Home Blog Page 2607

BPPRD Medan Buka 4 Loket Pembayaran Pajak

KUNJUNGAN: Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, saat mengunjungi Bus Samsat yang akan berkeliling di seputaran Kota Padangsidimpuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan dalam membayar pajak, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan kembali menghadirkan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Unit Pelayanan Teknis (UPT), yakni UPT 1, UPT 3, UPT 5, dan UPT 7. Diharapkan, dengan adanya tambahan 4 UPT itu, Pemko Medan dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti diketahui, Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT 1, melayani masyarakat atau wajib pajak di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Area. Kemudian UPT 3 meliputi Medan Petisah, Medan Sunggal, dan Medan Helvetia. UPT 5 meliputi Medan Maimun, Medan Baru, dan Medan Polonia. Dan UPT 7 meliputi Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan.

Sebelumnya, BPPRD Kota Medan juga telah menghadirkan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT 2 (Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Tembung), UPT 4 (Medan Timur, Medan Barat, Medan Deli), dan UPT 6 (Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan).

Peresmian keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT ini, dipusatkan di UPT 1 Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota, ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Pada kesempatan itu, Bobby mengatakan, Pemko Medan terus berupaya dan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan di tengah-tengah mereka.

“Saya berharap dengan hadirnya keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT ini, BPPRD dapat lebih maksimal kinerjanya dalam menghimpun pajak dari masyarakat (wajib pajak). Sehingga target PAD dapat meningkat lagi ke depannya. Sebab, Pemko Medan saat ini sedang melakukan pembangunan, sehingga membutuhkan PAD,” ungkap Bobby.

Bobby juga menjelaskan, Loket Pelayanan Pajak Daerah ini merupakan hasil kerja sama Pemko Medan dengan Bank Sumut. Karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut, atas kerja samanya guna mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut, yang terus menerus memberikan support dalam setiap pembangunan di Medan. Semoga kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini, akan menjadi lebih baik lagi ke depannya, untuk kebaikan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, dalam laporannya menyampaikan, pihaknya kali ini menghadirkan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak. Pada 2021 lalu, lanjutnya, BPPRD Kota Medan juga telah menghadirkan 3 loket.

“Saya berharap melalui pembukaan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah ini, dapat mempermudah para wajib pajak untuk melaporkan dan membayarkan pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, dan PBB/BPHTB. Selain itu pembayaran pajak lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain meresmikan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah tersebut, Bobby juga menerima bantuan 2 unit kendaraan operasional untuk BPPRD Kota Medan, yang diserahkan oleh Direktur Pemasaran Bank Sumut Adi Sucipto. Kemudian dilanjutkan dengan demo pembayaran pajak di Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah.

Selain Wali Kota Medan, peresmian Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah ini, turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Azka Subhan Aminuriddho, Deputi Direktur Pengawasan OJK Anton Purba, Kasdim 0201 Medan Letkol Inf Zainal Abidin Rambe, Wakapolrestabes Medan AKBP Yudi Heri Setiawan, mewakili Kajari Medan Richardo Marpaung, serta pimpinan OPD lingkup Pemko Medan. (map/saz)

Keadilan Sosial Masih Sebatas Teori di Negeri Ini

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Indonesia pada September 2021 mencapai 26,50 juta orang atau 9,71 persen. Sedangkan angka kemiskinan di Sumatera Utara pada bulan yang sama, sebanyak 1,27 juta orang.

Menyikapi data BPS tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS H Hidayatullah SE merasa miris. “Harusnya, dengan berlimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia, kemiskinan tidak lagi menghantui bangsa Indonesia,” kata Hidayatullah SE pada Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Hotel Grand Inna Medan, Rabu (8/6/2022).

Dalam paparannya mengenai sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Hidayatullah mengungkapkan 4 pilar tersebut mencakup Pancasila sebagai dasar dari ideologi negara, UUD RI tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Lebih lanjut dikatakan Hidayatullah, pada Sila Kelima Pancasila yang berbunyi, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dengan lambang padi dan kapas. Di mana Kapas merupakan bahan utama dalam membuat pakaian atau sandang. Sedangkan padi merupakan bahan pangan utama rakyat Indonesia yang dapat diartikan sebagai kesejahteraan.

