Home Blog Page 2854

Rudi Hartono Bangun Minta Mendag Naikkan Harga Sawit

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun mengkritis kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang dikeluhkan petani kelapa sawit. Pasalnya, sejak Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengumumkan aturan DMO dan DPO, harga buah sawit di petani turun drastis.

Keluhan petani kelapa sawit ini pun disampaikan Rudi Hartono Bangun saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). Disebutnya, petani banyak merugi akibat kebijakan itu. Karenanya sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah rakyat, Rudi meminta Mendag mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga sawit.

Pada rapat kerja itu, Rudi juga gencar mempertanyakan masalah subsidi minyak goreng. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara III ini mempertanyakan, di mana saja sebaran (provinsi) subsidi minyak goreng tersebut? “Berapa juta liter yang disubsidi dan berapa bulan lamanya ini akan di subsidi? Apakah negara tidak kebobolan?” tanya Rudi.

Politisi dari Nasdem ini pun mengungkapkan penjelasan terakhir dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mengimpun pungutan dana pajak sawit, CPO dari petani. BPDPKS, katanya, memberikan Rp7.6 Triliun untuk subsidi minyak goreng ini.

Sementara, faktanya di lapangan sekarang, jutaan petani menjerit karena penurunan harga sejak sehari Mendag umumkan kebijakan DMO. Petani sawit merasa dikorbankan dengan diturunkan harga tandan buah segar (TBS) di petani, sementara harga CPO di pasaran internasional tetap tinggi dan cenderung naik.

“Dimana saja yang membeli TBS di harga dua ribuan dan seribuan. Itu akan kita laporkan ke Dirjenbun,” tegas Rudi Hartono Bangun sembari meminta kembali Menteri Perdagangan mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga sawit.

Rudi Hartono Bangun juga mengingatkan, selama setahun ini pendapatan negara naik dari pajak CPO dan TBS petani sawit, sehingga baru kali ini dalam sejarah target pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Rp1699 triliun terpenuhi. Sebelumnya, tambah Rudi Hartono, selalu tiap tahun shortfall atau tidak tercapai target. “Pemerintah harus menyadari bawa petani sawit ini menyumbang devisa dan pajak yang besar untuk negara,” pungkas Rudi. (adz)

Sampah di Medan Marelan Tak Diangkut Setiap Hari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kecamatan Medan Marelan merupakan warga Kota Medan yang paling dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemko Medan. Pasalnya hingga saat ini, Pemko Medan hanya memiliki satu lokasi TPA, yakni TPA yang terletak di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Namun begitu, dekatnya lokasi wilayah ke TPA tak membuat pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat berjalan dengan lancar. Faktanya, masih cukup banyak warga Medan Marelan yang mengeluhkan proses pengangkutan sampah yang tidak dilakukan secara rutin oleh petugas dari Kecamatan.

Hal itu terungkap saat sejumlah warga menyampaikan aspirasinya pada kegiatan Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Tahun 2022 No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan Anggota DPRD Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai NasDem, T Edriansyah Rendy SH di Jalan Marelan VII – Pasar 1, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Senin (31/1/2022) sore.

“Lokasi TPA di Medan Marelan, tapi sampah kami jarang diangkut. Padahal lokasinya masih di satu kecamatan tapi diangkutnya gak setiap hari, paling seminggu cuma dua atau tiga kali,” sebut salah seorang warga Kelurahan Tanah Enam Ratus, Ibu Era.

Akibatnya kata Era, sampah menumpuk berhari-hari dan menimbulkan bau. Petugas pun beralasan, minimnya jumlah petugas dan terbatasnya armada pengangkut sampah sebagai penyebabnya.

“Kalau betul alasan itu, kami minta tolong supaya di tambah petugas dan armada pengangkut sampahnya pak,” ujar Era dihadapan Edriansyah Rendy.

Menanggapi hal itu, didampingi Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Afif Abdillah, Edriansyah Rendy pun mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Medan Marelan.

“Bukan cuma di Medan Marelan, tapi minimnya armada pengangkut sampah juga menjadi masalah hampir di semua kecamatan. Tahun ini sudah dianggarkan oleh Pemko Medan untuk penambahan armadanya, nantinya bisa meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah di Medan Marelan,” jawab Rendy.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem yang duduk di Komisi 3 DPRD Medan itu juga meminta kepada warga untuk mengelola sampah secara bijak, mengingat kondisi TPA Terjun yang semakin sempit. Sebab diprediksi, TPA Terjun yang setiap harinya menampung 2 ton sampah warga Medan hanya mampu menampung sampah maksimal 3 tahun kedepan.

