25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 263

DPRD Sumut Prihatin Terhadap Kasus ASN Pemprov Sumut Aniaya Anak Tiri

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut, sangat menyayangkan dan prihatin atas laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tiri oleh oknum ASN Pemprov Sumut.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (10/2/25).

Ia mengatakan, tindakan yang diduga terjadi penyiraman air panas yang menyebabkan luka bakar pada anak berusia 10 tahun sangat tidak dapat diterima, terutama jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjaga dan melindungi masyarakat.

“Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” ucapnya.

Ia menjelaskan Perlindungan anak merupakan prioritas utama dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal.

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Saya juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum dan memberikan perhatian penuh kepada hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi masa depan,” ucapnya.(san/han)

Operasi Keselamatan Toba 2025, Dirlantas Poldasu: Fokus Sasar Pelanggaran Lalulintas

OPERASI: Personel Polda Sumut saat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025, di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Senin (10/2). Sumut Pos/Dokumen Pribadi
OPERASI: Personel Polda Sumut saat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025, di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Senin (10/2). Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas). Hal ini dilaksanakan selama Operasi Keselamatan Toba 2025 berlangsung, mulai 10-23 Februari 2025.

“Operasi Keselamatan Toba 2025 ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya preemtif dan preventif untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Kami akan lebih mengedepankan sosialisasi, edukasi, dan teguran persuasif. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol, kami akan menindak tegas,” ujar Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Senin (10/2).

Dijelaskannya, Operasi Keselamatan Toba 2025 akan difokuskan pada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, menerobos lampu merah, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah, penggunaan rotator pada kendaraan pribadi, serta pelanggaran nomor polisi juga menjadi target operasi.

“Polisi akan menempatkan personel di jalan tol, jalan arteri, kawasan rawan kecelakaan, pusat perbelanjaan, sekolah, dan kampus untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah potensi gangguan,” katanya.

Dalam upaya preventif, lanjutnya, jajaran kepolisian akan melakukan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial, pemasangan spanduk, serta penyuluhan kepada komunitas masyarakat dan pengemudi angkutan umum.

Selain itu, sambungnya, dilakukan pula pengecekan kendaraan angkutan umum, pemeriksaan kesehatan pengemudi, serta pengecekan kadar alkohol dan narkoba secara acak. Polisi juga akan mengoptimalkan sistem tilang elektronik (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

“Kami telah menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan patroli di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan, seperti pasar tumpah dan objek wisata. Langkah ini penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya.

Muji juga menekankan, bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini harus persuasif, humanis, dan tegas tanpa ada tindakan kekerasan atau penyalahgunaan wewenang.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pungli atau razia tidak resmi. Setiap pelanggaran oleh anggota sendiri akan ditindak tegas,” tambahnya.

Mengingat potensi cuaca ekstrem seperti hujan deras, banjir, dan tanah longsor, terang Muji, pihak Kepolisian juga telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dini untuk menghindari gangguan arus lalu lintas.

“Kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas di lokasi wisata dan titik-titik rawan macet. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga akan diberdayakan untuk menangani permasalahan lalu lintas secara lebih efektif,” terangnya.

Ia memaparkan, sebagai bagian dari kesiapan, personel Kepolisian juga diwajibkan untuk menjaga performa dan disiplin diri serta memastikan seluruh peralatan operasional dalam kondisi siap pakai.

Ia berharap, Operasi Keselamatan Toba 2025, dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis, operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (dwi/han)

DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2025-2030

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Haharap sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung Senin (10/2/2025) di gedung dewan itu dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, segenap anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, juga Rico Waas dan Zakiyuddin.

Ditemui usai mengikuti rapat paripurna itu, Rico Waas didampingi Zakiyuddin mengucapkan terima kasih KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri karena proses pilkada di ibu kota Sumut ini telah berjalan dengan baik.

