hal ini kami tidak membela orang dan tak juga membela Pak Bahar. Kami hanya membela logika. Kritik itu sah dan dijamin undang-undang jika disampaikan dengan baik dan benar, tapi harus berdasarkan fakta, bukan asumsi apalagi pakai delusi. Kalau salah tafsir, yang terjadi kegaduhan dan fitnah,” tegasnya lagi.

Menurut Syafi, Baharuddin Siagian selama ini dikenal sebagai birokrat yang patuh pada aturan dan memiliki integritas dan loyal dalam bekerja dan bernegara yang hingga kini tak ada satu pun proses hukum yang dapat membuktikan keterlibatan Baharuddin melakukan dugaan korupsi. “Artinya, beliau masih bersih secara hukum,” tegasnya.

“Kalau memang ada petunjuk yang mengarah kepada bukti-bukti, silakan tempuh jalur hukum kepada KPK, bukan membawa salinan BPK ke KPK yang siapa saja bisa mengaksesnya dengan menggoreng-goreng isu administrasi tanpa pemahaman yang kuat, apalagi menjadikan LHP sebagai alat framing politik yang tidak ada indikator korupsinya,” kata Syafi’i

Syafi juga menegaskan, dirinya bukan orang awam dalam urusan laporan korupsi. Ia adalah aktivis yang pernah melaporkan Kadis Pendidikan Batubara, Ilyas Sitorus, dalam kasus dugaan korupsi yang terbukti dan telah divonis secara hukum dan kini statusnya telah berkekuatan hukum tetap.

“Itu menunjukkan, saya juga tidak hanya tahu berbicara, tapi juga paham bagaimana membongkar korupsi secara tepat dan pihak Kejari dan Kejati sudah membuktikan kebenarannya. Jadi saya tahu persis mana yang substansi, mana yang sekadar sensasi dan delusi,” terangnya.

“Kita jangan membiarkan fitnah mengaburkan ikhtiar membangun. Serangan tanpa dasar terhadap pemimpin daerah justru akan mengganggu agenda pembangunan yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Syafi pun menyarankan kepada para pengkritik agar sebelum menyampaikan aspirasi, terlebih dahulu memahami mekanisme hukum dan prosedur tata kelola negara sesuai insturmen negara.

“Dengan begitu, aspirasi tidak berubah jadi fitnah. Sebab, aspirasi yang disampaikan tanpa ilmu bisa berujung dengki, dan perbedaan pandangan juga jangan sampai menjelma menjadi kedengkian yang buta,” pungkasnya. (rel/adz)

Terkait Mesin Judi di Ruang Kelas SD yang Tidak Aktif Lagi, Kapolsek dan Plt Kadisdik Langkat Beda Keterangan

AMANKAN: Personel Polsek Bahorok saat mengamankan mesin judi dari dalam kelas pada unit sekolah yang tidak lagi aktif.
AMANKAN: Personel Polsek Bahorok saat mengamankan mesin judi dari dalam kelas pada unit sekolah yang tidak lagi aktif.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat Gembira Ginting, dan Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, menyampaikan keterangan berbeda, terkait keberadaan mesin judi jackpot maupun tembak ikan yang berada di SD negeri terbengkalai di Langkat.

SD yang merupakan aset Pemkab Langkat yang kini diketahui tidak lagi aktif, lantaran masyarakat tak mau memasukkan anaknya untuk bersekolah di sana. Adapun fasilitas pendidikan dimaksud, yakni SD Negeri 050655 di Desa Lau Damak, Bahorok, Langkat.

Hingga Kamis (31/7), Gembira tidak dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, wartawan menerima dan melihat video Gembira beserta rombongan, saat turun ke sekolah dimaksud. Kedatangan mereka, usai video sekolah yang beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan mesin judi tersebut, viral di media sosial (medsos).

Menurut Gembira, SD negeri itu sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar sejak dua tahun belakangan.

“Sebagaimana yang viral di medsos, itu SD Negeri 050655 Lau Damak. Aktivitas sekolah ini sudah dua tahun terhenti,” ungkap Gembira.

