Home Blog Page 2885

Dugaan Korupsi di Kabupaten Samosir, 4 Tersangka Mangkir Dipanggil Kejatisu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir, mangkir dipanggil penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (14/1) kemarin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi membenarkan soal tersebut. Dia mengatakan, perkara ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan Tim Pidsus Kejati Sumut telah memanggil 4 tersangka untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja penanganan Covid-19.

“Keempat tersangka yang kita undang itu adalah JS (Sekda Samosir), SES (selaku rekanan), SS (PPK Kegiatan) dan MT (PPK Kegiatan). Namun keempat tersangka tidak hadir,” jawab Yos, Minggu (16/1).

Ditegaskannya, sampai batas pemanggilan sesuai waktu yang ditentukan yaitu pada Jumat, 14 Januari 2022, keempat tersangka ini, tidak hadir.

“Benar, sampai batas waktu yang ditentukan kemarin, mereka tidak hadir, tapi kami akan secepatnya melayangkan surat pemanggilan kedua,” ujarnya.

Disinggung kemungkinan akan dilakukan penahanan ketika para tersangka hadir pada pemanggilan kedua, Yos menjawab diplomatis.

“Terkait penahanan terhadap tersangka, itu merupakan kewenangan penyidik, karena mereka mempunyai dasar kebijakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Namun pihaknya berharap, untuk mempercepat proses penyidikan terhadap perkara ini, empat tersangka diharapkan kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik. “Sebaiknya hadir memenuhi panggilan,” pungkasnya.

Adapun penetapan kasus tersangka dan pemeriksaan tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran belanja penanganan Covid-19 diberikan kepada Oknum Sekda Samosir Jabiat Sagala, Eks Kepala ULP Samosir Sardo Sirumapea, Eks Kepala BPBD Samosir Mahler Tamba dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara).

Di mana, pada 2021 lalu, Kejaksaan Negeri Samosir juga telah menetapkan tersangka kepada Jabiat Sagala, Eks Kepala ULP Samosir Sardo Sirumapea, dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara), namun oleh Pengadilan Negeri Balige, status tersangka tersebut dibatalkan dan mengambil permohonan praperadilan oleh ketiga tersangka. (man/azw)

Pemprov Sumut Revitalisasi Tiga Pesanggrahan Bung Karno

istimewa PEMBAHASAN: Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah Rapat Bersama Beranda Warisan Sumatera (BWS) Membahas Tentang Kajian Cagar Budaya Mess Pemprovsu Pesanggrahan Bung Karno.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah menggandeng Beranda Warisan Sumatra (BWS) merevitalisasi tiga peninggalan sejarah, Pesanggrahan Bung Karno di Parapat, Berastagi, dan Kotanopan.

Pelestarian warisan budaya ini dianggap penting sebagai penguatan kepribadian bangsa, jadi destinasi pariwisata dan sumber ilmu pengetahuan bagi para generasi penerus. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah usai Rapat Kajian Cagar Budaya Mess Pemprovsu Pesanggrahan Bung Karno bersama BWS di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (14/1) kemarin.

Hadir dalam pertemuan, Kepala Biro Umum M Mahfullah Pratama Daulay, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Zumry Sulthony, Direktur Eksekutif BWS Sri Shindi Indira, Ketua Bidang Penelitian dan Kebijakan Publik BWS Isnen Fitri, Budayawan Mujib Hermani dan Vera Tobing.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempunyai aset bangunan heritage yang bersejarah untuk bangsa ini, dimana Proklamator atau Presiden Indonesia pertama Soekarno pernah diasingkan dan berorasi di lokasi ini. Melihat hal ini perlulah kita meremajakan kembali karena sudah banyak yang rusak dan berubah karena diperbaiki dengan cara yang salah,” ujar Musa Rajekshah yang akrab Ijeck.

Kali ini, lanjut Ijeck, Pemprovsu merasa revitalisasi harus kembali dilaksanakan dengan baik dan menggandeng para tim ahli agar anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini tidak sia-sia dan bermanfaat hingga jangka panjang.

“Kami tidak mau renovasi biasa-biasa saja, maka kita gandeng yang memang ahlinya dari Beranda Warisan Sumatra juga dari Jakarta ada Pak Mujib dan Ibu Vera yang memetakan kembali daerah-daerah yang pernah didatangi Bung Karno. Saya mau anggaran yang dikeluarkan itu tepat guna sasaran, tidak berulang-ulang ke tempat yang sama,” ujarnya.

