30 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 264

Program Koperasi Merah Putih Disosialisakan di Simalungun

ARAHAN: Bupati Simalungun Anton Saragih sampaikan arahan ke jajaran nagori dan kelurahan. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS
ARAHAN: Bupati Simalungun Anton Saragih sampaikan arahan ke jajaran nagori dan kelurahan. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO- Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Nagori/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Simalungun.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi Sekda Esron Sinaga, Kadis Koperasi dan UKM Marulitua Tambunan, berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pematang raya, Sumut, Kamis (8/5/2025)

Kadis Koperasi dan UMK Marulitua Tambunan melaporkan, sesuai arahan presiden bahwa di bulan Juli mendatang seluruh Nagori (desa) dan kelurahan di Kabupaten Simalungun harus mempunyai koperasi yang sudah berakte Notaris.

Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut yaitu Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia Henra Saragih.

Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Simalungun terus berupaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat Nagori dan kelurahan.
“Salah satu strategi penting yang kami dorong adalah pembentukan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan,” kata Bupati.

Disampaikan Bupati, melalui program Koperasi Desa Merah Putih, sebanyak 386 Nagori dan 27 Kelurahan diharapkan minggu depan sudah melaksanakan musdes (musyawarah desa) khusus pembentukan koperasi.
“Dan sebelum tanggal 12 juli 2025 Koperasi merah Putih di kabupaten Simalungun sudah berakte notaris,” tandas Bupati.

Disamping itu, Bupati juga menegaskan bahwa semangat kebangsaan dan kemandirian Nagori dan Kelurahan dapat berjalan seiring dalam membangun ekonomi rakyat.

“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada para pemangku kepentingan di Nagori maupun kelurahan tentang pentingnya koperasi, mekanisme pembentukannya, hingga strategi pengelolaan yang profesional dan transparan,”ujar Bupati.

Kepada seluruh camat, kepala desa, BPD dan perangkatnya, Bupati menegaskan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar di tindak lanjuti dengan aksi nyata di lapangan. “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat,” pinta Bupati.

Sosialisasi ini ditandai dengan penyematan seperangkat pakaian adat Simalungun kepada Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop RI dirangkai dengan pemberian cenderamata berupa plakat Habonaron Do Bona.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Simalungun diharapkan dapat meningkat perekonomian masyarakat dalam mendukung Simalungun maju. (mag7/han)

Bersama PMI Medan, RSUD H Bachtiar Djafar Gelar Donor Darah di Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – RSUD H Bachtiar Djafar Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan bakti sosial donor darah pada Kamis pagi (8/5/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar dr Irliyan Saputra.

Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan dan Puskesmas Medan Utara, kegiatan donor darah ini bertujuan untuk membantu memenuhi stok darah di Kota Medan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah secara rutin.

Dalam sambutannya, Irilyin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para pendonor yang secara sukarela menyumbangkan darahnya demi kepentingan kemanusiaan.

“Kegiatan ini bukan hanya bagian dari tanggung jawab sosial rumah sakit, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan darah. Setiap tetes darah sangat berarti bagi mereka yang sedang berjuang di ruang-ruang perawatan,” ujar Irilyin.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan donor darah merupakan agenda rutin yang telah dijalankan rumah sakit.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan bekerja sama dengan PMI. Tahun ini kami berkolaborasi dengan PMI Kota Medan, sementara tahun-tahun sebelumnya kami juga pernah bekerja sama dengan RSUD Dr Pirngadi Medan. Kami memiliki nota kesepahaman (MoU) baik dengan PMI maupun RSUD Dr. Pirngadi terkait pelaksanaan donor darah,” jelas Irilyin.