“Artinya, sila kelima Pancasila berfungsi untuk menjaga rakyat Indonesia supaya bisa memperoleh kehidupan yang sejahtera. Tetapi realitanya, keadilan sosial masih sebatas teori di negeri ini. Masih banyak kita lihat rakyat yang hari ini makan, lalu besok harus berpuasa. PHK di mana-mana, para pelaku UMKM yang terseok-seok ini sudah seharusnya menjadi konsern pemerintah,” ungkap politisi yang dikenal sebagai tokoh ekonomi syariah Sumut.

Pada kesempatan itu, Hidayatullah juga mengajak para peserta yang hadir untuk selalu mendoakan para pemimpin bangsa ini dengan doa yang baik-baik. “Karena sejatinya, kebaikan yang kita berikan kepada orang lain akan berbalik kebaikan juga kepada diri kita. Mari kita doakan juga para jamaah haji yang berangkat tahun ini. Semoga menjadi haji mabrur dan balik ke Tanah Air dalam keadaan sehat wal afiat,” ujarnya.

Peserta yang hadir pada sosialisasi 4 Pilar MPR RI kali ini berasal dari ormas kepemudaan yang ada di Kota Medan seperti JPRMI, BKPRMI, Gema Keadilan Kota Medan, Garuda Keadilan Kota Medan, dan LSM Masyarakat Medan Madani. (adz)

Gelar Konser di Medan, Dewa 19 Dijamu Makan oleh Edy dan Ijeck

KONSER: Dewa 19 saat menggelar konser di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, menjamu pentolan grup band Dewa 19 Ahmad Dhani, Muhammad Devirzha, dan Tim Dewa 19 makan siang di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Sabtu (11/6) lalu.

Pada jamuan makan siang itu, Dhani bersama Virzha melantunkan beberapa lagu hits Dewa 19, tamu yang hadir pun terlihat ikut bernyanyi bersama. Termasuk istri Gubernur Sumut, Nawal Lubis.

Dalam kesempatan itu, Edy mengapresiasi Konser Dewa 19 yang digelar di Kota Medan. Dia berharap, industri kreatif terutama musik di daerah ini semakin hidup, usai konser tersebut. Apalagi selama kurang lebih 2 tahun, industri kreatif kesulitan dihantam Covid-19.

“Mudah-mudahan setelah konser ini, muncul konser-konser lainnya, dan industri kreatif di Sumut semakin hidup,” ungkap Edy.

Gubernur Sumut Edy Rahyamadi, saat menjamu makan siang Ahmad Dhani dan Virzha di Rumah Dinas Gubernur Sumut.

Meski begitu, Edy juga berpesan kepada Dhani, agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) saat gelaran konser. Walau saat ini kondisi pandemi Covid-19 semakin membaik di Sumut, dia berharap konser ini jadi contoh event besar yang sesuai dengan prokes.

“Saya berharap konsernya sukses, tapi tetap jaga prokes, karena pandemi belum usai,” tuturnya, didampingi Ketua TP PKK Sumut Nawal.

Sementara Dhani berharap, Konser Dewa 19 di Kota Medan berjalan lancar. Dia juga berpesan, agar masyarakat Kota Medan yang menonton konser, tetap menjaga prokes.

“Kita maunya Covidnya gak ada lagi. Tapi saya harap tetap jaga prokes, karena pandemi memang belum usai,” ujarnya.

Obati Rindu Pengemar di Medan

Sebelumnya, Dewa 19 menggelar konser di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Sabtu malam. Konser ini dalam rangka anniversary ke-30 Dewa 19. Kota Medan menjadi satu kota tour konser yang mereka gelar.

“Horas Medan, siap nikmati lagu Dewa 19?” teriak Ello bersama Virzha, yang menjadi vokalis pendamping Dewa 19 dalam konser tersebut.

Aksi panggung Dewa 19 sangat ditunggu-tunggu oleh Bala Dewa dan pengemar musik di Kota Medan. Karena sudah sekitar 2 tahun dilanda Covid-19 tidak pernah digelar konser secara tatap muka.

Pantauan Sumut Pos, ratusan penonton yang hadir menyaksikan konser bertajuk perayaan 30 tahun Dewa 19, datang dari berbagai daerah, seperti Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, dan beberapa kabupaten kota yang ada di Sumut.

