Home Blog Page 2576

Lintas Maritim Indonesia Beri 25 Beasiswa ke Politeknik AMI Medan

BEASISWA: Taruna Politeknik AMI Medan mengikuti seleksi untuk 25 program beasiswa dan ikatan dinas oleh PT Lintas Maritim Indonesia.

Langsung Kerja Lewat Ikatan Dinas hingga ke India

POLITEKNIK Adiguna Maritim Indonesia (AMI) Medan mendapatkan kepercayaan penuh dari PT Lintas Maritim Indonesia. Perusahaan ini menyediakan beasiswa bagi 25 taruna Politeknik AMI Medan yang lolos seleksi.

Politeknik AMI Medan menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Sumut yang digandeng oleh salah satu perusahaan ternama dari Jakarta. Tak cuma beasiswa hingga menamatkan perkuliahan, 25 taruna Politeknik AMI Medan terpilih akan langsung bekerja di perusahaan tersebut.

”Tahun ini rekrutmen pertama yang dilakukan Lintas Maritim Indonesia untuk memberikan 25 beasiswa. Lima orang dari program studi Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhan (KPNK), sepuluh dari Teknika dan sepuluh lagi dari Nautika,” kata Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Maritim (YPM) Politeknik AMI Medan Yuris Danilwan SE MSi PhD melalui Direktur Politeknik AMI Medan Capt Dafid Ginting MMar MSi.

Dafid Ginting di kampus Politeknik AMI Jalan Brigjen Bejo d/h Jalan Pertempuran Pulobrayan Medan, Rabub (22/6) mengutarakan bahwa tes awal bagi calon penerima beasiswa tersebut adalah psikotes yang dilakukan kemarin. Para taruna semester dua selanjutnya ikut tes wawancara yang diuji langsung oleh pihak pemberi beasiswa.

”Semua uang kuliah dan uang ujian mulai semester tiga hingga tamat akan dibayarkan oleh perusahaan pemberi beasiswa tersebut,” jelasnya.

Taruna Politeknik AMI Medan yang menerima beasiswa nantinya akan praktik di Lintas Maritim Indonesia. ”Begitu tamat kuliah, mereka langsung ikatan dinas dengan bekerja di perusahaan tadi. Ini keuntungan bagi para taruna Politeknik AMI Medan,” ucap direktur.

Dafid Ginting mengambarkan bahwa Lintas Maritim Indonesia merupakan perusahaan yang berkembang pesat. ”Kapal-kapal Lintas Maritim Indonesia bukan hanya berlayar di tanah air. Kapal mereka pun berlayar hingga ke India,” rincinya.

Bagaimana Politeknik AMI Medan dapat digandeng Lintas Maritim Indonesia? Direktur Politeknik AMI Medan menyebutkan ketertarikan itu karena kualitas yang ditunjukkan rekam jejak (track record) dari alumni Politeknik AMI Medan.

Ternyata sejumlah alumni Politeknik AMI Medan melamar kerja di Lintas Maritim Indonesia. Perusahaan pun melihat alumni Politeknik AMI Medan sesuai dengan standar kebutuhan perusahaan tersebut. ”Tentu karena kualitas. Sebab mereka sudah melihat kemampuan lulusan kita yang bekerja disana,” tuturnya.

Selain dengan Lintas Maritim Indonesia, lanjut Dafid Ginting, perguruan tinggi yang dipimpinnya juga telah banyak mendapatkan acungan jempol dari dunia maritim nasional dan manca negara. Dari tahun 2012 hingga kini sudah ada jalinan kerja sama dengan PT Usda Seroja Jaya Batam.

Kerja sama dengan Usda Seroja Jaya Batam berupa penyediaan tempat praktik. ”Ketika tamat, mereka akan diterima disana. Semua yang praktik disana diterima bekerja. Ada 500 taruna,” katanya. (dmp)

Buka Pelatihan Pengelolaan Desa Tahun 2022, Dosmar: Masyarakat Perlu Sadar Wisata

PELATIHAN: Asisten Administrasi Umum Janter Sinaga saat bersama peserta dalam acara Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Tahun 2022 di Doloksanggul, Rabu (22/6).