Gembira juga mengatakan, video yang viral di medsos adalah kabar yang kurang update. Bahkan menurutnya, video yang telah viral itu, diunggah oleh orang yang memiliki niat buruk.

“Sebenarnya kurang update beritanya, seolah-olah masih ada aktivitas belajar mengajar di sini. Padahal sekolah ini sudah dua tahun kosong. Dan sepertinya, yang memviralkan ini ada niat-niat yang kurang baik,” katanya.

“Kecuali tadi ada aktivitas belajar mengajar, dan di sini ada mesin-mesin judi, boleh lah. Berarti kami kurang memperhatikan perkembangan pendidikan di Langkat ini,” jelas Gembira.

Pada 2025 ini, lanjut Gembira, juga sudah tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar.

“Sehingga bisa dilihat kosong melompong dan tidak ada lagi mobiler. Dan mungkin, bagi masyarakat menganggap sekolah ini tidak dipergunakan lagi, sehingga ada yang menumpuk alat-alat (mesin) judi di sekitar pekarang atau halaman depan sekolah ini,” bebernya.

“Namun alat-alat judi yang ada di sekolah ini hanya disimpan untuk sementara, sejak satu bulan lalu,” imbuh Gembira.

Keterangan yang disampaikan Gembira, berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang.

“Mesin-mesin rusak itu disimpan kurang lebih sudah dua tahun,” jelas Tunggul.

Perbedaan keterangan itu, menunjukkan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan Disdik Langkat dalam menjaga aset mereka. Tunggul menyebutkan, mesin-mesin rusak itu milik seseorang berinisial BT.

“Dia (BT) tinggal di situ, dan sekolah juga sudah tidak aktif sejak 2023. Dia sudah tinggal di situ lebih kurang 10 tahun,” beber Tunggul lagi.

Disoal BT terduga bandar judi, Tunggul menepisnya.

“BT bukan bandar judi, karena memang tidak ada yang dia mainkan untuk mesinnya, sudah rusak. Dia masih saksi, karena dari fakta yang kami dapat, belum ada perbuatan tindak pidana perjudian, sehingga belum bisa kami persangkakan,” pungkasnya. (ted/saz)

Anggota DPD RI Penrad Siagian Fasilitasi Pembentukan EWS Antarkelembagaan di Kabupaten Karo

KARO, SUMUTPOS.CO- Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian mendorong pembentukan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) untuk memberantas peredaran narkotika dan praktik perjudian, serta kejahatan lainnya yang semakin marak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Penrad dalam kunjungan kerjanya di Kantor Bupati Karo pada Senin, 28 Juli 2025.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting, Wakil Bupati Komando Tarigan, jajaran pejabat Pemkab Karo, serta unsur Forkopimda. Dalam rapat yang berlangsung intens tersebut, Penrad menyoroti berbagai tantangan sosial yang menghambat pembangunan daerah, termasuk masifnya penyalahgunaan narkotika dan praktik judi yang mengakar di tengah masyarakat.

“Hari ini kekhawatiran atau skeptisisme bahwa Tanah Karo tidak ikut dalam arak-arakan Indonesia Emas 2045, sepertinya semakin berkurang setelah mendengar sikap dari Forkopimda, digongkan lagi sama Wakapolres. Semangat saya semakin bertambah, apalagi dengan pidato Pak Bupati tadi,” ujar Penrad dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Ia menekankan pentingnya memahami prinsip dasar dalam sistem bernegara. Dalam kerangka ini, pemerintah bertanggung jawab untuk menjamin hak-hak warga negara. Maka ketika terjadi kegagalan sosial, seperti merebaknya narkotika dan judi, Penrad menyatakan bahwa yang patut dipersalahkan bukan masyarakat, tetapi negara dan aparatur pemerintah.

“Kalau terjadi situasi seperti ini di Karo, saya tidak mau menyalahkan masyarakat. Yang salah itu kita dengan semua skema, sistem, dan hambatan-hambatan struktural yang ada di dalamnya. Masyarakat punya hak untuk hidup sehat, layak, sejahtera, tanpa narkoba, tanpa judi,” tegasnya.

