Home Blog Page 2544

Bupati Dairi Terima Alvero Kudadiri & Roberta Situmorang Anak Berprestasi

APRESIASI: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Ketua TP PKK, Ny Romy Mariani Simarmata dan Kepala Dinas Pendidikan, Fatimah Boang Manalu memberikan apresiasi kepada Alvero Kudadiri juara 3 nasional perlombaan menulis surat kepada Kapolri tahun 2022.SUMUTPOS.CO/Komimfo Dairi.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Ketua TP PKK, Ny Romy Mariani Simarmata, Senin (4/7/2022) di Pendopo menerima kehadiran siswa berprestasi, Alvero Kudadiri yang meraih juara 3 dalam lomba menulis surat kepada Kapolri tahun 2022,.

Serta, Roberta Situmorang finalis duta pendidikan mewakili Sumatera Utara dan Kamaluddin Yahya serta Paulus Situmorang warga desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, yang peduli pendidikan menghibahkan tanahnya untuk pembangunan laboratorium SMP negeri 2 Siempat Nempu Hulu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan mengatakan melalui Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, pelombaan menulis surat kepada Kapolri yang diikuti Alvero, menyambut Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 ini.

Iswan menyebut, Alvero Kudadiri pelajar kelas 6 SD negeri Punguan Nauli, Kecamatan Sitinjo itu berhasil menyabet juara 3 nasional dalam perlombaan tersebut. Dalam pertemuan, lanjut Iswan, dihadapan Bupati, Alvero didampingi kedua orangtua, membacakan surat yang ia tulis yang menjadikan dia menjadi juara 3.

Usai mendengar Alvero membacakan isi suratnya, Eddy KA Berutu, mengaku takjub atas isi dan kesederhanaan tulisan Alvero yang tidak melupakan kearifan lokalnya.

“Saya sangat takjuk dan senang sekali. Sederhana, sesuai dengan usianya, terimakasih sudah membawa nama Dairi,” kata Eddy.

Apresiasi turut disampaikan, Ny Romy Mariani Simarmata. Romy menyampaikan, rasa bangga pada Alvero, sudah membawa kabupaten Dairi menjadi topik nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menerima kehadiran, Roberta Situmorang, finalis duta pendidikan mewakili Sumatera Utara untuk tingkat nasional serta Kamaluddin Yahya dan Paulus Situmorang yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan gedung laboratorium SMP negeri 2 Siempat Nempu Hulu.

Dalam pertemuan itu, kepada Bupati, Roberta menyampaikan, dia satu-satunya peserta asal Dairi lolos 700 besar dalam seleksi dimaksud.
“Dari 700 peserta, dia terpilih 40 orang mewakili Sumut di tingkat nasional. Saya menjumpai Bupati untuk mendapat motivasi dan bekal ilmu menghadapi kompetisi berikutnya,” kata Roberta.

Bupati menyampaikam rasa bangganya pencapaian Roberta. Ia mendoakan, Roberta sukses dalam kompetisi tahap berikutnya sehingga mengharumkan kabupaten Dairi.

Sementara itu, kedua warga desa Sungai Raya, menyampaikan kabar baik kepada Bupati, mereka menghibahkan tanahnya untuk lokasi pembangunan fasilitas laboratorium di SMP negeri 2 Siempat Nempu Hulu.

Atas nama pemerintah, kata Eddy KA Berutu, ia menyampaikan terimakasih yang sangat tinggi kepada kedua warga, sudah menghibahkan tanah tempat pembangunan laboratorium.

Eddy menyampaikan, membangun Dairi butuh kolaborasi semua pihak. ” Kami sangat senang, dan memang begitulah semestinya. Pemerintah tak bisa bergerak sendiri, harus ada peran dari semua pihak termasuk masyarakat, ” tandasnya.

Ditambahkan Iswan, sebagai apresiasi, Eddy KA Berutu serta istri, Ny Romy Mariani Simarmata memberikan uang saku kepada kedua anak Dairi berprestasi tersebut. Hadir Kepala Dinas Pendidikan, Fatimah Boang Manalu dan lainya.(rud).