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor diwakili Asisten Administrasi Umum Janter Sinaga membuka Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Tahun 2022, di Doloksanggul, Rabu (22/6). Dalam sambutannya, Bupati Dosmar menyampaikan bahwa dengan hasil pelatihan ini diharapkan agar peserta bisa melakukannya di lapangan.

“Percuma , kalau pelatihan ini hanya sebatas teori, tetapi setelah kembalinya peserta pelatihan bisa mengimplementasikan apa yang dipelajari, dan dilatih di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan pariwisata tidak semata-mata menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi semua elemen masyarakat termasuk yang hadir saat ini. Masyarakat perlu sadar wisata, dengan sadar wisata sangat menentukan arah wisata Kabupaten Humbahas ke depan. “Sebagai contoh, masalah perparkiran harus kita tata dengan baik dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Sadar wisata memberikan pemahaman apa yang menjadi hak dan kewajiban pelaku wisata dan pengelola pariwisata,” tuturnya.

Lebih lanjut, produk-produk unggulan juga harus dikembangkan dengan optimal, dan yang hadir saat ini harus bertanggungjawab untuk menyampaikan informasi kepada khalayak ramai, bagaimana cara mengembangkan produk unggulan sebagaimana disampaikan oleh para narasumber.

Untuk itu, harapan pemerintah agar kita mengelola objek-objek wisata seperti situs-situs sejarah, makam Sisingamangaraja, Seribu Gua, dan objek wisata dataran tinggi seperti Sipincur.

“ Kita harus berlomba-lomba dengan daerah lain, membenahi diri untuk meningkatkan kunjungan wisata ke daerah yang kita cintai ini,” pintanya.

“Untuk itu, manfaatkan momen ini untuk menambah pengetahuan dalam meningkatkan Pengelolaan Desa Wisata di Kabupaten Humbang Hasundutan,” tambahnya.

Sementara, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Jakkon Halomoan Marbun, SE melaporkan bahwa tujuan pelatihan pengelolaan desa wisata ini untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi dan kompetensi pengelola lebih professional dan berkualitas.

Adapun sasaran kegiatan ini adalah agar peserta mengetahui dan memahami pengetahuan dasar pariwisata, pentingnya sapta pesona mewujudkan sadar wisata, pengembangan kelembagaan pengelola desa wisata, dan pengembangan pengelolaan produk pariwisata di desa wisata.

Pelatihan ini menghadirkan nara sumber dari Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sumatera Utara, Dearman Tolopan Damanik AMd, Drs Efendy Sinulingga, dan Andy Eka Saputra. (des/azw)

Kapolres Dairi Bantu Kursi Roda untuk Nenek Berusia 80 Tahun

KURSI RODA: Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman (kiri) didampingi Kasat Reskrim, AKP Rismanto Purba (kanan) dan KBO IPTU Sumitro Manurung menyerahkan bantuan kursi roda kepada, Rosina Silitonga nenek berusia 80 tahun warga jalan Lestari, Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang, Rabu (22/6).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Rersor Dairi, AKBP Wahyudi Rahman didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Rismanto Purba serta sejumlah pejabat utama Polres Dairi, menyerahkan bantuan kursi roda kepada, Rosina Silitonga nenek berusia 80 tahun, Rabu (22/6).

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres, Iptu Donny Saleh menerangkan, bakti sosial dilakukan Kapolres, dalam rangka memyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara, 1 Juli 2022 mendatang.

AKBP Wahyudi Rahman bersama rombongan mendatangi kediaman, Rosina Silitonga di Jalan Lestari, Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang.

Donny mengatakan, nenek Rosina Silitonga dipilih sebagai penerima bantuan, karena nenek tersebut tidak bisa berjalan lagi dan harus dibantu dengan kursi roda.

Lanjut Donny, dalam kesempatan itu, AKBP Wahyudi Rahman memyampaikan, penyerahan bantuan berupa kursi roda kepada, Rosina Silitonga, bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

“Ini bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu, serta menjalin hubungan baik antara Polri dengan masyarakat demi terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dairi,” ucap Donny.

