29 C
Medan
Wednesday, January 28, 2026
Home Blog Page 2849

Menko Airlangga Mendapat PMI Award 2021 sebagai Tokoh Inspiratif

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan oleh Pemerintah melalui berbagai upaya. Secara regulasi, pelindungan bagi PMI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Sementara itu, dalam masa pandemi Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional menegaskan bahwa PMI juga menjadi perhatian pada masa pandemi Covid-19.

“Kesejahteraan PMI menjadi bagian komitmen Pemerintah bersama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Menko Airlangga. Hal ini salah satunya terwujud melalui perubahan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terkait penyesuaian plafon KUR sesuai penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta.

Dinilai memiliki keberpihakan dan kepedulian terhadap PMI melalui kebijakan KUR dengan skema baru, Menko Airlangga memperoleh penghargaan Pekerja Migran Indonesia Award sebagai Tokoh Inspiratif pada acara Hari Pekerja Migran Internasional (Migrants Day) 2021 di Jakarta, Sabtu (18/12).

“BP2MI menyampaikan terima kasih dan hormat setinggi-tingginya kepada Bapak Airlangga Hartarto selaku Menko Bidang Perekonomian atas kebijakan yang sangat progresif. Menko Airlangga mendengarkan usulan-usulan BP2MI untuk dilakukan revisi terhadap Peraturan Menko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR terhadap PMI,” ujar Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI.

Perubahan kebijakan KUR melalui Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM yakni Perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) dari maksimal Rp50 juta menjadi maksimal Rp100 juta, Pengaturan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi, Perubahan kebijakan KUR Penempatan PMI termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan TKI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, Relaksasi kebijakan KUR dengan menghapus tagih KUR yang terkena dampak bencana erupsi Gunung Semeru, dan Perubahan dan Perpanjangan Relaksasi Kebijakan KUR pada Masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, realisasi KUR dari bulan Januari 2021 sampai dengan 14 Desember 2021 telah mencapai Rp271,31 triliun atau 95% dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun. KUR tersebut disalurkan kepada 7,15 juta debitur dengan outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp366 triliun. (dep1/ltg/fsr/*)

Pertanian sebagai Pilar Perekonomian dan Menguatkan Ekonomi Umat

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah terus mendorong perlindungan lahan pertanian melalui kebijakan-kebijakan yang terkait dengan wilayah-wilayah yang dibatasi untuk dikonversi, termasuk lahan-lahan sawah yang subur.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kegiatan Halaqah Nasional dan Bedah Pemikiran KH. Muhammad Hasyim Asy’ari bertajuk “Petani adalah Penolong Negeri” yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Petani dan Peternak Lampung secara daring, Senin (20/12).

“Peningkatan kualitas petani menjadi kunci keberlanjutan pembangunan pertanian kita ke depan, khususnya untuk penumbuhan petani-petani muda yang produktif dengan dukungan pelatihan dan teknologi produksi di bidang pertanian,” kata Menko Airlangga.

Berdasarkan Survei Pertanian Atas Sensus 2018 oleh BPS, potret petani Indonesia didominasi oleh usia >55 tahun atau 37,5%, sedangkan yang berusia < 35 tahun atau generasi milenial hanya 11,6 persen.

“Oleh karena itu, Pemerintah telah membuatkan kebijakan atau stimulus agar petani muda terjun ke pertanian sebagai profesi yang menjanjikan dan dapat membawa kesejahteraan,” ungkap Menko Airlangga.

Hal ini sejalan dengan perhatian dan pemikiran KH. Muhammad Hasyim Asy’ari yang ditunjukkan dari salah satu tulisannya yang berjudul “Keoetamaan Bertjotjok Tanam dan Bertani: Andjoeran Memperbanyak Hasil Boemi dan Menjoeboerkan Tanah, Andjoeran Mengoesahakan Tanah, dan Menegakkan Ke’adilan”. Perhatian dan kepedulian KH. Muhammad Hasyim Asy’ari kepada petani juga ditunjukkan dengan menjadikan sebagai salah satu persoalan umat yang dibahas dengan tujuan untuk melindungi kaum tani.