“Jadi, kalaupun ada keperluan rumah sakit terkait kebutuhan darah, kami memiliki dasar kerja sama baik dengan Pirngadi maupun PMI. Begitu juga dengan Puskesmas Medan Utara, kami bersinergi agar pelaksanaan kegiatan seperti ini berjalan optimal dan berdampak luas,” tambahnya yang saat itu didampingi Kabag TU, Kabid pelayanan, Kabid penunjang.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 49 orang mengikuti proses screening, namun hanya 41 orang yang memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Proses screening dilakukan secara ketat oleh tim medis guna memastikan para pendonor berada dalam kondisi kesehatan yang baik untuk menyumbangkan darah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat gotong royong. Para peserta terdiri dari staf rumah sakit, petugas puskesmas, hingga masyarakat umum yang ikut berpartisipasi secara sukarela. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan standar medis yang ditetapkan.

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, mengingat kebutuhan darah yang tinggi di Kota Medan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa donor darah bukan hanya membantu orang lain, tetapi juga membawa manfaat kesehatan bagi diri sendiri,” tutup Irilyin.

Dengan kolaborasi yang kuat antarinstansi dan dukungan masyarakat, RSUD H. Bachtiar Djafar optimistis dapat terus berperan aktif dalam mendukung program kesehatan pemerintah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan.(ila)

Ikuti Munas VII Aveksi, Wali Kota Tebingtinggi akan Tiru Tata Kota dan Perekonomian Surabaya

HADIRI: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Ketua TP PKK Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan Munas Apeksi ke VII di Surabaya. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS
HADIRI: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Ketua TP PKK Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan Munas Apeksi ke VII di Surabaya. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan Munas ke VII Apeksi tingkat Nasional di Surabaya Jawa Timur, Rabu (7/5) malam.

Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih hadir dalam Gala dinner yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Munas VII Apeksi tahun 2025 ini juga dihadiri oleh seluruh wali kota se Indonesia, Ketua TP PKK Kota se Indonesia, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Direktur Eksekutif Apeksi Alwis Rustam, Komisariat Wilayah I hingga VI.

Disela-sela kegiatan tersebut, Wali Kota Tebingtinggi mengungkapkan bahwa Kota Surabaya layak dijadikan contoh sebagai kota yang berhasil berkembang dan maju dalam berbagai sektor perekonomian.

Ungkap Iman Irdian, hendaknya Kota Tebingtinggi ke depan bisa belajar untuk menata Kota Tebingtinggi seperti Kota Surabaya, karena sebagai kota yang maju dan taraf perekonomian masyarakat Surabaya lebih maju.

” Pemko Tebingtinggi wajib mempelajari kemampuan yang di capai Kota Surabaya, karena Kota Tebingtinggi kedepannya akan ditata perekonomian sehingga menjadi Kota lebih maju dari berbagai sektor walaupun Sumber Daya Alam tidak mencukupi. Dibangun sesuai dengan janji kampanye,” bilang Iman Irdian.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Eri Cahyadi menyambut langsung para wali kota beserta seluruh tamu undangan. Eri Cahyadi, mengucapkan selamat datang kepada seluruh wali kota, serta tamu undangan yang hadir.

“Atas nama Pemerintah Kota Surabaya, saya menghaturkan sugeng rawuh, selamat datang di Kota Surabaya dan matur nuwun, terima kasih,” ungkapnya.

Wali Kota Surabaya Eri, mengatakan bahwa seluruh pemerintah kota se-Indonesia merupakan keluarga besar dari Apeksi tanpa membeda-bedakan keberhasilan kota yang satu dengan yang lain.

“Kita saling bertukar souvenir, disitu saya merasakan getaran yang luar biasa, getaran untuk membangun kota kita masing-masing, getaran untuk menjadi keluarga besar. Karena menurut saya, kita semua keluarga Apeksi, maka tidak ada kota yang terbaik diantara kita, tidak ada kota yang paling menonjol diantara kita, tapi keberhasilan Apeksi, keberhasilan bersama,” ujar Wali Kota Surabaya Eri.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa acara pada keesokan harinya (Kamis,8/5) akan menjadi pembukaan resmi Munas VII Apeksi, yang akan dirangkaikan dengan Indonesia City Expo. Eri berharap pameran Indonesia City Expo tersebut dapat menjadi ajang kerjasama antar kota dalam berbagai potensi yang dimiliki, terutama dalam bidang digitalisasi.