Sementara itu, Rosina Silitonga dan keluarga, mengaku senang menerima bantuan kursi roda. Keluarga Rosina memberikan aprrsiasi kepada Kapolres serta jajaran, sudah menaruh perhatian bagi masyarakat kurang mampu dan yang sangat membutuhkan.

“Keluarga mendoakan Polres Dairi maupun Polri terus eksis dalam mepindungi serta mengayomi masyarakat,” ucap Donny menirukan pernyataan keluarga penerima bantuan.(rud/azw)

Cambodian Tourism Roadshow, Kamboja Ramah Wisata Halal

WAWANCARA: Wakil Menteri Pariwisata Kerajaan Kamboja, Katoeu Mohammad Nossry (kiri) dan Penasihat Kementerian dan Deputi Direktur Jenderal Pengembangan Pariwisata dan Kerjasama Internasional, Kementerian Pariwisata Kamboja, Hoy Phireak (kanan) saat wawancara.

SUMUTPOS.CO – Negara Kamboja memberikan berbagai kemudahan bagi wisatawan yang akan berkunjung. Selain bebas visa, Kamboja juga menerapkan hanya vaksin dosis 2 untuk para pelancong. Bahkan, saat ini Kamboja juga sudah mulai menerapkan konsep wisata halal.

Wakil Menteri Pariwisata Kerajaan Kamboja, Katoeu Mohammad Nossry mengatakan wisata halal saat ini sudah menjadi tren di dunia pariwisata.

“Banyak warga Kamboja yang beragama Islam. Negara Kamboja juga memiliki komunitas muslim yang mengeluarkan sertifikat Halal. Selain restoran halal, setiap kampong di Kamboja memiliki masjid maupun surau,” ujarnya pada acara Cambodian Tourism Roadshow dengan tema “Visit Cambodia Next – Safe, Warm, Clean and Green Tourism Destination New Exciting Experience & Taste” yang berlangsung 21-25 Juni 2022 di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dijelaskannya, penerapan wisata halal di Kamboja bukan hanya karena tren. Tetapi, ini merupakan acara untuk membuka peluang bisnis dan perdagangan di Kamboja. Apalagi, saat ini Kamboja terus berupaya untuk membuka kran kerja sama dengan berbagai negara di ASEAN, dan lainnya.

Apalagi, dari data Kementrian Pariwisata Kamboja menunjukkan, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling banyak berkunjung sebelum pandemi.

“Ini salah satu alasan kenapa kita membuat acara roadshow ini. Kita memilih Medan, karena ini merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia. Selain itu, kedekatan wilayah juga sangat memadai. Melalui acara ini, kita menargetkan setidaknya 12 ribu orang Indonesia yang akan datang ke Kamboja,” ungkapnya.

Mohammad Nossry mengatakan bahwa selain wisata halal, ada berbagai keindahan yang dimiliki Kamboja, seperti Angkor Wat di Provinsi Seam Reap, hutan di Modul Kiri, Museum Tuol Slenh, hingga Sungai Mekong di Stung Treng. “Angkor Wat yang paling sering diminati oleh wisatawan. Dan ada berbagai candi yang dapat dilihat di Kamboja,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasihat Kementerian dan Deputi Direktur Jenderal Pengembangan Pariwisata dan Kerjasama Internasional, Kementerian Pariwisata Kamboja, Hoy Phireak mengatakan kemudahan yang diberikan Kamboja kepada para pelancong pada saat ini adalah tidak ada lagi karantina, PCR, dan booster.

“Cukup pasport untuk anggota ASEAN, dan visa kedatangan untuk negara lain. Untuk vaksin, kita hanya membutuhkan vaksin dua saja,” ungkapnya.

Hoy Phireak menambahkan, selain pengendalian terhadap Covid-19, Kamboja juga menjamin keamanan para wisatawan yang ingin berkunjung. Bahkan, hal tersebut didukung langsung oleh Kerajaan Kamboja.

