Home Blog Page 2420

Ketua PKK Batubara Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana

TERIMA: Bupati Asahan menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ketua TP. PKK Kabupaten Batubara Hj. Maya Indriasari Zahir, S.E, menerima penghargaan Manggala Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat. Hal ini dinila atas dedikasinya yang peduli dengan kemajuan program KB dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Batubara.

Penghargaan Manggala Karya Kencana tersebut, diberikan langsung oleh Kepala BKKBN RI, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG pada saat rapat Penelaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2022 di Auditorium BKKBN RI, Jalan Permata No. 1, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/8).

Dalam momentum ini, Maya Zahir turut didampingi suami Ir. H. Zahir, M.AP yang juga sebagai Bupati Batubara. Selain Bupati, Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, drg. Wahid Khusyairi, M.M dan Kadis Kominfo, Edwin Sitorus, S.E turut berperan serta mendampingi Maya Zahir.

Hal ini tentunya sangat spektakuler, bahwa penghargaan manggala Karya Kencana, seharusnya diberikan di Kota Medan pada acara peringatan Hari Keluarga Nasional, tetapi berhubung Maya Zahir sedang melaksanakan ibadah haji, maka penghargaan baru diberikan hari ini.

Dalam acara tersebut, Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo menyampaikan ucapan selamat kepada Maya Zahir atas penghargaan Manggala Karya Kencana yang diterima.

Sementara Maya Zahir berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus bekerja memajukan program KB di Batubara. “Harapannya dalam penghargaan ini menjadikan motivasi bagi saya untuk terus berbuat di Kabupaten Barubara, khususnya untuk melaksanakan program-program dari manggala kencana ini serta turut terus mengajak masyarakat bersama-sama. Tentunya dengan PKK juga untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Barubara” ujar Maya Zahir. (aci/han)

Polres Tebingtinggi Kawal Eksekusi Lahan Pembebasan Jalan Tol

PASANG PLANG: Pekerja Jalan Tol melakukan pemasangan plang eksekusi untuk jalan tol Kampung Penggalangan Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono memimpin pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan pada seksi I Jalan Tol Tebingtinggi Kuala Tanjung tepatnya di Kampung Penggalangan Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (11/8).

Kapolres Tebingtinggi Kasi Humas Polres Tebingtinggi, bahwa pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Sei Rampah nomor :17/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo.Nomor 5/Pdt.P-Kons/2022/PN Srh dengan pemohon Larry Marlinton Sirait selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan Tol Tebingtinggi Kuala Tanjung dengan Surat Permohonan Nomor : HK.02.02/015415-CB/601 tertanggal 16 Juli 2022.

Sebelum dilakukan eksekusi, dilaksanakan pembacaan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah di lahan eksekusi termohon atas nama M Rajis Pri Ramanathan Raja dan A Tangga Rani. Setelah dilakukan pembacaan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah selanjutnya dilakukan eksekusi terhadap tanaman jenis sawit yang berada diatas lahan eksekusi dengan menggunakan lima unit Ekskavator.

“Pada saat pembacaan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah tidak ada kelompok massa dari pihak termohon yang hadir diobjek eksekusi. Kemudian pengerjaan pembersihan diobjek lahan berupa panumbangan tanaman selesai, pihak Pengadilan Negeri Sei Rampah yang diwakili oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Sei Rampah Rahmad Diansyah,” paparnya.

Kemudian menyerahkan salinan penetapan eksekusi lahan kepada pihak pemohon Larry Marlinton Sirait dan setelah itu dilakukan pemasangan plang diobjek yang telah dilakukan eksekusi. “Selama kegiatan eksekusi lahan tersebut situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” bilangnya. (ian/han)

300 Warga Bilah Barat Terima Bansos

SERAHKAN: Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Maya Hasmita, saat menyerahkan 300 paket bansos ke warga di Dusun Binanga Tolang, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat.Fajar Dame Harahap/Sumut Pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 300 warga di Dusun Binanga Tolang, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, mendapat bantuan sosial (bansos), Kamis (11/8).

