30 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 269

Dr Vivi Purwandari MSi Pimpin HKI Cabang Sumut

HKI SUMUT: Vivi Purwandari MSi (3 kiri) bersama peserta rapat kerja HKI Cabang Sumut di USU. (ISTIMEWA)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fakultas Sains, Teknologi dan Informasi Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr Vivi Purwandari MSi (dekan Fakultas Sains, Teknologi dan Informasi) yang dilantik sebagai ketua Himpunan Kimia Indonesia (HKI) Cabang Sumut periode 2025-2026.

Pelantikan berlangsung dalam rapat kerja HKI Sumut di Gedung Pascasarjana Kimia Universitas Sumatera Utara (USU). Rapat kerja ini dihadiri oleh para anggota HKI Cabang Sumut yang berasal dari berbagai universitas di Sumut. Diantaranya USM Indonesia, USU, Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Tjut Nyak Dhien, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dan Politeknik Negeri Medan (Polmed).

Dr Vivi Purwandari MSi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin HKI Cabang Sumut. ”Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Di kesempatan yang berbahagia ini, saya memohon dukungan dari Bapak/Ibu sekalian untuk menyukseskan program kerja yang akan kita laksanakan ke depan,” katanya kemarin.

Disebutkan Dr Vivi Purwandari MSi, program utama adalah bagaimana HKI ini tetap eksis dan berdampak bagi masyarakat. ”Kegiatan seperti pengabdian kepada masyarakat akan terus ditingkatkan, dan legacy yang telah ditinggalkan oleh kepengurusan sebelumnya akan terus kita lanjutkan,” ujar dekan fakultas sains, teknologi dan informasi USM Indonesia.

Ketua HKI Sumut Periode 2024-2025 Prof Dr Muhammad Yusuf MSi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh anggota HKI selama masa kepemimpinannya.

”Saya berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan HKI atas dukungan yang luar biasa. Saya titipkan harapan besar, semoga HKI di bawah kepemimpinan Ibu Dr Vivi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih baik ke depan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Prof Dr Andriyani MSi menyampaikan apresiasi atas dedikasi kepengurusan lama dan harapan untuk kepemimpinan yang baru. “HKI adalah wadah yang sangat penting untuk kemajuan ilmu kimia di Sumut,” sebutnya.

Dibawah kepemimpinan baru, ia berharap HKI Sumut dapat terus mendorong kolaborasi lintas institusi dan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dr Muhammad Taufiq MSi menambahkan bahwa sinergi antara anggota adalah kunci untuk mewujudkan visi dan misi HKI. ”Kita harus tetap solid. Harapan saya, setiap divisi dapat aktif menjalankan tugas dan fungsinya. Baik itu divisi kerja sama lembaga dan internasional, divisi penelitian dan publikasi, divisi organisasi dan keanggotaan maupun divisi pendidikan,” pesannya.

Dengan kerja sama yang baik, lanjut Dr Muhammad Taufiq MSi, HKI akan terus menjadi organisasi yang relevan dan berdampak. ”Semoga dibawah kepemimpinan Ibu Dr Vivi Purwandari MSi, HKI Cabang Sumut semakin maju, solid dan berkontribusi nyata bagi pengembangan ilmu kimia dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (dmp/han)

Polda Sumut Lakukan Pengawasan dan Selidiki Penyelewengan Gas 3 Kg

Gedung Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang melakukan penyelewengan gas 3 Kg di wilayah Sumut.

Apalagi, sempat terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat terkait larangan pengecer menjual gas 3 Kg, sehingga menyebabkan kelangkaan. Selain itu juga ada laporan dari masyarakat terkait pengoplosan ilegal gas 3 Kg ini di wilayah Sumut.

“Polisi masih melakukan lidik untuk mendalami oknum-oknum yang melakukan penyelewengan gas 3 Kg, baik dari segi pengoplosan ilegal, maupun penjualan yang tinggi, tidak sesuai ketentuan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohimah, Rabu (5/2).

Ia menjelaskan, Polda Sumut bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan saat ini ikut turun langsung mengawasi pangkalan hingga pengecer yang menjual LPG 3 Kg ini di Sumut.