“Kita semua sesuai dengan SOP,” tutupnya. (ram)

Mitsubishi Berikan Diskon untuk Aksesoris New Xpander

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia memberikan diskon menarik kepada konsumen untuk pembelian part aksesoris model New Xpander dan New Xpander Cross.

Melalui “Accessories Campaign” yang diselenggarakan pada periode 17 Juni – 31 Juli 2022 di seluruh diler resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia.

Kehadiran Accessories Campaign kali ini adalah sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross guna untuk mempersonalisasi kendaraannya, serta meningkatkan daya tarik tampilan kendaraannya dengan dengan genuine accessories Mitsubishi Motors.

“Kali ini, kami mempersembahkan Accessories Campaign sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen setia Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross, serta untuk memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin melakukan personalisasi dan meningkatkan daya tarik tampilan New Xpander dan Xpander Cross mereka dengan aksesoris resmi berstandar Mitsubishi. Konsumen dapat memanfaatkan diskon hingga 20% untuk pembelian aksesoris New Xpander, dan diskon hingga 35% untuk pembelian aksesoris New Xpander Cross di diler resmi Mitsubishi di seluruh Indonesia,” ujar Eichiro Hamazaki Director of After Sales Division PT MMKSI.

Konsumen pemilik mobil Mitsubishi New Xpander dapat memanfaatkan diskon hingga 20% untuk pembelian aksesoris Aero Plus Package, Basic Package, Rubber Mat, dan Scuff Plate.

Sedangkan konsumen New Xpander Cross dapat memanfaatkan diskon hingga 35% untuk pembelian aksesoris Luggage Tray, Tailgate garnish, dan Fender Garnish, selama periode campaign berlangsung dan selama persediaan masih ada.

Bagi konsumen yang tertarik akan penawaran pada kampanye kali ini, dapat menghubungi langsung dealer terdekat maupun customer service MMKSI.

Informasi lokasi serta kontak dealer dapat diakses melalui website resmi MMKSI https://www.mitsubishi-motors.co.id/cari-dealer maupun melalui mobile apps My Mitsubishi Motors ID. (rel/ram)

Terima Tahap 2 Kerangkeng Manusia, Delapan Tersangka Disidang di PN Stabat

PELIMPAHAN: Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia, saat pelimpahan tahap dua di Kejari Langkat, Kamis (23/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pelimpahan 8 tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi mantan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, Kamis (23/6) sore.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut bersama dengan tim JPU Kejari Langkat sudah menerima tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG beserta barang buktinya.

“Untuk tersangka SP,JS, RG, dan TS dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2) UU TPPO atau Pasal 333 ayat (3) KUHP. Kemudian, tersangka HG dan IS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, sementara DP dan HS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP,” ungkapnya.

Kata dia, delapan tersangka setelah serah terima dari Tim Penyidik Polda Sumut terlebih dahulu menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Kemudian, 8 tersangka dititipkan Rutan Tanjunggusta Medan.

“Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap dan diterimanya pelimpahan para tersangka dan barang bukti, selanjutnya dalam waktu dekat tim JPU yang sudah ditunjuk segera merumuskan surat dakwaan TPPO dalam bentuk ekploitasi tenaga kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka berat,” jelasnya.

Yos menambahkan, dikarenakan lokus perkara kerangkeng manusia ini di Kabupaten Langkat, maka Kejati Sumut melimpahkan perkaranya ke Kejari Langkat untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Stabat. (man/azw)

Sidang Kasus Sindikat Pengirim TKI Ilegal, 2 Wanita Divonis 4 Tahun Penjara

PUTUSAN: Hakim membacakan putusan terhadap kedua terdakwa sindikat pengiriman TKI ilegal, secara virtual di PN Medan, Rabu (22/6) sore. agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa wanita, Anggi Pratiara Br Surbakti alias Bunda dan Suprapti alias Prapti divonis masing-masing 4 tahun penjara. Kedua terbukti bersalah menjadi sindikat pengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (22/6) sore.