“Pemikiran Bapak KH. Muhammad Hasyim Asy’ari sangat inspiratif, inovatif dan masih berlaku hingga saat ini dan penuh makna untuk dapat lebih jauh kita dalami tentang makna filosofis pentingnya pertanian, petani, lahan dan kesejahteraan petani,” tutur Menko Airlangga.

Sesuai dengan pemikiran tersebut, Pemerintah akan terus berkomitmen untuk menjamin penyediaan dan kemudahan akses pangan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani. Hal tersebut diwujudkan dengan menjaga ekosistem pangan dan pertanian dari hulu ke hilir.

“Pemerintah menguatkan pertanian sebagai pilar perekonomian, dan ekonomi yang tangguh juga akan menguatkan ekonomi umat,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr/*)

Selama Libur Nataru, Indosat Ooredoo Siapkan Kapasitas Jaringan 44 Petabyte per Hari

Meningkatkan pengalaman digital pelanggan selama masa liburan, inisiatif digital Indosat Ooredoo yang telah diluncurkan sebelumnya pada tahun 2021 ini siap untuk menemani pelanggan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Memasuki masa liburan perayaan Hari Raya Natal 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022 (NARU), pemerintah telah menganjurkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Indosat Ooredoo, perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, mengantisipasi peningkatan kebutuhan aktivitas digital pelanggan di masa libur tersebut melalui optimalisasi dan operasional jaringan yang terintegrasi.

Berdasarkan analisa tren yang dilakukan, Indosat Ooredoo memprediksi kenaikan traffic data sebesar 20%-25% dibandingkan hari biasa, dengan peningkatan tertinggi diperkirakan terjadi di wilayah Bodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara. Kapasitas jaringan yang disiapkan adalah 44 PB (Petabyte) per hari, lebih dari cukup untuk melayani puncak lalu lintas data dengan maraknya platform yang menyuguhkan konten video. Memasuki awal masa liburan NARU 2021, Indosat Ooredoo telah mencatatkan kenaikan traffic data sebesar 10% secara nasional.

Director and Chief Operating Officer Indosat Ooredoo, Vikram Sinha, mengatakan, “Indosat Ooredoo siap menemani pelanggan mengisi masa liburan akhir tahun mereka dengan jaringan yang handal dan optimal melengkapi beberapa inisiatif digital yang telah diluncurkan. Kami berharap masyarakat Indonesia dapat mengisi waktu libur mereka bersama keluarga dan orang terdekat dengan hal-hal positif dan tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia. Baru-baru ini kami juga telah meluncurkan layanan 5G di kota kelima tahun ini yang menandakan kami siap mendukung transformasi digital Indonesia.”

Beberapa aktivitas peningkatan kualitas jaringan dilakukan untuk memastikan pelanggan menikmati pengalaman digital terbaik dengan didukung lebih dari 70 ribu BTS 4G berkualitas video. Indosat Ooredoo mengaktifkan Command Center fisik terpusat selama perayaan Natal dan Tahun Baru untuk memantau ketersediaan dan kualitas jaringan selama 24/7 yang didukung oleh Network Operation Center berbasis AI/ML (Artificial Intelligence/Machine Learning) dan otomatisasi.

Peralatan & dasbor khusus telah disiapkan untuk pemantauan status kinerja jaringan dan pengalaman digital pelanggan secara proaktif. Command Center juga melakukan pemantauan proaktif terhadap area publik dan pemukiman yang diprediksi akan mengalami lonjakan traffic, seperti tempat rekreasi, jalan utama, jalan tol, rest area, bandara, terminal bus, stasiun kereta api, dan tempat ibadah.