“Juga kepada DPRD Medan yang telah menyelenggarakan rapat paripurna yang mengumumkan kami sebagai pemenang Pilkada Medan,” ucap Rico didampingi didampingi Zaki.

Rico mengatakan, saat ini mereka melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan pada 20 Februari mendatang di Jakarta. Menyangkut retreat di Magelang, Rico mengatakan kegiatan itu amat penting, salah satunya untuk menguatkan sinergitas pemerintah pusat dengan daerah.

Menyinggung soal efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat, Rico mengatakan tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. “Kita harus detail, budgeting-budgeting harus betul-betul dilihat agar tidak menjadi permasalahan di masa mendatang,” ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 Pilkada Serentak 2024, pimpinan rapat Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen mengatakan paripurna ini berlandaskan pada Pasal 160 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 perihal Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Aturan ini menyebutkan, DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Bahwa KPU Kota Medan telah menerbitkan keputusan nomor 8 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024, dan ini menjadi dasar DPRD Kota Medan mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Ketua DPRD Medan dalam rapat yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting dan pimpinan perangkat daerah Pemko Medan itu.

Dalam rapat itu, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah pun membacakan Keputusan KPU Medan tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024. Mutia menyampaikan, pasangan Rico Triputra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap dengan nomor urut 1, menjadi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dengan perolehan suara 297.498 (49,28) persen.

Sebelumnya, DPRD Medan juga menggelar Rapat Paripurnama Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025. Dalam rapat itu Ketua DPRD Medan mengatakan, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 78 ayat (2) huruf (a), menyatakan bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. dan pasal 79 ayat (1) menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pasal 78 ayat (2) huruf (a), diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Sehubungan dengan telah dilaluinya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan sudah ditetapkannya pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 oleh KPU Medan, lanjutnya, maka pada rapat paripurna itu mengusulakan pemberhentian Bobby Nasution dan H. Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa sebagai Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Medan medan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman yang telah memimpin dengan baik, berkolaborasi dengan DPRD mensinergikan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar seraya berharap semua prestasi yang diraih memotivasi Kota Medan untuk lebih baik, maju dan sejahtera pada masa mendatang.

Rapat paripurna ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025, dan Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Dengan telah dilaksanakannya penandatangan Berita Acara Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025, selanjutnya usulan tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubsu sebagai wakil pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Begitu juga dengan telah ditandatanganinya Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubsu sebagai wakil pemerintah pusat untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. (ila)

DPRD Nisel Gelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2024

SERAHKAN : Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa serahkan berita acara pengumuman penetapan Cabup-Cawabup Pilkada 2024. ISTIMEWA/SUMUT POS
SERAHKAN : Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa serahkan berita acara pengumuman penetapan Cabup-Cawabup Pilkada 2024. ISTIMEWA/SUMUT POS

NISEL, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Tahun 2024, Senin (10/2/25).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Sokhiwanolo Wauru dan Wakil Ketua DPRD Wirahati Loi, SH.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD mengumumkan secara resmi kepada Pemerintah dan Masyarakat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024.

Selanjutnya, pada Rapat Paripurna ini juga DPRD mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 yakni Pasangan Calon Sokhiatulo Laia sebagai Bupati Terpilih dan Yusuf Nache, S.T.,MM sebagai Wakil Bupati Terpilih, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.

Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, SH.,MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama mewujudkan pembangunan di Nias Selatan.

“Sejak dilantik pada tanggal 26 April 2021 sebagai pemenang pilkada tahun 2020, saya bersama wakil bupati terpilih telah memimpin kabupaten nias selatan selama kurang lebih 3 tahun 10 bulan dan telah menorehkan banyak prestasi,” ujar Bupati.

Dia juga menambahkan, bahwa tak ada gading yang tak retak demikian juga kami menyadari adanya kekurangan dan kelemahan selama kami memimpin.