Ijeck menargetkan revitalisasi ini dapat diselesaikan di Tahun 2023 dan berharap perbaikan dilakukan dengan sebaik mungkin dengan menggunakan bahan yang menyerupai bahan asli, sehingga tidak semata-mata renovasi banyak enak dilihat tapi juga memiliki fungsi dan bertahan lama.

“Saya berharap tempat Pesanggrahan Bung Karno ini jadi tempat edukasi bagi generasi penerus bahwa bangsa ini merdeka tidak sendiri dan tidak mudah. Selain itu juga jadi destinasi pariwisata di Danau Toba, Berastagi dan di Madina,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Penelitian dan Kebijakan Publik BWS Isnen Fitri menyampaikan bangunan Vila Pesanggrahan Bung Karno di Berastagi, Parapat dan Kotanopan memiliki nilai historis yang tinggi khususnya assosiative value karena Bapak Bangsa Soekarno pernah ditahan selama kurang lebih satu bulan di Berastagi dan 12 hari di Parapat.

“Sementara itu di Pesanggrahan Kotanopan Bung Karno pernah berpidato membangkitkan semangat kepada rakyat Indonesia yang saat itu terancam kemerdekaannya oleh Belanda. Ketiga bangunan tipikal seperti ini tidak banyak lagi yang masih berdiri di Sumatera Utara artinya bangunan vila ini memiliki nilai kelangkaan,” ujarnya.

Isnen Fitri juga menjelaskan terkait kondisi bangunan di tiga tempat ini yang telah dilakukan pendokumentasian oleh tim BWS. Dari ketiganya, lanjut Isnen sudah banyak perubahan baik itu di dinding, pintu, jendela, atap dan lainnya. “Konsep perawatan dan pengembangan sebelumnya tidak mengacu kepada pelestarian cagar budaya,” ujarnya.

Pelestarian cagar budaya kata Isnen dasarnya adalah ekonomi warisan. “Inti dari ekonomi warisan adalah kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam. Budaya dan alam bukan dimanfaatkan tapi dikembangkan dan dilestarikan menjadi ruh dan sumber kehidupan bagi generasi kita,” ujarnya.

Melihat kesiapan Pemerintah Provinsi Sumut, Budayawan Mujib optimis, tiga lokasi Pesanggrahan Bung Karno ini akan menjadi ikon Sumut yang tidak dimiliki oleh Provinsi lain.

“Lokasi ini akan jadi Ikon Sumut Karena jadi sejarah diplomasi Indonesia, dimana ide mengadakan konferensi Asia Afrika, Gerakan Non Blok hingga Soekarno pidato di PBB itu semua melakukan diskusinya di sini, Berastagi dan Parapat. Saya tertarik dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah di sini apalagi sudah ada tim yang kerja cepat beda dengan tempat lain yang low respon, ini potensi wisata sejarah harus dikembangkan.

Harapan saya ini jangan hanya sebatas tiga lokasi ini aja yang direvitalisasi, tapi nanti juga dikembangkan lagi sampai bertaraf internasional seperti Tembakau Deli,” ujarnya. (gus/azw)

Penerangan Jalan di Medan Perjuangan, Warga Beli Lampu Sendiri

BERSAMA: Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Irwansyah diabadikan bersama peserta Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2011, di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (15/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Irwansyah mengajak masyarakat untuk memahami produk hukum yang dimiliki Kota Medan, yakni terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Imbauan ini disampaikannya pada Sosialisasi Produk Hukum ke I Tahun 2022 Perda Nomor 16 Tahun 2011, tentang PPJ di Jalan Pahlawan Gang Anom, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (15/1) lalu.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan poduk hukum yang dimiliki Pemko Medan, yakni PPJ. Selama ini banyak warga tidak mengetahui Perda ini, padahal dalam pelaksanaannya, warga sudah berpartisipasi maksimal dalam membayar pajak. Jadi saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar pajak,” ungkap Irwansyah.

Pihaknya, lanjut Irwansyah, akan terus mendorong agar anggaran yang dipungut dari hasil PPJ ini bisa diterapkan maksimal di masyarakat, berupa pelayanan penerangan jalan yang lebih baik lagi.

“Ketika kewajiban sudah ditarik maksimal, maka hak yang harus didapatkan masyarakat juga harusnya bisa lebih baik. Dan Fraksi PKS akan terus mendorong agar layanan berupa penerangan jalan bisa maksimal,” tuturnya lagi.