IMGaming, IMBeats, dan IMove untuk mendukung gaya hidup digital pelanggan

Meningkatkan pengalaman digital pelanggan selama masa liburan, inisiatif digital Indosat Ooredoo yang telah diluncurkan sebelumnya pada tahun 2021 ini siap untuk menemani pelanggan, mulai dari aplikasi streaming musik lokal, IMBeats; aplikasi one-stop gaming portal yang seru, IMGaming; hingga platform inisiatif kesehatan sosial pertama dengan konsep gamified sekaligus aplikasi gaya hidup unik, IMove.

Inovasi digital pada gaming, musik, dan olahraga tersebut menawarkan pengalaman hiburan digital yang memungkinkan interaksi pengguna yang kuat dan menyediakan hadiah kuota data dari Indosat Ooredoo.

Selain itu, Indosat Ooredoo juga telah mengintegrasikan beberapa e-wallet, termasuk OVO, GoPay, dan IMkas ke dalam aplikasi myIM3-nya. Ke depannya akan ada opsi pembayaran e-wallet lainnya untuk mendukung platform UMB yang terintegrasi seperti ShopeePay, DANA, dan LinkAja.

“Semoga ekosistem digital lengkap yang kami sediakan dapat menjadi pilihan bagi para pelanggan mengisi keseruan liburan mereka. Kami akan memastikan jaringan Indosat Ooredoo siap mengantisipasi lonjakan traffic dan pergerakan pengguna selama masa perayaan NARU serta memastikan tim operasional kami di lapangan dan Command Center siap memberikan respon yang cepat untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” tutup Vikram. (Rel)

PDI Perjuangan Sumut Ajak Sahabat Da’I Safari Dakwah ke Tabagsel

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Drs Rapidin Simbolon MM didampingi Sekretaris DPD Dr Sutarto menerima kunjungan Rumah Sahabat Da’i Sumatera Utara yang dipimpin Ust Marasutan Ritonga di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting Nomor 86 Medan, Selasa (21/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Sahabat Da’I Sumut menyampaikan, saat ini bangsa memiliki masalah terkait radikalisasi, intoleransi dan terorisme. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama semua stakeholder masyarakat untuk saling bahu-membahu mengempang ajaran-ajaran yang anti terhadap persatuan bangsa ini.

“Kita sebagai pendakwah yang masih memiliki komitmen mempertahankan rumah kebangsaan, tentu akan terus sekuat tenaga memberikan pencerahan kepada umat terkait isu-isu kebangsaan yang mengacu pada dasar Negara kita yaitu Pancasila,” ungkap Ust Marasutan.

Sementara, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon mengatakan, PDI Perjuangan khususnya DPD Sumut juga mendorong seluruh stakeholder bangsa ini untuk kerja-kerja penguatan Pancasila terutama di kalangan da’i.

“PDI Perjuangan Sumut selalu menawarkan empat pondasi pemikiran kepada semua pihak, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Maka dari itu, PDI Perjuangan akan selalu siap bekerjasama dengan pihak manapun untuk melakukan program-program bersama terkait empat pilar utama kebangsaan tersebut,” ujar Rapidin.

Mantan Bupati Samosir ini juga menyebutkan, selama ini PDI Perjuangan Sumut juga sudah menjalin hubungan yang baik dengan beberapa lembaga seperti Al Jami’yatul Washliyah, Nahdlatul Ulama dan juga beberapa lembaga pendidikan seperti Ponpes Al Kausar. “Bahkan terakhir kita juga sudah melakukan pertemuan penting dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dan kita juga sudah membangun kesepahaman terkait program-program kebangsaan,” ungkap Rapidin.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, Rapidin mengajak Rumah Sahabat Da’i untuk melakukan Safari Dakwah Kebangsaan di Sumut terutama di wilayah Tabagsel. “PDI Perjuangan siap mensuport kegiatan-kegiatan dakwah kebangsaan Sahabat Da’I Sumut terutama di wilayah Tabagsel nantinya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam silaturahmi tersebut Fungsionaris DPD PDI Perjuangan Sumut yaitu, Ust Syahrul Siregar, Djumiran Abdi, Ahmad Bima Nusa, Meinarty Bangun, Syarifah Khairiyah Al Alatas, dan Dr Aswan Jaya. Sedang dari Sahabat Da’I Sumut turut hadir KH Abdul Suwan, Ust Dedi Mahendra, Khairuddin Surya, Ust Syarbaini Syam, Ust Imam Syafi’I Lubis, dan Ust Baginda Fahrur Reza Ritonga. (adz)