Di sela-sela konser, Virzha sempat menyapa para penonton. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini, mengatakan, sudah lama tidak main ke Kota Medan. Baginya, konser di Kota Medan sangat spesial, karena jadi kota ketiga konser 30 tahun Dewa 19 tersebut.

“Terima kasih kepada anak-anak Medan yang nonton di sini. Ayo, sama-sama kita nyanyikan Lagu Cinta,” ajaknya.

Ello dan Virzha sukses membuat para penggemar Dewa 19 yang hadir ikut menyanyikan yang dilantunkan. Beberapa lagu yang dibawakan pada konser di Kota Medan kali ini, seperti Risalah Hati, Lelaki Pencemburu, Pangeran Cinta, Lagu Cinta, dan Arjuna. Selain itu, Takkan Ada Cinta yang Lain, Roman Picisan, Separuh Nafasku, dan penutup yang dinyanyikan Ello, yakni Kamulah Satu-satunya.

Seorang penonton asal Kabupaten Deliserdang, Reza mengaku, nonton konser ini karena rindu. Karena menurutnya, sudah lama Kota Medan tidak menggelar konser seperti ini.

“Dewa 19 ini satu band legendaris. Sejak SMP saya sudah dengar lagu-lagunya. Hari ini saya bisa saksikan langsung konsernya di Medan. Keren,” akunya.

Sementara itu, CEO Antara Suara, Andri Verraning Ayu, selaku penyelenggara konser, mengatakan, konser kali ini memang spesial, karena konser 30 tahun Dewa 19. Konser akan diselenggarakan di 30 kota.

“Personel Dewa 19 yang hadir dalam konser di Medan ada Dhani, Yuka, Andra, Agung, serta vokalis Ello, dan Virzha,” bebernya.

Dia juga menjelaskan, antusiasme masyarakat untuk menyaksikan konser Dewa 19 di Kota Medan cukup tinggi. Konser dimulai pukul 19.30 WIB, dan berlangsung sekitar 2 hingga 3 jam. Persyaratan penonton harus 18 tahun ke atas dan sudah membeli tiket.

“Jadilah bagian dari sejarah konser 30 tahun Dewa 19. Karena ini mungkin tidak akan terjadi lagi,” imbau Andri.

Dijamu Makan Malam Wakil Gubernur Sumut

Usai menggelar konser, Dhani dan Ello menyempatkan diri berkunjung ke kediaman Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Jalan Teuku Daud Medan, Sabtu (11/6) malam.

Keduanya langsung disuguhi hidangan khas Kota Medan, durian. Sembari menikmati lezatnya durian, Dhani dan Ello tampak masih bersemangat dan asik mengobrol hingga lewat tengah malam bersama Ijeck, sapaan karib Musa Rajekshah, dan istrinya Sri Ayu Mihari.

Usai ngobrol tertutup, Ijeck menantang keduanya pantun bareng. Mereka pun berunding untuk menyusun kata demi kata pantun yang akan dilantunkan.

“Setengah-setengah aja pantunnya, Ello kalimat pertama, saya kalimat kedua, baru bang Ijeck menutup,” kata Dhani memberi masukan.

‘Jalan-jalan ke Danau Toba (Ello), perginya naik roda 2 (Dhani), saya ini juga Baladewa, asal dari Sumatera Utara (Ijeck)’

Ijeck juga menanyakan ke Dhani, kenapa memilih anak-anak asal Sumut seperti Ello dan Virzha menjadi vokalis di Dewa 19.

“Kebetulan aja, gak sengaja, ternyata dua-duanya punya darah Batak, asal Sumut. Anak Sumut juga kalau nyanyi jago-jago, pengalaman juga dulu sama Judika,” tutur Dhani.

Dalam kesempatan itu, Dhani juga menyanyikan lagu Dua Sejoli untuk Ijeck dan istrinya.

“Lagu ini Dua Sejoli, tadi gak dimainkan lagu itu (saat konser). Hawa tercipta di dunia, tuk menemani sang Adam. Begitu juga diri mu tercipta tuk temani aku. Ijeck tercipta di dunia, tuk menemani sang Ayu,” lantun Dhani sembari bercanda.

Saat bergegas ingin pamit kembali ke hotel, Dhani pun menyempatkan diri melihat koleksi motor dan mobil klasik milik Ijeck. Ada Vespa, Willys, Mini Cooper, Mooris, Bajaj, Becak DKW, hingga Harley Davidson WLA.

