Home Blog Page 2626

Terdakwa Korupsi Pengelolaan Jasa Pelabuhan Simanindo Kembalikan Rp200 Juta

BARANG BUKTI: Barrack Donggut Simbolon, Rafli Tambunan kuasa hukum dari terdakwa MS, mengembalikan uang Rp200 juta dan diterima oleh Kajari Samosir Andi Adikawira Putera (tengah).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Barrack Donggut Simbolon, Ketua tim Kuasa hukum dari terdakwa MS, mengembalikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan usaha KMP Sumut 1 dan II pada PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) yang ditahan sejak April lalu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Provinsi Sumut.

Pengembalian itu, diterima langsung oleh Kajari Samosir Andi Adikawira Putera didampingi Kasi Pidsus Muhammad Akbar Sirait, Kasi Intel Tulus Tampubolon, Kasi Datun Ris Sigiro, Kasubagbin Hery Fandy Siregar beserta tim JPU Kejari Samosir pada Kamis(2/6).

Barrack didampingi kedua rekannya Ramli Tambunan, Jansen Purba, bersama abang kandung terdakwa Sotar Simbolon mengatakan, pengembalian kerugian negara senilai Rp200 juta itu sebagai upaya itikad baik kliennya guna mendapat keringanan hukum.

“ Ya, kita sudah kembalikan. Agar dalam proses persidangan nanti, majelis hakim dapat memberi keringanan hukum kepada klien kita dengan hukuman serendah-rendahnya,” kata Barrack dalam keterangan persnya.

Terpisah, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera dalam siaran pers Kejaksaan Samosir bernomor No.SP.11/Penkum/06/2022 menjelaskan, bahwa perkara yang bermula sejak Desember 2019 hingga Maret 2020, dimana terdakwa MS saat itu menjabat sebagai Kepala Unit KMP SUMUT I & II tidak melakukan penyetoran hasil penjualan tiket kapal ke rekening PT PPSU sehingga terjadi selisih uang penyetoran hasil penjualan tiket PPSU.

Ditambahkannya, terdakwa MS telah melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat 1,2,3 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahin 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Uang pengembalian kerugian negara ini akan dititipkan sementara di RPL (Rekening Penitipan Lainnya) atas nama Kejari Samosir di bank sampai perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht). Terkait proses hukum MS, pengembalian ini akan menjadi pertimbangan untuk diajukan masa tuntutannya,” terang Andi.(des/han)

Cory Hadiri Road Show Lake Toba Traditional Music Festival

FESTIVAL: Bupati Karo saat menghadiri road show.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory S Sebayang hadiri acara Road Show Suara Danau Lake Toba Traditional Music Festival (LTTMF) di Taman Mejuahjuah Berastagi, Sabtu (4/6).

Road Show Lake Toba Traditional Music Festival ini merupakan bagian dari festival musik tradisi Indonesia program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Direktorat Perfilman Musik dan Media yang bekerjasama dengan Rumah Karya Indonesia dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Karo.

Road Show Lake Toba Traditional Music Festival di Kabupaten Karo digelar dengan judul “Sound Of Bumi Turang”, dimana event besarnya akan digelar di Tampahan Kabupaten Toba dengan judul “Eta Margondang”.

Dalam sambutannya Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membangun ekosistem kebudayaan di kawasan Danau Toba sekaligus melestarikan dan mempertahankan musik-musik tradisi di Sumatera Utara termasuk di Kabupaten Karo.

“Oleh karena itu, pengkajian, pengembangan dan pengaktualisasian seni budaya yang dimiliki, merupakan salah satu metode untuk memanfaatkan atraksi budaya dalam peningkatan pengunjung di objek wisata yang beriringan dengan peningkatan pendapatan masyarakat terutama bagi masyarakat termasuk pelaku seni dan pelaku usaha wisata,” ungkap Bupati Karo.

Bupati Karo juga menambahakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung pelaksanaan dari setiap atraksi yang ada sebagai salah satu bentuk marketing tourism di Kabupaten Karo dan berharap agar tahun depan Kabupaten Karo dapat menjadi tuan rumah pada event besar di kegiatan serupa. (deo/azw)

PT PND Teken MoU dengan PTPN III dan IV untuk Pengadaan Rumah Karyawan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Propernas Nusa Dua (PND), melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk perumahan bagi karyawan PT Perkebunan Nusantara III dan PT Perkebunan Nusantara IV di Kebun Sei Karang, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (3/6/2022). MoU tersebut bertujuan untuk mensinergikan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak serta mengembangkan kawasan Kota Mandiri Bekala dengan prinsip saling menguntungkan.