Menurut Penrad, terdapat dua akar masalah di Kabupaten Karo. Pertama, hambatan struktural dan kultural, termasuk kurangnya infrastruktur, kelemahan dalam sosialisasi, serta peran kelompok masyarakat dan agama yang belum maksimal.

Kedua, maraknya narkoba dan judi yang menurutnya bukan lagi isu bayangan, tetapi sudah menjadi realitas riil di lapangan. “Kenapa mandek? Karena ada penghianat di situ. Kita semua tahu ada penghianat di sini. Kalau saya terjemahkan tadi, penghianat yang disebut Wakapolres itu seperti backing dan segala macam,” lanjutnya.

Penrad juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan saksi sebagai penyebab utama masyarakat enggan melapor atau bersaksi. Oleh karena itu, ia menawarkan satu langkah konkret, yaitu membentuk sistem peringatan dini melalui skema Early Warning System (EWS) yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda.

“Maka Pak Bupati dan Wabup, dari semua ini saya ingin di Tanah Karo kita akan membangun skema EWS untuk memberantas narkoba dan judi. Saya akan fasilitasi, saya akan minta tim dari BNN siapa, Kodim siapa, Polres siapa, semua yang berkaitan. Ini akan menjadi payung bersama, gerakan bersama,” tegas Penrad.

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting mengapresiasi inisiatif Penrad dan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan judi. “Persoalan ini telah menjadi ancaman yang menggerogoti sendi-sendi sosial, khususnya generasi muda yang merupakan tulang punggung masa depan bangsa. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan rapat dengar pendapat ini,” ucap Antonius.

Ia berharap, melalui kerja sama dengan DPD RI dan unsur pemerintah pusat, Pemkab Karo bisa segera menemukan solusi konkret agar generasi muda tidak semakin tenggelam dalam lingkaran narkoba dan judi.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah dalam forum tersebut memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2025, institusinya telah menerima 83 perkara narkotika dan menyelesaikan 44 di antaranya. Sementara itu, perkara judi online yang ditangani baru satu kasus.

Sementara itu, Wakapolres Karo Kompol Zulham memberikan pandangan tegas terhadap persoalan narkoba. Ia menyebut bahwa penyembuhan pecandu tak hanya bisa dilakukan secara medis, tetapi juga memerlukan pendekatan dari sisi agama, keluarga, dan lingkungan sosial.

“Pengguna narkoba akan sembuh dengan hatinya sendiri. Kalau dia punya Tuhan, berjanji kepada Tuhan, kepada istri, anak, atau orang tuanya, dia bisa sembuh. Tapi kalau tidak, mereka akan terus dikendalikan oleh setan,” ujarnya.

Kompol Zulham juga menceritakan pengalamannya memimpin deklarasi Desa Sampun sebagai desa bebas kejahatan. Dalam deklarasi itu, ia melibatkan langsung anak-anak muda dan memberikan komitmen untuk menciptakan desa aman tanpa narkoba dan kejahatan.

Namun, upaya tersebut tak sempat dilanjutkan. “Tuhan berkehendak lain. Saya dan Kasat Reskrim dimutasi. Cita-cita itu mungkin tidak bisa saya capai karena baru sekali saya ke sana. Tapi seandainya saya diberi kesempatan, saya akan kibarkan bendera itu ke seluruh Indonesia,” katanya.

Penrad menutup pertemuan dengan komitmen akan segera menindaklanjuti pembentukan tim lintas sektor dalam rangka realisasi EWS. Ia menegaskan, langkah ini harus dimiliki dan dijalankan bersama, bukan hanya oleh satu lembaga.

“Jadi saya mau salah satu rekomendasi dan saya akan fasilitasi. Saya akan minta tim dari BNN siapa, Kodim siapa, Polres siapa dan semua yang berkaitan dengan itu. Kita akan bangun sebuah mekanisme Early Warning System (EWS). EWS ini akan menjadi sebuah payung, sebuah mekanisme dimana gerakan melawan narkoba dan judi dilakukan di Tanah Karo ini,” ucapnya.