Sidang Penelantaran Anak: Hakim Minta Perkara Dilanjutkan

SIDANG: Terdakwa penelantaran anak hadir mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Yusmadi di Ruang Candra PN Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang lanjutan terdakwa Muhammad Nirwansyah Putra alias Putra dengan agenda mendengar putusan sela. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yusmadi didampingi anggota Wira Indra Bangsa dan Diana Gultom di Ruang Candra PN Binjai, Senin (20/12).

SIDANG: Terdakwa penelantaran anak hadir mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Yusmadi di Ruang Candra PN Binjai.

Ada sejumlah pertimbangan yang dibacakan oleh Yusmadi, dalam sidang dengan nomor perkara 366 tersebut. “Memutuskan dalam perkara ini menyatakan pertama, eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak diterima. Kedua, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara nomor 366 atas nama terdakwa Muhammad Nirwansyah Putra,” ujar Yusmadi dalam sidang.

“Apa yang saya bacakan tadi merupakan hasil musyawarah majelis. Eksepsi PH tidak diterima. Oleh karena itu, perkara ini dilanjutkan,” tambah Yusmadi.

Usai pembacaan putusan sela, hakim bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum, Elly Harahap terkait kapan menghadirkan saksi-saksi. “Satu minggu ya majelis,” jawab Elly.

Namun, menurut majelis, permintaan JPU terlalu lama. “Kamis (23/12) saja. Bapak (terdakwa) hadir kembali ya seperti biasa,” kata majelis seraya menutup sidang sambil mengetuk palu tiga kali.

Sementara, Penasihat Hukum korban, Muhammad Ilham Tumangger mengapresiasi putusan sela yang dibacakan ketua majelis hakim. (ted/azw)

“Kami mengapresiasi putusan sela hakim yang telah jeli memberikan putusan, sehingga hak-hak klien kami masih bisa untuk diperjuangkan. Harapannya, supaya Ketua Pengadilan Negeri Binjai melalui majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, supaya untuk melakukan penahanan (kepada terdakwa),” ujar dia.

“Dalam perkara anak ini sebenarnya, perkara tindak pidana khusus. Dalam arti, kejahatan luar biasa. Di mana, ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tambah dia.

Karenanya, Ilham meminta agar dalam perkara kejahatan luar biasa ini tidak diberikan kelonggaran kepada terdakwa. “Kami mohon untuk pertimbangkan kembali mengenai penangguhan (terdakwa),” tukasnya. (ted/azw)

IRT Didakwa Selundupkan 10 Paket Sabu ke Rutan

DAKWAAN: Majelis hakim menyidangkan Siti Hajar, terdakwa kasus sabu secara virtual di PN Medan, Senin (20/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Siti Hajar alias Bu Siti (54) warga Medan Perjuangan, diadili secara virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/12). Ibu rumah tangga (IRT) ini, didakwa jaksa menyelundupkan 10 paket sabu melalui bungkus nasi kedalam Rutan Labuhan Deli.

DAKWAAN: Majelis hakim menyidangkan Siti Hajar, terdakwa kasus sabu secara virtual di PN Medan, Senin (20/12).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fuad Farhan menguraikan dalam dakwaannya, pada 15 Oktober 2021, petugas Rutan Labuhan Deli sedang melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan nasi yang dibawa oleh terdakwa untuk diserahkan kepada tahanan.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan 1 bungkus kertas timah yang berisikan 1 bungkus sedang plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan 10 plastik klip bening dari bungkusan nasi yang dibawa terdakwa. Selanjutnya terdakwa diserahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Jaksa menjelaskan, bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk menjual, membeli, menerima menguasai, atau menyerahkan narkotika bukan tanaman yang mengandung Metamfetamina jenis sabu.

