28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 268

Bobby Usulkan Pengurangan Jam Belajar di Sekolah untuk Mengurangi Kenakalan Remaja

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengusulkan adanya pengurangan jam belajar disekolah sebagai bentuk upaya mengurangi tawuran atau kenakalan remaja yang terjadi di Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution ketika memberikan keterangannya, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/5/2025).

Bobby mengatakan, kurangnya kebersamaan dan kepedulian orangtua kepada anak-anak remaja menjadi penyebab melakukan segala bentuk tindakan kriminal.

“Kita mengusulkan terhadap pembinaan ini dari sisi jam belajar disekolah, kita ingin seluruh sekolah yang ada di Sumut, kalau bisa setiap hari sabtu itu libur, agar para remaja punya waktu yang lebih bersama keluarga. Hal tersebut sudah kita kaji apa yang dibuat Kang Dedi (Gubernur Jabar) kakan kita pelajari dulu,”ucapnya.

Dirinya merasa heran jika para masyarakat yang bersuara khususnya di Media Sosial, mengkaitkan kenakalan remaja ada berhubungan dengan begal.

“Yang komen-komen di Medsos kepala saya, dihubung-hubungkan dengan begal, itu beda lagi antara begal dengan kenakalan remaja, jangan pula begal dimasukkan ke sana (barak militer), kalau anak SMA mungkin bisa dibawa kesana,” ucap Bobby.(san/han)

Hadiri Pelantikan Persis Kabupaten Karo, M Nuh: Terus Kembangkan Kegiatan Keorganisasian

KARO, SUMUTPOS.CO – Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Karo menggelar musyawarah daerah, Minggu (4/5). Pada Musda ini, Ustad Muhammad Arif Fauzan Ginting terpilih secara aklamasi untuk memimpin PD Persis Karo periode kedua. Musda disupervisi langsung Sekretaris Wilayah Persis Sumatera Utara, Ustadz Surya Darma.

Usai Muda, dilanjutkan dengan pelantikan kepengurusan PD Persis Karo. Hadir pada kesempatan itu Ketua MUI Karo, utusan Polres Karo, para pengurus Persis Sumatera Utara, ketua dan pengurus Persistri (Persatuan Islam Istri, Muslimat) Sumatera Utara, anggota dan jamaah Persatuan Islam, serta tokoh masyarakat.

Ketua PD Persis Kabupaten Karo terpilih Ustad Muhammad Arif Fauzan Ginting, dalam sambutannya mengajak jajaran pengurus Persis Karo dalam menjalankan aktivitas, tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling menghormati antar sesama aktivis Ormas Islam ujarnya.

Sedangkan Ketua Persis Sumatera Utara KH Muhammad Nuh berpesan agar para anggota Persis Karo dan Sumatera Utara umumnya, mengembangkan kegiatan jam’iyah (Keorganisasian). “Apalagi, ada wacana Muktamar Persis pada tahun 2027 kemungkinan dilaksanakan di Sumatera Utara,” kata Nuh yang juga anggota DPD RI yang mewakili Sumatera Utara ini.

Secara historis, kata Nuh, tokoh-tokoh Persis sejak awal kemerdekaan, hadir dalam pentas perjuangan Nasional. Ia mencontohkan Mohammad Nasir, adalah binaan A Hassan sebagai guru besar Persis yang dengan mosi integralnya Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Natsir dipercaya menjadi Perdana Menteri kala itu.

Pada kesempatan tersebut, M Nuh juga menyampaikan, kini dunia Islam masih menghadapi permasalahan Perjuangan Palestina. “Alhamdulillah sejauh ini Persis aktif memberikan dukungan dan bantuan nyata bagi perjuangan rakyat Palestina” ujarnya.

Apalagi di PBB saat ini ada 148 negara yang mendukung agar Palestina menjadi anggota tetap PBB. Hanya 9 negara yang menolak , tentu Israel dan Amerika diaataranya dan 25 Negara abstain. Secara politis warga dunia menginginkan kemerdekaan Palestina pungkasnya. (rel/adz)

Hendrik Halomoan Sitompul Resmi Sandang Gelar Doktor

MALANG, SUMUTPOS.CO- Universitas Brawijaya kembali melahirkan Doktor baru melalui Sidang Terbuka Promosi Doktor yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Doktor Ilmu Administrasi Minat Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya 2025, Sabtu (3/5/2025).