“Akan ada Indonesia City Expo, itu menunjukkan kelebihan dari masing-masing kota yang kita punya. Maka disitulah kita harus bisa bekerjasama antara satu kota dengan kota yang lainnya,” harapnya.

Eri mencontohkan bagaimana sinergi dalam digitalisasi anggaran, perencanaan proyek, hingga pengawasan anggaran, dapat memberikan efisiensi yang luar biasa jika disatukan dan dikembangkan bersama melalui Apeksi. (ian/han)

Rakoor dengan Menteri ATR, Pemkab Langkat Dukung Penyelesaian Konflik Lahan

Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengikuti rakoor di Aula Raja Inal Siregar, Medan.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengikuti rakoor di Aula Raja Inal Siregar, Medan.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen dan mendukung penyelesaian konflik lahan. Itu disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengikuti rapat koordinasi pengelolaan pertanahan serta tata ruang bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Medan, Rabu (7/5/2025).

Rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di Sumatera Utara. Khususnya, menyangkut tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Bupati Langkat, Syah Afandin menyatakan, pemkab juga menghadapi tantangan serupa. Ia menyambut baik diselenggarakannya rakoor ini sebagai momentum penting untuk mendorong penyelesaian masalah agraria secara adil dan solutif.

“Di Langkat, masih banyak konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya PTPN. Rakoor ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menciptakan solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sumut, barang milik BUMN, pemerintah kabupaten/kota, wakaf, serta rumah ibadah secara simbolis. Penyerahan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi aset negara dan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan.

Rakoor diikuti kepala daerah se-Sumatera Utara, forkopimda, serta para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota. Pemkab siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam upaya menciptakan keadilan agraria dan kepastian hukum pertanahan di daerah.

Sementara, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyoroti persoalan krusial terkait penggarapan lahan antara masyarakat dan PTPN.

“Sebagai gubernur, saya harus hadir sebagai penengah. Untuk itu saya meminta masukan dan regulasi tertulis dari bapak menteri agar solusi yang diambil dapat menguntungkan kedua belah pihak,” katanya. (ted/han)

Soroti UU BUMN yang Baru, Penrad Tuding DPR RI Khianati Mandat Reformasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai polemik. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt Penrad Siagian, angkat bicara terkait UU tersebut.

Penrad menilai, DPR RI telah melakukan pengkhianatan terhadap semangat reformasi, penegakan hukum, serta cita-cita pemberantasan korupsi di Indonesia. “Selain secara prosedur menyalahi dan melanggar mekanisme penyusunan UU, pengesahannya juga merupakan pengkhianatan terhadap semangat dan mandat reformasi terhadap anti korupsi,” tegas Penrad dalam pernyataannya, Kamis, 8 Mei 2025.

Menurutnya, dari sisi prosedur, UU BUMN yang baru ini cacat secara formil. Sebab, jelasnya, hampir tidak ada partisipasi publik, minim transparansi, dan melanggar ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

Ia menyoroti, Pasal 88 dan Pasal 96 UU P3 dengan jelas mewajibkan partisipasi masyarakat dan keterbukaan dalam setiap tahapan legislasi. Dalam pasal itu, sambungnya, ditegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Secara prosedural, pengesahan UU BUMN cacat formil. Hampir nihil partisipasi publik, hingga tidak adanya transparansi. Hal ini membuat pengesahan UU BUMN menjadi inkonstitusional,” ujarnya.

Selain inkonstitusional, dia mengatakan pengesahan ini memperlihatkan DPR RI mengkhianati Penegakan hukum dan Semangat Anti Korupsi. “Ini artinya, DPR mengkhianati seluruh rakyat Indonesia. DPR harusnya sadar, keberadaan mereka saat ini adalah hasil dari reformasi dengan yang salah satunya adalah semangat anti korupsi itu,” tuturnya.

