31 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 2

Pemprov Sumut Petakan Lokasi Tambang Emas Ilegal

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap

MEDAN – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Sumatera Utara (Sumut) mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah penertiban lebih terstruktur. Dimulai dari pemetaan hingga kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal menjadi salah satu prioritas ke depan.

Ia mengakui, hingga saat ini masih terdapat berbagai laporan aktivitas tambang tanpa izin yang belum tertangani secara maksimal, salah satunya akibat keterbatasan kewenangan daerah.

“Banyak laporan masuk, tapi tindak lanjutnya sering terkendala karena regulasi dan kewenangan,” ujar Dedi saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (31/3).

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan pemetaan wilayah tambang ilegal yang dianggap paling mendesak untuk ditangani. Proses ini ditargetkan mulai berjalan pada April 2026.

“Minimal satu bulan kita petakan dulu mana yang paling urgent,” katanya.

Setelah pemetaan, penindakan akan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), mengingat pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penindakan hukum.

Dalam kasus di Mandailing Natal, misalnya, Pemprov Sumut berperan sebagai saksi ahli dalam proses penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong solusi jangka panjang melalui legalisasi tambang rakyat lewat skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Namun hingga kini, implementasi IPR masih menjadi persoalan nasional karena belum adanya model yang benar-benar mapan.

“Kita targetkan 2026 IPR bisa terealisasi, khususnya di Mandailing Natal, supaya masyarakat punya alternatif legal,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa penataan yang jelas, tambang ilegal akan terus tumbuh dan berpotensi merugikan daerah baik dari sisi lingkungan maupun pendapatan.

“Kalau tidak segera ditertibkan, kita hanya akan terus dirugikan,” pungkasnya.(san/azw)

3.096 Pelajar Diterima di Unimed Melalui Jalur SNBP 2026

MEDAN, SumutPos.co- Sebanyak 3.096 siswa dari total pendaftar ke Universitas Negeri Medan (Unimed) yang mencapai 23.629 siswa, dinyatakan lolos seleksi masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2026. Adapun mahasiswa penerima KIP-K yang berhasil lolos seleksi berjumlah 1.788 orang.

Rektor Unimed Prof Baharuddin, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para siswa yang telah berhasil melewati proses seleksi SNBP tahun ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari konsistensi prestasi akademik serta kerja keras selama menempuh pendidikan di sekolah.

“Perlu disadari, saudara telah menyisihkan 23.629 pendaftar untuk dapat diterima di UNIMED. Namun karena keterbatasan kuota, hanya 3.096 orang yang dapat diterima. Oleh karena itu kita harus mengucapkan syukur kepada Tuhan atas capaian yang diperoleh para siswa,” ungkapnya.

Rektor juga menyampaikan, jalur SNBP mengutamakan prestasi akademik yang konsisten, nilai rapor, serta pencapaian di berbagai bidang karena itu Rektor berharap mahasiswa yang diterima melalui jalur ini dapat terus menunjukkan keunggulan mereka selama menempuh pendidikan di Unimed.

Lanjut Rektor, bagi puluhan ribu siswa yang belum diterima melalui jalur SNBP, jangan berkecil hati karena saudara masih memiliki kesempatan untuk bersaing kembali di jalur UTBK-SNBT dan Seleksi Mandiri.

“Kami mengajak para siswa yang belum berhasil di SNBP untuk tetap semangat dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk segera mendaftar jalur SNBT karena akan pendaftaran akan segera ditutup pada 7 April 2026. Selain jalur SNBT UNIMED masih membuka kesempatan bagi mereka yang ingin menjadi bagian dari kampus kami melalui jalur Mandiri yang akan dibuka pada bulan Juni nanti,” jelas Rektor.

Dengan diumumkannya hasil SNBP ini, para calon mahasiswa yang diterima diharapkan segera menyiapkan berkas yang diperlukan untuk melakukan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang dimulai pada tanggal 1 April – 24 April 2026 pada laman https://devakad.unimed.ac.id/registrasi. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan pendaftaran ulang dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi UNIMED. (adz)

Satpol PP Medan Tertibkan PKL di Lapangan Mereda dan Kesawan

TERTIBKAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan inti kota.
TERTIBKAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan inti kota.

MEDAN-Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan inti kota, Senin (30/3/2026).

Penertiban difokuskan di sejumlah titik strategis, seperti Lapangan Merdeka Medan dan kawasan Kesawan, yang selama ini kerap dipadati aktivitas pedagang di trotoar dan badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Yunus, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan untuk memastikan aktivitas berdagang tetap sesuai aturan. “Satpol PP tidak melarang masyarakat berdagang, namun harus memperhatikan ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan dapat mengganggu pejalan kaki serta membahayakan pengguna jalan. Karena itu, penertiban dilakukan secara rutin dan berkala, sekaligus disertai edukasi kepada para pedagang. “Tujuan utama kami adalah menciptakan ruang publik yang tertib, ramah, dan menjadikan Kota Medan nyaman untuk semua,” tambahnya.

Tak hanya di pusat kota, penertiban juga menyasar pasar tumpah di sejumlah titik padat aktivitas, seperti Pasar Sei Sikambing, Pasar Sukarame, dan kawasan Kampung Lalang. Di lokasi tersebut, petugas berupaya mengembalikan fungsi jalan agar arus lalu lintas tidak terganggu.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menerapkan tahapan persuasif mulai dari sosialisasi, imbauan, hingga tindakan tegas berupa pembongkaran kios tidak berizin serta relokasi pedagang ke tempat yang telah disediakan pemerintah.

