Home Blog Page 2716

Tikam Korban hingga Tewas di Medan Labuhan, Tiga Kawanan Geng Motor Ditangkap

DITANGKAP: Tiga dari sejumlah kawanan geng motor yang beraksi di kawasan Seimati, Medan Labuhan, dibekuk Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga dari sejumlah kawanan geng motor yang beraksi di kawasan Seimati, Medan Labuhan, beberapa waktu lalu, dibekuk petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Ketiganya masing-masing Ayub Pulungan warga Jalan Jawa, Belawan, Azhari warga Jalan Bawal, Pajak Baru, Belawan, dan Abdul Salam warga Jalan Alu Alu, Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku kejahatan jalanan tersebut ditangkap dari lokasi dan waktu terpisah. “Dalam waktu kurang lebih lima sampai enam jam, kita mengamankan tiga pelaku,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).

Hadi menyebutkan, dua dari tiga tersangka tersebut berperan sebagai otak pelaku yang menghabisi korban. “Dua tersangka adalah otak pelaku aksi kejahatan itu. Masih ada beberapa pelaku lagi yang saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh tim,” ujarnya singkat.

Informasi diperoleh, aksi kawanan begal ini terjadi pada Rabu (20/4) tengah malam. Aksi mereka terekam CCTV dan beredar di media sosial. Adapun korbannya bernama Retno (30). Korban disebut-sebut tewas dengan luka tikaman di bagian dada.

Awalnya korban bersama istri dan dua anaknya tengah melintas dengan sepeda motor di lokasi kejadian. Korban lalu dicegat geng motor dan diserang hingga ditikam lalu ditinggalkan. Akibatnya. korban tersungkur dengan kondisi bersimbah darah. Sedangkan istri dan anak korban selamat. Warga dan pengendara yang mengetahui berusaha menolong korban.

Sementara itu, Erni (43), mertua korban menjelaskan, malam itu menantu bersama dengan dua anak dan istrinya meninggalkan rumah berpamitan untuk minum jamu. Namun, Eni terkejut mendapatkan kabar menantunya itu telah meninggal dunia di Rumah Sakit Delima. “Pukul setengah satu dapat kabar dari anak saya lewat telepon, dibilangnya Retno sudah meninggal karena dipukuli dan ditikam begal,” kata Erni kepada wartawan di rumah duka.

Diceritakan Erni, malam itu korban dalam perjalanan menuju pulang ke rumah. Tapi, di perjalanan tiba-tiba dicegat begal. Para pelaku sempat menendang sepeda motor korban hingga tersungkur ke aspal. Selanjutnya menyerang korban membabi buta dengan menggunakan senjata tajam. “Sangat kejam mereka. Keluarga berharap semua pelaku bisa ditangkap dan dihukum setimpal,” tukasnya.

Sementara, Maraknya kembali aksi tindak kejahatan seperti begal dan gank motor di Kota Medan, membuat sejumlah kalangan geram. Salah satunya Eka Putra Zakran (Epza) Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) terkait tewasnya salah seorang warga Simpang Kantor yang dibacok oleh kawanan gank motor, Kamis (21/4) dinihari.

Pengamat hukum kota Medan ini geram, gusar dan mengecam tindakan kekerasan serta penganiayaan yang menyebabkan nyawa warga melayang ditangan kawanan gank motor tersebut.

“Geram kali kita dibuat aksi-aksi kejahatan dan teror seperti yang dilakukan oleh para Begal dan kawanan gank Motor yang meresahkan masyarakat ini. Kenapa pula masalah begal dan gank motor ini kembali marak terjadi, rasa-rasanya kok ndak aman ya kamtibmas kita?,” ujarnya.

Ini diungkapkannya, merespon terjadinya peristiwa aksi kejahatan dari kawanan gank Motor di Simpang Kantor, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan yang menyebabkan tewasnya korban bernama Ratno (30) di depan anak istrinya. “Sadis dan biadab kali perbuatan mereka ini, di depan anak istrinya, korban dibacok. Hemat saya gak bisa ditolerir lah para kawanan gank motor ini,” katanya.

