32 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 265

Persentase Kelulusan Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Bidan USM Indonesia Tertinggi di Sumut

BIDAN: Yudisium sarjana kebidanan USM Indonesia. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
BIDAN: Yudisium sarjana kebidanan USM Indonesia. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia mencatatkan prestasi gemilang di tingkat regional. Program Studi Pendidikan Profesi Bidan berhasil meraih persentase kelulusan sebesar 93 persen pada uji kompetensi nasional.

Prestasi USM Indonesia ini menjadikan yang tertinggi di Sumut. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen USM Indonesia dalam menghasilkan tenaga bidan profesional dan kompeten.

Lulusan USM Indonesia siap bersaing di dunia kerja dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia. Demikian disampaikan Rektor USM Indonesia Prof Dr Ivan Elisabeth Purba MKes melalui Wakil Rektor I USM Indonesia Ns Janno Sinaga MKep SpKMB.

Rektor menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan. Kami terus berupaya menjaga kualitas proses pembelajaran, termasuk peningkatan fasilitas laboratorium, bimbingan intensif uji kompetensi, dan penguatan soft skill mahasiswa,” katanya.

Perlu diketahui bahwa uji kompetensi nasional merupakan tolok ukur standar kompetensi lulusan tenaga kesehatan di Indonesia. Tingginya persentase kelulusan mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Bidan USM Indonesia menunjukkan kualitas pendidikan yang unggul dan relevan dengan kebutuhan dunia praktik.

Dengan prestasi ini, lanjut rektor, USM Indonesia semakin memperkuat posisi sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Sumut, khususnya dalam bidang pendidikan kebidanan.(dmp/han )

Peringatan Hari Buruh Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Binjai Serahkan Santunan Manfaat JKK dan JKM

SERAHKAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah (tengah) saat menyerahkan santunan manfaat JKM dan JKK secara simbolis kepada ahli waris. Teddy Akbari/Sumut Pos
SERAHKAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah (tengah) saat menyerahkan santunan manfaat JKM dan JKK secara simbolis kepada ahli waris. Teddy Akbari/Sumut Pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Binjai menyerahkan santunan manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kecelakaan kematian (JKM) kepada ahli waris, Rabu (7/5/2025).

Penyerahan santunan itu dalam kesempatan peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara.

Adapun ahli waris yang menerima JKK dari Almarhum TMHD Rizky Syahputra Maja, karyawan Marsiurupan Sukses Abadi (Wow Holiday) dengan nilai santunan sebesar Rp143.085.280. Tidak hanya JKK, ahli waris itu juga menerima jaminan hari tua sebesar Rp2.042.660 dan manfaat beasiswa senilai Rp85.500.000.

Kemudian untuk penerima JKM dari ahli waris Almarhumah Suriati, karyawan Pinang Jaya senilai Rp42 juta dan juga mendapat manfaat beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp137 juta. Peringatan Mayday yang digelar Serikat Pekerja Seluruh Indonesia bersama Serikat Buruh Nasional Indonesia itu, berkolaborasi dengan pemerintah kota dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan sederhana di Binjai.

“Ini adalah santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan yang pekerjanya terdaftar sebagai peserta. Penyerahan santunan sudah selesai tapi hari ini kita berikan secara simbolis di depan semua buruh,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah.

Karena itu, Syarifah mengajak kepada pengusaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ketika pekerjaan yang memiliki risiko tinggi, pekerja melalui ahli warisnya dapat menerima santunan jika terdaftar dalam kepesertaan.

“Tidak hanya JKK dan JKM, dari program BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada anak pekerja (yang terdaftar) untuk 2 orang anak yang dibiayai BPJS Ketenagakerjaan pendidikannya dari mulai TK sampai selesai kuliah. Ini program kita dan kami ucapkan terima kasih kepada perusahaan,” sambungnya.

Ia juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada buruh di Kota Binjai atas dedikasi, kerja kerasnya dan kontribusinya. Bagi Syarifah, Mayday bukan hanya sekadar peringatan seremoni saja.