“Alhamdulillah dengan adanya MoU ini, kami semakin yakin mewujudkan harapan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani untuk bermanfaat bagi masyarakat dan Negara khususnya di Sumatera Utara,“ kata Direktur PT Propernas Nusa Dua, Rizqi Aswaransyah Pratama dalam siaran persnya yang diterima SumutPos.co, Senin (6/6/2022).

Rizqi berharap, dengan adanya sinergi usaha ini dapat memanfaatkan peran dan kompetensi masing-masing pihak, seperti PT Propernas Nusa Dua memasarkan dan menjual perumahan pemukiman ke karyawan PTPN dengan harga yang kompetitif.

Dalam kesempatan tersebut, Direksi PTPN IV Sucipto Prayitno dan Direksi PTPN III Ahmad Haslan Saragih yang diwakili Sudarma Lessan selaku SEVP Operation II serta Direksi PT Propernas Nusa Dua melakukan penandatangan MoU disaksikan Direktur Produksi dan Pengembangan Holding PTPN III Mahmudi, Direksi Perkebunan serta para undangan dalam rangka Apel Siaga Planters Nusantara. (rel/adz)

Sebelum Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS, Kepala SMAN 6 Binjai Ajukan Pensiun Dini

SMAN 6 BINJAI: Sejumlah murid sedang beraktivitas di SMAN 6 Binjai Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Binjai berinisial IP ditetapkan tersangka oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Binjai atas dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BIS) Tahun Anggaran 2018-2021, Kamis (2/6) lalu.

Saat proses penyelidikan yang dilakukan penyidik, ternyata oknum kepala sekolah (kasek) tersebut pernah mengajukan mundur dari jabatannya hingga pensiun dini.

“Sudah ganti (kasek), yang bersangkutan mengundurkan diri awal April,” jelas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Binjai-Langkat, Basir Hasibuan, Minggu (5/6).

Basir menepis jika IP disebut mengundurkan diri karena adanya proses penyelidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa. Kata Basir, IP mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan. “Dia sakit mengakunya, makanya mengurus pengunduran diri,” ujar Basir tanpa menjelaskan sakit yang diderita tersangka.

Setelah proses pengunduran dirinya diproses, ujar Basir, IP juga mengajukan permohonan pensiun dini. Ini diketahui Kacabdisdik Binjai-Langkat karena surat permohonan diri IP masuk ke mejanya. “Di kami (Disdik Cabang Binjai-Langkat), saya setujui suratnya, kami sudah rekom (pensiun dini). Tinggal dia lagi di Disdik dan BKD Sumut,” ujar Basir.

Secara detil, Basir tidak mengetahui apakah permohonan pensiun dini IP sudah dikabulkan atau belum oleh Disdik Sumut. Namun demikian, hal tersebut dapat diketahui dari gaji yang diperoleh IP.

Jika IP tetap menerima gaji ketika permohonan pensiun dininya dikabulkan, tentu hal tersebut menyalahi aturan. “Kalau per bulan lima dia tetap menerima gaji, nanti akan dikembalikannya. Sekarang ini saya enggak tahu lah di mana, begitu juga dengan soal pensiun dininya, urusan dia lah itu,” beber Basir.

Sementara, Bendahara Dana BOS berinisial EL yang ditetapkan tersangka juga berstatus pensiunan Aparatur Sipil Negara. Namun, Basir tidak mengetahui persis kapan EL telah dinyatakan pensiun. “Bendaharanya itu perempuan, sudah pensiun,” kata Basir.

Dia tidak mengetahui kapan persisnya EL pensiun. Soalnya saat Basir duduk sebagai Kacabdisdik Binjai-Langkat, EL sudah dinyatakan tidak lagi berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. “Kami pernah ketemu dengan ibu bendahara itu waktu dipanggil sekretaris dinas, saat itu dia (EL) juga sudah pensiun. Terhadap kasus ini (status tersangka), kami menghormati proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.