Dalam acara yang dihadiri ratusan warga tersebut, dia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 7 dalam Perda tersebut, tarif PPJ ditetapkan sebagai berikut, a. golongan industri, pertambangan, minyak bumi dan gas alam sebesar 3 persen; b. rumah Tangga sebesar 7,5 persen; c. bisnis sebesar 10 persen; d. sosial dan pemerintah sebesar 0 persen; e. penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri sebesar 1,5 persen.

“Khurus untuk rumah tangga itu dibebankan 7,5 persen, dan ini dipungut dari masyarakat. Untuk itu, masyarakat berhak mendapatkan penerangan jalan yang maksimal,” jelas Irwansyah.

Irwansyah juga menjelaskan, potensi dari PPJ Kota Medan saat ini mencapai Rp370 miliar. Pemko Medan membayarkan sekitar Rp23 miliar per bulannya kepada PLN untuk PPJ ini.

“Jadi dengan angka yang besar ini, dalam setiap pembahasan dan program anggaran, Fraksi PKS terus memperjuangkan agar pelayanannya benar-benar maksimal,” sebutnya.

Warga Beli Lampu Sendiri

Sementara itu, Mangpapa Lubis selaku warga Lingkungan 1, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, dalam pertemuan tersebut mengaku, terpaksa membeli lampu untuk penerangan jalan di kawasan tempat mereka tinggal, lantaran usulan yang disampaikan kepada Pemko Medan tak kunjung direalisasikan.

“Kami warga di Lingkungan 1 terpaksa membeli dan mengganti bola lampu untuk penerangan jalan, karena usulan tak juga direalisasikan. Bahkan lampu penerangan di area pemakaman juga kami ganti,” beber pria yang karib disapa Menek ini.

Dalam pengakuannya, Menek sangat kesal, mengetahui masyarakat sudah membayar pajak saat pembelian token dan pembayaran iuran listrik, namun pada kenyataannya penerangan jalan tak beres.

“Kami sudah membayar pajaknya, tapi penerangan jalannya tak kami dapatkan,” tegasnya.

Disambut tepuk tangan warga, dia pun menyampaikan, jika kepala lingkungan dan lurah tidak sanggup membeli bola lampu untuk penerangan jalan, warga meminta agar aparat Pemko Medan tersebut berterus terang mengaku tak sangup kepada warga.

“Kalau tak sanggup lagi bilang, biar kami tahu. Atau kalau tak sanggup lagi menyelesaikan persoalan ini, bawa kami (warga Lingkungan 1) ke Wali Kota Medan, biar kami sampaikan keluhan kami ini kepada Pak Bobby,” pungkasnya. (map/saz)

Kasus VCS Diduga Oknum Anggota DPRD Medan, Pelaku Sudah Divonis 4 Tahun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sosok wanita mirip anggota DPRD Medan berinisial SS yang videonya viral sedang video call sex (vcs) dengan seorang lelaki, ternyata sudah memperkarakan kasus beredarnya vcs ini ke ranah hukum. Bahkan pelakunya sendiri adalah seorang narapida (napi) yang niat memeras, dan dalam kasus ini, pelaku sudah divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Terungkapnya hal ini berdasarkan penelusuran wartawan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan pada Minggu (16/1) siang. Dalam putusan yang diketok Ketua Majelis Hakim Martua Sagala, pada Selasa, 30 Maret 2021 itu, terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut, dianggap seolah-olah data yang otentik, dengan pidana 4 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut, Maria Magdalena, pada dakwaan perkara ini menyebutkan, pada Rabu, 29 Juli 2020 lalu sekira pukul 05.00 WIB di Komplek P Indah, tepatnya di Jalan Tentram No 123 Medan, Rengas Pulau, Medan Marelan, saksi korban SS sedang berada di rumah, dan tiba-tiba mendapat telepon dari Chairita dengan mengatakan, ‘Kak itu di akun palsu kakak ada yang posting macam-macam, coba lihat dulu, suruh hapus’.

Kemudian, SS lansung membuka Facebook, dan ternyata benar, di akun tersebut ada postingan yang berisi status, ‘Buat yang penasaran ini video apa chat aja di messenger ya. Ini penting, khusus pejabat Kota Medan’, dan juga terlampir foto diri saksi korban SS yang sedang memperlihatkan payudaranya.

Dikronologiskan, awal mulanya terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf yang berada di penjara, menggunakan akun Facebook Eligius Fernatubun, terdakwa mencari korban melihat-lihat dari akun Facebook, dengan pertama-tama melihat profil calon korbannya, yakni SS. Lalu, terdakwa Porsea mengajak berteman.

