30 C
Medan
Saturday, January 31, 2026
Home Blog Page 2801

Harga LPG Naik

SUSUN: Pekerja sedang menyusun tabung gas LPG 12 Kg sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

SUMUTPOS.CO – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal penyebab harga liquid petroleum gas (LPG) naik sangat tinggi. Dia berkata hal itu akibat harga LPG impor naik hingga 78 persen.

Melihat kondisi itu, Erick menyampaikan strategi sebagai solusi untuk masalah itu. Dia menyebut, Indonesia harus mendorong gasifikasi batu bara (dimethyl ether/DME) untuk menggantikan LPG. BUMN harus menjadi lokomotif terkait hal tersebut.

“Batu bara harus digasifikasi di Indonesia, kenapa? Batu bara ini kalau digasifikasi bisa jadi DME pengganti LPG yang hari ini harga LPG naik 78 persen, makanya dilihat sudah mulai ramai-ramai LPG mahal, ya kenapa? Impor,” kata Erick, Ahad (16/1/2022).

Erick menyampaikan, pemerintah harus memberikan subsidi pada LPG 3 kilogram (kg) untuk masyarakat yang berhak atas penggunaan LPG yang berasal dari impor.

Subsidi yang digelontorkan pun hingga puluhan triliun rupiah.

“Subsidi LPG Rp 70 triliun, itu kalau uang dibagiin ke rakyat buat program, berapa besar manfaatnya?” ujar Erick.

Lebih lanjut, Erick menjelaskan peralihan dari LPG ke DME membutuhkan waktu, teknologi, hingga investasi. Namun, dia menegaskan, hal itu harus dimulai sesegera mungkin.

“Namun, harus dimulai dari sekarang karena kenapa? Toh, batu bara 2060 sudah tidak terpakai lagi buat listrik karena kita akan memproduksi listrik dari matahari, dari geothermal, dari air, dari angin. Mumpung batu baranya masih bisa dipakai ya kita gasifikasi untuk gas,” ujar Erick.

Diketahui, harga LPG 12 kg yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) pada tahun ini menyentuh Rp 175 ribu atau naik Rp 25 ribu. (rol/ram)

Satu Rumah Terbakar Akibat Arus Pendek di Sumbul, Dairi

TERBAKAR: Rumah Sadia Sitanggang di Desa Pegagan Julu 1, kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, hangus terbakar, Minggu (16/1).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satu unit rumah semi permanen di Desa Pegagan Julu 1, kecamatan Sumbul, kabupaten Dairi, hangus terbakar. Musibah kebakaran, Minggu (16/1) siang. Tidak ada korban jiwa dalam musibah dimaksud, tetapi kerugian ditaksir puluha juta rupiah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT-Damkar) Dairi, Amudi Situmeang kepada wartawan, Minggu (16/1) menerangkan, rumah terbakar dihuni keluarga Sadia Sitanggang.

Amudi mengatakan, peristiwa kebakaran berlangsung cepat membakar semua konstruksi bangunan.

Karena disaat bersamaan, tiupan angin sangat kencang menghanguskan seluruh bangunan rumah. “Tidak banyak bisa diselamatkan barang berharga milik korban,” ucap Amudi.

Untuk memadamkan api, tim Damkar menerjunkan 1 unit mobil Damkar dari Pos Siaga Sumbul. Sementara, korban terpaksa mengungsi ketempat keluarganya.

“Sementara penyebab kebakaran, diduga arus pendek listrik dan masih dalam penyelidikan pihak Polsek Sumbul,” ungkapnya. (rud/azw)

Dugaan Kehilangan Miko di PT PSU Rugi Rp2,5 M, Artha: Mungkin Dimaling Tuyul

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kapolda dan Kajati Sumut diminta turun tangan menyelidiki dugaan kehilangan minyak kotor (Miko) CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), di dua pabrik kelapa sawit (PKS) yakni di Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS laut Tador Kabupaten Batubara yang diduga menyebabkan kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi C DPRD Sumut Artha Berliana Samosir dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1/2022).

