30 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 26

The Golden Time: Jangan Lewatkan 3 Amalan Emas di Waktu Sahur

Oleh: Andi Pranta, S.Si. 

Ramadhan terdapat banyak momen istimewa yang sangat sayang untuk dilewatkan. Salah satu waktu istimewa dalam ramadhan ada di waktu sahur. Momen beberapa menit menjelang adzan subuh tersebut merupakan golden time yang penuh dengan keberkahan.

Al-Qur’an bahkan menggambarkan istimewanya waktu sahur agar kita bisa memanfaatkan waktu sahur untuk beristighfar.

Imam Nawawi mengatakan,

وفيه تنبيه على أن آخر الليل للصلاة والدعاء والاستغفار وغيرها من الطاعات أفضل من أوله

Dalam hadis ini terdapat pelajaran bahwa waktu akhir malam lebih afdhal digunakan untuk shalat, berdoa, beristighfar, dan melakukan ketaatan lainnya, dari pada waktu awal malam. (Syarh Shahih Muslim, 6/38).

Amalan pertama yang dilakukan adalah makan sahur. Sahur adalah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:

“Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat keberkahan.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Makan sahur tidak hanya persiapan fisik untuk menjalani puasa, tetapi karena kita juga mengharap pahala karena mengikuti sunnah Nabi. Bahkan dalam riwayat lain disebutkan bahwa Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.

Amalan kedua adalah memperbanyak istighfar. Waktu sahur adalah waktu terbaik untuk memohon ampunan kepada Allah.

Ibnu Katsir mengatakan:

دل على فضيلة الاستغفار وقت الأسحار. وقد قيل: إن يعقوب، عليه السلام، لما قال لبنيه: {سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّي} [يوسف:98 ] أنه أخرهم إلى وقت السحر

Ayat ini menunjukkan keutamaan memperbanyak istighfar di waktu sahur.

Diriwayatkan, bahwa Nabi Ya’qub ‘Alaihissalam menasehati anaknya:

“Saya akan memohonkan ampun kepada Rabbku untuk kalian.” (QS. Yusuf: 98)

Istighfar di waktu sahur mencerminkan penghambaan kita dihadapan Nya, sebagai seorang hamba yang sadar akan kekurangan dan berharap ampunan dari Rabb-nya.

Dan amalan yang ketiga adalah memperbanyak do’a. Menjelang Subuh adalah waktu yang sangat mustajab untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda:

“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, lalu berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku beri, dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Allah sepertinya memberi sesi terbaik untuk memanjatkan do’a-do’a, penuh dengan harapan dan kekhusyukan di waktu yang sunyi pada waktu sahur.

Karenanya, jangan biarkan waktu sahur berlalu hanya sebagai rutinitas makan sebelum puasa. Jadikan beberapa menit menjelang Subuh tersebut sebagai golden time penuh dengan limpahan keberkahan: makan sahur untuk menjalankan sunnah, memperbanyak istighfar untuk memohon ampunan-Nya, serta memanjatkan do’a-do’a di waktu terbaik untuk diijabah.

Penulis adalah: Ketua DPW PKS SUMATERA UTARA

Realisasi Pajak Sumut 2025, Tembus Rp5,06 Triliun

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor, menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah Sumatera Utara sepanjang tahun 2025 mencapai 90,31 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai prestasi tersendiri, mengingat berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di provinsi ini.

“Total realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai 90,31 persen atau sebesar Rp5.062.093.108.068. Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 85,5 persen,” ujar Ardan saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, peningkatan tersebut mencerminkan kerja keras seluruh jajaran Bapenda Sumut serta dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai wajib pajak.

Ardan memaparkan, dari total realisasi Rp5,06 triliun tersebut, kontribusi terbesar berasal dari beberapa jenis pajak utama.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masing-masing mencatatkan realisasi sekitar Rp1,4 triliun. Sementara itu, Pajak Rokok memberikan kontribusi sekitar Rp1,2 triliun.

Untuk Pajak Air Permukaan, realisasi tercatat sekitar Rp139 miliar. Selain itu, terdapat pula penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sekitar Rp4,5 miliar, serta Pajak Alat Berat yang merupakan jenis pajak baru dengan realisasi sekitar Rp25 juta.

 

“Meski ada jenis pajak baru seperti pajak alat berat yang masih relatif kecil, ini menjadi potensi yang akan terus kami optimalkan ke depan,” jelasnya.

Ardan mengakui bahwa capaian tersebut diraih di tengah kondisi yang tidak mudah. Sejumlah daerah di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, terdampak bencana alam yang cukup serius.