Pada kesempatan itu, Hendrik H Sitompul (NIM 227030400111015), berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Pengaruh Corporate Governance Innovation, dan Regulation terhadap Firm Performance yang Dimediasi oleh Use of Renewable Energy” di hadapan tim penguji dan promotor.

Ujian akhir disertasi ini dipimpin Ketua Penguji Intemal, Prof. Andy Fefta Wijaya MDA, Ph.D. dan
-Prof.Dr.M.Al Musadieq, MBA. Selaku Promotor Prof. Dr. Kadarisman Hidayat, M.Si; Dr. Benny Hutahayan, S.T., M.M; Dr. Sunarti, S.Sos., M.AB; Dr. Nur Imamah, S.AB, M.AB, Ph.D; Dr. Gunawan Eko N., S.Sos., M.Si Prof; Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si. Serta Penguji Eksternal Prof. Dr. Ir. Sujono HS, MM, dan Widhyawan Prawiraatmadja, ST, MA, Ph.D.

Dalam paparannya, Hendrik Sitompul menyampaikan, energi sangat penting bagi kehidupan manusia, baik untuk ekonomi maupun kebutuhan sehari-hari. Namun, banyak negara, termasuk Indonesia, masih bergantung pada energi fosil seperti minyak bumi dan batu bara.

Padahal, lanjut Hendrik, penggunaan energi fosil menyebabkan polusi udara yang serius. Menurut World Air Quality (2023), Indonesia adalah negara dengan polusi tertinggi di Asia Tenggara dan peringkat ke-14 di dunia.

Untuk mengurangi dampak ini, konsep Triple Bottom Line (keuntungan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat) bisa menjadi solusi. Perusahaan tidak hanya harus mengejar laba, tetapi juga mengurangi emisi dan menjaga lingkungan.

Salah satu cara menerapkan konsep ini adalah dengan beralih ke energi terbarukan. Energi bersih seperti tenaga surya atau angin dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat—sesuai prinsip Triple Bottom Line.

Namun, kata Hendrik, penggunaan energi terbarukan di perusahaan membutuhkan dukungan internal (seperti tata kelola dan inovasi) serta eksternal (seperti regulasi pemerintah). Sinergi antara kedua faktor ini krusial untuk mempercepat transisi energi hijau—tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mendukung kinerja bisnis jangka panjang.

Sehingga, menurut Hendrik, tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh corporate governance, inovasi, dan regulasi terhadap firm performance, dengan use of renewable energy sebagai variabel mediasi.

Acara yang berlangsung khidmat ini, turut dihadiri keluarga, kolega akademik, serta civitas academica Brawijaya sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas capaian akademik yang diraih. Tampak ratusan karangan bunga, ucapan selamat dari kolega Hendrik Sitompul, mengelilingi Gedung FIA Univ Brawijaya.

Sementara itu, salah satu Dosen mengatakan, baru kali ini banyak sekali karangan bunga, pada saat ujian akhir Disertasi di FIA. “Pasti Pak Hendrik Sitompul orang penting ya,” sebut Dosen tersebut. (adz)

Penyakit Katastropik Tak Bisa Dilawan Sendiri: Saatnya Semua Profesi Bergerak Bersama

Setiap hari, puluhan ribu keluarga di Indonesia berhadapan dengan penyakit yang diam-diam menggerogoti hidup: jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan diabetes. Penyakit-penyakit ini dikenal sebagai penyakit katastropik yang bersifat kronis, progresif, mahal, dan berisiko menyebabkan kematian dini atau disabilitas.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pasien, tapi juga menghancurkan pendapatan keluarga, menurunkan produktivitas nasional, dan membebani anggaran kesehatan negara. Bahkan, tak sedikit yang jatuh miskin karena biaya berobat yang tinggi. Inilah penyebab utama kematian di dunia, dan tekanan ganda ini memukul sistem kesehatan kita yang sudah lelah menghadapi beban penyakit menular dan tidak menular sekaligus. Maka pertanyaannya bukan lagi siapa yang bertanggung jawab, tapi kapan kita akan mulai bergerak bersama.

Masalah ini bukan sebatas isu medis atau angka statistik semata. Di balik data yang terlihat teknis, ada kenyataan getir yang dialami puluhan ribu keluarga setiap harinya. Penyakit katastropik kini menjadi beban struktural dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan tahun 2024, tercatat lebih dari 33 juta kasus penyakit katastropik dengan total biaya klaim mencapai Rp37,2 triliun. Dari jumlah tersebut, penyakit jantung menjadi penyumbang beban terbesar, menghabiskan lebih dari Rp19 triliun, disusul oleh kanker dan gagal ginjal kronis. Namun, di balik angka-angka besar itu, tersimpan ironi: program pencegahan berjalan lambat, koordinasi antar profesi minim, dan pasien kerap baru tertangani saat komplikasi telah terjadi.