“Saya suka barang-barang tua, saya suka Medan ini, karena Medan ini juga kota tua. Cuma memang belum sempat menikmati bangunan-bangunan tua yang ada. Kalau ada waktu nanti berkeliling di Medan,” kata Dhani, sembari mengaku belum pernah ke Danau Toba.

“Berarti nanti harus ke sini lagi. Keliling lihat bangunan-bangunan tua Medan dan ke Danau Toba,” ajak Ijeck, sembari mengantarkan Dhani memasuki mobilnya. (gus/saz)

Jalan Marelan Raya Jadi Kubangan saat Hujan, Bobby Diimbau Evaluasi Pimpinan OPD Tak Mumpuni

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi ruas jalan di Jalan Marelan Raya, Pasar 5, Kecamatan Medan Marelan, terpantau mengalami rusak parah dengan kondisi lubang yang menganga. Ruas jalan yang berstatus jalan nasional itu, telah lama mengalami kerusakan, namun hingga kini tak kunjung menjadi perhatian pemerintah.

Berdasarkan pantauan, Jalan Marelan Raya mengalami kerusakan yang cukup panjang. Setidaknya, dimulai dari kawasan Pasar Tradisional Pasar 5, hingga menuju Desa Manunggal, yang merupakan perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang.

Akibatnya, masyarakat yang melintas dengan kendaraan kerap kali merasa kesulitan, khususnya bagi pengendara roda 2. Bahkan ketika dilanda hujan, jalan-jalan berlubang di kawasan tersebut, kerap tergenang air dan terlihat seperti kubangan.

Kepada Sumut Pos, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengaku, sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, kejadian itu telah berlangsung lama dan tidak sedikit pengendara yang terjatuh saat melintas di lokasi itu.

Bayek, sapaan karib Mulia Asri Rambe, pun menilai, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan telah gagal dalam berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Hal ini agar ruas-ruas jalan, baik yang berstatus jalan nasional maupun jalan provinsi di Kota Medan dapat segera diperbaiki.

“Ada ‘kolam’ di tengah Jalan Marelan Raya. Meskipun itu jalan nasional, namun seharusnya dengan dorongan OPD (Dinas PU) yang ada, karena letaknya di Medan, harusnya jalan tersebut bisa diperbaiki. Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dana APBN-nya. Itulah makna kolaborasi yang sesungguhnya. Kalau begini kan artinya Dinas PU telah gagal berkolaborasi. Jangan mentang-mentang itu bukan jalan Pemko, terus OPD-nya gak peduli ke situ,” tegas Bayek, Minggu (12/6).

Bayek yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Medan itu, menjelaskan, kinerja Dinas PU Kota Medan yang terkesan acuh terhadap kondisi jalan rusak berstatus jalan nasional di Kota Medan, dapat membuat penilaian masyarakat terhadap Wali Kota Medan menjadi tidak baik. Sebab kebanyakan masyarakat, sambung Bayek, tidak mau tahu soal status jalan rusak yang dilaluinya. Selama jalan rusak itu ada di wilayah Kota Medan, maka masyarakat pasti akan menanyakan dan mengeluhkan hal itu kepada Wali Kota Medan.

“Kan kasihan Pak Wali kalau begini. Ini tadi kami lewat Pasar 5 Marelan, masyarakat ribut semua. Mereka berteriak, ‘Mana Wali Kota yang katanya kerjanya bagus itu?’ Itu makanya OPD-OPD-nya ini, termasuk Dinas PU, harus peduli. Harusnya Dinas PU melaporkan dan mendorong ini ke provinsi,” jelasnya.

Mengingat, semua program pembangunan di Kota Medan berjalan sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebelumnya telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Tugas OPD di Pemko Medan menyesuaikan dan memberikan laporan, masukan, serta saran kepada Pemprov Sumut, itu Undang-Undang yang memerintahkan. Jadi jelas, SDM di OPD-OPD ini yang paling utama yang harus diperbaiki,” ujar Bayek lagi.