“Berdasarkan informasi yang kita dapat dari OPD terkait, saat ini ketinggian sampah di TPA Terjun telah mencapai 40 meter lebih. Kita harus bijak mengelola sampah,” ungkap Rendy dalam kesempatan yang turut dihadiri Kasi Kessos Kecamatan Medan Marelan Dedy Anggara, Ustadz Suhaemi, Ketua Partai NasDem Medan Marelan Irwansyah, Tokoh Masyarakat dan ratusan warga yang hadir.

Saat ini, terang Rendy, Pemko Medan juga tengah berupaya untuk menambah satu TPA sebagai alternatif TPA Terjun. Nantinya, TPA yang direncanakan berlokasi di Kabupaten Deliserdang itu akan mampu mengurai kepadatan sampah di TPA Terjun.

“Saat ini sedang dikomunikasikan. Kalau nanti TPA alternatif itu sudah beroperasi, maka sampah yang masuk ke TPA Terjun ini akan berkurang setiap harinya,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah mengutarakan, bahwa Fraksi Partai NasDem akan terus memperjuangkan kebutuhan dan harapan warga Medan. Afif pun menegaskan, bahwa rencana penambahan 100 ribu peserta BPJS PBI di Kota Medan pada tahun 2022 merupakan perjuangan dari Fraksi NasDem di DPRD Medan.

“Penambahan 100 Ribu Peserta BPJS PBI di Medan adalah murni inisiatif Fraksi NasDem, warga Medan tinggal merasakannya di tahun 2022 ini dengan penambahan anggaran sebesar Rp45 Miliar. Selain itu, Fraksi Partai NasDem juga terus memperjuangkan agar siswa di Kota Medan bisa mendapatkan KIP,” pungkasnya. (map)

Sosok Mayor Jendral TNI (Purn) Adam Rachmad Damiri

Oleh LINDA SUSANTI

  • Seorang mantan perwira tinggi militer TNI angkatan darat dalam jabatatan terakhirnya sebagai Asisten Operasinal Kasun TNI.
  • Setelah pensiun dari TNI, beliau menjabat sebagai Direktur Utama PT ASABRI (Persero) sebuah BUMN yang bergerak dibidang jasa asuransi bagi para anggota TNI/Polri dan ASN pada tahun 2009-2016.
  • Dalam jabatannya sebagai Dirut PT Asabri, beliau adalah salah satu yang berhasil melakukan revisi atas PP No. 102 yang bertujuan untuk mensejahterakan para nasabah, dan Peraturan tersebut masih berlaku dan dipakai sampai saat ini.
  • Di usianya yang senja yakni di umur 72 tahun beliau tetap murah senyum, semangat dan tergar sekalipun beliau menderita penyakit kanker usus dan sedang tertimpa musibah.

 

Adapun musibah yang sedang beliau hadapi saat ini adalah dugaan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero), yang mana perkara tersebut telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan. Dalam putusannya beliau dinyatakan bersalah dan dijatuhi “hukuman pidana 20 tahun penjara, denda Rp800 miliar dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,9 miliar. Putusan tersebut lebih berat 10 tahun dari tuntutan jaksa yang menuntut Terdakwa 10 tahun penjara”.

Diduga terdapat kekeliruan hakim yang memeriksa perkara beliau tersebut, jika kita memperhatikan fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan. Adapun fakta hukum yang terungkap di Pengadilan adalah sebagai berikut :

  1. Terungkap Fakta di Persidangan :
  • Laporan Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam rangka Perhitungan Keuangan Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana oleh PT ASABRI (Persero) Periode tahun 2012 – 2019 Nomor : 07/LPH/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021, Tidak Ada Kerugian Negara Dari Saham CNKO, LCGP, SIAP dan MTN PRIMA JARINGAN.
  1. Terungkap Fakta di Persidangan :
  • Laporan Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI tidak memperhitungkan yang masih bernilai dalam bentuk saham dan reksadana, sehingga kerugian Negara tidak memenuhi unsur “Nyata dan Pasti” Pasal 1 angka 22 Perbendaharaan Negara, oleh karenanya hitungan tersebut tidak bisa dijadikan dasar adanya kerugian Negara untuk menghukum Terdakwa ADAM RACHMAT DAMIRI.
  1. Terungkap Fakta di Persidangan :
  • Berdasarkan keterangan saksi INDAH KUSUMAWATI PT menjelaskan bahwa penempatan saham-saham milik PT ASABRI di RD MAN terjadi pada tahun 2017 disaat ADAM RACHMAT DAMIRI sudah tidak menjabat sebagai Direktur Utama PT ASABRI.
  1. Terungkap Fakta di Persidangan :
  • Berdasarkan Keterangan Ahli HASBY ASHIQI menjelaskan bahwa terkait penyimpangan dalam kerugian Negara di masa jabatan ADAM RACHMAT DAMIRI dalam laporan tidak ditemukan.
  • Ahli HASBY ASHIQI juga menjelaskan bahwa kerugian yang terjadi pada PT ASABRI bukanlah suatu hal yang pasti dikarenakan transaksi penjualan dan pembelian saham di PT ASABRI bisa berbalik untung serta masih berada pada posisi untung meskipun belum semuanya dilakukan