“Saat ini, polisi sedang turun langsung bersama Satgas Pangan ikut mengawasi penjualan gas 3 Kg. Jika ada penyelewengan dan kecurigaan-kecurigaan lainnya akan segera ditindak,” tandasnya. (dwi/han)

Fakultas Sains dan Teknologi Terbaik di UIN Sumatera Utara

TERBAIK: Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sumatera Utara Dr Zulham MHum (3 kanan) menerima penghargaan dari rektor. (ISTIMEWA)

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara melaksanakan rapat kerja pada 2-4 Februari di Hotel Niagara Parapat. Rapat mengambil tema penguatan tata kelola menuju internasionalisasi UIN Sumatera Utara.

Pada pertemuan ini juga diserahkan penghargaan kepada unit kerja dengan realisasi anggaran terbaik untuk tahun anggaran 2024. Penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya maksimal dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan efisien yang mendukung pencapaian berbagai program unggulan di UIN Sumatera Utara.

Adapun hasil penilaian untuk juara 1 diraih fakultas sains dan teknologi, juara 2 diraih fakultas dakwah dan komunikasi serta juara 3 diraih fakultas kesehatan masyarakat.

Rektor UIN Sumatera Utara Prof Dr Nurhayati MAg menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bagian dari upaya mendorong seluruh unit kerja meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan anggaran.

Pemberian penghargaan, lanjut rektor, juga menjadi langkah penting menciptakan budaya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil di setiap unit kerja.

Prof Dr Nurhayati MAg mengatakan bahwa rapat kerja bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai pengelolaan anggaran yang efisien, guna mendukung berbagai program strategis yang membawa UIN Sumatera Utara menuju visi internasionalisasi.

Rektor juga berharap komunikasi cinta dan kekompakan jadi kunci sukses rapat kerja UIN Sumatera Utara untuk mengevaluasi capaian, merumuskan rencana, serta mempererat tali kebersamaan antar-fakultas dan unit kerja.

Prof Dr Nurhayati MAg mengutamakan bahwa ‘komunikasi cinta’ sebagai landasan dalam bekerja sama di kampus dengan menjaga komunikasi yang sehat, penuh empati dan saling menghargai.

”Komunikasi cinta adalah kunci agar kita bisa bekerja sama tanpa terbawa emosi atau ego pribadi. Ketika kita berkomunikasi dengan cinta maka perbedaan pun bisa diatasi dengan lebih mudah,” ungkap rektor.

Rektor menambahkan bahwa kepemimpinan adalah tugas bersama. Setiap individu di UIN Sumatera Utara harus merasa memiliki dan bertanggung jawab untuk mencapai tujuan bersama.

”Jangan biarkan perbedaan sekecil apapun mengganggu kekompakan kita. Laksanakan hasil rapat kerja demi kemajuan UIN Sumatera Utara di masa mendatang,” katanya.

Ketua Senat UIN Sumatera Utara Prof Dr Pagar Hasibuan MAg mengapresiasi atas semangat dan kebersamaan yang telah ditunjukkan oleh seluruh peserta rapat kerja.

”Luar biasa! Saya melihat semangat yang tinggi dari semua pihak, baik dari pimpinan maupun staf untuk bersama-sama memajukan UIN Sumatera Utara. Semangat ini adalah kunci kita untuk mencapai tujuan besar,” tegasnya.

Prof Dr Pagar Hasibuan MAg mengingatkan bahwa rapat untuk meningkatkan kerja keras secara bersama-sama untuk menjalankan rencana yang telah disusun dengan penuh komitmen.

”Saya yakin, dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita akan mampu mengatasi setiap tantangan yang ada dan membawa UIN Sumatera Utara menuju arah yang lebih baik,” pesan ketua senat.

Ketua Panitia Raker yang juga Wakil Rektor II UIN Sumatera Utara Dr Abrar M Dawud Faza MA berharap kegiatan ini memperkuat tata kelola internal. ”UIN Sumatera Utara menjadikan lembaga pendidikan yang lebih terkoordinasi dan meningkatkan kualitas sehingga siap bersaing di tingkat internasional,” sebut wakil rektor.

Rapat kerja UIN Sumatera Utara ini diikuti 117 peserta terdiri dari jajaran pimpinan, staf pengajar dan pegawai. Beberapa program unggulan yang menjadi fokus utama untuk mencapai internasionalisasi pada tahun 2025.