CV Sholeh Agro Farm Sediakan Hewan Kurban Bebas PMK

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sempat terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 1986 dan diakui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada 1990, penyakit yang menyerang hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing ini kembali mewabah di Indonesia, sejak April 2022 lalu.

Kondisi ini berdampak kepada para peternak dan penjual hewan kurban, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Sebagai salah satu penyedia hewan kurban di Kota Medan, CV Sholeh Agro Farm bergerak cepat mengantisipasi wabah PMK. “Kami secara rutin memeriksa kesehatan hewan kurban dan rutin memberikan vitamin serta makanan bergizi kepada hewan kurban. Semua hewan kurban telah diperiksa kesehatannya dan sudah mengantongi surat bebas PMK dari dokter hewan,” kata Epo Bayu, owner CV Sholeh Agro Farm.

Epo yang saat ini menjabat sebagai Ketua Himpunan Peternak Domba dan Kambing Sumatera Utara (HPDKI) mengatakan, selain sudah terbebas dari PMK, hewan kurban yang kami tawarkan harganya relatif terjangkau. “Untuk kambing, kami bandrol mulai dari Rp1 juta sampai Rp4 juta, sedangkan untuk sapi kami bandrol mulai dari Rp11,6 juta sampai Rp22 juta,” kata pria jebolan Panca Budi ini.

Dia juga mengaku, membebaskan para konsumennya untuk memilih sendiri hewan kurban sesuai yang mereka inginkan. “Kami menyediakan 1.000 hewan kurban baik itu sapi, domba dan kambing. Intinya, konsumen benar-benar kami manjakan, sehingga konsumen dapat berkurban yang terbaik pada hari raya Idul Adha tahun ini,” pungkasnya. (adz)

Demokrat Tetap Buka Peluang Koalisi dengan Semua Partai, Termasuk Golkar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Demokrat tidak akan terjebak pada pilihan liga koalisi Pilpres 2024 yang tersedia. Kehadiran Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam beberapa kali silaturahmi politik tingkat tinggi adalah sebuah langkah mencari solusi untuk bangsa ke depan. Tidak semata-mata membicarakan porsi kekuasaan.

Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution mengatakan, di luar peta koalisi yang terpublikasi saat ini, Partai Demokrat masih memiliki opsi-opsi yang bisa dihadirkan sebagai solusi untuk bangsa, selain menciptakan peluang untuk partai semakin besar pada Pemilu 2024. “Komunikasi politik antara Ketum AHY dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto misalnya, masih terus terawat. Meskipun Golkar ada di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB),” kata Syahrial dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Selasa (5/7/2022).

Dikatakannya, kerjasama Demokrat dengan Golkar cukup bagi kedua partai sebagai jangkar untuk mengantarkan kandidat presiden dan wakil presiden. Namun lebih dari itu, sebut Syahrial, kerjasama Demokrat-Golkar dapat menjadi solusi terciptanya stabilitas politik, perbaikan iklim demokrasi dan kembali menggenjot roda ekonomi yang saat ini sedang terpuruk.

“Sejarah mencatat bagaimana pemerintahan Pak SBY selama dua periode yang ikut didukung Golkar dan beberapa partai politik lainnya berjalan gemilang. Tidak ada polarisasi politik identitas yang mengakar. Penegakan hukum mengedepankan profesionalisme. Demokrasi berjalan baik, namun kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat tetap tumbuh dan terjaga,” ujarnya.

Langkah solutif untuk kebaikan bangsa inilah yang akan ditempuh Ketum AHY dengan platform perubahan dan perbaikan. Menjadi jangkar dan membuka ruang terhadap segala hal yang terbaik untuk bangsa. “Komunikasi 360 derajat terhadap seluruh stakeholder politik menjadi landasan Partai Demokrat untuk bersikap. Tidak pernah menutup ruang diskusi dan silaturahmi,” pungkasnya. (adz)

Bobby Berharap RS Setia Budi Dukung Program Medan Medical Tourism

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai kota metropolitan terbesar ketiga di Indonesia, Kota Medan harus terus berbenah, termasuk dalam sektor kesehatan. Apalagi  Pemko Medan telah mencanangkan ibukota Provinsi Sumatera Utara ini menjadi medical tourism.