“Namun juga momentum penting dalam meraih hak-hak mendapat perlindungan jaminan sosial untuk pekerja. Pekerja merupakan aset perusahaan, kalau tidak ada pekerja tentunya perusahaan tidak berjalan,” bebernya.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas kepesertaan, agar semakin banyak pekerja terlindungi dari risiko sosial yang mungkin terjadi, salah satunya risiko dalam bekerja. Kami terus menjalin sinergi dengan serikat pekerja, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk kesejahteraan pekerja. Pada peringatan Mayday tahun ini, mari kita jadikan untuk terus menjadi semangat pekerja, kami akan terus hadir dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja,” sambungnya.

Sementara, Ketua Panitia, Setiawan Sitepu dari Serikat Buruh Nasional Indonesia menjelaskan, Peringatan Mayday tahun 2025 ini digelar secara sederhana karena sumber dana berasal dari partisipasi buruh dan perusahaan. “Dana benar-benar sangat minim, kalau bisa tahun depan masuk dalam APBD, karena Langkat, Deliserdang, Medan apalagi Sumut, sudah ditampung (APBD untuk Peringatan Mayday). Mohon disampaikan pak staf ahli kepada pak wali, karena saya lihat Mayday is Kolaborasi Dah, tapi tidak ada kolaborasinya, karena tidak ada dukungan,” bebernya.

“Jadi sangat sederhana tapi alhamdulillah dapat terlaksana. Terima kasih sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai dan perusahaan yang telah membantu terlaksananya acara ini. Semoga dengan ini, pekerja dan perusahaan semakin baik, semakin sejahtera,” sambungnya.

Menanggapi pernyataan SBNI, Staf Ahli Wali Kota Binjai, Harimin Tarigan meminta untuk dimaklumi. Alasannya, efisiensi anggaran.

“Insya Allah kita sampaikan (permintaan buruh dapat ditampung APBD untuk Peringatan Mayday,” tandasnya.

Akhir kegiatan ditutup undian doorprize dengan beragam hadiah dan penyerahan paket sembako dari BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh. (ted/han)

Peras Pengusaha, Jaksa Gadungan Divonis 2,5 Tahun Penjara

PUTUSAN: Dua terdakwa kasus pemerasan, menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (6/5). FOTO: AGUSMAN/SUMUT POS
PUTUSAN: Dua terdakwa kasus pemerasan, menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (6/5). FOTO: AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Andi Wahab Simamora terdakwa jaksa gadungan divonis hakim 2,5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah bersama terdakwa Hermansyah Putra Nasution, memeras seorang pengusaha Kota Medan, Donar Agustinus Siregar.

Majelis hakim diketuai Deni Syahputra dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan kedua terdakwa diyakini melanggar dakwaan alternatif ketiga, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andi Wahab Simamora dan terdakwa Hermansyah Putra Nasution oleh karenanya dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan,” tegasnya, dalam sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/5).

Menurut hakim, hal memberatkan, perbuatan kedua terdakwa telah merusak citra Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta merugikan korban. “Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” ujarnya.

Atas putusan itu, kedua terdakwa langsung mengajukan upaya hukum banding. Sementara jaksa penuntut umum (JPU) Septebrina menyatakan pikir-pikir. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa masing-masing 3 tahun penjara.

Diketahui, Andi dan Hermansyah ditangkap pihak Kejati Sumut di Kilat Kuphi, Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, pada 3 Desember 2025.

Saat itu, Andi mengaku sebagai seorang jaksa fungsional Kejati Sumut mengajak Hermansyah untuk memeras Donar yang merupakan penyedia dalam pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Sibolga.

Singkat cerita, Donar pun menyerahkan uang Rp1 juta kepada Andi setelah diperas. Usai memeras, Andi dan Hermansyah pun meninggalkan warung kopi (warkop) tersebut.

Ketika hendak meninggalkan warkop, tim Intelijen Kejati Sumut yang sudah berada di lokasi kemudian menangkap Hermansyah. Sedangkan, Andi ditangkap di sekitaran Jalan Sei Serayu Medan. Setelah ditangkap, keduanya pun diboyong ke Kantor Kejati Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat diperiksa, pihak Kejati Sumut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, kartu anggota Kejati Sumut atas nama Andi, SH, kartu anggota Kejaksaan Negeri Kuala Simpang, tiga unit HP, sebuah borgol, satu unit sepeda motor serta sebuah martil. (man/han)

Kepada BPS Wali Kota Tebingtinggi Tekankan Pentingnya Data Statistik Akurat Dalam Perencanaan Pembangunan

MINTA: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih meminta data statistik akurat dalam perencanaan pembangunan bersama Kepala BPS, Azantaro di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi. SOPIAN/SUMUT POS
MINTA: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih meminta data statistik akurat dalam perencanaan pembangunan bersama Kepala BPS, Azantaro di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi. SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, menegaskan betapa pentingnya data statistik yang akurat dan terkini dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Wali Kota mengingat kajian diambil berawal dari data statistik.