Antara lain adalah pelaksanaan program double degree, visiting professor, joint research and publication international, QS-WUR (1500), student exchange, accreditation of international study programs dan development of international networks.

UIN Sumatera Utara juga fokus pada akreditasi internasional untuk program studi dan memperkuat jaringan internasional dengan universitas terkemuka di dunia.

Rapat kerja juga diisi materi tentang pengenalan konsep Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola keuangan secara lebih mandiri dengan tetap mempertahankan akuntabilitas. Pengenalan untuk memperkuat sistem tata kelola sehingga UIN Sumatera Utara lebih fleksibel dalam mengelola sumber daya keuangan dan lebih siap untuk meraih pencapaian internasional.

Berbagai nara sumber ahli di rapat kerja juga memberi materi memperkaya pengetahuan peserta. Termasuk tentang manajemen keuangan dan akuntabilitas tata kelola yang diperlukan untuk mendukung proses internasionalisasi UIN Sumatera Utara. (dmp/han)

Launching Buku, BPJS Kesehatan Bagikan Potret Layanan JKN Syariah di Banda Aceh

BANDA ACEH –BPJS Kesehatanberkolaborasi dengan Dewan Penasihat Syariah (DPS) mempersembahkan dua buku istimewa berjudul Asa dari Serambi Makkah dan Buku Saku Layanan Syariah Program JKN.

Peluncuran kedua buku tersebut diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan umat muslim di Aceh dalam memperoleh layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus mendukung pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Buku Asa dari Serambi Makkah menggambarkan napak tilas layanan syariah JKN di Provinsi Aceh, mulai dari inisiasimengawalinya, proses penerapan, hingga dinamika implementasinya di lapangan.

Buku tersebut juga memuat gagasan dan pandangan para praktisi, akademisi, hingga pemuka agama lainnya mengenai perjalanan layanan syariah JKN di Aceh.

Sementara, Buku Saku Layanan Syariah Program JKN diperuntukkan bagi pegawai BPJS Kesehatan guna menyeragamkan pemahamanmengenai standar operasional prosedur dalam memberikan layanan sesuai prinsip syariah.

“Implementasi layanan syariah ini merupakan upaya kami untuk mengakomodir sebagian masyarakat yang ingin JKN dilaksanakan sesuai prinsip syariah, seperti di Provinsi Aceh. Tentu perlu dilakukan improvement untuk menyempurnakan layanan syariah JKN ini ke depannya. Namun kami sampaikan bahwa sejak awal Program JKN berjalan, BPJS Kesehatan telah menerapkan nilai-nilai syariah. Kalau secara fundamental, jika kita bicara gotong royong (ta’awun), maka Program JKN itu sudah sangat berlandaskan pada prinsip syariah,” ujar Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal, Rabu (5/2/2025).

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa proses akad pendaftaran peserta JKN di BPJS Kesehatan yaitu akad hibah, yang dilakukan antara peserta-individu dan peserta-kolektif dengan BPJS Kesehatan. Dalam akad hibah ini, iuran peserta JKN menjadi dana publik yang dimiliki bersama karena sudah dihibahkan.

“DJS merupakan dana ta’awun milik seluruh peserta yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memberikan manfaat kepada peserta. Dana ini digunakan untuk kepentingan peserta, bukan menjadi milik pengelola atau badan/lembaga.BPJS Kesehatan tidak mengambil keuntungan karena BPJS Kesehatan mengelolanya berdasarkan prinsip not for profit,” katanya.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro menambahkan, untuk memudahkan peserta membayar iuran JKN, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran.

Di antaranya merupakan perbankan syariah seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aceh, Bank Muamalat, Bank BJB Syariah, Bank NTB Syariah, serta BTPN Syariah.Kanal pembayaran iuran melalui mitra perbankansyariah tersebut tidak hanya bisa diakses di Provinsi Aceh, melainkan di seluruh Indonesia.

“Pengelolaan investasi dana JKN tidak luput dari nilai-nilai syariah. Tahun 2024, total dana JKN yang ditempatkan pada instrumen syariah adalah sebesar Rp40,13 triliun atau 54,34% dari total portofolio DJS Kesehatan. Sementara, total pendapatan investasi DJS yang ditempatkan pada instrumen syariah mencapai Rp2,7 triliun atau 50% dari total pendapatan DJS Kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Aceh atas konsistensinya melindungi kesehatan masyarakat setempat. Sebagai salah satu daerah yang paling cepat mewujudkanUniversal Health Coverage (UHC), kini ada lebih dari 5,4 juta jiwa atau 98% penduduk Aceh sudah terdaftar ke dalam Program JKN.