Di lapangan, tantangan utamanya bukan semata kurangnya alat atau fasilitas, melainkan gagalnya sistem bekerja sebagai tim. Dokter bekerja sendiri, perawat tenggelam dalam administrasi, ahli gizi hanya sesekali diminta konsultasi, dan promosi kesehatan lebih sering jadi lampiran program ketimbang inti layanan. Sistem rujukan pun masih bersifat administratif alih-alih klinis-strategis.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa kolaborasi antarprofesi atau Interprofessional Collaboration (IPC) belum menjadi budaya kerja. Lebih parahnya lagi, kegagalan ini sudah dimulai sejak bangku pendidikan. Mahasiswa kedokteran, keperawatan, farmasi, gizi, dan kesehatan masyarakat masih belajar dalam silo masing-masing. Mereka tidak diberikan ruang untuk memahami peran satu sama lain dalam menangani satu pasien atau satu keluarga secara komprehensif. Maka tidak mengherankan ketika mereka memasuki dunia kerja, kolaborasi lintas profesi terasa asing dan tidak terbentuk secara alamiah.

Refleksi Kolektif dari Lingkar Ahli Kesehatan Masyarakat
Dalam momentum 1st INTERNATIONAL CONFERENCE yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam dengan tema “Strengthening Interprofessional Collaboration in the Management of Catastrophic Diseases Using Primary Care Integration Approach”, para peserta dan narasumber dari berbagai latar belakang profesi kesehatan berkumpul untuk menggali peran kolaboratif dalam menanggulangi penyakit katastropik.

Salah satu sesi khusus dalam konferensi ini mengangkat topik “How can Public Health Experts Contribute to Catastrophic Diseases Management”, yang memicu refleksi mendalam, khususnya dari kalangan anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Sumatera Utara.
Awalnya, semangat peserta sangat tinggi untuk menegaskan bahwa profesi kesehatan masyarakat memiliki kontribusi sentral dalam pendekatan promotif dan preventif.

Ada kepercayaan bahwa keahlian dalam edukasi kesehatan, advokasi, dan perencanaan program adalah fondasi utama dalam mencegah beban penyakit katastropik yang terus meningkat. Namun, pandangan ini diuji saat data lapangan dipaparkan secara terbuka.
Program strategis seperti pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari quick win Prabowo–Gibran dan program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dijalankan oleh dokter dan tenaga kesehatan (named dan nakes) menunjukkan realisasi yang belum optimal di berbagai daerah.

Kunjungan masyarakat ke layanan primer masih di bawah harapan, memperlihatkan bahwa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan kesehatan belum tumbuh merata. Yang lebih menggelitik kesadaran, kontribusi profesi kesehatan masyarakat dalam mendorong perubahan perilaku kolektif belum sepenuhnya menjangkau akar permasalahan.

Pengalaman ini menyadarkan bahwa sebesar apa pun kontribusi keilmuan Kesehatan masyarakat dalam promotif dan preventif, hasilnya akan terbatas jika dijalankan secara terpisah. Interprofesionalisme bukan sekadar konsep, melainkan kebutuhan nyata dalam menghadapi kompleksitas penyakit katastropik. Kolaborasi antara dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, tenaga promosi kesehatan, dan pembuat kebijakan harus dibangun sejak dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Masyarakat pun tidak dapat diposisikan sekadar sebagai penerima, tetapi mitra aktif dalam sistem kesehatan.
Refleksi ini memperkuat komitmen bahwa membangun sistem kesehatan nasional yang tangguh haruslah berbasis kolaborasi lintas profesi yang setara dan saling melengkapi. Tidak lagi mencari siapa yang paling berjasa, tetapi siapa yang bersedia berjalan bersama untuk menciptakan layanan kesehatan primer yang kuat, menyeluruh, dan berkelanjutan dan berpihak pada kesehatan masyarakat secara nyata.

Pentingnya IPC

Penyakit katastropik seperti jantung, stroke, kanker, gagal ginjal, dan diabetes bukan hanya penyakit individu, tetapi masalah sistemik yang menyentuh dimensi medis, sosial, dan ekonomi. Bebannya tidak bisa diatasi oleh satu profesi atau pendekatan klinis semata. Menurut WHO (2023), lebih dari 60% intervensi kronik yang berhasil bersifat kolaboratif, berbasis komunitas, dan melibatkan tim lintas profesi.

