Home Blog Page 27

Warga Medan Tuntungan Keluhkan 29 Titik Tanpa LPJU, Rizki Lubis Desak Dishub Segera Bertindak

PERDA: M. Afri Rizki Lubis saat sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Persampahan di Kelurahan Mangga, Minggu (24/5/2026).
PERDA: M. Afri Rizki Lubis saat sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Persampahan di Kelurahan Mangga, Minggu (24/5/2026).

Warga di Kecamatan Medan mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum di wilayah mereka. Sedikitnya 29 titik di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan diketahui belum memiliki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), baik karena rusak maupun belum terpasang sama sekali.

Keluhan itu disampaikan warga saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis, di Jalan Cokelat, Kelurahan Mangga, Minggu (24/5/2026).

Warga menilai kondisi jalan yang gelap sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan rawan dimanfaatkan pelaku kriminalitas.

“Ada 29 titik yang tidak ada LPJU-nya di Kelurahan Mangga ini, baik karena rusak maupun memang belum ada. Tolong diperhatikan pak,” ujar salah seorang warga dalam kegiatan tersebut.

Warga juga menyoroti kondisi LPJU rusak di Jalan Jamin Ginting, tepat di depan Hotel Intan. Tiang lampu disebut dikhawatirkan membahayakan karena bagian pondasinya tergenang air dan berpotensi mengalami korosi.“Takutnya patah tiangnya dan membahayakan masyarakat yang melintas,” keluh warga.

Menanggapi aspirasi itu, Rizki Lubis meminta Dinas Perhubungan Kota Medan segera melakukan pemasangan dan perbaikan LPJU di titik-titik yang dikeluhkan masyarakat.

“Saya minta Dishub Medan segera pasang LPJU di 29 titik tersebut. Jangan sampai berdampak buruk pada aktivitas masyarakat,” tegas Rizki.

Menurutnya, keberadaan penerangan jalan memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi kriminalitas seperti begal dan pencurian. “Kalau penerangan dimaksimalkan, maka tindak kejahatan bisa ditekan,” ujarnya.

Selain membahas persoalan LPJU, Rizki Lubis juga mengingatkan masyarakat agar disiplin membayar retribusi sampah demi mendukung pengangkutan sampah secara rutin oleh pemerintah kecamatan.

Dalam kegiatan itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suci Yano, turut menjelaskan ketentuan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024, termasuk larangan membuang sampah sembarangan serta sanksi bagi pelanggarnya.

Sementara itu, Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-angin mengatakan pihak kecamatan terus meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Sawit Raya yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kelurahan Mangga. (map/ila)

Hari Kedua Blacout, Poldasu Turunkan 365 Personel dan Pantau SPBU

PANTAU SPBU: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan turun langsung ke SPBU Putri Hijau Medan. (Istimewa/Sumut Pos)
PANTAU SPBU: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan turun langsung ke SPBU Putri Hijau Medan. (Istimewa/Sumut Pos)

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiagakan 365 personel untuk meningkatkan langkah pengamanan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, dalam situasi dan kondisi black out di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan turun langsung melakukan pengecekan Apel Besar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, di Lapangan Merdeka Medan, pada Sabtu (23/5), pukul 21.45 WIB.

Kegiatan yang dipimpin jajaran Polda Sumut tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi dampak black out.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, mengatakan sejak awal kejadian, Polda Sumut bersama seluruh jajaran Polres di wilayah Sumut langsung mengambil langkah mitigasi.

“Kami jajaran Kepolisian Sumatera Utara yang tergelar di 29 Polres pada 33 kabupaten/kota sejak kejadian langsung melakukan deteksi dini, patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujarnya.

 

Pihaknya juga memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap aman. Pihaknya juga langsung melakukan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Putri Hijau Medan, usai menghadiri KRYD.

Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari langkah Polda Sumut untuk memastikan distribusi BBM serta aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama situasi berlangsung. “Ketersediaan BBM aman dan normal,” tegasnya.

Meski demikian, Sonny mengakui sempat terdapat laporan gangguan transaksi menggunakan barcode di sejumlah SPBU yang diduga berkaitan dengan gangguan jaringan telekomunikasi akibat pemadaman listrik.