Menurutnya, implementasi layanan syariah JKN merupakan cerminan kolaborasi yang apik antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, dan BPJS Kesehatan.

“Persepsi konsep syariah dalam Program JKN ini perlu diseragamkan kepada seluruh pemangku kepentingan. Peluncuran buku ini diharapkan bisa meningkatkan literasi masyarakat luas mengenai hal tersebut. Lebih jauh lagi, semoga ke depannya versi digital buku ini dapat didistribusikan hingga ke perguruan tinggi di Aceh, sebagai sarana edukasi generasi muda tentang jaminan kesehatan,” ujar Nunung yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Ketua DPS BPJS Kesehatan, sekaligus Ketua Majelis Utama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis mengungkapkan bahwa peluncuran kedua buku tersebut diharapkan dapat menginspirasi masyarakat yang ingin beropini atau menulis gagasan mereka mengenai layanan syariah JKN di negara muslim terbesar di dunia.

Di sisi lain, keberadaan buku-buku tersebut juga diharapkan dapat dijadikan panduan oleh pegawai BPJS Kesehatan dan masyarakat di Aceh dalam memberikan maupun mengakses layanan JKN secara syariah.

“Masyarakat punya peran penting untuk memberikan sumbangsih luar biasa bagi penyempurnaan BPJS Kesehatan di lapangan. Dalam Islam, kita diajarkan tolong-menolong dalam kebaikan. Jadi niatkan setiap iuran yang kita bayarkan seperti bersedekah supaya bernilai pahala. Ini adalah program yang berangkat dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli. Menurutnya, buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, ulama, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat luas dalam memahami dan mengembangkan layanan kesehatan yang sesuai prinsip Islami.

“Pelaksanaan layanan JKN syariah bukan hanya sekadar tuntutan regulasi, namun juga merupakan komitmen kita untuk memberikan layanan yang rahmatan lil alamin, yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang. Pemerintah Provinsi Aceh juga berupaya memastikan agar seluruh masyarakat dari perkotaan hingga pedesaan dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan yang berkualitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariah,” tegasnya. (ila)

Telkomsel dan Mastercard Hadirkan Solusi Perlindungan Identitas Digital ‘Proteksi Privasi’

Proteksi Privasi memperkuat perlindungan terhadap ancaman pencurian identitas digital, tersedia mulai Rp12.000/bulan, termasuk asuransi hingga Rp20 juta selama layanan/polis aktif.
Proteksi Privasi memperkuat perlindungan terhadap ancaman pencurian identitas digital, tersedia mulai Rp12.000/bulan, termasuk asuransi hingga Rp20 juta selama layanan/polis aktif.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Memperkuat perlindungan terhadap ancaman pencurian identitas digital, Telkomsel, bersama Mastercard, meluncurkan layanan inovatif terbaru, Proteksi Privasi. Layanan ini dirancang untuk mendeteksi, memantau, mencegah, hingga melakukan resolusi atas potensi penyalahgunaan data pribadi pelanggan.

Didukung oleh Mastercard ID Theft Protection™, Proteksi Privasi memungkinkan pemantauan hingga 14 jenis data penting, seperti identitas kependudukan, paspor, nomor telepon, email, akun media sosial, hingga informasi keuangan. Teknologi ini secara aktif menjelajahi seluruh lapisan internet – termasuk dark web – untuk mendeteksi kebocoran data dan potensi penyalahgunaan. Jika terjadi insiden, pelanggan akan menerima notifikasi real-time serta panduan langkah penyelesaian untuk melindungi data pribadi, mencegah kerugian finansial, serta melindungi reputasi mereka.

  • aplikasi MyTelkomsel (sebagai topping atas paket tertentu) dan di website telkomsel.com.