Majelis hakim diketuai Lucas Sahabat Duha, dalam amarnya putusannya menyatakan, kedua warga Sumut itu terbukti melanggar Pasal 81 Jo Pasal 69 UU N0 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 4 tahun, denda Rp 1 miliar, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana 3 bulan kurungan,” ujarnya.

Menurut hakim, adapun hal yang memberatkan, kedua terdakwa menjadi bagian kerusakan jasa pengiriman TKI ke luar negeri. “Hal meringankan, para terdakwa sopan selama persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya,” kata hakim.

Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuliati Ningsing, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 5 tahun, denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan.

Diketahui, berawal dari tim Petugas Polda Sumut mendapatkan informasi bahwa kedua terdakwa, melakukan kegiatan pelayanan ilegal kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia.

Para terdakwa, merekrut masyarakat untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia dengan jalur tidak resmi/ilegal ke Negara Malaysia sejak tahun 2000.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh terdakwa Anggi Pratiara adalah setelah mendapatkan calon pekerja migran, selanjutnya para pekerja migra tersebut akan terdakwa berangkatkan ke Malaysia dari Kota Medan melalui Pelabuhan Tikus di Kota Dumai Provinsi Riau dengan cara tidak resmi.

Yaitu dengan menggunakan Kapal Speedboat yang dikemudikan oleh Ashari Setiawan Alias Adi Alias Ari (belum tertangkap).

Sesampainya di Malaysia, para calon pekerja migran tersebut akan ditampung oleh rekan para terdakwa di Malaysia yaitu Cici Alias Sabrina yang beralamat di Jalan Sri Sedeli 7 Sri Andalas Klang Selangor Malaysia.

Pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada Calon Pekerja Migran Indonesia yakni sebagai pembantu rumah tangga dan juga cleaning service dengan gaji sebesar RM 1.200 atau sekitar Rp3,8 juta dan gaji Calon Pekerja Migran Indonesia, akan dipotong selama 3 bulan oleh Cici Alias Sabrina (warga Negara Malaysia) yang menampung para Pekerja Migran Indonesia selama di Malaysia.

Terdakwa akan mendapatkan keuntungan sebesar RM 4.000 atau sekitar Rp12 juta dari satu orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang dikirimnya kepada Cici Alias Sabrina.

Uang tersebut, dikirim Cici Alias Sabrina kepada terdakwa 1 melalui rekening terdakwa 2 dengan cara bertahap yaitu RM 1.000 atau sekitar Rp3 juta untuk pengurusan pasport, RM 2.000 atau sekitar Rp6 juta untuk pengurusan keberangkatan ke Malaysia.

Setibanya di Malaysia, terdakwa akan mendapatkan keuntungan sebesar RM 1.000 atau sekitar Rp3 juta yang seluruhnya dikirim ke rekening terdakwa Suprapti.

Pada awal bulan November 2021, kedua merekrut 5 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yaitu saksi Sariani, Lisma Rumondang Hutasoit,Siti Khodijah, Fransiska dan Herni Anastasia Sitorus.

Di mana setiap merekrut calon pekerja migran tersebut, Anggi memberikan uang pertinggal kepada keluarga calon TKI masing-masing sebesar Rp1 juta, dan akan ditampung sementara di Kos-kosan miliknya di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, sambil mempersiapkan pasport keberangkatan para pekerja migran tersebut yang diurus langsung oleh kedua terdakwa.

Terdakwa Suprapti lantas menjemput para calon pekerja migran dari rumah kos tersebut untuk diantar membuat paspor di Gerai Eazy Paspor di Jalan Karya Wisata Medan.

Sebelum pembuatan pasport para pekerja migran tersebut, terdakwa menghubungi saksi Robi Budi Darma yang bekerja di bagian layanan pasport di Gerai Easy Pasport Medan.

Mengingatkan kepada para pekerja migran yang akan membuat pasport apabila saat wawancara pembuatan paspor di Imigrasi jika ditanya tujuan ke Malaysia adalah melancong atau berwisata.