 Oleh karenanya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyambut baik dengan peresmian gedung baru RSU Setia Budi  Jalan Masjid, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (5/7). Diharapkannya, rumah sakit khusus bedah ini dapat mendukung terwujudnya Medan Medical Tourism tersebut.

“Semoga RS Setia Budi mampu menjadi salah satu rumah sakit terbaik di Kota Medan. Dengan fasilitas medis dan tenaga dokter yang dimiliki, kita harapkan rumah sakit ini dapat mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Termasuk, mendukung Pemko Medan mewujudkan program Medan Medical Tourism,” kata Bobby Nasution ketika meresmikan gedung baru RS Setia Budi tersebut.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sekaligus pengguntingan pita yang dilakukan Bobby Nasution. Setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan ruangan sekaligus peralatan medis yang dimiliki rumah sakit yang telah berdiri sejak 4 Juli 2011 dan memiliki  bangunan berlantai tiga tersebut. Meski bangunan terkesan minimalis, tapi Bobby Nasution meyakini RS Setia Budi dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan HM Sofyan, Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah dan Kadis Pariwisata Agus Suriono, Bobby Nasution sangat mengapresiasi atas perkembangan RS Setia Budi yang awalnya  hanya sebuah klinik tersebut. “Perkembangan ini sangat luar biasa. Saya berharap semangat ini dapat terus dipertahankan, terutama dalam memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Usai meninjau ruangan dan peralatan medis yang dimiliki gedung baru RS Setia Budi,  manajemen dan karyawan rumah sakit membuat kejutan kepada Bobby Nasution. Selain menyediakan cake, mereka juga menyanyikan selamat ulang tahun kepada orang nomor satu di Pemko Medan yang hari itu genap berusia 31 tahun.

Sebelumnya, dr Otman Siregar SpOT(K) mewakili para Komisaris PT Medan Orthopedic RS Setia Budi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan Wali Kota sekaligus meresmikan gedung baru RS Setia Budi. Diungkapkannya, rumah sakit khusus bedah ini sudah berdiri sejak 11 tahun silam. Awalnya, hanya sebuah klinik dengan memiliki 9 bed (tempat tidur) dan kemudian berkembang hingga kini memiliki gedung yang cukup baik dan memiliki 100 orang karyawan.

Selain memiliki peralatan medis yang sangat baik, Otman juga menjelaskan, RS Setia Budi memiliki tenaga medis terbaik. “Semua dokter ternama yang ada di Kota Medan, ada di RS Setia Budi. Selain memberikan pelayanan kesehatan, RS Setia Budi juga untuk Pendidikan,” ungkapnya seraya memperkenalkan satu persatu dokter kepada Bobby Nasution.

Kemudian, Otman menyatakan, RS Setia Budi siap mendukung Pemko Medan mewujudkan program Medan Medical Tourism. Sebab, triliunan rupiah dana yang dihabiskan warga Sumut untuk berobat keluar negeri. “Kami akan terus berbenah  dan siap mendukung program Medan Medical Tourism,” ujarnya. (rel)

Penambahan 100 Ribu Peserta BPJS PBI, Dedy Aksyari: Bukti Perlindungan Terhadap Warga

SOSIALISASI: Dedy Aksyari Nasution saat sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Jermal 4.markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penambahan kuota peserta BPJS dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bukti perlindungan negara terhadap warganya. Hal itu pun telah dibuktikan Pemko Medan dan DPRD Medan yang telah menambah kuota 100 ribu peserta BPJS PBI untuk warga Kota Medan yang dianggarkan melalui APBD Kota Medan Tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Jermal 4, Kecamatan Medan Denai, Senin (4/7).