 

Selama layanan Proteksi Privasi aktif, pelanggan juga mendapatkan manfaat asuransi hingga Rp20 juta atas kerugian identitas dan finansial akibat penyalahgunaan data. Khusus pelanggan paket Pascabayar Halo+ Supreme MAX, Proteksi Privasi sudah termasuk tanpa tambahan biaya. Layanan ini pun tersedia secara inklusif untuk semua kalangan, termasuk yang bukan pemegang kartu Mastercard.

Untuk mulai memanfaatkan perlindungan ini, pelanggan cukup membeli paket melalui aplikasi MyTelkomsel, lalu mengikuti tautan aktivasi yang dikirimkan melalui SMS oleh Mastercard untuk login ke website aktivasi akun TIARA – Mastercard. Proses ini dirancang agar mudah dan cepat, memastikan pelanggan dapat segera mengelola serta memantau data pribadi mereka.

Sebagai partner lokal resmi Mastercard di Indonesia, TIARA turut mendukung perlindungan menyeluruh bagi setiap pelanggan melalui layanan Proteksi Privasi. Marketing Director TIARA, Enzo Adhitya, menambahkan, “Komitmen penuh kami dalam menghadirkan keamanan yang maksimal untuk para pengguna dapat terlihat dari proteksi tambahan berupa jaminan pertanggungan ketika adanya kerugian finansial akibat adanya pencurian data pribadi dengan biaya yang mudah dijangkau masyarakat.”

Kerja sama ini menegaskan komitmen Telkomsel sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang semakin berdaya. Melalui Proteksi Privasi, Telkomsel dan Mastercard berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi telkomsel.com/vas/proteksi-privasi. (rel)

Pemko Tebingtinggi Kembali Laksanakan Pasar Pengendalian Harga Selama Dua Hari

PPH: Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tebingtinggi melaksanakan PPH di Lapangan Merdeka beberapa waktu lalu. DOK/SUMUT POS

 

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tebingtinggi kembali melaksanakan Pasar Pengendalian Harga (PPH) bekerja sama dengan pihak Perum Bulog Medan tanggal 5-6 Februari 2025 di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tebingtinggi, Zahidin mengatakan bahwa PPH tersebut dalam rangka pengendalian harga bahan pokok di Kota Tebingtinggi dan menjaga harga kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir dan minyak goreng tidak melambung harganya.

“Kami harapkan dengan terlaksananya kerjasama Pemko Tebingtinggi dan Perum Bulog, harga beras di Kota Tebingtinggi tidak naik dan stoknya terjaga,” ungkap Zahidin, Selasa (4/2).

Ditambahkan Zahidin, dengan adanya PPH ini, warga masyarakat Kota Tebingtinggi bisa terbantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok akan beras yang harganya dibawah harga pasar.

Jelas Zahidin, PPH ini diperuntukkan bagi masyarakat Kota Tebingtinggi dan bukan masyarakat luar Kota Tebingtinggi, dimana masyarakat yang membeli harus bisa menunjukkan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kota Tebingtinggi.

“Masyarakat bisa menunjukkan KTP warga Kota Tebingtinggi maka akan bisa membeli, sedangkan masyarakat tidak memiliki identitas Tebingtinggi tidak akan dilayani,” jelas Zahidin.

Untuk pelaksanaan PPH di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi dimulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, ungkap Zahidin, diharapkan masyarakat datang tepat waktu agar tidak terjadi antrian panjang.

Harga beras SPHP seharga Rp 58.000 ukuran karung 5 kg, gula pasir ukuran 1 kg seharga Rp 17.000 dan minyak goreng kemasan ukuran 1 kg seharga Rp 16.500. (Ian)

PLN UID Sumut dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi, Sosialisasikan Diskon Listrik 50% di Kabupaten Dairi dan Padang Lawas Utara

Sesi foto bersama antara PLN UP3 Bukit barisan dan Pemkab Dairi dalam rangka sosialisasi tarif diskon listrik 50%.

MEDAN, SUMUTPOS.CO– PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Kebijakan yang berlaku pada Januari hingga Februari 2025 ini diinisiasi oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.

Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan dan UP3 Padangsidimpuan, PLN melaksanakan sosialisasi bersama pemerintah daerah di Kabupaten Dairi dan Padang Lawas Utara pada Senin (3/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan optimal sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dampak program terhadap penerimaan daerah.