“Harapan kami, segala kelemahan kami menjadi pengalaman dan pembelajaran dalam penyelenggaraan pemerintah periode berikutnya,” tandasnya.

Turut hadir unsur Forkopimda Kab. Nias Selatan, Anggota KPU Kab. Nias Selatan, Bawaslu Kab. Nias Selatan, para Staf Ahli, Asisten, Sekda, para pimpinan OPD, Camat se-Kab.Nias Selatan, pimpinan Parpol dan hadirin lainnya. (mag-8/han)

Operasi Keselamatan Toba Resmi Digelar, Polrestabes Target Pengguna Jalan

APEL: Kapolrestebes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin apel keselatan Toba 2025, Senin (10/2).. GUSMAN/SUMUT POS
APEL: Kapolrestebes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin apel keselatan Toba 2025, Senin (10/2).. GUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan resmi menggelar Operasi Keselamatan Toba 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 10 sampai 23 Februari 2025, dengan melibatkan 1.983 personel gabungan.

Fokus operasi ini, yakni keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas). Sementara target operasi, yakni pengguna jalan, angkutan umum dan pribadi, titik rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta keamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kamseltibcar lantas merupakan hal yang mutlak harus dirasakan oleh masyarakat selaku pengguna jalan raya, namun pada kenyataannya berbagai permasalahan baik itu pelanggaran maupun kecelakaan sering terjadi disebabkan kelalaian masyarakat itu sendiri,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (10/2).

Operasi ini, kata dia, mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Asta Cita di Wilayah Hukum Polda Sumatra Utara’.

“Kita harus betul-betul hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Utara,” tegasnya.

Personel yang dilibatkan, kata dia, sebanyak 1.983 personel. Sedangkan indikator keberhasilan Keselamatan Toba 2025, meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam beralu lintas, menurunnya angka kecelakaan dan menurunnya fatalitas pada kecelakaan lalu lintas.

“Utamakan pendekatan persuasif dan edukatif dalam membangun kesadaran masyarakat baik pemasangan banner maupun melalui media sosial. Pendekatan ini akan lebih efektif dalam pendekatan dalam masyarakat,” imbuhnya.

Gidion juga meminta personel memperhatikan performa dan sikap tampang personel serta konsep 3S (senyum, salam dan sapa) dan menghindari pelanggaran kode etik

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel Polda Sumut dan jajaran TNI. Semoga pelaksaan operasi ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, bagi keselamatan masyarakat di Medan, Sumatra Utara,” pungkasnya. (man/han)

Awas Hoaks, Daftar Produk Boikot di Media Sosial Belum Tentu Benar

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Agresi Israel ke tanah Palestina membuat geram seluruh dunia, termasuk Indonesia. Genosida yang dilakukan negara zionis itu lantas memicu perlawanan dunia, salah satunya dengan gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS).

Gerakan ini sengaja diviralkan untuk menekan perekonomian Israel agar berhenti menjajah tanah Palestina. Masyarakat dunia dari berbagai golongan pun larut dalam euforia BDS atas nama kemanusiaan, termasuk di Indonesia.

Meski demikian, gerakan positif itu perlu dilakukan secara hati-hati. Alih-alih menghentikan serangan Israel, BDS bisa jadi malah melukai perekonomian negara sendiri. Hal ini tak lepas dari minimnya akurasi data perusahan yang ditengarai teraifiliasi Israel.

“Memang ini menjadi problem, kita ingin memboikot karena memang kejahatan kemanusiaan dilakukan oleh Israel. Jadi kita prinsipnya oke memboikot tetapi jangan sampai salah sasaran,” kata Prof Nadirsyah Hosen belum lama ini.

Hal tersebut selalu disampaikan Nadirsyah alias Gus Nadir bahkan dalam seminar internasional di Bandung dan Cirebon terkait tantangan serta peluang AI, Media Sosial dan Islam. Hal ini tak lepas lantaran maraknya informasi liar yang beredar di platform-platform tersebut.