 

  1. Terungkap Fakta di Persidangan :
  • Berdasarkan keteranganketerangan beberapa saksi yang diajukan di pengadilan tak satupun keterangan saksi menyatakan bahwa ADAM RACHMAT DAMIRI terlibat dalam korupsi Investasi Saham dan Reksadana.
  1. Terungkap Fakta di Persidangan :
  • ADAM RACHMAT DAMIRI sebagai Direktur Utama PT ASABRI telah mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Investasi dan Keuangan untuk mengelola keuangan PT ASABRI, sesuai surat : Keputusan Direksi Tahun 2011 Nomor Kep/161-AS/XI/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja PT ASABRI
  • Di dalam surat keputusan tersebut sangat jelas tugas Direktur Investasi dan Keuangan disingkat Dirinku mempunyai tugas sebagai BOD (Board of Directors) dalam tugas merencanakan, pengelolaan investasi serta pelaporan keuangan.
  • Berdasarkan surat keputusan tersebut di atas, maka segala resiko dan tanggungjawab masalah keuangan menjadi tanggungjawab Direktur Investasi dan Keuangan, dalam artian jika masalah keuangan menjadi perkara pidana, maka pelaku utamanya adalah Direktur Investasi dan Keuangan.

 

  • Pertanyaannya : Bagaimana bisa seseorang yang dianggap penyerta suatu tindak pidana dihukum lebih berat dari pelaku utama, Direktur Keuangan di vonis bersalah dengan pidana 15 tahun penjara, sementara yang dianggap ikut serta atau turut serta di vonis bersalah dengan pidana 20 tahun penjara, denda Rp800 miliar dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,9 miliar ?

 

KESIMPULAN :

 

  1. Berdasarkan Laporan BPK tidak ada Kerugian
  2. Tindak Pidana korupsi itu terjadi pada saat ADAM RACHMAT DAMIRI sudah tidak lagi menjabat di PT ASABRI.
  3. ADAM RACHMAT DAMIRI telah mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Investasi dan Keuangan untuk mengelola keuangan PT ASABRI pada saat menjabat yang dibuktikan dengan sesuai surat keputusan Direksi.
  4. Kerugian Negara tidak memenuhi unsur “Nyata dan Pasti” , sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk memutus perkara korupsi.
  5. Adanya salah satu dari Anggota Majelis Hakim a.n MULYONO berbeda pendapat dengan empat hakim lainnya mengenai kerugian uang Negara akibat korupsi ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hakim Mulyono disalah satu Media On-line, menyatakan sbb :
  • Kerugian keuangan Negara sebesar Rp22.7 triliun sebagaimana dihitung Auditor BPK, masih bersifat potensi, bukan actual
  • Kerugian keuangan Negara Rp 22.7 Triliun itu adalah tidak berdasar dan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
  1. Fakta-fakta persidangan tersebut semuanya terekam dengan baik di Persidangan dan dituangkan dalam Pledoi Kuasa Hukum ADAM RACHMAT DAMIRI, namun fakta-fakta hokum tersebut tidak dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim dam memutus perkara ADAM RACHMAT DAMIRI.
  2. Hukuman pemberat Pidana 20 tahun penjara sama sekali tidak mempertimbangkan tentang pengabdian (jasa), umur dan kesehatan ADAM RACHMAT DAMIRI :
  • Tidak mempertimbangkan umur ADAM RACHMAT DAMIRI yang sudah uzur dengan umur 72
  • Tidak mempertimbangkan Jasa-Jasa ADAM RACHMAT DAMIRI sebagai Purnawirawan TNI yang pernah mengabdi dan memberikan yang terbaik kepada Negara.
  • Tidak mempertimbangkan jasa-jasa ADAM RACHMAD DAMIRI yang telah bekerja keras dalam upaya mensejahterakan Nasabah PT ASABRI (Persero).
  • Tidak mempertimbangkan Penyakit Kanker usus yang diderita ADAM RCAHMAT DAMIRI selama ini.
  1. Atas nama keluarga besar ADAM RACHMAT DAMIRI akan melakukan upaya hukum atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan harapa ADAM RACHMAT DAMIRI dan keluarga.