“Semangat Anti Korupsi sepertinya sudah tidak ada lagi di tubuh lembaga yang menyebut diri merupakan perwakilan rakyat ini. Betapa tidak, revisi atas UU BUMN memperlihatkannya cukup jelas,” sambungnya.

Lebih lanjut, Penrad menyebutkan, sejumlah pasal yang dirancang baik untuk BUMN maupun Danantara melalui UU tersebut berpotensi kuat untuk melanjutkan dan memperburuk tren korupsi yang selama ini marak terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah itu. “Juga membuat kasus korupsi menjadi sulit atau bahkan tidak dapat lagi dideteksi keberadaannya oleh penegak hukum,” kata Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini.

Ia menyebut, revisi ini secara terang-terangan melumpuhkan pengawasan dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di tubuh BUMN. Setidaknya, ada tiga poin utama yang menjadi sorotannya.

Pertama, pemangkasan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya BPK bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh atas keuangan dan kinerja BUMN. Namun dengan UU baru, BPK hanya boleh melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), itu pun harus atas permintaan DPR.

“Jelas ini berpotensi untuk menghadirkan politisasi terhadap fungsi pengawasan keuangan yang idealnya bersifat profesional, akuntabel, dan lepas dari segala anasir politik,” ungkapnya.

“Kini PDTT yang selama ini dilakukan untuk keperluan investigasi perlu mendapatkan “restu” dari cabang kekuasaan politik yang tentu akan sarat dengan konflik kepentingan dan justru menghalangi fungsi-fungsi pengawasan yang optimal,” lanjut dia.

Kedua, Penrad mengkritik keras pasal 3X ayat 1 dan Pasal 9G yang menyatakan, penyelenggara BUMN tidak lagi masuk dalam kategori penyelenggara negara. Hal ini berdampak langsung terhadap kewenangan KPK. “Ini artinya bahwa sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka KPK tidak lagi bisa melakukan investigasi dan penindakan apabila terjadi kasus korupsi di tubuh BUMN,” ujarnya.

Ia mengutip Pasal 11 ayat (1) UU KPK yang membatasi kewenangan lembaga antirasuah itu hanya terhadap penyelenggara negara dan perkara yang menyangkut kerugian negara di atas satu miliar rupiah.

Diketahui, ICW mencatat setidaknya 212 kasus korupsi di BUMN dengan total kerugian negara mencapai Rp 64 triliun sepanjang 2016–2023. “Saya tidak habis pikir apa yang diinginkan oleh DPR RI saat mengesahkan revisi UU BUMN ini,” tegas Penrad.

Ketiga, hilangnya frasa “kekayaan negara yang dipisahkan” dari UU BUMN dianggapnya sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab negara atas dana BUMN.

“Implikasi dari hilangnya frasa tersebut dapat diartikan bahwa kekayaan BUMN tidak lagi masuk ke dalam definisi keuangan negara.

Ketentuan-ketentuan dalam UU BUMN seperti pemisahan kekayaan negara dan pejabat BUMN yang tidak lagi masuk dalam kategori pejabat publik justru memberikan perlindungan mutlak bagi orang-orang yang melakukan suap di dalam tubuh BUMN,” ujarnya.

Dengan perubahan-perubahan ini, ia mempertanyakan, untuk siapa sesungguhnya revisi UU BUMN ini dibuat. “Saya yakin, yang jelas bukan kepada dan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (adz)

Atasi Tawuran, Wak Geng: Tindakan Kapolres Pelabuhan Belawan Tepat

Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Geng
Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Geng

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivis dan Pemerhati Sosial Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Abdi Siahaan menilai tindakan yang dilakukan Kapolres Pelabunan  Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam membubarkan aksi tawuran di Tol Belmera, kemarin, sudah tepat. Namun naas dalam pembubaran itu menyebabkan seorang remaja tewas tertembak.

Hal itu disampaikan Muhammad Abdi Siahaan saat menjawab pertanyaan wartawan tentang aksi tawuran di Medan Belawan yang terjadi Minggu (4/5) malam kemarin itu.