Ini menunjukkan bahwa Interprofessional Collaboration (IPC)bukan pilihan tambahan, melainkan fondasi utama dalam membangun sistem kesehatan yang efektif dan tangguh menghadapi kompleksitas penyakit katastropik.
Secara teoritis, Social Ecological Model (McLeroy et al., 1988) menekankan bahwa perilaku dan kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh interaksi antar level yaitu individu, komunitas, organisasi, dan kebijakan. Oleh karena itu, kolaborasi tidak hanya dibutuhkan oleh antarprofesi kesehatan, tapi juga lintas sektor.

WHO juga memperkenalkan Interprofessional Collaborative Practice Framework (2010), yang menegaskan bahwa kolaborasi memperkuat kepuasan pasien, efisiensi sistem, dan hasil Kesehatan terutama dalam bentuk pelayanan primer dan pengendalian penyakit kronis. Tanpa kolaborasi, yang terjadi adalah fragmentasi peran, duplikasi layanan, dan pemborosan sumber daya.

Sejumlah negara telah membuktikan efektivitas IPC. Di Thailand, tim interprofesi di layanan primer yang terdiri dari dokter keluarga, perawat komunitas, ahli gizi, dan kader kesehatan mampu menurunkan komplikasi diabetes dan hipertensi hingga 40% (Noknoy, 2020). Australia dan Inggris menerapkan model Community Health Hub yang mengintegrasikan layanan medis, farmasi, rehabilitasi, dan promosi kesehatan dalam satu sistem, terbukti meningkatkan efektivitas layanan primer (Bambra et al., 2016). Di Brasil, Family Health Strategy yang melibatkan tim multidisipliner berbasis komunitas berhasil menurunkan rawat inap akibat penyakit kronik sebesar 24% dalam lima tahun (Macinko et al., 2018).

Indonesia sendiri telah memulai langkah awal melalui program PIS-PK dan integrasi layanan primer (ILP). Namun, tantangan masih besar. Studi BPJS Kesehatan (2024) menunjukkan bahwa lebih dari 35% klaim JKN berasal dari penyakit katastropik, yang sebagian besar ditangani di FKTP tanpa koordinasi lintas profesi yang optimal. Program IPE (Interprofessional Education) yang dipelopori UGM dan Kemenkes menunjukkan hasil positif dalam membentuk kesiapan kolaboratif mahasiswa kesehatan (UGM, 2021), namun belum merata di seluruh institusi pendidikan. Untuk mengatasi penyakit katastropik, kita tidak hanya butuh dokter yang hebat atau program yang terstruktur, tetapi tim yang solid, saling mengisi dan bekerja dengan visi yang sama.

IPC dan Katastropik

Penyakit katastropik menuntut penanganan yang tidak bisa dilakukan secara individu-profesi, melainkan melalui kolaborasi tim yang terstruktur. Di tingkat layanan primer, IPC dimulai dari deteksi dini yang melibatkan berbagai peran: dokter sebagai ujung tombak diagnosis, perawat dalam pemantauan klinis, ahli gizi untuk modifikasi gaya hidup, dan tenaga promosi kesehatan sebagai penggerak perubahan perilaku.

Di daerah terpencil, kolaborasi ini juga melibatkan kader dan relawan kesehatan yang mengenal konteks lokal. Menurut WHO (2023), 60% intervensi penyakit kronis yang berhasil bersumber dari tim kolaboratif berbasis komunitas, bukan dari intervensi klinis individual semata.
Pada tahap pengelolaan terintegrasi, peran lintas profesi menjadi lebih kompleks.

Di sinilah dibutuhkan protokol layanan terpadu yang mengatur siapa melakukan apa dan kapan. Ahli Kesehatan masyarakat berperan penting dalam menyusun SOP bersama yang mengintegrasikan layanan medis, rehabilitasi, gizi, dan rujukan sosial. Studi dari Brasil menunjukkan bahwa tim multidisiplin berbasis komunitas yang dipimpin oleh pakar kesehatan masyarakat mampu menurunkan angka rawat inap akibat penyakit kronik hingga 24% dalam lima tahun (Macinko et al., 2018).

