Home Blog Page 2853

240 WBP Lapas Binjai Ikuti Rehabilitasi dan Pendidikan

humas lapas binjai BERSAMA: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (lima dari kiri) foto bersama pihak-pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi medis dan sosial, program pendidikan serta program lainnya.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 170 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menjalani program rehabilitasi tahun anggaran 2022. Menurut Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian, pihaknya juga mengadakan program pendidikan paket A, B dan C, selain program rehabilitasi.

“Dari jumlah 170 WBP ini, di antaranya mengikuti rehabilitasi sosial sebanyak 120 orang dan rehabilitasi medis ada 50 WBP. Sementara 70 WBP menjalani program pendidikan,” kata Maju, Selasa (1/2).

Sebagai Negara yang beradap, maka negara mempunyai kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak-hak bagi WBP. “Yang salah satunya memperoleh layanan bantuan hukum bagi setiap tahanan yang ada di Lapas,” tambah Kalapas.

Dalam program rehabilitasi sosial dan media, Lapas Binjai menggandeng Yayasan Medan Plus. Sementara program pendidikan, Lapas Binjai bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Terakhir untuk layanan bantuan hukum bagi tahanan Lapas Binjai, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Parsaoran. “Kegiatan rehabilitasi ini harus terus dijalankan sebagaimana arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI,” serunya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program-program tersebut. Keterlibatan beberapa pihak ini dituangkan dalam penandatanganan kerja sama. (ted/han)

Wahlin Munthe Ketua MUI Dairi 2022-2027

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Hasil Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IX, Wahlin Munthe, kembali terpilih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi periode 2022 – 2027. Musda digelar di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Sabtu(29/1).

Sementara untuk posisi Sekretaris Umum Sudiarman Manik, dan Bendahara Mahdi Kudadiri. Wahlin Munthe kepada wartawan menyampaikan, rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada para orang tua dan pengurus MUI di setiap kecamatan.

Karena masih mengamanahkan, untuk kembali memimpin MUI Dairi pada periode kedua ini. Ia mohon dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah serta semua elemen, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Dairi.

Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Dairi terhadap pelaksanaan Musda MUI. Maratua menegaskan, ada 2 tugas pokok MUI, yakni MUI adalah pendukung/membantu tugas pemerintah dan ulama harus berperan dalam pemerintah.

“MUI adalah melindungi, membina dan memelihara umatnya. Kita harus mengajarkan dalam lingkungan masyarakat untuk mengimani agamanya masing-masing dan menjaga keharmonisan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan, dengan Musda Ke IX MUI Dairi ini, akan tercipta program kerja yang mampu meneguhkan peran MUI dalam merajut ukuwah umat Islam wasathiyah di Kabupaten Dairi. (rud/han)

Satpol PP Asahan Dapat Pelatihan Bina Mental dan Kesigapan

ARAHAN: Bupati Asahan H Surya BSc memberikan araha kepada personel Satpol PP saat pelaksanaan apel .

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc memimpin apel pelatihan pegawai berdasarkan tugas dan fungsi di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Asahan, Senin(31/1).

Dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Subdenpom 1/1-4 Kisaran (Pelatih Pelatih Baris Berbaris Satpol PP Kabupaten Asahan) dan Personil Satpol PP Kabupaten Asahan.

Pada kesempatan itu, Bupati Asahan berharap pelatihan yang diberikan nantinya personel Satpol PP dapat memperbaiki sikap mental dan kesigapan personel dalam menjalankan tugas, sehingga dapat menghasilkan praja wibawa yang profesional dan berkarakter.

Sebab program kegiatan merupakan bagian dari visi dan misi Pemkab Asahan membentuk SDM yang berkarakter.

Bupati Asahan juga meminta Satpol PP memiliki rasa solidatitas kepada sesama personel, berdedikasi terhadap pekerjaan dan loyalitas kepada pimpinan, sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai yaitu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan “mewujudkan Asahan Sejahteta yang Religius dan Berkarakter”.

Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan, dalam melaksanakan tugas dan menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan saya menerapkan 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Bertugas). (dat/han)

Jokowi Dijadwalkan Ke Dairi Bagi Sertifikat Tanah & BLT Ke Pedagang

PANTAU. Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu (kiri) didampingi Plh Sekda, Budianta Pinem, berbincang dengan tim telekomunikasi dan pihak PLN saat memantau kesiapan kedatangan Presiden Jokowi di stadion Panji, Selasa (1/2).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kamis (3/2) dijadwalkan berkunjung ke Sidikalang, Kabupaten Dairi. Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arianto Tinambunan, Selasa (1/2) membenarkan kunjungan Presiden dimaksud.

Betul, kata Arianto, hanya saja untuk kegiatan bapak Presiden semuanya sifatnya masih sementara, artinya sewaktu-waktu bisa berubah, ujarnya. Diterangkan, sesuai rencana, Presiden tiba di Dairi, Kamis siang dengan menaiki heli dan akan mendarat di stadion Panji.

Selanjutnya, Presiden dan rombongan menuju lapangan Sudirman. Disana, direncanakan secara simbolis Presiden akan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Setelah kegiatan dilapangan Sudirman, Presiden menuju Pasar Induk Sidikalang. Disana, Presiden akan bertemu pedagang, dan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

Direncanakan, Presiden secara simbolis akan menyerahkan BLT kepada 25 orang pelaku UMKM atau yang berjualan di Pusat Pasar Sidikalang. Ditanya mengenai persiapan kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu, Arianto mengatakan, sekarang sedang dipersiapkan, pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bersama Dandim 0206 Dairi, Letkol Arh Ridwan Budi Sulistyawan dan Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman tanpak di stadion memantau persiapan kunjungan Presiden Ke-7 RI tersebut.

Dalam perbincangan dengan kru dari pihak telekomunikasi/Telkomsel dan pihak PLN, Eddy KA Berutu meminta supaya mendukung kesiapan telekomunikasi dan PLN untuk suksesnya kunjungan Presiden Joko Widodo di kabupaten Dairi. (rud).

Tiga Anggota Geng Motor Diciduk saat Balapan

PATROLI: Personel Polsek Medan Timur saat apel patroli razia balap liar di Jalan Krakatau-Cemara, Minggu (30/1) dini hari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Timur menertibkan aksi balapan liar di Jalan Krakatau-Cemara, Kecamatan Medan Timur, Minggu (30/1) dini hari. Sedikitnya tiga pemuda diamankan polisi dalam aksi balap liar tersebut. Selain itu, turut diamankan empat unit sepeda motor.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, penertiban dilakukan saat menggelar patroli pada malam itu. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat dan sekaligus kejahatan jalanan.

“Patroli yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat adanya aksi balapan liar. Dari patroli yang digelar, personel mengamankan tiga pemuda beserta empat sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar,” kata Rona, Senin (31/1).

Rona menyebutkan, ketiga pemuda yang terjaring razia balapan liar sudah dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pemuda yang diamankan itu berinisial AF (16) warga Jalan Puskesmas, Kecamatan Medan Tembung, MNS (19) warga Percut Seituan, dan AW (14) warga Jalan Percut Sei Tuan. Sedangkan empat sepeda motor yang turut diamankan, yaitu Yamaha R15 BK 3903 AKE, Yamaha Scorpio BH 3437 FS, Suzuki Satria FU BK 3429 AEM, dan Honda Scoopy BK 3052 AHV. “Saat ini ketiga pelaku balapan liar tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik,” ucapnya.

Dia menambahkan, Polsek Medan Timur akan terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi balapan liar serta kejahatan jalanan. Hal ini demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang melakukan aktivitas pada waktu malam hingga jelang dini hari. “Patroli akan terus dilakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat,” tukasnya. (ris)

Didakwa Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Mantan Dirut BUMD Sibolga Diadili

TERTUNDUK: Mantan Dirut BUMD Sibolga, Nuzar Carmin terdakwa kasus korupsi tertunduk menjalani sidang perdana, Senin (31/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Direktur Utama (Dirut) BUMD Sibolga, Nuzar Carmin jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (31/1). Terdakwa yang tidak ditahan ini, didakwa korupsi ratusan juta rupiah dengan cara mengubah harga barang dan pertanggung jawaban fiktif.