Bayek pun memberikan masukan kepada Bobby, agar memperhatikan para pimpinan OPD-nya yang dinilai tidak mumpuni dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

“Kira-kira tidak mumpuni, ya ‘dipangkas’ saja pimpinan-pimpinan OPD ini. Kami di DPRD siap mendukung Pak Wali untuk bertindak tegas. Beliau programnya sudah baik, jangan terbambat hanya karena pimpinan-pimpinan OPD yang tidak bekerja maksimal. Pak Wali ini ibarat motor Ducati mesin 1.000 cc, larinya kencang betul. OPD di bawahnya paling tidak 750 cc. Kalau tidak, ya sulit lah mengejar beliau,” pungkasnya. (map/saz)

7 Unit Disiapkan untuk Program MMT, Setiap Rumah Sakit Diminta Pastikan Sudah Berbenah

AKTIVITAS: Sejumlah warga saat beraktivitas di depan Rumah Sakit Umum Siloam Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mengaku terus fokus dalam mewujudkan program Medan Medical Tourism (MMT) pada 7 rumah sakit di Kota Medan. Program ini bertujuan untuk meminimalisir masyarakat Kota Medan pada khususnya, serta Sumatera Utara (Sumut) dan sekitarnya pada umumnya, untuk berpergian ke luar negeri dalam upaya mendapatkan pelayanan kesehatan yang berstandar internasional.

Dengan begitu, perputaran ekonomi tetap terjadi di Kota Medan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan. Selain itu, masyarakat Kota Medan juga bisa mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang maksimal.

Adapun 7 rumah sakit dimaksud, yakni RSUP H Adam Malik, RSUD dr Pirngadi, RSU Putri Hijau, RSU Murni Teguh, RSU Siloam, RSU Columbia Asia, dan RSU Royal Prima.

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengaku, mendukung sepenuhnya langkah Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, yang ingin segera menerapkan program MMT pada 7 rumah sakit di Kota Medan itu.

“100 persen kami mendukung program MMT ini. Ini sangat bagus. Jadi warga Medan tak perlu lagi ke luar negeri untuk berobat. Apalagi kita tahu, kualitas dokter-dokter kita juga tidak kalah baiknya,” ungkap Rajuddin, Minggu (12/6).

Namun begitu, politisi PKS tersebut, meminta Pemko Medan untuk memastikan lebih dulu, ketujuh rumah sakit dimaksud telah berbenah dan siap menjadi rumah sakit dengan program MMT, baik berbenah secara fasilitas maupun pelayanannya. Terkhusus, untuk beberapa rumah sakit yang berstatus sebagai rumah sakit milik pemerintah.

“Kami tidak mau di saat program MMT itu sudah berjalan, sejumlah rumah sakit yang dimaksud, justru belum siap dalam menjalankan programnya, karena belum siap fasilitas dan pelayanan yang ada,” jelas Rajuddin.

Terlebih lagi untuk RSUD dr Pirngadi, yang merupakan rumah sakit milik Pemko Medan, Rajuddin meminta agar Pemko Medan lebih dulu memastikan semua hal pada rumah sakit yang terletak di Jalan HM Yamin Medan itu telah dibenahi.

“Terkhusus untuk RSUD dr Pirngadi Medan, bukan cuma fasilitasnya saja yang harus dibenahi, tapi juga kualitas dari SDM yang ada di sana. Bila hal ini dapat dilakukan, kami sangat yakin program MMT ini dapat terlaksana dengan baik. Dan bukan hanya 7 rumah sakit, tapi kami harapkan ada lebih banyak yang nantinya bisa ditunjuk sebagai rumah sakit dengan program MMT,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Sumatera Utara (USU), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sumut, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) Sumut, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut di D’Heritage City Hall Medan, agar program MMT dapat secepatnya terealisasi.

Melalui penandatanganan MoU tersebut, Bobby berharap, agar kolaborasi dan kerja sama dapat semakin memperkuat keberhasilan program MMT tersebut. Tidak hanya menyehatkan masyarakat dan ingin meminimalisir masyarakat yang berpergian ke luar negeri untuk mendapatkan layanan kesehatan, dia juga berharap, program MMT dapat membangun, membangkitkan, dan menggugah kembali rasa nasionalisme masyarakat. (map/saz)

Karyawan PTPN2 Siap Gagalkan Eksekusi Lahan

BERJAGA-JAGA: Karyawan dan Serikat Pekerja Perkebunan PTPN 2 berjaga-jaga di lokasi afdeling III Kebun Kelapa Sawit Penara, TGMPM di Desa Penara, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sabtu (10/6). BATARA/SUMUT POS.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Karyawan PTPN 2 yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan PTPN2 melakukan penjagaan di lahan perkebunan Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus Pagarmerbau di Desa Penara, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (10/6).