 

  • Selain upaya tersebut di atas, kami atas nama keluarga juga meminta kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, kiranya dapat mekukan pengawasan terhadap proses hukum selanjutnya, agar dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga putusannya dapat memberikan rasa keadilan yang seadi-adilnya terhadap ADAM RACHMAT DAMIRI dan juga keluarganya, begitupun juga pada sahabat-sahabatnya mengenal persis tentang sosok pribadi ADAM RACHMAT DAMIRI yang sebenarnya.
  • Doa terbaik dari kami ADAM RCHMAT DAMIRI dan keluarga, semoga hakim yang telah memutus perkara ini dan hakim yang menangani proses hukum selanjutnya selalu diberi kesehatan Jasmani dan Rohani serta tetap dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat memberikan yang terbaik bagi masyarat pencari keadilan. Amin.

Demikianlah Press Release ini dibuat untuk dapat diberitakan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Labour20 Didorong untuk Membahas Penuntasan Kemiskinan

JAKARTA, SUMUTPOS.JAWAPOS.COM – Presidensi G20 tahun 2022 menjadi momen penting bagi Indonesia untuk memimpin perubahan dunia. Dalam momen penting ini, salah satu transformasi yang diusung Indonesia yakni transformasi digital, termasuk di dalamnya adalah transformasi industri menuju industri 4.0 serta transformasi Labour20 (L20) menuju digitalisasi yang menjadi bagian utama dari pesan Indonesia untuk dunia.

“Oleh karena itu sangat diharapkan bahwa L20 bisa membuat semacam piloting, contoh soal, ataupun lighthouse agar bisa didorong keberhasilan dari transformasi ini dan dari segi retraining reskilling, serta ditambah lagi dari segi kesejahteraan. Tentu ini bisa direplikasi oleh negara lain,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam acara Kick-Off Meeting Labour20 di Jakarta, Senin (31/01)

Sebagai informasi, pertemuan serikat pekerja mendapatkan pengakuan kelembagaan sebagai L20 pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Prancis tahun 2011. Pengakuan tersebut membuat L20 sejajar dengan B20. Kemudian, pada KTT G20 di Los Cabos tahun 2012, pemimpin L20 dan B20 diundang Presiden Calderon dan sejak saat itu L20 dan B20 kembali bertemu dan berkolaborasi dalam G20.

“Delegasi serikat pekerja akan bertemu dengan pemimpin negara G20 yang menghadiri KTT, dan gagasan-gagasan ini tentu bisa untuk diusulkan dalam lingkup stabilisasi lapangan kerja, perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak krisis maupun terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Menko Airlangga.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah pada tahun 2021 juga memberikan Bantuan Subsidi Upah dengan anggaran 8,8 triliun rupiah untuk 8,8 juta buruh atau pekerja. Selain itu, untuk meningkatkan keterampilan, Pemerintah meluncurkan Program Kartu Prakerja yang selama tahun 2020 hingga 2021 telah menjangkau 11,4 juta orang.

“Ini adalah program pertama Pemerintah secara full digital dari hulu ke hilir. Sekarang program ini juga telah memasukkan unsur face recognition. Jadi, sudah fully AI dan pembayarannya dari bendahara negara langsung ke e-wallet peserta,” lanjut Menko Airlangga.

Intervensi Pemerintah yang efektif serta structural reform dilakukan Pemerintah agar para pekerja mudah mendapat akses lapangan pekerjaan dan juga lapangan pekerjaan yang inklusif terutama bagi para penyandang disabilitas.

“Kita harus juga mendorong agar seluruh kegiatan berbasis usaha memberikan tempat yang ramah bagi para penyandang disabilitas, sehingga ini menjadi tantangan inclusiveness ke depan,” kata Menko Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga berharap melalui L20 Indonesia dapat memimpin organisasi serikat pekerja kelompok negara-negara G20 dan juga undangan dari berbagai lembaga internasional agar dapat menyepakati terobosan aksi nyata untuk pemulihan dan perlindungan para tenaga kerja.

“Yang saat ini tentunya diharapkan adalah kita bisa tuntaskan dari kemiskinan maupun dari pengangguran. Pertemuan L20 dalam Presidensi G20 Indonesia juga perlu memberikan hasil nyata bagi negara-negara berkembang lainya dan juga negara-negara tertinggal lainnya. L20 tentunya juga harus memperjuangkan manfaat bagi kelompok pekerja rentan seperti kaum perempuan dan penyandang disabilitas. Seluruh dunia tahun ini akan memperhatikan Indonesia. Saya berharap L20 juga mengikuti protokol kesehatan secara disiplin,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Chair dan Co-Chair L20, Co-Sherpa G20, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Ketua Umum KADIN Indonesia, Ketua Umum APINDO, serta Working Group W20 dan B20. (ltg/fsr/*).

Mekanisme Seleksi KPID Sumut Dinilai Amburadul, Komisi A Dilapor ke Ombudsman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang Nomor 3 Medan. Hal ini dilakukan sebagai langkah mencari keadilan atas hasil fit and proper test yang dianggap menciptakan mekanisme seleksi yang amburadul.