Dalam sidang tersebut, Nuzar yang hadir langsung ke persidangan hanya tertunduk lesu mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Togap Silalahi.

JPU dalam dakwaannya menuturkan, bahwa Terdakwa Nuzar baik bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan saksi Saprudin Tanjung, Yuliani Perangin-angin, dan Zul Ardelisyah Rambe, pada waktu-waktu tertentu dalam kurun waktu Tahun 2014 sampai dengan 2017 diduga menyelewengkan uang negara sejumlah Rp104.804.020.

Dikatakan JPU, bahwa BUMD Sibolga Nauli, memiliki unit usaha pabrik es, cold storage dan pendaratan ikan.

Kemudian oleh Pemko Sibolga dianggarkan dana hibah dan penyertaan modal usaha bersumber dari APBD masing-masing TA 2014 Rp151.903.000 TA 2015 Rp400.000.000 TA 2016 Rp400.000.000 TA 2017 Rp400.000.000 TA 2018 Rp400.000.000 ditambah dana hasil unit usaha yang dikelola Rp1,144,818.000 sehingga total keseluruhan dana mencapai Rp2,8 miliar lebih.

Namun, kontribusi yang diberikan BUMD Sibolga Nauli kepada Pemko Sibolga dalam bentuk PAD masing-masing TA 2015 Rp40.000.000 TA 2016 Rp7.300.000 TA 2017 nihil dan TA 2018 nihil.

Jaksa menuturkan bahwa adapun cara terdakwa, diduga menyelewengkan dana tersebut dengan cara mengubah harga sejumlah barang yang telah dibeli, dengan cara meminta penjual barang mengubah harga pada bon faktur.

“Menurut keterangan saksi pemilik toko aneka bahwa, harga 2 unit lemari tidak sampai Rp5 juta. Meminta kepada saksi menaikkan harga pada bon faktur dan kuitansi pembelian dengan alasan pembayaran pajak,” kata JPU

Tidak hanya itu, kata JPU pada program pengadaan pakaian dinas senilai Rp10 juta lebih rupanya hanya Rp1.475000 sebanyak tujuh orang.

“Bahwa terdakwa juga memintakan untuk membuatkan semua pertanggungjawaban fiktif dengan cara membuat tandatangan palsu, membeli bon faktur pada toko-toko dan meminta toko untuk membuat cap stempel,” urai JPU.

Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara Nomor: SR-46/PW02/5.2/2021 tanggal 13 Desember 2021 perbuatan terdakwa kata JPU, dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara sejumlah Rp104.804.020.

“Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkas JPU.

Usai mendengar dakwaan JPU, Penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi, sehingga Majelis Hakim yang diketuai Sulhanudin menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (man/han)

Kasus Korupsi Kredit Fiktif, Mantan Kacab BSM Gajahmada Ditangkap di Bandung

DIAMANKAN: Mantan Kacab BSM Gajahmada Medan, W saat diamankan Kejati Sumut di Bandung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajahmada Medan, berinisial W tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif Rp27 miliar, yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan tahun 2011 ditangkap.

W ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Merkuri Selatan XVII Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/1).

“Saat kita amankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Justru Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh masyarakat sekitar membantu kita dalam mengamankan tersangka. Setelah kita amankan, tersangka langsung kita bawa ke Bandara Husain Sastranegara menuju Medan, kantor Kejati Sumut,” ujar Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, Senin (31/1).

Tersangka, lanjutnya, ditetapkan DPO sejak 31 Desember 2018 dan selama melarikan diri ia berpindah-pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta dan berakhir di Bandung.