Aksi penjagaan terhadap lahan perkebunan sawit itu dilakukan, karena adanya informasi tentang rencana pembacaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Lubukpakam atas gugatan Rokani dkk yang di dampingi HKTI. Massa Serikat Pekerja mengantisipasi hal ini dengan berjaga dan memasang tenda di lokasi lahan perkebunan sawit.

Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan mengatakan, gerakan pengamanan aset lahan perkebunan sawit yang kini digarap oleh sekelompok orang atas nama HKTI. Itu adalah lahan HGU nomor 62 milik PTPN2, dan lokasi ini berada di Afdeling III Kebun TGPM.

Pengadilan Negeri Lubukpakam berniat melaksanakan pengukuran ulang (konstatering) terhadap lahan PTPN2 yang berlokasi di Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus, Desa Penara Kebun seluas 464 hektar yang merupakan tahapan untuk dilaksanakannya eksekusi.

Atas hal itu PTPN 2 akan tetap mempertahankannya. Terkait dengan perkaranya PTPN2 saat ini melakukan upaya hukum dengan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 4/2022 tanggal 16 Maret 2022 kemarin.

“Selain itu juga, sudah buat laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atas lahan itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana di Polda Sumut yang sudah naik ketingkat penyidikan,” kata Rahmat.

Ditambahkan Rahmat, Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan perlawanan atas penetapan eksekusi (verzet) masih berjalan. Karenanya, PTPN2 keberatan atas rencana PN Lubukpakam melaksanakan eksekusi atas lahan Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus.

“Selain masih ada upaya hukum yang ditempuh oleh PTPN2 juga terbukti bahwa objek perkara dengan objek eksekusi berbeda. Yang menjadi objek perkara merupakan tanah Eks PTP IX, sedangkan tanah yang menjadi objek eksekusi merupakan tanah eks PTPN2.

“ Kami juga dapat membuktikan, bahwa surat – surat yang digunakan oleh masyarakat dalam mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam diduga palsu. Dan terkait hal tersebut PTPN2 sudah ditangani Polda Sumut,” tegas Rahmat.

Masih kata Rahmat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas permasalahan lahan Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus milik PTPN2.

“Afdeling III Penara diperoleh Negara Republik Indonesia dari Nasionalisasi Perusahaan Belanda berdasarkan Undang – undang Nomor 86 Tahun 1958 jo Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1959. Dengan demikian tidak mungkin lahan Afdeling III Penara merupakan milik masyarakat.

“Ini masih merupakan aset negara sesuai dengan Sertifikat HGU Nomor 62 Penara yang berlaku hingga tahun 2028”, ucap Rahmat.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum, Ganda Wiatmaja dalam keterangan persnya, juga menegaskan telah melaporkan Rokani Dkk ke Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu. Sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUH Pidana jo. Pasal 266 KUH Pidana dalam perkara perdata No 05/Pdt.G/2011/Pn-LP dengan objek perkara lahan Afdeling III, Kebun Tanjung Garbus.

Dugaan pemalsuan atau penggunaan surat palsu yang dilakukan oleh Rokani cs terkait surat klaim lahan Afdeling III Kebun Penara berupa SKTL (Surat keterangan Tentang Pembagian Tanah Sawah dan Ladang) yang diterbitkan tanggal 20 Desember 1953 juga data indentitas para Penggugat. “ Setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, ahli dan pengumpulan bukti-bukti, maka saat ini penyidik Poldasu telah meningkatkan status perkara laporan PTPN2 tersebut ke tahap penyidikan.Dengan status penyidikan tersebut, tidak lama lagi diharapkan akan segera ditetapkan tersangka,” Ucap Ganda.

Kata Ganda, bahwa lahan afdeling III Penara, kebun Tanjung Garbus ( TGP) Kecamatan Tanjung Morawa seluas 533 hektar sejak dilakukan Nasionalisasi tahun 1958 dikuasai dan kelola oleh Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) hingga saat ini di oleh PTPN II dengan alas hak HGU yang telah dilakukan perpanjangan terakhir berdasarkan sesuai SK HGU No. 62/Penara tanggal 20 Juni 2003.