“Saya akan fasilitasi pembentukan EWS dan itu merupakan bentukan kita bersama bukan saya tetapi kita semua,” pungkasnya. (adz)

Jelang HUT ke-80 RI, SuperSUN PLN Kembali Terangi Sekolah Pelosok Tapsel dan Madina

Senyum bahagia peserta didik Sekolah Dasar Negeri 387 Ranto Panjang kecamatan Muara Batang Gadis yang sudah terpasang SuperSun.
Senyum bahagia peserta didik Sekolah Dasar Negeri 387 Ranto Panjang kecamatan Muara Batang Gadis yang sudah terpasang SuperSun.

Padangsidimpuan– Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara kembali menyalakan harapan bagi generasi penerus bangsa melalui SuperSUN.

Setelah berhasil menerangi sekolah-sekolah di wilayah Kepulauan Nias, kini PLN melalui Unit
Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan sukses melistriki 20 sekolah di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

SuperSUN merupakan inovasi kelistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang dikembangkan oleh PLN untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil dan belum terjangkau jaringan listrik utama.

Sistem ini menggunakan panel surya (off-grid) yang dilengkapi baterai penyimpanan dan inverter, memungkinkan sekolah-sekolah di pelosok tetap memperoleh listrik yang andal.

“Hari ini, kami mengukir tonggak sejarah baru dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyalakan Sekolah SuperSUN pertama di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal,” ujar Yessi Indra, Manager PLN UP3 Padangsidimpuan.

Adapun daftar 20 sekolah yang telah berhasil dinyalakan melalui program SuperSUN:

1. SD Negeri 134 Banjar Lancat
2. SD Negeri 253 Silogun
3. SD Negeri 385 Lubuk Kapundung
4. SD Negeri 387 Ranto Panjang
5. SDN No. 100220 Simaronop
6. SDN No. 100504 Hutabaru
7. SDN No. 100505 Sihulambu
8. SDN No. 100506 Tapus Nabolak
9. SDN No. 100507 Gonting Pege
10. SDN No. 100508 Silangkitang
11. SDN No. 100510 Aek Pisang
12. SDN No. 100511 Aek Latong
13. SDN No. 100512 Tanjung Baru
14. SDN No. 100513 Inpres Parsanggaran
15. SMK Negeri 1 Aek Bilah
16. SDN No. 101015 Sungepinging
17. SDN No. 101017 Pintu Padang
18. SDN No. 101018 Rahuning
19. SDN No. 101021 Sigiring Giring
20. SDN No. 101029 Huta Tonga

Kepala SMKN 1 Aek Bilah, Lihardo Dongoran, S.Pd, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan PLN terhadap pendidikan di pelosok.

“Ini merupakan dukungan luar biasa dari pemerintah melalui PLN. SuperSUN sangat membantu proses belajar mengajar, terutama di daerah yang selama ini belum menikmati akses listrik,” ujarnya.

General Manager PLN UID Sumatera Utara Ahmad Syauki, menyampaikan bahwa inovasi ini adalah bentuk kehadiran negara untuk keadilan energi.

“SuperSUN bukan sekadar proyek, ini adalah bentuk nyata keberpihakan PLN terhadap masa depan pendidikan anak bangsa. Dengan semangat kemerdekaan, PLN terus menjangkau yang tak terjangkau, menghadirkan terang di ujung-ujung negeri. Ini adalah kontribusi kami dalam mempercepat rasio elektrifikasi dan mewujudkan target Net Zero Emission (NZE),” tegas Syauki.

PLN terus berkomitmen untuk memberikan layanan kelistrikan yang adil dan merata di seluruh wilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). SuperSUN menjadi jawaban atas tantangan geografis dan komitmen keberlanjutan menuju masa depan energi bersih dan merata. (ila)

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara, Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

PIMPIN: Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025/2026 di SPN Hinai, Langkat.(Istimewa)
PIMPIN: Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025/2026 di SPN Hinai, Langkat.(Istimewa)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025-2026, yang digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (30/7).

Dalam upacara tersebut, Whisnu menyampaikan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Prof Chryshnanda Dwilaksana. Amanat tersebut menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana membentuk karakter Bhayangkara muda yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.