Pada 19 November 2021 sebelum sampai di Malaysia, para calon pekerja Migran Indonesia tersebut, dibawa para terdakwa ke Kota Dumai Provinsi Riau dengan maksud sementara waktu tinggal dipenampungan sementara milik Hasanah Alias Bunda Ana (belum tertangkap).

Lalu, pada 21 November 2021, Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut mendapat Informasi bahwa kedua terdakwa akan memberangkatkan kembali 2 calon Pekerja Imigran Indonesia illegal untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui Kota Dumai Provinsi Riau.

Kemudian mendapati kedua terdakwa calon Pekerja Imigran Indonesia yaitu saksi Nursimah Alias Yuyut dan saksi Wiji Mulyo Alias Wiwit beserta dokuken-dokumen yang akan dipergunakan untuk memberangkatkan Calon Pekerja Imigran Indonesia ke Malaysia. (man/azw)

 

 

 

Tutup Kejuaraan Wushu se-Kota Medan, Kadispora Kota Medan Serahkan Medali

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejuaraan Wushu se-Kota Medan dalam rangka memperebutkan piala Wali Kota Medan Bobby Nasution tahun 2022 secara resmi ditutup. Selama berlangsungnya kejuaraan tersebut para atlet telah menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk menjadi sang juara. Penutupan kejuaran ini ditandai dengan penyerahan medali dan piagam penghargaan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan Pulungan Harahap kepada para juara Wushu yang diadakan di Padepokan Yayasan Kusuma Wushu, jalan Wushu, Kamis (23/6) malam.

Di hadapan para pengurus KONI dan Pengurus Cabang Wushu Indonesia Kota Medan beserta para atlet, Pulungan Harahap mengatakan pengurus Provinsi Wushu Indonesia Sumatera Utara utamanya pengurus cabang Wushu Indonesia Kota Medan dapat dikatakan merupakan yang terbaik di Indonesia atau bahkan di Dunia. Hal ini terbukti dengan diadakanya pelatnas Wushu di Kota Medan serta lahirnya para juara dunia dari tangan dingin pengurus Wushu Sumatera Utara.

Pulungan Harahap menggambarkan salah satu sosok yang paling terkenal yang mampu mengharumkan nama Indonesia di bidang olahraga Wushu adalah atlet asal Binjai bernama Lindswell Kwok. Dunia mengenalnya sebagai atlet Wushu berstatus juara dunia. Latihan keras dan panjang serta jatuh bangun dalam karir keatletanya telah dirasakan sehingga mampu menjadi juara dunia. Bahkan dirinya sanggup bertanding menahankan rasa sakit akibat cedera demi mengibarkan bendera merah putih di puncak tertinggi sebagai juara.

“Mentalitas seperti ini yang harus di miliki oleh para atlet jika ingin berprestasi secara maksimal, saya yakin para juara tidak serta merta memproleh kemampuan mereka, perlu berlatih sedari dini sehingga mampu mengeluarkan kemampuan terbaik melalui latihan keras secara terus menerus, karena menurut saya tidak ada yang instan dalam olahraga”kata Pulungan Harahap saat membacakan sambutan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Lebih lanjut Pulungan Harahap mengatakan lagi, selain para atlet Wushu dari negara asalnya di China, atlet Wushu asal Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Hal ini terbukti dari banyaknya atlet Wushu Indonesia terutama atlet dari Sumatera Utara yang mampu menjadi juara diajang bergengsi level dunia. Beragam prestasi yang telah diraih oleh para atlet Indonesia jelas sangat membanggakan dan harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Salah satu caranya dengan rutin mengadakan kegiatan pertandingan mulai dari lever junior hingga senior.

“Dengan pembinaan berkelanjutan dari setiap tahap umur, saya yakin akan selalu lahir bakat-bakat baru yang akan membawa nama harum Indonesia di pentas Wushu International.”ujar Pulungan Harahap.