Setelah pertemanan diterima, terdakwa memulai percakapan dengan menyapa melalui Messenger. Perkenalan Messenger tersebut, dimulai saling cerita dan terdakwa Porsea mengaku bertugas sebagai personel Polri di Papua.

Selanjutnya, keduanya semakin dekat dan akrab. Setelah itu terdakwa Porsea meminta nomor WhatsApp saksi SS, dan merayu, menggombal, serta memintanya untuk bugil dan dituruti. Di saat itu juga, tanpa sepengetahuan SS, terdakwa Porsea merekamnya yang sedang dalam keadaan bugil sekitar durasi 30 menit.

Dari durasi 30 menit tersebut, terdakwa Porsea memotong durasi video tersebut menjadi 5 video, masing-masing berdurasi 3 menit, dan kemudian membuat akun Facebook fiktif/palsu atas nama SS dengan foto dirinya yang terdakwa dapat fotonya dari Facebook SS yang asli.

Kemudian percakapan WhatsApp dengan saksi SS, terdakwa Porsea mengajak bisnis dengan modus menjalankan batubara di Manokwari Papua Barat dan SS menanggapi. Lantas dari modus bisnis batubara tersebut, terdakwa meminta Rp20 juta untuk menyewa alat berat, lalu SS mentransfernya sebanyak 3 kali, dengan rincian Rp10 juta pertama, Rp7 juta kedua, dan ketiga Rp3 juta. Selain itu, ada transferan berikutnya hingga SS total mengirim uang sebanyak Rp33.200.000, yang dikirim ke rekening Bank BRI Abang Johan Nababan alias Johan (berkas terpisah) yang disuruh terdakwa Porsea.

Sementara SS yang kembali dikonfirmasi, meminta klarifikasi benar atau tidaknya soal dirinya di rekaman video itu, Minggu (16/1), tidak lagi menjawab. Pesan WhatsApp yang dikirim tidak lagi dibalas. Begitu juga ditanya soal hasil putusan persidangan yang dirinya menjadi korban, SS juga tidak menjawab meskipun sehari sebelumnya dia masih menjawab konfirmasi wartawan.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, sekaligus Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Ihwan Ritonga mengatakan, pihaknya memang telah mengetahui kabar terkait video asusila tersebut. Namun dia mengatakan, video yang beredar terlihat samar dan kabur. Dengan demikian, pihaknya pun mengaku kesulitan dalam mengidentifikasi tentang kebenaran pemeran video tersebut.

Ihwan pun belum dapat memastikan, apakah pemeran wanita dalam video tersebut memang benar merupakan kadernya di DPC Partai Gerindra Kota Medan dan merupakan rekannya di DPRD Medan yang disebut-sebut duduk di Komisi 3.

“Kami sudah mendengar dari media, tapi yang disebutkan inisial, dan video itu juga tidak jelas dan buram. Jadi tidak jelas, apakah itu yang bersangkutan atau tidak,” jelasnya, Minggu (16/1).

Saat ini, jelas Ihwan, pihaknya tidak ingin menuding dan lebih mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Namun begitu, dia memastikan, pihaknya di Partai Gerindra akan mendalami video tersebut. Tak cuma itu, Ihwan juga mengaku, pihaknya sudah menghubungi kadernya yang disebut-sebut sebagai pemeran video panas tersebut. Namun hingga kemarin, yang bersangkutan belum juga bisa dihubungi.

“Sudah dihubungi juga, tapi yang bersangkutan belum bisa menjawab ketika kami sedang konfirmasi untuk mencari kebenaran seperti apa kejadiannya. Jadi apa itu benar yang bersangkutan atau tidak, dan seperti apa kejadinya, itu kami belum tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, video porno seorang wanita yang diduga oknum anggota DPRD Medan kader Partai Gerindra berinisial, SS, beredar viral di grup WhatsApp. Dalam video berdurasi singkat itu, wanita diduga berusia sekitar 40-45 tahun ini, terlihat tanpa mengenakan baju.

Selain itu, di video juga terlihat seorang pria sedang memainkan alat kelaminnya. Pasangan pria dan wanita ini, diduga melakukan VCS dan direkam. Video berdurasi 0,37 detik tersebut, mempertontonkan wanita melepas seluruh baju hingga pakaian dalamnya. Saat dikonfirmasi, SS mengaku akan mengkonfirmasi video yang beredar tersebut.