IP merupakan Kepala SMAN 6 Binjai sejak 2012 lalu. Sementara EL menjabat sebagai Bendahara Dana BOS periode 2004 sampai dengan 2020. IP sebagai orang nomor satu di SMAN 6 Binjai sekaligus pengendali dan penanggungjawab pengelolaan Dana BOS bersama Bendahara, diduga telah memanipulasi beberapa dokumen pertanggungjawaban dalam pengelolaannya. Sehingga seolah-olah pengelolaan Dana BOS tersebut telah sesuai.”Padahal pada fakta penyidikan, ditemukan beberapa item pengadaan barang dan jasa, dan pembayaran honorarium kegiatan di sekolah yang tidak dilakukan sama sekali atau fiktif,” beber Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Muhammad Harris.

Dalam perkara ini, kata Harris, penyidik sudah mengantongi kerugian negara berdasarkan penghitungan dari tim ahli Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sumut. “Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan senilai Rp834.609.990,” tukasnya.

Kedua tersangka disangkakan penyidik melanggar Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 3 Junto (Jo) Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke (1) KUHP.

Penyidik saat melakukan penyelidikan dugaan korupsi Dana BOS ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Dana BOS pada TA 2018-2021, SMAN 6 Binjai menerima dana segar dari pusat tersebut senilai Rp4.206.190.000.

Adapun ketentuan yang dilanggar oleh pihak-pihak terkait sehubungan dengan pengelolaan dana BOS tersebut antara lain yaitu, Permendikbud RI No.1 Tahun 2018 tentang Jukhnis Dana Bos Reguler tahun 2018; Permendikbud RI No.18 Tahun 2019 tentang Jukhnis Dana Bos Reguler tahun 2019; Permendikbud RI No.8 Tahun 2020 tentang Jukhnis Dana Bos Reguler tahun 2020; Permendikbud RI No.6 Tahun 2021 tentang Jukhnis Dana Bos Reguler tahun 2021; Permendikbud RI No.3 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan pendidikan; PASAL 21 (1) UU No.1 TAHUN 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Permendikbud RI No.14 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan pendidikan. (ted/azw)

Polrestabes Medan Amankan Jalur Berastagi-Medan

PERSIAPAN: Personel Brimob Polda Sumut sedang bersiap melaksanakan patroli Kamtibmas di Wilkum Polrestabes Medan, Minggu (5/6) dini hari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Medan melakukan penjagaan dan mengamankan jalur wisata Medan-Berastagi, sejak Sabtu (4/6) hingga Minggu (5/6) malam.

Pengamanan, penjagaan dan pengaturan lalulintas di Jalur Wisata Medan-Berastagi ini dilakukan agar masyarakat yang melaksanakan akhir pekan (weekend) dapat berjalan lancar dan aman.

Pengamanan dilakukan tim gabungan, terdiri dari,) Satlantas Polrestabes, Polsek Pancurbatu, Polsek Delitua, dan Polsek Medan Tuntungan. Sedangkan dari instansi terkait, terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, Satpol PP Deliserdang, dan Dishub Deliserdang.

Sebelum melakukan tugas pengamanan dan penjagaan jalur wisata Medan-Berastagi, Petugas Satlantas Polrestabes Medan terlebih dahulu melakukan apel PAM jalur, yang dipimpin Padal Ipda Udur Roselina Siagian, yang menjabat sebagai Kasubnit II Kamsel Satlantas Polrestabes Medan.

Setelah selesai pelaksanaan apel, personel PAM Jalur Wisata Medan-Berastagi bergerak cepat, guna menempati ploting yang sudah ditentukan. Petugas Satlantas Polrestabes Medan melakukan PAM Jalur yang bertugas, dilengkapi dengan mantel hujan, rompi warna hijau, tongkat T, senter lantas, tali kur, dan pluit.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasatlantas, AKBP Sonny Siregar mengatakan, personel pengaturan, penjagaan dan patroli jalur wisata melaksanakan giat di setiap ploting persimpangan dan mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, serta kerawanan Kamtibmas di sepanjang jalur wisata Medan-Berastagi. “Sementara, jalur wisata di sepanjang jalur Medan-Berastagi, termonitor lancar, aman dan terkendali,” ujarnya, Sabtu (4/6).