Di Kabupaten Dairi, PLN UP3 Bukit Barisan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mensosialisasikan manfaat diskon listrik kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut, Manager PLN UP3 Bukit Barisan, Ramses Hutajulu, menegaskan pentingnya sinergi antara PLN dan pemerintah daerah untuk menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini.

“Kebijakan diskon listrik ini adalah bentuk nyata dukungan PLN terhadap program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga. Kami berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dapat mempercepat penyampaian informasi dan pelaksanaan program,” ujar Ramses.

Kepala Dispenda Pemkab Dairi, Fatimah Boang Manalu, S.Pd.SD., MSi, turut mengapresiasi langkah PLN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. “Program ini sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Kami akan memastikan informasi ini sampai ke seluruh masyarakat di Dairi,” ungkapnya.

Sementara itu, PLN UP3 Padangsidimpuan menggelar sosialisasi serupa bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Padang Lawas Utara. Fokus diskusi adalah dampak kebijakan diskon listrik terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, menjelaskan bahwa diskon listrik, meskipun berdampak pada pajak PBJT-TL, bertujuan utama untuk mendukung masyarakat dalam mengurangi pengeluaran rumah tangga.

“Kami memahami kekhawatiran pemerintah daerah terkait potensi penurunan pendapatan pajak. Namun, melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat mencari solusi terbaik untuk memitigasi dampak tersebut dan memastikan pembangunan daerah tetap berkelanjutan,” ujar Yessi.

Kepala BPKAD Padang Lawas Utara juga menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran untuk mengantisipasi dampak kebijakan diskon listrik. “Kami mendukung kebijakan ini karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat, tetapi kami juga perlu beradaptasi dengan perubahan pada pendapatan daerah,” ujarnya.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah adalah langkah strategis untuk mendukung keberhasilan program nasional.

“PLN berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung, seperti diskon listrik ini. Kami juga siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengelola dampak kebijakan ini terhadap penerimaan daerah, sehingga keseimbangan antara pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap terjaga,” ujar Agus Kuswardoyo.

PLN optimistis bahwa melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah, program diskon listrik ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga membantu memperkuat sinergi antara sektor energi dan pembangunan daerah untuk masa depan yang berkelanjutan. (ila)

Alami Kebutaan Diduga Akibat Obat Kedaluwarsa, Seorang IRT Laporkan RSUD Satelit Aceh Besar ke Polisi

BUTA: Korban obat kedaluwarsa menunjukkan surat laporan polisi, di depan Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh (31/1).

BANDA ACEH, SUMUTPOS.CO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (47), warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, diduga menjadi korban obat kedaluwarsa yang dilakukan pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar.

Akibat peristiwa itu, YY mengalami kebutaan di bagian penglihatan matanya usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar.

YY didampingi oleh kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan pihak Manajemen RSUD Satelit Aceh Besar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. Laporan itu, diterima langsung oleh Zuliandi KOMPOLNRP 68090004 di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh (31/1).

Sementara itu, kuasa hukum pelapor M. Nur SH, Yudhitira Maulana SH, M. Zubir SH, MH mengataka,n telah melaporkkan pihak manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32N/2025/SPKT/POLDA ACEH/ tertanggal 31 Januari, Jumat.

“Apa yang dilakukan pihak manajemen RSUD Satelit Aceh Besar sebagai terlapor terhadap klien kami, merupakan salah satu tindak pidana kesehatan sesuai undang undang No. 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 84,” ujar M. Nur, Minggu (2/2).

Sebab, lanjutnya, dugaan pemberian obat kedaluwarsa oleh pihak RSUD merupakan kelalaian tenaga teknis kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yakni, pemberian obat yang telah kadaluwarsa. Maka, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan.

M. Nur melanjutkan, telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440.

Saat ini, lanjutnya, terlapor masih dalam proses lidik. Menurut keterangan dari pelapor, bahwa pelapor mengalami sakit atau luka di bagian mata kanan pada 25 Desember 2024 lalu akibat masuk kotoran atau tanah ke dalam mata pelapor.

Kemudian, pada tanggal 27 Desember 2024 lalu, pelapor diantarkan oleh saksi DF (anak kandung pelapor) ke RSUD Satelit di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar.