Terkait dengan langkah-langkah hukum atas putusan Mahkamah Agung atas lahan itu, Penasehat Hukum PTPN 2 Hasrul Benny Harahap juga menguatkan dengan mengambil langkah hukum di antaranya mengajukan PK (Peninjauan Kembali), sesuai surat permohonan no.4/2022 tanggal 16 Maret 2022 kemarin.

Hasrul menduga ada keterlibatan mafia tanah untuk menguasai lahan HGU seluas 464 hektar milik PTPN2 itu. Karena pihaknya mengendus adanya sejumlah kejanggalan dalam putusan Mahkamah Agung RI yang di keluarkan.(btr/han)

130 Calhaj Batubara Diberangkatkan ke Tanah Suci

BERANGKAT: Bupati Zahir bersama istri Maya Indriasari bersama calon jemaah haji lainnya berangkat ke tanah suci Makkah dalam menjalankan rukun Islam ke lima.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 130 calon jemaah haji Kabupaten Batubara diberangkatkan oleh Wakil Bupati (wabup) Bubatubara Oqy Ikbal Frima dari halaman Masjid Al-Hasanah Simpang Dolok, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Minggu (12/6) pukul 13:34 WIB.

Sebelum pelepasan calon jemaah haji, Kakan Kemenag Batubara, Sakoanda Siregar menjelaskan, bahwa kondisi calon jemaah haji Kabupaten Batubara Tahun 1443 H/2022 Masehi, yaitu, jumlah calon jemaah haji 130 orang, terdiri dari laki-laki 53 orang, perempuan 77 orang. Sementara pemberangkatan tersebut dibagi 12 regu serta 3 rombongan.

Kemudian, ia menambahkan, jika tidak pandemi Covid-19, kuota normalnya ada 278 orang, sedangkan perkiraan daftar tunggu 21 tahun, sampai saat ini ada berkisar 6.826 orang.

Diketahuinya dalam pemberangkatan calon jemaah haji didapati ada 2 orang dianggap resiko tinggi. Lantaran keduanya mengalami struk. “Akan tetapi calon jemaah yang mengalami struk, yaitu Ilyas berasal dari Kecamatan Tanjung Tiram turut didampingi oleh istrinya. Begitu juga sama halnya seperti calon jemaah haji dari Kecamatan Air Putih Sri Hartati turut didampingi suaminya,”ujarnya.

Sementara, Bupati Batubara H. Zahir dalam pidato sambutannya, mengucapkan Syukur Alhamdulillah hari ini diberangkatkan calon jamaah haji Batubara yang tergabung dalam kloter 3 sejumlah 130 orang termasuk saya (Zahir) dan bersama istri Maya Indriasari. “Semoga pemberangkatan jemaah haji lancar dan kembali ke daerah dengan mendapatkan predikat haji yang mabrur,” ucapnya.

Namun Zahir juga tak lupa mengucapkan salam kepada Wakil Bupati, Oqy Ikbal yang turut setia mengiringi atas keberangkatan Zahir menuju ketanah suci Mekkah. Dalam pidato tersebut, Zahir menjelaskan, bawah selama 40 hari menjalankan ibadah haji, untuk sementara Plh. Bupati Batubara ada berada dibawah kendali Wakil Bupati, yaitu Oky Iqbal Frima yang juga sebagai Ketua DPC Gerindra Batubara, pungkas Zahir.

Pantauan Sumut Pos dilapangan, momen mengharukan siang itu menyelimuti sepanjang jalan protokol Simpang Dolok. Dimana keluarga jamaah menyaksikan para calon jamaah haji yang mulai memasuki 4 bus yang telah disediakan. (aci/han)

Pemkab Asahan Gelar CFD Selama 4 Jam

JALAN SANTAI: Bupati Asahan H. Surya, BSc jalan santai di sela-sela melakukan CFD bersama dengan istri, Hj. Titiek Sugiharti Sury.DARMAWAN/sumut pos.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali membuka kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), setelah ditiadakan hampir 2 tahun dikarenakan pandemi Covid-19.

“Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga,” kata Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin, SH, MM saat mengikuti kegiatan Car Free Day, Minggu (12/6).

Selain itu, Syamsuddin memastikan dalam pelaksanaan Car Free Day belum diperbolehkan adanya penampilan kesenian atau kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan yang berlebihan.