“Negara wajib menjamin kesehatan warganya, dan ditambahnya kuota 100 ribu peserta BPJS PBI untuk warga Kota Medan merupakan bukti perlindungan negara terhadap warga. Sekaligus, bukti kepedulian pemerintah dan kami sebagai wakil rakyat di DPRD Medan kepada warga Kota Medan,” ucap Dedy Aksyari dihadapan ratusan warga yang hadir.

Penambahan 100 ribu peserta BPJS PBI itu, sambung Dedy, dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan dan DPRD Medan dalam mengejar target Universal Health Coverage (UHC).

Dijelaskan Dedy, target UHC di Kota Medan akan dapat diterapkan pada tahun 2024. Target itu merupakan komitmen yang disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Untuk itu, pihaknya di DPRD Medan juga terus mendorong program Wali Kota Medan itu dengan membantu penganggarannya.

“Bila target UHC telah tercapai, maka seluruh warga Kota Medan dapat berobat secara gratis di faskes-faskes atau RS-RS yang ditunjuk oleh Pemko Medan dengan hanya membawa KTP. Kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan ini juga merupakan bukti kesesungguhan pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Di hadapan perwakilan kecamatan dan OPD terkait yang hadir dalam kegiatan itu, Dedy juga turut menyosialisasikan akan adanya program Unregister di RSUD Pirngadi Medan.”Dengan adanya program Unregister, meskipun UHC belum dapat diterapkan sebelum tahun 2024, namun saat ini masyarakat yang tidak punya BPJS Kesehatan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatanmya secara gratis di RSUD Pirngadi Medan. Ini juga bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Anggota Komisi IV DPRD Medan itu. (map/ila)

Ditlantas Poldasu Sudah Terapkan ETLE Mobile via Ponsel

Wawancara: Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya bersama Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto saat diwawancarai wartawan, Kantor Ditlantas Polda Sumut, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (27/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direkrorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditlantas Polda Sumut) telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile menggunakan Hhandphone (Hp), yang mulai disosialisasikan sejak 29 Juni lalu.

ETLE ini untuk penindakan pelanggaran bersifat tematik, seperti tidak menggunakan helm, boncengan bertiga, melawan arus, pelanggaran rambu dilarang parkir, dan pelanggaran kasat mata lainnya. Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto di Medan, Senin (4/7).

“ETLE ini, kini telah terintegrasi dan terhubung dengan jaringan dan perangkat teknologi informasi milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Polisi secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus,” ujarnya.

Sedangkan lokasi yang diujicobakan meliputi Jalan Cirebon dan Jalan Sisingamangaraja Kota Medan. “Dalam ujicoba ini penindakan bersifat simpatik dan belum memberikan sanksi denda. Dalam proses uji coba selama 30 menit, tercapture 297 pelanggar yang tertangkap oleh perangkat ETLE Mobile tersebut,” bebernya.

Dengan dimulainya pemberlakuan ETLE statis maupun ETLE Mobile di Kota Medan, kata Indra, Ditlantas Polda Sumut siap memperkuat operasional di lapangan sebagai upaya terselenggaranya tertib berlalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan, dengan penerapan, selain memasang kamera statis, petugas polantas juga dibekali kamera handphone atau ETLE Mobile dalam penindakan pelanggaran. “Tilang ETLE Mobile ini digunakan di area yang tidak tersedia kamera ETLE statis. Dengan adanya ETLE mobile ini, penertiban lalu lintas di area yang tidak terdapat kamera ETLE statis juga dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Dikatakannya, petugas yang menggunakan perangkat ETLE Mobile memiliki kualifikasi sebagai penyidik dan penyidik pembantu. Petugas punya otoritas khusus sesuai dengan sprint (surat perintah,red) dari atasannya untuk melakukan pengambilan gambar menggunakan perangkat elektronik yang memang di dalamnya sudah jelas lokasinya.

“Seperti jam peristiwa pelanggarannya jam berapa, kemudian ada longitude latitudenya (garis lintang-garis bujur) itu jelas semuanya. Gambar pelanggaran yang telah diambil petugas dikirim ke Back Office (admin) atau Command Center untuk dilanjutkan dengan pengiriman surat konfirmasi,” ujarnya.