Dia menilai, aksi begal ataupun kawanan gank motor ini, menandakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) mulai tidak aman. “Gak bisa dibiarkan seperti ini, setiap waktu ada bahaya mengancam, gawat kalau begini, kalau kamtibmas tidak aman, masyarakat pun tidak akan tenang,” katanya. (ris/man/azw)

Harus dilakukan tindakan tegas, harus disikat gank motor ini. Pendeknya jangan dikasih ruanglah para gank motor ini beraktivitas,” imbuhnya.

Agar kejadian ini tidak terulang, dia berharap aparat kepolisian harus bertindak cepat dan ektra dalam melakukan pengawasan dan pengamanan kantibmas ditengah masyarakat. “Kita minta agar Kapolda turun tangan melakukan tindakan tegas terhadap kawanan gank motor ini. Jangan sampai masyarakat dibuat tambah resah, karena merasa tidak aman akibat maraknya aksi kawanan gank motor di Kota Medan dan Sumatera Utara ini,” tegasnya.

Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini menambahkan, meminta Kapolda untuk menyikat habis begal dan kawanan gank motor tersebut. (man)

 

Foto: Ketua PB PASU Eka Putra Zakran (Epza). Ist

Attachments area

 

 

 

(ris/azw)

 

 

 

 

 

 

Korupsi Pengalihan Status APL Hutan Tele, Mantan Sekda Tobasa Divonis 14 Bulan

PUTUSAN: Mantan Sekda Tobasa Parlindungan Simbolon, terdakwa kasus korupsi menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Kamis (21/4). agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tobasa, Parlindungan Simbolon dihukum 1 tahun 2 bulan (14 bulan) penjara. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi pengalihan status Areal Penggunaan Lain (APL) Hutan Tele, yang merugikan negara Rp32 miliar.

Majelis Hakim diketuai Sarma Siregar dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan terdakwa Parlindungan Simbolon oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan penjara, denda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan,” ujarnya, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (21/4).

Adapun hal memberatkan menurut hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan perbuatan terdakwa tidak pendukung program pemerintah dalam melestarikan hutan. “Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan di persidangan,” kata hakim.

Atas putusan tersebut, Penasihat Hukum (PH) terdakwa dan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erik Sarumaha kompak menyatakan pikir-pikir. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya terdakwa selama 1 tahun 8 bulan, denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Diketahui, terdakwa Parlindungan Tampubolon bersama Sahala Tampubolon (berkas terpisah) di Desa Partukko Naginjang, Kecamatan Harian Kabupaten Tobasa, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri.

Sahala Tampubolon yang saat itu menjabat sebagai Bupati Tobasa membentuk Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele (PPKHT) di Desa Partungko Naginjang Tahun 2002.

Selanjutnya, Sekda Tobasa Parlindungan Simbolon menjadi pengarah dan mantan Kades Bolusson Pasaribu sebagai anggota tim. Lalu Bolusson dan Parlindungan Simbolon menghimpun 293 orang untuk mengajukan izin pembukaan lahan di kawasan Hutan Tele.

Boluson juga meminta uang sebesar Rp600 ribu kepada setiap orang yang mengajukan pembukaan lahan. Uang tersebut diserahkan kepada Tim PPKHT. Kemudian pada 26 Desember 2003, Bupati Sahala Tampubolon menerbitkan izin membuka lahan untuk pemukiman dan pertanian di Desa Partungko Naginjang. Namun pembukaan lahan tersebut bermasalah.

Sahala Tampubolon dianggap tidak melaksanakan tugasnya sebagai Bupati Tobasa untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan Landreform di daerahnya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Keputusan Presiden RI Nomor 50 Tahun 1980 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landreform.