“Aparat harus mencari tahu kemana raibnya Miko sebanyak 50 ribu ton itu. Malingnya membawa Miko dengan jeriken atau truk, kok sampai tidak ada yang tahu? Atau mungkin ini perbuatan tuyul, sehingga Mikonya raib secara gaib,” sindir Artha.

Disebutnya, PT PSU itu sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut, tapi sejauh ini malah mengeruk uang Rakyat. “Saya curiga jika PT PSU selama ini hanya dimanfaatkan untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memperkaya diri. Soalnya, perusahaan profit menjadi amburadul seperti begini,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Artha juga heran dengan alasan Dirut PT PSU pengganti Gazali yang mengaku tidak tahu. “Bukankah sebelumnya beliau itu Komut? Selama jadi Komut ngapain saja? Duduk di belakang meja, terus tiap bulan terima gaji. Dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat,” ketus Artha.

Selain persoalan Miko, Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak , tanpa alasan yang jelas. Akan tetapi setelah dilakukan komunikasi yang DI PHK diaktifkan kembali. “Perusahaan negara kok punya manajemen buruk kayak begini? Aneh benar-benar aneh bin ajaib,” tegasnya lagi

Sebagaimana diketahui kata Artha, kehilangan Miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena MIko tersebut merupakan asset dan bagian keuntungan yang di masukkan sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022. “Untuk itu saya meminta Kapolda dan Kajati Sumut untuk dapat mengusut tuntas kehilangan Miko tersebut,” pungkasnya. (adz)

Bupati Dairi Minta Kartu Tani Diverifikasi Ulang

Kadis Pertanian Ketahanan Pangan Dairi, Robot Simanulang

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menginstruksikan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (Distan), lakukan verifikasi ulang kartu tani yang sudah dibagikan kepada anggota kelompok tani.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Iswan Togatorop, Minggu (16/1), bahwa perintah itu disampaikannya dalam menindaklanjuti instruksi Bupati Dairi terkait verifikasi ulang kartu tani.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Robot Manullang, berjanji di kuartal I mudah-mudahan itu akan tuntas. Dinas Pertanian, tentu siap dengan sumber daya yang ada. Robot mengatakan, sesuai data kita miliki, ada sebanyak 46.253 kartu tani sudah tercetak.

Sementara, sudah disalurkan ke petani sebanyak 42.575, kata Robot. Dan kartu tani belum disalurkan ada sebanyak 4855. Jika ada petani kita belum mendapatkan kartu tani, mereka merupakan petani baru, dan baru di daftar.

Kendala lain belum memiliki kartu tani, ada permasalahan didata nomor induk kependudukan (NIK), tetapi sudah kita validasi. Artinya sudah klir bahwa kartu yang sisa ini sedang dalam proses pencetakan.

Dalam waktu dekat, pihak bank BNI sebagai penyalur kartu dimaksud, akan segera merealisasikan dan akan kita salurkan ke petani, jelasnya.

Sementara itu lanjut Iswan, untuk mendukung program pertanian seperti diharapkan Eddy KA Berutu, Kadis Pertanian Ketahanan Pangan, Robot Manulang sudah mengumpulkan semua penyuluh pertanian lapangan (PPL).

“Saya minta mereka mengawal mulai kelompok tani hingga kios penyalur pupuk. Kita ingin memastikan bahwa petani itu melakukan transaksi di kios untuk menebus pupuk bersubsidi. Kios kita minta patuhi aturan dan mekanisme, bahwa penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani tidak lagi tunai,” pungkasnya. (rud/azw)

KONI Sumut Tidak Akui Pengprov PRSI Versi Musprovlub

Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan tidak mengakui Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) setempat versi musyawarah provinsi luar biasa yang digelar di salah satu hotel di kawasan Tanjung Morawa, Kabuaten Deliserdang, baru-baru ini.

“Kami hingga saat ini hanya mengakui pengurus PRSI Sumut yang diketuai oleh Muchrid Nasution,” kata Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis saat dikonfirmasi di Medan, Minggu (16/1).