Dia menyinggung banyaknya daftar produk beredar di tengah publik yang diterbitkan berbagai sumber nonpemerintah.

Gus Nadir mengungkapkan bahwa sumber-sumber tersebut tidak mengungkapkan secara rinci alasan produk yang ada harus diboikot yang membuat akurasi informasi dapat dipertanyakan.

Beberapa situs yang kerap menjadi rujukan yakni bdnaash.com; boycott.thewitness.new; bdsmovement.net hingga toolsforpalestine.com. Namun, kerap terdapat perbedaan produk di antara satu situs dengan situs lainnya. Misalnya, Adidas tidak masuk ke dalam daftar boikot di bdsmovement.net namun masuk di dalam daftar yang dikeliarkan bdnaash.com.

Atau Nike misalnya yang masuk dalam daftar bdnaash.com namun tidak ada dalam daftar boycott.thewitness.new. Perbedaan ini menjadi sasaran perusahaan yang sebaiknya di boikot menjadi bias.

Dalam media sosial, daftar produk yang ada dari berbagai sumber bisa diolah sebelum dipublikasi oleh si empunya akun. Pembuat daftar dapat menambahkan atau mengurangi produk apapun sesuai dengan keinginan sebelum disebarkan secara daring.

“Nantinya ketika itu disebarkan di media sosial, list itu kan bisa bertambah atau berkurang, begitu di forward kan bisa diubah dulu, kemudian di forward lagi. Nah ini yang menjadi bola liar,” katanya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada pihak tertentu yang menciptakan propaganda selagi publik tidak punya waktu lagi melakukan verifikasi. Akibatnya, masyarakat dikondisikan untuk menerima apapun yang diterima melalui ponsel cerdas mereka, terlebih bagi publik yang tidak memahami tentang cara-cara penggunaan algoritma dan sejenisnya.

Profesor dan dosen bidang hukum di Universitas Melbourne, Australia ini menegaskan pentingnya akurasi data dan fakta agar boikot yang dilakukan tepat sasaran dan tidak salah sasaran. Masyarakat juga diminta untuk lebih skeptis, kritis dan bijaksana ketika mendapat daftar produk terafiliasi Israel.

Gus Nadir ini mengimbau agar jangan sampai karena emosi sesaat maka melakukan aksi boikot justru merugikan dalam negeri sendiri. Gerakan boikot yang sporadis tanpa memeriksa kebenaran afiliasi dimaksud akan merugikan umat yang ikut menjadi korban atau di PHK lantaran perusahaan tempat dia bekerja mengalami gangguan operasional.

“Dampak dari PHK ini luar biasa. Dari produk-produk yang di boikot, gerainya banyak yang tutup, kemudian dampak sosialnya juga diantisipasi akibat PHK ini. Jadi menurut saya, dampaknya lebih kepada kita sendiri. Kita ingin menyakiti Israel karena dia melakukan kejahatan kemanusiaan, tapi yang terkena dampak saudari kita sendiri,” katanya.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani meminta masyarakat teliti semua informasi terkait isu boikot yang dimuat di media-media maupun media sosial. Hal itu dilakukan agar tidak terkecoh dengan kampanye-kampanye negatif pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan konflik Israel-Palestina untuk kepentingan bisnis.

“Masyarakat yang memang sentimen terhadap pihak-pihak yang related sama Israel memang sangat tinggi di Indonesia. Tapi, ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan kampanye-kampanye negatif yang dilakukan buzzer seolah-olah mendukung boikot tapi memiliki tujuan lain untuk menjatuhkan perusahaan kompetitornya,” katanya.

Mantan ketua asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) ini melanjutkan, kondisi ini justru membuat situasi menjadi panas. Dia melihat ada keanehan terhadap daftar produk yang beredar di media sosial dengan sengaja membawa-bawa nama MUI seolah-olah merekomendasikan sejumlah nama produk yang harus diboikot.