“Ada sedikit laporan transaksi barcode mengalami gangguan, kemungkinan akibat jaringan, namun langsung dilakukan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

Menurutnya, di Kota Medan terdapat sedikitnya 91 SPBU yang menjadi perhatian aparat selama proses pengamanan berlangsung. “Kami melihat masih ada beberapa antrean dan personel akan bergerak membantu mengurai kepadatan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengamanan di wilayah Kota Medan diperkuat dengan pengerahan ratusan personel.

Selain personel, pihaknya juga menurunkan 78 mobil patroli dan 58 kendaraan roda dua untuk memperkuat mobilitas petugas di lapangan. (dwi/ila)

Perwal Kota Medan No.26 Tahun 2026, Dr Dimas: Jadi Terobosan Pelayanan Kesehatan

SOSIALISASI: dr Dimas Sofani Lubis saat Sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 di Medan Selayang, Minggu (24/5/2026). (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
SOSIALISASI: dr Dimas Sofani Lubis saat Sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 di Medan Selayang, Minggu (24/5/2026). (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

Pemerintah Kota Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 yang memberikan jaminan pembiayaan pengobatan bagi korban begal. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Dimas Sofani Lubis saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (24/5/2026).

Menurut dr Dimas, melalui Perwal Nomor 26 Tahun 2026, biaya pengobatan korban begal yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan kini akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemko Medan.

“Perwal ini membuat warga Medan yang menjadi korban begal merasa lega, sebab Pemko Medan menanggung penuh biaya pengobatan korban begal. Ini menjadi bagian penting dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Medan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Medan Selayang Muhammad Husnul Hafiz Rambe, Lurah Asam Kumbang Reza Pahlevi, Koordinator PKH Kota Medan Rinaldy Sitorus, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Efriani.

Dr Dimas menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 yang menegaskan pemerintah wajib menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Korban begal tentu mengalami gangguan kesehatan, baik ringan maupun berat. Karena itu mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan atas tindak kejahatan yang dialami,” katanya.

Tidak hanya bagi korban begal, DPRD Kota Medan juga tengah merancang perluasan cakupan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Salah satunya dengan memasukkan korban kecelakaan lalu lintas sebagai penerima manfaat pembiayaan kesehatan. “Ini sedang kami rancang di Bapemperda. Ke depan, warga Kota Medan yang mengalami kecelakaan lalu lintas juga bisa dicover oleh UHC Kota Medan,” ungkapnya.

Selain membahas pelayanan kesehatan, dr Dimas juga menyoroti kondisi Jalan Nusa Indah yang rusak. Ia memastikan perbaikan jalan tersebut telah diusulkan dan akan segera dikerjakan tahun ini oleh Dinas SDABMBK Kota Medan.

“Saya sudah usulkan perbaikan Jalan Nusa Indah ini, anggarannya sudah disiapkan dan tahun ini akan dikerjakan,” tegasnya yang disambut antusias warga.

Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah warga juga menyampaikan aspirasi terkait bantuan sosial, termasuk permohonan bantuan untuk lansia dan warga sakit.

Menanggapi hal tersebut, dr Dimas menjelaskan bahwa Pemko Medan saat ini menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur bagi masyarakat yang belum tercover bantuan dari pemerintah pusat. “Nanti akan didata kembali. Saat ini program PKH Medan Makmur sedang berjalan dan kelurahan juga sedang menyelesaikan musyawarah kelurahan,” pungkasnya. (map/ila)

ASN Pemprovsu Tersandung Kasus Vape Narkoba, Bobby Siapkan Sanksi Berat

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika melalui vape. Bobby menyebut kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan membuka kemungkinan pemberian sanksi berat hingga pemberhentian, sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby menyusul penangkapan seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang diduga terlibat penggunaan narkotika melalui rokok elektrik atau vape. “Informasinya sudah kami terima, baik oleh Sekda maupun BKD. Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby saat memberikan keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Menurut Bobby, pemerintah provinsi saat ini tengah mempelajari langkah dan sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut. Usulan pemberian hukuman berat hingga pemberhentian sempat muncul dalam pembahasan internal.