“Perbuatan Terdakwa sebagaimana diuraikan tersebut di atas, diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Setelah mendengarkan nota dakwaan jaksa, Majelis Hakim yang diketuai Ulina Marbun menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda keterangan saksi. (man/azw)

Sidang Korupsi DD dan ADD: Pj Kades Hilihoru Dituntut 4 Tahun Penjara

TUNTUTAN: Pj Kades Hilihoru, Yamuria Halawa terdakwa korupsi dana desa, menjalani sidang secara virtual di PN Medan, Senin (20/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Hilihoru, Nias Selatan (Nisel) Yamuria Halawa dituntut Jaksa selama 4 tahun denda Rp200 juta, subsider 3 bulan kurungan.

TUNTUTAN: Pj Kades Hilihoru, Yamuria Halawa terdakwa korupsi dana desa, menjalani sidang secara virtual di PN Medan, Senin (20/12).

Dia dinilai terbukti melakukan korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang merugikan negara Rp452 juta, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/12).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Solidaritas Telaumbanua menyatakan dalam nota tuntutannya, terdakwa dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) Undang Undang (UU) No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto (Jo) Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

“Menuntut, meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, agar menjatuhkan terdakwa Yamuria Halawa dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp200 juta, subsider 3 bulan kurungan,” ujarnya.

Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp436 juta, dengan ketentuan satu bulan setelah putusan terdakwa tidak mampu mambayar, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk negara. “Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” sebutnya.

Menurut JPU, hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Sedangkan yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum,” katanya.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Mengutip surat dakwaan, terdakwa bersama perangkat desa lainnya menetapkan sejumlah kegiatan yang ditampung dalam APBDes Hilihoru.

Di antaranya untuk kegiatan penyedia penghasilan tetap dan tunjangan kades serta perangkat desa, penyediaan operasional setiap rapat selama setahun, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) yang ditandatangani terdakwa Yamuria Halawa dan Pelaksana Kegiatan Fidelis Bulolo.

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa meliputi kegiatan pemeliharaan jalan desa dengan waktu pelaksanaan 12 bulan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp409.947.662.

Pemeliharaan jembatan desa dengan RAB Rp158.618.367, ditandatangani terdakwa dengan pelaksana kegiatan Syukur Nduru. kegiatan pemuda dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI sebesar Rp14.550.000 yang ditandatangani terdakwa Yamuria Halawa dengan pelaksana kegiatan yaitu Tuhozisokhi Halawa. Bimbingan Teknis (Bimtek) aparat desa, Biaya Pelatihan Teknis BPD sebesar Rp45 juta dan kegiatan lainnya. Namun dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Nisel, sejumlah laporan kegiatan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Akibat perbuatan terdakwa, keuangan negara dirugikan sebesar Rp452.960.405.

(man/azw)

Begal Pengendara di Sunggal, Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor SL

PAPARKAN: Tiga anggota geng motor SLyang melakukan pembegalan dipaparkan Polsek Medan Sunggal, Senin (20/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Sunggal menangkap tiga anggota geng motor SL yang melakukan pembegalan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, Medan Sunggal. Para pelaku ditangkap dari lokasi terpisah dan waktu berbeda belum lama ini.

PAPARKAN: Tiga anggota geng motor SLyang melakukan pembegalan dipaparkan Polsek Medan Sunggal, Senin (20/12).

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap, RST (19) warga Kampung Bahari Griya Martubung, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, RNS (23) warga Jalan Baru Dusun IV Timur A, Desa Tanjung Gusta, Sunggal, dan SRN (21) warga Jalan Pintu Tol Medan-Binjai Gang Gotong Royong, Kampunglalang, Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku tindak lanjut dari laporan korban Daniel Dwi Putra Limbong (21) warga Bakti Abri, Martubung, Medan Labuhan dengan nomor: LP/ B/919/X/2021/SPKT Polsek Medan Sunggal.