“Pasca ditetapkan tersangka tahun 2015, W tiga kali mangkir dan akhirnya ditetapkan DPO. Dimana, dari total kredit yang disetujui sebesar Rp27 miliar, berdasarkan perhitungan akuntan publik ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp24.804.178.121,85,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka, dua tersangka sudah disidangkan. Sementara tersangka W akan segera disidangkan karena telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya selaku Kepala Cabang BSM Gajahmada Medan.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka diserahkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumut dan selanjutnya akan dititipkan di Rutan Klas I Labuhandeli, selama 20 hari ke depan sejak ditahan,” pungkasnya. (man)

Beri Suap Jual Beli Vaksin, Oknum ASN Dinkes Sumut Dihukum 1 Tahun Penjara

JALANI SIDANG: Oknum ASN Dinkes Sumut, Suhadi terdakwa kasus pemberian suap jual beli vaksin menjalani sidang vonis secara virtual, Senin (31/1). AGUSMAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Oknum aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Sumut (Dinkes Sumut), Suhadi SKM, MKes dihukum 1 tahun penjara. Dia terbukti bersalah memberi suap jual beli vaksin, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (31/1).

Majelis hakim diketuai Saut Maruli Tua dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 5 ayat (2) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 56 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Suhadi dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan,” ucapnya.

Selain itu, menurut hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Sementara hal yang meringankan terdakwa karena belum pernah dihukum, terdakwa tidak menikmati uang hasil berbayar,” ujarnya.

Menanggapi putusan hakim, terdakwa Suhadi maupun jaksa penuntut umum Hendri Edison menyatakan pikir-pikir apakah menerima atau mengajukan banding. Putusan hakim, lebih rendah dari tuntutan JPU Hendri yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Mengutip surat dakwaan, Suhadi didakwa dalam pemberian vaksin Covid-19 kepada dr Indra Wirawan, tanpa menyeleksi pemakaiannya sehingga memberikan celah untuk dimanfaatkan kepentingan pribadi melaksanakan vaksinasi berbayar.

Vaksin-vaksin yang diterima oleh dr Indra Wirawan dari terdakwa Suhadi, tidak seluruhnya digunakan untuk atau sesuai dengan surat permohonan yang disampaikan oleh Indra kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, karena sebagian telah digunakan oleh Indra untuk menvaksin orang-orang yang mau membayar yang telah dikoordinir oleh saksi Selvi.

Dalam proses ke luarnya vaksin, seharusnya ada laporan pertanggungjawaban dari penggunaannya. Artinya, bila SOP dilakukan maka tidak mungkin ada celah bagi para pelaku untuk memanfaatkan situasi terlebih anggaran pengadaan vaksin covid19 berasal dari negara yang harus ada pertanggungjawabannya.

Suhadi, dengan sengaja memberikan kesempatan kepada dr Indra dengan cara mengeluarkan dan menyerahkan vaksin Covid-19 secara berulang-ulang tanpa dilengkapi surat permintaan (permohonan) yang sah, dimana Suhadi terlebih dahulu menyimpan vaksin tersebut bukan di gudang farmasi sebagaimana seharusnya, melainkan di dalam kulkas ruang kerjanya dengan tujuan untuk memudahkan penyerahan tersebut.

Padahal Suhadi mengetahui bahwa vaksin tersebut akan digunakan oleh dr Indra dengan cara vaksinasi sendiri. Selanjutnya, vaksin-vaksin tersebut diserahkan kepada dr Indra tanpa melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar. (man/han)

Airlangga: Imlek Momen Perkuat Soliditas Hadapi Pandemi

JAKARTA.SUMUTPOS.CO — Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek kepada seluruh umat konghuchu di Indonesia.

Airlangga berharap, perayaan imlek 2022 yang masih dalam suasana pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat penganut konghuchu untuk menyambut hari depan yang baik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan, momen perayaan imlek sangat berarti bagi warga keturunan Tiongkok dan penganut konghuchu di Tanah Air.

Ia menuturkan, meskipun dengan perayaan yang sederhana, mampu menunjukkan soliditas antar masyarakat menghadapi pandemi.