Di Indonesia, pendekatan serupa mulai diterapkan di beberapa wilayah seperti Yogyakarta dan Jawa Barat dengan hasil positif, terutama dalam pengendalian diabetes. Aspek penting lainnya adalah penguatan sistem rujukan dan dukungan sosial yang dipimpin oleh tim IPC. Sering kali pasien katastropik memerlukan layanan berlapis: dari klinik, rumah sakit, hingga dukungan di rumah pasca pengobatan.

IPC memungkinkan sistem rujukan yang dua arah, dengan umpan balik antar profesi secara rutin. Di sinilah peran petugas promosi kesehatan, pekerja sosial, dan penggerak komunitas sangat krusial. Tanpa dukungan sosial dan edukasi berkelanjutan, pasien berisiko putus pengobatan dan kembali jatuh sakit. Di Australia dan Inggris, model Community Health Hub yang memadukan layanan medis, farmasi, rehabilitasi, dan promosi kesehatan dalam satu sistem telah terbukti meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pasien (Bambra et al., 2016).

Terakhir, IPC bukan hanya soal pelaksanaan, tetapi juga soal evaluasi tim secara berkelanjutan. Tim yang baik adalah tim yang belajar dari datanya sendiri. Ahli Kesehatan masyarakat berperan dalam mengembangkan indikator evaluasi berbasis tim, seperti pengendalian tekanan darah, tingkat kepatuhan terapi, dan kepuasan pasien. Di Ontario, Kanada, pendekatan ini mengurangi rawat inap akibat diabetes hingga 21% (Wodchis et al., 2015). Di Indonesia, BPJS Kesehatan telah memulai pelacakan capaian tim IPC di FKTP, seperti di Jawa Tengah. Evaluasi berbasis tim bukan hanya meningkatkan akuntabilitas, tapi juga memperkuat kohesi dan semangat kolaboratif di lapangan karena semua tahu, mereka sedang bekerja untuk tujuan yang sama.

IPC Ditanamkan Sejak Dini

Interprofessional Collaboration (IPC) bukanlah keterampilan teknis yang muncul secara otomatis saat tenaga kesehatan mulai bekerja. Kolaborasi lintas profesi adalah kompetensi sosial dan profesional yang harus ditanamkan sejak dini, khususnya sejak mahasiswa menempuh pendidikan tinggi. Namun sayangnya, sebagian besar institusi pendidikan kesehatan di Indonesia masih mengembangkan mahasiswanya dalam sekat-sekat keilmuan. Mahasiswa kedokteran belajar sendiri, mahasiswa keperawatan, farmasi, gizi, dan kesehatan masyarakat pun berada di ruang-ruang terpisah.

Padahal, pasien di lapangan tidak membutuhkan satu profesi, melainkan tim yang solid. Maka, kampus seharusnya menjadi tempat pertama bagi calon tenaga kesehatan untuk belajar bekerja dalam tim lintas disiplin.
Untuk itu, pendidikan interprofesi harus dimulai dari desain fisik dan tata ruang kampus. Kampus kesehatan seharusnya tidak dibangun dengan blok-blok fakultas yang terisolasi, melainkan dengan gedung kuliah bersama antarprogram studi kesehatan, laboratorium terpadu, dan ruang diskusi kolaboratif yang mendorong pertemuan lintas mahasiswa.

Desain ruang menentukan desain pikiran jika ruang dibangun untuk berkolaborasi, maka identitas profesional mahasiswa juga akan terbentuk dalam semangat kerja sama. Beberapa universitas besar di dunia seperti University of Toronto dan Monash University telah membuktikan bahwa desain fisik kampus yang terintegrasi mendorong budaya IPC lebih kuat dibanding sistem pendidikan yang sektoral dan eksklusif.

Selain aspek fisik, hal yang lebih esensial adalah perencanaan kurikulum interprofesi. Program studi dalam rumpun kesehatan perlu menyusun mata kuliah bersama, modul kasus interprofesi, praktikum lintas prodi, hingga kegiatan pengabdian masyarakat kolaboratif. Dalam setiap kesempatan pembelajaran, mahasiswa harus diajak menyelesaikan masalah kesehatan secara tim misalnya merancang rencana intervensi untuk pasien diabetes dengan melibatkan pemikiran dokter, ahli gizi, perawat, dan promotor kesehatan secara simultan. Ini bukan sekadar latihan akademik, melainkan latihan dunia nyata yang menciptakan calon-calon profesional yang mampu memahami batas dan kekuatan peran dirinya serta orang lain.