Kebijakan tidak mengakui pengurus PRSI setempat versi Musprovlub, lanjutnya, mengacu kepada surat Pengurus Besar (PB) PRSI Nomor 09/SUN/I, 2022, yang ditandatangani Sekjen PB PRSI Ali A Patiwiri yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Sumut tanggal 11  Januari 2022.

Dalam surat PB PRSI tersebut perihal mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Pengprov PRSI Sumut dibawah ketua umum Muchrid Nasution, disebutkan, antara lain bahwa mosi tidak percaya itu bukan murni dari pengurus kabupaten/kota di Sumut.

Terkait hal itu, PB PRSI memberi kesempatan kepada kepada Pengprov PRSI Sumut periode 2020-2024 untuk melakukan konsolidasi organisasi dan menata kembali tata kelola kepengurusan untuk dapat menjalankan  program-program kedepannya.

PB PRSI berharap terjadi secepatnya suasana kondusif pada Pengprov PRSI Sumut agar dapat secepatnya mempersiapkan atletnya menghadapi PON XXI yang akan dilaksanakan di Sumut dan Aceh.

Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi PB PRSI Sarma Simanjorang, saat dihubungi secara terpisah, meminta Pengprov Sumut segera melakukan evaluasi kepada kalangan pengurus kabupaten/kota yang terlibat dalam Musprovlub PRSI Sumut.

“Kalangan pengurus kabupeten/kota yang terlibat dalam Musprovlub PRSI Sumut perlu diberi sanksi tegas agar roda organisasi tidak terganggu dalam menjalankan sejumlah program,” ujar dia.

Menyikapi surat PB PRSI, pihak KONI Sumut berinisiatif untuk menggagas pertemuan dengan pengurus PRSI Sumut dan kalangan pengurus versi Musprovlub.

“Kami akan mengundang mereka untuk duduk bersama agar dapat dicapai kata sepakat untuk membangun semangat kebersamaan demi kemajuan cabang olahraga renang di Sumut,” ujar John Ismadi.

Jika dalam pertemuan itu tidak tercapai kata sepakat, menurut dia, pihak KONI Sumut tetap mengakui kepengurusan Pengprov PRSI Sumut dibawah kepemimpinan Muchrid Nasution yang ditetapkan oleh PB PRSI.

Dia menilai, Pengprov PRSI Sumut hingga saat ini masih konsisten melaksanakan program-program pembinaan.

Sementara itu, Ketua Pengprov PRSI Sumut Muchrid Nasution, mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi di internal  Kepengurusan induk organisasi olahraga tersebut. (dek)

Dugaan Korupsi di Kabupaten Samosir, 4 Tersangka Mangkir Dipanggil Kejatisu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir, mangkir dipanggil penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (14/1) kemarin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi membenarkan soal tersebut. Dia mengatakan, perkara ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan Tim Pidsus Kejati Sumut telah memanggil 4 tersangka untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja penanganan Covid-19.

“Keempat tersangka yang kita undang itu adalah JS (Sekda Samosir), SES (selaku rekanan), SS (PPK Kegiatan) dan MT (PPK Kegiatan). Namun keempat tersangka tidak hadir,” jawab Yos, Minggu (16/1).

Ditegaskannya, sampai batas pemanggilan sesuai waktu yang ditentukan yaitu pada Jumat, 14 Januari 2022, keempat tersangka ini, tidak hadir.

“Benar, sampai batas waktu yang ditentukan kemarin, mereka tidak hadir, tapi kami akan secepatnya melayangkan surat pemanggilan kedua,” ujarnya.

Disinggung kemungkinan akan dilakukan penahanan ketika para tersangka hadir pada pemanggilan kedua, Yos menjawab diplomatis.

“Terkait penahanan terhadap tersangka, itu merupakan kewenangan penyidik, karena mereka mempunyai dasar kebijakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Namun pihaknya berharap, untuk mempercepat proses penyidikan terhadap perkara ini, empat tersangka diharapkan kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik. “Sebaiknya hadir memenuhi panggilan,” pungkasnya.

Adapun penetapan kasus tersangka dan pemeriksaan tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran belanja penanganan Covid-19 diberikan kepada Oknum Sekda Samosir Jabiat Sagala, Eks Kepala ULP Samosir Sardo Sirumapea, Eks Kepala BPBD Samosir Mahler Tamba dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara).