Pria yang akrab disapa Wak Geng itu mengakui bahwa aksi tawuran di
wilayah Belawan sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Sebab, hampir setiap hari terjadi tawuran yang tiada habis-habisnya. Bahkan, tidak jarang juga aksi tawuran itu menimbulkan korban jiwa, sehingga membuat masyarakat takut untuk keluar rumah, karena khawatir akan menjadi sasaran.

Menurut Wak Geng, situasi ketidaknyamanan seperti itu terkadang sulit untuk dikendalikan. Apalagi beberapa polisi sudah menjadi korban pelemparan batu para pelaku tawuran.

“Informasi terakhir yang saya terima aksi tawuran di Belawan kembali
pecah hingga Rabu dini hari kemarin, dan kali ini Kapolsek Belawan menjadi korban pelemparan pelaku tawuran,” terang Wak Geng, Rabu (7/6).

Padahal, lanjut Wak Geng, sebelumnya pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah berkali-kali mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing. Tidak jarang juga, Kapolres langsung turun ke lapangan mengayomi masyarakat.

Kata Wak Geng lagi, banyak dampak dari gangguan kamtibmas yang tidak ada penyelesaiannya ini.
Selain masyarakat menjadi takut, para pengusaha bisa khawatir untuk berinvestasi di wilayah Belawan.

“Kalau suatu daerah tidak kondusif, tentu tidak akan ada orang yang
mau berinvestasi. Karena itu, dibutuhkan tindakan tegas dari aparat kepolisian demi memastikan kekondusivitasannya,” sambungnya.

Terkait Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan
dari jabatannya akibat dari peristiwa tawuran tersebut, Wak Geng berharap Kapolda Sumut dapat mempertimbangkannya kembali.

“Kita tidak mencampuri internal institusi. Selaku warga Medan, tidak
salah kiranya berharap agar Kapolres Pelabuhan Belawan tidak dinonaktifkan. Selama ini, beliau di kenal bergaul dan turun ke lapangan memantau wilayahnya. Ini dilakukan untuk memastikan wilayah yang dipimpinnya tetap dalam kondusivitas,” pungkasnya. (azw)

Polres Labusel Ringkus Pengedar Narkoba di Kotapinang

DIAMANKAN: Tersangka Kamdan saat diamankan di Polres Labusel. FOTO: KHAIRUDDIN/SUMUT POS
DIAMANKAN: Tersangka Kamdan saat diamankan di Polres Labusel. FOTO: KHAIRUDDIN/SUMUT POS

LABUSEL, SUMUTPOS.CO – Satresnarkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui laporan hasil pengungkapan kasus terbaru, satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah Kotapinang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa(6/5)sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Simpang Tiga Bukit, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah MHS alias Kandam (25), warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Sujono,pada 7/5-2025 menyampaikan, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat melalui saluran pengaduan Dumas Presisi.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang pria dengan panggilan Kandam yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan tersangka Kandam dan melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 4 paket kecil sabu seberat 10,49 gram bruto yang disimpan dalam bungkus snack dan kotak rokok, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp79.000.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, warga Kotapinang. Namun saat dilakukan pengembangan, R tidak berhasil ditemukan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan serta komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu selatan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(mag4/han)

Himpaudi Gandeng BUMD Usung Kolaborasi Deliserdang Sehat

Ketua Dewan Penasehat Himpaudi Deliserdang Ir Hj Anita Lubis MIP dan Ketua Himpaudi Deliserdang Dr Arie Dwi Ningsih MPd bersama guru PAUD saat kegiatan kolaborasi Deliserdang Sehat pada Selasa (6/5)
Ketua Dewan Penasehat Himpaudi Deliserdang Ir Hj Anita Lubis MIP dan Ketua Himpaudi Deliserdang Dr Arie Dwi Ningsih MPd bersama guru PAUD saat kegiatan kolaborasi Deliserdang Sehat pada Selasa (6/5)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Deliserdang berkomitmen mendukung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Deliserdang PT. Bhineka Perkasa Jaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Himpaudi Deliserdang Dr Arie Dwi Ningsih MPd didampingi Sekretaris Sri Yusniar SPd MPsi dan Bendahara Linda Dharmayani SPd saat kegiatan “Kolaborasi Deliserdang Sehat” di Lubukpakam, Selasa (6/5).