Koordinator Gerakan Penolakan 7 Nama Komisioner KPID Sumut Periode 2021-2024, Valdesz Junianto Nainggolan SSos MSP mengatakan, mekanisme yang amburadul tampak sudah tampak pada awal uji kelayakan digelar. Seperti adanya peserta yang lolos tanpa memenuhi syarat wajib fit and proper test.

Sistem penilaian yang diberikan oleh para anggota dewan juga tidak jelas dan membingungkan internal mereka. Pasalnya, penilaian huruf yang diberikan oleh anggota dewan tiba-tiba berubah menjadi angka, setelah diolah oleh tenaga ahli. Skoring ini menimbulkan protes dan viral di media sosial karena dianggap dilakukan tanpa adanya mufakat.

“Sejak awal sudah amburadul mekanismenya. Lihat saja, dari awal mekanisme penilaian tidak memiliki landasan tertulis. Harusnya tertuang di Tatib Pemilihan. Untuk itulah makanya kami menyurati komisi A untuk menjelaskan hal ini, tapi tidak direspon,” kata Valdesz kepada wartawan, Senin (31/1/2022) siang.

Bahkan, ketidakhadiran seluruh anggota Komisi A DPRD Sumut saat melakukan uji kelayakan memicu tanda tanya besar bagi seluruh peserta dan publik akan penilaian yang diberikan. “Jika benar ini bersifat politis, lalu buat apa ada penilaian,” cecarnya.

Aksi penolakan ini juga ditegaskan Valdesz, bahwa mereka menginginkan agar publik mengetahui bobroknya sistem pemilihan lembaga independen di Sumatera Utara. Buktinya, kekacauan seleksi KPID Sumut menggerakkan Fraksi PDIP untuk melayangkan surat penolakan hasil penetapan 7 nama komisioner KPID Sumut.

“Fraksi PDIP juga sudah menolak keputusan ini. Suratnya diteken langsung oleh Mangapul Purba SE dan Drs. H. Syahrul Ependi Siregar, M.Ei tanggal 27 Januari 2022. Jadi yang kami lakukan bukan mengada-ada. Kalau salah, kita katakan salah,” tegas Valdesz.

Atas dasar itulah, para calon Komisioner KPID Sumut mendesak Ombudsman untuk melakukan investigasi terkait mekanisme pemilihan anggota KPID Sumut, khususnya saat fit and proper test yang berlangsung Kamis (20/1/2022) dan Jumat (21/1/2022) lalu. Jika dibiarkan, maka akan sistem yang salah akan dimanfaatkan oleh oknum ke depannya.

Para calon komisioner KPID Sumut yang ikut melaporkan dugaan pelanggaran tata tertib dan maladministrasi ke Ombudsman bersama Valdesz adalah T Prasetiyo MIKom, Dr Topan Bilardo Marpaung, dan Muhammad Lutfan, SSos. Laporan mereka diterima perwakilan Ombudsman Sumut, Ricky Hutahean. (adz)

Telkomsel Hadirkan Pilihan Voucher Andalan Untuk Internet

Dengan hadirnya Voucher Fisik Internet tersebut, sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan untuk menikmati layanan internet tercepat di jaringan 4G LTE Telkomsel .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk terus mengukuhkan komitmennya dalam memberikan layanan, Telkomsel terus meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pelanggan dalam memenuhi kebutuhan akses telekomunikasi. Mewujudkan hal tersebut, Telkomsel kembali berinovasi dalam menghadirkan produk dan layanan yang semakin customer centric. Salah satunya dengan menghadirkan ragam Voucher Fisik Internet denominasi terbaru yang semakin mempermudah pelanggan untuk selalu terkoneksi dengan layanan internet.

Executive Vice President West Area Sales Telkomsel Gilang Prasetya mengatakan, “paket terbaru Voucher Fisik Internet ini bentuk apresiasi bagi pelanggan prabayar. Sekaligus memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam menikmati jaringan internet tercepat di jaringan 4G LTE terbaik dari Telkomsel dengan pilihan paket dan benefit kuota yang lebih menarik. Hadirnya Voucher Fisik Internet ini merupakan komitmen kami untuk semakin customer centric dan kami yakin ini sangat menguntungkan bagi lebih dari 52 juta pelanggan prabayar di Area Sumatera,” ungkap Gilang Prasetya.

Dengan hadirnya denominasi baru Voucher Fisik Internet yang diluncurkan ini, menambahkan ragam pilihan Voucher Fisik Internet yang sebelumnya telah tersedia, yang tentunya dapat menyesuaikan kebutuhan pelanggan di masing-masing wilayah.