Di mana, pada 2021 lalu, Kejaksaan Negeri Samosir juga telah menetapkan tersangka kepada Jabiat Sagala, Eks Kepala ULP Samosir Sardo Sirumapea, dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara), namun oleh Pengadilan Negeri Balige, status tersangka tersebut dibatalkan dan mengambil permohonan praperadilan oleh ketiga tersangka. (man/azw)

Pemprov Sumut Revitalisasi Tiga Pesanggrahan Bung Karno

istimewa PEMBAHASAN: Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah Rapat Bersama Beranda Warisan Sumatera (BWS) Membahas Tentang Kajian Cagar Budaya Mess Pemprovsu Pesanggrahan Bung Karno.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah menggandeng Beranda Warisan Sumatra (BWS) merevitalisasi tiga peninggalan sejarah, Pesanggrahan Bung Karno di Parapat, Berastagi, dan Kotanopan.

Pelestarian warisan budaya ini dianggap penting sebagai penguatan kepribadian bangsa, jadi destinasi pariwisata dan sumber ilmu pengetahuan bagi para generasi penerus. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah usai Rapat Kajian Cagar Budaya Mess Pemprovsu Pesanggrahan Bung Karno bersama BWS di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (14/1) kemarin.

Hadir dalam pertemuan, Kepala Biro Umum M Mahfullah Pratama Daulay, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Zumry Sulthony, Direktur Eksekutif BWS Sri Shindi Indira, Ketua Bidang Penelitian dan Kebijakan Publik BWS Isnen Fitri, Budayawan Mujib Hermani dan Vera Tobing.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempunyai aset bangunan heritage yang bersejarah untuk bangsa ini, dimana Proklamator atau Presiden Indonesia pertama Soekarno pernah diasingkan dan berorasi di lokasi ini. Melihat hal ini perlulah kita meremajakan kembali karena sudah banyak yang rusak dan berubah karena diperbaiki dengan cara yang salah,” ujar Musa Rajekshah yang akrab Ijeck.

Kali ini, lanjut Ijeck, Pemprovsu merasa revitalisasi harus kembali dilaksanakan dengan baik dan menggandeng para tim ahli agar anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini tidak sia-sia dan bermanfaat hingga jangka panjang.

“Kami tidak mau renovasi biasa-biasa saja, maka kita gandeng yang memang ahlinya dari Beranda Warisan Sumatra juga dari Jakarta ada Pak Mujib dan Ibu Vera yang memetakan kembali daerah-daerah yang pernah didatangi Bung Karno. Saya mau anggaran yang dikeluarkan itu tepat guna sasaran, tidak berulang-ulang ke tempat yang sama,” ujarnya.

Ijeck menargetkan revitalisasi ini dapat diselesaikan di Tahun 2023 dan berharap perbaikan dilakukan dengan sebaik mungkin dengan menggunakan bahan yang menyerupai bahan asli, sehingga tidak semata-mata renovasi banyak enak dilihat tapi juga memiliki fungsi dan bertahan lama.

“Saya berharap tempat Pesanggrahan Bung Karno ini jadi tempat edukasi bagi generasi penerus bahwa bangsa ini merdeka tidak sendiri dan tidak mudah. Selain itu juga jadi destinasi pariwisata di Danau Toba, Berastagi dan di Madina,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Penelitian dan Kebijakan Publik BWS Isnen Fitri menyampaikan bangunan Vila Pesanggrahan Bung Karno di Berastagi, Parapat dan Kotanopan memiliki nilai historis yang tinggi khususnya assosiative value karena Bapak Bangsa Soekarno pernah ditahan selama kurang lebih satu bulan di Berastagi dan 12 hari di Parapat.

“Sementara itu di Pesanggrahan Kotanopan Bung Karno pernah berpidato membangkitkan semangat kepada rakyat Indonesia yang saat itu terancam kemerdekaannya oleh Belanda. Ketiga bangunan tipikal seperti ini tidak banyak lagi yang masih berdiri di Sumatera Utara artinya bangunan vila ini memiliki nilai kelangkaan,” ujarnya.