Saat di RS tersebut, pelapor diperiksa oleh dokter yang bertugas saat itu, dan diberikan resep obat. Selanjutnya, saksi atas berinisial SY mengambil obat di Apotik RSUD Satelit dan diberikan obat.

Kemudian, pelapor mengkonsumsi obat-obatan tersebut, namun pelapor malah bertambah sakit di bagian kepala hingga bagian mata sampai bengkak. Karena bertambah sakit, pada 28 Desember 2024 lalu, pelapor bersama anaknya kembali lagi ke RS tersebut.

Namun pihak RS menyarankan untuk ke rumah sakit lain karena di RSUD Satelit tidak memiliki obat yang dibutuhkan untuk penyakit pelapor. Kemudian, pelapor langsung dibawa anaknya (saksi) ke Rumah Sakit Meuraxa dan dirawat hingga 5 (lima) hari.

“Setelah obat tersebut diperiksa dan dibandingkan oleh saksi pelapor, ternyata obat yang diberikan oleh pihak RSUD Satelit dengan Rumah Sakit Meuraxa ternyata sama. Namun, ada salah satu obat yaitu Natacen yang diberikan RSUD Satelit Indrapuri ternyata kedaluwarsa,” ungkap M. Nur.

Akibatnya, keluarga korban merasa dirugikan dalam hal ini, sehingga melaporkan pihak manajemen RSUD Satelit Aceh Besar ke Polda Aceh didampingi Tim YARA Aceh untuk diproses lebih lanjut.

“Atas kejadian seperti ini hingga mengakibatkan klien kami mengalami kebutaan akibat obat kedaluwarsa, kami berharap agar pihak RSUD Satelit Aceh Besar dapat bertanggungjawab atas perbuatannya,” kata M. Nur. (ila)

Darma Wijaya Nonaktifkan Kadis Perhubungan Sergai

Kantor Dinas Perhubungan Kab. Sergai. ( FADLY/SUMUTPOS)

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Bupati Sergai H. Darma Wijaya menonaktifkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Sergai, Gunawan, yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya.

Darma Wijaya yang langsung dikonfirmasi Selasa (4/2) disela-sela menuju kantornya, membenarkan penonaktifan Gunawan sebagai Kadishub Kab. Sergai.

” Iya, kita cutikan dulu Kadishub Gunawan, dan lagi diproses sekretarisnya Subkhan ikhsan untuk jadi Plt sementara,”papar Darma Wijaya.

Saat disinggung sebabnya, Darma Wijaya mengatakan tidak bisa kerja. “Saya sudah berulang kali memerintahkan untuk kembali mengaktifkan terminal yang ada di Dolok Masihul, tapi hanya siap-siap saja, tidak juga dikerjakan dan itu sudah cukup lama,” tegas Darma Wijaya.

Darma Wijaya juga mewanti-wanti dinas yang lain jika tidak mampu kerja akan dinonaktifkan.

“Kepada OPD lain juga, jangan dipikir bisa santai-santai, pasti akan saya nonaktifkan jika tidak mampu bekerja, ini ada beberapa kadisnya yang malas bahkan masuk kantor juga siang-siang,” tegas Darma Wijaya lagi.(fad/han)

Herdensi Dilantik Jadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut

DILANTIK: Herdensi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara untuk Periode 2025-2029. ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, melantik dan mengambil sumpah Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara untuk Periode 2025-2029, di Gedung Ombudsman RI, Senin (3/2/2025).

Mokhammad Najih mengucapkan selamat atas dilantiknya dan dikukuhkannya Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara periode 2025-2029.

“Jalankan tugas dengan baik, tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksternal, sehingga diharapkan dapat lebih baik ke depannya,” kata Najih.

Najih berharap pola hubungan dengan seluruh stakeholder di Sumatera Utara agar terus berjalan untuk tahun 2025 sampai ke depan, dengan pengalaman yang ada bisa menjadi bahan untuk melakukan perubahan-perubahan.

Ikut hadir menyaksikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum.

Setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan Petunjuk Operasional Kinerja di lingkungan Ombudsman RI.

Dalam Penandatanganan tersebut, Mokhammad Najih berpesan persyaratan administratif yang harus dilaksanakan merupakan pencapaian-pencapaian target untuk kedepannya kepada seluruh unit, untuk bisa memenuhi seluruh penyelenggaraan di Tahun 2025. (mag-2/han)