Terpisah, guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari, satu pleton personel Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan patroli cipta kondisi, Minggu (5/6) dini hari.

Patroli dipimpin Ipda Edward Sardi, dilakukan di sejumlah lokasi yang rawan akan gangguan Kamtibmas. Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Seituan dan Polsek Medanbaru menjadi sasaran lokasi kegiatan patroli tersebut.

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono mengatakan, bahwa pihaknya menggelar kegiatan ini, sebagai upaya dalam memelihara Sitkamtibmas khususnya pada malam hari di Kota Medan.

Dijelaskannya, patroli menggunakan kendaraan roda dua menyisir lokasi-lokasi yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun aksi tindak kriminal, sehingga dengan kehadiran Brimob dapat membantu menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif.

“Patroli malam ini, kita lakukan dalam rangka pencegahan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat di Wilkum Polrestabes Medan,” katanya.

Selain melaksanakan patroli, lanjutnya, personel gabungan ini juga berkomunikasi dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat setempat. Imbauan disampaikan secara humanis oleh personel Brimob.

“Sebagai wujud bakti Brimob kepada masyarakat, personel Brimob hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan prima serta bersinergi dengan personel kewilayahan guna terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Heriyono. (dwi/azw)

Daftar Barang yang Laku dari Merk Kintakun

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Bagi sebagian orang pastinya sudah kenal dengan merk bernama Kintakun ini. Merk satu ini terkenal dalam memproduksi sprei dengan bahan terbaik dan berbagai motifnya juga sangat trendy. Selain itu, dari sisi harganya pun sangat ramah di kantong sehingga cocok untuk kamar anak-anak dan juga dewasa.

Dari berbagai jenis barang yang diproduksi Kintakun, ada yang sangat laku di pasaran. Nah, untuk mengetahui apa saja daftar barang yang laku dari merk Kintakun ini, simak ulasannya di bawah ini.

  1.     Sprei 120 Extra Single Minimalis Kintakun Dluxe Nirmana Microfiber 20 cm  (3 in 1)

Pertama ada sprei Kintakun yang bernama Dluxe Nirmana Microfiber 20 cm (3 in 1). Sprei Kintakun ini super lembut, awet digunakan, dan memakai Hi-Breath Technology. Dengan begitu, sprei dapat menyerap keringat dengan cepat, anti gerah, dan juga nyaman di kulit.

Bahan yang digunakan juga tebal, tidak luntur, dan memiliki motif cerah. Isi di dalam paket penjualannya adalah 1 sprei flat 120 x 200 tinggi 20 cm, 1 pcs sarung bantal dan sarung guling. Harga untuk sprei Kintakun ini ada di kisaran Rp 89.900 saja.

  1.     Sprei 200 Super King Minimalis Kintakun Dluxe Kirana Nirmana Kiyowo Microfiber B2 20 cm (5 in 1)

Berikutnya ada sprei yang bernama Dluxe Kirana Nirmana Kiyowo Microfiber B2 20 cm (5 in 1). Tidak jauh berbeda dengan poin sebelumnya, hanya saja pada sprei  ini ada sedikit lebih lebar. Bahannya super lembut, awet, memakai Hi-Breath Technology dan memiliki motif yang cerah.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa teknologi Hi-breath ini membuat sprei ini dapat menyerap keringat lebih cepat, anti gerah, nyaman di kulit, sejuk, dan juga tidak mudah luntur. Saat kamu membelinya, isi kemasan di dalamnya adalah 1 sprei flat berukuran 200 x 200 tinggi 20 cm, 2 sarung bantal dan sarung guling. Harga sprei ini ada di kisaran Rp 129.900.

  1.     Sprei 160 Queen Minimalis Kintakun Dluxe Kirana Nirmana Kiyowo Microfiber B2 20 cm (5 in 1)

Pada seri berikutnya ini juga termasuk cukup laku di kalangan merk Kintakun. Sprei dengan nama Dluxe Kirana Nirmana Kiyowo Microfiber B2 20 cm ini mempunyai bahan super lembut, awet digunakan, dan tidak lupa juga memakai teknologi Hi-Breath. Dengan begitu, kualitas dari sprei satu ini tidak perlu diragukan lagi.