Menurutnya, masyarakat seharusnya lebih konsen untuk memboikot kepada produk-produk yang jelas-jelas terfiliasi dengan Israel.
Pasalnya, perusahaan yang justru terkena sasaran boikot malah perusahaan-perusahaan retail yang franchise.

Padahal masyarakat Indonesia yang kerja di situ kan juga jumlahnya sangat banyak. Mereka juga justru memberikan bantuannya kepada rakyat Palestina di Gaza,” katanya.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Siber Syekh Nurjati, Cirebon Faqihudin menilai bahwa daftar produk yang diduga terafiliasi Israel dan disebar di dunia maya bisa menyesatkan. Dia meminta masyarakat haur menelusuri secara sistematis untuk memastikan kebenaran informasi dugaan produk terafiliasi tersebut.

“Setiap orang dapat mengusulkan daftar produk terafiliasi Israel di platform digital mereka. Namun, tanpa dasar metodologis yang jelas, daftar-daftar ini bisa menyebabkan misleading atau kebingungan bagi masyarakat,” katanya.

Dosen Senior dan Direktur Kantor Internasional (IOP) UIN Syekh Nurjati Cirebon, Lala Bumela Sudimantara, menegaskan pentingnya sikap kritis dalam menyaring informasi. Dia menegaskan, kritis adalah kunci agar publik tidak sekadar menelan informasi mentah-mentah.

“Harus ada proses penyaringan dan konfirmasi untuk menjamin bahwa informasi yang dipilih adalah yang paling akurat,” katanya.

Salah satu mahasiswa FISIP UIN Bandung, Danu Durohman mengaku terbuka dan mendapat pencerahan baru setelah menyimak penjelasan Gus Nadir.

Dia baru mengetahui bahwa ternyata kebenaran produk-produk yang disebut di berbagai media sosial selama ini ternyata perlu diklarifikasi lagi.

Dia menuturkan selama ini hanya tahu bahwa produk-produk terafiliasi Israel yang disebut-sebut di medisa sosial itu benar.

Dia mengaku akan mengubah cara pandangnya selama ini terkait produk-produk yang disebut-sebut terafiliasi dengan Israel

“Pandangan saya sebagai mahasiswa ke depan harus lebih teliti dan banyak belajar. Kalau ditarik ke kaidah unsur fiqih atau satu kaidah la yajizud, tidak ada kewenangan bagi seseorang untuk membenarkan tanpa ada tashawwur atau penelitian terlebih dahulu,” katanya.

Mahasiswa lainnya, Syah Reza juga menyampaikan hal yang sama. Dia menyatakan akan bersikap lebih kritis lagi dalam melihat produk-produk yang selama ini disebut-sebut terafiliasi dengan Israel.

Dia mengatakan, karena produk tafsir afiliasi produk masih ambigu.
“Jadi, harus diverifikasi kembali apakah informasi itu benar atau tidak. Artinya, yang diboikot itu memang Israelnya atau orang yang berjualan di sana. Masa kita berjualan atau berbisnis di Israel misalkan itu dibilang mendukung Israel, kan tidak,” ucapnya. (ila)

PTKI dan USM Indonesia Kolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di UMKM Pizza Oei dan Patisserie

PENGABDIAN MASYARAKAT: Kolaborasi PTKI dan USM Indonesia dalam pengabdian masyarakat di UMKM Pizza Oei dan Patisserie. (ISTIMEWA)
PENGABDIAN MASYARAKAT: Kolaborasi PTKI dan USM Indonesia dalam pengabdian masyarakat di UMKM Pizza Oei dan Patisserie. (ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – Politeknik Teknik Kimia Industri (PTKI) bersama Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia melaksanakan program pengabdian masyarakat untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner pada 17 Desember 2024. Program ini berfokus pada perancangan alat profer otomatis bagi UMKM Pizza Oei dan Patisserie di Simpang Selayang, Medan.