Terakhir Pulungan Harahap berharap melalui kejuaraan Wushu se-Kota Medan yang memperebutkan Piala Wali Kota Medan Bobby Nasution para atlet Wushu Kota Medan dapat terus menjunjung nilai-nilai sportivitas dan Fair Play dalam setiap latihan dan pertandingan.

“Teruslah berlatih dengan disiplin agar menjadi atlet Wushu dengan skill yang mumpuni, sebab tanpa latihan yang disiplin niscaya tidak akan bisa meraih hasil yang maksimal.”pesan Pulungan Harahap.

Sementara itu Ketua KONI Kota Medan Eddy H Sibarani menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sangat peduli dan memberikan perhatian khusus terhadap olahraga di Kota Medan. “Kami dari KONI Kota Medan menyampaikan terimakasih kepada Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah peduli dan memberikan perhatian terhadap olahraga di kota Medan, ini tahun kedua kejuaraan memperebutkan piala Wali Kota Medan untuk beberapa cabang olahraga.”kata Eddy H Sibarani.

Di samping itu Eddy H Sibarani juga berpesan kepada para atlet yang telah berhasil menjadi juara agar jangan berpuas diri namun teruslah berlatih menyiapkan diri untuk kejuaran lainya, sedangkan bagi atlet yang belum berhasil menjadi juara agar tetap semangat berlatih. (rel)

Sidang Dugaan Penipuan, Sempat Berdamai, tapi Korban Kembali Ditipu

SIDANG: Terdakwa dugaan penipuan yang menyeret wanita cantik, Siska Maulida Ginting, sekaligus pemilik Butik Sheskasan digelar secara daring di PN Binjai, Kamis (23/6).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri Binjai kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Siska Maulida Ginting, pemilik/owner Butik Sheskasan. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muchtar didampingi anggota Wira Indra Bangsa dan Diana Gultom digelar di Ruang Cakra PN Binjai, Kamis (23/6).

Sidang kali ini digelar dengan agenda mendegar keterangan enam saksi. Dua di antaranya merupakan orang dekat terdakwa, Napa Ginting selaku ayah dan Vera Ginting selaku adik. Dalam sidang terungkap kalau terdakwa memberi jaminan berupa sertifikat rumah palsu kepada korbannya, Salmiah.

Dalam kesaksiannya, Salmiah mengaku, terdakwa datang ke usaha rumah makannya di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, November 2021 lalu. Kedatangan wanita yang akrab disapa Ami ini bilang, terdakwa datang menawarkan proyek pengadaan baju.

“Dia datang dengan mengiming-iming keuntungan besar. Dia (terdakwa) juga mengaku sudah ada masuk modalnya,” kata korban.

Namun, korban menjawab, tidak ada modal seperti yang diminta terdakwa. “Lalu dia tanya sertifikat, ambil aja bisa pakai tanda terima. Keuntungan kita bagi nanti,” ujar korban menirukan ucapan terdakwa.

Singkat cerita, Ami diminta oleh terdakwa untuk mencari pendana dan terkumpul uang Rp483 juta. “Tunai semua, 4 tahap saya berikan,” ujar korban yang diamini saksi lain, Isni.

Majelis sempat menyinggung upaya perdamaian yang ditawarkan oleh terdakwa. Oleh korban menjawab ada.

“Tapi tidak ada iktikad baik juga. Karena saya sudah kasih uang yang begitu besar, saya minta jaminan. Dan dia (terdakwa) memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan,” ujar Ami. “Saya cek ke BPN, tidak ada sertifikat tersebut. Palsulah jadinya, makanya saya minta dia dihukum seberat-beratnya,” ujar Ami.

Saksi lain, Napa Ginting dan Vera Ginting menjawab tidak tahu menahu soal proyek pengadaan baju yang ditawarkan terdakwa kepada korbannya. “Saya tidak tahu apa-apa masalah utang-piutang,” ujar ayah terdakwa, Napa Ginting.

“Saya tidak seterusnya ikut, tapi ada saya ikut. Saya tidak tahu, enggak pernah ngomong sama saya soal proyek,” timpal sang adik, Vera Ginting.