Sebanyak 4.726 peserta didik, terdiri dari 4.067 Bintara pria dan 659 Bintara Polwan, secara serentak memulai pendidikan, di Sepolwan dan seluruh SPN Polda jajaran. Pendidikan akan berlangsung selama tujuh bulan ke depan, dengan rangkaian kurikulum yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, doktrin Tribrata dan Catur Prasetya, serta penguasaan teknis dan taktis kepolisian dasar.

Whisnu dalam penyampaiannya mengingatkan, para siswa agar menjadikan momen pendidikan ini sebagai pangkal awal pembentukan jati diri sebagai insan Bhayangkara sejati.

“Polisi bukan sekadar profesi, tapi jalan hidup dan panggilan jiwa untuk mengabdi serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ungkap Whisnu.

Dalam amanatnya, Whisnu juga menyampaikan, pentingnya menjadikan pendidikan ini sebagai media pembelajaran yang bukan hanya membentuk keterampilan, tapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial di era yang semakin terbuka dan berbasis teknologi.

Sebelum menutup amanatnya, Whisnu memberikan lima penekanan penting kepada para siswa Bintara Polri, antara lain untuk terus meningkatkan keimanan, mempersiapkan mental dan fisik, menunjukkan sikap disiplin dan semangat belajar, membangun komunikasi yang konstruktif, serta menyerap ilmu dengan tulus dan tanggung jawab.

“Dengan semangat kebhayangkaraan yang tinggi, diharapkan seluruh peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan ini dengan sukses dan siap mengemban amanah sebagai anggota Polri yang membanggakan bangsa dan negara,” pungkasnya. (dwi/saz)

Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejari Langkat Periksa PPK

HADIR: Supriadi yang bertindak sebagai PPK Pengadaan Smartboard TA 2024 saat hadir di Kantor Kejari Langkat, untuk diambil keterangan.(Istimewa)
HADIR: Supriadi yang bertindak sebagai PPK Pengadaan Smartboard TA 2024 saat hadir di Kantor Kejari Langkat, untuk diambil keterangan.(Istimewa)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengendus adanya perilaku koruptif dalam pengadaan smartboard Tahun Anggaran (TA) 2024. Penyelidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa di Langkat tersebut, berjalan intensif dan maraton.

Teranyar, Supriadi yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard sudah diambil keterangan, pada Rabu (30/7).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, mengakui adanya pemeriksaan terhadap Supriadi. “Ya, PPK sudah diambil keterangan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Nardo.

Sejauh ini, sudah 18 orang yang diambil keterangan oleh penyelidik. Jumlah itu terdiri dari swasta dan pemerintahan. Pengambilan keterangan ini menunjukkan komitmen penyelidik Kejari Langkat yang melakukan pemeriksaan secara maraton. Supriadi disebut-sebut datang ke Kantor Kejari Langkat sekira pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Supriadi berlangsung hingga siang hari.

“Terhadap beberapa orang sudah dimintai keterangan juga. Sudah 18 yang diambil keterangan,” jelas mantan Kasi Pidsus Kejari Subulussalam tersebut.

Proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 terendus adanya dugaan korupsi. Proyek yang menguras anggaran Rp49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama Rp17,9 miliar dan sekolah dasar Rp32 miliar.

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan.

Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang. Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang.

Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit.

Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inchi yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena. Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (ted/saz)

Terkait Beasiswa Mahasiswa Tapteng, DPRD Sumut Desak Polda Tangkap Oknum Penyebar Info Sesat

Ketua Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani
Ketua Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani

SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani, menyayangkan sikap seorang oknum inisial J, yang menyebarkan informasi negatif dan tidak akurat terkait program beasiswa yang digulirkan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk 104 mahasiswa.

Rahmansyah menyampaikan, isu yang beredar di media sosial belakangan ini yang disebut-sebut disampaikan oknum J, dengan membuat flyer, justru dapat menimbulkan keresahan dan suasana kericuhan di tengah masyarakat, khususnya para mahasiswa dan keluarganya yang menjadi penerima bantuan beasiswa tersebut.