Sementara, Parlindungan Simbolon telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Sekda Tobasa untuk mengusulkan nama-nama warga yang bukan warga setempat dan bukan pula petani setempat. Sedangkan Boluson melakukan penjualan atas tanah tersebut Rp15 juta per hektare pada 2014. Bahkan sebagian lahan dijual kepada yang bukan warga desa tersebut. (man/azw)

Warga Grebek Rumah Pasangan Selingkuh

PASANGAN: Terduga pasangan selingkuh sempat dibawa ke Polsek Binjai Utara.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Warga Binjai Utara menggeruduk sebuah rumah yang diduga berisi pasangan selingkuh, Rabu (19/4) dini hari lalu. Pasangan diduga selingkuh ini sudah memiliki suami dan istri masing-masing.

Informasi dirangkum, seorang pria berinisial AK dan wanita berinisial S ditemukan di dalam rumah tersebut. Terduga pasangan selingkuh ini tidak dapat berbuat banyak saat masyarakat merangsek masuk. AK sendiri statusnya belum diketahui, apakah sudah memiliki istri atau belum. Sementara S, sudah memiliki suami yang saat ini tengah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.

Keadaan saat itu cukup panas. Massa tidak menyangka kalau S tega berbuat demikian. Namun begitu, dugaan perselingkuhan ini sudah berakhir damai. “Sudah berakhir damai mereka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu J Sitanggang, Kamis (21/4).

Beruntung bagi terduga pasangan selingkuh. Mereka tidak bonyok dimassa di tengah emosi masyarakat sudah memuncak. “Terduga pasangan selingkuh sempat dibawa ke Polsek Binjai Utara dan dihadiri pihak keluarga, masyarakat dan Kepling setempat,” ujar dia.

Kanit menambahkan, upaya perdamaian secara kekeluargaan atas permohonan dari mereka. Artinya, keluarga kedua belah pihak meminta kepada masyarakat setempat sekaligus kepolisian agar persoalan ini diselesaikan secara damai. “Keduanya pun sepakat membuat pernyataan perdamaian,” tukasnya. (ted/azw)

Usai Hanyut di Sungai Ular, Jasad Pelajar SMK Negeri 1 Lubukpakam Ditemukan

Korban Hanyut: Jasad Pelajar SMKN 1 Lubukpakam ditemukan di Sungai Ular, kamis (21/4).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Jasad M Risky (18), pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lubukpakam, warga Dusun II, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam, berhasil ditemukan, Kamis (21/4). Korban sempat dinyatakan menghilang di Sungai Ular di Desa Pagarmerbau II, Kecamatan Pagarmerbau, Selasa (19/4).

Jasad korban ditemukan mengambang tanpa busana di tepi sungai tepatnya di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau. Korban sebelumnya tenggelam dan hanyut saat sedang mandi mandi bersama 4 temannya.

Kini petugas Basarnas dan warga yang melakukan pencarian melakukan evakuasi terhadap jasad korban dari dalam sungai. Kapolsek Pagarmerbau Iptu LR Sitompul saat ditemui di lokasi membenarkan kalau siswa SMKN 1 Lubukpakam atas nama M. Risky yang tenggelam Selasa (19/4) kemarin sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Rencananya jasad korban akan dilakukan identifikasi selanjutnya akan dibawa ke keluarganya untuk dikebumikan. (btr/azw)

TPL Silaturahim dengan Insan Media dan Anak Yatim

Manajemen PT TPL berfoto bersama anak yatim saat acara berbuka puasa di Medan, Rabu (20/4/2022).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah masa Endemi Ditetapkan pemerintah, PT Toba Pulo Lestari (TPL) mengadakan kegiatan berbuka puasa dengan insan pers dan anak yatim, Rabu (20/4/2022). Kegiatan ini turut dihadiri Direktur TPL, Jandres Halomoan Silalahi, Manager Corporate Communication, Norma Hutajulu, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dan para senior jurnalis di Kota Medan, Sumatera Utara.