Isnen Fitri juga menjelaskan terkait kondisi bangunan di tiga tempat ini yang telah dilakukan pendokumentasian oleh tim BWS. Dari ketiganya, lanjut Isnen sudah banyak perubahan baik itu di dinding, pintu, jendela, atap dan lainnya. “Konsep perawatan dan pengembangan sebelumnya tidak mengacu kepada pelestarian cagar budaya,” ujarnya.

Pelestarian cagar budaya kata Isnen dasarnya adalah ekonomi warisan. “Inti dari ekonomi warisan adalah kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam. Budaya dan alam bukan dimanfaatkan tapi dikembangkan dan dilestarikan menjadi ruh dan sumber kehidupan bagi generasi kita,” ujarnya.

Melihat kesiapan Pemerintah Provinsi Sumut, Budayawan Mujib optimis, tiga lokasi Pesanggrahan Bung Karno ini akan menjadi ikon Sumut yang tidak dimiliki oleh Provinsi lain.

“Lokasi ini akan jadi Ikon Sumut Karena jadi sejarah diplomasi Indonesia, dimana ide mengadakan konferensi Asia Afrika, Gerakan Non Blok hingga Soekarno pidato di PBB itu semua melakukan diskusinya di sini, Berastagi dan Parapat. Saya tertarik dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah di sini apalagi sudah ada tim yang kerja cepat beda dengan tempat lain yang low respon, ini potensi wisata sejarah harus dikembangkan.

Harapan saya ini jangan hanya sebatas tiga lokasi ini aja yang direvitalisasi, tapi nanti juga dikembangkan lagi sampai bertaraf internasional seperti Tembakau Deli,” ujarnya. (gus/azw)

Penerangan Jalan di Medan Perjuangan, Warga Beli Lampu Sendiri

BERSAMA: Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Irwansyah diabadikan bersama peserta Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2011, di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (15/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Irwansyah mengajak masyarakat untuk memahami produk hukum yang dimiliki Kota Medan, yakni terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Imbauan ini disampaikannya pada Sosialisasi Produk Hukum ke I Tahun 2022 Perda Nomor 16 Tahun 2011, tentang PPJ di Jalan Pahlawan Gang Anom, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (15/1) lalu.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan poduk hukum yang dimiliki Pemko Medan, yakni PPJ. Selama ini banyak warga tidak mengetahui Perda ini, padahal dalam pelaksanaannya, warga sudah berpartisipasi maksimal dalam membayar pajak. Jadi saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar pajak,” ungkap Irwansyah.

Pihaknya, lanjut Irwansyah, akan terus mendorong agar anggaran yang dipungut dari hasil PPJ ini bisa diterapkan maksimal di masyarakat, berupa pelayanan penerangan jalan yang lebih baik lagi.

“Ketika kewajiban sudah ditarik maksimal, maka hak yang harus didapatkan masyarakat juga harusnya bisa lebih baik. Dan Fraksi PKS akan terus mendorong agar layanan berupa penerangan jalan bisa maksimal,” tuturnya lagi.

Dalam acara yang dihadiri ratusan warga tersebut, dia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 7 dalam Perda tersebut, tarif PPJ ditetapkan sebagai berikut, a. golongan industri, pertambangan, minyak bumi dan gas alam sebesar 3 persen; b. rumah Tangga sebesar 7,5 persen; c. bisnis sebesar 10 persen; d. sosial dan pemerintah sebesar 0 persen; e. penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri sebesar 1,5 persen.

“Khurus untuk rumah tangga itu dibebankan 7,5 persen, dan ini dipungut dari masyarakat. Untuk itu, masyarakat berhak mendapatkan penerangan jalan yang maksimal,” jelas Irwansyah.

Irwansyah juga menjelaskan, potensi dari PPJ Kota Medan saat ini mencapai Rp370 miliar. Pemko Medan membayarkan sekitar Rp23 miliar per bulannya kepada PLN untuk PPJ ini.