Untuk mendapatkan Voucher Fisik Internet tersebut, pelanggan dapat mengunjungi outlet-outlet mitra terdekat agar mendapat ragam penawaran terbaik yang tersedia. Lebih dari 92% mitra outlet diseluruh Sumatera sudah menjual produk ini, yang tentunya akan memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mendapatkan Voucher Fisik Internet di manapun. pelanggan cukup menggosok pelindung kode voucher yang berada di bagian belakang Voucher Fisik Internet. Kemudian, mengaktifkan paket yang dipilih dengan memasukkan kode voucher tersebut melalui akses UMB *133#.

Pelanggan dapat memilih Voucher Fisik Internet dengan validitas paket yakni untuk 3, 5, 7, hingga 30 hari, Dalam Voucher Fisik tersebut terdapat ragam pilihan kuota mulai dari 1.5GB sampai dengan 5.5GB untuk validitas harian dan 4GB sampai dengan 12GB untuk validitas 30 hari dan harga yang terjangkau sesuai kebutuhan. Informasi lebih lanjut mengenai paket ini bisa diakses melalui tsel.me/voucherfisik.

GMKI Medan Minta Kapolrestabes Ungkap Aktor Intelektual Penikaman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan menyayangkan belum adanya titik terang kasus dugaan penganiayaan dan penikaman terhadap dua direksi anak usaha BUMN Properti PT Propernas Nusa Dua, yakni Parlindungan Siallagan sebagai Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan Daniel Tarigan, di Kebun Bekala PTPN II Deliserdang. Kasus itu sudah di laporkan ke Polsek Pancurbatu dengan No : STPL/279/VIII/2021/Restabes Medan Sek. Pancur Batu tanggal 1 Oktober 2021.

Ketua GMKI Cabang Medan, Irwan Maranata Siregar SPd meminta Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengungkap aktor intelektual penikaman itu, sehingga investasi bisa berjalan secara optimal. “Kapolrestabes Medan yang baru harus siap dan mampu menyelesaikan setumpuk persoalan yang belum selesai di masa Kapolrestabes sebelumnya. Khususnya, yang menjadi perhatian publik dan perlu upaya tegas dari kepolisian dalam hal pengambil alihan kasus,” tegas Irwan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Menurutnya, hal ini penting. Selain tindakan itu adalah bagian dari pelanggaran hak asasi dengan tindakan sewenang-wenang, Kepolisian juga harus memberi efek jera terhadap pelaku maupun aktor intelektualnya. “Mengingat juga instruksi Presiden bahwa kita harus mendukung Iklim investasi agar dapat berjalan dengan baik dan itu harus di kawal betul oleh kepolisian dan diharapkan kepada Kapolrestabes Medan yang baru nantinya untuk segera mengungkap aktor intelektual dari kasus penikaman kedua direksi PT Propernas Nusa Dua,” lanjutnya.

Apabila ini tidak dengan segera diselesaikan, Irwan khawatir ini akan menjadi preseden buruk buat pihak yang ingin investasi di Sumatera Utara khususnya Kota Medan dan sekitarnya.

Diketahui, saat memberi pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Bali, Jumat, 3 Desember 2021, Presiden Jokowi menyampaikan peringatan kepada Kapolda yang tidak bisa mengawal investasi di daerah, bakal dicopot. “Kunci penggerak ekonomi kita ada di situ (investasi) dan sekarang, jadi saya minta di daerah itu dikawal agar setiap investasi itu betul-betul bisa direalisasikan,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, investasi merupakan kunci penggerak ekonomi. Ia menyebutkan, mulai tahun 2021, investasi di Indonesia tidak hanya di Pulau Jawa, bahkan di luar Pulau Jawa lebih besar. Ia menyebut, angka investasi di Pulau Jawa saat ini mencapai 48 persen, sementara luar Jawa 51,7 persen. Padahal sebelumnya, lebih dari 60 persen investasi berada di Pulau Jawa. Oleh sebab itu, Jokowi meminta seluruh pihak untuk bisa menjaga keberlangsungan investasi, baik yang sudah, yang sedang berproses, maupun yang baru datang. (adz)

BMKG Memprediksi: 3 Hari ke Depan Sumut Diguyur Hujan

MENDUNG: Suasana langit mendung terlihat dari atas langit sekitar Istana Maimun Medan. BMKG memperkirakan, dalam tiga hari ke depan Sumut akan diguyur hujan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, kondisi cuaca hingga tiga hari ke depan di wilayah Sumatera Utara (Sumut), secara umumnya, yakni arah angin dilapisan 850 mb bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan 2-10 kt. Dengan kelembaban berkisar antara 67-98 persen.

Hal itu dikatakan Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Budi Prasetyo kepada Sumut Pos di Medan, Minggu (30/1). “Diperkirakan potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang dapat terjadi di wilayah pegunungan, lereng barat dan pantai barat di Sumut,” ujarnya. Sedangkan suhu udara di wilayah Medan berkisar antara 24-32 C.