Di sisi lain, sambung Indra, penerapan e-parking merupakan salah satu strategi yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menghadirkan transparansi pendapatan parkir di mana hal ini juga akan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari retribusi parkir.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, lanjutnya, dalam pengelolaan parkir diharapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran akan membantu pembangunan daerah.

ETLE ini, kata Indra, terhubung dengan data besar yang di antaranya adalah data kendaraan Nasional, data pengemudi Nasional, bank dan instansi lain, seperti Pemko Medan ini. Dalam implementasinya, ETLE dapat menindak semua kendaraan yang melanggar baik dari wilayah kota medan maupun dari luar wilayah. “Jadi ETLE ini merupakan sistem yang terintegrasi secara nasional,” katanya.

Dia menjelaskan, sinergitas dalam hal penegakan hukum dalam upaya membangun ketertiban dan meningkatkan pendapatan daerah ini diharapkan dapat berjalan efektif dan didukung semua pihak, demi mewujudkan kota cerdas di Medan.

Menurut Indra, dengan beroperasinya sistem ETLE di Kota Medan ini, baik yang ETLE statis maupun ETLE Mobile dengan perangkat cerdas Handphone, diharapkan membentuk budaya tertib berlalu lintas untuk mengurangi pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan masalah lalu lintas. “Apalagi dalam penegakan hukum di Kota Medan ini kami juga membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal penertiban parkir liar melalui sistem ETLE,” pungkasnya. (dwi/ila)

Jalan Nasional Telukdalam – Gunungsitoli Amblas, Ancam Keselamatan Pengendara

AMBLAS : Jalan Nasional Telukdalam - Kota Gunungsitoli amblas tepatnya di Kilometer 5 dekat Batu Atola Desa Bawoza,’ua Kecamatan Teluk Dalam.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Jalan nasional Telukdalam menuju Kota Gunungsitoli, tepatnya di Kilometer 5 dekat Batu Atola Desa Bawoza,’ua Kecamatan Teluk Dalam amblas akibat hantaman ombak. Amblasnya jalan ini dapat mengancam keselamatan pengendara.

Salah seorang pengendara motor, Eman Duha mengatakan bila tidak secepatnya diperbaiki oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional BBPJN Sumut maka dapat memakan korban, dan besar kemungkinan jalan tersebut akan terkikis habis mengingat gelombang laut masih ekstrim.

“Kiranya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional BBPJN Sumut segera diperbaiki sehingga tidak mengakibatkan korban jiwa,” ucap Duha, Selasa, (5/7).

Eman Duha juga berharap agar di area tersebut bisa dipasang rambu, demi mencegah pengguna jalan.

Diketuai bahwa peristiwa amblasnya jalan nasional Telukdalam rute kota Gunungsitoli, terjadi pada hari Senin, (4/7) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. (mag-8/ram)

Sejumlah Warga Titikuning Tak Punya BPJS, Seluruh OPD Diminta Ikut Berikan Edukasi

SOSIALISASI: Mulia Syahputra Nasution saat sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan M Basyir, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (4/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk ikut memberikan edukasi dan sosialisasi tentang seluruh program yang dimiliki Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Salah satunya, terkait program di bidang pelayanan kesehatan.

Hal itu diungkapkan Mulia Syahputra Nasution saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan M Basyir, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (4/7).

“Tadi di awal kegiatan ini saya sudah tanya ke warga, siapa saja yang belum punya BPJS Kesehatan, dan ternyata masih cukup banyak. Padahal Pemko Medan punya program penambahan kuota BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran), tapi banyak warga yang tidak tahu. Untuk itu kami minta, semua OPD di lingkungan Pemko Medan agar wajib memberikan edukasi dan sosialisasi terkait hal ini, termasuk kecamatan dan kelurahan,” ucap Mulia.