“Jadi dengan angka yang besar ini, dalam setiap pembahasan dan program anggaran, Fraksi PKS terus memperjuangkan agar pelayanannya benar-benar maksimal,” sebutnya.

Warga Beli Lampu Sendiri

Sementara itu, Mangpapa Lubis selaku warga Lingkungan 1, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, dalam pertemuan tersebut mengaku, terpaksa membeli lampu untuk penerangan jalan di kawasan tempat mereka tinggal, lantaran usulan yang disampaikan kepada Pemko Medan tak kunjung direalisasikan.

“Kami warga di Lingkungan 1 terpaksa membeli dan mengganti bola lampu untuk penerangan jalan, karena usulan tak juga direalisasikan. Bahkan lampu penerangan di area pemakaman juga kami ganti,” beber pria yang karib disapa Menek ini.

Dalam pengakuannya, Menek sangat kesal, mengetahui masyarakat sudah membayar pajak saat pembelian token dan pembayaran iuran listrik, namun pada kenyataannya penerangan jalan tak beres.

“Kami sudah membayar pajaknya, tapi penerangan jalannya tak kami dapatkan,” tegasnya.

Disambut tepuk tangan warga, dia pun menyampaikan, jika kepala lingkungan dan lurah tidak sanggup membeli bola lampu untuk penerangan jalan, warga meminta agar aparat Pemko Medan tersebut berterus terang mengaku tak sangup kepada warga.

“Kalau tak sanggup lagi bilang, biar kami tahu. Atau kalau tak sanggup lagi menyelesaikan persoalan ini, bawa kami (warga Lingkungan 1) ke Wali Kota Medan, biar kami sampaikan keluhan kami ini kepada Pak Bobby,” pungkasnya. (map/saz)

Kasus VCS Diduga Oknum Anggota DPRD Medan, Pelaku Sudah Divonis 4 Tahun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sosok wanita mirip anggota DPRD Medan berinisial SS yang videonya viral sedang video call sex (vcs) dengan seorang lelaki, ternyata sudah memperkarakan kasus beredarnya vcs ini ke ranah hukum. Bahkan pelakunya sendiri adalah seorang narapida (napi) yang niat memeras, dan dalam kasus ini, pelaku sudah divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Terungkapnya hal ini berdasarkan penelusuran wartawan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan pada Minggu (16/1) siang. Dalam putusan yang diketok Ketua Majelis Hakim Martua Sagala, pada Selasa, 30 Maret 2021 itu, terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut, dianggap seolah-olah data yang otentik, dengan pidana 4 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut, Maria Magdalena, pada dakwaan perkara ini menyebutkan, pada Rabu, 29 Juli 2020 lalu sekira pukul 05.00 WIB di Komplek P Indah, tepatnya di Jalan Tentram No 123 Medan, Rengas Pulau, Medan Marelan, saksi korban SS sedang berada di rumah, dan tiba-tiba mendapat telepon dari Chairita dengan mengatakan, ‘Kak itu di akun palsu kakak ada yang posting macam-macam, coba lihat dulu, suruh hapus’.

Kemudian, SS lansung membuka Facebook, dan ternyata benar, di akun tersebut ada postingan yang berisi status, ‘Buat yang penasaran ini video apa chat aja di messenger ya. Ini penting, khusus pejabat Kota Medan’, dan juga terlampir foto diri saksi korban SS yang sedang memperlihatkan payudaranya.

Dikronologiskan, awal mulanya terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf yang berada di penjara, menggunakan akun Facebook Eligius Fernatubun, terdakwa mencari korban melihat-lihat dari akun Facebook, dengan pertama-tama melihat profil calon korbannya, yakni SS. Lalu, terdakwa Porsea mengajak berteman.

Setelah pertemanan diterima, terdakwa memulai percakapan dengan menyapa melalui Messenger. Perkenalan Messenger tersebut, dimulai saling cerita dan terdakwa Porsea mengaku bertugas sebagai personel Polri di Papua.

Selanjutnya, keduanya semakin dekat dan akrab. Setelah itu terdakwa Porsea meminta nomor WhatsApp saksi SS, dan merayu, menggombal, serta memintanya untuk bugil dan dituruti. Di saat itu juga, tanpa sepengetahuan SS, terdakwa Porsea merekamnya yang sedang dalam keadaan bugil sekitar durasi 30 menit.