“Dengan meningkatnya pendapatan BUMD, berarti meningkat pendapatan daerah untuk mendukung berbagai program Pak Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan Deliserdang Sehat,” ujar Arie.

Dukungan yang diberikan berupa pemanfaatan dan promosi kolam renang Deliserdang sebagai tempat wisata yang dikelola oleh BUMD. Selanjutnya, Arie Dwi Ningsih menjelaskan, Himpaudi sebagai bagian dari elemen masyarakat sengaja mengusung tagline Kolaborasi Deliserdang Sehat.

“Kolaborasi adalah kerjasama dan partisipasi positif dari semua pihak untuk membangun Deliserdang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk mewujudkan Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan. Karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Himpaudi Deliserdang yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Utara Ir Hj Anita Lubis MIP menyampaikan pesan agar para guru PAUD tetap semangat menjadi ujung tombak pendidikan bagi anak usia dini di masa emasnya.

“Guru PAUD harus dapat mendidik anak dengan bahagia, sehingga energi positif dan hal-hal baik akan tersampaikan kepada anak-anak usia dini di Deli Serdang,” ujar Anita Lubis.

Turut hadir pada kegiatan tersebut mewakili BUMD Deliserdang PT Bhineka Perkasa Jaya, Komisaris Indra Prawira ST MM, dan pemerintah Kecamatan Lubukpakam. Kegiatan dihadiri sekitar 200 guru PAUD di Deliserdang. (adz)

Perayaan Paskah, DWP Sumut Salurkan Bantuan Sosial ke RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara menyalurkan bantuan sosial ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem dalam rangka perayaan Paskah. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial DWP terhadap masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan khusus.

Penyaluran bantuan ini melibatkan panitia dari berbagai instansi, yakni DWP Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua DWP RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem, Ny. Erniza Ismail, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dari DWP Provinsi Sumut.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. Mohon maaf jika dalam penyambutan kami terdapat kekurangan,” ujar Erniza Ismail, Selasa (6/5/2025).

Senada dengan itu, penasihat DWP RS Jiwa, drg. Ismail Lubis, MM, juga menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan DWP Provinsi Sumatera Utara untuk berbagi dengan keluarga disabilitas mental di RSJ Prof dr Muhammad Ildrem.

“Yang pertama saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan kedatangan DWP Provinsi Sumatera Utara. Atas kunjungan ini harapan saya dapat membantu merubah stigma tentang RSJ Prof dr Muhammad Ildrem,” ucap drg. Ismail Lubis, MM.

Selain itu, kata Direktur RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem tersebut, ia berharap agar DWP Provinsi Sumatera Utara bisa membantu para keluarga disabilitas mental pada pasca perawatan dalam hal permodalan dan lainnya.

“Kemudian, harapan saya DWP Provinsi Sumatera Utara agar dapat membantu kami, untuknpaska perawatan kepada keluarga disabilitas mental dalam hal bantuan permodalan dan lain-lain,” tuturnya.

Ketua Bidang Kerohanian DWP Provinsi Sumut, Hesty, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberi manfaat serta kebahagiaan bagi para penerima.

Selain itu, kata Hesty, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari peran DWP untuk membangun jiwa dan spiritual masyarakat.

“Kami merasa bersyukur dapat berbagi kasih di momen Paskah ini. Semoga bantuan ini membawa sukacita dan manfaat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Dharma Wanita dalam membangun jiwa dan spiritual masyarakat,” ujar Hesty.