Direktur TPL, Jandres Silalahi mengatakan rasa syukurnya karena pemerintah sudah menetapkan masa Endemi. Sehingga, silaturahim yang sempat tertunda karena Covid-19 akhirnya bisa terjalin kembali.

“Jalinan silaturahim yang seperti biasanya dilakukan TPL bersama insan media sempat terputus ketika pandemi Covid-19 menerpa negeri. Dan barulah di kesempatan bulan Ramadan ini kita dapat menyambung kembali hubungan silaturahmi ini,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa TPL adalah perusahaan global penghasil pulp yang berbahan baku pohon Eucalyptus. Konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang dikelola oleh TPL seluas 167 ribu hektar.

Dalam kegiatannya, TPL tetap berkomitmen menjaga areal kawasan lindung, menjaga kawasan yang telah diokupasi masyarakat dan tetap memprioritaskan kemitraan bersama masyarakat di sekitar areal TPL yang ada di 12 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.

“Dari 167 ribu hektar luasan yang diberikan pemerintah, baru 49 ribu hektar yang dikelola perusahaan. Tak hanya mengutamakan bisnis, TPL juga melakukan kemitraan dengan masyarakat. Sekitar 3.100 hektar lahan yang dikelola bersama masyarakat ditanami Eucalyptus, dengan sistem bagi hasil,” beber Jandres.

Usai buka bersama, Direktur TPL Jandres Silalahi menerima piagam penghargaan dari Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik. Sekaligus juga TPL menyerahkan santunan kepada belasan anak yatim piatu.

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi PWI Sumut kepada TPL yang telah berkontribusi banyak bagi masyarakat dan juga insan media,” ungkap Farianda.

Bukti kontribusi nyata TPL dalam momen Ramadan ini adalah dengan mengajak para anak yatim piatu ikutserta berbuka bersama dengan para awak media.

“Ini patut kita apresiasikan. Dan keberadaan corporasi TPL harus tetap kita suport. Jadikan momen Ramadhan untuk selalu melakukan kebaikan kepada sesama,” ucap Farianda. (ram)

Smartfren Berbagi Kebaikan, Berikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Padangbulan

Regional Head Northern Sumatra Smartfren, Jefry Batubara berfoto bersama anak panti asuhan saat pembagian sembako.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di Bulan Ramadan 1443 Hijriah, PT Smartfren Telecom Medan,  membagikan donasi berupa sembako kepada anak-anak dan pengurus Panti Asuhan Padangbulan, Jl. Harmonika baru no.76, Rabu (20/4).

Regional Head  Northern Sumatera Smartfren, Jefry Batubara dan Regional Finance Manager Smartfren, Ekbi Sitohang secara simbolis menyerahkan  bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, telur dan mie instan kepada perwakilan panti asuhan.

Jefry Batubara juga mengungkapkan di Bulan Ramadan 1443 H ini Smartfren Berbagi Kebaikan #Unlimitedkebaikan , yang merupakan salah satu komitmen Smartfren dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Dan aksi sosial ini rutin dilakukan setiap tahunnya.

“Harapannya bisa memberikan manfaat positif kepada adik – adik yang ada di Panti Asuhan,” kata Jefry Batubara.

Sejak awal pandemi, Smartfren secara aktif terus menyalurkan dukungan dan menjalankan berbagai program kokreasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

Selain itu Smartfren tengah menjalankan inisiatif Teman Kreasi Indonesia yang bertujuan memperkuat berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia serta menumbuhkan semangat kewirausahaan.

Ibu Titin, mewakili pengurus Panti Asuhan Padangbulan mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Smartfren. “Semoga seluruh karyawan Smartfren diberi kesehatan dan keluasan rezeki. Alhamdulillah bantuan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami. Sukses terus Smartfren,” ujar Ibu Titin.(rel)