Majelis hakim sempat mengingatkan saksi Vera dan Napa Ginting untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Soalnya, mereka sebelum diberi kesaksian sudah diambil sumpah. “Ada ancaman hukuman penjara kalau memberi keterangan tidak benar,” seru majelis.

Sementara, keterangan korban dikonfrontir oleh majelis hakim. Namun, terdakwa menepis kalau sertifikat yang diserahkannya kepada korban sebagai jaminan.

“Serifikat itu bukan jaminan. Ya ada saya berikan memang tapi bukan untuk jaminan,” tukas wanita cantik berkulit putih yang masih berusia 31 tahun ini.

Majelis menutup sidang dan akan dilanjutkan pada Rabu (29/6) mendatang. Sidang digelar secara daring, majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum, Benny Surbakti menjalani sidang dari PN Binjai.

Sedangkan terdakwa menjalani sidang dari Lapas Binjai. Sebelumnya, Siska Ginting yang termasuk licin dan sulit ditangkap ini diduga suka mengadu kepada orang hebat di Kota Binjai.

Beberapa kali kesempatan saat didatangi oleh korbannya, tak lama berselang orang yang menerima pengaduan Siska datang. Seperti oknum OKP hingga oknum TNI. Namun demikian, langkah Siska kandas ketika korban penggelapan mobil menangkapnya bersama dengan anggota Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Binjai Utara di Kelurahan Kebun Lada, Sabtu (12/3). Siska diamankan bersama adiknya VG dan seorang pria berinisial A karena menjadi terlapor di Polsek Pangkalanbrandan atas dugaan penggelapan mobil rental.

Namun kini, A dan VG sudah menghirup udara segar. Dalam praktik dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Siska, diduga terdakwa melibatkan adiknya berinisial VG. Namun, VG tidak ditetapkan tersangka oleh penyidik kepolisian. Dugaan keterlibatan adik Siska menguat karena VG juga menjadi tergugat II dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Binjai. Banyak yang tak sangka juga jika Siska menjadi terduga pelaku penipuan. (ted/azw)

Bolos 10 Hari Berturut-turut, ASN Langsung Dipecat

APEL PAGI: ASN di salah satu instansi saat menggelar apel pagi. Surat Edaran (SE) Menteri PANRB terbaru, bagi ASN bolos 10 hari berturut-turut akan langsung dipecat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengawasan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan diperketat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022 soal jam kerja ASN.

Tjahjo meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat pengawasan lebih ketat pada jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu isinya adalah batasan absen bagi abdi negara, sanksi tegas juga disiapkan bila ada PNS yang absen melebihi batas.

“Sebagai upaya pencegahan pelanggaran tidak masuk kerja yang lebih berat, serta percepatan pembinaan PNS yang melanggar ketentuan masuk kerja di lingkungannya, PPK perlu membangun sistem pengawasan terhadap kehadiran pegawai dengan lebih cepat dan akurat sesuai dengan karakteristik masing-masing,” jelas Tjahjo dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/6).

Dalam aturan itu dijelaskan, bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun akan diberikan hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Hukuman itu juga berlaku bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus berhari-hari selama rentang 10 hari.

Tjahjo menjelaskan hal tersebut tertuang pada Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS. Dijelaskan juga jumlah jam kerja efektif bagi instansi pusat dan daerah dalam seminggu adalah sebanyak 37,5 jam. Bisa dilakukan dalam lima ataupun enam hari kerja. “PPK diharapkan melakukan pengawasan terhadap ASN agar menaati jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka menjamin tercapainya kinerja individu dan organisasi,” tegas Tjahjo.

Menyikapi kebijakan Menpan RB tersebut, Ketua Umum DPN Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku setuju. Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) harus disiplin. “Setuju. ASN harus disiplin,” ujar Zudan seperti dikutip dari Republika, Kamis (23/6).

Dengan ditegaskannya sanksi pemecatan itu, dia pun tidak menampik memang masih ada sejumlah ASN yang kerap bolos. “Iya ada,” kata Zudan. (dtf/ila)