Pemakaian teknologi Hi-Breath ini dapat memberikan kenyamanan pada pengguna, tidak gerah, sejuk, dapat menyerap keringat, dan juga tidak luntur. Saat pembelian, pengguna akan mendapatkan 1 sprei flat 160×200 tinggi 20 cm, 2 pcs sarung bantal dan juga sarung guling. Harga sprei 160 ini ada di kisaran Rp 125.000 saja.

  1.     Bed Cover Set 180 King Minimalis Kintakun Dluxe Nirmana Microfiber B2 20 cm (6 in 1)

Kali ini kita akan beralih ke bagian bed cover dari merk Kintakun. Tentunya bed cover ini juga memiliki kelebihan yang tidak jauh berbeda dengan poin sebelumnya. Contohnya sudah memiliki Hi-Breath Technology, bahan tebal, tidak luntur dan motifnya juga sangat cerah.

Sama dengan beberapa poin sebelumnya bahwa teknologi Hi-Breath ini memberikan kenyamanan pada penggunanya saat tidur. Selain itu, teknologi tersebut juga membuat kulit nyaman, sejuk, dan juga menyerap keringat dengan sangat cepat.

Dalam paket pembeliannya, kamu bisa dapat  1 sprei flat 180×200 tinggi 20 cm, 2 pcs sarung bantal dan guling, dan 1 bedcover. Harganya ada di kisaran Rp 365.000 saja.

Demikian daftar barang yang laku dari merk Kintakun. Semoga artikel ini bermanfaat.(*/rel)

Kroasia vs Prancis: Move On

SUMUTPOS.CO – Kroasia dan Prancis sama-sama menelan kekalahan pada laga perdana UEFA Nations League. Keduanya pun bertekad bangkit saat saling berhadapan pada laga kedua di Stadion Poljud, Selasa (7/6) dini hari WIB.

Kroasia dan Prancis meraih hasil mengejutkan pada pertandingan perdana Grup 1. Kroasia secara mengejutkan digulung Austria dengan gelontoran tiga gol.

Senasip, Prancis juga secara mengejutkan dikalahkan Denmark di kandang sendiri. Kekalahan ini membuat memalukan karena Prancis berstatus sebagai juara bertahan.

“Kami tahu, bahwa Denmark adalah tim yang bagus dan terstruktur. Kami memasuki akhir musim di mana para pemain telah banyak melakoni pertandingan, kami membutuhkan kesegaran,” kata Asisten Pelatih Prancis, Guy Stephan, dikutip dari Foot Mercato.

“Mereka perlu beregenarasi, kami butuh kesegaran untuk mengekspresikan diri, kami tidak memiliki kesegaran itu hari ini, ada kesenjangan, kami harus menemukan kedalaman. Ini adalah bidang pekerjaan yang harus kami beresi, kami memiliki kesempatan untuk itu dalam pelatihan,” tegasnya.

Ya, kedua tim memang wajib meraih kemenangan untuk tetap membuka peluang. Pasalnya, keduanya berada di dasar klasemen sementara Grup 1 dengan nilai nol.

Motivasi bangkit ini bakal menambah tensi pertandingan ini. Apalagi, ini merupakan partai ulangan final Piala Dunia 2018.

Meski berstatus sebagai tuan rumah, namun Kroasia tak diunggulkan untuk menang. Pasalnya, rekor pertemuan kedua tim masih berpihak pada Les Bleus. Dalam delapan pertemuan kedua tim, Prancis selalu dominan dengan enam kemenangan dan dua kali imbang.

Kali terakhir Kroasia bentrok dengan Prancis terjadi di tahun 2020. Di mana kala itu Luka Modric dkk gagal membalaskan kekalahan di final Piala Dunia 2018 usai tersungkur 2-1.

Apalagi, dalam laga nanti Kroasia tak diperkuat sejumlah pilarnya. Nama-nama seperti Ivan Perisic, Josko Gvardiol, Sime Vrsaljko tampaknya akan melewatkan laga tersebut.

Sementara kubu tamu hanya minus Raphael Varane, Kylian Mbappe. Dengan skuat bertabur bintang absennya Varane dan Mbappe tak jado soal bagi Didier Deschamps. Itulah sebabnya Prancis lebih diunggulkan di laga ini. (bbs/dek)