Penyerahan bantuan langsung dilakukan Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Maya Hasmita, bersama para pengurus PKK Kabupaten Labuhanbatu dan kecamatan.

Pada kesempatan itu, Maya mengatakan, tujuan dan maksud bakti sosial ini adalah untuk berbagi dan bersilaturahim kepada masyarakat dan orang-orang tua.

“Kami ingin bersilaturahim dengan masyarakat. Sekaligus memperingati 10 Muharram. Bupati sebenarnya ingin ikut dalam kesempatan ini, namun ada tugas lain,” ungkap Maya.

Maya juga mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di Kecamatan Bilah Barat.

“Seperti slogan Bapak Bupati, ‘Bolo Labuhanbatu’ untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, Pak Bupati juga memberikan bantuan berupa 10 paket jamban dan perlengkapannya untuk masyarakat Desa Tanjung Medan,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para pengurus PKK Kabupaten Labuhanbatu, perwakilan beberapa OPD, para tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Tanjung Medan, para undangan, dan masyarakat setempat. (fdh/saz)

Diduga Korupsi, Kepala SMAN di Bawolato Dilaporkan ke Kejari Gunungsitoli

Eriusman Duha/Sumut Pos SERAHKAN: Ketua DPD LSM Bakkin Kepulauan Nias Paskalis Hendrikus Zebua, saat menyerahkan laporan dugaan korupsi pada SMA Negeri di Bawolato, kepada pegawai Kantor Kejari Gunungsitoli, Selasa (9/8).

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kepala SMA Negeri di Bawolato, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, terkait dugaan korupsi. Hal ini dilakukan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anti Korupsi dan Nepotisme (DPD LSM Bakkin) Kepulauan Nias, Selasa (9/8) lalu.

Ketua DPD LSM Bakkin Kepulauan Nias, Paskalis Hendrikus Zebua mengatakan, Kepala SMA Negeri di Bawolato, SZ, dilaporkan atas dugaan pemalsuan data titik koordinat lokasi sekolah, penggelembungan jumlah les tatap muka para guru, penggelapan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), serta dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Ya, secara resmi kami telah melaporkan SZ. Dari hasil investigasi di lapangan dan bukti yang sudah dimiliki, kuat dugaan SZ telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan data, serta dugaan penyelewengan Dana BOS,” ungkap Paskalis di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Selasa (9/8).

“Kami menduga pihak SMA Negeri di Bawolato dengan sengaja memalsukan data titik koordinat sekolah dari Desa Siofabanua ke Desa Sohoya, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, dengan tujuan untuk mendapatkan dana bantuan tunjangan daerah terpencil (dacil), dan atau tunjangan daerah khusus (dasus), yang anggarannya dari Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2021,” imbuhnya.

Sementara Dana BOP sebesar Rp35 ribu per siswa setiap bulan, yang sumber anggarannya dari Dinas Pendidikan Sumut Tahun Anggaran 2021, Paskalis menyebutkan, seharusnya digunakan untuk menanggulangi honor guru tidak tetap (GTT) yang tidak tertampung di Dana BOS.

“Di lain sisi, pihak sekolah juga memungut uang komite atau yang mereka sebut SPP sebesar Rp60 ribu per siswa setiap bulannya, alasan untuk membayar honor 2 GTT. Harusnya Dana BOP tersebut dikembalikan kepada orang tua siswa. Namun dari hasil investigasi kami sampai saat ini, belum ada pengembalian kepada siswa atau orang tua siswa. Maka Dana BOP di SMA Negeri di Bawolato Tahun Anggaran 2021 yang nilainya kurang lebih Rp90 juta, patut diduga telah digelapkan,” sebutnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk Dana BOS Tahun Anggaran 2020, pada item kegiatan belanja akomodasi transportasi sebesar Rp44 juta lebih, pelapor menduga Kepala SMA Negeri di Bawolato telah mempergunakan dana dimaksud untuk keperluan pribadi. Sebab menurut Paskalis, proses belajar mengajar di 2020 dilaksanakan secara daring, karena sedang pandemi Covid-19, dan juga adanya larangan bagi PNS keluar daerah, sebagaimana Surat Edaran Men PANRB Nomor 55 Tahun 2021.