Namun demikian, Bobby menegaskan bahwa seluruh proses penjatuhan sanksi tetap harus mengacu pada aturan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku. “Kalau mengacu pada aturan ASN, khususnya yang bukan P3K, pemberhentian bisa dilakukan apabila ada putusan pidana dengan hukuman di atas dua tahun. Jadi kita tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ada,” jelasnya.

Meski harus mengikuti prosedur hukum, Bobby menilai pelanggaran yang dilakukan tergolong serius, terlebih apabila ASN tersebut sebelumnya pernah mendapatkan peringatan namun masih mengulangi tindakan serupa. “Kalau memang sudah pernah diingatkan dan masih melakukan pelanggaran, tentu harus ada sanksi yang tegas. Bahkan bisa juga diberikan sanksi sementara sambil menunggu proses hukum berjalan,” tegas Bobby.

Selain menyoroti penegakan disiplin ASN, Bobby juga mengungkapkan adanya pembahasan lebih luas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kebijakan penanganan pengguna narkoba di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah telah mengusulkan agar terdapat regulasi yang lebih spesifik dalam menangani pengguna narkoba, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan rehabilitasi dan pencegahan. “Memang sudah ada pembahasan dengan DPR. Kami juga sudah meminta agar usulan ini bisa diajukan secara resmi dan masuk dalam agenda pembahasan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, usulan tersebut sebelumnya belum masuk dalam agenda prioritas DPR. Karena itu, Pemprov Sumut berharap pembahasan dapat segera dilakukan pada tahun ini agar pemerintah memiliki arah kebijakan yang lebih jelas dan terukur dalam menangani persoalan narkoba. “Kita minta supaya bisa dimasukkan dalam agenda tahun ini, supaya pembahasannya lebih fokus dan ada kebijakan yang lebih spesifik dalam menangani pengguna narkoba,” katanya.

ASN Harus Rutin Tes Narkoba

Anggota Komisi 1 DPRD Sumut, Irham Buana Nasution SH M.Hum, mengatakan,  ditangkapnya ASN yang disebut bertugas di Biro Perekonomian Setdaprovsu tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

“Tentu kita sangat prihatin melihat adanya ASN Pemprov Sumut yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Peristiwa ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemprov Sumut,” ucap Irham Buana kepada Sumut Pos, Jumat (22/5/2026).

Ditegaskan politisi senior Partai Golkar itu, adapun langkah yang harus dilakukan Gubernur Sumatera Utara untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, yakni dengan melakukan tes urine terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

“Sebagai langkah awal, cek urine seluruh ASN Pemprov Sumut. Gubernur harus memastikan semua ASN di Pemprov Sumut terbebas dari penggunaan narkoba. Saya rasa ini langkah awal yang paling tepat untuk menindaklanjuti peristiwa (tertangkapnya ASN di Pemprov Sumut karena kepemilikan vape narkoba) tersebut,” tegasnya.

Tak hanya seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, Irham Buana juga menyarankan agar seluruh pegawai dan Anggota DPRD Sumut untuk turut dilakukan pemeriksaan tes urine.

“Semua yang di DPRD Sumut juga di cek saja urinenya, biar fair. Kita semua sama-sama mau memberantas narkoba, penanggulangan sejak dini perlu dilakukan, khususnya dalam hal pencegahan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjut, Irham Buana juga turut mendorong diterbitkannya Perwal larangan perdagangan ataupun penggunaan vape. “Pemprov Sumut, DPRD Sumut, BNNP Sumut dan berbagai pihak lainnya perlu segera untuk duduk bersama dalam membahas larangan vape ini. Kita harus serius dan bergerak cepat, berantas narkoba, selamatkan anak bangsa,” katanya.

Terkait ASN Pemprov Sumut yang ditangkap polisi karena kepemilikan vape narkoba, Irham Buana Nasution menegaskan bahwa oknum tersebut harus diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. (san/map/ila)

Sambut Libur Iduladha 1447H, KAI Sumut Sediakan 43.160 Tempat Duduk

RAMAH: Pegawai kereta api saat ramah melayani calon penumpang yang hendak naik ke gerbong kereta api di Stasiun Besar Kereta Api Medan. Sambut libur Iduladha 1447H, KAI Sumut sediakan 43.160 tempat duduk.
RAMAH: Pegawai kereta api saat ramah melayani calon penumpang yang hendak naik ke gerbong kereta api di Stasiun Besar Kereta Api Medan. Sambut libur Iduladha 1447H, KAI Sumut sediakan 43.160 tempat duduk.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyediakan sebanyak 43.160 tempat duduk selama periode 27 hingga 31 Mei 2026 untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur dan cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah. Rata-rata setiap harinya tersedia 8.632 kursi untuk berbagai relasi perjalanan kereta api di Sumatera Utara.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penambahan kapasitas tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode libur panjang Iduladha.