Agar memiliki dampak luas dan berkelanjutan, semangat IPC ini harus tertanam dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam bidang pendidikan, IPC menjadi bagian dari kompetensi lulusan. Dalam bidang penelitian, riset-riset kolaboratif antarprodi menjadi standar inovasi. Dan dalam bidang pengabdian, tim interprofesi diturunkan bersama ke masyarakat untuk mengintervensi masalah kesehatan riil secara terpadu. Dengan menjadikan IPC sebagai jiwa dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka PT benar-benar mempersiapkan lulusannya bukan hanya menjadi ahli di bidangnya saja, tetapi juga mempunyai kemampuan untuk bermitra secara kolaboratif dalam sistem kesehatan yang kompleks dan dinamis. Insya Allah.

(Oleh: Destanul Aulia, SKM, MBA, MEc, Ph. D, Ketua IAKMI Sumut & Dosen FKM USU).

Moment Hardiknas, PLN dan Universitas Simalungun Jalin MoU

Rektor Universitas Simalungun, Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si, saat menyampaikan apresiasi kepada PLN atas terselenggaranya MoU.
Rektor Universitas Simalungun, Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si, saat menyampaikan apresiasi kepada PLN atas terselenggaranya MoU.

Pematangsiantar-
Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Simalungun (USI).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Aula PLN UP3 Pematangsiantar.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, dan Rektor Universitas Simalungun, Dr Sarintan Efratani Damanik, MSi, disaksikan oleh jajaran manajemen dari kedua belah pihak, termasuk asisten manajer PLN dan Wakil Rektor USI serta para dosen dan tamu undangan.

Nota Kesepahaman ini mencakup empat bidang utama: pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat keterhubungan antara dunia industri dan akademisi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan riset terapan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyampaikan apresiasi tinggi atas terjalinnya kemitraan ini. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari transformasi PLN menuju perusahaan energi berbasis teknologi dan inovasi.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi antara PLN dan Universitas Simalungun ini akan menjadi fondasi penting dalam mencetak SDM unggul serta mendukung pengembangan solusi inovatif di bidang energi. Di tengah transformasi PLN, kolaborasi ini memperkuat upaya kami dalam mendukung elektrifikasi nasional, menurunkan emisi karbon, dan memberikan layanan kelistrikan yang semakin andal dan berkelanjutan,” ungkap Agus Kuswardoyo.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, menyatakan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen PLN dalam mendukung pengembangan pendidikan nasional, khususnya di wilayah operasionalnya.

“Kami percaya kemitraan ini akan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi PLN dan Universitas Simalungun, tetapi juga bagi masyarakat. Lewat program seperti kuliah tamu, magang mahasiswa, riset kolaboratif, hingga pengabdian masyarakat, kita bersama membangun ekosistem pendidikan dan inovasi di Pematangsiantar,” jelas Ramses.

Rektor Universitas Simalungun, Dr Sarintan Efratani Damanik, MSi, menyambut baik inisiatif ini dan menyebutkan bahwa kemitraan tersebut sangat relevan dalam menjembatani dunia pendidikan tinggi.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini karena membuka peluang besar bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat langsung dalam praktik profesional, serta mengembangkan riset yang aplikatif. Ini sejalan dengan visi USI untuk menghasilkan lulusan yang adaptif da siap menghadapi tantangan dunia kerja,” ujar Dr Sarintan

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan teknologi yang lebih luas, mempercepat pengembangan inovasi, serta mendukung kemajuan pendidikan dan energi secara berkelanjutan di Sumatera Utara. (ila)

Hardiknas 2025, Listrik Andal PLN Menyertai Momen Upacara di Lapangan Astaka Pancing

Petugas PLN memastikan utilitas bekerja dengan baik dan listrik tetap handal.
Petugas PLN memastikan utilitas bekerja dengan baik dan listrik tetap handal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui UP3 Medan Utara memastikan keandalan pasokan listrik dalam mendukung pelaksanaan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang berlangsung khidmat di Lapangan Astaka Pancing, Medan, Jumat (2/5/2025).

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, BSc, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, S.STP., MSi, jajaran Forkopimda, serta ratusan pelajar dan tenaga pendidik dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Manager PLN UP3 Medan Utara, Edy Saputra, menyampaikan bahwa PLN telah menyiapkan langkah antisipatif sejak H-1 untuk memastikan kelistrikan berjalan aman selama kegiatan berlangsung.