“Saya yakin dan percaya, momentum Tahun Baru Imlek hari ini memberi pelajaran penting soal soliditas dan gotong-royong masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia,” tutur Airlangga dalam keterangan, Selasa (1/2/2022).

Menko Perekonomian mengatakan, mewakili pengurus dan kader Golkar seluruh Indonesia, ia berharap umat konghuchu bisa damai merayakan Imlek dan tahun yang baru kedepan membara lebih banyak rezeki.

“Saya ucapkan selamat Hari Raya Imlek, damai, tenteram, sehat, dan semoga selalu berlimpak rezeki,” ujarnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga mengaku, berdasarkan laporan yang diterimanya, pelaksanaan ibadah di Hari Raya Imlek dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pihaknya mengapresiasi semangat umat Konghuchu yang tetap bisa membantu pemerintah mencegah penularan Covid-19 melalui disiplin prokes.

Airlangga meminta, seluruh masyarakat Indonesia bisa mencontoh pelaksanaan perayaan Imlek yang tetap taat prokes di tengah pandemi dan serangan varian omicron.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat Konghuchu yang bisa menjadi contoh penerapan prokes ketat dalam merayakan Hari Raya Imlek. Semoga Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19,” ujarnya. (adv/*)

Menko Airlangga Memastikan Kebijakan Pemerintah Tepat Sasaran

JAKARTA.SUMUTPOS.CO – Wisata kuliner yang memanjakan lidah tentunya telah menjadi hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat dari berbagai kalangan, tak terkecuali bagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam kesempatan kunjungan kerja ke beberapa daerah di seluruh Indonesia, Menko Airlangga selalu meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan masyarakat sekaligus menyantap kuliner khas di daerah tersebut.

Di sela-sela kunjungannya ke Salatiga, Sabtu (29/01), Menko Airlangga juga menyempatkan diri untuk bersantap siang di salah satu warung soto khas setempat yakni Warung Soto Rumput.  Mencoba kuliner di tempat yang terbilang sederhana tersebut, Menko Airlangga tampak sangat menikmatinya dan kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendengarkan secara langsung keluh kesah dan perjuangan pelaku usaha mikro dalam menjalankan usahanya.

Dalam dialog ringan dan santai tersebut, Menko Airlangga juga mengamati perkembangan UMKM dan memastikan bahwa kebijakan Pemerintah telah menyentuh sasaran. Disamping itu, Menko Airlangga juga sekaligus mendengarkan masukan para pelaku UMKM, terutama dalam menghadapi kondisi di masa pandemi.

“Saya memang penggemar kuliner seperti ini. Saya juga sangat senang dapat mengenal dan berbincang dengan pemiliknya, sehingga dengan pengalaman ini saya dapat mengetahui apakah program yang telah disiapkan Pemerintah berguna untuk membantu para pelaku UMKM,” ungkap Menko Airlangga.

Saat berdialog dengan Sugiono, pemilik Warung Soto Rumput yang masih berusia 36 tahun, Menko Airlangga juga tak lupa memberikan tips dan motivasi agar Sugiono sebagai generasi muda dapat terus mengembangkan potensi dirinya dalam melakukan pengembangan usaha, sehingga ke depannya mampu lebih bersaing serta menjadi job creator yang melibatkan lebih banyak tenaga kerja.

Sebagai motor penggerak perekonomian Indonesia, sektor UMKM diharapkan dapat terus berkembang dan mengambil peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Guna mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah menyiapkan berbagai program diantaranya ialah Program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM. Pada tahun 2021, tercatat total realisasi PEN Dukungan UMKM tercatat mencapai Rp89,19 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 34,59 juta UMKM.

Selanjutnya, pada tahun 2022 ini Pemerintah kembali meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp373,17 triliun, serta memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% hingga akhir Juni 2022.

“Saya berharap banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan program yang telah disediakan Pemerintah, khususnya bagi generasi muda yang baru memulai untuk berwirausaha. Semakin banyak UMKM yang lahir dan siap bersaing secara global, akan turut memperkuat perekonomian Indonesia di kancah internasional,” ujar Menko Airlangga. (map/fsr/*)