Di hadapan perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Kecamatan Medan Johor, dan perwakilan Kelurahan Titikuning, Mulia juga meminta agar semua warga yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan di Kelurahan Titikuning dan Kecamatan Medan Johor pada umumnya dapat didata.

“Berikan datanya pada saya, saya dan tim saya akan bantu untuk mengurusnya. Jangan sampai ada lagu warga Kota Medan yang tidak punya jaminan kesehatan,” ujarnya.

Namun begitu, Mulia meminta masyarakat untuk jujur dalam setiap mengurus BPJS PBI. Sebab, BPJS PBI hanya diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Sedangkan untuk warga yang memiliki BPJS Kesehatan namun menunggak iurannya, harus melunasi semua tunggakannya terlebih dahulu sebelum dialihkan ke BPJS PBI. “Masyarakat pun harus terbuka, supaya kita juga bisa lebih mudah dalam membantu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mulia juga meminta Kelurahan untuk mempergunakan Dana Kelurahannya dalam memberdayakan dan meningkatkan perekonimian masyarakat. “Dana Kelurahan itu dari rakyat untuk rakyat. Selain untuk pembangunan fisik, Dana Kelurahan juga bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Terakhir, Mulia meminta masyarakat untuk pro aktif dalam mengurus BPJS Kesehatan PBI nya. Tak cuma itu, warga juga diminta untuk ikut mengawasi dan memanfaatkan program-program Pemko Medan lainnya. “Masyarakat harus kejar bola, jangan diam saja, manfaatkan semua program yang ada dari pemerintah. Kepada perangkat pemerintah yang ada, saya minta untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (map/ila)

Izin Berada di Pemprov Sumut, Holywings Resmi Tutup Beroperasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Holywings di Kota Medan sudah menutup usahanya sejak pekan lalu. Dua outlet Holywings di Kota Medan ternyata tidak mengantongi izin operasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Izin ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang izin usaha beresiko tinggi.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa Holywings pada tahun 2021 izin operasi berada di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan. Namun, bermutasi pada tahun 2022, izin operasi berada di Pemprov Sumut.

“Tetapi sampai detik ini provinsi belum pernah mengizinkan hal tersebut. Untuk itu, nanti sama-sama karena memang belum ada suratnya kita harus tutup,” kata Gubernur Edyn

kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (4/7) sore.

Dengan PP tersebut, Gubernur Edy dinilai blunder mengimbau Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menutup gerai Holywings di Jalan A Rifai dan Jalan Merak Jingga, Kota Medan melalui akun Instagram pribadinya.

Atas kasus dugaan penistaan agama dilakukan manajemen Holywings Indonesia dengan promosikan minuman keras dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria. Mantan Pangkostrad itu, memastikan Holywings di Kota Medan sudah ditutup.”Holywings sudah tutup tak usah di tawar-tawar lagi,” kata mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Gubernur Edy menambahkan bahwa kasus Holywings ini, menjadi contoh pelajaran bagi seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam di Sumatera Utara. Yakni, jangan mengandung SARA dalam menjalankan bisnisnya.”Yang paling penting jangan mencari popularitas dengan kondisi itu. Mari sama-sama kita jaga ketertiban,” pungkas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan, Pemko Medan terakhir memberikan izin operasi Holywings pada Agustus tahun 2021 lalu. Namun, sesuai peraturan tersebut, izin sekarang berada di Pemprov Sumut.

“Sudah tutup beroperasi, yang kami sampaikan tadi untuk berikutnya Holywings harus bermutasi izinya,” jelas Bobby.

Menantu Presiden Joko Widodo itu mengungkapkan bahwa Holywings di Kota Medan sudah menutup usahanya sejak pekan lalu. Sehingga, tidak perlu Pemko Medan maupun Pemprov Sumut melakukan penutupan tempat hiburan tersebut. “Dan kemaren sudah kita berikan, namun tidak ada surat komitmen dari Holywings, dan minggu lalu sudah berhenti beroperasi,” kata suami Kahiyang Ayu itu.