“Kami menyiagakan 12 personel teknik, genset berkapasitas 350 kVA, serta UPS 200 kVA di lokasi acara. Pemantauan dilakukan dari Posko Siaga Kelistrikan dan koordinasi terus dijalin dengan panitia dan pemerintah daerah,” ujar Edy.

Selain itu, sistem kelistrikan di seluruh wilayah Sumatera Utara, khususnya kota Medan juga dipantau secara real-time guna mengantisipasi potensi gangguan selama peringatan Hardiknas.

Wakil Gubernur Sumut, H Surya, BSc, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk PLN, atas dukungannya terhadap kelancaran acara.

“Hardiknas adalah momen penting untuk meneguhkan komitmen kita terhadap pendidikan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menegaskan bahwa PLN siap mendukung penuh setiap kegiatan kenegaraan dan sosial melalui penyediaan listrik yang andal dan responsif.

“PLN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan keandalan listrik dalam setiap agenda penting bangsa. Dukungan terhadap kegiatan seperti Hardiknas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menerangi setiap langkah pembangunan, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Agus.

PLN UID Sumataera Utara akan terus meningkatkan layanan dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah dan masyarakat demi menghadirkan energi listrik yang andal, aman, dan berkualitas untuk seluruh Sumatera Utara. (ila)

RS Adam Malik Akhiri Kerja Sama Pelayanan Medis dengan Dr Rizky Adriansyah, IDAI Sumut akan Tempuh Jalur Hukum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – RS Adam Malik mengakhiri kerja sama pelayanan medis dengan dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A (K) berdasarkan surat pemberitahuan pengakhiran kerja sama dengan nomor KP.05.06/D.XXVIII.2.2.1/2321/2025.

Dalam surat yang beredar di media sosial tersebut, surat tersebut diteken oleh Dirut RS Adam Malik dr. Zainal Safri, M.Ked (PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K) pada 30 April 2025.

Dr. Rizky, yang juga Ketua IDAI Sumut tidak mengetahui penyebab pasti pengakhiran kerja sama ini. Tapi dia menduga pengakhiran kerja sama ini berkaitan dengan penolakan yang dilakukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes.

“Tidak jelas (penyebabnya-red), tapi saya yakini adalah pesan kekuasaan di kementerian kesehatan, jadi ini bukan persoalan pribadi. Maka kami akan lakukan gugatan hukum,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/2025).

Dia juga menegaskan tidak ada persoala dengan RS Adam Malik. “Ini saya udah ucapkan terima kasih buat RS Adam Malik. Artinya tidak ada persoalan antara saya dan manajemen RS,” tegasnya.

Sementara itu, Manager Hukum dan Humas RS Adam Malik Rossario Dorothy Simanjuntak mengatakan, Dr Rizky Adriansyah, M.Ked(Ped), Sp.A(K) merupakan dokter mitra berstatus ASN non-Kementerian Kesehatan yang turut memberikan pelayanan di RS Adam Malik melalui perjanjian kerja sama pelayanan medis dengan RS Adam Malik.

“Setelah melakukan serangkaian prosedur evaluasi internal, kami memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama tersebut dengan berbagai pertimbangan, dan mengembalikan yang bersangkutan kepada unit kerja tempatnya menjalankan tugas sebagai ASN. Beliau ASN Kemendiktisaintek,” katanya.

Disebutkannya, keputusan mengakhiri kerja sama ini tidak akan menggangu pelayanan di RS Adam Malik. “Namun kami memastikan keputusan ini tidak akan menganggu pelayanan RS Adam Malik, karena terdapat dokter spesialis dengan keahlian yang sama di RS ini, sehingga semua pasien beliau akan tetap dilayani dengan baik di RS Adam Malik,” jelasnya lagi.

Ketika ditanya apakah pengakhiran kerja sama ini berkaitan dengan penolakan yang dilakukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes? Rossa menjawab tidak. (ila)

Juli 2025, Pemerintah Provinsi Sumut Optimis Capai UHC

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Per 1 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan
wilayahnya memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakatnya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung dalam Rapat Koordinasi Percepatan UHC di Provinsi Sumatera  Utara di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (2/5/2025).

Di hadapan Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara, Basarin menyampaikan bahwa saat ini
masih terdapat gap antara jumlah peserta yang terdaftar sebagai peserta Program JKN dengan total penduduk Provinsi Sumatera Utara.