“Korban bersama temannya sedang berada di warung makan di Jalan Gatot Subroto (Minggu, 10/10). Kemudian, sekira pukul 03.30 WIB, korban dan temannya pulang ke rumah,” kata Budiman kepada wartawan, Senin (20/12).

Saat melintas di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, tepatnya di persimpangan Jalan Sei Batang Hari, korban bersama temannya menepi dan berhenti karena melihat segerombolan geng motor SL berada di depan mereka. Ternyata, beberapa orang dari komplotan geng motor itu mengetahui dan mendatangi mereka. Selanjutnya, meminta handphone milik korban dan temannya.

Akan tetapi, korban bersama temannya tidak mau memberikan dan berusaha melarikan diri. Namun, pelarian korban dan temannya tidak berhasil lantaran sudah dikepung. “Korban dan temannya berhasil ditangkap para pelaku. Kemudian, dipukuli menggunakan kayu dan dirampas sepeda motor serta barang-barang berharga,” jelas Budiman.

Akibatnya, korban dan temannya mengalami luka-luka. Selain itu, mengalami kerugian 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone android, dompet berisi KTP, ATM, SIM, STNK serta uang tunai Rp100.000.

Setelah puas menganiaya dan merampas barang berharga milik korban, para pelaku kabur. Sementara, korban berteriak minta tolong hingga akhirnya dibantu warga sekitar. Korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal.

Budiman menyebutkan, dari laporan korban dilakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tiga pelaku dari kelompok geng motor SL tersebut.

“Awalnya pelaku RST kita amankan dari rumahnya di Kampung Bahari Griya Martubung. Berdasarkan keterangan darinya, kita lakukan pengembangan dengan membekuk pelaku RNS dan SRN dari rumahnya masing-masing,” sebutnya.

Dia menambahkan, dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

“Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ris/azw)

Pondok Pesantren Binaan Eks Napi Teroris: Hilangkan Stigma Negatif, Berwirausaha Gula Aren

AREN: Santri saat mengambil aren (kiri) dan hasil produksi gula aren milik Pesantren Al-Hidayah yang dipasarkan ke masyarakat.istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pondok Pesantren Al-Hidayah beralamat Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) tidak saja sebagai pusat pendidikan.

AREN: Santri saat mengambil aren (kiri) dan hasil produksi gula aren milik Pesantren Al-Hidayah yang dipasarkan ke masyarakat.istimewa/sumut pos.

Namun, pesantren binaan dan dipimpin mantan narapidana (Napi) teroris ini, juga sudah memproduksi gula aren yang dijual kepada masyarakat umum.

Pesantren yang didirikan Juni 2016 ini, dikenal sebagai fasilitas pendidikan bagi anak-anak mantan napi teroris dan anak-anak masyarakat umum yang tergolong miskin, dhuafa dan yatim piatu. “Para santri yang belajar di pesantren ini pun tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Ustadz Khairul Ghazali kepada Sumut Pos, Senin (20/12)n

Pesantren ini, sekarang mendunia. Karena, menjadi contoh dan rujukan dalam pencegahan radikalisme dan terorisme, yang didukung sepenuhnya oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Santri di sini diberikan life skill bertani dan beternak agar mandiri, berkat kerja sama dengan BNPT juga. Kami berupaya untuk menunjukkan karya, bisa terlepas dari stigma yang ada,” ucap Ghazali.

Ghazali yang pernah terlibat dalam kelompok terorisme di Indonesia dan melakukan perampokan Bank CIMB Niaga di Kota Medan pada tahun 2010 itu, menjelaskan bahwa pesantren ia dirikan juga memiliki perkebunan dengan status tanah pinjam pakai dan tanah milik PTPN II.

Ghazali mengungkapkan, para santri tidak saja dibina secara formil dalam pendidikan agama saja, namun mereka juga dibina untuk berwirausaha dan bertani dengan melakukan cocok tanam di perkebunan tersebut, seperti menanam ubi kayu, sayur-sayuran, pohon aren dan cabai.