Kolaborasi ini bertujuan mengatasi kendala fermentasi adonan yang memakan waktu lama dan kualitas yang kurang konsisten akibat suhu yang tidak stabil. Dengan alat profer otomatis, suhu dan kelembapan selama fermentasi dapat dikontrol secara optimal, menghasilkan adonan roti yang lebih baik, efisien, serta hemat energi.

Manfaat dari program ini meliputi peningkatan kualitas produk, efisiensi waktu dan energi, serta peningkatan kapasitas produksi. Dengan alat yang dirancang khusus, adonan roti berkembang lebih konsisten, menghasilkan roti yang lebih empuk dan berkualitas.

Proses fermentasi yang sebelumnya membutuhkan waktu lama kini dapat dipercepat tanpa mengorbankan kualitas. Hal ini memungkinkan UMKM meningkatkan produksi untuk memenuhi permintaan pasar yang terus berkembang. Program ini diawali dengan analisis kebutuhan UMKM, perancangan serta uji coba alat yang kemudian dipasang dan diuji di lokasi usaha.

Tim pengabdian yang terdiri dari dosen dan mahasiswa terlibat dalam kegiatan ini antara lain Nelson Silitonga, ST MT (ketua) dan M Iqbal Harapan Muslim Siregar MT (sekretaris). Instruktur dari PTKI Yenny Sitanggang MT, Dejoi Situngkir ST MT, Abdillah ST MM, Dr Gimelliya Saragih MSi, Yanto ST MT, Harmileni MSi, Hariyanto MPd, M Kasir MPd, Bukhari ST MT, Agustin Nurya Savitri MPd, Rycce Sylviana Pratikha MSi dan Annisa Adawiyah AMd.

Sedangkan instruktur dari USM Indonesia yakni Dr Vivi Purwandari MSi, Mia Endang Sari Sinaga SPd BSc MPd, Dr Rizki Damayanti MSi, Mahyuni Harahap MSc. Mahasiswa yang ikut dalam kegiatan ini adalah Nazri Fadillah, Fitri Khairunnisa, Rafli Fabian, Aulia Husein dan Syarifah Farha juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM agar alat dapat digunakan secara optimal.

Pemilik UMKM, Ani Yusni, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengungkapkan bahwa alat profer otomatis sangat membantu dalam meningkatkan produksi dan kualitas roti. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh positif dalam mendukung UMKM melalui penerapan teknologi serta mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi lokal. (dmp)

Komite III DPD RI: Tingkatkan Pekerja Informal di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tujuan Revisi RUU SJSN

Rombongan Komite III DPD RI foto bersama Pj Gubsu Agus Fatoni usai raker bersama Pemprov Sumut, Senin (10/2/2025).
Rombongan Komite III DPD RI foto bersama Pj Gubsu Agus Fatoni usai raker bersama Pemprov Sumut, Senin (10/2/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komite III DPD RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Pemprov Sumut dan beberapa stakeholder lainnya di kompleks kantor Gubernur, Senin (10/2/25). Raker dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja untuk inventarisasi masalah terkait penyusunan RUU Perubahan UU No 40 /2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, dalam sambutannya menyatakan, Sumut dari sisi geografis, sosiologis, maupun ekonomis, menjadi provinsi yang sangat strategis dalam berkontribusi pada pembangunan nasional.

“Sumut juga menjadi pintu gerbang Indonesia dengan negara tetangga karena disini selain ada bandar dan pelabuhan yang melayani rute internasional juga terdapat 17 konsulat jenderal negara tetangga,” sebutnya.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal, yang menjadi ketua rombongan menyampaikan pernyataan pemantik yang mempertanyakan, apakah misi pembentukan UU SJSN telah tercapai? Karena meski telah terdapat berbagai capaian dalam penyelenggaraan jaminan sosial di indonesia pada sisi yang sama terdapat tuntutan dan aspirasi masyarakat dan daerah untuk memperluas cakupan jaminan sosial. Salah satunya jaminan sosial kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan.