“Untuk di wilayah Medan khususnya, kondisi cuaca diperkirakan berawan dan berpotensi hujan yang bersifat lokal dengan intensitas ringan,” paparnya.

Sementara, kata Budi, wilayah Sumut yang berpotensi hujan, yakni di Samosir, Toba, Simalungun, Kepulauan Nias, Tapanulitengah (Tapteng), Tapanuliutara (Taput), Mandailingnatal (Madina), Tapanuliselatan (Tapsel), Humbanghasundutan (Humbahas), dan sekitarnya. “Potensi hujan umumnya terjadi pada sore hingga malam hari. “Kita mengimbau kepada masyarakat tetap waspada karena hujan masih akan berpeluang terjadi,” pungkasnya. (dwi/ila)

Epson Resmikan Peluncuran Monna Lisa Evo Tre 16 di Bajukertas

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – Epson Indonesia mengundang rekan-rekan Media dalam acara Soft Launching Monna Lisa Evo Tre 16 yang diselenggarakan pada Senin, 31 Januari 2022 di Bajukertas & Co, Bandung. Bajukertas & Co merupakan salah satu pengusaha tekstil digital di Indonesia yang memperkuat strategi bisnisnya menggunakan Epson Monna Lisa Evo Tre 16 dan customer pertama di Indonesia pada Epson Monna Lisa Series.

Soft Launching Epson Monna Lisa Evo Tre 16 dihadiri oleh Muto Yusuke selaku Managing Director of Epson Indonesia, juga Yoga Dwi Nugroho Adjie selaku pemilik PT Baju Kertas. Tidak hanya meluncurkan Product terbaru, Acara ini juga diisi dengan Talk Show dengan
beberapa Narasumber mengenai Tren dan perkembangan dunia tekstil digital di Indonesia.

Epson Monna Lisa Evo Tre 16 sebagai printer tekstil digital Direct-to-Fabric dengan 16- printhead pertama di Indonesia untuk mendukung bisnis percetakan tekstil digital dan fashion. Epson Monna Lisa dapat memberikan hasil cetak yang luar biasa dengan komposisi warna dan juga kecepatan mencetak yang menakjubkan. Metode pencetakan tekstil digital juga memberikan keuntungan pada lingkungan seperti, dampak lingkungan yang lebih sedikit, penggunaan energi dan air yang sangat minim sehingga lebih ramah lingkungan.

“Monna Lisa Evo Tre 16 dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pasar tekstil industri, didukung dengam 16 printhead PrecisionCore untuk mencapai produktivitas tertinggi dalam seri printer direct-to-fabric revolusioner Epson. Ini adalah pilihan ideal untuk bisnis percetakan tekstil karena Monna Lisa Evo Tre 16 memenuhi tuntutan fleksibel pesanan kecil hingga besar pada berbagai macam kain sambil melayani spektrum kompleksitas desain yang luas. Kami percaya tambahan baru untuk jajaran printer tekstil digital Epson ini akan menguntungkan bisnis dengan kualitas dan produktivitas cetak yang tinggi.” ujar Muto Yusuke – Managing Director of Epson Indonesia.

Desain yang Presisi dan Berkualitas Tinggi pada Kain

Monna Lisa Evo Tre 16 dikendalikan dengan rangkaian printhead baru, menampilkan teknologi PrecisionCore Epson yang canggih. Didukung dengan 16 printhead PrecisionCore baru, Monna Lisa Evo Tre 16 dapat mencapai kecepatan cetak produksi maksimum 417 meter persegi/jam (300×600 dpi, 1 pass). Rangkaian printhead baru ini menggabungkan kualitas, presisi, kecepatan, dan keandalan untuk hasil yang sangat baik.

Selain sangat tahan lama, printer ini juga dirancang untuk perawatan yang mudah guna meminimalkan waktu henti. Perekat termoplastik konveyor yang menahan kain dengan kuat dan aman sebagai upaya menghindari kerutan dan ketidakrataan, sehingga mengurangi masalah operasional dan berkontribusi pada penghematan biaya. Perataan warna simetris memastikan urutan tumpang
tindih warna yang konsisten dipertahankan selama pencetakan dua arah, dengan hasil reproduksi warna dan pola sangat seragam, memberikan hasil yang berkualitas baik dan tinggi.

Mencetak dengan tinta GENESTA

Tinta Epson GENESTA untuk Monna Lisa Evo Tre 16 tersedia dalam formulasi asam, reaktif, disperse, dan pigmen dalam kemasan vacuum degas. Tinta GENESTA telah dikembangkan oleh Epson bekerja sama dengan For.Tex khusus untuk seri Monna Lisa, yang memungkinkan presisi, keandalan, dan daya tahan cetakan pada kain. Sistem manajemen tinta degassed vakum yang eksklusif dirancang untuk mencapai efisiensi maksimum sambil mengurangi limbah tinta.