Dijelaskan Bobby, menurut PP Nomor 5 tahun 2021, pihak yang mengeluarkan izin terhadap tempat hiburan atau bar yang berisiko tinggi, seperti menyediakan minuman beralkohol, masuk ke ranah pemerintah provinsi bukan pemerintah kabupaten/kota. “Memang di PP nomor 28 tahun 2018, kalau tidak salah, izin itu berada di kabupaten/kota. Dan menurut PP yang lama, memang belum ada konfirmasi dari Holywings,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pariwisata Kota Medan mengakui, kelengkapan izin yang dimiliki tempat hiburan malam Holywings masih simpang siur. Ada yang menyebutkan jika Holywings memiliki izin yang lengkap, dan ada juga yang menyebutkan jika Holywings tidak memiliki izin menjual minuman keras (miras). Hal ini diakui Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, H Agus Suriyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Senin (4/7).

“Masalah izin ini masih simpang siur, mungkin Dinas PMPTSP (Perizinan) yang bisa menjawabnya,” ucap Agus Suriyono di hadapan pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi III Afif Abdillah dan sejumlah anggota komisi seperti Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Irwansyah, Sahat Simbolon.

Usai rapat dengan Komisi III, kepada Sumut Pos, H Agus Suriyono menjelaskan bahwa Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dan Polretabes Medan telah memanggil management Holywings. “Kita Dinas Pariwisata dan Polrestabes telah memanggil Holywings. Alhamdulillah, mereka kooperatif dan memenuhi panggilan kita,” ucap Agus Suriyono kepada Sumut Pos, Senin (4/7).

Dijelaskan Agus, dalam pertemuan dengan Dinas Pariwisata dan Polrestabes Medan, Holywings memastikan jika dua outletnya di Kota Medan, yakni di Jalan Ahmad Riva’i dan Jalan Merak Jingga telah ditutup.

“Karena situasi kamtibmas seperti saat ini, mereka sadar, dan akhirnya mereka bilang kalau mereka akan tutup dua outletnya di Medan. Dan terbukti, saat ini dua outlet mereka sudah ditutup,” ujarnya.

Namun begitu, ditanya terkait apakah penutupan itu hanya sementara atau permanen, Agus mengaku belum dapat memastikannya. “Apakah penutupannya sementara atau permanen, itu kita yang belum tahu. Tapi yang pasti kita harapkan, Holywings tidak buka dulu sebelum masalah perizinannya betul-betul sudah clear,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam rapat, Anggota Komisi III Mulia Syahputra Nasution mengatakan, Holywings tidak memiliki izin perdagangan miras. Kalaupun ada, izin Holywings adalah pedagang eceran.

“Harusnya Holywings tidak memfasilitasi untuk minum miras di tempat, melainkan hanya menjual miras untuk dibawa pula atau take a way. Artinya sebelum ini clear, kami berharap tidak ada penjualan alkohol di Holywings. Masih banyak kesimpangsiuran soal izin Holywings ini,” ucap Mulia.

Soal izin gangguan yang ada OSS kita, sambung Mulia, harusnya ada kebijakan dr Pemko Medan. Bila memang membawa keresahan bagi masyarakat, maka harus ditinjau ulang dan dibuat kajiannya.

“Apakah Holywings ini masih bisa kita operasionalkan di Kota Medan dengan tidak menimbulkan keresahan masyarakat ataukah memang harus ditutup. Harus ada kebijakan untuk masyarakat kita. Kami minta ditinjau dan dikaji ulang soal izinnya,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Irwansyah meminta Pemko Medan untuk segera mengajukan pembuatan Perda yang nantinya mengatur tentang jam operasional cafe atau tempat hiburan lainnya di Kota Medan.

“Di Kota Medan, pada beberapa kawasan, ada banyak cafe yang punya izin lengkap tapi beroperasi sampai tengah malam. Ini kan jelas mengganggu masyarakat sekitar. Harusnya ini ada Perda yang mengatur soal jam operasional cafe dan sejenisnya di Kota Medan,” pungkasnya. (gus/map/ila)