“Pemerintah Kabupaten Asahan berharap dilaksanakannya CFD dapat mengurangi jumlah polusi udara yang disebabkan dari kendaraan bermotor, dan menjadikan tubuh lebih sehat lagi,”ujar Bupati Asahan H. Surya, BSc disela-sela melakukan CFD bersama dengan istri, Hj. Titiek Sugiharti Surya dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati juga mengatakan, CFD dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.”Pelaksanaan Car Free Day dilaksanakan hanya 4 jam, masyarakat diminta untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan karena Covid 19 belum berakhir,”ujar Surya. (dat/han)

DPRD Tebingtinggi Menerima Ranperda LPJ Wali Kota

SAMPAIKAN: Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi ketika menyampaikan pandangan akhir LPJ Wali Kota tahun 2021 menjadi Ranperda.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Enam fraksi di DPRD Tebingtinggi menerima penyampaian pendapat akhir Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021, untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Tebingtinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan masing-masing fraksi pada rapat paripurna lanjutan dengan agenda pengambilan keputusan Jumat (10/6) dengan pimpinan rapat Wakil Ketua Muhammad Azwar dan dihadiri Pj Wali Kota.

Pendapat akhir disampaikan Fraksi lewat juru bicaranya Kaharudin Nasution Fraksi Nurani Kebangsaan, Fahmi Tanjung dari Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Ibrahim Nasution dari Fraksi Golkar, Mangatur Naibaho dari fraksi PDIP, Abdul Rahman dari fraksi Nasdem dan Husin dari fraksi Gerindra.

Dalam penyampaian akhir tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan catatan di antaranya Pemkot melalui Dinas PU dan Tata Ruang agar segera memperbaiki jalan dan drainase, mengingat kondisi sangat memprihatinkan.

Meminta kepada Pemko untuk membuat regulasi kepada BPJS Kesehatan agar pasien Puskesmas tidak mempunyai BPJS Kesehatan bisa merujuk ke RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya, menurunkan tipe RSUD Kumpulan Pane dari tipe B ke tipe C, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan PAD. Dan Terminal Bandar Kajum agar difungsikan kembali.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan tanggapan, koreksi dan saran yang disampaikan dalam rapat gabungan komisi juga dalam pendapat akhir dari fraksi fraksi DPRD Kota Tebingtinggi menjadi perhatian untuk Pemkot tindaklanjuti di waktu akan datang.

“Kepada Anggota Dewan yang terhormat yang telah memberi persetujuan, untuk dapat disampaikan ke pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi usaha kita bersama,” ungkapnya.

Rapat dihadiri 19 orang anggota DPRD dari 25 orang, Plt Sekda Bambang Sudaryono, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat dan agama. (ian/han)

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik Dua Rumah di Pantailabu Terbakar

TERBAKAR: Warga berusaha melakukan pemadaman rumah warga yang terbakar dlalap si jago merah. BATARA/sumut pos.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, dua unit rumah milik warga hangus terbakar dilahap sijago merah di Dusun 3 Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (10/6) Pukul 18.30 WIB.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp200 jutaan. Terbakar terdiri dua unit bangunan rumah, dua unit sepeda motor dan barang perabotan rumah tangga yang tak terselamatkan.

Rumah yang terbakar di antaranya milik Samsidar(48) pekerja ternak ayam dan rumah tetangganya Nafiah (75) wiraswasta warga.

Informasi dikumpulkan, kebakaran berawal dari warga yang melihat api menyala dari dalam rumah Nek Samsidar, dan seketika menjerit minta tolong untuk meminta bantuan warga sekitar. Namun karena kondisi rumah semi permanen terbuat dari papan membuat api cepat langsung membesar dan mengarah ke rumah Hanafiah tetangga nenek.

Meski warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar sehingga melahap semua bangunan dan barang yang ada di dalam rumah.

Petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi setelah mendapat laporan dan sekira Pukul 20.00 WIB. Dan api dapat dipadamkan bersama warga masyarakat dan pihak Polsek Pantai Labu.

Kapolsek Pantailabu, IPTU Sopar Sitorus membenarkan peristiwa itu dan sudah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“ Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik, tidak ada korban jiwa namun kerugian ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Kini korban yang tampak shock akibat rumahnya kebakaran terpaksa tinggal menumpang ditempat tetangga karena rumah mereka hangus dilahap api. (btr/han)