Bencana tersebut mengakibatkan terganggunya operasional pelayanan dan pembayaran pajak. Infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik dan internet sempat lumpuh di beberapa titik. Bahkan akses jalan menuju wilayah terdampak juga mengalami hambatan.

“Bencana alam di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan cukup memengaruhi aktivitas masyarakat, termasuk dalam hal pembayaran pajak. Jaringan listrik dan internet terganggu, akses jalan pun sempat terhambat. Namun alhamdulillah, secara keseluruhan target tetap bisa kami kejar,” ungkap Ardan.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat jajaran Bapenda untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ardan juga membuka diskusi mengenai strategi dan inovasi pendapatan yang akan dijalankan pada tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah diversifikasi sumber pendapatan daerah agar tidak terlalu bergantung pada jenis pajak tertentu.

“Kami tengah menyiapkan sejumlah program kreatif dan inovatif untuk tahun 2026. Diversifikasi pendapatan menjadi fokus kami agar struktur penerimaan daerah lebih kuat dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan media sebagai mitra strategis juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi pembangunan Gubernur Sumatera Utara. Transparansi informasi kepada publik, menurutnya, akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Meski beberapa pejabat tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut karena sakit atau sedang bertugas di luar kota, kegiatan tetap berlangsung dengan diwakili oleh tim Bapenda Sumut.

Ardan menegaskan bahwa capaian 2025 menjadi modal penting untuk menghadapi target tahun berikutnya. Ia optimistis, dengan perbaikan sistem, inovasi kebijakan, dan dukungan masyarakat, realisasi pajak daerah Sumatera Utara dapat terus meningkat.

“Di tengah kondisi sulit akibat bencana, capaian ini patut kita syukuri. Ini bukti bahwa dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita mampu menjaga stabilitas pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Sumatera Utara,” pungkasnya.(san/ila)

2.067 Kunjungan Penderita HIV di RS Pirngadi, Komisi II Minta Gencarkan Pencegahan

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Nanda Ramli.(Markus Pasaribu/Sumut Pos).
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Nanda Ramli.(Markus Pasaribu/Sumut Pos).

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, H. Iskandar Ramli alias Nanda Ramli, angkat suara terkait tingginya kasus HIV di Kota Medan.

Berdasarkan data yang dirilis RSUD dr Pirngadi Medan, terdapat 2.067 kunjungan penyakit HIV sepanjang Tahun 2025 yang menjalani rawat jalan di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

“Berdasarkan data, angka HIV di Kota Medan memang meningkat setiap tahunnya. Bahkan di RS Pirngadi, ada 2.067 kunjungan sepanjang Tahun 2025. Saya fikir hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan,” ucap Nanda Ramli kepada Sumut Pos, Kamis (5/3/2026).

Dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan itu, Pemko Medan melalui OPD-OPD terkait harus serius dalam melakukan upaya-upaya preventif guna menekan angka penularan HIV di Kota Medan.

“Pemko Medan harus gencar melakukan upaya preventif, dalam hal ini Dinas Kesehatan Medan harus menjadi garda terdepan. Mereka harus gencar melakukan sosialisasi akan bahaya HIV dengan menggandeng OPD-OPD dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan Nanda Ramli, HIV tidak lagi menyerang usia dewasa saja, akan tetapi sudah banyak anak muda yang terjangkit virus tersebut akibat pergaulan bebas yang tidak terkontrol. Tak hanya laki-laki, perempuan bahkan ibu rumah tangga juga turut menjadi korban penularan.

“Di sini kita butuh peran DP3APMP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana). Perempuan dan anak harus dilindungi dari bahaya virus tersebut,” katanya.

Tak hanya DP3APMP2KB, Dinas Kesehatan juga perlu berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dalam melakukan sosialisasi kepada para siswa agar tidak terjerumus ke praktik-praktik yang dapat memicu penularan HIV.

“Puskesmas sebagai UPT Dinas Kesehatan juga harus menjadi garda terdepan dalam melakukan sosialisasi akan bahaya HIV dan langkah-langkah pencegahannya. Penting untuk meningkatkan sosialisasi tentang bahaya seks bebas, pentingnya penggunaan alat kontrasepsi, dan lain sebagainya. Semua harus berusaha, kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya penularan HIV,” tegasnya.

Sebagai RS milik Pemko Medan, Nanda Ramli juga meminta kepada RSUD dr Pirngadi untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada pasien HIV. Selain memastikan ketersediaan obat, RS Pirngadi juga harus menggandeng pihak-pihak konseling.