“Libur panjang Iduladha biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung, bersilaturahmi, maupun melakukan perjalanan wisata. Karena itu, KAI Divre I Sumatera Utara menyiapkan kapasitas tempat duduk yang memadai guna mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat,” ujar Anwar saat memberikan keterangan, Minggu (24/5/2026).

Berdasarkan data penjualan hingga Minggu (24/5), sebanyak 18.902 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 27 hingga 31 Mei 2026. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah mendekati puncak arus keberangkatan.

Untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat, KAI Divre I Sumut juga mengoperasikan KA Sribilah Fakultatif relasi Medan–Rantauprapat (PP) setiap hari mulai 22 hingga 31 Mei 2026.

KA Sribilah Fakultatif membawa empat kereta kelas ekonomi dengan tarif mulai dari Rp130.000. Kereta ini berangkat dari Stasiun Medan pukul 10.10 WIB dan melayani naik turun penumpang di 15 stasiun pemberhentian hingga Stasiun Rantauprapat.

Menurut Anwar, kereta api masih menjadi pilihan utama masyarakat karena menawarkan perjalanan yang lebih efisien dan nyaman dibandingkan moda transportasi darat lainnya.

“Kereta api menawarkan perjalanan dengan jadwal yang lebih teratur, waktu tempuh yang terukur, serta bebas dari kemacetan lalu lintas jalan raya, sehingga menjadi pilihan masyarakat selama periode libur panjang,” ujarnya.

KAI Divre I Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal penjualan resmi lainnya guna memperoleh jadwal perjalanan yang diinginkan.

“KAI Divre I Sumatera Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perjalanan yang aman, nyaman, selamat, dan tepat waktu selama masa libur Iduladha, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan lebih tenang dan berkesan,” pungkas Anwar.(san/ila)

Bangun Sustainability Mindset, USM-Indonesia Gelar Pertemuan The Next Youth Green Leader

SEMINAR: Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM Indonesia) berkolaborasi dengan PT Pegadaian dan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggelar seminar inspiratif
SEMINAR: Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM Indonesia) berkolaborasi dengan PT Pegadaian dan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggelar seminar inspiratif

MEDAN – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM Indonesia) berkolaborasi dengan PT Pegadaian dan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggelar seminar inspiratif untuk mendorong peran aktif generasi muda dalam pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi hijau.

Acara dibuka secara resmi oleh Dr Parlindungan Purba (Ketua Yayasan USM Indonesia yang sekaligus sebagai keynote speaker dengan menegaskan Hari Kebangkitan menjadi hari kebangkitan bagi kreativitas yang didukung oleh kemauan, kemampuan dan kesempatan. Ia memaparkan tentang Peran Pemuda untuk Lingkungan agar disikapi oleh seluruh mahasiswa.

Acara yang berlangsung di Kota Medan ini menghadirkan 150 mahasiswa terpilih yang dipersiapkan menjadi pionir gerakan keberlanjutan. Seminar ini mengusung tema ‘KebangkitanGenerasi Muda sebagai The Next Youth Green Leader yang Adaptif, Inovatif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045’.

Rektor USM Indonesia, Prof Dr Ivan Elisabeth Purba, MKes menegaskan bahwa momentum 20 Mei bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan titik balik kebangkitan bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan global. “Melaluihalf-day seminarini, kami menghubungkan peran generasi muda langsung dengan tantangan perubahan iklim. Kami ingin membentuk Sustainability Mindset dan Driver Mentality agar mereka memiliki cara berpikir visioner demi masa depan yang lebihbaik. Ini adalah momen kebangkitan karakter pemuda yang tangguh terhadap dinamika lingkungan global,” ujar Prof Ivan Elisabeth dalam siaran persnya.(rel/sih)