Menurut Paskalis, akibat pemalsuan data titik koordinat lokasi SMA Negeri di Bawolato, negara telah dirugikan kurang lebih Rp330 juta. Sehingga jika ditotal keseluruhan, dugaan korupsi di SMA Negeri di Bawolato diperkirakan kurang lebih mencapai Rp430 juta. “Bukti-bukti sudah kami serahkan. Maka kami berharap kepada Kajari Gunungsitoli, agar memberi atensi terhadap laporan ini, dengan segera melakukan pemeriksaan serta menindak para pelaku,” harapnya. (mag-8/saz)

Samosir Kabupaten Layak Anak

Istimewa Piagam KLA 2022 dari Kementerian PPPA, yang diterima Pemkab Samosir

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Samosir meraih penghargaan kategori pratama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Piagam penghargaan itu diterima langsung Bupati Samosir Vandiko Gultom, yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, dalam kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (11/8).

Pada kesempatan itu, Edy mengatakan, penghargaan ini menjadi penyemangat daerah untuk lebih melindungi kelompok anak di daerah masing-masing. “Saya mengapresiasi kinerja Bupati Samosir yang berhasil meraih piagam penganugerahan KLA oleh Kementerian PPPA RI pada 22 Juli 2022 lalu di Jakarta,” ungkap Edy.

Edy menyebutkan, dalam penghargaan KLA 2022 ini, sebanyak 21 kabupaten kota meraih penghargaan, atas komitmen dalam mengembangkan KLA di provinsi masing-masing.

Bupati Samosir, Vandiko Gultom menyampaikan rasa terima kasih dan bangga, akan pencapaian Kabupaten Samosir menjadi KLA. Dia mengatakan, Pemkab Samosir terus berupaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di kabupaten tersebut.

“Kami akan terus membenahi setiap sisi yang berkaitan dengan anak, sehingga anak-anak terpenuhi hak-haknya,” tuturnya.

Turut hadir dalam penerimaan penghargaan itu, Kepala Dinas P3A PPKB dr Priska Situmorang, dan Kabid P3A Happy Simanungkalit. (des/saz)

Dewan Pendidikan Deliserdang Gelar Workshop Manajemen Pendidikan Kesetaraan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pendidikan Kesetaraan terdiri dari Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Pendidikan kesetaraan merupakan bagian dari pendidikan nonformal, untuk menyediakan layanan pendidikan bagi anak putus sekolah dan tidak belajar di sekolah formal.

Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, Dewan Pendidikan Deli Serdang menggelar Workshop Manajemen Pendidikan Kesetaraan di Hotel Wings pada Kamis (11/8/2022). Kegiatan ini diikuti 70 peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan (Sanggar Kegiatan Belajar) yang ada di Deli Serdang.

Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang Muriadi, SH MPd menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Dewan Pendidikan untuk kemajuan pendidikan di Deli Serdang. “Dewan Pendidikan akan terus berpartisipasi aktif bersama semua pihak untuk memajukan pendidikan di Deli Serdang,” tegas Muriadi.

Sementara itu, Kabid PAUD dan PNF, Dinas Pendidikan Deli Serdang, Drs Saur MT Situmeang MPd menyampaikan, penyelenggaraan pendidikan kesetaraan harus semakin baik. “Apalagi kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan kesetaraan semakin meningkat,” ungkap Saur Situmeang.

Narasumber kegiatan di antaranya dari Jalaluddin Murqi dari Pengurus Pusat Asosiasi Pengelola Data Kependidikan, Drs Hakimuddin Lubis, MMPd Ketua Forum Komunikasi PKBM Sumut, Saprin Nawar, SKM, MKes dari Inspektorat Deli Serdang, dan Laila Sari, SPsi, MPd Ketua Forum Tutor Kesetaraan Deli Serdang. Kegiatan juga didukung oleh Pesantren Al Mansuroh, Forum Komunikasi PKBM dan Forum Tutor Kesetaraan Deli Serdang. (adz)