Untuk kegunaan maksimal, fungsi ‘Hot Swap’ dari Monna Lisa Evo Tre 16 memungkinkan pengguna untuk mengganti kantong tinta 10 liter yang habis dengan yang baru bahkan saat operasi pencetakan sedang berlangsung. Tinta Epson GENESTA bersertifikat ECO PASSPORT untuk memenuhi standar yang diakui secara global untuk pencetakan tekstil ramah lingkungan. Selain itu, Acid Ink disetujui oleh bluesign®, dan tinta reaktif dan pigmen adalah GOTS (Global Organic Textile Standard) yang disetujui oleh ECOCERT.

Produktivitas tinggi dengan Epson Edge Print Textile

Perangkat lunak Epson Edge Print Textile RIP dikembangkan sendiri sebagai bagian dari Total Textile Solution, sebagai dukungan holistik bagi pelanggan untuk pra-perawatan, printer, tinta, peralatan insidental, instalasi, dan layanan Epson sendiri. Dirancang untuk memaksimalkan kinerja printhead PrecisionCore dan tinta GENESTA, Epson Edge Print Textile memiliki intuitive interface untuk pengaturan pekerjaan cetak yang mudah dengan 3 langkah, dari kiri ke kanan. Pengguna hanya perlu memilih file yang ingin mereka cetak, melihat pratinjau gambar, dan memilih pengaturan cetak mereka. Ini dapat dijalankan pada printer Monna Lisa apa pun dan versi tertentu tersedia berdasarkan model yang berbeda. Monna Lisa Evo Tre 16 sudah tersedia untuk dipasarkan sejak Oktober 2021. (rel)

Penambahan BPJS PBI, Kepling Diminta Data Warga Tak Punya BPJS Kesehatan

SOSIALISASI: Mulia Syahputra Nasution saat sosialisasi Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, meminta Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Tanjung Selamat untuk mendata warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Sebab di tahun 2022 ini, Pemko Medan berencana untuk menambah kuota 100 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal itu ditegaskan Mulia Syahputra Nasution saat menyelengarakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan pada Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (29/1) sore.

Tak dapat dipungkiri, kata Mulia, Pandemi Covid-19, membuat warga miskin di Kota Medan terus bertambah, sehingga banyak warga Kota Medan yang tidak lagi mampu membayar iuran BPJS Kesehatannya secara mandirin

“Dulu banyak masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri, tapi akibat Covid-19 terpaksa harus menunggak karena tidak mampu lagi membayar. Penambahan kuota itu sebagai bukti pemerintah hadir dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jadi kepada para kepling, ini tolong di data warganya yang tidak punya BPJS Kesehatan supaya bisa mendapatkan BPJS PBI,” ucap Mulia.

Selain bidang kesehatan, kata Mulia, Pemko Medan juga telah menyiapkan penambahan 25 ribu kuota untuk anak warga tidak mampu agar bisa mendapatkan pendidikan gratis. “Klasifikasinya untuk tingkatan SD dan SMP,” ujar anggota Komisi I itu.

Lahirnya Perda No. 5 tahun 2015 ini, sambung Mulia, menjadi proteksi bagi Pemko Medan untuk membantu warganya yang tidak mampu, sehingga ke depan Pemko Medan mampu menekan angka kemiskinan.

“Di dalam Perda, Pemko Medan diwajibkan untuk merealisasikan anggarannya dalam APBD bagi penanggulangan kemiskinan. Di dalam Perda juga diatur, sebesar 10 persen PAD harus dianggarkan untuk program penanggulangan kemiskinan,” sambungnya.

Hal yang paling mendasar dalam persoalan kemiskinan ini, lanjut Mulia, adalah menyangkut masalah pangan, sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih, lingkungan bersih dan sehat serta rasa aman.

“Itu standar utama untuk memulihkan ekonomi saat ini. Selain sebagai payung hukum bagi Pemko Medan dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan, Perda ini juga menjadi dukungan bagi Pemkot Medan untuk menampung anggarannya,” lanjutnya.

Untuk itu, legislator asal Dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Tuntungan dan Medan Sunggal itu meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke Kelurahan melalui Kepling untuk di data dan masuk sebagai warga penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Pendataan ini sangat perlu agar masyarakat yang belum masuk ke dalam daftar bisa tercover dan dapat menerima berbagai bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS Kesehatan dan bantuan pendidikan. Masyarakat harus pro aktif, jangan menunggu dan harus jemput bola,” pungkasnya.

Sementara itu, koordinator PKH Kota Medan, Rinaldi Sitorus, menyampaikan inti dari Perda No. 5 tahun 2015 ada 3 secara garis besar, yakni pada Bab 3 tentang identifikasi warga miskin, Bab 4 tentang hak warga miskin dan Bab 5 tentang kewajiban warga miskin. (map/ila)