25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Dugaan Kehilangan Miko di PT PSU Rugi Rp2,5 M, Artha: Mungkin Dimaling Tuyul

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kapolda dan Kajati Sumut diminta turun tangan menyelidiki dugaan kehilangan minyak kotor (Miko) CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), di dua pabrik kelapa sawit (PKS) yakni di Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS laut Tador Kabupaten Batubara yang diduga menyebabkan kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi C DPRD Sumut Artha Berliana Samosir dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1/2022).

“Aparat harus mencari tahu kemana raibnya Miko sebanyak 50 ribu ton itu. Malingnya membawa Miko dengan jeriken atau truk, kok sampai tidak ada yang tahu? Atau mungkin ini perbuatan tuyul, sehingga Mikonya raib secara gaib,” sindir Artha.

Disebutnya, PT PSU itu sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut, tapi sejauh ini malah mengeruk uang Rakyat. “Saya curiga jika PT PSU selama ini hanya dimanfaatkan untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memperkaya diri. Soalnya, perusahaan profit menjadi amburadul seperti begini,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Artha juga heran dengan alasan Dirut PT PSU pengganti Gazali yang mengaku tidak tahu. “Bukankah sebelumnya beliau itu Komut? Selama jadi Komut ngapain saja? Duduk di belakang meja, terus tiap bulan terima gaji. Dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat,” ketus Artha.

Selain persoalan Miko, Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak , tanpa alasan yang jelas. Akan tetapi setelah dilakukan komunikasi yang DI PHK diaktifkan kembali. “Perusahaan negara kok punya manajemen buruk kayak begini? Aneh benar-benar aneh bin ajaib,” tegasnya lagi

Sebagaimana diketahui kata Artha, kehilangan Miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena MIko tersebut merupakan asset dan bagian keuntungan yang di masukkan sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022. “Untuk itu saya meminta Kapolda dan Kajati Sumut untuk dapat mengusut tuntas kehilangan Miko tersebut,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kapolda dan Kajati Sumut diminta turun tangan menyelidiki dugaan kehilangan minyak kotor (Miko) CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), di dua pabrik kelapa sawit (PKS) yakni di Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS laut Tador Kabupaten Batubara yang diduga menyebabkan kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi C DPRD Sumut Artha Berliana Samosir dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1/2022).

“Aparat harus mencari tahu kemana raibnya Miko sebanyak 50 ribu ton itu. Malingnya membawa Miko dengan jeriken atau truk, kok sampai tidak ada yang tahu? Atau mungkin ini perbuatan tuyul, sehingga Mikonya raib secara gaib,” sindir Artha.

Disebutnya, PT PSU itu sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut, tapi sejauh ini malah mengeruk uang Rakyat. “Saya curiga jika PT PSU selama ini hanya dimanfaatkan untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memperkaya diri. Soalnya, perusahaan profit menjadi amburadul seperti begini,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Artha juga heran dengan alasan Dirut PT PSU pengganti Gazali yang mengaku tidak tahu. “Bukankah sebelumnya beliau itu Komut? Selama jadi Komut ngapain saja? Duduk di belakang meja, terus tiap bulan terima gaji. Dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat,” ketus Artha.

Selain persoalan Miko, Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak , tanpa alasan yang jelas. Akan tetapi setelah dilakukan komunikasi yang DI PHK diaktifkan kembali. “Perusahaan negara kok punya manajemen buruk kayak begini? Aneh benar-benar aneh bin ajaib,” tegasnya lagi

Sebagaimana diketahui kata Artha, kehilangan Miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena MIko tersebut merupakan asset dan bagian keuntungan yang di masukkan sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022. “Untuk itu saya meminta Kapolda dan Kajati Sumut untuk dapat mengusut tuntas kehilangan Miko tersebut,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/