“Negara sama sekali tidak ada membantu membiayai pesantren ini baik logistik, gaji guru maupun pembiayaan yang lainnya. Hanya negara melalui PTPN II memberi pinjam pakai lahan seluas 2,5 ha untuk lahan pertanian,” jelas Ghazali.

Untuk mencukupi biaya operasional pesantren tersebut, Ghazali terus menunjukkan kemandirian pihaknya dengan kewirausahaan memproduksi gula aren yang menjadi produk unggulan dan diminati pasar di kalangan masyarakat.

Ghazali mengungkapkan, sebagian besar kebutuhan santri mengandalkan produksi gula aren untuk mendapatkan penghasilan dan membiayai logistik atau sembako. Kemudian, mengolah air nira menjadi gula aren murni menjadi andalan selama pandemi Covid-19 ini.”Di pesantren ini terdapat 200 lebih pohon aren, tapi yang baru produksi 20-an pohon. Dari 20-an pohon aren inilah yang dimanfaatkan untuk membuat gula aren murni,” kata Ghazali.

Ghazali menjelaskan, pesantren yang dia pimpin setiap harinya memproduksi 10 kilogram gula aren asli. Yang harganya dijual ke agen Rp20.000 sampai dengan Rp25.000 per kilogram. Proses pembuatan gula aren sebenarnya tidak mudah. Air nira yang dipanjat dengan sebatang bambu membutuhkan waktu sampai 5-6 jam untuk dimasak.

“Pembuatan gula aren dimulai dengan cara air niranya dimasak dengan tungku tradisional yang berbahan bakar kayu, butuh waktu dari pagi sampai siang menjelang sore. Pengambilan air nira di pohon aren biasa diambil dua kali sehari, yakni pagi dan sore,” tutur Ghazali.

Penjualan gula aren murni yang memiliki ciri khas asal pesantren Al-Hidayah ini, terbilang mudah dipasarkan, karena sudah dikenal asli berbahan air nira tanpa campuran bahan lainnya, apalagi zat kimia.

Selama pandemi Covid-19 ini, Ghazali menambahkan produk pertanian di pesantren ini menurun dan kurang peminatnya. Sedangkan gula aren terus mengalami peningkatan peminat yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

“Biasanya pembeli ada yang langsung datang ke pesantren, dan ada yang dipasarkan ke pedagang-pedagang langganan pasar-pasar terdekat,” pungkas Ghazali.(gus/ila)

Ditreskrimum Poldasu Tangkap Calo Masuk Akpol, Korban Rugi Rp600 Juta

INTEROGASI: Polisi saat menginterogasi calo yang diamankan Subdit IV Renakta Dirreskrim Polda Sumut. istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu petugas mengamankan seorang pelaku bernama Imam Wahyudi. Dia ditangkap karena telah melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp600 juta terhadap korbannya.

INTEROGASI: Polisi saat menginterogasi calo yang diamankan Subdit IV Renakta Dirreskrim Polda Sumut. istimewa/sumutpos.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe, untuk mengurus anaknya Syaiful bernama Abdul Mutholib, dengan iming-iming bisa masuk Akpol.

“Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol,” katanya, Minggu (19/12) malam.

Dijelaskannya, korban Syaiful pun mengirimkan uang sebesar Rp600 juta kepada Imam Wahyudi dengan cara Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp200 juta ke rekening BRI milik Sukardi. “Setelah uang sebesar Rp600 juta itu diberikan, ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol, sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur,” ujar Hadi.

Dia menambahkan, personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. “Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing-masing,” jelas mantan Kapolres Biak Papua ini.

Dikatakannya, Imam Wahyudi ketika diinterogasi mengakui, bahwa uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp400 juta, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.

Dia mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen anggota Polri itu, menerapkan prinsip Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis (BETAH). “Jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser Rupiah pun, percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari, karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukkan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang. Wajib tidak percaya!,” tegasnya. (dwi/ila)