“Waalaikumusalam, nanti saya konfirmasi ya,” jawabnya dari chat WhatsApp, Sabtu (15/1) lalu. (mbo/map/saz)

ODGJ Banyak Berkeliaran di Jalan, Dampak Pengawasan Keluarga Masih Lemah

TIDUR: Pria diduga ODGJ saat tertidur di trotoar ruas jalan Kota Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) banyak terlihat berkeliaran di jalanan Kota Medan. Keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat, dan mengganggu estetika kota, Menurut dokter spesialis kejiwaan dari Universitas Sumatera Utara (USU), dr Vita Camelia, ada beberapa kemungkinan kenapa ODGJ berkeliaran atau mengembara. Pertama, ada gejala ODGJ yang bisa membuatnya pergi dari rumah dan mengembara, karena pengobatannya telantar, dan terlalu jauh pergi.

“Gejala penyakit ODGJ ini juga ingatannya bisa jelek, sehingga bisa lupa dan tidak tahu pulang,” ungkap Vita, Minggu (16/1).

Kemudian, lanjut psikiater dari RSUP H Adam Malik ini, pengawasan keluarga yang kurang membuat ODGJ pergi dari rumah.

“Pengawasan keluarga juga menjadi faktor penting untuk memberikan obat supaya diminum teratur. Pantau gejala penyakit dan mengawasi ODGJ serta mendukung pengobatannya juga penting,” jelas Vita lagi.

Vita pun menuturkan, jika ODGJ minum obat secara teratur, maka bisa membaik. Gejala gangguan jiwa akan menghilang dan mereka bisa mandiri, aktif bahkan produktif. Namun, di lapangan masih ada keluarga yang abai terhadap pengobatan dan kepatuhan berobat ODGJ. Alhasil, ODGJ mengembara di jalanan.

“Banyak faktor, yakni kepatuhan minum obat pasien, kadang pasien bosan minum obat, merasa sudah membaik dan menghentikan obat, serta keluarga kurang mendukung pengobatan. Misalnya, lalai membawa pasien jadwal kontrol ulang, dan kurang mengawasi keteraturan pasien minum obat,” tuturnya.

Disinggung apakah obat untuk ODGJ mahal, sehingga keluarga banyak yang menghentikan minum obatnya? Vita menyatakan, dengan adanya BPJS Kesehatan, ODGJ sudah terbantu untuk obat-obatan dan tersedia.

“Terpenting memang perlu terus-menerus edukasi keluarga tentang ODGJ, pengobatan dan kepatuhan berobat,” pungkasnya. (ris/saz)

Medan Diprediksi Hujan 3 Hari ke Depan, BMKG: Potensi Banjir Rendah

AKTIVITAS: Dua warga terlihat sedang beraktivitas di tengah guyuran hujan, belum lama ini.triadi wibowo/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), memprediksi, untuk 3 hari ke depan di Kota Medan bakal terjadi curah hujan. Namun, curah hujan ini tergolong ringan, sehingga tidak menyebabkan banjir.

Hal itu diungkapkan Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Endah Paramita, Minggu (16/1), Menurut Endah, kondisi angin bersifat menyebar, sehingga proses pertumbuhan awan tidak begitu kuat untuk wilayah Kota Medan. Sehingga pada umumnya, kondisi cuaca cerah berawan, tapi masih ada potensi terjadi hujan ringan di sebagian wilayah Kota Medan.

“Cuaca di Medan cerah berawan, namun tetap ada curah hujan. Bagi masyarakat jangan khawatir, karena tergolong ringan. Selain itu, karena pertumbuhan awan berkurang, maka potensi banjir juga tergolong rendah,” tuturnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat Kota Medan, agar jangan disepelekan dan tetap awas.

“Karena hujan masih akan berpeluang terjadi, imbauan kepada masyarakat agar tetap awas dengan kemungkinan-kemungkinan terburuk, sebab jalanan beraspal pasti licin,” kata Endah.

Endah juga menjelaskan, untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), malah berbeda dengan Kota Medan. Menurutnya, di Sumut berpotensi terjadi hujan sedang hingga deras, disertai petir dan kilat.

“Di sejumlah wilayah di Sumut, malah cuacanya ekstrem, terutama hari ini (Minggu, red),” ujarnya.