Dari durasi 30 menit tersebut, terdakwa Porsea memotong durasi video tersebut menjadi 5 video, masing-masing berdurasi 3 menit, dan kemudian membuat akun Facebook fiktif/palsu atas nama SS dengan foto dirinya yang terdakwa dapat fotonya dari Facebook SS yang asli.

Kemudian percakapan WhatsApp dengan saksi SS, terdakwa Porsea mengajak bisnis dengan modus menjalankan batubara di Manokwari Papua Barat dan SS menanggapi. Lantas dari modus bisnis batubara tersebut, terdakwa meminta Rp20 juta untuk menyewa alat berat, lalu SS mentransfernya sebanyak 3 kali, dengan rincian Rp10 juta pertama, Rp7 juta kedua, dan ketiga Rp3 juta. Selain itu, ada transferan berikutnya hingga SS total mengirim uang sebanyak Rp33.200.000, yang dikirim ke rekening Bank BRI Abang Johan Nababan alias Johan (berkas terpisah) yang disuruh terdakwa Porsea.

Sementara SS yang kembali dikonfirmasi, meminta klarifikasi benar atau tidaknya soal dirinya di rekaman video itu, Minggu (16/1), tidak lagi menjawab. Pesan WhatsApp yang dikirim tidak lagi dibalas. Begitu juga ditanya soal hasil putusan persidangan yang dirinya menjadi korban, SS juga tidak menjawab meskipun sehari sebelumnya dia masih menjawab konfirmasi wartawan.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, sekaligus Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Ihwan Ritonga mengatakan, pihaknya memang telah mengetahui kabar terkait video asusila tersebut. Namun dia mengatakan, video yang beredar terlihat samar dan kabur. Dengan demikian, pihaknya pun mengaku kesulitan dalam mengidentifikasi tentang kebenaran pemeran video tersebut.

Ihwan pun belum dapat memastikan, apakah pemeran wanita dalam video tersebut memang benar merupakan kadernya di DPC Partai Gerindra Kota Medan dan merupakan rekannya di DPRD Medan yang disebut-sebut duduk di Komisi 3.

“Kami sudah mendengar dari media, tapi yang disebutkan inisial, dan video itu juga tidak jelas dan buram. Jadi tidak jelas, apakah itu yang bersangkutan atau tidak,” jelasnya, Minggu (16/1).

Saat ini, jelas Ihwan, pihaknya tidak ingin menuding dan lebih mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Namun begitu, dia memastikan, pihaknya di Partai Gerindra akan mendalami video tersebut. Tak cuma itu, Ihwan juga mengaku, pihaknya sudah menghubungi kadernya yang disebut-sebut sebagai pemeran video panas tersebut. Namun hingga kemarin, yang bersangkutan belum juga bisa dihubungi.

“Sudah dihubungi juga, tapi yang bersangkutan belum bisa menjawab ketika kami sedang konfirmasi untuk mencari kebenaran seperti apa kejadiannya. Jadi apa itu benar yang bersangkutan atau tidak, dan seperti apa kejadinya, itu kami belum tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, video porno seorang wanita yang diduga oknum anggota DPRD Medan kader Partai Gerindra berinisial, SS, beredar viral di grup WhatsApp. Dalam video berdurasi singkat itu, wanita diduga berusia sekitar 40-45 tahun ini, terlihat tanpa mengenakan baju.

Selain itu, di video juga terlihat seorang pria sedang memainkan alat kelaminnya. Pasangan pria dan wanita ini, diduga melakukan VCS dan direkam. Video berdurasi 0,37 detik tersebut, mempertontonkan wanita melepas seluruh baju hingga pakaian dalamnya. Saat dikonfirmasi, SS mengaku akan mengkonfirmasi video yang beredar tersebut.

“Waalaikumusalam, nanti saya konfirmasi ya,” jawabnya dari chat WhatsApp, Sabtu (15/1) lalu. (mbo/map/saz)