“Saya sebagai putra daerah dan warga Tapteng yang saat ini berdomisili di luar daerah akan tetap memperhatikan dengan serius dinamika dan pembangunan di daerah ini, termasuk soal informasi yang menyesatkan ini,” ungkap Rahmansyah, baru-baru ini.

Dikatakan Rahmansyah, pemberian beasiswa kepada 104 mahasiswa oleh Pemkab Tapteng melalui APBD merupakan langkah positif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di daerah. Namun, baru-baru ini beredar informasi melalui media sosial sebagaimana dipublis oknum J, yang menyebutkan, dari 104 penerima beasiswa, hanya 26 orang yang dianggap memiliki data murni atau benar, sementara 78 sisanya disebut-sebut sebagai “siluman”.

“Saya sudah mengikuti perkembangan ini melalui sejumlah sumber, termasuk media. Dalam klarifikasi yang beredar, disebutkan 26 penerima telah diverifikasi, sedangkan 78 lainnya tidak sempat terverifikasi saat proses verifikasi karena keterbatasan waktu. Jadi tidak benar kalau langsung disimpulkan mereka tidak layak, apalagi “siluman”. Pernyataan-pernyataan seperti itu bisa menimbilkan suasana kericuhan dan menyulut opini negatif yang bisa merugikan para mahasiswa dan keluarganya,” tegas Rahmansyah.

Rahmansyah yang disebut-sebut bakal diamanahkan menjadi Ketua DPD Partai NasDem Tapteng itu, juga mengatakan kepada semua pihak, agar tidak asal menuding dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di kalangan masyarakat TapTeng.

Menurutnya, program beasiswa adalah bentuk kepedulian PemKab TapTeng sebelumnya terhadap generasi muda, dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

“Saya mendukung penuh Program Pemkab Tapteng yang saat ini dan tentunya juga mendukung dalam menlanjutkan program beasiswa ini, karena Astacita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Rahmansyah.

Dikatakan Rahmansyah, adapun Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto yang dimaksud, yakni memperkuat pembangunan SDM. Hal ini sesuai dengan visi misi Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, yakni Meningkatkan Pembangunan Manusia.

“Saran buat semua pihak terkait yang punya wewenang, agar memberikan tambahan waktu dalam melanjutkan verifikasi selanjutnya. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, biarkan mekanisme verifikasi berjalan secara objektif dan profesional. Jangan dibawa ke ranah spekulasi dan fitnah,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut IX ini.

Lebih jauh, Rahmansyah meminta DPRD Kabupaten Tapteng agar bersikap tegas dan tidak ragu melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan ke aparat penegak hukum. Dia juga secara pribadi menyatakan siap mendukung langkah-langkah hukum oleh siapapun dan termasuk oleh Mahasiswa maupun keluarganya.

“Atau mungkin ada elemen masyarakat lainnya gang ingin mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan hoaks yang dapat memecah belah dan merusak citra daerah, saya siap mendukung,” tegasnya.

Menurut Rahmansyah, dia telah mendengar, ada pihak yang melaporkan oknum J di Polda Sumut. Untuk itu, dia mengapresiasi langkah hukum tersebut serta mendukung dan mendesak Polda Sumut agar menyikapinya dengan tegas dan menangkap oknum pelaku penyebar hoaks tersebut.

“Hal ini perlu, jangan ada orang yang tidak bertanggung jawab hingga bisa menimbulkan kericuhan, kegaduhan dan perpecahan serta program-program baik pemerintah menjadi tercemar. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal masa depan anak-anak Tapteng yang sedang menempuh pendidikan. Kita harus berdiri bersama untuk melindungi mereka dari fitnah dan pembusukan informasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rahmansyah juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tapteng melalui Kabag Kesra Pemkab Tapteng, yang telah memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat.

“Sehingga diyakini, penjelasan Kabag Kesra tersebut bisa mengobati dan menenangkan mahasiswa dan keluarga penerima beasiswa. Kami berharap, program beasiswa tersebut dapat dilanjutkan proses verfikasinya,” pungkasnya. (map/saz)