Hal ini disampaikan Wali Kota Iman Irdian Saragih saat menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tebingtinggi, Azantaro, beserta jajarannya, di ruang kerja Wali Kota di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (6/5).

“Statistik ini sangat dibutuhkan. Mengacu pada BPS, kajian-kajian diambil dari data BPS, kita pun juga membutuhkan data yang update,” ujar Iman Irdian.

Iman Irdian menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui instansi terkait, camat, lurah, hingga kepala lingkungan dengan BPS. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan perolehan data yang benar, valid, dan akurat.

“Bahkan sampai ke tingkat Kepala Lingkungan, juga harus sinergi. Harapan saya kedepan, harus lebih baik. Ada kekurangan kita bisa perbaiki, agar lebih baik kedepannya,” tambah Iman Irdian.

Sebelumnya, Kepala BPS Kota Tebingtinggi, Azantaro menyampaikan maksud audiensi untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjelaskan peran BPS sebagai penyedia data, pembina sektoral, dan pembina program Kelurahan Cantik.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPS Kota Tebingtinggi juga mengharapkan dukungan penuh dari Pemko Tebingtinggi, melalui Wali Kota beserta jajaran, terhadap berbagai kegiatan BPS, baik sensus maupun survei.

“Sensus terdekat yang akan dilaksanakan adalah Sensus Ekonomi 2026. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota beserta jajaran atas waktu dan dukungannya. Kiranya bisa tetap terjalin kolaborasi, bisa mendukung semua program kegiatan BPS,” kata Azantaro. (ian/han)

Dalam Musrembang RPJMD Provinsi Sumatera Utara, Wali Kota Minta Sinergi Pembangunan Daerah di Tekankan

HADIRI: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih bersama jajaran OPD mengikuti kegiatan Musrenbang tingkat Provinsi Sumatera Utara. SOPIAN/SUMUT POS
HADIRI: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih bersama jajaran OPD mengikuti kegiatan Musrenbang tingkat Provinsi Sumatera Utara. SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI,SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Utara 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (5/5).

Musrenbang ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan visi dan misi pemerintah provinsi serta program nasional.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen BKD Kemendagri), Agus Fatoni dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan kepala daerah terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan upaya mensejahterakan masyarakat.

“Kita jaga nama baik dan citra Sumatera Utara. Dengan kebersamaan kita semua, saya yakin pembangunan yang akan dilaksanakan di Sumatera Utara bisa berhasil,” kata Dirjen BKD Kemendagri, Agus Fatoni.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dalam kesempatan yang sama, mengajak seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk mengintegrasikan program-program presiden dan visi misinya selama menjabat sebagai gubernur.

“Ini sudah disampaikan oleh Pak Fatoni, ada masa kita disini untuk menyelaraskan program dan mohon sesuaikan, agar program ini bisa berjalan sehingga kita sama-sama enak kerjanya, sama-sama nyaman dan sama-sama punya nilai ukur. Saya minta kedepannya kita bisa laksanakan sama-sama,” tegas Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution.

Salah satu agenda utama dalam Musrenbang ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan empat institusi strategis yakni Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara terkait optimalisasi penyelenggaraan satu data Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengenai penanganan tindak pidana berbasis keadilan restoratif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara terkait penanganan persoalan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif, serta Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, PT KINRA, dan BPJS Ketenagakerjaan terkait pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei periode 2025-2026.

Musrenbang yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari ini, mulai Minggu (4/5) hingga Jumat (9/5), menjadi platform krusial dalam merumuskan arah pembangunan Sumatera Utara untuk lima tahun mendatang.

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, yang hadir didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Erwin Suheri Damanik dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota (Kabag Prokopim Setdako) Faisal Ahmad, terlihat dalam balutan pakaian adat khas Simalungun.

Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih usia musrembang menekan agar sinergi ditekan dalam pencapaian pembangunan di daerah. “Kita harapkan Pemerintah Provinsi dan pusat untuk menyetarakan pembangunan yang ada di daerah,” paparnya. (ian/han)

Bahrumsyah Dukung Tindakan Tegas AKBP Oloan Siahaan Atasi Tawuran di Belawan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dukungan terhadap Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan terus berdatangan. Kali ini, dukungan tersebut datang dari Anggota DPRD Kota Medan sekaligus Ketua DPD PAN Kota Medan, H.T Bahrumsyah.

Menurut Bahrumsyah yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus wakil rakyat dari Medan Belawan tersebut, langkah tegas yang dilakukan AKBP Oloan Siahaan merupakan sikap yang memang harus diambil untuk memberantas aksi tawuran yang tidak ada habisnya di Belawan.

“Belawan itu tiada hari tanpa tawuran. Baik siang ataupun malam aksi tawuran terus terjadi dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu apa yang dilakukan Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan sudah sangat tepat dan saya yakin seluruh warga Belawan mendukung hal ini,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Selasa (6/5/2025).

Menurut Bahrumsyah, selama ini segala upaya telah dilakukan untuk meredam aksi tawuran di Belawan. Baik pihak kepolisian maupun tokoh-tokoh masyarakat telah mencoba melakukan langkah-langkah persuasif agar aksi tawuran yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu benar-benar dapat diatasi.

“Tetapi aksi tawuran ini tetap tidak pernah berhenti. Warga sudah sangat jenuh, sudah sangat resah. Sudah banyak korban jiwa juga atas aksi tawuran di Belawan. Jadi ketika polisi bertindak tegas, saya fikir itu jelas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Tindakan tegas itu diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Apalagi, sambung Bahrumsyah, tindakan tegas dan terukur yang dilakukan AKBP Oloan Siahaan kepada pelaku aksi tawuran merupakan bentuk pembelaan diri. Mengingat, para pelaku tawuran tetap berniat untuk menyerang AKBP Oloan Siahaan meskipun dirinya telah memberikan tembakan peringatan.

“Intinya, warga Belawan justru berharap memiliki Kapolres yang tegas seperti AKBP Oloan Siahaan. Sebab saat ini, memang hanya ketegasan itu yang dibutuhkan untuk memberantas aksi tawuran yang tidak ada habisnya di Belawan,” ungkapnya.

Dijelaskan Bahrumsyah, selama ini aksi tawuran di Belawan bukan hanya telah menelan banyak korban. Akan tetapi, masyarakat juga mengalami banyak kerugian baik materil maupun immateril.

“Warga Belawan juga butuh ketenangan hidup, mereka juga tidak mau terus dihantui rasa takut karena aksi tawuran yang tidak ada habisnya. Ketegasan dan keseriusan Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan sangat dibutuhkan masyarakat untuk memberantas maraknya tawuran yang sudah sangat banyak memberikan kerugian,” pungkasnya. (map)

Inspektur Deliserdang Tegaskan Pemberhentian Kades Paluh Kurau Sudah Sesuai Ketentuan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Pemberhentian Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak Yusuf Batubara oleh Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, menuai polemik. Pasalnya, pemberhentian kades tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Inspektur Deliserdang Edwin Nasution meluruskan kabar tersebut. Menurut Edwin, pemberhentian Yusuf Batubara dari jabatan kepala desa telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Pemberhentian Kades Paluh Kurau atas nama Yusuf Batubara sudah sesuai ketentuan peraturan perundangan,” tegas Edwin kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025).

Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut, pihaknya telah melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) yang menjadi dasar pemberhentian Kades Paluh Kurau. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Deliserdang, sebut Edwin, Yusuf Batubara diduga kuat telah melalukan pelanggaran terhadap larangan dan kewajiban sebagai kepala desa.

“Atas dasar temuan Inspektorat, maka pimpinan (Bupati) memberhentikan saudara Yusuf dari jabatan Kepala Desa Paluh Kurau. Kalau detilnya tidak bisa kami buka sekarang. Kami persiapkan saja apabila dia melakukan upaya hukum, di sana baru kami sampaikan,” terang Edwin.

Selain itu, Edwin juga menegaskan kesiapannya untuk menghadapi gugatan Yusuf Batubara apabila keberatan diberhentikan dari jabatan Kepala Desa Paluh Kurau. “Yang pasti Pemkab tidak sewenang-wenang, sudah melalui kajian hukum yang matang,” tandasnya. (adz)