Langkah ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap penataan PKL dilakukan secara konsisten agar wajah Kota Medan semakin tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh pengguna ruang publik. (map/ila)

Pdt Penrad Siagian Dorong DOB Nias sebagai Prioritas Moratorium Terbatas

JAKARTA, SumutPos.co– Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2026), mendadak hangat saat Pdt Penrad Siagian angkat bicara. Anggota DPD RI tersebut melontarkan kritik tajam terhadap cara pandang pemerintah pusat yang selama ini dinilai “pelit” dan skeptis terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Penrad menegaskan, pemerintah pusat harus segera membuang jauh-jauh paradigma yang menganggap pemekaran daerah, khususnya Provinsi Kepulauan Nias, hanya sebagai beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Penrad, alasan “beban anggaran” muncul karena pemerintah pusat melakukan sentralisasi besar-besaran terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). “Kalau perspektifnya beban, maka basis pemikirannya selalu angka dan uang. Padahal, daerah seperti Nias itu kaya raya. Masalahnya, perizinan dan pengelolaan SDA semua ditarik ke pusat. Kalau semua diangkut ke pusat, ya betul pemekaran ini akhirnya cuma jadi beban bagi-bagi anggaran saja,” cetus Penrad di hadapan peserta rapat.

Ia mendorong adanya revisi regulasi agar daerah memiliki taring untuk mengelola potensinya sendiri, sehingga kemandirian ekonomi bukan sekadar angan-angan.

Penrad yang rutin turun ke lapangan menyaksikan sendiri getirnya kehidupan di Kepulauan Nias. Ia memaparkan fakta memilukan tentang ketimpangan layanan publik yang terjadi akibat jarak geografis yang terlalu jauh dari pemerintah induk (Sumatera Utara).

Di Pulau-pulau Batu, misalnya, layanan kesehatan masih menjadi barang mewah yang bertaruh nyawa. “Banyak pasien meninggal di tengah laut karena dihantam ombak besar saat menuju Nias untuk berobat. Puskesmas ada, tapi fasilitasnya kosong,” ungkapnya pedih.

Kondisi pendidikan yang tertinggal, angka stunting yang tinggi, hingga sekolah yang kekurangan guru menjadi alasan kuat mengapa status provinsi adalah harga mati. Penrad memperingatkan, tanpa pemekaran, rakyat Nias hanya akan menjadi penonton dalam visi besar Indonesia Emas 2045.

Tak hanya soal kesejahteraan, Penrad dan Ketua Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua, sepakat bahwa Nias adalah isu kedaulatan negara. Christian Zebua menyebut Nias sebagai “zona frontier” atau garda terdepan di Samudera Hindia.

Secara geopolitik, Nias adalah titik strategis dalam dinamika Indo-Pasifik yang rawan dimanfaatkan pihak asing jika negara tidak hadir secara kuat melalui struktur pemerintahan provinsi. “Banyak pulau tak berpenghuni di sana. Minim pengawasan. Ini bukan cuma soal urusan perut, tapi soal pertahanan negara,” tambah Penrad menekankan pentingnya pendekatan top down (kebijakan strategis nasional) selain aspirasi bottom up dari rakyat.

Akhiri Moratorium Terbatas
Sebagai tindak lanjut nyata dari pertemuannya dengan Christian Zebua di Gunungsitoli awal Maret lalu, Penrad kini resmi membawa gerbong aspirasi ini ke meja Komite I DPD RI. Ia mendesak pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran daerah secara terbatas.

Bagi Penrad, Provinsi Kepulauan Nias bukan lagi soal keinginan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memotong rantai kemiskinan dan memperkuat benteng barat Indonesia.
“Kita tidak boleh membiarkan Nias tertinggal lebih lama lagi hanya karena urusan birokrasi dan jarak,” tutupnya optimistis. (adz)

Polda Sumut Monitoring Jembatan Penghubung Desa Liberia

MONITORING: Polda Sumut saat monitoring jembatan penghubung antara Dusun II dan Dusun III, di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (28/3). Istimewa/Sumut Pos
MONITORING: Polda Sumut saat monitoring jembatan penghubung antara Dusun II dan Dusun III, di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (28/3). Istimewa/Sumut Pos

MEDAN – Tim Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ro SDM Polda Sumut) bersama Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan jembatan penghubung antara Dusun II dan Dusun III, di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sabtu (28/3).

Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Pembinaan Karir (Binkar) Ro SDM Polda Sumut AKBP Taufiq Tayib didampingi Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi jembatan tetap layak dan aman digunakan oleh masyarakat sebagai akses utama penghubung antar dusun.

 

Usai melakukan pengecekan di lokasi, rombongan kemudian melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Kantor Desa Liberia untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Kabag Binkar Ro SDM Polda Sumut AKBP Taufiq Tayib menyampaikan, bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam memastikan fasilitas umum yang digunakan warga berada dalam kondisi aman dan layak.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya preventif Polri untuk menjamin keselamatan masyarakat, khususnya dalam penggunaan fasilitas publik seperti jembatan yang menjadi akses vital warga,” ujarnya.

Ada pun, kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga menilai kegiatan monitoring ini memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan kepedulian negara terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Masyarakat juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna memastikan akses penghubung antar wilayah tetap terjaga dan aman digunakan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Polda Sumut bersama Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, melalui langkah langkah preventif dan sinergis dalam menjaga keselamatan, keamanan, serta kelancaran aktivitas warga di wilayah Kabupaten Sergai. (dwi/azw)