“Para pasien HIV ini butuh pendampingan dari pihak konseling, mereka butuh diperhatikan lebih dari obat-obatan agar mereka tetap bisa menjalani hidup yang berkualitas,” pungkasnya. (map/ila)

Penataan Pedagang Daging Nonhalal, HMI Dukung Edaran Wali Kota

Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, menegaskan bahwa HMI Cabang Medan mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Penjualan Daging Nonhalal.

Ia menyebutkan, edaran tersebut bukan bentuk pelarangan atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu, melainkan langkah administratif dalam rangka penataan ruang dan ketertiban umum.

“Substansi edaran itu untuk mengatur tata kelola distribusi dan penjualan daging nonhalal agar tidak bercampur langsung dengan aktivitas masyarakat yang memiliki sensitivitas keagamaan. Jadi harus dilihat secara objektif dan proporsional,” ucap Ilham, Rabu (4/3/2026).

Ilham mencontohkan aktivitas berjualan daging non halal di Pasar Selambo yang banyak dikeluhkan warga lantaran dekat dengan rumah ibadah dan pemukiman warga yang mayoritas muslim.

“Jika itu dibiarkan, pasti berpotensi menimbulkan gesekan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu harus ditata dan ada pembatas yang jelas antara lapak komoditas halal dan non-halal,” ujarnya.

Dijelaskannya, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga ketertiban umum, kesehatan lingkungan dan harmoni sosial.

“Penataan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara hak pelaku usaha untuk menjalankan aktivitasnya dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman,” jelasnya.

Dengan segala dinamika yang terjadi, Ilham pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama di Kota Medan.

“Kita berharap dinamika kebijakan administratif tidak berkembang menjadi isu identitas yang berpotensi memecah belah persatuan. Sosialisasi juga harus dilakukan secara bijaksana, dialogis, dan inklusif kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan implementasi berjalan dengan baik,” pungkasnya. (map/ila)

Ribuan Guru Honorer di Sumut Tak Masuk Database, DPRD Desak Pemerintah Beri Kepastian Status

Timbul Jaya Hamonangan.
Timbul Jaya Hamonangan.

SUMUTPOS.CO – Nasib ribuan guru honorer di Sumatera Utara kini berada dalam ketidakpastian setelah mereka diketahui tidak tercatat dalam database resmi pemerintah. Kondisi ini membuat para tenaga pengajar tersebut tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan terancam kehilangan kepastian status maupun kesejahteraan.

Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperjelas status para guru honorer tersebut.

“Akibat tidak masuk dalam database resmi, mereka otomatis tidak dapat mengikuti seleksi P3K. Ini membuat nasib para guru terkatung-katung tanpa kepastian hukum maupun jaminan kesejahteraan,” ujar Timbul kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, berdasarkan inventarisasi sementara dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara, diperkirakan lebih dari 3.000 guru honorer belum terinput dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, mereka otomatis gugur dari tahapan seleksi P3K yang menjadi jalur utama pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur negara.

Timbul menilai persoalan ini berpotensi menjadi “bom waktu” bagi sektor pendidikan. Banyak guru yang selama ini aktif mengajar justru kehilangan kejelasan status setelah kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan secara nasional.

“Sekarang mereka berada di ruang abu-abu. Tidak lagi diakui sebagai honorer, tapi juga belum menjadi ASN P3K. Padahal mereka masih mengajar dan sangat dibutuhkan sekolah,” tegasnya.

Selain masalah status, persoalan penggajian juga menjadi sorotan. Sebagian guru yang terdampak kini hanya menerima honor secara sukarela yang bersumber dari partisipasi masyarakat atau dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Skema tersebut dinilai tidak memberikan kepastian anggaran dari pemerintah.

Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun, Timbul menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara melalui skema P3K agar lebih profesional dan tertata. Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua pemerintah daerah melakukan pendataan tenaga honorer secara optimal.

“Banyak guru yang sudah lama mengabdi justru tidak diusulkan atau tidak terdata dengan baik. Akhirnya mereka menjadi korban administrasi,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi beberapa daerah seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar yang dinilai mampu menekan persoalan guru tanpa status melalui pengelolaan data yang lebih tertib dan kebijakan transisi yang jelas.

Untuk mengatasi persoalan ini, DPRD Sumut mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara guna mencari solusi.
Salah satu opsi yang didorong adalah membuka peluang pendataan ulang secara khusus serta memberikan skema P3K penuh waktu maupun paruh waktu bagi para guru yang selama ini belum terdata.