“Target cakupan kepesertaan JKN mengamanatkan tercapainya predikat UHC sebesar 98,6 persen dari total jumlah penduduk. Saat ini jumlah capaian peserta Program JKN di Provinsi Sumatera Utara per 1 Februari 2025 adalah sebesar 14,6 juta jiwa atau 93,61 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 15,6 juta jiwa.

Sehingga, masih terdapat gap sebesar 4,99 persen. Sesuai arahan dari Gubernur Provinsi Sumatera Utara, per Bulan Juli 2025, Provinsi Sumatera
Utara harus segera meraih predikat UHC dengan mencapai target 98,6 persen peserta tersebut,” kata Basarin.

Basarin menjelaskan, bahwa sejalan dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 serta prinsip  desentralisasi pelayanan dasar, pembiayaan iuran Program JKN dalam rangka mencapai predikat UHC akan dilakukan secara proporsional antara pemerintah provinsi dan kabupaten di wilayah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, sedangkan proporsi 20 persen menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Melalui pola ini diharapkan dapat memastikan kesinambungan program, mengurangi beban fiskal daerah, serta menjamin seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan
layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Oleh karena itu diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menganggarkan iuran peserta PBPU Pemda sesuai dengan proporsi 20-80  persen tersebut,” ujar Basarin.

Senada dengan Basarin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Faisal H menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu telah disepakati komitmen bersama antara  Gubernur Provinsi Sumatera Utara dengan bupati/wali kota. Komitmen tersebut adalah untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumatera
Utara dengan beban proporsi anggaran daerah yang telah disepakati bersama.

“Menuju target Bulan Juli 2025, kami terus berupaya mencari cara agar proporsi 20 persen dan 80 persen tersebut bisa dikurangi, sehingga dapat mengurangi beban APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Gubernur Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial untuk  penambahan kuota peserta PBI-JK (red: Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan),” ujar Faisal.

Untuk dapat memaksimalkan penambahan kuota peserta PBI-JK tersebut, kat Faisal, pihaknya berharap pemerintah kabupaten/kota melalui dinas sosial agar melakukan penginputan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) secara optimal.

Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Utara Muhammad Rahmadani Lubis menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan pergeseran anggaran daerah dalam memenuhi kebutuhan layanan dasar kesehatan masyarakat melalui pemberian jaminan kesehatan, sembari
menunggu alokasi Dana Bagi Hasil (DBH).Dengan mekanisme seperti itu, pihaknya memprediksi predikat UHC dapat tercapai per Bulan Juli 2025.

“Gubernur Sumatera Utara berkomitmen, bahwa sepanjang pemerintah kabupaten/kota melaksanakan program kegiatan yang menunjang pencapaian program prioritas pemerintah provinsi maka pemerintah provinsi dapat memberikan bantuan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menyalurkan DBH di Tahun 2025,” terang Dani.

Perwakilan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementrian Sosial, Septian menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota melalui dinas sosial setempat agar dapat secara optimal untuk dapat melakukan pengusulan dan penginputan data melalui SIKSNG.

Dinas Sosial diharapkan dapat menggerakkan operator SIKS-NG di desa dan kelurahan agar penginputan data dapat dilakukan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.

“Per tanggal 01 Mei 2025 sistem penginputan melalui SIKS-NG sudah dibuka, dan nanti akan ditutup pada tanggal 11 Mei 2025. Kami mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk dapat
mengoptimalkan periode tersebut untuk melakukan penginputan data. Pada tanggal 11 Mei 2025 kami berharap sudah dapat menerima usulan data yang telah disahkan oleh masing-masing  bupati dan wali kota, untuk selanjutnya data tersebut dapat kami olah dan bisa kami masukkan ke dalam PBI-JK ,” kata Septian.

Pada kesempatan yang sama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama-sama dengan BPJS Kesehatan telah berkoordinasi intensif untuk memastikan jaminan pelayanan kesehatan dasar bagi seluruh penduduk Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kewajiban negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun  1945.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapak Muhammad Bobby
Afif Nasution yang telah menggelorakan komitmen kepastian perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Utara tanpa terkecuali,” kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara untuk dapat berkoordinasi dengan  dinas sosial setempat terkait penginputan data melalui sistem SIKS-NG.

Hal tersebut dilakukan utamanya kata Iqbal, dalam rangka memastikan strategi yang telah dijalankan untuk mencapai  UHC di Provinsi Sumatera Utara berjalan sesuai rencana.

“Koordinasi BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Sumatera  Utara akan terus kami tingkatkan, sehingga nantinya lebih mudah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di lapangan,” kata Iqbal. (ila)