Usai acara pembukaan, anggota DWP Provinsi Sumut bertemu dengan keluarga penyandang disabilitas mental dan membagikan bantuan sosial yang berisi biskuit, susu, buah, dan kebutuhan lainnya. Para keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan. (Ila)

Telkomsel Hadirkan Program “JURASIK – Juragan Nonton Asik” Dorong Pelanggan Sumatera Nikmati Hiburan Digital dengan Hadiah Menarik

Telkomsel kembali luncurkan program terbaru "JURASIK – Juragan Nonton Asik" untuk pelanggan prabayar di wilayah Sumatera. Program ini berlangsung dari tanggal 23 April hingga 30 Juni 2025, dimana Telkomsel menawarkan berbagai hadiah menarik bagi pelanggan yang baru berlangganan layanan streaming populer seperti Netflix, YouTube Premium, atau Vidio tanpa diundi.
Telkomsel kembali luncurkan program terbaru "JURASIK – Juragan Nonton Asik" untuk pelanggan prabayar di wilayah Sumatera. Program ini berlangsung dari tanggal 23 April hingga 30 Juni 2025, dimana Telkomsel menawarkan berbagai hadiah menarik bagi pelanggan yang baru berlangganan layanan streaming populer seperti Netflix, YouTube Premium, atau Vidio tanpa diundi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik dengan meluncurkan program terbaru “JURASIK – Juragan Nonton Asik” untuk pelanggan prabayar di wilayah Sumatera. Program ini berlangsung dari tanggal 23 April hingga 30 Juni 2025, dimana Telkomsel menawarkan berbagai hadiah menarik bagi pelanggan yang baru berlangganan layanan streaming populer seperti Netflix, YouTube Premium, atau Vidio tanpa diundi.

VP Consumer Business Area Sumatera Telkomsel Mulya Budiman mengatakan, “Program JURASIK ini merupakan wujud apresiasi sekaligus upaya Telkomsel dalam mendorong pelanggan agar semakin menikmati berbagai konten digital berkualitas melalui jaringan broadband terbaik Telkomsel. Melalui program ini juga kami ingin memberikan nilai tambah kepada para pelanggan Telkomsel untuk berkesempatan mendapatkan beragam hadiah menarik.”

Program ini khusus dihadirkan untuk para pelanggan prabayar yang baru berlangganan layanan video untuk aplikasi Netflix, Vidio maupun Youtube Premium. Nantinya, pelanggan yang telah menonton konten atau melakukan penggunaan kuota nonton terbanyak melalui aplikasi Netflix, Vidio, atau YouTube Premium menggunakan paket data Telkomsel akan berkesempatan memenangkan hadiah utama berupa 1 unit Samsung Smart TV 43” QLED 4K, 1 unit Samsung Galaxy Tab A9+, 1 unit Samsung Galaxy A06, 1 unit Xiaomi Redmi 10 5G, atau 1 unit Samsung Galaxy Watch 7 Bluetooth di akhir periode.

Selain hadiah utama, pelanggan juga berkesempatan meraih hadiah bulanan berupa saldo e-Wallet senilai Rp250.000 untuk masing-masing 10 pemenang di setiap periode. Periode pertama berlangsung dari 23 April hingga 26 Mei 2025, sedangkan periode kedua dari tanggal 27 Mei hingga 30 Juni 2025.

Untuk mengikuti program JURASIK, pelanggan Telkomsel Prabayar di Sumatera cukup berlangganan paket Netflix, Vidio, atau YouTube Premium menggunakan pulsa Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel, Google Play Store, maupun outlet pulsa. Pelanggan wajib menikmati konten dengan menggunakan jaringan Telkomsel (bukan WiFi) agar penggunaan kuota dapat tercatat.

“Kami ingin pelanggan di Sumatera merasakan pengalaman streaming yang maksimal dengan kemudahan berlangganan melalui pulsa Telkomsel. Dengan hadirnya program ini, kami berharap pelanggan semakin terhibur sekaligus mendapat kesempatan memenangkan beragam hadiah menarik,” ujar Mulya Budiman.