Langkah tersebut dinilai penting agar ribuan guru honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan tidak terus berada dalam ketidakpastian. Selain menyangkut nasib para guru, kepastian status juga dianggap penting untuk menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. (map/ila)

DPRD Medan Soroti Jukir, Tak Layani Pembayaran QRIS

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis SM M.IP.(Markus Pasaribu/Sumut Pos) 
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis SM M.IP.(Markus Pasaribu/Sumut Pos) 

SUMUTPOS.CO – Penerapan sistem pembayaran parkir nontunai di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah telah membuka opsi pembayaran menggunakan QRIS, praktik di lapangan menunjukkan sebagian besar juru parkir (jukir) masih memungut retribusi secara tunai.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bertolak belakang dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia sebelumnya mengapresiasi kebijakan Rico Tri Putra Bayu Waas selaku Wali Kota Medan yang menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, tarif parkir kendaraan roda empat turun dari Rp5.000 menjadi Rp4.000, sementara roda dua dari Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Namun, menurut Rizki, kebijakan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan penerapan sistem pembayaran yang transparan dan modern.“Pemko Medan sebenarnya sudah menetapkan dua sistem pembayaran parkir, yaitu tunai dan nontunai menggunakan QRIS. Tapi faktanya di lapangan, masyarakat hanya bisa membayar secara tunai karena jukir tidak memiliki fasilitas untuk pembayaran QRIS,” ujar Rizki, Kamis (5/3/2026).

Rizki bahkan mengaku pernah mengalami langsung kondisi tersebut saat memarkir kendaraannya di kawasan Lapangan Merdeka Medan. Ketika hendak membayar menggunakan QRIS, juru parkir justru meminta pembayaran dilakukan secara tunai dengan alasan tidak memiliki alat pemindai barcode.

“Padahal itu di sekitar Lapangan Merdeka yang seharusnya sudah lama menerapkan sistem pembayaran nontunai. Di ruas jalan lain bahkan lebih parah, bukan hanya QRIS tidak tersedia, karcis parkir pun sering tidak diberikan,” ungkapnya.

Politisi ini juga menyoroti keluhan masyarakat terkait praktik jukir yang tidak mengembalikan sisa uang ketika pengendara membayar menggunakan pecahan Rp5.000, padahal tarif parkir roda empat telah ditetapkan sebesar Rp4.000.

Menurutnya, penggunaan QRIS akan membantu masyarakat membayar sesuai tarif resmi tanpa risiko kekurangan kembalian atau pungutan yang tidak sesuai.

Karena itu, Rizki meminta Dinas Perhubungan Kota Medan segera melakukan pembenahan sistem, termasuk memberikan pelatihan kepada para juru parkir.

“Pelatihan itu penting agar jukir tidak hanya memahami etika pelayanan, tetapi juga mampu mengoperasikan sistem pembayaran nontunai sesuai kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa profesionalitas juru parkir menjadi kunci agar sistem perparkiran di Kota Medan bisa lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Intinya kita ingin menciptakan jukir yang profesional sehingga pengelolaan parkir di Kota Medan semakin tertata,” pungkasnya. (map/ila)

Harmoni Cap Go Meh 2577, Dr Darmawan: Momentum Pererat Persaudaraan dan Toleransi

BERSAMA: Penasihat Permabudhi Sumut Dr Darmawan Yusuf (tenag), foto bersama Ketua Permabudhi Sumut dan juga Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen
BERSAMA: Penasihat Permabudhi Sumut Dr Darmawan Yusuf (tenag), foto bersama Ketua Permabudhi Sumut dan juga Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perayaan Harmoni Cap Go Meh 2577 Kongzili Tahun 2026 yang digelar Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sumatera Utara (Sumut) berlangsung sangat meriah di Centre Point Mall Medan, Senin (2/3) malam. Ribuan masyarakat memadati lokasi acara dan menjadikan perayaan Cap Go Meh terbesar di Kota Medan Tahun 2026.

Acara semakin semarak dengan atraksi barongsai yang memukau, penampilan artis dan penyanyi lokal Tionghoa, serta berbagai pertunjukan seni budaya yang menghibur ribuan pengunjung dari berbagai latar belakang suku dan agama.

Ketua Permabudhi Sumut Wong Chun Sen, menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang harus terus dijaga bersama.

“Harmoni bukan berarti sama, tetapi saling menghormati dalam keberagaman. Kota Medan kuat karena persatuannya,” ujarnya.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Penasihat Permabudhi Sumut Dr Darmawan Yusuf. Pengacara kondang nasional tersebut terlibat langsung sebagai panitia yang turut menyukseskan perayaan Harmoni Cap Go Meh tahun ini.