Adapun sejumlah wilayah yang terjadi cuaca ekstrem, di antaranya Karo, Langkat, Tapanuli Utara (Taput), Deliserdang, Simalungun, Dairi, Mandailingnatal (Madina), Tobasamosir (Tobasa), Serdangbedagai (Sergai), dan Binjai.

“Kami ingatkan, agar masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah tersebut, agar tetap awas,” pungkas Endah. (dwi/saz)

Atlet, Pelatih dan Eks Pengurus Dukung Bobby Nasution Pimpin PASI Sumut

DUKUNG: Atlet, pelatih, dan pengurus atletik Sumatera Utara bersatu mendukung Bobby Nasution memimpin PASI Sumut. (IST).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Insan atletik Sumatera Utara, baik atlet, pelatih maupun pembina, menyambut baik kesediaan Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin Pengprov PASI Sumut.

“Jelang akhir pekan kemarin, kami berkumpul bersama 41 atlet pelatda jangka panjang dan mantan atlet PON XX Papua, beserta para pelatih. Kita berdiskusi untuk pematangan pelaksanaan Pelatda Jangka Panjang. Di kesempatan tersebut kami juga disampaikan tentang kesediaan Bobby Nasution memimpin PASI Sumut. Alhamdulillah, seluruh menyambut baik,” ujar Pengurus PASI Sumut periode 2017-2021 Dr Budi Valianto MPd dan Drs Suhardjo MPd di Medan, Minggu (16/1).

Budi Valianto dalam kepengurusan periode lalu menjadi Ketua Binpres. Ia juga adalah Dekan FIK Unimed. Sementara Suhardjo menjabat Seketaris Umum. Sementara Pelatih yang hadir di pertemuan kemarinm yakni Yosef Lumny, Sinung, Lilik, Dimas Sumantri, Sapriadi, Antonius Meliala, M Idris dan Edy Haryanto Harahap.

Baik Budi maupun Suhardjo sama menyebutkan, insan atletik Sumut yakin jika nanti Bobby Nasution memimpin PASI Sumut, maka denyut atletik di provini ini lebih bergairah.

Insan atletik Sumut sangat berharap aktifitas klub-klub atletik kembali hidup seperti di era 1980-an hingga 1990a-an. Karenanya, dengan kewenangannya selaku Wali Kota Medan, diharapkan perubahan-perubahan ke arah lebih baik, khususnya dalam hal sarana pra sarana atletik bisa lebih baik.

“Kita berharap kalau bisa Stadion Teladan Medan bahkan Lapangan Merdeka nantinya memiliki tartan. Kami optimis, jika hal tersebut terwujud, atletik Sumut pasti kembali bergairah,” ujar Budi.

Dijelaskan, pada era 1980-an, atletik di Sumut, khususnya di Medan sangat bergairah. Ini terlihat dari aktifitas klub-klub seperti Pendawa, Bintang Utara, Kartika Atletik Club, Salawaku, MAC, Bima, Simpati, dan Poladan, yang setiap sorenya rutin menggelar latihan di kawasan Lapangan Merdeka, Kampus USU serta Stadion Teladan.

“Dengan adanya fasilitas refresentatif untuk atletik nanti, kami optimis, harapan dan keinginan bangkitnya pretasi atletik Sumut pasti akan terwujud,” tambahnya.

Sejalan hal tersebut, Budi juga berharap, pihak PT Bank Sumut tetap terus membantu pembinaan atletik seperti yang telah dilakukan selama ini.

“Kami optimis, sentuhan kepemimpinan dan wewenang Bobby, plus adanya suport dari Bank Sumut, pembinaan dan prestasi atletik provinsi ini akan lebih baik,” tandasnya.

Pelatda
Terkait Pelatda Jangka Panjang Atletik persiapan PON 2024, Budi menyebutkan sejauh ini berjalan baik. Pelatda Jangka Panjagn diikuti 26 atlet muda, dan nantinya akan ditambah dengan 15 atlet yang memperkuat Sumut di PON Papua 2021 lalu.

Selama ini, para atlet masih menjalani tes kondisi fisik. Namun ke depan, mereka akan dilakukan tes paramaleter cabor sesuai nomor yang diikuti atlet.

Disinggung mengenai kemungkinan mengirim atlet berlatih ke luar negeri atau mendatangkan pelatih asing menangani para atlet berlatih di Medan?, baik Suharjdo maupun Budi belum berani mengomentarinya.

“Tergantung nanti kepada kepengurusan baru PASI Sumut. Namun kalau memang para atlet bisa berlatih ke luar negeri, tentu lebih baik,” pungkasnya. (dek)