“Kami melihat ada persoalan hukum pada Peraturan Pemerintah yang mendasari kerja Jasa Raharja. Kami juga melihat, Jasa Raharja memang telah masuk dalam ekosistem penyelenggaraan jaminan sosial tetapi keberadaanya sendiri secara status bukanlah penyelenggara jaminan sosial,” kata Jelita.

Selain itu, lanjutnya, terdapat persoalan berkenaan dengan minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada kelompok pekerja informal. “Padahal pekerja informal mendominasi jumlah pekerja Indonesia. Melalui RUU Perubahan UU SJSN kami mengupayakan adanya penguatan Jasa Raharja dalam pemberian santunan kepada korban maupun penguatan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas senator Sumbar itu.

Destita Khairilisani, senator Bengkulu dalam sesi tanya jawab mempertanyakan upaya yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepesertaan pekerja di BPJS ketenagakerjaan, misalnya melalui peningkatan jumlah petugas pengawas ketenagakerjaan untuk mendorong pemberi kerja mentaati regulasi.

Adapun senator dari DI Yogyakarta Ahmad Syauqi mengingatkan, jangan sampai ada tumpang tindih dalam pelaksanaan tusi antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian layanan dan santunan. Regulasi yang sedang diinisiasi oleh DPD RI juga bertujuan untuk memperkuat tusi lembaga tersebut.

Kadis Ketenagakerjaan, Ismael P Sinaga, membenarkan pernyataan masih minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan saja pada pekerja informal tapi juga pekerja formal. Di Sumut, baru tercapai 49,71% pekerja formal dan hanya 12,37% pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya kepatuhan pemberi kerja menjadi tantangan bagi upaya peningkatan kepesertaan itu.

Sedangkan terkait dengan petugas ketenagakerjaan, disebut jumlahnya memang hanya 36 orang untuk melayani sebanyak 4000an pemberi kerja. Peningkatan jumlah tenaga pengawas tentu diharapkan. Disamping itu lemahnya sanksi yang diberikan kepada pemberi kerja juga menjadi tantangan dalam optimalisasi kepesertaan pekerja pada BPJS ketenagakerjaan.

Berbeda dengan BPJS ketenagakerjaan, kepala perwakilan BPJS Kesehatan menyebut ditingkat provinsi, Sumut telah mencapai UHC dengan kepesertaan 98,44% per 1 Januari 2025. Adapun d tingkat kabupaten/kita, ada 3 kabupaten/kota yang keaktifan pesertanya belum 75%.

Jasa Raharja menjadi pembayar pertama dalam ekosistem jaminan kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan. Layanan lain akan di berikan oleh penyelenggara jaminan sosial lainnya misalnya terkait layanan kesehatan bagi luka yang diderita korban. Meski sejauh ini tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian layanan, namun tidak dipungkiri ada saja temuan dimana korban bermaksud memanipulasi bukti guna memperoleh layanan maksimal dalam santunan.

“Selain pelayanan santunan, kami juga memberi kontribusi dalam pencegahan kecelakaan,” kata Nasjwin Andi Nurdin, KA Cabang Jasa Raharja Sumut.

Mengakhiri Raker, Kadis Kesehatan melalui Sekda, Armand Effendy Pohan, mengharapkan RUU ini nantinya juga mengakomodasi usulan perihal proporsi jumlah peserta bukan penerima upah (PBU) yang dibayarkan oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selama ini belum ada aturannya.

“Kami d provinsi Sumut menetapkan kebijakan dengan perbandingan 20% menjadi tanggung jawab Pemprov dan 80% kabupaten/kota, kecuali untuk kepulauan Nias kami memberi affirmasi dengan proporsi 30% berbanding 70%,” ujarnya. (adz)