Saat diwawancarai wartawan, Dr Darmawan Yusuf menyampaikan bahwa perayaan Cap Go Meh Harmoni menjadi simbol kuat persatuan masyarakat di tengah keberagaman.

“Cap Go Meh bukan sekadar perayaan budaya, tetapi momentum mempererat persaudaraan dan toleransi antarumat beragama. Ketika ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang berkumpul dalam suasana penuh kegembiraan seperti ini, kita melihat langsung bahwa keberagaman adalah kekuatan yang mempersatukan,” ujarnya.

Ketua Panitia Budi Malem SMT menyampaikan bahwa keberhasilan acara ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh pihak.

“Walau pun panitia inti hanya empat orang, berkat dukungan Permabudhi, para tokoh masyarakat, dan antusiasme masyarakat yang luar biasa, perayaan Cap Go Meh tahun ini dapat berlangsung meriah dan penuh kebersamaan,” ujar Budi Malem.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Sumut Sukasdi SE, Anggota DPRD Medan Agus Setiawan, Wali Kota Medan Rico Waas, Manajemen Centre Point Mall Budi Darmawan, dan Wiliam Limutra dari Permabudhi, para tokoh agama, serta berbagai organisasi keagamaan Buddha yang tergabung dalam Permabudhi seperti Sangha Mahayana Indonesia, Sangha Theravada Indonesia, Sangha Agung Indonesia, Magabudhi, MBI, Tzu Chi, Tridharma, Mahasi, Gemabudhi, dan lainnya.

Perayaan semakin bermakna karena berlangsung di bulan suci Ramadan, menjadi simbol kuatnya toleransi dan harmoni di Kota Medan. (rel/azw)

Perkuat Dominasi di Asia, De Heus Resmi Akuisisi CJ Feed & Care

JAKARTA, SumutPos.co– Raksasa nutrisi hewan global, De Heus Animal Nutrition, resmi mengumumkan penyelesaian proses akuisisi terhadap CJ Feed & Care, unit bisnis strategis milik CJ Cheil Jedang. Langkah korporasi besar ini menjadi tonggak sejarah baru dalam ekspansi De Heus untuk memperkuat cengkeramannya di pasar protein hewani kawasan Asia.

Melalui akuisisi ini, De Heus mengambil alih aset strategis berupa 17 pabrik pakan dan operasional peternakan yang tersebar di beberapa negara. Langkah ini tidak hanya memperkokoh posisi perusahaan di pasar yang sudah ada seperti Indonesia, Vietnam, dan Kamboja, tetapi juga membuka akses pasar baru ke Korea Selatan dan Filipina.

CEO De Heus Animal Nutrition, Gabor Fluit, menegaskan bahwa integrasi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk menghadirkan nilai tambah bagi peternak Asia.
“Kami menggabungkan pengalaman lebih dari satu abad De Heus dengan kapabilitas teknis mendalam dari CJ Feed & Care. Sinergi ini memungkinkan kami mempercepat pertumbuhan dan membangun sektor protein hewani yang berkelanjutan dan tangguh,” ujar Fluit dalam keterangan resminya.

Fokus pada Pemberdayaan Peternak Mandiri
Di Indonesia, akuisisi ini diproyeksikan akan membawa dampak signifikan pada rantai pasok peternakan nasional. De Heus berkomitmen untuk tidak menjadi pesaing, melainkan mitra bagi peternak mandiri dan UMKM.

Presiden Direktur De Heus Indonesia, Kay De Vreese, menjelaskan bahwa fokus utama perusahaan pasca-akuisisi adalah memastikan peternak memiliki akses terhadap genetika berkualitas tinggi melalui investasi pada unit pembibitan (breeding farms).

“Kami ingin tumbuh bersama peternak melalui solusi nutrisi terintegrasi dan dukungan teknis di lapangan. Komitmen kami jelas: mendukung ketahanan pangan Indonesia dengan memperkuat akses genetika unggul tanpa bersaing dengan peternak independen,” tegas Kay De Vreese.

Mendorong Profesionalisme Peternakan
Dengan bertambahnya aset dan tim ahli, De Heus mengusung pendekatan on-the-farm untuk membantu peternak mengoptimalkan produksi dan meningkatkan profitabilitas. Melalui kolaborasi langsung, perusahaan berharap dapat membantu memprofesionalkan operasional peternakan lokal sehingga mampu bersaing di skala yang lebih luas.

Langkah strategis ini menandai babak baru bagi De Heus dalam memimpin inovasi nutrisi hewan, sekaligus mempertegas ambisinya untuk menjadi motor penggerak industri peternakan yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik. (adz)